Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

    Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

    “Bagus dong, pertemuan antara Bu Mega dengan Mas Gibran itu sesuatu yang sangat bagus ya, meskipun orang mengatakan itu pertemuan fisik ya. Apa pun lah, mau pertemuan fisik, mau pertemuan apa saja, itu baik buat negara,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai pertemuan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada momentum peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai sesuatu yang baik untuk negara.

    “Bagus dong, pertemuan antara Bu Mega dengan Mas Gibran itu sesuatu yang sangat bagus ya, meskipun orang mengatakan itu pertemuan fisik ya. Apa pun lah, mau pertemuan fisik, mau pertemuan apa saja, itu baik buat negara,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menilai pertemuan itu sebagai kesempatan baik bagi Megawati maupun Gibran itu sendiri.

    “Mas Gibran juga berkesempatan untuk bisa belajar bagaimana bersikap dengan Ibu Mega yang lebih senior,” katanya.

    Dia lantas berkata, “Mungkin Bu Mega juga punya kesempatan untuk menasehati Mas Gibran, meskipun untuk tahap kemarin barangkali belum.”

    Anggota Komisi VI DPR RI itu pun berharap kedua tokoh itu dapat lebih sering bertemu sebab intensitas pertemuan akan membuat orang saling akrab.

    “Kalau makin sering ketemu rasanya makin akrab. Mudah-mudahan sering ketemu, mudah-mudahan, ya,” tuturnya.

    Berangkat dari pertemuan itu, dia menilai bukan suatu yang muskil bila Megawati bertemu pula dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Kalau saya harapannya begitu,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

    Dia menekankan bila para pemimpin bangsa saat ini dan terdahulu berkumpul dengan cair dan penuh kehangatan merupakan sesuatu yang baik.

    Tak terkecuali, lanjut dia, apabila pertemuan dilangsungkan dalam bentuk jamuan-jamun makan, seperti halnya “diplomasi nasi goreng” ala Megawati.

    “Malah bagus sekali seandainya ada reuni sambil kama nasi goreng buatannya Bu Mega. Pak Prabowo ketemu Bu Mega, ada Pak Jokowi, ada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sangat baik, sambil makan nasi goreng,” ucap dia.

    Sebelumnya, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6), yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Megawati berbaris diapit Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebelum Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dimulai.

    Saat acara hendak dimulai, Presiden Prabowo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mendapat laporan dari Komandan Upacara Kolonel Marinir Achmad Hadi Al-Hasny.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini Sosok 4 Jenderal TNI yang Usulkan Pemakzulan Gibran, Ada Eks Menteri Jokowi dan Mantan KSAD

    Ini Sosok 4 Jenderal TNI yang Usulkan Pemakzulan Gibran, Ada Eks Menteri Jokowi dan Mantan KSAD

    GELORA.CO – Nasib Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka diusulkan Forum Purnawirawan TNI untuk dimakzulkan ke MPR RI, Senin (2/5/2025). 

    Ada empat jenderal yang menandatangani surat ini ke MPR RI. 

    Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. 

    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut. Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin. 

    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi dikutip dari kompas.com, Selasa (3/6/2025). 

    Lalu siapa keempat jenderal ini? 

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo sejak 23 Oktober 2019 hingga digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 23 Desember 2020. 

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia.

    Razi juga termasuk dalam tim pendiri partai politik Hanura.

    Ia menjadi orang ketiga dari kalangan militer yang menjabat Menag, yang pertama sejak Laksda (Purn.) Tarmizi Taher (1993–1998), dan yang pertama dari matra Angkatan Darat sejak Letjen (Purn.) Alamsjah Ratoe Perwiranegara (1978–1983).

    Fachrul juga menjadi orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini. 

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik menjadi menteri di Indonesia, saat pelantikan ia berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Hanafie Asnan 

    Hanafie Asnan adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara Indonesia menjabat tahun 1998-2002.

    Hanafie Asnan lulusan SMA Negeri 5 Surabaya tahun 1964 dan memulai kariernya setelah lulus dari Akademi Angkatan Udara tahun 1969. 

    Mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah ia menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada tanggal 1 Desember 1969. 

    Sebelum dilantik menjadi Letnan Udara Dua, Hanafie beserta rekan seangkatannya dilengkapi dengan pendidikan Sekolah Para dan Komando. 

    Lulus Sekolah Penerbang Angkatan ke-16 pada tahun 1967 yang kemudian dilanjutkan untuk mengikuti Sekolah Instruktur Penerbang (SIP) di Wing Pendidikan Terbang Pangkalan Udara Adisucipto, Yogyakarta pada tahun yang sama. 

    Pendidikan jenjang dan pengembangan lain yang dilaluinya di antara Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (Sekkau) pada saat berpangkat kapten diikutinya tahun 1980 dan pernah mengikuti Kursus Manajemen di Dephankam pada tahun 1992.

    Pendidikan yang dilalui tidak saja dilakukan di dalam negeri tetapi ada beberapa pendidikan jenjang dan pengembangan yang ditempuhnya di luar negeri di antaranya, Kursus Transisi dan Konversi beberapa jenis pesawat latih dan pesawat-pesawat tempur, Special Joint Warfare and Forward Air Control di RAAF (Royal Australia Air Force) pada tahun 1975, A-4 Convertion and Instructor Pilot Course di New Zealand (RNZAF) pada tahun 1979, Seskoau di Angkatan Udara Korea Selatan (ROKAF) pada tahun 1983, International Defence and Management Course (IDMC) di Montrey,Amerika Serikat pada tahun 1987 dan Royal College of Defence Studies (RCDA) di Inggris pada tahun 1993 dan Sistem Approach to Management (1995).

    Tyasno Sudarto

    Tyasno Sudarto adalah salah satu tokoh militer Indonesia. 

    Ia pernah menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada periode tahun 1999 – 2000. 

    Ia pernah menjadi Pangdam IV/Diponegoro dan sebelum menjabat KASAD ia dipromosikan oleh Wiranto sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis TNI dengan pangkat Letnan Jenderal.

    Tyasno Sudarto lahir di Payaman, Secang, Kabupaten Magelang pada tanggal 14 November 1948. 

    Ia merupakan anak kesepuluh pasangan Ki Soedarmo Soerjobroto dan Nyi Ruliyah Soerjobroto.

    Slamet Soebijanto

    Slamet Soebijanto adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut dari 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007.

    Slamet Soebijanto lulus dari pendidikan militer AKABRI Laut-19 (1973). Kemudian pria kelahiran 4 Juni 1951 menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda (1980), Operational Art. Yugoslavia (1990) dan KRA-33 Lemhannas (2000 – 2001)

    Ia pernah ditugaskan antara lain: Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), Waasrenum TNI (2000). 

    Jabatan terakhirnya sebelum menjabat sebagai KSAL adalah sebagai Wagub Lemhannas (2003).

  • PDIP Bakal Kaji Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    PDIP Bakal Kaji Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah ikut menyikapi surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI ke MPR dan DPR terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Said menerangkan, surat yang dikirim tersebut akan melalui proses yang panjang dan para pimpinan DPR tentunya akan mengkaji terlebih dahulu.

    “Menurut hemat saya tidak ujuk-ujuk surat yang masuk itu langsung diproses, dirapim, dari rapim ke Bamus, tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu, karena pimpinan DPR alatnya banyak,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini meminta agar semua pihak menaati konstitusi yang berlaku saat ini. Menurutnya, saat ini hal yang mendesak disoroti justru tantangan negara ke depannya.

    “Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan,” katanya.

    Legislator PDIP ini menyebut ke depannya tantangan global geopolitik, proteksionisme atau deglobalisasi itu yang justru harus menjadi perhatian utama di Indonesia.

    “Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja. Bersabar, mari kita lihat perkembangannya seperti apa,” ucap Said.

    Lebih jauh, Said berharap agar pesan Presiden Prabowo pada hari lahir Pancasila yang mengajak seluruh bangsa untuk bersatu dapat diterapkan, karena tantangan bangsa ke depan tidaklah mudah.

    Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan. 

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    GELORA.CO – Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan TNI soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia mengaku DPR RI sudah menerima surat permintaan pemakzulan itu.

    Anggota Komisi XIII DPR itu menilai surat tersebut patut diapresiasi karena merupakan bentuk perhatian para purnawirawan TNI kepada bangsa dan negara.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (4/6/2025).

    Andreas menjelaskan surat itu nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sekaligus pengambilan keputusan persetujuan.

    “Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 7 akan dibacakan di Paripurna DPR,” ungkapnya.

    Jika usulan pemakzulan Gibran disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka surat pemakzulan Gibran akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Untuk pemgambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai,” jelas Andreas.

    “Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” sambungnya.

    Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini menambahkan jika Rapat Paripurna DPR tidak dihadiri oleh 2/3 anggota dan dan tidak disetujui oleh 2/3 anggota, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan.

  • Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan hingga kini belum ada peluang bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bergabung dalam kabinet Prabowo Subianto.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dasco menanggapi pertemuan antara Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Senin (2/6/2025).

    Menurut Dasco, pertemuan itu tidak memiliki makna politik khusus. Ia menegaskan kehadiran Prabowo dalam acara tersebut merupakan bagian dari agenda kenegaraan yang telah diatur melalui Keputusan Presiden.

    “Karena memang ada Keppres untuk merayakan bersama, maka Presiden dengan senang hati hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut,” kata Dasco kepada wartawan pada Rabu (4/6/2025).

    Dasco menilai suasana pertemuan tersebut berlangsung hangat. Ia juga menyoroti kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang untuk pertama kalinya bertemu Megawati sejak Pemilu Presiden 2024.

    “Menurut saya, suasananya sangat baik,” ujar Dasco.

    Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan PDIP bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, Dasco menyebut hal tersebut belum menjadi pembahasan.

    “Sampai saat ini saya rasa belum ada pembicaraan apa pun. Rasanya terlalu jauh jika pertemuan saat Hari Lahir Pancasila langsung dikaitkan dengan isu koalisi atau pembagian kursi kabinet,” jelasnya.

    Dengan demikian, Dasco menegaskan peluang PDIP untuk masuk dalam Kabinet Merah Putih belum terbuka, setidaknya dalam waktu dekat.

  • Respons Dasco Usai Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR

    Respons Dasco Usai Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sudah dilayangkan ke DPR.

    Dasco menyebut surat tersebut saat ini masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Sebab itu, dia belum bisa membaca surat tersebut.

    “Ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, pak sekjennya tidak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dasco menjelaskan tujuan dirinya datang hari ini ke DPR semula bukan untuk melihat surat tersebut, tetapi ingin meneken surat-surat lain. 

    “Tidak, saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum?’, ‘masih di sekjen pak, sekjennya lagi keluar’,” terangnya.

    Oleh karena itu, Dasco menegaskan dirinya masih belum bisa mengomentari soal surat pemakzulan Wapres Gibran tersebut.

    Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan. 

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trialdalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Dasco sebut pertemuan Prabowo-Megawati buat suasana bangsa jadi adem

    Dasco sebut pertemuan Prabowo-Megawati buat suasana bangsa jadi adem

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila membuat suasana bangsa menjadi adem.

    Selain Prabowo dan Megawati, acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah tokoh lainnya.

    “Kan adem suasananya, ya suasana yang bagus menurut saya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa acara tersebut diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, ada keputusan presiden yang meminta agar acara itu dirayakan bersama.

    “Sehingga Presiden dengan senang hati ikut hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan,” katanya.

    Di sisi lain, Dasco juga meminta agar pertemuan Prabowo dan Megawati itu tidak dikait-kaitkan dengan koalisi politik.

    Menurut dia, belum ada pembicaraan apa pun soal potensi PDI Perjuangan untuk bergabung dengan kabinet.

    “Saya rasa terlalu jauh dikait-kaitkan dengan Hari Lahir Pancasila, kemudian dikaitkan dengan koalisi begitu,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6), yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Megawati berbaris diapit Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebelum Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dimulai.

    Saat acara hendak dimulai, Presiden Prabowo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mendapat laporan dari Komandan Upacara Kolonel Marinir Achmad Hadi Al-Hasny.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Surat Pemakzulan Wapres, Chusnul Chotimah: Kalau ada Ceboker Mulyono yang Bilang Targetnya Pak Prabowo Itu Hoax

    Soal Surat Pemakzulan Wapres, Chusnul Chotimah: Kalau ada Ceboker Mulyono yang Bilang Targetnya Pak Prabowo Itu Hoax

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, perihal Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian petikan surat Selasa (3/6).

    Merespon hal ini, pegiat media sosial, Chusnul Chotimah memberikan pernyataan tegas.

    Lewat cuitan di media sosial X pribadinya, Chusnul Chotimah pemakzulan ini memang ditujukan untuk Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Untuk Presiden Prabowo Subianto, ia menyebut purnawirawan TNI memberikan dukungan penuh.

    “Selain usulkan Pemakzulan Gibran, para purnawirawan TNI mendukung penuh presiden Prabowo,” tulisnya dikutip Rabu (4/6/2025).

    Ia memberi penegasan terkait hal ini untuk menghindari kabar-kabar hoax soal target sebenarnya adalah Presiden Prabowo.

    “Jadi kalo ada ceboker Mulyono yg bilang targetnya adlh pak Prabowo, itu hoax dan fitnah kpd para purnawirawan TNI,” tuturnya.

    “Ini Isi Surat Usulan Pemakzulan Gibran yang Resmi Diterima DPR,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Respons PDIP Usai DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    Respons PDIP Usai DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini sudah dikirimkan ke MPR dan DPR.

    Menurut dia, surat dari forum purnawirawan TNI tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian dari mereka terhadap bangsa Indonesia.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (4/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini melanjutkan, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan amanat Pasal 7 UUD 1945 yang berisikan surat akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.

    Sementara itu, lanjutnya, untuk pengambilan keputusan dapat dilakukan apabila rapat dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.

    “Maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai, karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” terangnya.

    Legislator PDIP ini juga menjelaskan bilamana nantinya rapat tidak dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan juga tidak disetujui 2/3 yang hadir, maka usulan pemakzulan Wapres Gibran tidak bisa diproses.

    “Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses penakzulan tidak dilanjutkan,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan.

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Paling Bagus Gibran Mundur

    Paling Bagus Gibran Mundur

    GELORA.CO –  Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI harus disikapi serius DPR, MPR, dan DPD RI. 

    “Tiga lembaga tinggi negara tersebut harus segera memproses desakan tersebut,” kata peneliti media dan politik Buni Yani  dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

    Buni Yani berharap DPR, MPR, dan DPD RI tidak mengabaikan aspirasi rakyat terkait pemakzulan Gibran.

    “Paling bagus memang Gibran tahu diri dan mengundurkan diri. Tahu diri bahwa jabatannya diperoleh dengan cara curang dengan menukangi konstitusi,” kata Buni Yani.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI. 

    Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

    Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu. 

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025. 

    Bimo Satrio mengungkapkan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR dan DPD RI pada Senin 2 Juni 2025. 

    Adapun surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD RI.

    “Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo Satrio. 

    Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut.