Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Isu Makzulkan Gibran Bisa Jadi Jebakan Tumbangkan Prabowo

    Isu Makzulkan Gibran Bisa Jadi Jebakan Tumbangkan Prabowo

    GELORA.CO – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan respons atas kabar sampainya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di DPR, MPR, dan DPD RI.

    Menurutnya, surat tersebut sebaiknya tidak perlu dibahas dalam rapat paripurna. Sebab, hal itu akan berdampak sangat tidak baik untuk sistem tata negara di Indonesia.

    “Saya kira itu langkah politis. Semoga DPR dan MPR tidak merespons-nya dan meloloskan keinginan para purnawirawan TNI tersebut, akan ada dampak bahanya,” kata Habib Syakur, Sabtu (7/6/2025).

    Salah satu alasan mengapa dirinya memberikan pendapat tersebut, karena dalam Pilpres, Presiden dan Wakil Presiden adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

    “Kan Pak Prabowo maju Pilpres bareng Mas Gibran. Artinya ketika Pemilu selesai dah sah secara konstitusi, maka tidak ada alasan untuk memakzulkan salah satu di antaranya,” ujarnya.

    Lagi pula kata Habib Syakur, tidak ada alasan konstitusional yang kuat untuk menjadi landasan memakzulkan Gibran. Baik dari pelanggaran hukum maupun tindakan tercela lainnya.

    “Ah, saya tidak melihat aspek itu. Mas Gibran masih on the track, tidak ada pelanggaran hukum dan konstitusi. Jadi apa yang jadi alasan DPR atau MPR memakzulkan mas Gibran, saya kira tidak ada,” tuturnya.

    Bahkan jika menggunakan pola berpikir Forum Purnawirawan Prajurit TNI, bahwa alasannya karena pencapresan Gibran inkonstitusional, maka sama halnya mereka tidak setuju dengan hasil Pilpres yang mana pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang.

    Maka dengan begitu, ketika nalar berpikirnya seperti itu, Habib Syakur menyebut bisa jadi akan membuat legitimasi Prabowo sebagai Presiden pun akan terganggu.

    “Ya kan Presiden dan Wakil Presiden satu paket, ketika mereka menang dan menjabat secara konstitusi, ya kita tidak boleh mengganggu gugat. Kalau mereka anggap mas Gibran tidak konstitusional, maka kemenangan Prabowo juga bisa inkonstitusional,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, ulama asal Malang Raya ini menilai bahwa Prabowo Gibran adalah pasangan yang sah dan konstitusional, sehingga siapa pun yang mengganggu karena alasan yang tidak kuat, maka bisa jadi yang terjungkal bukan saja Gibran, melainkan Prabowo juga.

    “Tak usah merespons surat yang tidak penting, buang-buang waktu dan terlalu kentara aspek politisnya. Baiknya DPR fokus bereskan regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset dan PPRT misalnya, akan lebih bermanfaat dan pro rakyat,” pungkasnya.

  • Pernyataan Lengkap Jokowi usai Gibran Digoyang Isu Pemakzulan

    Pernyataan Lengkap Jokowi usai Gibran Digoyang Isu Pemakzulan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai wacana pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden. Wacana itu diketahui disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI.

    “Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” tutur Jokowi sebagaimana dilansir dari Solopos, Senin (9/6/2025).

    Jokowi menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, lanjut dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.

    “Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan,” ujar dia. Jokowi menjelaskan Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres.

    Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi di Filipina. “Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket,” kata dia.

    Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. “Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti,” terang dia.

    Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.

    “Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat,” kata dia.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Respons Pimpinan MPR

    Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani akhirnya merespons ihwal surat kiriman dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Akan tetapi, Muzani hanya irit bicara dan mengaku hingga hari ini belum masuk kantor lantaran bertepatan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.

    “Saya belum masuk kantor beberapa hari ini karena mau lebaran ini,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Lebih lanjut, Sekjen Gerindra ini enggan menjawab apakah surat itu akan segera dibahas di pihaknya atau tidak.

    Adapun, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan skema tindak lanjut surat yang masuk ke sekretariat MPR. Termasuk, surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia menjelaskan, bilamana surat yang masuk ke sekretariat MPR itu dianggapnya penting, maka pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan (rapim) MPR.

    “Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

  • Profil Herman Khaeron, Anggota DPR yang Sempat Viral Terima Amplop

    Profil Herman Khaeron, Anggota DPR yang Sempat Viral Terima Amplop

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Herman Khaeron sempat ramai diperbincangkan publik setelah video dirinya menerima amplop cokelat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) pada 11 Maret 2025 viral di media sosial.

    Dalam narasi yang beredar, amplop tersebut diduga berisi uang suap terkait kasus korupsi. Namun, Herman Khaeron dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa amplop tersebut merupakan bagian dari administrasi surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

    Herman mengklarifikasi bahwa dalam rapat itu, seorang pegawai sekretariat DPR menyodorkan dokumen SPPD yang harus ditandatangani. Dana perjalanan dinas yang biasanya diberikan sebelumnya, baru bisa diambil saat rapat berlangsung.

    Ia pun menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam proses tersebut. Penjelasan itu disampaikan untuk meredam simpang siur informasi yang sempat mengemuka. Berikut profilnya!

    Profil Herman Khaeron

    Herman Khaeron adalah politisi senior dari Partai Demokrat yang telah mengabdi di parlemen sejak tahun 2009. Ia berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII, meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

    Lahir di Kuningan, Jawa Barat pada 4 Mei 1969, Herman telah melewati berbagai jabatan penting di DPR RI dan kini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Herman memiliki rekam jejak panjang di sektor swasta dan profesional. Ia pernah menjabat sebagai quality control manager, asisten direktur marketing, hingga direktur utama di berbagai perusahaan nasional.

    Pendidikan dan Kiprah Akademik

    Dikenal sebagai figur yang serius dalam bidang pendidikan, Herman menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Bandung (Unisba) jurusan teknik dan manajemen industri.

    Ia melanjutkan pendidikan S2 di IPB University dalam bidang perencanaan pembangunan kelautan dan perikanan, dan berhasil meraih gelar doktor (S3) ilmu pertanian dari Universitas Padjadjaran.

    Peran Strategis di DPR RI

    Di lingkungan DPR RI, Herman Khaeron pernah menjabat sebagai wakil ketua Komisi IV dan aktif di berbagai panitia kerja strategis seperti pembahasan RUU Hortikultura, RUU Pangan, hingga program sosial. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, industri, dan investasi.

    Perannya di parlemen juga diperkuat dengan kiprahnya dalam Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, di mana ia menjabat sebagai wakil komandan alpha. Ini menunjukkan bahwa Herman memiliki pengaruh baik di level legislatif maupun dalam ranah strategi politik nasional.

    Harta Kekayaan Herman Khaeron

    Berdasarkan data e-LHKPN dari KPK, kekayaan Herman Khaeron terus meningkat sejak pertama kali dilaporkan pada 2009. Tercatat, pada 10 September 2024, total kekayaannya mencapai Rp 15,02 miliar.

    Komponen kekayaannya meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 10,67 miliar, kendaraan senilai Rp 1,95 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 2,03 miliar.

    Peningkatan kekayaan ini sejalan dengan karier politik dan profesionalnya yang terus berkembang, serta keterlibatannya dalam berbagai sektor usaha dan organisasi kemasyarakatan.

    Aktivitas di Organisasi Kemasyarakatan

    Selain aktif di dunia politik dan legislatif, Herman juga terlibat dalam berbagai organisasi seperti KAHMI, HKTI, ICMI, dan KOSGORO. Aktivitas ini mencerminkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dan kontribusi di berbagai bidang pembangunan nasional.

    Kiprah Herman Khaeron sebagai anggota DPR RI mencerminkan dedikasi panjangnya dalam dunia politik, pemerintahan, dan pembangunan masyarakat. Meski sempat diterpa isu tidak benar, Herman Khaeron tetap menunjukkan konsistensinya dalam memberikan klarifikasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

  • Jokowi Kirim Sinyal akan Gabung PSI, Rocky Gerung Sebut Partai Oligarki dan Eksklusif

    Jokowi Kirim Sinyal akan Gabung PSI, Rocky Gerung Sebut Partai Oligarki dan Eksklusif

    GELORA.CO  – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan sinyal akan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

    Langkah tersebut juga secara tidak langsung mengubah partai berlambang mawar merah itu sebagai partai oligarki. 

    Hal itu dikatakan pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut PSI sudah berganti haluan dari idealisme yang ada ketika pertama kali dibentuk. 

    Hal ini dia sampaikan dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (9/6/2025).

    Awalnya Rocky Gerung menceritakan PSI pada awalnya menjadikan anak mudamembawa ide sosialisme, keadilan, maupun kebebasan manusia. 

    “Tentu saya kenal PSI dari awal, karena di awal-awal pembentukan partai itu, saya termasuk yang jadi semacam narasumber untuk memberi ceramah pada teman-teman muda pada waktu itu ya,” kata Rocky.

    “Pada waktu itu saya menganggap bahwa PSI sebuah partai yang diajukan untuk menjadikan sebut saja ide sosialisme, ide kebebasan manusia, ide keadilan dilaksanakan melalui anak-anak muda ini kan. Itu idealnya begitu,” jelasnya.

    Ketika itu Rocky Gerung tahu betul gagasan PSI saat awal dibentuk dengan menuliskan jurnal perihal apa saja yang menjadi makna dan fondasi utama PSI.

    “Waktu itu, saya ikut menulis, bahkan mungkin saya pertama kali menulis atau diminta menulis di jurnal mereka. Saya juga ikut atau mungkin juga yang pertama menjelaskan, apa artinya solidaritas, apa artinya bunga mawar merah, apa artinya sistem partai,” papar Rocky Gerung.

    Namun itu semua sekarang ini telah berubah di mana idealisme yang dibentuk, kini berubah menjadi oligarki.  

    “Jadi pada waktu partai itu dibentuk, Raja Juli dan Grace Natalie hubungi saya untuk memberi ceramah pertama tuh. Jadi sekali lagi, saya kenal asal-usul atau intensi dari partai itu, tapi kemudian partai itu berubah menjadi partai oligarki,” tegasnya.

    Dirancang untuk Jokowi

    Selanjutnya, Rocky Gerung mengaku sudah menduga bahwa PSI memang disiapkan oleh kalangan pendukung Jokowi.

    Sehingga, ia menilai memang masuk akal jika sekarang Jokowi melempar sinyal untuk merapat ke partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep tersebut.

    “Itu yang bukan kita sesalkan ya, memang begitu nasibnya sebetulnya. Karena dari awal saya juga menduga bahwa itu partai yang disiapkan untuk kalangan pendukung Jokowi,” kata Rocky.

    Jadi kalau partai itu kemudian jadi tunggangan Jokowi hari ini ya makin masuk akal,” lanjutnya.

    “Mungkin Pak Jokowi jadi semacam ketua dewan pembina. Saudara Kaesang tetap sebagai ketuanya. Pak Gibran akan ada di situ untuk melengkapi sejarah kedinastian,” jelasnya.

    Menurut Rocky Gerung, PSI memang didesain eksklusif, untuk kalangan orang dekat Jokowi.

    “Kita boleh sebutkan itu, karena dari awal memang sifat partai itu adalah eksklusif. Sebetulnya dia mau inklusif memasukkan semua, tetapi arah kepemimpinan selalu eksklusif dan basis finansialnya tentu dari oligarki itu,” papar Rocky.

    Kata Rocky, Jokowi melakukan manuver untuk menstarter kembali kiprah politiknya dengan bergabung PSI, partai yang dari awal memang disediakan untuk Mantan Wali Kota Solo tersebut.

    “Jadi sekali lagi kemampuan Jokowi untuk manuvering memang walaupun makin terbatas tetapi dia harus keluar dengan semacam percikan politik baru. Jadi masuk PSI itu artinya membuat percikan, menstarter kembali politiknya,” jelasnya.

    “Dengan harapan bahwa partai itu bisa ikut Pemilu 2029. Jadi dari awal kita dukung aja Pak Jokowi ikut di dalam partai yang memang disediakan oleh dari dan untuk dia itu dengan alasan apa pun,” tandasnya

  • Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu merasa terancam dengan adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebaliknya, pengamat politik itu merasa bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut justru dapat berdampak luas pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pendapat tersebut dia layangkan kala merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pemakzulan memiliki ketatanegaraan yang ketat. Menurut Jokowi, itu dilakukan sepaket antara presiden dan wakilnya bilamana terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Dedi menerangkan pernyataan Jokowi itu hanya sebatas pembelaan saja supaya publik tidak terus terfokus pada persoalan yang melibatkan putra sulungnya tersebut.

    “Bahkan bukan tidak mungkin desakan Purnawirawan itu bisa meluas dan berdampak pada Jokowi, misalkan saja ketua MK saat itu Anwar Usman memberikan keterangan adanya intervensi Presiden saat itu, maka Jokowi harus dilibatkan,” bebernya kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Selain alasan itu, dia menilai Prabowo tak perlu khawatir karena jika alasan pemakzulan itu berkaitan dengan batas usia, Prabowo tidak dapat terdampak. Justru, pihak yang akan terdampak selain Gibran adalah KPU dan MK.

    “Untuk itu Prabowo tidak semestinya merasa terancam. Justru, surat itu secara politik mengancam dan menekan Jokowi juga Gibran. Bukan tidak mungkin jika Jokowi masih berlebihan intervensi pemerintah, atau ada gelagat bermanuver di belakang Prabowo, Prabowo bisa mencari alasan untuk mengamputasi kekuasaan Gibran,” jelas Dedi.

    Namun demikian, dia menilai untuk memakzulkan Gibran tidaklah mudah, terlebih jika alasan desakan itu terkait putusan Mk soal ambang batas usia.

    Gibran, lanjutnya, hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Misalnya, ada keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi dan suap di kasus Sritex atau wacana yang sudah banyak dilaporkan terkait aktivitas rasuah yang melibatkan Gibran.

    “Jika itu terbukti maka pemakzulan pada Gibran baru rasional terealisasi, tetapi selama tidak ada UU yang dilanggar Gibran, maka ia akan tetap menjadi Wapres,” tegasnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting mengatakan usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya bukan hal yang mudah secara politik, terlebih saat ini konsolidasi politik sudah kuat.

    “Namun situasi dan dinamika politik nasional memang selalu dinamis, apapun masih terbuka peluang apapun. kita tidak tahu agenda elite mau seperti apa dalam pemerintahan hari ini,” katanya.

  • Gibran minta Lapor Mas Wapres tak stagnan, birokrasi harus adaptif

    Gibran minta Lapor Mas Wapres tak stagnan, birokrasi harus adaptif

    Suasana di ruang pelayanan Lapor Mas Wapres di Lingkungan kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta. ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden

    Gibran minta Lapor Mas Wapres tak stagnan, birokrasi harus adaptif
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 09 Juni 2025 – 10:53 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta program Lapor Mas Wapres tidak berhenti di tempat, tetapi terus disempurnakan agar birokrasi lebih cepat, akurat, dan adaptif menghadapi dinamika masyarakat.

    “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar melalui Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Senin.

    Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, kata Muktabar, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti 7.590 laporan masyarakat dari berbagai sektor, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.

    Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen.

    Ia mengatakan sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05 persen) sebab preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja.

    Sedangkan 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.

    Meski Lapor Mas Wapres menunjukkan hasil positif, kata Muktabar, pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam koordinasi antarlembaga.

    Ia mengatakan penanganan laporan melibatkan kolaborasi Setwapres dengan instansi terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, OJK, Kemensos, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan tetap menjunjung akuntabilitas dan kepekaan terhadap pelapor.

    Oleh karena itu, Wapres Gibran Rakabuming mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui Lapor Mas Wapres terus disempurnakan.

    “Pak Wapres menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Gibran Ingin Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

    Gibran Ingin Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta agar program Lapor Mas Wapres tidak mandek. Dia meminta program terus diperbarui untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif, tepat, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial.

    “Wapres menginginkan agar program ini tidak berhenti pada satu titik dan mengalami perbaikan berkelanjutan. Pembaruan pada sistem dan prosedur sangat krusial agar birokrasi dapat merespons lebih cepat, menyelesaikan masalah dengan lebih tepat, serta adaptif terhadap perubahan di masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, dalam keterangan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Muktabar menjelaskan sejak diluncurkan pada 11 November 2024, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti sebanyak 7.590 laporan publik yang mencakup sektor-sektor seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial.

    Beberapa laporan telah terselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi atau menunggu dokumen pendukung.

    Ia menambahkan, mayoritas laporan (sekitar 72,05%) masuk melalui platform WhatsApp, karena masyarakat cenderung memilih jalur pelaporan yang praktis dan dapat diakses dari mana saja.

    Adapun 27,95% laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui layanan tatap muka, setelah pelapor melakukan registrasi melalui situs resmi lapormaswapres.id.

    Kendati hasilnya cukup menjanjikan, Muktabar menilai pelaksanaan program masih perlu ditingkatkan, terutama dari sisi koordinasi lintas instansi.

    Ia menyebut, penanganan laporan membutuhkan sinergi antara sekretariat wapres dan berbagai lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, OJK, Kementerian Sosial, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas serta empati terhadap pelapor.

    Untuk itu, Wapres Gibran mendorong agar sistem pengelolaan aduan publik melalui Lapor Mas Wapres terus diperkuat dan dikembangkan.

    “Beliau menekankan program ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik, melalui layanan publik yang inklusif dan tanggap,” ujarnya.

  • PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo, Upaya Singkirkan Pengaruh Jokowi?

    PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo, Upaya Singkirkan Pengaruh Jokowi?

    GELORA.CO -Tanda-tanda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masuk koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai terendus, dan disinyalir merupakan bagian dari upaya menyingkirkan pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Founder Citra Institute, Yusak Farchan, mengamati, tanda-tanda PDIP akan merapat ke koalisi pemerintahan Presiden Prabowo telah nampak, setidaknya dari kedekatan Sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

    Menurutnya, apabila PDIP mendapat persetujuan Presiden Prabowo untuk bergabung ke dalam koalisi pemerintahan, maka upaya mendepak pengaruh Jokowi akan terwujud dengan sendirinya.

    “Saya kira arahnya ke sana, meskipun itu tidak mudah,” ujar Yusak saat dihubungi RMOL, Senin, 9 Juni 2025.

    Meski begitu, dia mengamati sikap Prabowo sampai saat ini masih belum mengarah pada kesepakatan dengan PDIP untuk bergabung dalam Kabinet Merah Putih.

    Di samping itu, Yusak yang merupakan calon doktor ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, karakteristik kepemimpinan Prabowo cenderung menjaga suhu politik tetap kondusif, sehingga tidak serta merta langsung memasukkan PDIP dalam koalisi pemerintahannya. 

    “Prabowo itu tipe orang yang tau berterimakasih, jadi tidak mudah memisahkan Prabowo dengan Jokowi,” tutur Yusak

    “Kecuali terjadi turbulensi politik tertentu seperti meluasnya gerakan pemakzulan Wapres Gibran di kalangan partai-partai di DPR,” demikian dia menambahkan. 

  • Ditolak 3 Parpol, Prof Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan tidak Mungkin Terjadi

    Ditolak 3 Parpol, Prof Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan tidak Mungkin Terjadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie ikut menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali ramai diperbincangkan publik.

    Secara lugas Jimly menyebut bahwa perbincangan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

    Melalui akun X miliknya @JimlyAs, sudah terdapat beberapa partai yang menolak pemakzulan Gibran yang cukup menjadi meyakinkan.

    “Sudah 3 partai tolak pemakzulan, apa tidak cukup untuk yakinkan, pemakzulan tidak mungkin terjadi?,” tulis Jimly dilansir X (9/6/2025)

    Lebih lanjut, ia menyebut apabila fokus sekarang lebih kearah pengawasan terhadap pemerintah sebagai bekal untuk pilpres selanjutnya.

    “Maka lebih baik perhatian dan kemarahan diarahkan untuk awasi kinerja pemerintah sekarang dan persiapan untuk pilpres lagi pada 2029 agar pengalaman pahit 2024 jangan terulang dan lebih penting antisipasi untuk perbaikan sistem ke depan,” sambung mantan ketua MK ini.

    Tidak hanya pernyataan yang disampaikan, Prof. Jimly juga menyertakan penyataan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

    Surya Paloh menekankan, bahwa pemakzulan yang sedang dibesar-besarkan tidak memiliki dasar berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    “Saya kan sudah katakan, harus ada basic dasar apa pemakzulan itu, bukan hanya faktor suka atau tidak suka,’ ujar Surya Paloh.

    Menurutnya permintaan pemakzulan dapat diproses apabila terdapat sebuah skandal dan bukti-bukti kuat yang mencoreng.

    “Bukan hanya faktor output kinerja semata-mata, ada skandal disana yang tidak bisa terbantahkan. Mungkin itu kita progres, atau proses kearah pemakzulan,” jelasnya.

  • Dinasti Jokowi Digoyang

    Dinasti Jokowi Digoyang

    Oleh: Tony Rosyid*

       

    BERBEDA dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang turun dengan tenang dan nyaris tidak ada gejolak, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi turun seolah penuh tragedi. Setidaknya ada dua penyebabnya. 

    Pertama soal ijazah. Kedua, tuntutan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka. Kedua isu ini secara politik bisa cukup berat. Terutama untuk karir keluarga Jokowi.

    Kenapa keluarga Jokowi, dan bukan hanya Jokowi? Perlu dipahami bahwa politik itu sangat personal. Urusan masing-masing orang. Kakak-adik, bapak-anak, bahkan suami istri biasa memiliki identitas politik masing-masing. Satu dengan yang lain terpisah. 

    Tapi, dalam politik Jokowi, identitas keluarga menyatu menjadi satu entitas. Semua berasal dari satu sumber yaitu kekuasaan Jokowi. 

    Dari kekuasaan inilah Gibran menjadi Walikota Solo, lalu Wakil Presiden. Bobby Nasution, menantu Jokowi, jadi Walikota Medan, lalu Gubernur Sumut. Juga Kaesang Pangarep dalam hitungan hari langsung menjadi ketua umum PSI. Kesuksesan mereka sulit dirasionalisasi tanpa back up kekuasaan Jokowi.

    Politik keluarga Jokowi ibarat pohon. Jokowi sebagai akarnya. Anak dan menantu menjadi cabang dari pohon-pohon itu. Ketika akar pohon tidak kuat menahan terpaan angin, maka semuanya ikut tumbang. 

    Di atas pundak Jokowi ada beban politik terhadap Gibran, Bobby dan Kaesang. Ketiganya adalah anak-anak muda yang sedang menanjak karirnya. Tapi, karena karir mereka tidak tegak di atas kematangan pengalaman sendiri, tapi lebih karena bersumber dari kekuasaan sang ayah, maka nasibnya akan sangat bergantung kepada kekuatan Jokowi. 

    Jika Jokowi kuat, mereka akan ikut kuat, dan peluang masa depannya lapang. Tapi, jika kekuatan Jokowi melemah, maka kekuatan dan masa depan politik mereka akan ikut melemah, dan bisa jadi akan menunggu waktu untuk runtuh.

    Saat ini, Jokowi sedang menghadapi tuduhan ijazah palsu. Jokowi bahkan dikejar-kejar oleh sejumlah pihak yang selama Jokowi berkuasa, mereka merasa diperlakukan tidak adil. Jokowi terlibat konflik dan permusuhan dengan mereka. Pendekatan konflik yang dilakukan Jokowi saat berkuasa tidak begitu saja terhapus dan terlupakan setelah Jokowi lengser.

    Jadi, masalah utama, dan ini yang paling krusial mengapa Jokowi setelah pensiun masih terus dikejar masalah adalah “jejak permusuhan Jokowi sedemikian masif kepada banyak kelompok”. Ini fakta objektif yang tidak bisa dipungkiri”.

    Pertama, Jokowi bubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara kontroversial. Ini tentu punya konsekuensi politik untuk jangka panjang.

    Kedua, Jokowi penjarakan puluhan aktivis yang mengkritiknya. Mulai dari Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Roy Suryo, Eggi Sudjana, Edi Mulyadi, Buni Yani, dan deretan nama tokoh yang sangat kritis terhadap Jokowi.

    Ketiga, Jokowi dianggap orang yang paling ambisius untuk menghancurkan karir Anies Baswedan. Ini membuat para pendukung Anies marah.

    Keempat, Jokowi berseteru hebat dengan Megawati Soekarnoputri dan PDIP. Sebuah partai yang sejak tahun 2005 telah membesarkan Jokowi.

    Kelima, tragedi pembantaian di KM 50 terjadi di era Jokowi. Tidak sedikit opini dan persepsi yang berkembang di publik menganggap KM 50 adalah bagian dari upaya Jokowi menghancurkan pengaruh pimpinan FPI. 

    KM 50 sebuah aksi jalanan yang sangat kasar dan brutal, yang membuat banyak pihak bertanya-tanya: kok bisa pembantaian semacam ini terjadi di Indonesia?

    Mereka, kelompok yang merasa dimusuhi oleh Jokowi selama berkuasa, terus akan bermanuver dan menuntut pengadilan terhadap Jokowi. 

    Isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran hanya dua di antara tuntutan yang nanti boleh jadi akan muncul yang lain jika kedua tuntunan ini tidak berhasil. Ini bukan soal dendam, tapi lebih merupakan sebab akibat dalam relasi sosial yang bisa dipahami rasionalitasnya.

    Di sisi lain, Jokowi tidak punya penerus kekuasaan yang menjamin “rasa aman” terhadap dirinya. Gibran sebagai Wakil Presiden, posisinya tidak memberinya otoritas untuk mengamankan Jokowi dan dinastinya. 

    Sementara Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin pasang badan untuk mengamankan Jokowi. Prabowo adalah calon presiden yang dua kali dikalahkan “secara kontroversial” oleh Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. Kontroversial lebih merujuk pada proses, bukan hasil. 

    Banyak yang menilai bahwa Gibran dianggap sebagai ancaman bagi Prabowo. Bukan Gibran, tapi kekuatan Jokowi yang meletakkan Gibran sebagai bayang-bayang Prabowo. 

    Tuntutan pemakzulan oleh para jenderal (purn) merupakan petunjuk adanya ancaman itu. Mengapa para jenderal (purn) itu menuntut pemakzulan kalau tidak ada kehawatiran atas potensi lengsernya Prabowo. 

    Di sinilah publik mesti cerdas membaca apa yang memicu para jenderal (purn) itu ngotot pemakzulan Gibran di tahun pertama Prabowo berkuasa. Takut Gibran capres 2029? Masih terlalu jauh. Takut Prabowo jatuh sakit, lalu meninggal di periode pertama? Prabowo sehat, dan semakin sehat. Lalu, apa trigger-nya? Ini yang menarik untuk anda telisik.

    Isu ijazah palsu dan tuntutan pemakzulan Gibran tidak hanya merepotkan Jokowi, tapi semakin berhasil men-downgrade politik dinasti Jokowi. Siapa pun dalam posisi Jokowi, dia akan terjepit. Sementara, Jokowi punya beban untuk mengawal dan membesarkan karir anak dan menantunya. 

    Jika Jokowi bisa menunjukkan ijazah aslinya ke publik, maka situasi bisa berubah. Pamor Jokowi naik. Berangsur kepercayaan publik ke Jokowi akan membesar. Dengan menunjukkan ijazah asli, Jokowi akan mampu merehabilitasi keadaan politiknya, sekaligus menampar mereka yang menuduhnya.

    Sebaliknya, jika para terlapor kemudian jadi tersangka tanpa membuka ijazah asli Jokowi ke publik, maka ini akan memperburuk kondisi politik Jokowi. 

    Publik akan semakin marah dan hari-hari akan semakin besar narasi kebencian dan kemarahan publik terhadap Jokowi. Ini secara politik, tentu akan sangat merugikan bagi politik Jokowi itu sendiri. Persepsi publik terhadap Jokowi akan semakin negatif.

    Soal isu pemakzulan Gibran, selama posisi Prabowo aman, Gibran juga akan aman. Bagaimana dengan masa depan Gibran di 2029? Ini satu hal yang berbeda..

    *(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)