Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Gibran Dampingi Prabowo Hadiri HUT Ke-79 Bhayangkara – Page 3

    Gibran Dampingi Prabowo Hadiri HUT Ke-79 Bhayangkara – Page 3

    Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah catatan terkait kiprah Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

    Peringatan hari jadi Polri digelar di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan tema ‘Polri untuk Masyarakat’.

    “Berbagai transformasi internal yang dilakukan Polri harus terus diperkuat agar semakin sesuai dengan kebutuhan zaman dan harapan publik,” kata Cucun dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

    Menurut Cucun, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Polri menjadi fondasi penting untuk memperkuat profesionalisme dan integritas institusi.

    “Di usia ke-79 ini, saya melihat Polri terus menunjukkan upaya memperkuat sumber daya manusianya. Penguatan SDM menjadi fondasi penting agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap harapan masyarakat,” ujarnya.

    Selain penguatan SDM, Cucun juga mencermati kesiapan Polri dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Ia berpandangan, transformasi digital harus segera dilakukan dalam menghadapi tantangan keamanan yang makin kompleks.

    “Langkah-langkah Polri yang mulai adaptif terhadap perkembangan teknologi juga patut dicatat. Terutama dalam hal integrasi sistem data antara reserse, lalu lintas, dan intelijen itu menunjukkan upaya untuk bekerja lebih presisi dan efisien,” jelasnya.

    Sinergi Antar Unit Kerja

    Wakil Ketua DPR RI ini juga menilai, sinergi antar-unit kerja yang didukung sistem data terintegrasi akan berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan Polri.

    Lebih jauh, Cucun menekankan pentingnya keberadaan aparat kepolisian di tengah masyarakat. Ia menegaskan, kehadiran anggota Polri secara langsung di lapangan adalah wujud perlindungan yang nyata bagi masyarakat.

    “Anggota Polri harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya bekerja dari balik meja. Karena kehadiran langsung itulah yang menghadirkan rasa aman dalam aktivitas harian rakyat, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun lainnya,” tegasnya.

    Meski mencatat sejumlah kemajuan, Cucun tetap mendorong Polri untuk membuka ruang evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor. Sebab, Polri sebagai sebuah institusi harus senantiasa menjaga keseimbangan antara kinerja operasional dan akuntabilitas publik.

    “Tentu masih ada ruang perbaikan di beberapa sisi, dan itu hal wajar dalam proses institusional sebesar Polri. Yang penting, semangat untuk terus membenahi diri dan mendekatkan diri kepada rakyat tetap terjaga,” ungkapnya.

    “Dan pastikan selalu menggunakan pendekatan humanis dalam menghadapi rakyat. Karena Polisi harus bisa menjadi pengayom bagi masyarakat,” sambungnya.

  • SBY, JK, hingga Ma”ruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran

    SBY, JK, hingga Ma”ruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran

    SBY, JK, hingga Maruf Amin Ikut Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Bareng Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
    Pantauan dari lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, Prabowo tiba bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda.
    Dalam upacara ini, Prabowo akan menjadi Inspektur Upacara.
    Selain Prabowo dan Gibran, para pejabat tokoh nasional lain turut hadir di antaranya Presiden ke-6 RI
    Susilo Bambang Yudhoyono
    (
    SBY
    ); Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin; Wapres ke-10 dan ke-12 RI
    Jusuf Kalla
    (JK), Wapres ke-6 Try Surtisno, hingga anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, yakni Alissa Wahid dan Yeny Wahid.
    Selain itu, hadir tuan rumah Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo. Kemudian sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yaitu Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Koperasi Budi Arie; Menteri ESDM Bahlil Lahadali; Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Adapun dalam acara
    HUT Bhayangkara
    ini turut dihadiri masyarakat umum yang sudah memenuhi Kawasan Monas sejak pagi hari.
    Sejak pagi hari, di lokasi terpajang sejumlah kendaraan taktis milik Polri serta penampilan pasukan terjun payung yang membawa bendera logo satuan Korps Bhayangkara dan bendera Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Resmikan Wisma Danantara, Ingin Investasi Digenjot Maksimal

    Prabowo Resmikan Wisma Danantara, Ingin Investasi Digenjot Maksimal

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meresmikan kehadiran Wisma Danantara di Jl. Gatot Subroto No.Kav 36-38, RT.7/RW.3, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (30/6/2025).

    Dikutip melalui akun Instagram resmi @presidenrepublikindonesia, orang nomor satu di Indonesia itu didampingi oleh pimpinan Danantara mulai CEO Danantara Rosan Roeslani; COO Danantara Donny Oskaria; CIO Danantara Pandu Sjahrir; Dewan Pengawas Danantara Muliaman Hadad; dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Tak hanya itu turut hadir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno; Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Agama Nasaruddin Umar; dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Keseluruhan jajaran menteri Kabinet Merah Putih ini terlihat mengunjungi Wisma Danantara Indonesia yang kini resmi menjadi kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara itu.

    “Presiden, didampingi oleh Wakil Presiden beserta jajaran pimpinan Danantara dan para menteri Kabinet Merah Putih, mengunjungi Wisma Danantara Indonesia yang resmi menjadi kantor Badan Pengelola Investasi Danantara ke depan,” tulis akun tersebut.

    Presiden Ke-8 RI itu menyampaikan harapannya agar keberadaan kantor baru ini menjadi tonggak penting bagi Danantara untuk semakin tumbuh dan berkembang sebagai lembaga pengelola kekayaan negara yang profesional dan andal.

    “Melalui keberadaan kantor ini, Presiden menyampaikan harapannya agar Danantara terus tumbuh dan berkembang sebagai dana pengelolaan kekayaan negara yang andal, mampu mendorong pembiayaan berbagai proyek strategis nasional, serta memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

  • Feri Amsari Ungkap Fakta Baru Terkait Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

    Feri Amsari Ungkap Fakta Baru Terkait Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sorotan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali datang dari Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari terkait kepemilikan akun Kaskus bernama fufufafa.

    Akun yang kerap menuliskan hinaan terhadap sejumlah tokoh politik nasional, salah satunya Prabowo Subianto itu diduga milik Gibran.

    Menurut Feri, jika benar Fufufafa itu terkait Gibran, bisa menjadi alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan.

    “Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” ujar Feri Amsari, dikutip Senin (30/6/2025).

    Feri pun mendorong DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengusut kepemilikan akun fufufafa yang masih menjadi misteri.

    Isu yang berawal dari akun anonim bernama Fufufafa di forum daring Kaskus kini bertransformasi menjadi topik panas yang menyeret konstitusi ke tengah panggung politik nasional.

    Sebelumnya, pandangan yang sama juga pernah diutarakan Mahfud MD.

    Pakar Hukum Tata Negara itu menyebutkan, jika Fufufafa terkait dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbukti, maka proses pemakzulan bukan sekadar kemungkinan, tapi bisa menjadi keniscayaan hukum.

    “Kalau Fufufafa itu benar terkait Gibran, itu alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan. Itu bisa, tetapi tidak mudah,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud, langkah awal dimulai dari disposisi pimpinan DPR, lalu dilanjutkan pembahasan melalui komisi atau Badan Legislasi (Baleg).

    Setelah itu, harus ada persetujuan dari sidang paripurna DPR. Dan di sinilah tantangan utama muncul jumlah suara.

  • Mayoritas Responden Puas Kinerja Prabowo

    Mayoritas Responden Puas Kinerja Prabowo

    Jakarta

    Lembaga survei Median merilis hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto. Hasilnya, mayoritas responden puas dengan kinerja Presiden Prabowo.

    Survei ini digelar pada 12 hingga 18 Juni 2025. Ada 907 responden dari 38 provinsi yang dilibatkan dalam survei tersebut.

    Metode survei dilakukan dengan kuesioner berbasis Google Form yang disebar ke para responden. Hasil survei dimaksudkan untuk menggali persepsi pengguna medsos di Indonesia.

    Para responden diberi pertanyaan ‘seberapa puas anda dengan kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini?’. Hasilnya, hanya 31 persen yang tidak puas.

    Berikut ini rinciannya:

    Sangat puas 20,8%
    Puas 44,3%
    Tidak puas 24,8%
    Sangat tidak puas 6,2%
    TT/TJ 3,9%

    Rico lalu merinci alasan publik puas dengan kinerja Pemerintahan Prabowo. Menurutnya, alasan yang paling tinggi karena pemberantasan korupsi.

    “Ternyata alasan yang paling besar itu 12,6 persen menyatakan puas karena bayak kasus korupsi terungkap, jadi kinerja masifnya pengungkapan kasus-kasus korupsi pada akhir akhir ini memberi sentimen positif terhadap Pemerintahan Prabowo,” kata Rico.

    (maa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wapres Gibran Jelaskan PP Nomor 28 Tahun 2025 soal Payung Hukum Blockchain – Page 3

    Wapres Gibran Jelaskan PP Nomor 28 Tahun 2025 soal Payung Hukum Blockchain – Page 3

    Gibran berkeyakinan, Blockchain bukan sekedar teknologi, tetapi ekosistem yang hidup dengan aturan, nilai, dan sistem tersendiri. Maka Indonesia harus segera beradaptasi pada teknologi blockchain ini. 

    “Melalui PP nomor 28 tahun 2025, pemerintah mulai menyiapkan arah kebijakan atau roadmap yang lebih jelas sebagai bagian dari visi besar hilirisasi digital. Kalau dulu kita bicara soal kedaulatan data, sekarang kita bicara sistem yang menjaga data itu agar aman, adil, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” Gibran memungkasi. 

    Sebagai informasi, Blockchain adalah kemajuan tekonologi yang diibaratkan ibarat buku kas bersama. Setiap kali ada transaksi atau aktivitas, catatannya langsung masuk ke dalam buku tersebut. Bedanya, pencatatannya tidak bisa dihapus, tidak bisa diubah, tapi bisa dilihat oleh semua yang ikut mencatat. 

    Artinya, tidak ada satu orang pun yang bisa sembunyi-sembunyi, memanipulasi data, semua transparan, semua tercatat, semua ikut menjaga. Inilah yang disebut teknologi pencatatan yang aman, transparan, efisien, dan terdesentralisasi. 

    Diketahui Blockchain tidak lagi tergantung pada satu server atau satu lembaga. Semua pengguna ikut menjaga, dan itu artinya data tidak bisa diambil diam-diam, tidak bisa disalahgunakan.

  • 10
                    
                        MK ala Chef: Bongkar Pasang Pemilu
                        Nasional

    10 MK ala Chef: Bongkar Pasang Pemilu Nasional

    MK ala Chef: Bongkar Pasang Pemilu
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    DEMOKRASI
    Indonesia seperti masakan tanpa juru masak atau “chef”. Untuk pertama kali negeri kita menggelar pemilu nasional dan pemilu lokal (pemilihan kepala daerah) secara serentak pada 2024.
    Serentak di sini tidak menunjuk pada hari yang sama, melainkan tahun yang sama–berjarak 9,5 bulanan.
    Ini adalah kelanjutan dari sifat serentak di Pemilu 2019 saat pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota (Pileg) dilaksanakan berbarengan atau di hari yang sama dengan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Sebut saja “Pemilu 5 Kotak”.
    Pemilu serentak tahun 2019 itu menerjemahkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 14/PUU-XI/2013.
    Sebelumnya, mulai dari 2004 hingga 2014, seluruh pemilu dilakukan terpisah dengan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota mendahului pemilihan presiden dan wakil presiden.
    Sekarang, dua pilar dalam “Pemilu 5 Kotak” itu dicopot oleh MK lewat putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
    Mulai 2029 mendatang, pemilihan anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota akan masuk satu rumpun dengan pemilihan kepala daerah (gubernur dan bupati/wali kota).
    Untuk gampangnya ini disebut pemilu lokal atau daerah. Putusan MK ini dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025.
    Yang lebih drastis dan dramatis, MK memutuskan pemilu nasional dan pemilu lokal atau daerah tidak lagi digelar pada yang sama seperti 2024, tapi terpisah.
    MK menetapkan waktu pemungutan suara pemilu lokal paling singkat dua tahun atau paling lama 2,5 tahun sejak pelantikan anggota DPR atau DPD atau pelantikan presiden dan wakil presiden.
    Mulai 2029, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, anggota DPD serta presiden dan wakil presiden. Pendek kata susut menjadi “Pemilu 3 Kotak”.
    Kali ini MK menggantikan peran
    chef
    bagi demokrasi Indonesia, setidaknya dalam “masakan” yang bernama pemilihan umum dan bagaimana pemilu nasional dan pemilu lokal harus dilaksanakan.
    Keputusan MK tak pelak mengganti model penyelenggaraan pemilu di level nasional dan lokal, dari serentak dalam tahun yang sama menjadi terpisah dengan jarak waktu paling singkat dua tahun.
    Putusan MK dapat dibilang maju, revolusioner dan agak keluar dari fungsi MK sebagai “negative legislator”.
    I Dewa Gede Palguna saat masih menjadi Hakim Konstitusi (2008) menyatakan, meskipun MK dapat membatalkan undang-undang, tapi MK tidak dapat membuat putusan untuk melakukan perubahan terhadap UU. Itulah “negative legislator” yang melekat pada MK.
    Menurut MK, putusan itu untuk menjaga kualitas pemilu, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, serta memberi ruang yang lebih baik bagi pemilih untuk menggunakan hak pemilih secara cermat dan tidak terburu-buru.
    Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, partisipasi pemilih di
    Pilkada
    2024 sebesar 68,2 persen. Itu lebih rendah dibandingkan Pemilu 2024 di mana partisipasi pemilih mencapai 81,78 persen.
    Apakah ini menjelaskan jarak waktu antara gelaran pemilu nasional dengan Pilkada (pemilu lokal) yang cuma 9,5 bulan bikin rakyat jenuh?
    Bisa iya, bisa tidak. Dulu, sebelum ada rekayasa sistemik untuk menyelenggarakan Pilkada secara serentak, Pilkada bisa digelar setiap tiga hari sekali.
    Pilkada dimaksud berlangsung di tiga daerah berbeda, bisa tingkat provinsi, kabupaten atau kota. Hal ini bikin jenuh dan bosan rakyat di lapis bawah. Seolah-olah tiada hari tanpa Pilkada.
    Saban tahun ada saja daerah yang menghelat Pilkada. Begitu jika kita menengok sejak Pilkada langsung pertama kali diadaptasi di Pilkada tahun 2005.
    Pemilu serentak rangkap dua, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal di tahun yang sama sesungguhnya adalah ikhtiar untuk memotong “persaingan politik” yang berlangsung maraton dan menyebabkan rakyat bosan dan jenuh dengan politik.
    Pilkada serentak pada 27 November 2024 itu, juga dilatarbelakangi keperluan sinkronisasi antara pusat dan daerah.
    Di masa Presiden Joko Widodo, mencuat isu sinergitas dan koordinasi sehingga mendorong ide pemilu serentak di tahun yang sama untuk mengisi pemimpin di pusat dan daerah.
    Pemilu nasional dan pemilu lokal serentak di tahun yang sama baru dipraktikkan di tahun 2024. Rasanya terlampau tergesa-gesa jika harus dirombak, diubah dan dibangun ulang.
    Ibarat kata “masakan” DPR, lewat UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada, baru saja disajikan kepada rakyat Indonesia, kok cepat-cepat dicap agar disingkirkan dari daftar menu.
    Sembilan hari sebelum MK menerbitkan putusan yang mengubah keserentakan pemilu, Ketua Komisi Hukum DPR Habiburokhman mengeluh soal MK.
    “Di DPR ini kadang-kadang kami capek bikin Undang-undang, dengan gampangnya dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi),
    Tempo.co
    , 18 Juni 2025.
    Keluhan ini dapat dibaca bermacam-macam. MK dianggap menjadi institusi yang “mentorpedo” produk legislasi DPR atau ia sedang frustrasi dengan putusan-putusan MK?
    Selama MK konsisten dengan fungsi dan peran yang diamanatkan konstitusi, publik pasti akan berada di belakangnya.
    Namun, sebagai institusi, MK pernah tergelincir tatkala memutuskan alias mengubah syarat usia minimal untuk calon presiden dan wakil presiden, tahun 2023 lalu.
    Putusan itu memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka, putra sulung presiden saat itu Joko Widodo, untuk berlaga di pemilu 2024.
    Jadi, putusan nomor 135 ini pun harus ditakar untung dan ruginya, manfaat dan mudharatnya bagi gelaran pemilihan umum serta demokrasi Indonesia.
    Konsekuensi pertama, jika pemilu lokal digelar dua tahun atau 2,5 tahun setelah pelantikan anggota DPR, DPD atau presiden dan wakil presiden, berarti seluruh provinsi, kabupaten dan kota akan mengalami kekosongan pemimpin dari 2029-2031.
    Dan itu kolosal, meliputi 545 daerah, yakni 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Saat masa jabatan kepala daerah usai, maka pemerintah pusat harus mengisi atau menempatkan orang sebagai penjabat gubernur/bupati/wali kota.
    Selama ini penjabat kepala daerah adalah orang pilihan presiden atau menteri dalam negeri atau kementerian dalam negeri. Keberadaan mereka ditunjuk, ditugaskan, dan bukan dipilih sebagaimana seorang kepala daerah.
    Sudah pasti legitimasi penjabat kepala daerah itu rendah, tapi mengambil keputusan penting, bahkan strategis di daerah mereka bertugas. Ini dilema penjabat yang terbaca di masa Jokowi.
    Konsekuensi kedua, bagaimana dengan kursi anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPRD kota selama masa transisi menuju pemilu lokal serentak 2031 (jeda dua tahun atau 2,5 tahun dari pelantikan anggota DPR, DPD serta presiden dan wakil presiden)? Siapa yang akan dan bagaimana mengisinya?
    Total kursi DPRD kabupaten/kota saja menembus 17.510. Belum lagi anggota DPRD tingkat provinsi. Haruskah anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota periode 2024-2029 diperpanjang masa jabatannya hingga pemilu lokal atau Pilkada serentak 2031?
    Apakah model transisi begini sehat untuk menjalankan fungsi
    checks and balances
    ? Tidakkah ini mengurangi kesempatan politikus lain di tingkat lokal atau kader partai di provinsi/kabupaten/kota yang mengincar kursi legislator tadi?
    Konsekuensi terakhir, berkaitan dengan aspek pendanaan. Biaya Pilkada serentak 2024 sekitar Rp 41 triliun. Adapun anggaran pemilu nasional sebesar Rp 71,3 triliun. Total biaya pemilu nasional dan pemilu lokal di tahun 2024 menembus Rp 112,3 triliun.
    Dengan memasukkan pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota ke rumpun pemilu lokal, apakah biaya total pemilu yang digelar terpisah bakal tetap? Atau sebaliknya kian besar karena faktor inflasi?
    Kini, kerumitan, keruwetan, hingga dilema yang muncul menyusul keputusan MK ini perlu dikaji oleh pemerintah, DPR, KPU, organisasi sipil, peneliti hingga akademisi yang
    concern
    terhadap pemilu dan demokrasi di Tanah Air.
    Momentum merevisi atau mengubah UU Pemilu dan UU Pilkada seyogyanya menjadi “moment of the truth” untuk memasak (baca: melahirkan) penyelenggaraan pemilihan umum yang meningkatkan kualitas demokrasi di negeri kita.
    Bongkar pasang desain atau rancangan gelaran pemilu yang terlalu sering, bukan zamannya lagi. Itu bisa menerbitkan apatisme publik. Percaya dengan proses, jangan reaksioner.
    Dan agar produk legislasi DPR dan pemerintah, tidak kelewat sering diuji-materi (
    judicial review
    ) ke MK, maka dua cabang kekuasaan yang berperan sebagai “positive legislator” itu wajib mengubah pendekatan.
    Belakangan tuntutan “partisipasi yang bermakna” kian nyaring disuarakan masyarakat sipil, terutama setelah revisi Undang-Undang Tentara NasionaI Indonesia (UU TNI) dianggap kurang memperhatikannya.
    Kritik serupa dialamatkan ke DPR dan pemerintah menyangkut revisi UU BUMN serta revisi UU Mineral dan Batu Bara.
    MK lewat putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 mengartikan
    meaningful participation
    sebagai: hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak masyarakat untuk mendapat penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (
    hukumonline.com
    , 13 Juli 2022).
    Saya kira panduan MK tadi teramat jelas. Jangan sampai DPR dan pemerintah jatuh di lubang yang sama gara-gara mengangkangi soal partisipasi publik yang bermakna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arief Rosyid siap dukung pemerintah melalui Partai Golkar

    Arief Rosyid siap dukung pemerintah melalui Partai Golkar

    “Mohon doa dari seluruh sahabat, saudara, dan para senior agar istiqomah dalam berkontribusi untuk umat dan bangsa,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan siap mendukung program-program pemerintah dengan bergabung ke Partai Golongan Karya (Golkar) per Sabtu (28/6).

    Pria yang akrab disapa Arief ini membulatkan diri bergabung untuk masuk partai koalisi pemerintah itu demi berkontribusi dalam memajukan bangsa.

    “Mohon doa dari seluruh sahabat, saudara, dan para senior agar istiqomah dalam berkontribusi untuk umat dan bangsa,” kata Arief saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Selain karena ingin berkontribusi kepada bangsa dan negara, Arief mengaku alasan lain bergabung dengan Golkar juga karena terinspirasi dengan sosok sang ketua umum Bahlil Lahadalia.

    “Salah satunya terinspirasi dari sosok Ketua Umum Bahlil Lahadalia yang bukan siapa-siapa tapi mampu memuncaki karir sebagai pejuang politik,” jelas Arief.

    Latar belakang Arief yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2013-2015 juga menjadi faktor pendorong dirinya masuk ke Partai Golkar.

    “Secara historis saya dibesarkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), salah satu organisasi pendiri Sekber Golkar pada tahun 1964,” jelas Arief.

    Arief berharap dengan bergabung ke Partai Golkar, dirinya bisa lebih maksimal dalam mendukung program partai dan program pemerintah yang saat ini sedang berjalan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10
                    
                        GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI 
                        Nasional

    10 GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI Nasional

    GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke 7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dianggap tengah menapaki jalan sunyi setelah ditinggal oleh banyak figur yang dulu mendukungnya.
    Direktur Eksekutif
    Charta Politika
    ,
    Yunarto Wijaya
    menganggap, banyak orang-orang Jokowi saat ini sudah berpindah untuk mendukung Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Situasi itu membuat Jokowi dan keluarganya, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mendapatkan dukungan ketika mendapatkan berbagai serangan politik. Padahal, para pendukung itu yang dulu ikut mendorong agar Jokowi membantu Gibran menjadi RI-2.
    “Yang paling kurang ajar itu pendukung-pendukungnya yang mendorong seperti ini dan sekarang enggak peduli yang menghadapi harus Jokowi sendirian juga. Mereka sibuk tetap cari (jabatan) komisaris, BUMD, BUMN, ikut menjilat Prabowo,” ujar Yunarto dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).
    Host Gaspol! Tatang Guritno lantas menanyakan pada pandangan Yunarto, apakah saat ini Jokowi merasa Gibran tengah terancam? Pasalnya, tak ada yang pasang badan saat forum purnawirawan TNI meminta agar putra sulung Jokowi itu dimakzulkan.
    “Apakah Pak Jokowi merasa bahwa Mas Gibran ini dalam posisi yang sedang terancam?” tanya Tatang.
    Lantas, Yunarto menganggap bahwa saat ini keluarga Jokowi tengah menghadapi situasi politik yang tak mudah. Maka, Jokowi akhirnya harus turun tangan, terutama untuk melindungi Gibran.
    “Kita harus akuilah apakah Mas Gibran siap dengan pengalaman politiknya menghadapi situasi yang pelik seperti ini? Enggak. Belum siap, ini situasi politik yang tidak mudah dihadapi oleh keluarga Jokowi,” jawab Yunarto.
    Di sisi lain, berbagai langkah Jokowi itu dianggap membutuhkan partai politik (parpol). Pasalnya, hanya dengan parpol, Jokowi bisa tetap menunjukkan kekuatannya dalam konstelasi politik di Tanah Air.
    Yunarto mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memang sempat membuka diri untuk Jokowi, tapi saat ini, tawaran yang tersisa hanya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
    Bagaimana obrolan selengkapnya? Simak dalam program Gaspol! yang tayang premier pukul 20:00 WIB.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Disebut Saleh oleh Ngabalin, Palti Hutabarat Beri Balasan Tajam

    Jokowi Disebut Saleh oleh Ngabalin, Palti Hutabarat Beri Balasan Tajam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat, tidak sepakat dengan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Jokowi sosok yang saleh.

    Ia mengatakan bahwa cuitan Ngabalin mengenai sosok Jokowi sangat bertolak belakang dengan apa yang disaksikan publik.

    “Jokowi bukan orang soleh. Buktinya mengubah konstitusi untuk Gibran,” ujar Palti kepada fajar.co.id, Sabtu (29/6/2025).

    Bukan tanpa alasan, Palti menyinggung proses yang dilalui Gibran Rakabuming Raka hingga terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

    Bukan hanya menggelar karpet merah untuk Gibran, kata Palti, namun Jokowi juga memberikan jalan untuk Kaesang Pangarep agar bisa masuk ke arena politik nasional.

    “Hampir berhasil mengubah UU demi Kaesang, ekonomi Indonesia sulit setelah lengser, dan merecoki pemerintahan Prabowo,” cetusnya.

    Mengenai penegasan Ngabalin soal semua orang salut terhadap Jokowi, Palti juga memberikan bantahan menohok.

    “Tidak semua orang salut sama Jokowi,” tandasnya.

    Palti bilang, mereka yang salut terhadap Presiden dua periode itu hanya karena belum sadar terkait kerusakan kerusakan yang diperbuatnya selama memerintah.

    “Kecuali mereka yang masih berhalusinasi dan belum sadar rusaknya negara saat ini karena keluarga Jokowi,” kuncinya.

    Sebelumnya, mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, kembali angkat bicara terkait isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi.

    Ngabalin menegaskan bahwa Jokowi merupakan sosok yang sabar dan bijaksana dalam menghadapi fitnah.