Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam-malam, Borong Sayuran, Ikan, Ayam, hingga Bumbu Dapur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming blusukan meninjau kegiatan di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025) malam.
Adapun Gibran tiba di pasar sekitar pukul 23.45 WIB usai mengecek Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dari siaran YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran terlihat menyusuri Jalan Ciledug Raya yang dipenuhi lapak pedagang.
Setiap mendatangi lapak para pedagang, Gibran terlihat berbincang singkat dengan penjualnya.
Selain mengecek situasi perekonomian pasca aksi demonstrasi pada Agustus lalu, ia sekaligus berbelanja untuk mendukung perekonomian rakyat.
Tampak Gibran berkeliling dan memborong dagangan dari lapak penjual sayuran, ikan, ayam, hingga bumbu dapur.
Tidak sedikit juga warga baik pedagang dan pembeli yang mengerumuni untuk berfoto dan menyalami Gibran.
Gibran berharap aktivitas masyarakat, khususnya di pasar tradisional sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat, dapat terus berjalan normal.
Dia juga menegaskan pentingnya menjaga ketenangan bersama agar roda ekonomi tetap berputar dan kepercayaan publik terhadap stabilitas nasional semakin kuat.
Menurutnya, stabilitas bukan hanya ditopang oleh keamanan, tetapi juga oleh terjaganya denyut ekonomi rakyat.
Adapun langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga melalui penguatan ekonomi rakyat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gibran Rakabuming Raka
-
/data/photo/2025/09/05/68ba4dab78781.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam-malam, Borong Sayuran, Ikan, Ayam, hingga Bumbu Dapur Nasional 5 September 2025
-

Nabi Ajarkan Kebaikan, Bukan Perusakan
Jakarta –
Ketua Umum PPP Mardiono turut menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dia hadir bersama para pejabat negara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam momentum Maulid Nabi ini, Mardiono mengatakan bahwa semua sikap, sifat, dan apa yang dilakukan nabi harus menjadi teladan. Dia melihat kondisi saat ini di Indonesia dengan banyak dinamika seperti aksi demonstrasi, isu-isu pengrusakan fasilitas, hingga penjarahan.
Mardiono berpandangan, mengekspresikan pendapat atau aspirasi merupakan hal yang baik bagi masukan pemerintah. Lain halnya dengan pengrusakan fasilitas, memprovokasi dan penjarahan, yang merupakan sikap buruk.
“Tidak ada ajaran Nabi Muhammad yang melakukan perusakan, bahkan Nabi menganjurkan kalau ada fitnah, ada setan, ada apa yasudah kita tidak usah dilayani kalau setan itu menggoda kita lalu kita layani ya akhirnya menjadi apa? Kita terprovokasi menjadi mengeksekusi, mengadili, menghakimi dan itu kan tidak boleh tidak boleh,” kata Mardiono seusai mengikuti Maulid Nabi di Istiqlal, Kamis (4/9/2025).
Dia melanjutkan, berdemonstrasi untuk menyuarakan pendapat atau aspirasi merupakan hal yang dilindungi oleh undang-undang, dan negara harus mendengar. Namun, bila demonstrasi dilandasi oleh kebencian maka harus hati-hati dengan provokasi yang berujung hal negatif.
“Nah kalau orang menyampaikan aspirasi kemudian atas dasar suka dan tidak suka, kemudian atas dasar sentimen, atas dasar kepentingan pribadi, nah akhirnya ya setan-setan tadi akhirnya menjadi apa? Menjadi provokasi karena hanya untuk mengikuti sebuah kepentingan pribadi masing-masing kelompok atau golongan,” jelas dia.
“Ini yang tidak boleh kemudian pada akhirnya melahirkan sebuah kerusuhan apalagi sampai ada korban jiwa, ada korban harta seperti aset-aset negara yang dibakar, yang dirusak. Itu tidak ada sama sekali baik di agama maupun undang-undang yang bisa membenarkan itu semuanya jadi harus kita pisahkan,” sambungnya.
Mardiono juga mengatakan kasus rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan sudah masuk pelanggaran dan wajib ditindak hukum. Namun kasus itu tidak boleh berujung melarang massa aksi yang dilakukan warga.
“Bahwa ada kemarin kejadian yang seperti kasus almarhum mitra ojol yang kemudian menjadi korban atas terlindas oleh mobil Brimob, itu tentu pelanggaran protap maupun pelanggaran hukumnya harus ditindak secara hukum, tapi ini juga tidak bisa dicampur dengan rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang, harus dipisahkan,” jelas dia.
Menurutnya setiap kejadian memiliki porsi masing-masing. Demonstrasi tidak negatif, tapi orang membuat perusakan dengan memanfaatkan momentum harus dipisahkan perkaranya.
“Itu termasuk dengan para pelaku perusuh yang kemudian melakukan pembakaran melakukan perusakan terhadap aset-aset fasilitas publik seperti halte bus dan lain sebagainya itu adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, untuk memfasilitasi kebutuhan rakyat,” sambung dia.
Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
-
/data/photo/2025/09/04/68b994cab519c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo dan Gibran Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal Nasional 4 September 2025
Prabowo dan Gibran Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) malam.
Prabowo mengenakan baju koko putih, celana hitam, dan peci dengan warna senada.
Prabowo duduk di barisan terdepan, di samping Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya yang juga memakai koko putih, peci hitam, dan celana hitam.
Sementara itu, Gibran yang duduk di samping Teddy mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa coklat dan peci
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW ini dengan mengenakan baju koko seperti Prabowo.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ceramah dengan tema “Ekoteologi; Keteladanan Nabi Muhammad SAW untuk Kelestarian Bumi dan Negeri”.
“Peringatan maulid ini mari kita contoh, figur Rasulullah yang mengedepankan cinta. Beliau bukan hanya mengatakan tetapi juga mencontohkan,” ucap Nasaruddin.
“Mari mengedepankan cinta di negara yang plural seperti Indonesia ini. Sangat diperlukan kebersamaan, persatuan, tidak ada keuntungannya manakala kita menitikberatkan perbedaan,” kata dia.
Menutup akhir ceramahnya, Menag meminta semua yang hadir memanjatkan surah Al-Fatihah untuk kedamaian bangsa Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wapres Gibran Viral Bagi-bagi Sembako ke Ojol, Netizen Komen Begini
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali menemui para pengemudi ojek online (ojol), setelah sebelumnya mengundang perwakilan mitra ojol lintas-platform untuk berbincang di Istana Wapres, Jakarta Pusat.
Kali ini, Gibran menyapa langsung warga dan pengemudi ojol di kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/9), menurut keterangan resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.
“Pada kesempatan ini, Wapres tampak berbincang akrab dengan para pengemudi Ojol, menanyakan kabar, serta memberikan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Tak hanya itu, Wapres juga menyapa warga sekitar, termasuk pedagang kecil yang mencari nafkah di kawasan tersebut,” tertulis dalam keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, dikutip Kamis (4/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gibran turut membagikan bantuan paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya, kepada warga sekitar yang ditemui.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Gibran bertandang ke SMPN 14 dan SMPN 1 Tangerang Selatan untuk memantau proses belajar-mengajar pasca demonstrasi yang terjadi pada pekan lalu.
Sebagai informasi, pada Minggu (31/8) lalu, Gibran mengundang pengemudi ojol dari 4 aplikasi untuk berbincang di Istana Wapres. Dalam kesempatan tersebut, Gibran menyerap aspirasi dari 8 mitra pengemudi ojol Grab, Gojek, InDrive, dan Maxim.
Netizen sempat mempertanyakan legitimasi dari para driver yang hadir dalam diskusi bersama Wapres. Namun, para platform sudah angkat bicara dan menegaskan status 8 driver tersebut aktif dan benar-benar terdaftar sebagai mitra.
Komentar Netizen Gibran Bagi-bagi Sembako
Aksi terbaru Gibran turun gunung menyapa para driver ojol dan warga sekitar Gondangdia kembali mendapat respons dari netizen. Pantauan CNBC Indonesia di platform X, beberapa netizen menyorot aksi bagi-bagi sembako pasca demo, di tengah tuntutan rakyat 17+8 yang belum sepenuhnya ditanggapi.
Ada pula yang mendukung sikap Gibran tersebut dan menyebut karakter Wapres yang senang berbagi. Berikut beberapa yang dirangkum CNBC Indonesia, Kamis (4/8/2025):
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
-

Wapres Gibran Digugat Ganti Rugi Rp125 Triliun di PN Jakpus, Begini Detailnya
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah digugat perdata terkait kerugian senilai Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat.
Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Jumat (29/8/2025). Gugatan ini juga dibenarkan Jubir II PN Jakpus, Sunoto.
Sunoto menjelaskan berdasarkan petitum dari penggugat bernama Subhan, gugatan ini berkaitan dengan pencalonan Gibran saat menjadi Cawapres di Pilpres 2024.
“Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125.000.010.000.000 dan disetorkan ke Kas Negara,” dalam petitum penggugat, dikutip Kamis (4/9/2024).
Sunoto juga mengemukakan bahwa dalam petitum itu penggugat meminta agar hakim PN Jakarta Pusat menyatakan status Gibran sebagai Wapres 2019-2024 ini tidak sah.
“Menyatakan Tergugat I [Gibran] tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” dalam dokumen petitum yang sama.
Di lain sisi, Subhan menyatakan bahwa inti gugatan ini dilayangkan lantaran Gibran dinilai tidak pernah menamatkan sekolah tingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.
“Inti gugatannya itu PMH bahwa Gibran tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden karena tidak pernah tamat pendidikan SLTA sederajat di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan profil Gibran di Kpu.go.id, Gibran telah menamatkan sekolah di SDN Mangkubumen Kidul 16 (1993-1999), SMPN 1 Surakarta (1999-2002).
Kemudian, putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu menjalani sisa pendidikannya di luar negeri mulai dari pendidikan setingkat SMA di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004.
Gibran juga lulus pendidikan di tingkat SMA lainnya yakni di UTS Insearch Sydney (2004-2007). Adapun, Gibran meraih gelar sarjananya di MDIS Singapore (2007-2010).
-
/data/photo/2025/09/03/68b7f56a67309.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa Nasional 4 September 2025
DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pimpinan DPR RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa pada Rabu (3/9/2025) siang.
Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, atau yang dikenal sebagai “Gedung Kura-Kura”.
Forum ini akhirnya digelar setelah hampir sepekan terakhir gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
Ada tiga Wakil Ketua DPR yang hadir langsung menemui mahasiswa, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
Mereka duduk berhadap-hadapan dengan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengenakan almamater masing-masing.
Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan, dipakai bergantian oleh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari aksi besar yang digelar sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ribuan massa kala itu mengecam “tunjangan jumbo” anggota DPR, kontroversi sejumlah wakil rakyat, hingga menuntut pembubaran DPR.
Aksi yang awalnya damai berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water canon.
Sejumlah massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya ditangkap aparat dengan berbagai alasan
.
Dalam pertemuan itu, Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan menuntut DPR membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat selama aksi.
Dia juga meminta investigasi menyeluruh atas isu makar di dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, saat mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.
“Kami ingin ada pembentukan Tim Investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Agus.
Menurut Agus, tudingan makar itu merugikan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
“Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin tim investigasi ini mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” lanjutnya.
Agus juga menyinggung soal kenaikan tunjangan DPR yang disebutnya ironis, mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
Bahkan, terdapat sejumlah anggota DPR yang justru berjoget-joget ketika publik sedang mengkritik besarnya tunjangan tersebut.
“Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” kata Agus.
Dia menambahkan, persoalan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa DPR hanya mengingat rakyat saat pemilu.
Ketika terpilih, DPR seolah lupa dengan janji-janji kepada rakyat.
“Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, seakan-akan melupakan kami,” ucapnya.
Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
“Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti Jili Colin menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak mungkin menyuarakan aspirasi dengan anarkis.
Dia pun menyoroti propaganda yang menuding aksi demonstrasi kali ini ditunggangi provokator.
“Saya berani bersaksi bahwasanya kami di sini kaum terpelajar, mahasiswa-mahasiswi. Tidak mungkin, Pak, kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami, keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” kata Jili.
Dia juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
“Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa. Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” ujarnya.
Dari HMI DIPO, Abdul Hakim menyuarakan tuntutan agar mahasiswa yang ditangkap selama demonstrasi segera dibebaskan.
Dia bahkan mendesak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung menelepon Kapolri.
“Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” tegas Hakim.
Mahasiswa lain pun langsung menyatakan “sepakat” secara serentak.
Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.
Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.
“Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.
Sementara itu, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti lambannya DPR mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai penting bagi rakyat.
Misalnya, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan revisi KUHAP.
“Selama lima tahun ke belakang, DPR RI tidak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal inilah yang membuat rakyat terus menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi,” kata Risyad.
Menurut Risyad, akumulasi dari tuntutan yang tak kunjung terpenuhi kerap memantik gelombang aksi.
Kondisi ini akhirnya membuka ruang bagi provokasi dan penunggangan kepentingan tertentu dalam demonstrasi.
“Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa? Karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi,” kata Risyad.
Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja.
“Hari ini para pemudanya tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana untuk menafkahi hidupnya juga tidak tahu di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” ujar Muzammil.
Dia juga mendesak adanya evaluasi kabinet, setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersandung kasus korupsi.
“Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi ini tentang profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Merespons berbagai tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kinerja lembaga yang selama ini belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
Dia menegaskan, permintaan maaf ini tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata.
Oleh karenanya, dia memastikan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Dasco.
Dasco menyebut, DPR sudah mengambil langkah awal dengan menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tambahnya.
Soal tuntutan pembebasan massa aksi yang ditahan, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
Namun, upaya ini akan dilakukan dengan melihat kasus per kasus yang membuat pedemo ditahan aparat.
“Ya yang pertama-tama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan kita akan komunikasikan. Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah.
“Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan adanya indikasi makar, tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
Politikus Nasdem itu menilai penting adanya tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucapnya.
Dasco menambahkan DPR akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang digaungkan lewat gerakan 17+8, melalui rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
“Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8. Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Cek kondusifitas, Gibran tinjau pos Siskamling Jakarta pascademo
Dalam kesempatan tersebut, Wapres tidak hanya meninjau, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang berjaga malam
Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming berkeliling kawasan permukiman di sekitar Jakarta untuk meninjau sejumlah pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling), Rabu malam, untuk memastikan kondusifitas wilayah pasca-demonstrasi.
Sekretariat Wakil Presiden dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, melaporkan kunjungan itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, yang diawali di Pos Siskamling RW 07 Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, lalu berlanjut ke Pos Siskamling RW 09 Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya solidaritas nasional pascademonstrasi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.
“Dalam kesempatan tersebut, Wapres tidak hanya meninjau, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang berjaga malam,” demikian petikan keterangan pers Setwapres.
Wapres Gibran juga mendengarkan cerita warga setempat mengenai kondisi lingkungan, baik sebelum maupun pascademonstrasi yang berlangsung pada beberapa waktu lalu.
Ia juga turut melihat tangkapan layar kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di pos Siskamling yang dapat memantau lorong-lorong di pemukiman tersebut.
Wapres berharap budaya menjaga lingkungan bersama ini terus terjaga, sehingga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan dapat terus menjadi bagian di masyarakat.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/08/22/68a82f681a452.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Apa Penyebabnya? Nasional
Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Apa Penyebabnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini tercatat diajukan pada Jumat (29/8/2025) dan mendapatkan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Salah satu petitum gugatan ini menyebutkan, Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 125 triliun.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
Subhan menjelaskan, ia menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA anak sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini dinilainya tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres lalu.
“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi
Kompas.com
, Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
Dalam program Sapa Malam Kompas TV, Subhan menjelaskan, dua institusi itu tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
“Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui Youtube Kompas TV, Rabu.
Subhan mengatakan, KPU tidak berwenang untuk menentukan apakah dua institusi luar negeri ini setara dengan SMA di dalam negeri.
Menurutnya, meskipun institusi di luar negeri itu setara SMA, UU Pemilu saat ini tegas menyebutkan kalau syarat Presiden dan Wakil Presiden adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat.
“Meski (institusi luar negeri) setara (SMA), di UU enggak mengamanatkan itu. Amanatnya tamat riwayat SLTA atau SMA, hanya itu,” katanya.
Subhan mengatakan, gugatannya ini merujuk pada definisi SLTA atau SMA yang disebutkan dalam UU Pemilu yang menurutnya merujuk pada sekolah di Indonesia.
“Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.
Subhan mengatakan, sebelum menggugat ke PN Jakpus, ia pernah melayangkan gugatan serupa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Namun, saat itu, gugatannya tidak diterima karena PTUN merasa sudah kehabisan waktu untuk memproses gugatan terkait pencalonan Gibran.
“Penetapan dismissal. Karena dari segi waktu PTUN Jakarta tidak lagi berwenang memeriksa sengketa berkaitan dengan surat penetapan KPU berkaitan dengan penetapan paslon capres cawapres makanya gugatan penggugat tidak diterima, begitu ya,” kata Presenter Kompas TV Frisca Clarissa saat membacakan penetapan PTUN yang ditunjukkan Subhan.
Dalam sesi wawancara ini, Subhan tidak menyebutkan kapan penetapan itu diputuskan PTUN.
Namun, diketahui, putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dibacakan pada 22 April 2024.
Tidak lama setelah itu, PDI-P menggugat pencalonan Gibran ke PTUN Jakarta. Putusannya sendiri dibacakan pada 25 Oktober 2024 tanpa mengubah status Gibran.
Subhan membantah ada aktor-aktor politik yang membekingi dirinya untuk menggugat Gibran.
Ia mengaku menggugat Gibran dan juga KPU atas niat sendiri, bukan dorongan orang lain.
“Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.
Ia mengatakan, gugatannya ini juga berangkat dari dugaan KPU sempat mengalami tekanan ketika Gibran mencalonkan diri.
“Saya lihat, hukum kita dibajak nih kalau begini caranya. Enggak punya ijazah SMA (tapi bisa maju Pilpres). Ada dugaan, KPU kemarin itu terbelenggu relasi kuasa,” lanjutnya.
Subhan menegaskan, keputusannya menggugat Gibran murni karena ingin memperjelas hukum di Indonesia.
Ia mengatakan, hal ini terbukti dari petitum gugatannya yang mengharuskan Gibran untuk membayarkan uang ganti rugi kepada negara, bukan kepada dirinya atau kelompok tertentu.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) di PN Jakpus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/04/68b941efb7cec.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
