Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Mahfud Siap Bela Pandji jika Dipidanakan soal Materi Gibran di Mens Rea

    Mahfud Siap Bela Pandji jika Dipidanakan soal Materi Gibran di Mens Rea

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD siap membela Pandji Pragiwaksono jika dijerat pidana saat membawakan materi stand up comedy dalam acara Mens Rea.

    Mahfud menyatakan pembelaannya itu dalam konteks jika dilaporkan atas materi soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengantuk.

    “Tidak akan dihukum Mas Pandji, tenang. Nanti saya yang bela,” ujar Mahfud MD di YouTube @MahfudMD, dikutip Jumat (9/1/2025).

    Kemudian, Mahfud menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono soal Gibran juga tidak bisa masuk ranah pidana.

    Sebab, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji soal Gibran terlihat mengantuk itu terlalu subjektif untuk dikategorikan sebagai penghinaan.

    “Pertama, orang bilang orang mengantuk tuh masa menghina? “Kamu kok ngantuk.” Gitu kan? Nggak apa-apa orang ngantuk biasa,” ujar Mahfud.

    Dia menambahkan, jika materi Pandji itu tetap dinilai menghina Gibran maka tetap tidak bisa kena jerat pidana. Pasalnya, KUHP teranyar baru berlaku pada (2/1/2026).

    Sementara itu, materi stand up comedy terkait Gibran dibawakan pafa special show Pandji Pragiwaksono yang bertajuk Mens Rea pada (30/10/2025).

    “Tapi kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Panji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum ya. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2,” pungkasnya.

  • 8
                    
                        Mahfud MD Nilai Materi Pandji di Mens Rea Tak Bisa Dipidana
                        Nasional

    8 Mahfud MD Nilai Materi Pandji di Mens Rea Tak Bisa Dipidana Nasional

    Mahfud MD Nilai Materi Pandji di Mens Rea Tak Bisa Dipidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD menilai, materi
    stand up comedy
    berjudul Mens Rea milik komika Pandji Pragiwaksono tak bisa dipidana seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
    “Kalau itu dianggap menghina (Wakil Presiden Gibran Rakabuming) khusus untuk kasus
    Pandji Pragiwaksono
    ini tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam
    KUHP baru
    yang berlaku sejak tanggal 2 Januari,” kata Mahfud dilansir dari kanal YouTube
    Mahfud MD
    Official, Jumat (9/1/2026).
    Mahfud mengatakan, berdasarkan waktu peristiwa, Pandji menyampaikan materi Mens Rea melalui tayangan di platform Netflix pada Desember 2025 dan baru ditayangkan pada Januari 2026.
    Karenanya, berdasarkan lanskap hukum pidana terbaru, materi Pandji tak bisa diproses hukum.
    “Iya, tapi kan peristiwa pertamanya dia bilang kapan? Kalau ditayang besok, tahun depan lagi, ya tetap. Peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu,” kata Mahfud.
    “Kalau Pandji tenang, Anda tidak akan dihukum. Enggak akan dihukum Mas Pandji tenang nanti saya yang bela,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Komika
    Pandji Pragiwaksono dilaporkan
    ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
    Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.
    Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung.
    Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presedium Angkatan Muda NU, mengatakan, materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menyebabkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
    “Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Pelapor juga menyebut materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
    “Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjut pernyataan tersebut.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PSI Ade Armando, turut angkat bicara terkait materi yang ditampilkan komika Pandji Pragiwaksono dalam spesial show bertajuk Men’s Rea.

    Armando mengatakan, terdapat kesan kuat bahwa materi tersebut sarat muatan kebencian terhadap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya menangkap kesan Panji memang sangat benci pada Gibran dan ingin men-share kebencian itu kepada para fansnya,” ujar Armando dikutip pada Jumat (9/1/2026).

    Menurut Armando, pertanyaan mendasar yang muncul justru terkait motif di balik sikap tersebut.

    “Pertanyaannya, mengapa? Ini yang sangat mengganggu saya,” timpalnya.

    Ia juga menyinggung klaim Pandji yang menyebut ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat.

    Mamun, kata dia, pendekatan yang digunakan justru menimbulkan tanda tanya.

    “Dia bilang dia ingin agar masyarakat Indonesia tidak. Tapi joke-joke yang dia gunakan justru menunjukkan keterbatasan pengetahuan dia,” tukasnya.

    Lebih jauh, Armando menduga ada kemungkinan agenda lain di balik materi yang disampaikan Pandji.

    Ia mengaitkan hal tersebut dengan rekam jejak politik sang komika.

    “Tapi bisa jadi memang ada agenda lain di belakang Panji. Kita tentu masih ingat dia adalah tim sukses Anies Baswedan di masa lalu,” terangnya.

    Armando kemudian menarik benang merah dengan konstelasi politik ke depan.

    Ia menyebut, jika Anies Baswedan kembali maju pada Pilpres 2029 dan popularitas Gibran terus meningkat, maka posisi Gibran masih sangat strategis.

    “Jadi kalau Anies diperkirakan akan maju lagi dalam Pilpres 2029 dan saat ini popularitas Gibran semakin meningkat,” Armando menuturkan.

  • Jokowi Dikabarkan akan ke Makassar 29 Januari, Ada Agenda Akbar

    Jokowi Dikabarkan akan ke Makassar 29 Januari, Ada Agenda Akbar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 29-31 Januari 2026.

    Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep beserta seluruh jajaran pengurus DPP, DPW, hingga kader di seluruh Indonesia akan menghadiri acara akbar ini.

    Tak terkecuali Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digadang-gadang sebagai sosok Bapak J yang menjabat Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga masuk dalam daftar tamu undangan.

    Sekretaris PSI Sulsel Indira Mulyasari Paramastuti mengaku belum ada konfirmasi lanjutan apakah Jokowi akan hadir dalam Rakernas PSI di Kota Makassar. Namun ia tak membantah Jokowi masuk dalam daftar tokoh inti yang diundang.

    “Kita belum ada kepastian kalau Pak Jokowi (hadir). Cuma Mas Ketua Umum (Kaesang Pangarep) dan rombongan DPP PSI,” ujar Indira kepada wartawan di Makassar belum lama ini.

    Termasuk kepastian kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, PSI Sulsel belum bisa menjawab gamblang karena sejauh ini belum ada petunjuk dari DPP terkait kehadiran kedua tokoh sentral tersebut.

    “Belum ada kepastian karena belum ada petunjuk dari DPP karena kita baru dijadwalkan rapat persiapan dengan DPP PSI. Rencana rapat hari ini, Kamis. Tapi kalau untuk di Rundown (susunan acara) Rakernas PSI, belum ada,” ungkap Indira.

    Bagi kader PSI, Jokowi adalah patron yang bisa menjadi salah satu penentu kemenangan PSI di Pemilu 2029 mendatang. Tak hanya itu, PSI bahkan mendudukkan ayah ketua umum PSI Kaesang Pangarep itu sebagai presiden terbaik RI yang dilahirkan dari rahim rakyat.

  • Golkar Klaim Sudah Bahas Koalisi Permanen dengan Parpol Lain, Optimistis Terwujud

    Golkar Klaim Sudah Bahas Koalisi Permanen dengan Parpol Lain, Optimistis Terwujud

    Golkar Klaim Sudah Bahas Koalisi Permanen dengan Parpol Lain, Optimistis Terwujud
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Partai Golkar mengeklaim telah mulai membicarakan rencana pembentukan koalisi permanen dengan sejumlah partai politik lain, dan optimistis gagasan tersebut dapat terwujud.
    Sekretaris Jenderal
    Partai Golkar

    Muhammad Sarmuji
    mengatakan, pembentukan
    koalisi permanen
    adalah proses politik yang wajar.
    Namun, langkah tersebut memang membutuhkan diskusi intensif, terutama dalam menyamakan sikap politik.
    “Koalisi permanen bisa terjadi, dan memang namanya koalisi itu pasti akan ada sikap-sikap politik yang akan didiskusikan secara intens ya. Jadi mungkin saja di awal-awal ada perbedaan, tetapi di ujungnya itu kemungkinan akan sama. Tentu nanti ada proses penyesuaian-penyesuaian,” kata Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Kamis (8/1/2026) malam.
    Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu mengungkapkan, komunikasi dengan
    partai politik
    lain sudah mulai dilakukan, meskipun masih bersifat informal.
    “Ya ngobrol informal, tanya-tanya, telepon-telepon,” ucap dia.
    Terkait respons dari partai-partai politik yang diajak berkomunikasi, Sarmuji menilai sejauh ini sikap mereka cukup positif.
    Namun, partai-partai tetap akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum memutuskan sikap finalnya.
    “Ya tadi, mungkin harus ada penyesuaian-penyesuaian memperhatikan aspirasi masyarakat. Tapi arahnya sih kelihatannya oke-oke saja,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan pembentukan koalisi permanen dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Usulan tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/2025).
    “Partai Golkar juga mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” demikian bunyi siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (21/12/2025).
    Golkar menegaskan, koalisi permanen tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenangkan pemilihan presiden, tetapi juga dilembagakan sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Pastikan Ormas Keagamaan Tetap Bisa Kelola Tambang Meski Digugat di MK

    Bahlil Pastikan Ormas Keagamaan Tetap Bisa Kelola Tambang Meski Digugat di MK

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tetap diberikan meski tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan sebagai payung hukum pemberian IUP ke ormas keagamaan.

    Secara regulasi, terang Bahlil, pemerintah telah menerbitkan undang-undang, peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan menteri (permen). Namun demikian, masih ada gugatan uji materi yang berproses di MK.

    “Sekarang ini kita masih JR di Mahkamah Konstitusi sekalipun undang-undangnya sudah ada, PP-nya sudah ada, Permen-nya sudah ada. Sampai sekarang kita lagi menghadapi ada judicial review di MK, kalau sudah selesai berarti kita clear, tetapi bukan berarti kita menunggu itu baru jalan, ini sudah bisa berjalan,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

    Bahlil mengungkapkan, izin tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU) telah rampung sejak dirinya masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Sementara itu, pemberian izin kepada Muhammadiyah masih dalam tahap evaluasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM.

    “Kalau punya NU itu sudah selesai sejak saya masih di Kementerian Investasi. Nah, punya Muhammadiyah sekarang lagi di-exercise oleh Pak Dirjen Minerba, begitu pun yang lain-lainnya,” jelas Bahlil.

    Sebagai informasi, kebijakan ormas dapat mengelola tambang termaktub dalam Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Aturan ini ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025 di Jakarta. Dalam aturan ini, ormas mendapatkan prioritas kelola tambang tertuang dalam Bagian Keempat Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Batubara dengan Cara Prioritas.

    Terkait dengan luas wilayah yang dapat dikelola oleh ormas keagamaan diatur dalam Pasal 28 ayat (1) huruf b di mana disebutkan luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam paling luas 25.000 hektare. Untuk luasan WIUP batu bara yang bisa dikelola ormas paling luas yakni 15.000 hektare (ha).

    Tonton juga video “Bupati Balangan Lapor ke Gibran, Bantah Banjir Dipicu Tambang-Sawit”

    (ahi/ara)

  • Pilkada Dipilih DPRD Jadi Polemik, Sultan HB X: Bukan Wewenang Saya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Januari 2026

    Pilkada Dipilih DPRD Jadi Polemik, Sultan HB X: Bukan Wewenang Saya Regional 8 Januari 2026

    Pilkada Dipilih DPRD Jadi Polemik, Sultan HB X: Bukan Wewenang Saya
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Sultan HB X menyerahkan polemik pilkada dipilih DPRD ke pemerintah pusat
    Wacana
    pemilihan kepala daerah
    (Pilkada) kembali dipilih oleh DPRD atau dilakukan secara tidak langsung kembali menuai polemik.
    Sejumlah partai politik menyatakan dukungan, sementara partai lain menolak wacana tersebut.
    Menanggapi hal itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme Pilkada bukan merupakan kewenangannya.
    Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi ranah
    pemerintah pusat
    dan meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi yang akan diambil.
    “Itukan bukan wewenangku itu kan wewenangnya pemerintah pusat ya kita tunggu aja (keputusan),” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
    Sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan
    Partai Golkar
    .
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.
    Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
    Meski demikian, Bahlil menegaskan pentingnya pembahasan yang komprehensif sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
    “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.
    Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun regulasi tersebut telah melalui kajian mendalam.
    “Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.
    Menanggapi usulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mempertimbangkannya. Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi solusi agar proses politik tidak hanya ditentukan oleh kekuatan modal.
    “Jadi, saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” kata Prabowo.
    Prabowo menilai, karena DPRD telah dipilih langsung oleh rakyat, lembaga tersebut memiliki legitimasi untuk sekaligus memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempat Viral Disebut Gagal, Ladang Jagung Hasil Tanam Gibran di Tangerang Akhirnya Dipanen
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 Januari 2026

    Sempat Viral Disebut Gagal, Ladang Jagung Hasil Tanam Gibran di Tangerang Akhirnya Dipanen Bandung 8 Januari 2026

    Sempat Viral Disebut Gagal, Ladang Jagung Hasil Tanam Gibran di Tangerang Akhirnya Dipanen
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Ladang jagung program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, akhirnya dipanen pada Kamis (8/1/2026). Panen ini sekaligus menjawab keraguan publik setelah sebelumnya lahan ini sempat diterpa isu gagal panen.
    Direktur PT MSD Corpora Internasional selaku pengelola lahan, Made Swardika Dwipayana, mengungkapkan bahwa panen dilakukan di lahan seluas sekitar 1,5 hektar. Dari luasan tersebut, total hasil panen yang didapat mencapai sekitar 2 hingga 3 ton jagung.
    “Target panen hari ini di luasan 1,5 hektare. Hasilnya sekitar 2 sampai 3 ton,” ujar Made di lokasi panen Desa Bantarpanjang, Kamis.
    Made menjelaskan, ladang jagung yang sempat diresmikan oleh Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    pada Oktober 2025 lalu ini memang memiliki tantangan berat. Lahan di
    Tigaraksa
    tersebut merupakan bekas galian dengan kondisi tanah yang ekstrem dan tidak produktif.
    “Lahan di Tigaraksa ini bekas galian.
    Top soil
    -nya sudah hilang, tanahnya sangat tipis, bercampur batuan, dan itu menjadi tantangan utama,” kata Made.
    Selain kondisi tanah, curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa bulan terakhir menjadi kendala serius. Made memastikan seluruh proses budidaya telah dilakukan sesuai prosedur dari Kementerian Pertanian, mulai dari penyemprotan herbisida, pembajakan, hingga pemupukan intensif.
    Karena keterbatasan nutrisi tanah, pihak pengelola menerapkan perlakuan tambahan berupa pemberian
    booster
    nutrisi. Langkah ini dilakukan agar tanaman tetap dapat tumbuh dan menghasilkan buah di tengah kondisi media tanam yang tidak ideal.

    Booster
    ini memacu tanaman supaya bisa berbuah. Dan hasilnya bisa dilihat hari ini, jagungnya berbuah,” ujarnya.
    Mengenai kondisi ladang yang sempat terlihat dipenuhi rumput, Made menjelaskan bahwa hal itu merupakan strategi teknis. Rumput sengaja dibiarkan tumbuh untuk menahan tanah agar tidak tergerus air hujan, mengingat posisi lahan yang miring dan rawan erosi.
    Hasil
    panen jagung
    pakan ini rencananya akan disalurkan terlebih dahulu ke Bulog. Jika tidak terserap seluruhnya, jagung akan didistribusikan ke pabrik pakan ternak di wilayah sekitar. Made menilai hasil 2 hingga 3 ton pada masa tanam pertama di lahan ekstrem ini sudah masuk dalam kategori wajar.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.