Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Kronologi Kasus Penipuan Gibran Sampai Ditangkap Bareskrim

    Kronologi Kasus Penipuan Gibran Sampai Ditangkap Bareskrim

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eks CEO eFishery Gibran Huzaifah memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan Gibran sejak 31 Juli 2025.

    Selain Gibran, polisi juga menahan dua orang lain yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi. Keduanya juga disebutkan ikut tersangkut dalam perkara eFishery.

    Hingga kini belum diperinci ihwal penangkapan tersebut, selain dari keterkaitan dengan kasus keuangan eFishery yang sempat menghebohkan publik pada 2024 silam.

    Menurut catatan CNBC Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus eFishery setelah terungkap dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan (fraud) oleh Gibran.

    Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaporan atas nama Gibran sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu.

    Berikut adalah data keuangan aneh yang ditemukan dalam audit oleh pihak eksternal di eFishery:

    1. Pendapatan 4 kali lipat

    Pada laporan keuangan internal, eFishery mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, yakni Januari-September 2024. Sementara itu, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun. Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan untuk pihak eksternal, pertumbuhan pendapatan eFishery melonjak tajam.

    Pada 2021 senilai Rp 1,6 triliun, lalu 2022 menjadi Rp 5,8 triliun, dan 2023 menjadi Rp 10,8 triliun, menurut dokumen yang diterima CNBC Indonesia. Angka itu berbeda dalam laporan keuangan internal yang menunjukkan pendapatan eFishery sebesar Rp1 triliun pada 2021, lalu Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023.

    2. Profit padahal rugi

    Laporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan profit sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024.

    Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama. Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    3. Jumlah feeder

    Manipulasi yang dilakukan e-Fishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.

    Gibran diduga sengaja memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan. Menurut laporan audit, hal ini untuk menjustifikasi kondisi keuangan perusahaan yang terus merosot.

    4. Perusahaan palsu

    Upaya manipulasi Gibran dan timnya sejak 2018 dilakukan demi memperoleh pendanaan Seri A. Laporan menemukan pada 2022 ada pembentukan 5 perusahaan yang dikendalikan oleh Gibran tetapi atas nama orang lain.

    Perusahaan ini berfungsi untuk pencatatan perputaran uang untuk menggenjot pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Pada 2023, Gibran dan beberapa orang lain melancarkan upaya memalsukan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice, kontrak, serta pembukuan bodong.

    5. Ganti manajemen

    Pada pertengahan Desember 2024, eFishery mengumumkan pengangkatan Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran. Sebelum ditunjuk sebagai CEO, Adhy adalah CFO di perusahaan. Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim eFishery menggantikan Adhy.

    “eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO. Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata juru bicara eFishery dalam pernyataan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.

    Dalam pernyataan perusahaan yang diterima, eFishery mengatakan bahwa pihaknya memahami keseriusan isu yang sedang beredar, dan memberikan perhatian penuh.

    “Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan,” kata juru bicara eFishery.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Ditunjuk jadi Komisaris Jakpro

    Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Ditunjuk jadi Komisaris Jakpro

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Jakarta Selatan Kreshna Putra ditunjuk sebagai salah satu Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).

    Keputusan penunjukkan Kreshna Putra dilakukan melalui Rapat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS). Kreshna mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Pak Gubernur Pramono Anung atas kepercayaan yang diberikan kepada saya ini,” ucapnya dilansir dari Antara, Selasa (5/8/2025). 

    Setelah dilantik, dia berkomitmen untuk fokus sebagai komisaris Jakpro dan akan melepaskan semua jabatannya di Partai Golkar.

    “Saya siap melepas semua jabatan yang terkait dengan Partai Golkar dan fokus di Jakpro,” kata dia.

    Sebagai informasi, Kreshna menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan sejak 2023. Kemudian ia dipercaya menjadi Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk wilayah Jakarta Selatan pada Pilpres 2024. 

    Selain Kreshna, rapat KPPS juga memutuskan dan menetapkan dua komisaris lainnya, yakni Sahrin Hamid dan Syaefuloh Hidayat, serta Lusiana Herawati sebagai Komisaris Utama Jakpro. Lusiana saat ini menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta. 

    Adapun, Sahrin Hamid sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Anies Baswedan selama periode kampanye Pilpres 2024. 

    Sementara itu, VP Corporate Secretary Jakpro Yeni Widayanti mengatakan susunan Dewan Komisaris tersebut mencerminkan kesinambungan dan komitmen Jakpro dalam memperkuat aspek pengawasan, sekaligus memberi ruang bagi perspektif baru dalam menjawab tantangan pembangunan kota.

    Menurut dia, perubahan itu dilakukan secara terukur dan bertujuan mendukung visi jangka panjang perusahaan.

    “Perubahan komposisi Dewan Komisaris merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat struktur tata kelola sekaligus menyelaraskan dengan kebutuhan pengembangan proyek-proyek strategis di Jakarta,” papar Yeni.

    Dia optimistis sinergi antara pengalaman dan semangat baru akan membawa dampak positif dalam perjalanan Jakpro ke depan.

    Jakpro memegang mandat penting dalam pelaksanaan sejumlah proyek prioritas Ibu Kota. Dari pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), hingga pengembangan kawasan hijau dan hunian terpadu.

    Dia menegaskan komitmen Jakpro untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berbasis inovasi, dan selaras dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kuat di level Dewan Komisaris akan memperkuat arah tersebut,” kata dia.

  • Eks Ketua TKD Prabowo-Gibran ditunjuk jadi Komisaris Jakpro 

    Eks Ketua TKD Prabowo-Gibran ditunjuk jadi Komisaris Jakpro 

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Jakarta Selatan Kreshna Putra ditunjuk menjadi salah satu Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) melalui Rapat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS).

    Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Kreshna mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Pak Gubernur Pramono Anung atas kepercayaan yang diberikan kepada saya ini,” ucap dia.

    Dia pun berkomitmen untuk fokus sebagai komisaris Jakpro, dan akan melepaskan semua jabatannya di Partai Golkar.

    “Saya siap melepas semua jabatan yang terkait dengan Partai Golkar dan fokus di Jakpro,” kata dia.

    Kreshna menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan sejak 2023. Kemudian ia dipercaya menjadi Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk wilayah Jakarta Selatan pada Pilpres 2024.

    Selain Kreshna, rapat KPPS juga memutuskan dan menetapkan dua komisaris lainnya, yakni Sahrin Hamid dan Syaefuloh Hidayat, serta Lusiana Herawati sebagai Komisaris Utama Jakpro.

    Sementara itu, VP Corporate Secretary Jakpro Yeni Widayanti, Senin (4/8), mengatakan susunan Dewan Komisaris tersebut mencerminkan kesinambungan dan komitmen Jakpro dalam memperkuat aspek pengawasan, sekaligus memberi ruang bagi perspektif baru dalam menjawab tantangan pembangunan kota.

    Menurut dia, perubahan itu dilakukan secara terukur dan bertujuan mendukung visi jangka panjang perusahaan.

    “Perubahan komposisi Dewan Komisaris merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat struktur tata kelola sekaligus menyelaraskan dengan kebutuhan pengembangan proyek-proyek strategis di Jakarta,” papar Yeni.

    Dia optimistis sinergi antara pengalaman dan semangat baru akan membawa dampak positif dalam perjalanan Jakpro ke depan.

    Jakpro memegang mandat penting dalam pelaksanaan sejumlah proyek prioritas Ibu Kota. Dari pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), hingga pengembangan kawasan hijau dan hunian terpadu.

    Dia menegaskan komitmen Jakpro untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berbasis inovasi, dan selaras dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kuat di level Dewan Komisaris akan memperkuat arah tersebut,” kata dia.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi Kasus Penipuan Gibran Sampai Ditangkap Bareskrim

    Gibran Ditahan Bareskrim Polri, Kasus Pemalsuan Keuangan eFishery

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah.

    “Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, dikutip dari Detikcom, Selasa (5/8/2025).

    Helfi belum menjelaskan rinci terkait kasus yang menjerat Gibran beserta dua orang lainnya. Dia hanya mengatakan penahanan ketiganya berkaitan dengan kasus eFishery.

    “Dalam perkara eFishery,” katanya.

    Helfi menerangkan ketiganya ditahan sejak akhir Juli lalu, tepatnya pada 31 Juli 2025.

    Menurut catatan CNBC Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran Huzaifah.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku memang pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

    Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Selain Gibran, Bareskrim Tangkap Dua Bekas Petinggi eFishery

    Selain Gibran, Bareskrim Tangkap Dua Bekas Petinggi eFishery

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah melakukan penahanan dua mantan pejabat perusahaan akuakultur eFishery.

    Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan dua eks pejabat itu yakni Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi.

    Adapun, Angga merupak eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi adalah eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery. Penahanan keduanya dilakukan sejak 31 Juli 2025.

    “Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 terhadap Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi dalam perkara eFishery,” ujar Helfi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

    Selain Angga dan Andri, Bareskrim juga telah menangkap bekas CEO eFishery Gibran Huzaifah. Hanya saja, Helfi belum menjelaskan duduk perkara maupun persangkaan penyidik terhadap tiga eks petinggi eFishery itu.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Bareskrim sempat mengemukakan bakal melakukan gelar perkara kasus ini pada Februari 2025. Adapun, kasus ini diduga berkaitan dengan laporan yang mencurigakan terkait praktik akuntansi di eFishery. 

    Dalam draf laporan yang diulas oleh Bloomberg News, diduga manajemen menggelembungkan pendapatan hampir US$600 juta atau Rp9,7 triliun (kurs Rp16.197) selama Januari-September 2024.

    Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa lebih dari 75% dari angka-angka yang dilaporkan adalah palsu.

    Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pendapatan eFishery untuk periode Januari hingga September 2024 sebenarnya hanya sekitar US$157 juta, jauh dari angka yang diumumkan sebesar US$752 juta.

  • Bareskrim Tangkap Gibran Eks Bos eFishery!

    Bareskrim Tangkap Gibran Eks Bos eFishery!

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)  menahan eks Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penahanan itu dilakukan sejak Kamis (31/7/2025).

    “Iya betul, terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 juli 2025,” ujar Helfi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

    Hanya saja, Helfi tidak menjelaskan duduk perkara maupun persangkaan penyidik terhadap bekas bos eFishery itu.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Bareskrim sempat mengemukakan bakal melakukan gelar perkara kasus ini pada Februari 2025.

    Adapun, kasus ini diduga berkaitan dengan laporan yang mencurigakan terkait praktik akuntansi di eFishery. 

    Dalam draf laporan yang diulas oleh Bloomberg News, diduga manajemen menggelembungkan pendapatan hampir US$600 juta atau Rp9,7 triliun (kurs Rp16.197) selama Januari-September 2024.

    Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa lebih dari 75% dari angka-angka yang dilaporkan adalah palsu.

    Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pendapatan eFishery untuk periode Januari hingga September 2024 sebenarnya hanya sekitar US$157 juta, jauh dari angka yang diumumkan sebesar US$752 juta.

    Polda Jawa Barat 

    Diberitakan sebelumnya, beredar informasi bahwa Polda Jabar telah menangkap bekas CEO eFishery Gibran. Namun, hal tersebut telah dibantah langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

    Hendra menegaskan tidak ada info penangkapan itu di antara sejumlah direktorat reserse Polda Jabar. Dengan demikian, informasi terkait dengan penangkapan oleh Polda Jabar adalah berita tidak benar alias hoaks.

    “Di reskrim umum, reskrim khusus tidak ada, reskrim narkoba tidak ada dan siber tidak ada. Berarti hoaks” ujar Hendra saat dihubungi, Senin (4/8/2025).

  • 5
                    
                        Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Polisi
                        Nasional

    5 Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Polisi Nasional

    Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, pada Kamis (31/7/2025).
    Gibran ditahan dalam kasus dugaan penggelapan dana terkait proses akuisisi perusahaan teknologi pada tahun 2024.
    “Betul. Terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).
    Kasus ini bermula dari investigasi internal yang dilakukan para investor eFishery.
    Investigasi tersebut menemukan dugaan penyalahgunaan finansial yang menyeret nama Gibran Huzaifah.
    Ia kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) eFishery pada Desember 2024.
    Ia diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan hampir 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.
    Padahal, meski eFishery sempat melaporkan laba sebesar 16 juta dollar AS (sekitar Rp 230 miliar) pada September, hasil investigasi menunjukkan bahwa perusahaan sebenarnya justru mengalami kerugian hingga 35,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 575 miliar.
    Selain itu, perusahaan juga disebut mengeklaim memiliki lebih dari 400.000 tempat pakan ikan.
    Namun, penyelidikan hanya menemukan sekitar 24.000 unit.
     
    Dikutip dari laman Institut Teknologi Bandung (ITB), Gibran Huzaifah mengawali kariernya sebagai peternak ikan lele.
    Selama menekuni profesi tersebut, ia menemukan masalah pada efektivitas pemberian pakan yang menambah biaya produksi.
    Pada 2013, Gibran Huzaifah yang merupakan lulusan ITB itu kemudian mengembangkan teknologi pemberi pakan otomatis bernama
    smart feeder
    .
    Alat ini menggunakan sensor dan algoritma untuk memberi pakan ikan secara efisien.
    Huzaifah mengeklaim, alat tersebut mampu menghemat biaya pakan hingga 28 persen dan meningkatkan keuntungan para pembudidaya.
    Dua tahun setelahnya, eFishery memiliki kantor pusat dan fasilitas produksi komersial.
    Pada 2016, eFishery mulai memproduksi massal
    smart feeder
    dan merambah layanan lain di bidang akuakultur.
    Selain
    smart feeder
    , ia juga meluncurkan platform digital eFisheryKu untuk edukasi dan manajemen budidaya, serta eFisheryFund guna memberi akses pembiayaan bagi petani ikan.
    Atas inovasinya, Gibran Huzaifah masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia pada 2017.
    Ia dinilai sebagai salah satu dari 300 wirausaha muda berbakat yang menghadirkan solusi inovatif di tengah tantangan industri.
    Pada 2023, eFishery berhasil menyandang status unicorn setelah mengantongi pendanaan seri D sebesar 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 3 triliun.
    Namun, karier Gibran Huzaifah meredup setelah terkuaknya dugaan manipulasi laporan keuangan.
    Usai pencopotan dirinya, pemegang saham menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra sebagai CFO sementara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Jabar Bantah Tangkap Eks Bos eFishery Gibran Huzaifah

    Polda Jabar Bantah Tangkap Eks Bos eFishery Gibran Huzaifah

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat membantah telah melakukan penangkapan terhadap eks Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menegaskan tidak ada info penangkapan itu di antara sejumlah direktorat reserse Polda Jabar 

    “Di reskrim umum, reskrim khusus tidak ada, reskrim narkoba tidak ada dan siber tidak ada,” ujar Hendra saat dihubungi, Senin (4/8/2025).

    Dengan demikian, kata Hendra, informasi terkait dengan penangkapan bekas Bos eFishery Gibran oleh Polda Jabar adalah berita tidak benar alias hoax.

    “Berarti hoaks,” pungkas Hendra.

    Adapun, penangkapan itu dilaporkan oleh pemberitaan salah satu media massa. Dalam pemberitaan itu memuat bahwa Gibran telah ditangkap oleh kepolisian daerah Jabar.

    Selain Gibran, eks Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya, dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery Andri Yadi juga dilaporkan telah ditangkap.

    Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, kasus ini diduga berkaitan dengan laporan yang mencurigakan terkait praktik akuntansi di eFishery.

    Dalam draf laporan yang diulas oleh Bloomberg News, diduga manajemen menggelembungkan pendapatan hampir US$600 juta atau Rp9,7 triliun (kurs Rp16.197) selama Januari-September 2024.

    Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa lebih dari 75% dari angka-angka yang dilaporkan adalah palsu. 

    Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pendapatan eFishery untuk periode Januari hingga September 2024 sebenarnya hanya sekitar US$157 juta, jauh dari angka yang diumumkan sebesar US$752 juta. 

  • Temui Gibran, Raffi Ahmad Ajak Anak Muda Jaga Persatuan Jelang HUT RI

    Temui Gibran, Raffi Ahmad Ajak Anak Muda Jaga Persatuan Jelang HUT RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming di kantor Wakil Presiden, Jakarta menjelang perayaan HUT ke-80 RI. Dalam pertemuan itu, suami Nagita Slavina mengaku banyak berdiskusi tentang arti kemerdekaan.

    “Menyambut kemerdekaan 17 Agustus bukan sekadar merayakan hari besar, tetapi juga merenungi makna perjuangan. Merdeka adalah saat kita saling menggenggam, bukan saling menjauh. Mari sambut kemerdekaan dengan jiwa besar dan hati yang bersatu,” kata Raffi Ahmad melalui akun instagramnya @raffinagita1717, dikutip Beritasatu.com, Senin (4/8/2025).

    Raffi Ahmad mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk menjaga persatuan, merawat perbedaan, dan terus melangkah bersama demi menjadikan Indonesia jadi negara maju.

  • Terseret Isu Munaslub Golkar Gantikan Bahlil, Nusron Wahid Tegaskan Dua Poin Penting

    Terseret Isu Munaslub Golkar Gantikan Bahlil, Nusron Wahid Tegaskan Dua Poin Penting

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Golkar kepemimpinan Bahlil Lahadalia dipanaskan dengan rumor bakal digelarnya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar dengan agenda mengganti jabatan ketua umum.

    Bahkan muncul rumor, gerakan ini telah mendapat restu dari istana. Nama politisi senior Nusron Wahid terseret.

    Merasa namanya dikaitkan dengan gerakan ini, Nusron menampik isu tersebut. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian Partai Golkar mengaku tidak tahu menahu sumber isu ini berasal.

    “Pertama, saya tidak tahu menahu tentang isu tersebut. Kedua, sampai hari ini tidak pernah ada pembicaraan di lingkungan Istana kepada saya ataupun kepada pihak-pihak lain di lingkungan Partai Golkar yang membicarakan tentang munaslub,” tegas Nusron di Jakarta, dikutip pada Senin (4/8/2025).

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia tegas menepis isu adanya keretakan di tubuh partai yang dipimpinnya seiring dengan beredarnya kabar Munaslub.

    “Masa mau dipercaya berita yang enggak ada sumbernya?” tegas Bahlil.

    Sementara itu, Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid menekankan, bahwa tidak ada satu pun alasan yang rasional untuk menggelar Munaslub. Kepemimpinan Bahlil dinilainya berjalan baik dan sesuai arah organisasi.

    “Bahlil itu on the track. Konsolidasi terus berjalan, program partai juga hidup. Golkar sangat solid,” tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.

    Menurut Nurdin, soliditas internal ini menjadi modal kuat bagi Golkar untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Baik kader Golkar di eksekutif maupun legislatif, disebutnya bekerja bersama menyukseskan agenda strategis nasional.