Yusril: Tidak Mungkin Wapres Gibran Pindah Kantor ke Papua
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas),
Yusril Ihza Mahendra
, menyatakan Wakil Presiden
Gibran Rakabuming
Raka mustahil pindah kantor ke
Papua
karena Wapres harus berkantor di Ibu Kota Negara.
“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril dalam siaran persnya, Rabu (9/7/2025).
Yusril mengklarifikasi pernyataannya sendiri pada pekan lalu soal
Wapres Gibran
yang mendapat tugas dari Prabowo untuk mengurusi Papua dan ada kantor untuk Wapres di Papua.
Dalam siaran pers hari ini, Yusril menjelaskan bahwa wapres mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.
Secara konstitusional, tambah Yusril, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah.
Soal penugasan Prabowo untuk Gibran supaya mengurusi Papua, pihak yang berkantor langsung di Papua bukan Gibran tapi Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai oleh Wapres RI.
“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025) lalu.
“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril saat itu.
Lanjutnya, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gibran Rakabuming Raka
-
/data/photo/2025/05/22/682f003f4396f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Yusril: Tidak Mungkin Wapres Gibran Pindah Kantor ke Papua
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5262642/original/098007000_1750750484-IMG-20250623-WA0148.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dukung Gibran Berkantor di Papua, Anggota Komisi II DPR: Masalah Papua Butuh Penanganan Cepat – Page 3
Yusril menambahkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.
Dia menambahkan, ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan.
“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril.
Yusril menyatakan, Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.
Sebelumnya diberitakan, Yusril mengatakan pemerintah memiliki konsen khusus dalam menangani konflik yang ada di Papua. Dia menyebut, pemerintah tengah mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua. Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” beber Yusril.
-

7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Jakarta –
Laporan harta kekayaan terbaru Wapres Gibran dirilis KPK. Total hartanya tembus Rp 25 miliar, khusus aset alat transportasi dan mesin ada tujuh kendaraan terdaftar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terungkap punya total harta kekayaan Rp 25.271.975.620 (25 miliar). Sebagaimana terlihat dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman resmi KPK, laporan tersebut disetor Gibran pada 28 Maret 2025 untuk periodik 2024 sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dibandingkan laporan sebelumnya, harta Gibran tak banyak mengalami perubahan. Namun terdapat penurunan sebesar Rp 304.039.835 atau sekitar 1,19 persen dari LHKPN 31 Desember 2023. Beberapa aset ada yang mengalami penurunan dan juga kenaikan secara signifikan.
Pertama dari aset tanah dan bangunan, tercatat penurunan sebesar Rp 2,147 miliar. Pada LHKPN tahun 2023, aset tanah dan bangunan nilainya Rp 17,339 miliar sementara pada LHKPN terbaru Rp 15,192 miliar. Tampak aset tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 2.191.800.000, di laporan terbaru sudah menghilang. Gibran hanya memiliki tujuh aset tanah dan bangunan.
7 Mobil-motor Garasi Wapres Gibran
Penurunan aset juga terjadi pada aset alat transportasi dan mesin. Khusus isi garasi ini, terpantau jumlah kendaraannya tidak mengalami ubahan sama sekali. Namun yang berkurang adalah nilai jual kendaraan tersebut, sehingga asetnya juga menurun. Penurunan aset alat transportasi dan mesin ini sebesar Rp 20 juta. Secara total, aset alat transportasi dan mesin itu berisi tujuh kendaraan dengan total nilai Rp 312 juta. Rinciannya sebagai berikut.
1. Motor Honda Scoopy tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 7 juta (sebelumnya Rp 7 juta)
2. Motor Honda CB-125 tahun 1974, hasil sendiri senilai Rp 5 juta (sebelumnya Rp 5 juta)
3. Motor Royal Enfield tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 40 juta (sebelumnya Rp 40 juta)
4. Mobil Toyota Avanza tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 85 juta (sebelumnya Rp 90 juta)
5. Mobil Toyota Avanza tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 55 juta (sebelumnya Rp 60 juta)
6. Mobil Isuzu Panther tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 60 juta (sebelumnya Rp 70 juta)
7. Mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 60 juta (sebelumnya Rp 60 juta)Sementara itu, kenaikan aset terjadi pada harta bergerak lainnya dari Rp 260 juta menjadi Rp 280 juta. Kenaikan signifikan dialami aset kas dan setara kas. Kenaikannya mencapai Rp 1.842.960.165 (1,8 miliar) dari Rp 2.093.015.455 menjadi Rp 3.935.975.620. Kemudian aset yang tak mengalami perubahan nilai adalah surat berharga yaitu Rp 5,552 miliar. Gibran juga melapor tak memiliki utang. Sehingga bila dijumlah keseluruhan, kekayaannya mencapai Rp 25 miliar.
(dry/din)
-

Yusril Tegaskan Gibran Tak Berkantor ke Papua: Hanya Sekretariat Badan Otsus
Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua dalam rangka tugas percepatan pembangunan Papua. Yusril menjelaskan untuk menyukseskan program ini pemerintah akan menempatkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua untuk berkantor di Papua.
Yusril menjelaskan Gibran mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua. Tugas itu berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” kata Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Adapun badan khusus itu dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Perpres No 121 Tahun 2022. Namun, katanya, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.
Yusril mengungkapkan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.
“Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” katanya.
Sebelumnya, Yusril mengungkap pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua. Yusril menyebut kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua tersebut.
“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” lanjut Yusril.
(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
Menko Yusril Klarifikasi soal Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua – Page 3
Yusril menambahkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.
Dia menambahkan, ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan.
“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril.
Yusril menyatakan, Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253087/original/025829100_1749994739-9b755888-44a1-4aac-a7e3-f5292bb5d3d9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Ditugaskan Prabowo Percepat Pembangunan Papua, Mendagri: Tak Harus Berkantor Langsung – Page 3
Sementara untuk pengawasan atau eksekusi di lapangan, menurut Tito akan ada Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang akan ditunjuk oleh Presiden.
“Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-Deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua,” pungkasnya.
-

Sri Mulyani hingga Tito Karnavian Bakal Dampingi Wapres Gibran Berkantor di Papua
Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal didampingi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas saat berkantor di Papua.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengemukakan Kementerian Keuangan sudah menyiapkan kantor wakil presiden di wilayah Papua, hal tersebut sudah ada sejak posisi wakil presiden masih dijabat oleh Ma’ruf Amin.
“Setahu saya itu juga sudah ada di dalam Undang-Undang Papua itu di Otsus Papua. Dulu itu ada namanya badan percepatan pembangunan Papua. Di situ disebut soal wapres. Itu waktu wapresnya masih Pak Ma’ruf Amin,” tuturnya di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Tito mengemukakan bahwa Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak akan sendiri dalam menjalankan tugasnya di Papua, tetapi ada beberapa menteri yang akan mendampingi, ditambah juga kepala badan percepatan pembangunan Papua.
“Jadi ada 3-4 menteri nanti di sana, tetapi ada menteri keuangan, bappenas, menteri dalam negeri. Kemudian nanti ada namanya di situ badan eksekutif,” katanya.
Selain itu, Tito mengemukakan bahwa ada 6 perwakilan tokoh dari setiap provinsi Papua yang bakal mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka selama menjalankan tugas di Papua.
“Jadi mereka ini bukan birokrat dan bukan dari partai politik. Mereka ini tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tugas khusus itu adalah menangani berbagai masalah di Papua, seperti di antaranya mempercepat pembangunan Papua secara fisik sekaligus menangani masalah HAM di Papua.
“Konsen pemerintah dalam menangani papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tutur Yusril di Youtube Komnas HAM bertema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diakses pada Selasa (8/7/2025).
Yusril mengakui bahwa selama ini Presiden Prabowo Subianto belum pernah memberi tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seperti yang dulu pernah dilakukan Presiden Jokowi kepada Wapres Kiai H. Ma’ruf Amin untuk mendorong ekonomi syariah.
“Kalau Pak Kiai Maruf Amin dulu diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi dan sekarang ini akan diberikan penuhasan ke wapres,” katanya.
-

Wapres siap dukung santri Ponpes Pandanaran kuasai AI, blockchain
Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya mendukung santri-santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Pandanaran, Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, untuk menguasai teknologi kecerdasan buatan (AI) dan blockchain.
Dalam acara silaturahmi di Ponpes Pandanaran, Selasa (8/7), Wapres menyebut jika memang dibutuhkan pengajar dari Jakarta akan dikirimkan untuk mengajarkan materi mengenai AI kepada santri-santri.
“Pak Kiai, nanti kalau butuh guru atau trainer, nanti bisa kita kirim dari Jakarta ya,” kata Gibran ke pengurus Ponpes Pandanaran saat acara silaturahmi di Ponpes Pandanaran, Yogyakarta, Selasa, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Wakil Presiden, Rabu.
Menurut Gibran, santri-santri merupakan bagian dari generasi muda yang harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan dan blockchain, karena pengetahuan atas keduanya diyakini menjadi kompetensi penting pada masa depan.
“Kita ingin teman-teman semua bisa mengikuti perkembangan zaman dengan baik, menggunakan teknologi-teknologi terkini dengan baik. Jadi, anak-anak muda jangan sampai ketinggalan! Semua aspek kehidupan nanti menggunakan teknologi,” kata Gibran kepada para santri.
Dalam acara silaturahmi itu, Gibran kemudian meneruskan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada pengurus ponpes dan seluruh santri.
“Salam hangat dari Pak Presiden Prabowo untuk seluruh santri, kiai, gus-gus, bu nyai, semua yang ada di sini,” ujar Wapres Gibran.
Kedatangan Gibran ke Ponpes Pandanaran merupakan bagian dari kunjungan kerja Wapres RI di Yogyakarta, Selasa. Di Ponpes Pandanaran, acara silaturahmi itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana, dan Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf.
Dalam siaran resmi yang sama, Pimpinan Ponpes Pandanaran KH Mu’tashim Billah menyebut pondok pesantrennya dan Gibran punya kedekatan yang telah lama terjalin jauh sebelum putra sulung Presiden Ke-7 Joko Widodo itu menjadi wakil presiden.
“Beliau sudah menjadi keluarga kita. Sebelum pencalonan datang ke sini, setelah menang, datang ke sini. Ini setelah pelantikan, datang ke sini,” kata KH Mu’tashim.
Di Ponpes Pandanaran, Gibran bersilaturahmi dengan pengurus dan santri-santri, kemudian berziarah ke makan para pendiri dan leluhur Ponpes Pandanaran.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Mentan targetkan replanting tebu 500 ribu ha dalam tiga tahun
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (kiri) dalam acara bertajuk \’Rembuk Tani bersama Wakil Presiden RI\’ di Lahan Ketahanan Pangan Lanud Adisucipto, Sleman, Yogyakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden
Mentan targetkan replanting tebu 500 ribu ha dalam tiga tahun
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 08 Juli 2025 – 23:49 WIBElshinta.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan replanting tebu seluas 500 ribu hektare dalam tiga tahun untuk meningkatkan produktivitas gula nasional dan mendukung kemandirian pangan di seluruh Indonesia.
“Produksi tebu akan didongkrak melalui replanting nasional selama tiga tahun berturut-turut, dengan target peremajaan tanaman seluas 500 ribu hektare di seluruh Indonesia,” kata Mentan di sela mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara bertajuk ‘Rembuk Tani Bersama Wakil Presiden RI’ di lahan ketahanan pangan Lanud Adisucipto, Sleman, Yogyakarta, Selasa (8/7).
Mentan mengungkapkan kesiapan Kementerian Pertanian dalam mendukung petani dengan skema jaminan harga, pembiayaan tanpa agunan, serta program bongkar ratun nasional.
Ia menuturkan pemerintah, melalui BUMN, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk menyerap hasil panen tebu dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.
“Itu harga dasar yang tidak boleh turun. Ini instruksi Presiden dan Wapres. Kami juga ubah skema KUR agar petani bisa akses kredit tanpa akumulasi. Bahkan, nanti kredit bisa dipotong langsung dari hasil tebu di pabrik, tanpa agunan,” jelas Amran dalam keterangan di Jakarta.
Ia menegaskan produksi tebu akan didongkrak melalui replanting nasional dengan memastikan seluruh ekosistem pendukung siap, mulai dari benih, pupuk, pompa, teknologi, hingga regulasi pendukung yang mendukung keberhasilan program tersebut.
“Setelah itu, kami akan kawal langsung di lapangan. Yang tidak produktif, kami evaluasi. Tapi yang serius, pasti kami dukung penuh,” jelas Amran.
Ia menambahkan Yogyakarta menjadi simbol sinergi antarwilayah dalam rantai pasok industri gula nasional. Meski luas lahan terbatas, daerah ini tetap berperan penting sebagai wilayah pengolahan yang terhubung dengan sentra tebu di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat swasembada gula nasional.
Dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tampil kompak menyampaikan solusi konkret bagi petani tebu sekaligus menetapkan target terkait Indonesia harus swasembada gula konsumsi pada tahun 2026 dan gula industri pada 2028.
“Ini perintah langsung dari Presiden. Tahun depan, kita harus swasembada gula konsumsi. Tahun 2027, maksimal 2028, kita benar-benar harus mandiri. Semua masalah, air, pupuk, harga, kemitraan, harus segera diselesaikan. Dan saya apresiasi Pak Menteri yang gerak cepat dan turun langsung ke lapangan,” kata Wapres Gibran di hadapan ratusan petani.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dan akademisi dalam pengembangan teknologi pertanian, termasuk mekanisasi dan pemanfaatan drone untuk budidaya tebu.
Kunjungan Wapres ke Sleman itu menjadi momentum penting dalam menegaskan swasembada gula bukan lagi wacana, melainkan agenda nyata dengan peta jalan yang jelas, program yang konkret, dan kepemimpinan yang responsif.
Sumber : Antara
