Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Eks Pendukung Jokowi Bongkar Ini

    Eks Pendukung Jokowi Bongkar Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Fakta-fakta menarik soal mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diungkap oleh salah satu mantan pendukungnya, Saiful Huda.

    Hal ini diungkapkan langsung dalam podcast di channel YouTube Refly Harun.

    Dimana, mantan pendukung Jokowi memberi peringatan soal politik dan Pemerintahan di masa yang akan datang.

    Ia menyebut saat ini kita berada dalam jebakan adu domba dan dalang dibaliknya adalah Jokowi.

    “Kita sebagai anak-anak bangsa harus sadar bahwa kita selama ini di adu domba sama Jokowi,” kata mantan pendukung Jokowi itu.

    “Bersama dengan elit-elit pendukungnya yang punya kepentingan politik yang sama,” ujarnya.

    Adu domba yang dimaksudnya disini adalah untuk percaya dengan politik dari Jokowi.

    Salah satu untuk menyukseskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Presiden di tahun 2029 mendatang.

    “Kita di adu domba untuk percaya politiknya untuk Gibran juga nanti di tahun 2029. Itu harus ada teman ada musuh,” sebutnya.

    Saiful Huda juga mengungkap dirinya sebenarnya tidak punya alasan sama sekali untuk mendukung Jokowi.

    Namun, karena lawan politiknya saat itu dianggap kurang. Maka dukungan itu tetap diberikan.

    “Padahal saya itu dulu mau nulis alasan dukung Jokowi susah banget, prestasinya susah banget. Tapi keburukannya banyak banget,” jelasnya.

    “Tapi karena lihat lawan politiknya, maka kita dukung Jokowi,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Bareskrim Ungkap Eks CEO eFishery Gibran Cs Diduga Gelapkan Uang Rp15 Miliar

    Bareskrim Ungkap Eks CEO eFishery Gibran Cs Diduga Gelapkan Uang Rp15 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap uang yang diduga digelapkan eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah sebesar Rp15 miliar.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan uang yang diduga digelapkan itu masih merupakan perhitungan sementara.

    “Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan 15 miliar. Karena masih proses semua, masih proses pendalaman,” ujar Helfi di Bareskrim Polri, Selasa (5/8/2025).

    Dia menambahkan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara eFishery. Ketiganya juga telah ditahan sejak 31 Juli 2025.

    Tiga tersangka itu yakni Gibran; Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery; dan Andri Yadi adalah eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

    Ketiganya diduga terlibat dan bekerjasama melakukan penipuan hingga penggelapan proses investasi dan mark up perusahaan eFishery.

    “Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” pungkasnya.

  • Gibran Ditahan Bareskrim Kasus Pemalsuan Lapkeu eFishery, Ekosistem Investasi Startup Tertekan

    Gibran Ditahan Bareskrim Kasus Pemalsuan Lapkeu eFishery, Ekosistem Investasi Startup Tertekan

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai penangkapan eks CEO eFishery Gibran Huzaifah dalam kasus pemalsuan laporan keuangan perusahaan akan memberikan dampak besar terhadap ekosistem investasi startup digital Tanah Air. Kondisi gelembung yang pecah di startup membuat mereka berpikir ulang untuk menanamkan modalnya.

    “Hal ini memperburuk situasi pendanaan startup digital yang memang tengah tertekan sejak 2022 akibat kenaikan suku bunga acuan,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Selasa (5/8/2025).

    Huda mengutip data Dealroom.co, di mana investasi startup digital Indonesia turun drastis dari Rp144,06 triliun pada 2021 menjadi hanya Rp5,39 triliun hingga November 2024. 

    Huda menilai, harapan akan pemulihan pada 2025 bisa terancam jika kasus fraud eFishery membuka kotak pandora soal manipulasi valuasi startup digital. Meski begitu, dia melihat ada harapan dari kasus ini untuk mendorong perubahan positif dalam pola investasi. 

    “Investor diharapkan tidak lagi sekadar mengejar keuntungan cepat, tetapi turut aktif memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik pada startup yang mereka danai,” kata Huda.

    Menurutnya, pendekatan investasi yang lebih strategis dan berorientasi pada keberlanjutan bisnis menjadi sangat penting. Model bisnis startup sebaiknya tidak hanya bergantung pada pendanaan eksternal, tetapi mampu menghasilkan keuntungan sendiri, dengan efisiensi operasional, inovasi produk, serta strategi pemasaran yang solid.

    Selain itu, Huda menyebut investor juga diharapkan berperan sebagai mentor dan pendamping, membekali pendiri startup dengan pemahaman tentang manajemen keuangan, pengelolaan risiko, dan strategi pertumbuhan jangka panjang. 

    “Dengan demikian, kasus fraud eFishery bisa menjadi titik balik bagi perubahan paradigma investasi di Indonesia, di mana investor bertanggung jawab bukan hanya secara finansial, tetapi juga dalam membangun fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” ungkapnya.

    Huda berharap penegakan hukum terhadap kejahatan bidang finansial juga terus dikembangkan karena memang baru menguat setelah adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurutnya kejahatan seperti penipuan laporan keuangan untuk menipu investor sudah harus masuk ranah pidana karena ada unsur penipuan. 

    “Maka wajar jika Gibran akhirnya masuk pidana kejahatan finansial. Begitu juga bagi pelaku sektor finansial lainnya yang ‘menipu’ entah publik ataupun investor guna mempercantik usaha bidang keuangannya. Padahal risiko bidang keuangan ini tinggi sehingga memang harus ada perhatian lebih,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan eks Chief Executive Officer (CEO) eFishery Gibran Huzaifah sejak Kamis (31/7/2025). Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan penahanan tersebut.

    “Iya betul, terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Helfi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

  • Tak ingin dikaitkan Munaslub Golkar, Istana fokuskan program Presiden

    Tak ingin dikaitkan Munaslub Golkar, Istana fokuskan program Presiden

    “Tolong jangan segala sesuatu itu misalnya dikaitkan dengan Istana. Bahwa Partai Golkar adalah salah satu partai koalisi utama dari pemerintah, iya. Nah tapi, kalau pun terjadi dinamika, dan Ketua Umum Partai Golkar juga menyampaikan bahwa isu terseb

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar tidak semua hal dikaitkan dengan pihak Istana, termasuk pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Partai Golkar dan memilih fokus pada pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan Prasetyo tersebut berkaitan dengan isu Munaslub di tubuh Partai Golkar yang dikabarkan telah mendapat restu dari Presiden Prabowo.

    “Tolong jangan segala sesuatu itu misalnya dikaitkan dengan Istana. Bahwa Partai Golkar adalah salah satu partai koalisi utama dari pemerintah, iya. Nah tapi, kalau pun terjadi dinamika, dan Ketua Umum Partai Golkar juga menyampaikan bahwa isu tersebut juga tidak benar,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Prasetyo mengakui bahwa partai berlambang pohon beringin itu memang merupakan salah satu partai yang berkoalisi dan mendukung pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

    Namun demikian, ia meminta segala dinamika yang terjadi di partai tersebut tidak dikaitkan dengan Istana, khususnya Presiden Prabowo.

    Prasetyo meminta agar kebenaran dari isu tersebut ditanyakan langsung kepada pimpinan dan kader Partai Golkar.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi untuk menyelesaikan seluruh program yang dicanangkan Presiden agar pelaksanaannya merata di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kita betul-betul sedang ingin fokus menyelesaikan seluruh program-program yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden, program-program yang dicanangkan oleh pemerintah yang sudah berjalan, tetapi itu belum semuanya tereksekusi dengan merata di seluruh Indonesia, misalnya program makan bergizi gratis,” kata Prasetyo.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menampik isu adanya keretakan di tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

    “Masa mau dipercaya berita yang enggak ada sumbernya?” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8).

    Senada dengan Bahlil, Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian Partai Golkar Nusron Wahid menampik isu tersebut, terutama adanya pembicaraan di lingkungan Istana.

    “Pertama, saya tidak tahu menahu tentang isu tersebut. Kedua, sampai hari ini tidak pernah ada pembicaraan di lingkungan Istana kepada saya ataupun kepada pihak-pihak lain di lingkungan Partai Golkar yang membicarakan tentang munaslub,” ujar Nusron.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum juga menentukan posisi resmi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran setelah amnesti yang diterima Hasto Kristiyanto ramai menjadi perbincangan.

    Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, berada di dalam atau di luar pemerintahan adalah hak politik yang sah dimiliki oleh partai berlambang banteng tersebut.

    “Tidak masalah di luar atau dalam pemerintahan. Itu merupakan hak rekan-rekan PDI Perjuangan,” ujar Mardani di X @MardaniAliSera (5/8/2025).

    Ia menegaskan bahwa keberadaan PDIP, di manapun posisinya, akan tetap memberikan warna tersendiri bagi perjalanan bangsa ke depan.

    “Di manapun posisi PDIP, baik bagi Indonesia,” tandasnya.

    Politikus yang dikenal vokal ini juga menilai bahwa keberadaan pihak-pihak yang tidak bergabung dalam kekuasaan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam demokrasi.

    Dalam hal ini, PKS memandang sikap PDIP sebagai sesuatu yang layak diapresiasi.

    “PKS menghargai sikap PDIP karena perlu ada penyeimbang dan itu bagus bagi pemerintah,” kuncinya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, yang selalu menemani Hasto dalam agenda persidangan mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai putusan Presiden tersebut.

    “Untuk saat ini kita tidak ingin berspekulasi apapun soal amnesti yang diberikan kepada pak Hasto,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

    Kendati demikian, Ferdinand mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai putusan tersebut.

    “Prinsipnya kami menghargai, menghormati, dan mengucapkan terimakasih terhadap keputusan pak Prabowo,” imbuhnya.

  • RI Segera Punya UU Khusus Ekonomi Syariah

    RI Segera Punya UU Khusus Ekonomi Syariah

    Jakarta

    Pemerintah RI tengah mempersiapkan Undang-Undang (UU) khusus untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah. Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pembentukan UU Ekonomi Syariah telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Ma’ruf menilai regulasi ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim dan potensinya sangat besar.

    “Undang-Undang Ekonomi Syariah saat ini sedang digodok di DPR,” ujar Ma’ruf Amin saat ditemui di Universitas Paramadina, Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

    Ma’ruf menyampaikan bahwa dalam UU tersebut juga akan diatur pembentukan badan khusus yang menangani persoalan ekonomi dan keuangan syariah. Badan ini merupakan transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang sebelumnya berbentuk struktural.

    “Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu bentuknya struktural, terdiri dari presiden, menteri, dan unsur pemerintah lainnya. Agar lebih optimal dan bisa melibatkan unsur masyarakat lebih luas, maka dilakukan transformasi menjadi badan,” terangnya.

    Ma’ruf berharap badan baru tersebut bisa terbentuk pada bulan Agustus ini, meski proses pembentukan UU masih berjalan di DPR. Menurutnya, UU Ekonomi Syariah akan menjadi dasar hukum untuk seluruh kegiatan ekonomi syariah, termasuk kelembagaannya.

    “Kita tunggu saja. Kita harapkan Agustus ini badan tersebut bisa terbentuk. Tapi untuk undang-undangnya memang masih dalam proses di DPR. Itu nanti yang akan menjadi dasar dari semua kegiatan syariah, termasuk kelembagaannya,” ujar Ma’ruf.

    Sementara itu, Ekonom Senior Indef Didik Rachbini turut mengonfirmasi bahwa UU Ekonomi Syariah memang tengah dibahas di DPR. Ia menyebut informasi itu berasal langsung dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

    “Saya mendengar dari Mas Misbakhun, bahwa Undang-Undang Syariah sudah masuk Prolegnas. Nah kita dorong terus, kita tempel Pak Misbahun supaya ini berjalan dengan cepat ya,” kata Didik.

    Tonton juga Video Gibran: Indonesia Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia Lewat Industri Halal

    (shc/rrd)

  • Kronologi Kasus Penipuan Gibran Sampai Ditangkap Bareskrim

    Kronologi Kasus Penipuan Gibran Sampai Ditangkap Bareskrim

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eks CEO eFishery Gibran Huzaifah memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan Gibran sejak 31 Juli 2025.

    Selain Gibran, polisi juga menahan dua orang lain yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi. Keduanya juga disebutkan ikut tersangkut dalam perkara eFishery.

    Hingga kini belum diperinci ihwal penangkapan tersebut, selain dari keterkaitan dengan kasus keuangan eFishery yang sempat menghebohkan publik pada 2024 silam.

    Menurut catatan CNBC Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus eFishery setelah terungkap dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan (fraud) oleh Gibran.

    Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaporan atas nama Gibran sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu.

    Berikut adalah data keuangan aneh yang ditemukan dalam audit oleh pihak eksternal di eFishery:

    1. Pendapatan 4 kali lipat

    Pada laporan keuangan internal, eFishery mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, yakni Januari-September 2024. Sementara itu, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun. Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan untuk pihak eksternal, pertumbuhan pendapatan eFishery melonjak tajam.

    Pada 2021 senilai Rp 1,6 triliun, lalu 2022 menjadi Rp 5,8 triliun, dan 2023 menjadi Rp 10,8 triliun, menurut dokumen yang diterima CNBC Indonesia. Angka itu berbeda dalam laporan keuangan internal yang menunjukkan pendapatan eFishery sebesar Rp1 triliun pada 2021, lalu Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023.

    2. Profit padahal rugi

    Laporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan profit sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024.

    Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama. Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    3. Jumlah feeder

    Manipulasi yang dilakukan e-Fishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.

    Gibran diduga sengaja memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan. Menurut laporan audit, hal ini untuk menjustifikasi kondisi keuangan perusahaan yang terus merosot.

    4. Perusahaan palsu

    Upaya manipulasi Gibran dan timnya sejak 2018 dilakukan demi memperoleh pendanaan Seri A. Laporan menemukan pada 2022 ada pembentukan 5 perusahaan yang dikendalikan oleh Gibran tetapi atas nama orang lain.

    Perusahaan ini berfungsi untuk pencatatan perputaran uang untuk menggenjot pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Pada 2023, Gibran dan beberapa orang lain melancarkan upaya memalsukan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice, kontrak, serta pembukuan bodong.

    5. Ganti manajemen

    Pada pertengahan Desember 2024, eFishery mengumumkan pengangkatan Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran. Sebelum ditunjuk sebagai CEO, Adhy adalah CFO di perusahaan. Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim eFishery menggantikan Adhy.

    “eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO. Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata juru bicara eFishery dalam pernyataan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.

    Dalam pernyataan perusahaan yang diterima, eFishery mengatakan bahwa pihaknya memahami keseriusan isu yang sedang beredar, dan memberikan perhatian penuh.

    “Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan,” kata juru bicara eFishery.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kronologi Kasus Penipuan Gibran Sampai Ditangkap Bareskrim

    Kronologi Kasus Penipuan Gibran Sampai Ditangkap Bareskrim

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eks CEO eFishery Gibran Huzaifah memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan Gibran sejak 31 Juli 2025.

    Selain Gibran, polisi juga menahan dua orang lain yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi. Keduanya juga disebutkan ikut tersangkut dalam perkara eFishery.

    Hingga kini belum diperinci ihwal penangkapan tersebut, selain dari keterkaitan dengan kasus keuangan eFishery yang sempat menghebohkan publik pada 2024 silam.

    Menurut catatan CNBC Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus eFishery setelah terungkap dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan (fraud) oleh Gibran.

    Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaporan atas nama Gibran sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu.

    Berikut adalah data keuangan aneh yang ditemukan dalam audit oleh pihak eksternal di eFishery:

    1. Pendapatan 4 kali lipat

    Pada laporan keuangan internal, eFishery mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, yakni Januari-September 2024. Sementara itu, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun. Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan untuk pihak eksternal, pertumbuhan pendapatan eFishery melonjak tajam.

    Pada 2021 senilai Rp 1,6 triliun, lalu 2022 menjadi Rp 5,8 triliun, dan 2023 menjadi Rp 10,8 triliun, menurut dokumen yang diterima CNBC Indonesia. Angka itu berbeda dalam laporan keuangan internal yang menunjukkan pendapatan eFishery sebesar Rp1 triliun pada 2021, lalu Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023.

    2. Profit padahal rugi

    Laporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan profit sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024.

    Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama. Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    3. Jumlah feeder

    Manipulasi yang dilakukan e-Fishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.

    Gibran diduga sengaja memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan. Menurut laporan audit, hal ini untuk menjustifikasi kondisi keuangan perusahaan yang terus merosot.

    4. Perusahaan palsu

    Upaya manipulasi Gibran dan timnya sejak 2018 dilakukan demi memperoleh pendanaan Seri A. Laporan menemukan pada 2022 ada pembentukan 5 perusahaan yang dikendalikan oleh Gibran tetapi atas nama orang lain.

    Perusahaan ini berfungsi untuk pencatatan perputaran uang untuk menggenjot pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Pada 2023, Gibran dan beberapa orang lain melancarkan upaya memalsukan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice, kontrak, serta pembukuan bodong.

    5. Ganti manajemen

    Pada pertengahan Desember 2024, eFishery mengumumkan pengangkatan Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran. Sebelum ditunjuk sebagai CEO, Adhy adalah CFO di perusahaan. Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim eFishery menggantikan Adhy.

    “eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO. Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata juru bicara eFishery dalam pernyataan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.

    Dalam pernyataan perusahaan yang diterima, eFishery mengatakan bahwa pihaknya memahami keseriusan isu yang sedang beredar, dan memberikan perhatian penuh.

    “Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan,” kata juru bicara eFishery.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Ditunjuk jadi Komisaris Jakpro

    Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Ditunjuk jadi Komisaris Jakpro

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Jakarta Selatan Kreshna Putra ditunjuk sebagai salah satu Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).

    Keputusan penunjukkan Kreshna Putra dilakukan melalui Rapat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS). Kreshna mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Pak Gubernur Pramono Anung atas kepercayaan yang diberikan kepada saya ini,” ucapnya dilansir dari Antara, Selasa (5/8/2025). 

    Setelah dilantik, dia berkomitmen untuk fokus sebagai komisaris Jakpro dan akan melepaskan semua jabatannya di Partai Golkar.

    “Saya siap melepas semua jabatan yang terkait dengan Partai Golkar dan fokus di Jakpro,” kata dia.

    Sebagai informasi, Kreshna menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan sejak 2023. Kemudian ia dipercaya menjadi Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk wilayah Jakarta Selatan pada Pilpres 2024. 

    Selain Kreshna, rapat KPPS juga memutuskan dan menetapkan dua komisaris lainnya, yakni Sahrin Hamid dan Syaefuloh Hidayat, serta Lusiana Herawati sebagai Komisaris Utama Jakpro. Lusiana saat ini menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta. 

    Adapun, Sahrin Hamid sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Anies Baswedan selama periode kampanye Pilpres 2024. 

    Sementara itu, VP Corporate Secretary Jakpro Yeni Widayanti mengatakan susunan Dewan Komisaris tersebut mencerminkan kesinambungan dan komitmen Jakpro dalam memperkuat aspek pengawasan, sekaligus memberi ruang bagi perspektif baru dalam menjawab tantangan pembangunan kota.

    Menurut dia, perubahan itu dilakukan secara terukur dan bertujuan mendukung visi jangka panjang perusahaan.

    “Perubahan komposisi Dewan Komisaris merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat struktur tata kelola sekaligus menyelaraskan dengan kebutuhan pengembangan proyek-proyek strategis di Jakarta,” papar Yeni.

    Dia optimistis sinergi antara pengalaman dan semangat baru akan membawa dampak positif dalam perjalanan Jakpro ke depan.

    Jakpro memegang mandat penting dalam pelaksanaan sejumlah proyek prioritas Ibu Kota. Dari pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), hingga pengembangan kawasan hijau dan hunian terpadu.

    Dia menegaskan komitmen Jakpro untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berbasis inovasi, dan selaras dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kuat di level Dewan Komisaris akan memperkuat arah tersebut,” kata dia.

  • Eks Ketua TKD Prabowo-Gibran ditunjuk jadi Komisaris Jakpro 

    Eks Ketua TKD Prabowo-Gibran ditunjuk jadi Komisaris Jakpro 

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Jakarta Selatan Kreshna Putra ditunjuk menjadi salah satu Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) melalui Rapat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS).

    Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Kreshna mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Pak Gubernur Pramono Anung atas kepercayaan yang diberikan kepada saya ini,” ucap dia.

    Dia pun berkomitmen untuk fokus sebagai komisaris Jakpro, dan akan melepaskan semua jabatannya di Partai Golkar.

    “Saya siap melepas semua jabatan yang terkait dengan Partai Golkar dan fokus di Jakpro,” kata dia.

    Kreshna menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan sejak 2023. Kemudian ia dipercaya menjadi Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk wilayah Jakarta Selatan pada Pilpres 2024.

    Selain Kreshna, rapat KPPS juga memutuskan dan menetapkan dua komisaris lainnya, yakni Sahrin Hamid dan Syaefuloh Hidayat, serta Lusiana Herawati sebagai Komisaris Utama Jakpro.

    Sementara itu, VP Corporate Secretary Jakpro Yeni Widayanti, Senin (4/8), mengatakan susunan Dewan Komisaris tersebut mencerminkan kesinambungan dan komitmen Jakpro dalam memperkuat aspek pengawasan, sekaligus memberi ruang bagi perspektif baru dalam menjawab tantangan pembangunan kota.

    Menurut dia, perubahan itu dilakukan secara terukur dan bertujuan mendukung visi jangka panjang perusahaan.

    “Perubahan komposisi Dewan Komisaris merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat struktur tata kelola sekaligus menyelaraskan dengan kebutuhan pengembangan proyek-proyek strategis di Jakarta,” papar Yeni.

    Dia optimistis sinergi antara pengalaman dan semangat baru akan membawa dampak positif dalam perjalanan Jakpro ke depan.

    Jakpro memegang mandat penting dalam pelaksanaan sejumlah proyek prioritas Ibu Kota. Dari pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), hingga pengembangan kawasan hijau dan hunian terpadu.

    Dia menegaskan komitmen Jakpro untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berbasis inovasi, dan selaras dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kuat di level Dewan Komisaris akan memperkuat arah tersebut,” kata dia.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.