Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Jualan Makin Canggih, UMKM Kini Diajari Pemasaran Pakai AI

    Jualan Makin Canggih, UMKM Kini Diajari Pemasaran Pakai AI

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menyelenggarakan pelatihan Emak-Emak Matic (Melek Teknologi): Jualan Pintar Melalui Pemasaran Digital dan AI di Gedung Banua Patra, Balikpapan.

    Kegiatan ini diikuti oleh 75 pengusaha UMKM perempuan binaan Pertamina dari sektor wastra, kriya, dan kuliner.

    Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pemasaran produk secara efektif. Para peserta juga mendapatkan pembekalan menjadi content creator dan affiliate di platform digital, serta dikenalkan dengan berbagai tools AI yang relevan untuk pengembangan usaha.

    Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, didampingi oleh Adinda Yuanita Teuku Riefky Harsya selaku Wakil Ketua Bidang Kemitraan Dekranas, serta General Manager RU V Balikpapan PT Kilang Pertamina Internasional, Novie Handoyo Anto, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM di wilayah operasi.

    Dalam sambutannya, Novie Handoyo Anto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di Gedung Banua Patra.

    “Digitalisasi adalah keniscayaan, dan UMKM harus siap beradaptasi. Melalui pelatihan ini, kami berharap para pelaku usaha perempuan bisa memanfaatkan teknologi digital dan AI secara cerdas untuk meningkatkan daya saing dan omset. Bagi Pertamina, pemberdayaan UMKM bukan sekadar program ekonomi, tapi juga bagian dari pembangunan inklusif dan berkeadilan,” tegas Novie.

    Adinda Yuanita Teuku Riefky Harsya juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi strategis antara Pertamina, Dekranas, dan seluruh pemangku kepentingan yang mendukung pelatihan ini.

    “Kami mendukung penuh program seperti ini karena sangat selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya poin ke-3 yaitu mendorong kewirausahaan dan mengembangan industri kreatif serta point ke-4, yakni kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan,” ujar Adinda.

    Sebagai narasumber, hadir Yoga Pratama (CFO Rumah BUMN Kalimantan Selatan) yang memaparkan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk UMKM, serta perwakilan dari Shopee, Albert Putong dan Caesar, yang memberikan pelatihan terkait strategi pemasaran digital dan pemanfaatan marketplace.

    Di sela kegiatan, Pertamina juga menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada dua pelaku UMKM Balikpapan, yakni Siti Aminah dari UMKM Putri Manja dan Ratih Widyastuti dari UMKM Karamunting. Fasilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM naik kelas secara legal dan digital.

    Area Manager Comm, Rel, & CSR RU V PT Kilang Pertamina Internasional, Dodi Yapsenang, menyampaikan bahwa digitalisasi UMKM, khususnya pelaku usaha perempuan, merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan perusahaan.

    “Pertamina terus konsisten mendukung UMKM perempuan agar lebih inovatif, melek teknologi, dan mampu bersaing di era digital. Pelatihan ini bukan sekadar edukasi, tapi langkah konkret membentuk pelaku usaha yang tangguh dan adaptif,” ujar Dodi.

    Dalam acara ini, peserta juga mendapatkan layanan konsultasi pendaftaran HKI dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta konsultasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Koperasi dan UKM.

    Sebagai informasi, saat ini terdapat total 1.893 UMKM aktif di Balikpapan, yang terdiri dari 1.023 UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina dan 870 UMKM binaan program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).

    Program Emak-Emak Matic Go Digital menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan komunitas perempuan dalam memperkuat fondasi ekonomi digital berbasis UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.

    (ily/fdl)

  • Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun

    Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun

    Jakarta

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Dia siap melanjutkan hasil kerja eks Wapres Ma’ruf Amin tentang Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Gibran menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan melakukan pengecekan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebut dirinya fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dirinya dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

    Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada Rabu (2/7).

    “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Yusril mengungkapkan bahwa Wapres Gibran memang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Dikatakan bahwa Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril menjelaskan bahwa Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

    (idh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gibran harap kopdes naungi pedagang dan produsen kain lurik di Klaten

    Gibran harap kopdes naungi pedagang dan produsen kain lurik di Klaten

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menjadi wadah untuk menaungi pedagang dan produsen kain lurik di Desa Mlese, Klaten, Jawa Tengah.

    “Harapannya nanti Koperasi Merah Putih ini bisa menaungi pedagang-pedagang, produsen-produsen yang ada di desa ini,” ujar Gibran usai meninjau sentra kain lurik di Desa Mlese, Klaten, Jawa Tengah, Rabu.

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan dijadwalkan berkunjung ke Klaten, Jawa Tengah untuk meresmikan Kopdes Merah Putih.

    “Kebetulan minggu depan Pak Presiden Prabowo juga berkunjung ke Klaten untuk meresmikan, melaunching Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    Wapres juga mendorong pelibatan generasi muda dalam pengembangan produk melalui pengemasan, desain, dan strategi pemasaran digital agar dapat menjangkau pasar nasional melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce).

    “Dan jangan lupa harus masuk ke e-commerce biar lebih menasional nanti,” ujar Gibran.

    Wapres menyebut bahwa Desa Mlese dikenal sebagai sentra produksi kain lurik secara turun-temurun selama empat generasi.

    Dalam kunjungannya tersebut, dirinya meninjau proses produksi kain lurik mulai dari tahap pewarnaan hingga menjadi produk akhir.

    “Kita bisa lihat tadi proses dari awal, pewarnaan, sampai akhir menjadi kain, rumit sekali. Dan harus kita apresiasi kerja keras dari ibu-ibu, bapak-bapak produsen lurik yang ada di desa ini,” ujarnya.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.

    “Insyaallah, tanggal 19 Juli di Klaten akan di-launching oleh Bapak Presiden lebih kurang 80.000 ribu Kopdes yang sudah berbadan hukum dan ada sekitar 130 mockup (percontohan) sudah siap,” kata Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7).

    Yandri menyampaikan bahwa pengembangan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu wujud intervensi kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membangun desa serta mengembangkan koperasi dan UMKM.

    Pengembangan Kopdes itu, kata dia, diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing dan kemandirian finansial.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana Sebut Presiden, Wapres, Menteri, dan Anggota DPR Perlu Sering ke Papua

    Istana Sebut Presiden, Wapres, Menteri, dan Anggota DPR Perlu Sering ke Papua

    Istana Sebut Presiden, Wapres, Menteri, dan Anggota DPR Perlu Sering ke Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
    Prasetyo Hadi
    menyatakan, tidak ada yang salah apabila seorang pejabat datang ke
    Papua
    .
    Prasetyo mengatakan, pejabat-pejabat seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    , para menteri, hingga anggota DPR justru harus sering-sering berkunjung ke Papua bila diperlukan.
    “Begini, kalau Bapak Presiden, Wakil Presiden, kemudian para menteri terkait, kemudian juga teman-teman anggota DPR ini berkunjung ke salah satu provinsi, apalagi Papua, kan enggak ada salahnya juga. Kalau perlu ya memang harus sering-sering berkunjung ke situ,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
    Prasetyo pun menilai kabar yang menyebut Gibran harus berkunjung dan berkantor ke Papua bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.
    Sebab, pemerintah khususnya wakil presiden memang wajib terlibat dalam percepatan pembangunan Papua, sesuai UU
    Otonomi Khusus
    (Otsus) Papua.
    “Jadi tidak perlu dipermasalahkan seolah-olah seperti ada sesuatu gitu. Papua ya memang wajibnya, wajibnya kita semua, pemerintah, apalagi kapasitas beliau sebagai Wakil Presiden yang sudah diatur juga di Undang-Undang Otsus, ya enggak ada salahnya,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Gibran untuk berkantor di Papua.
    Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
    “Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).
    Keesokan harinya, Yusril mengklarifikasi pernyataannya dan menyatakan bawa Gibran tidak akan berkantor di Papua.
    Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Gibran.
    “Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu pagi.
    Sementara itu, Gibran mengaku siap untuk berkantor di mana saja, termasuk di Papua.
    “Kalau saya, bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta di Kebon Sirih, bisa. Di IKN kalau nanti Desember sudah jadi. Bisa di Papua, bisa juga di Klaten, Jawa Tengah,” kata Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu.
    Gibran menuturkan, sebagai pembantu presiden, ia siap mengikuti segala perintah Presiden Prabowo Subianto.
    Ia mengaku dapat berkantor di daerah mana saja karena salah satu tugas pembantu presiden adalah berdialog dengan warga di banyak daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta agar ada pejabat tinggi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditempatkan berkantor di Papua agar lebih cepat menangani berbagai permasalahan dan persoalan masyarakat di sana.

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,” kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia menilai penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.

    “Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran pejabat tinggi secara langsung di sana bisa menjadi langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua,” ujarnya.

    Menurut dia, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua.

    Dia memandang dengan adanya pejabat tinggi yang berkantor di Papua maka koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.

    “PKB mendukung penuh upaya-upaya pemerintah yang menunjukkan keberpihakan kepada daerah-daerah tertinggal, termasuk Papua. Ini adalah langkah awal yang harus diikuti dengan kebijakan konkret dan keberlanjutan,” tuturnya.

    Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Legislator itu mengingatkan agar pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.

    Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana yang disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Rapat Kerja (Raker) Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua Komisi II DPR RI bersama pemerintah, Rabu (2/7).

    “Kami sangat dukung rencana itu sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat. Karena membangun Papua ini banyak kendala,” tuturnya.

    Dia menyebut apabila nantinya empat DOB Papua tersebut ditetapkan sebagai PSN maka pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan.

    “Dengan menjadi PSN, maka persoalan SDM, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan ketertinggalan bisa cepat teratasi,” kata dia.

    Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, tidak berarti Wapres harus berkantor di Papua.

    Dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden. Sehingga, dia pun meluruskan bahwa penugasan itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” kata Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal tangani masalah Papua, Gibran: Saya siap ditugaskan ke mana pun

    Soal tangani masalah Papua, Gibran: Saya siap ditugaskan ke mana pun

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu.

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin.

    Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Wapres menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua.

    Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan melakukan pengecekan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    “Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun,” imbuhnya.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebut dirinya fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dirinya dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” ucap Gibran.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

    Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada Rabu (2/7).

    “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Yusril mengungkapkan bahwa Wapres Gibran memang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Dikatakan bahwa Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril menjelaskan bahwa Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg: Prabowo Tidak Ada Perintah Wapres Gibran Berkantor di Papua

    Mensesneg: Prabowo Tidak Ada Perintah Wapres Gibran Berkantor di Papua

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan informasi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua setelah diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Semula, Pras menjelaskan ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di dalamnya secara eksplisit menyebutkan bahwa percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori alias diketuai oleh Wakil Presiden.

    “Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Lebih lanjut, politikus Gerindra ini turut menjelaskan soal kantor nantinya difasilitasi oleh negara yang dalam hal ini tugasnya Kementerian Keuangan. Dia menyebut di Jayapura ada kantor KPKN yang memang akan dipakai untuk operasional tim perencanaan pembangunan Papua.

    “Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, Pras menegaskan bahwa yang akan berkantor atau beraktivitas langsung lebih banyak di Papua adalah tim satgas atau tim badan percepatan pembangunan Papua, bukan Wapres. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tugas wapres yang dimaksud itu adalah menangani berbagai masalah di Papua, seperti di antaranya mempercepat pembangunan Papua secara fisik sekaligus menangani masalah HAM di Papua. 

    “Konsen pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tutur Yusril di Youtube Komnas HAM bertema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diakses pada Selasa (8/7/2025).

    Namun demikian, dia meluruskan kembali pernyataannya terkait dengan penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan Papua, sekaligus penempatannya untuk berkantor di sana.

    Melalui keterangan tertulis, Yusril meluruskan bahwa yang dimaksud olehnya berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Badan itu dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, sehingga bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Meski demikian, Yusril menyebut pernyataannya mengenai penugasan Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua tertuang pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang (UU) No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Sebagai informasi, Pasal 68A UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

    Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal. 

    Untuk mendukung kerja Badan Khusus itu, terdapat lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. 

    Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatanpembangunan. 

  • Ikut-ikutan Trend Aura Farming Pacu Jalur, Bukannya Dapat Simpatik Gibran Malah Dihujat Netizen

    Ikut-ikutan Trend Aura Farming Pacu Jalur, Bukannya Dapat Simpatik Gibran Malah Dihujat Netizen

    GELORA.CO –  Aura farming pacu jalur yang kini mendunia, ternyata diikuti juga Wapres Gibran Rakabuming.

    Lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (8/7), Gibran menyebut,

    “Siapa sangka, dari tepian Kuantan Singingi, semangat Pacu Jalur bisa mengalir hingga ke jagat digital dunia.”

    Berbagai klub besar dan pemengaruh dunia turut merayakannya.

    Inilah kekuatan diplomasi budaya di era digital di mana konten mampu menjadi jembatan, memperkenalkan kearifan lokal Indonesia ke mata dunia.

    Pacu Jalur bukan hanya tradisi.

    Ia adalah narasi, warisan, dan identitas Indonesia yang menginspirasi dunia.

    Tak hanya itu video gaya aura farming pacu jalur ini juga diikuti Gibran.

    Sesekali video yang diunggahnya menampilkan sosok para bocah yang sedang viral.

    Gibran pun ikut bergoyang meniru gaya para bocah tersebut.

    Sesekali ia melenggak lenggok, mengikuti gaya bocah aura farming.

    Tanggapan netizen melihat video Gibran ini ada mendukung, namun ada juga yang menghujatnya.

    hardihar##ndi, “hina sekali beliau ini”

    infokuansi##, “Salam kayuah, ayo ke kuansing.”

    okkisutan##, “Tombol wapres terbalik!!”

    davidhendriy##, “GIBRAN!!! TOBAT WOYYY”

    harryfrnn##, “LANJUTKAN, DIHINA TIDAK TUMBANG, DIPUJI TIDAK PANTAS”

    sumbermaq##r, “make nih orang”

    pa##fisstate, “sakit”

    bonardodon##, “NOL KOSONG BESAR!!!”. ***

  • Yusril Klarifikasi Wapres Gibran Tidak akan Berkantor di Papua

    Yusril Klarifikasi Wapres Gibran Tidak akan Berkantor di Papua

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra meluruskan kembali pernyataannya terkait dengan penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan Papua, sekaligus penempatannya untuk berkantor di sana.

    Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Yusril pada acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM, Rabu (2/7/2025). 

    Melalui keterangan tertulis, Yusril meluruskan bahwa yang dimaksud olehnya berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Badan itu dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, sehingga bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Meski demikian, Yusril menyebut pernyataannya mengenai penugasan Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua tertuang pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang (UU) No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    “Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022. Namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua,” jelas Yusril dikutip dari siaran pers, Rabu (9/7/2025). 

    Adapun Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. 

    Ketentuan lebih lanjut terkait dengan badan tersebut akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Yusril mengingatkan, bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    Oleh sebab itu, Yusril menegaskan bahwa pihak yang akan berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden. Bukan Wapres Gibran.

    “Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril.

    Adapun Wakil Presiden mempunyai tugas tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukannya berada di Ibu Kota Negara. Kedudukan Wakil Presiden berada di tempat kedudukan Presiden. 

    Secara konstitusional, tambah Yusril, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah. Untuk itu, dia membantah sendiri pernyataannya sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah media massa. 

    “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Pasal 68A UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

    Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

    Untuk mendukung kerja Badan Khusus itu, terdapat lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatanpembangunan.

    Namun, seperti dijelaskan Mendagri Tito Karnavian, kantor tersebut bukan merupakan kantor Wakil Presiden secara permanen, melainkan kantor kesekretariatan badan khusus yang dapat digunakan Wapres saat berada di Papua untuk memimpin rapat atau koordinasi lapangan terkait tugas percepatan pembangunan Papua.

    Pada pemberitaan sebelumnya, Yusril sempat menyebut Gibran mendapatkan tugas khusus dari Prabowo terkait dengan pembangunan sekaligus permasalahan HAM di Papua. Ada kemungkinan anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo itu bakal berkantor di Papua. 

    Ahli hukum tata negara itu menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.

    “Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip dari YouTube Komnas HAM. 

  • Nicho Desak Gibran Dimakzulkan: Prabowo Butuh Pendamping yang Lebih Layak

    Nicho Desak Gibran Dimakzulkan: Prabowo Butuh Pendamping yang Lebih Layak

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial, Nicho Silalahi bicara terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali jadi pembahasan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho berbicara persoalan takdir.

    “Memang Jodoh dan Maut tidak seorangpun tau karena itu rahasia llahi, tetapi Manusia hanya bisa memprediksi,” tulisnya dikutip Rabu (9/7/2025).

    Terkait isu pemakzulan Gibran, ia mengaku memberikan dukungan penuh ke para Purnawirawan TNI terkait pemakzulan ini.

    “Jika berbicara tentang nasib bangsa dan negara maka aku mendukung penuh para purnawirawan dan tokoh masyarakat yang menginginkan @gibran_tweet di makzulkan,” ungkapnya.

    Ia juga menyebut Presiden Prabowo perlu pendamping yang punya kapasitas yang dinilai belum dimiliki oleh Gibran saat ini.

    Apalagi, menurutnya Presiden Prabowo yang sudah berumur berpotensi memiliki gangguan kesehatan.

    “Sebab usia pak @prabowo sekarang ± 74 Tahun dan itu sangat berpotensi dalam gangguan kesehatan serta berpeluang besar untuk berhalangan tetap (maaf meninggal),” ujarnya.

    Sewaktu-waktu hal yang tidak diinginkan ini terjadi, Gibran disebut Nicho benar-benar belum layak.

    “Jika beliau berhalangan tetap maka yang menggantikannya anak haram konstitusi buah dari kerja sang paman di MK,” tuturnya.

    Nicho punya ketakutan jika nantinya Wapres Gibran gagal dimakzulkan dan dirinya yang jadi pemimpin negara.

    “Jika kita gagal memakzulkan Anak Haram Konstitusi atau minimal dia tidaklah memimpin negri ini,” sebutnya.

    “marilah kita bersama² mendoakan agar pak @prabowo bisa purna tugas dengan baik serta diberikan kesehatan dan umur yang panjang,” terangnya.