Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Petani Tebu Ancam Kepung Kemendag, Ini Sebabnya!

    Petani Tebu Ancam Kepung Kemendag, Ini Sebabnya!

    Jakarta

    Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI, M Nur Khabsyin, mengatakan permintaan ini disampaikan seiring menumpuknya stok molasis (tetes tebu) dari petani yang tak kunjung terserap imbas Permendag 16 Tahun 2025 yang membuka keran impor etanol tanpa kuota maupun persetujuan teknis dari badan terkait.

    Sebab etanol sendiri merupakan salah satu produk akhir dari pengolahan tetes tebu. Di mana menurut Nur saat ini tangki-tangki penyimpanan tetes tebu di pabrik gula akan segera meluap karena sudah kelebihan stok.

    “Kalau tidak direvisi atau tidak kembali ke Permendag yang sebelumnya (Permendag 8/2024), petani tebu tetap akan melakukan ujuk rasa di Kementerian Perdagangan,” kata Nur saat ditemui di sela-sela Seminar Ekosistem Gula Nasional di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

    Senada, Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen meminta agar pemerintah tetap memberlakukan Permendag 8/2024, meski telah dicabut dan diganti dengan Permendag 16/2025. Menurutnya, langkah ini bisa mengendalikan tetes gula di pabrik.

    “Sambil menunggu revisi, maka dimohon pemberlakuan Permendag ini atau ditunda, kembali kepada Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Sehingga nanti impor bahan yang itu bisa kita hasilkan, impor etanol kita ini tidak hanya dibatasi bea masuknya tetapi juga dibatasi kuantitasnya,” ujar Soemitro.

    Menurutnya jika aturan ini tidak segera direvisi, maka stok tetes tebu petani di pabrik-pabrik penggilingan akan luber karena kapasitas tampung sudah penuh.

    Masalahnya, komoditas tetes tebu ini lebih rentan untuk disimpan dalam waktu lama daripada gula. Sebab komoditas ini harus disimpan dalam wadah khusus yang jumlahnya sangat terbatas.

    “Kalau ini tidak ditindak segera, 5 hari yang lalu teman-teman petani Rejoagung melaporkan tetes di Rejoagung akan luber. Kalau ini luber berarti pabrik harus berhenti giling. Kalau itu berhenti giling, tebu yang sekarang sudah saatnya tebang bisa juga tertunda dan ini akan menunda banyak tebu,” paparnya.

    “Terus kami terima laporan juga beberapa pabrik yang sudah ini akhirnya kita kerahkan kepada yang sudah memberikan DP. anehnya molasis ini sudah dikasih DP, tapi karena macet yang sudah dikasih DP juga tidak mau ambil. Karena dia tidak punya tempat penyimpanan,” tutup Soemitro.

    Lihat juga Video: Gibran Panen Tebu di Sleman, Ada Titiek Soeharto-Panglima TNI

    (igo/fdl)

  • Video: RI Resmi Punya Kementrian Haji & Umrah

    Video: RI Resmi Punya Kementrian Haji & Umrah

    Jakarta, CNBC Indonesia – DPR RI dan Pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna Selasa 26 Agustus. Kehadiran Kementerian tersebut akan menambah daftar Kementerian Era Prabowo-Gibran menjadi 49 Kementerian.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu 27/08/2025) berikut ini.

  • PDIP Diminta Hentikan Slogan ‘Partai Wong Cilik’, Ini Alasannya

    PDIP Diminta Hentikan Slogan ‘Partai Wong Cilik’, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Herwin Sudikta, mendadak meminta PDIP menggaungkan slogan ‘Partai Wong Cilik’.

    Bukan tanpa alasan, hal ini tidak lepas dari respons politikus PDIP, Aria Bima, mengenai tunjangan fantastis DPR.

    “Sebaiknya PDIP berhenti jual slogan partai wong cilik,” kata Herwin di X @bungherwin dikutip pada Rabu (27/8/2025).

    Herwin merasa bahwa sikap kritis PDIP yang berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran tidak lagi terlihat beberapa waktu terakhir.

    “Kalau setiap petugas partainya kompak cuma bisa jawab normatif, artinya mereka sudah buta terhadap jeritan aksi rakyat,” Herwin menuturkan.

    Ia bilang, saat ini orang-orang PDIP yang duduk di parlemen tidak lagi menjadikan teriakan orang-orang kecil sebagai pusat perhatian.

    “Yang mereka bela bukan lagi wong cilik, tapi kursi empuk plus tunjangan fantastisnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan aspirasi.

    Termasuk melalui aksi demonstrasi, terkait polemik besarnya tunjangan anggota dewan.

    Menurut Aria, aksi turun ke jalan adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin.

    “Didemo enggak apa-apa, biasa. Harus didemo kalau perlu,” dikutip pada Rabu (27/8/2025).

    Isu tunjangan DPR kembali mencuat setelah publik mengetahui adanya fasilitas tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.

    Jika digabungkan dengan gaji pokok dan tunjangan lain, penghasilan anggota DPR disebut-sebut bisa tembus lebih dari Rp 100 juta setiap bulan.

    Kondisi ini memicu gelombang protes. Ratusan massa menggelar aksi di depan pintu masuk DPR pagi tadi. Namun, Aria enggan merinci secara detail berapa total pendapatannya.

  • Video: Kemenkes Sambut Baik Usulan Gibran soal Fasilitas Laktasi di Kereta

    Video: Kemenkes Sambut Baik Usulan Gibran soal Fasilitas Laktasi di Kereta

    Video: Kemenkes Sambut Baik Usulan Gibran soal Fasilitas Laktasi di Kereta

  • Gubernur Lemhanas berharap peserta P3N berpikir holistik

    Gubernur Lemhanas berharap peserta P3N berpikir holistik

    Pembukaan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) angkatan ke 26 Lemhanas RI, di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Hutomo Budi

    Gubernur Lemhanas berharap peserta P3N berpikir holistik
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 21:13 WIB

    Elshinta.com – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI membuka upacara pembukaan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) angkatan ke 26 Lemhanas RI, di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional angkatan 26 ini dibuka langsung oleh Gubernur Lemhanas RI Ace Hasan Syadzily. Sementara itu 90 peserta P3N ini salah satu diantaranya yakni Pemimpin Redaksi Radio Elshinta Haryo Ristamaji.

    Sebanyak 90 peserta P3N, terdiri dari TNI, Polri, Kementerian Lembaga, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha. Gubernur Lemhanas RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa melalui proses pendidikan selama 3,5 bulan, diharapkan para peserta memahami tentang situasi geopolitik global yang mempengaruhi terhadap ketahanan nasional.

    “Hari ini Lemhanas Republik Indonesia  kembali membuka Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional Angkatan yang ke-26, tahun 2025, yang diikuti oleh 90 peserta melalui proses seleksi dari TNI, dari Polri, dari Kementerian dan Lembaga Negara, serta dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pelaku Usaha. Melalui proses pendidikan selama 3 bulan setengah, diharapkan para peserta diintegrasikan dari berbagai unsur,” tegas Ace.

    Ace Hasan mengatakan para peserta akan diberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu para peserta juga diberikan pemahaman asta cita Presiden Prabowo.

    “Mereka nanti akan diberikan pemahaman tentang astacita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming dan nanti diakhir akan diberikan studi strategis dalam negeri dan studi strategis luar negeri serta diakhiri dengan seminar,” ucapnya.

    Ace berharap para peserta memahami secara utuh tugas-tugas penting dari negara dalam rangka mencapai tujuan nasional dan ini juga menjadi bagian kontribusi lemhanas dalam memperkuat kepimpinan nasional untuk dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Diharapkan dari proses pendidikan ini, mereka akan memahami secara utuh bagaimana tugas-tugas penting dari negara terhadap mereka nanti dalam rangka mencapai tujuan nasional kita,” katanya.

    Melalui program P3N tersebut, peserta diharapkan dapat mengembangkan kemampuan analisis, kepemimpinan, dan pemahaman yang mendalam tentang berbagai isu kebangsaan, ketahanan nasional, dan perubahan lanskap geopolitik maupun geostrategis.

    Selain itu para peserta juga diharapkan memiliki wawasan tentang geopolitik dan pengaruhnya terhadap kondisi dinamis suatu bangsa dalam memperkuat ketahanan nasional

    Penulis: Hutomo Budi/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Anggota DPR Fraksi PKB Usul Gerbong Khusus Merokok, Cak Imin: Itu Urusan Pribadi – Page 3

    Anggota DPR Fraksi PKB Usul Gerbong Khusus Merokok, Cak Imin: Itu Urusan Pribadi – Page 3

    Menurut Gibran, jika ada ruang fiskal yang dapat dianggarkan oleh PT KAI, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, lansia, hingga kaum difabel.

    “Misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan ada skala prioritasnya,” kata Gibran.

    Oleh karenanya, Gibran memohon maaf kepada anggota DPR yang mengusulkan gerbong khusus perokok karena segala perumusan kebijakan akan memperhitungkan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

    Namun demikian, seluruh aspirasi dari anggota DPR untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.

    “Apakah mungkin ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mungkin lebih prioritas? Silakan, ini semua untuk kebaikan KAI ke depan, untuk kebaikan dan peningkatan pelayanan KAI ke depan. Saya mohon maaf kepada bapak, ibu anggota dewan yang terhormat, masukannya tetap kami tampung, tapi ada hal-hal lain yang lebih prioritas,” tambah Gibran.

  • Prabowo Minta Percepat Pembangkit Listrik dari Sampah

    Prabowo Minta Percepat Pembangkit Listrik dari Sampah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/8/2025).

    Dalam ratas ini, Presiden memberikan arahan khusus agar program pengelolaan energi berbasis sampah, waste to energy, dipercepat. “Proses administrasi yang semula dijadwalkan enam bulan dipangkas menjadi tiga bulan agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai,” mengutip Instagram resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (26/8/2025).

    Selain itu, ratas juga membahas terkait perkembangan program koperasi desa yang kini sudah mulai berjalan, serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton.

    Dalam sektor energi, Presiden Prabowo juga mendorong percepatan program listrik desa untuk 5.700 desa dan 4.400 dusun.

    Mengutip Kementerian ESDM sebelumnya, setidaknya, terdapat 30 kota besar prioritas yang ditargetkan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Setiap kota besar ini diperkirakan dapat menghasilkan listrik sekitar 20 MW.

    Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) aturan baru mengenai pengolahan sampah bakal segera terbit. Dengan adanya aturan akan mempercepat proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

    “Saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy. Dimana pengelolaan sampah kita 10 tahun gak selesai-selesai,” Menurut Zulhas, dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Senin (25/8/2025),

    “Saya katakan tadi kami sudah selesai tanda tangan, tinggal nunggu Prepres satu dua hari ini turun,” sambungnya.

    Menurut Zulhas untuk implementasi program itu setidaknya membutuhkan waktu hingga 2 tahun, setidaknya 6 bulan untuk proses administrasi, dan 1,5 tahun untuk pengerjaan. Namun Presiden, lanjut Zulhas, memberikan arahan agar program waste to energy ini bisa dipercepat.

    “Tapi tadi presiden menegur kami jangan 6 bulan, 3 bulan kalau bisa (proses administrasi) sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” jelas Zulhas.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • VIDEO: Respon Wapres Gibran Soal Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta

    VIDEO: Respon Wapres Gibran Soal Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta

    VIDEO: Respon Wapres Gibran Soal Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta

  • Gibran Tak Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Bagaimana dengan Wapres Sebelumnya?

    Gibran Tak Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Bagaimana dengan Wapres Sebelumnya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada ratusan tokoh dalam rangka HUT ke-80 RI di Istana Negara, pada Senin (25/8/2025). 

    Namun, ada momen menarik lantaran dari 141 daftar tokoh yang diberikan tanda jasa oleh Prabowo, nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak termasuk dalam daftar penerima penghargaan tersebut. 

    Ketiadaan nama Gibran dalam daftar menimbulkan pertanyaan publik, apakah seorang wakil presiden memang otomatis mendapat tanda kehormatan dari presiden yang sedang menjabat? 

    Wapres yang Pernah Dapat Tanda Kehormatan 

    Sebagai perbandingan, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin diketahui juga tidak mendapat tanda kehormatan dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo hingga akhir masa pemerintahannya pada 2024. 

    Memang, sejumlah wakil presiden memang pernah menerima tanda kehormatan dari presiden yang menjabat, baik ketika masih aktif maupun setelah purna tugas. Beberapa diantaranya Mohammad Hatta. Wapres pertama RI ini menerima Bintang Republik Indonesia Adipurna, penghargaan tertinggi negara, atas jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan.

    Lalu, Hamzah Haz yang juga merupakan mantan wapres periode 2001–2004 mendapat Bintang Mahaputera Adipradana setelah purna jabatan, sebagai bentuk pengakuan jasa di pemerintahan.

    Tak hanya itu, Boediono juga merupakan Wapres 2009–2014 yang menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas pengabdiannya di bidang ekonomi dan pemerintahan. 

    Terakhir ada Jusuf Kalla (JK) yang dua kali menjabat sebagai wapres (2004–2009 dan 2014–2019) dianugerahi Bintang Republik Indonesia Adipurna oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo pada 2019, usai mengakhiri masa jabatan keduanya.

    Untuk diketahui, pemberian tanda kehormatan kepada seorang wakil presiden tidak bersifat otomatis, melainkan sangat bergantung pada keputusan presiden yang sedang menjabat.

    Kadang diberikan saat masih aktif, tetapi tidak jarang pula baru diberikan setelah masa jabatan berakhir, dengan pertimbangan jasa, politik, dan simbol penghormatan sejarah.

    Dasar Hukum Pemberian Tanda Jasa 

    Adapun, terdapat dasar hukum pemberian gelar dan tanda kehormatan. Pertama, Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang menetapkan bahwa Presiden memiliki kewenangan memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada individu atas jasa luar biasa mereka kepada negara

    Aturan ini membagi penghargaan menjadi tiga jenis utama yaitu “Gelar” yang diberikan untuk pahlawan nasional atau tokoh yang gugur / meninggal karena pengabdian luar biasa. Kedua, ada “Tanda Jasa” yaitu medali kepada yang berjasa dalam bidang tertentu, dan “Tanda Kehormatan” yang mencakup Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha

    Ketiga, ada Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010 sebagai Pelaksana Mengatur detail teknis pelaksanaan dari UU No. 20 Tahun 2009, seperti Persyaratan calon penerima (lampiran riwayat hidup, rekomendasi dari pejabat terkait) serta Tata cara pengajuan dan verifikasi usulan

    Kemudian, ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 90 Tahun 2011 yang mengatur hak keuangan dan tunjangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Sehingga, Wakil Presiden tak secara otomatis mendapat gelar atau tanda kehormatan. Sebab, pemberian gelar atau tanda kehormatan sepenuhnya merupakan kebijakan Presiden yang sedang menjabat dan diputuskan berdasarkan pertimbangan seperti usulan atau rekomendasi dari instansi terkait dan hasil pembahasan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormata 

    Meski begitu, Kepala negara tetap bisa memberikan semasa jabatan Wapres atau setelah purna tugas, tergantung konteks dan kebijakan Presiden.

  • Demo di DPR Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap Polda Metro dan Diminta Jalan Jongkok

    Demo di DPR Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap Polda Metro dan Diminta Jalan Jongkok

    GELORA.CO – Sejumlah orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025) malam, diamankan polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

    Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari tersebut sempat menyebar ke beberapa titik.

    Pantauan Warta Kota di Polda Metro Jaya, Senin pukul 21.45 WIB, para demonstran yang ditangkap dibawa menggunakan mobil taktis Resmob Polda Metro Jaya.

    Sesampainya di Polda Metro Jaya, para demonstran berjalan jongkok serta berbaris untuk dilakukan pemeriksaan.

    Mereka dikumpulkan di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Para demonstran dibagi dalam beberapa kelompok, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.

    Beberapa kelompok yang terlihat, antara lain remaja yang mengenakan kaos hitam.

    Lalu ada kelompok pelajar yang mengenakan seragam sekolah putih dan abu-abu, serta sejumlah pria dewasa. 

    Di sisi lain sejumlah orang tua juga datang ke Polda Metro untuk mencari anak mereka.

    Bahkan ada istri yan g mencari suaminya.

    “Isi data dirinya, nama, alamat, hari dan waktu penangkapan,” ujar salah satu penyidik kepada demonstran.

    Saat ini, para demonstran yang ditangkap tengah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

    Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti peserta yang ditangkap sedang didata,

    Selain itu tindak lanjut terhadap status mereka, juga masih belum dapat dipastikan.

    Berkumpul di Kawasan Slipi

    Sebelumnya Kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat dipadati oleh demonstran atau massa aksi yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025).

    Sampai Senin malam pukul 21.34 WIB, ratusan demonstran bertahan dengan menguasai kawasan Slipi, Jakarta Barat.

    Sementara aparat kepolisian tidak berani mendekat.

    Pantauan WartaKotalive.com, Senin malam, massa aksi terus berdatangan.

    Mereka semakin ramai dan bertahan di pos polisi Slipi yang sudah rusak massa.

    Bahkan video tron, pos polisi, hingga CCTV yang ada di lokasi juga dirusak massa.

    Tidak ada aparat kepolisian di lokasi tersebut.

    Sekira pukul 21.10 WIB, pihak kepolisian dari Satuan Brimob menggunakan satu mobik taktis dan 10 sepeda motor berboncengan tiba di lokasi.

    Massa aksi sempat ingin melakukan perlawanan, namun aparat kepolisiam sudah lebih dahulu menembakkan gas air mata.

    Massa aksi kemudian membubarkan diri ke arah Petamburan, Jakarta Barat.

    Baca juga: Aksi Demo Makin Brutal di Slipi, Pos Polisi Dirusak, Tenda Dibakar, Lalu Lintas Terganggu

    Beberapa menit kemudian, setelah gas air mata hilang dan polisi pergi, massa kembali datang ke jalanan.

    “Ayo woi, keluar lagi, keluar,” teriak salah seorang demonstran.

    Massa kemudian berusaha menuju ke Pos Polisi Pejompongan.

    Mereka ingin merusak dan membakarnya, karena kesal dengan aparat kepolisian.

    Aksi massa kemudian dihalau lagi dengan tembakan gas air mata.

    Namun dibalas oleh pendemo dengan tembakan kembang api.

    Massa kemuduan melakukan pembakaran sejumlah bahan material di tengah jalan baik dari arah Semanggi-Grogol maupun sebaliknya.

    “Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa secara kompak. 

    Sebelumnya, Hendra saksi mata di kolong tol Slipi-Palmerah, Jakarta Barat melihat keberingasan massa aksi merusak fasilitas di pos polisi, Senin (25/8/2025).

    Ia melihat aksi unjuk rasa hari ini sama seperti tahun 2019 karena pendemo bentrok dengam pihak kepolisian di kolong tol Slipi.

    “Tapi pos polisi belum dibakar, baru tenda-tenda saja yang dibakar sama massa,” kata Hendra, Senin.

    Ricuh

    Awalnya ratusan pelajar, masyarakat sipil, hingga ojek online melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pantauan Wartakotalive.com para pengunjuk rasa terus berdatangan sejak Senin siang.

    Mereka sempat melempari botol dan memukul mobil polisi yang melintas.

    Penyebabnya mereka melihat rekan mereka yakni sejumlah pelajar yang ikut demonstrasi diamankan polisi.

    Rekan mereka itu berada di dalam mobil Polres Jakarta Pusat.

    Karenanya para pengunjuk rasa tidak terima atas kelakuan polisi yang membawa rekan mereka.

    Namun aksi massa yang menyerang mobil polisi berhasil ditahan dan kendaraan meninggalkan lokasi.

    Sebelumnya, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan kegiatan aksi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

    Bahkan petugas tidak melibatkan penggunaan senjata api saat bertugas.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (25/8/2025).

    “Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.

    Menurut Susatyo pihak kepolisian juga mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses lalu lintas.

    “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkapnya. 

    Baca juga: Demo di DPR Berujung Ricuh, Commuter Line Tetap Normal dengan Pengamanan Ketat

    Terkait lalu lintas, polisi akan melakukan pengaturan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

    Masyarakat diimbau untuk menghindari area Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

    “Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” kata Susatyo.

    Lebih lanjut, ia juga mengingatkan publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memicu kegaduhan.

    “Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan,” pungkasnya.

    Ringkasan Demo dan Tuntutan

    Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/2/2025) dikoordinasi oleh Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama. 

    Aksi ini rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, sementara akun Instagram @gejayanmemanggil menyebutkan pukul 07.00 WIB.

    Demonstran menuntut 9 hal, di antaranya penurunan Prabowo-Gibran, pembubaran Kabinet Merah-Putih dan DPR RI, serta penolakan RKUHAP.

    Mereka juga menuntut transparansi gaji dan pembatalan kenaikan gaji serta tunjangan rumah anggota DPR.

    Demo ini diikuti berbagai elemen masyarakat dan dilakukan di beberapa kota besar selain Jakarta.

    Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pemerintahan dan DPR. 

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan ada 3 orang yang bertindak sebagai koordinator lapangan yaitu Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.

    Dalam aksinya sebagian besar pengunjuk rasa dress code hitam.

    Demonstran membawa 9 tuntutan utama. 

    Mengutip siaran pers yang diunggah @gejayanmemanggil, berikut isi tuntutan demo hari ini tanggal 25 Agustus 2025:

    1.Turunkan Prabowo-Gibran 

    2.Bubarkan Kabinet Merah-Putih

    3.Bubarkan DPR RI

    4.Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    5.Tangkap dan adili Fadli Zon atas penyangkalan terhadap tragedi pemerkosaan massal 1998 

    6.Tolak Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Anti-Pemerasan (RKHUAP)

    7.Transparansi gaji anggota DPR 

    8.Batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR

    9.Gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR 

    Aksi demonstrasi tidak hanya dipusatkan di Jakarta, tetapi juga akan berlangsung di berbagai kota besar lainnya di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan sejumlah daerah lain.

    Peserta aksi tidak terbatas pada mahasiswa, melainkan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang memiliki tujuan sama, yaitu menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan mendesak perbaikan kondisi bangsa ke depan.

     Isu kenaikan gaji anggota DPR RI mencuat usai Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.

    Namun, isu kenaikan gaji tersebut dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

    Menurutnya, yang mengalami perubahan yaitu tunjangan perumahan.

    Ini karena anggota DPR tidak lagi difasilitasi rumah dinas, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.

    Isi tuntutan demo hari ini tanggal 25 Agustus 2025, mencerminkan keresahan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

    Massa aksi menuntut pembatalan kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR hingga transparansi pengelolaan keuangan negara.