Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • 22 Ribu Warga Blitar Masih Menanti Makan Bergizi Gratis Program Prabowo-Gibran

    22 Ribu Warga Blitar Masih Menanti Makan Bergizi Gratis Program Prabowo-Gibran

    Blitar (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar mengakui masih ada 22.000 warga yang belum ter-cover makan bergizi gratis (MBG). Ribuan warga itu pun kini masih menanti bantuan makan bergizi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan sejauh ini sudah ada 32 ribu warga yang menikmati program makan bergizi gratis. Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diakuinya terus berdampak pada meningkatnya jumlah penerima manfaat MBG.

    “Kalo yang sudah beroperasi dengan SPPG Kauman jadi 11. Total manfaat sekarang dengan tambah SPPG Kauman ini menjadi 32 ribu jiwa jadi masih ada 22 ribu yang belum,” ujar Dindin Alinurdin pada Selasa (18/11/2025).

    Dindin memaparkan, tantangan utama saat ini adalah keterbatasan kapasitas di dapur SPPG yang sudah beroperasi dan menjadi pusat distribusi utama. Selain itu masih minimnya jumlah SPPG yang beroperasi di Bumi Bung Karno juga menjadi penyebab kenapa jumlah penerima manfaat makan bergizi gratis ini masih minim.

    “Satu SPPG sekarang diupayakan 3000, sementara seperti di SMK 1 dengan sasaran 2700 jiwa jadi SPPGnya sudah tidak bisa menambah lagi untuk sasarannya,” jelasnya.

    Upaya penambahan kapasitas ini, lanjut Dindin, juga menghadapi tantangan regulasi baru yang membatasi kapasitas produksi per dapur. Meskipun satu dapur SPPG secara fisik mungkin memiliki kapasitas maksimal hingga 4.000 porsi, namun berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru yang menjadi acuan, pemerintah membatasi kapasitas produksi hanya 2.500 porsi.

    “Maksimal 4000 jiwa sebelumnya sementara di juknis baru maksimalnya 2500 jiwa,” tambah Dindin.

    Untuk menjembatani kekurangan 22.000 penerima manfaat yang masih menunggu tersebut, sebanyak 18 dapur MBG baru kini tengah diproses untuk beroperasi. Dapur-dapur baru ini diharapkan dapat segera beroperasi untuk mengambil alih (mengalihkan) sasaran yang belum terlayani.

    “Jadi yang sekarang masih proses di BGN ada 18 dapur lagi mudah-mudahan bisa,” pungkas Dindin. (owi/but)

  • Sidang Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo Cs Jadi “Panggung Besar” Pengujian Kekuasaan

    Sidang Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo Cs Jadi “Panggung Besar” Pengujian Kekuasaan

    GELORA.CO  — Pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung menilai kasus isu ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memasuki fase baru setelah 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk diantaranya Roy Suryo Cs.

    Menurut Rocky, langkah hukum ini justru bisa membuka ruang lebih luas untuk menelusuri ulang berbagai persoalan politik era Jokowi.

    Selain itu, kata Rocky, jika perkara dibawa ke pengadilan, maka hal itu bisa menjadi “panggung besar” untuk menguji ulang berbagai tudingan publik selama ini terhadap kekuasaan saat Jokowi menjadi presiden.

    Ia menilai persidangan bisa mempertemukan saksi ahli yang akan menilai konsistensi ucapan Jokowi, termasuk gaya komunikasi politiknya.

    “Kecurigaan terhadap ijazah Jokowi itu inline dengan kebiasaan Jokowi berbohong. Jadi dia mesti diperiksa psikologinya,” kata Rocky dalam wawancara yang diunggah ke Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (17/11/2025).

    Ia menambahkan sifat dan karakter Jokowi akan diuji dalam sidang.

    “Sifat Pak Jokowi yang bilang A tapi maksudnya B itu akan diuji,” kata Rocky.

    Ia mengatakan publik yang menuntut Jokowi untuk bersuara langsung mengenai status ijazahnya, akan terpenuhi dalam sidang.

    “Pada akhirnya kita masuk pada episode atau tahap yang paling yang paling bikin frustrasi kepada Pak Jokowi karena dia harus akhirnya menghadap pengadilan untuk menuntut secara verbal,” papar Rocky.

    “Jokowi harus mengucapkan secara verbal pada bangsa ini tentang status ijazahnya,” ujar Rocky.

    Ia menilai persoalan ini bukan lagi semata-mata soal gugatan hukum, tetapi menyangkut hak publik yang tak pernah terjawab selama bertahun-tahun.

    Rocky juga menyinggung bahwa isu ini muncul ketika Jokowi masih menjabat sebagai kepala negara sehingga dokumen tersebut, menurutnya, secara moral turut menjadi domain publik.

    “Gugatan terhadap ijazah Jokowi muncul karena dia ada dalam jabatan publik. Maka ijazah itu bukan lagi milik privat, tapi milik publik,” kata Rocky.

    Rocky berpendapat bahwa polemik ijazah Jokowi telah berkelindan dengan berbagai isu lainnya, termasuk tudingan terhadap ijazah putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Ia menyebut dinamika ini memicu keadaan psikologis baru bagi keluarga Jokowi.

    “Setelah kasus ini beredar dan berkelindan dengan kasusnya Gibran… dia (Jokowi) mulai panik,” ucap Rocky.

    Rocky bahkan menilai persidangan dapat menjadi ruang terbuka bagi publik untuk mengulas kembali berbagai kebijakan besar pemerintahan Jokowi, seperti proyek kereta cepat, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga konsistensi pernyataan pemerintah selama 10 tahun terakhir.

    “Isu ijazah ini akan membuka kotak Pandora… apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi, konstitusi, sampai proyek-proyek besar,” katanya.

    Jadi, menurut Rocky akan dibuka ulang satu teater baru untuk melihat di belakang layar selama 10 tahun pemerintahan Jokowi ini.

    “Kasak kusuk politik Jokowi sebetulnya menghasilkan kenyamanan publik atau justru menyembunyikan kejahatan publik” ujar Rocky.

    Karenanya Rocky menganggap bahwa pengadilan isu ijazah ini yang akan membuka kotak Pandora.

    “Bahwa selama 10 tahun sebetulnya apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi pasti ke minus. Konstitusi dikhianati. Tinggal satu soal. Apakah memang selama proses pengkhianatan terhadap demokrasi dan penutupan soal ijazah ini berlangsung transaksi di antara elit?” kata Roy.

    Karena menurut Roy sangat mungkin untuk menimba keuntungan secara finansial melalui proyek-proyek dan segala macamnya.

    “Jadi yang akan diuji adalah sebetulnya di belakang soal ijazah ini. Publik ingin tahu, sebenarnya sudah menuduh secara hipotetik bahwa Jokowi ini lebih yang korupsi, mengkorupsi pikiran, mengkorupsi ijazah atau mengkorupsi konstitusi untuk kepentingan kekuasaannya yabfg berimplikasi pada akumulasi finansial untuk main politik. Kan itu, dasarnya tuh,” papar Rocky

  • Wamen Perdagangan: Program MBG Bawa Efek Ganda bagi Ekonomi Lokal

    Wamen Perdagangan: Program MBG Bawa Efek Ganda bagi Ekonomi Lokal

    Madiun (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut membawa angin segar bagi para pedagang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, mengungkapkan hal itu saat meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Besar Kota Madiun, Senin (17/11/2025) pagi.

    Roro menyampaikan, MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi pelajar, tetapi juga diharapkan memberi efek ekonomi yang merata. Salah satunya, para pedagang kini memiliki pelanggan rutin karena komoditas yang mereka jual terserap untuk kebutuhan operasional program tersebut.

    “Sekarang pedagang kebutuhan pokok punya pembeli tetap. Barang-barang yang dijual juga mengalir ke operasional SPPG,” jelasnya setelah sidak.

    Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan suplai antardaerah agar kebutuhan MBG terpenuhi tanpa mengganggu ketersediaan pangan bagi masyarakat umum. “Upaya kami adalah memastikan supply-demand SPPG tetap stabil di lintas daerah, sekaligus memastikan komoditas tersebut tetap tersedia bagi masyarakat luas,” ujarnya.

    Jika ditemukan kendala di lapangan, Roro memastikan koordinasi akan diperkuat, terutama bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang memantau harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan. “Bapanas terus memonitor pergerakan harga, tidak hanya minyak,” tambahnya.

    Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas kementerian sebagai fondasi keberhasilan MBG di masa pemerintahan Prabowo–Gibran. “Kami berharap efek berganda dari program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (rbr/kun)

  • KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Sudah Dimusnahkan

    KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Sudah Dimusnahkan

    GELORA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Surakarta telah dimusnahkan.

    Hal ini disampaikan perwakilan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) KPU Surakarta selaku termohon dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Sementara pemohon dalam sengketa ini adalah organisasi bernama Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).

    Mulanya, ketua majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, bertanya ke termohon terkait arsip salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo.

    Namun, menurut pengakuan termohon, arsip tersebut telah dimusnahkan. Dia menyebut langkah yang diambil telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Surakarta.

    “Kemudian tanggal dan nomor agenda masuk nomor ijazah ke KPU (Surakarta) saat pendaftaran,” tanya Paulyn.

    “Ini yang tadi menjadi pertanyaan, itu kan sudah sesuai dengan JRA buku agenda kami, musnah,” jawab termohon.

    Kemudian, Paulyn bertanya terkait batas maksimal penyimpanan arsip berdasarkan aturan dalam JRA.

    Lalu, termohon menjawab bahwa batas maksimal penyimpanan selama dua tahun. 

    Dia mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

    “Memang masa retensi penyimpanannya berapa lama?” tanya majelis hakim.

    “Kalau buku agenda sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 itu, (arsip) satu tahun aktif, dua tahun inaktif,” jawab termohon.

    Mendengar penjelasan termohon, Paulyn pun kaget. Menurutnya, aturan terkait batas maksimal penyimpanan arsip harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

    Paulyn mengatakan batas waktu berdasarkan UU tersebut yakni minimal lima tahun.

    “Sebentar, penyimpanan arsip cuma satu tahun, yakin? Kan harusnya mengacu kepada Undang-Undang Kearsipan ya, minimal itu lima tahun lho. Masa sih satu tahun arsip dimusnahkan?,” katanya.

    Namun, termohon tetap bersikukuh bahwa batas waktu penyimpanan arsip di KPU Surakarta tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam PKPU.

    Dia lantas menjelaskan bahwa arsip salinan dokumen Jokowi saat mendaftarkan sebagai calon Wali Kota Solo bersifat tidak tetap dan harus dimusnahkan.

    Paulyn lantas menegaskan bahwa arsip dokumen Jokowi tersebut masuk sebagai dokumen negara.

    Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dokumen itu masih berpeluang untuk disengketakan di kemudian hari.

    “Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” jelasnya.

    Sebagai informasi, dalam sidang ini, pihak termohon yang hadir tidak hanya KPU Surakarta saja tetapi juga dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta KPU RI.

    Komentar Roy Suryo

    Pakar telematika, Roy Suryo, yang turut menyaksikan persidangan, turut mengomentari penjelasan pihak KPU Surakarta yang menyebut arsip salinan dokumen Jokowi terkait pendafataran sebagai calon Wali Kota Solo telah dimusnahkan.

    Menurutnya, pihak KPU Surakarta tidak memahami makna terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “KPUD Surakarta yang jelas sama sekali tidak memahami esensi undang-undang keterbukaan informasi publik Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 yang kebetulan saya ikut merancangnya,” ujar Roy Suryo setelah sidang.

    Lantas, Roy turut berkelakar bahwa salah satu cara memusnahkan salinan dokumen Jokowi yakni dicelupkan ke cairan asam sulfat.

    Kemudian, dia menunjukkan baju dengan gambar karikatur wajah yang diduga adalah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    “Yang paling fatal tadi soal dokumen yang kemudian tadi dimusnahkan. Musnahkan paling cepat apa? Masukkan ke asam sulfat,” kelakarnya.

  • Ketua Termul Serang Mahfud dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Nalar Hukumnya Kerdil!

    Ketua Termul Serang Mahfud dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Nalar Hukumnya Kerdil!

    GELORA.CO – Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, melontarkan serangan terhadap dua tokoh hukum nasional, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie terkait pernyataan mereka soal polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan kasus yang menjerat Roy Suryo Cs. 

    Firdaus menilai kedua tokoh tersebut tak paham memahami konstruksi hukum ketika mengemukakan pendapatnya tentang keaslian ijazah Jokowi yang harus ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memidanakan Roy Suryo Cs. 

    “Mahfud MD, Profesor Jimly Asshiddiqie kan profesor guru besar hukum loh, tapi menurut gua nalar hukumnya kerdil gitu,” katanya seperti dikutip dari Rasis Infotainment yang tayang di YouTube pada Jumat (14/11/2025). 

    Menurut Firdaus, pernyataan mereka keliru. 

    Sebab, ranahnya berbeda dengan hukum yang menjerat Roy Suryo Cs. 

    “Kok sekelas Profesor Mahfud dan Jimly kok kerdil ya nalar hukumnya, mereka menyatakan bahwa tunjukkan dulu dong keaslian ijazahnya, baru bisa dipidana. Dari mana ini kan ruang yang berbeda. Keaslian ijazah itu pidana ya kan? Ya pidana memang kalau seandainya itu terjadi. Tapi mereka bilang itu perdata, tunjukkan. Ini kan ruang yang berbeda,” jelasnya. 

    Firdaus menjelaskan bahwa perkara tudingan ijazah palsu Jokowi sudah berkali-kali diuji di ranah hukum.

    Hasilnya, tudingan itu tidak pernah terbukti. 

    Ia menegaskan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai pemilik otoritas telah mengonfirmasi keabsahan ijazah tersebut. 

    “Kalau masalah ijazah Jokowi mereka (Roy Suryo Cs) bilang palsu, kan sudah digugat, sudah dituntut beberapa kali. Akhirnya kan mereka sumir. Ada yang ditolak, macem-macem lah. Artinya itu sudah menjadi Yurisprudensi menutup ruang mereka untuk menggugat ulang ijazah Jokowi. Karena jokowi sudah mendapatkan kebenaran otoritas dari UGM,” jelasnya. 

    “Kan legal standingnya ada di UGM bukan di Roy Suryo, karena ini delik aduan absolut bukan delik umum atau delik biasa,” tambahnya. 

    Kasus yang menyeret Roy Suryo Cs, kata Firdaus, bukan lagi ribut-ribut mengenai keaslian ijazah, tetapi dugaan pengeditan dan penyebaran konten yang dinilai melecehkan presiden ke-7 RI tersebut. 

    “Jadi antara ijazah Jokowi yang dianggap palsu dengan kasus yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs ya kan itu berbeda ruang, berbeda locus delicti, tempus delicti dan berbeda legal standingnya.”

    “Jadi, ini kasus yang berbeda karena pelecehan yang dilakukan oleh mereka, pengeditan yang dilakukan oleh Roy Suryo cs makanya Jokowi melaporkan dia dengan UU ITE nomor 1 tahun 2024. Ada pasal 32, ada pasal 35, ada pasal 51 yang ancaman hukumannya kalau diakumulatif bisa 10 tahun ke atas dan dendanya belasan miliar,” pungkasnya. 

    Mahfud MD: Roy Suryo tak bisa diadili

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dimana Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka yakni Roy Suryo Cs dalam kasus ini.

    Menurut Mahfud, jika hukum ingin ditegakkan secara adil, maka para tersangka atau Roy Suryo Cs, tidak bisa diadili di pengadilan sebelum keaslian Ijazah Jokowi diputuskan terlebih dahulu lewat pengadilan lain.

    “Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa,” kata Mahfud MD.

    “Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu, habis hari raya ketika saya pidato di kampus di Jogja itu,” kata Mahfud.

    Menurutnya jika dalam kasus ini Roy Suryo Cs mau dibawa ke pengadilan mesti dibuktikan dahulu lewat pengadilan lain bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan bukan ditentukan dari keterangan polisi semata.

    “Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili,” kata Mahfud.

  • HUT ke-11, PSI Tegaskan Selalu Pro Jokowi

    HUT ke-11, PSI Tegaskan Selalu Pro Jokowi

    HUT ke-11, PSI Tegaskan Selalu Pro Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan kembali komitmennya untuk tetap berada di garis politik mendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI,
    Grace Natalie
    , dalam acara syukuran Hari Ulang Tahun ke-11 PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025) malam.
    “PSI selalu Pro Jokowi. PSI selalu komitmen penuh untuk mengawal Prabowo-Gibran sampai tuntas,” kata Grace dalam kata sambutannya, Minggu malam.
    Dalam sambutannya, Grace mengatakan bahwa perjalanan PSI selama 11 tahun telah melalui sejumlah titik penting, termasuk penyelenggaraan pemilihan ketua umum pertama partai dengan mekanisme
    one man, one vote
    yang terbuka dan diaudit oleh pihak ketiga yang independen.
    “Di usianya 11, PSI sudah berhasil menyelenggarakan pemilihan ketua umum pertama, saya pikir, di Republik ini, yang
    one man, one vote
    , terbuka sistemnya,” ujar Grace.
    “Bahkan diaudit oleh pihak ketiga yang independen, yang saya pikir belum pernah ada di Republik ini,” lanjutnya.
    Ia menegaskan, konsep “partai super terbuka” yang diusung PSI bukan hanya slogan, melainkan praktik yang ditunjukkan melalui proses internal yang benar-benar melibatkan anggota.
    Grace juga menyampaikan keyakinannya bahwa PSI berada pada jalur yang tepat menuju status sebagai partai besar.
    Ia mengaku merasakan perubahan besar dalam psikologi politik internal PSI, terutama menyangkut kepercayaan diri menghadapi pemilu.
    “Kalau dulu, setiap mau pemilu, ya baru dua kali ya, dulu sebelumnya kita itu, kalau mau pemilu, deg-degan. Kalau ada yang tanya, berapa nih targetnya? Itu pertanyaan paling dilematis. Karena kalau mau dijawab, sekian gitu ya, apalagi kalau tanya tinggi-tinggi,” ujar dia.
    “Kita sendiri pun kayak, agak-agak enggak percaya diri untuk menyebut angka. Tapi sekarang ini kita sudah tidak bicara lagi soal ikut pemilu untuk lolos
    threshold
    . Tapi saya pikir dalam situasi hari ini, juga berdasarkan survei yang terakhir, soal angkanya, biar Mas Ketum aja menyampaikan kalau dia berkenan, kita sudah sangat layak untuk percaya bahwa PSI akan segera menjadi partai besar,” sambungnya.
    Grace menutup pidatonya dengan menyampaikan terima kasih khusus kepada Jokowi, yang menurutnya memberikan dukungan penuh pada PSI dalam konferensi partai Juli lalu.
    “Pada konferensi PSI yang terakhir di bulan Juli, Pak Jokowi menyatakan dengan sangat gamblang bahwa beliau akan mendukung penuh PSI, beliau siap untuk bekerja keras untuk PSI baik di DPP, DPD, sampai ke desa-desa. Ini ucapannya Pak Jokowi sendiri,” ungkapnya.
    Menurut dia, sejak pernyataan tersebut disampaikan, jumlah tokoh dan simpatisan yang tertarik bergabung dengan PSI meningkat signifikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MK Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

    MK Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

    GELORA.CO – Mahkamah Konsitusi (MK) saat ini patut diapresiasi dan diacungi jempol atas putusannya soal dwi fungsi Polri dan memangkas lamanya waktu bagi investor di Ibukota Nusantara (IKN) dari 160 tahun menjadi 35 tahun.

    “Terus terang dua putusan MK yang dipimpin Hakim Suhartoyo ini cukup menggembirakan bagi publik,” kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada RMOL, Minggu, 16 November 2025.

    Karena kata Muslim, sejak 10 tahun kekuasaan dipegang Joko Widodo alias Jokowi, dan MK dipimpin ipar Jokowi, yakni Paman Usman, MK dicibir seperti Mahkamah Kalkulator atau Mahkamah Keluarga, bahkan dianggap Mahkamah Kasur.

    “Tetapi semuanya itu berbalik di saat Paman Usman ditendang oleh rakyat dari singgasana penguasa palu maut yang merusak dan menghancurkan konstitusi. Kini Doktor Suhartoyo telah memimpin MK ke jalan yang diridhoi oleh rakyat. Karena selama ini putusan MK melukai dan menciderai rakyat,” terang Muslim.

    Misalnya kata Muslim, putusan MK soal Omnibus Law dan IKN sangat menzalimi rakyat dan negara. Bahkan, kaum buruh demo berjilid-jilid menentang Omnibus Law, tetapi MK tidak bergeming karena palu hakim MK ditentukan sang Paman Usman.

    “Cidera konstitusi seperti meloloskan anak kecil (bocil) yang belum cukup umur, tetapi melanggeng bebas menjadi cawapres. Padahal putusan itu menciderai konstitusi, dan si bocil pun dianggap sebagai anak haram konstitusi,” turur Muslim.

    Akan tetapi hari ini kata Muslim, ketokan palu MK yang mengembalikan Polri ke barak dan menghentikan dwi fungsi Polri cukup melegakan. Demikian pula putusan terhadap panjang waktu bagi investor asing kuasai tanah IKN dari 160 tahun menjadi 35 tahun yang membuat keresahan publik.

    “Selain dari prestasi besar MK hari ini, ada satu lagi PR bagi rakyat soal gonjang-ganjing ijazah Jokowi yang diduga palsu. Rakyat mengadukan ke Polisi, para pengadu malah mau dikriminalkan. Hal itu membuat frustrasi para penggugat di berbagai daerah saat menggugat ke pengadilan. Seolah tembok pengadilan di berbagai daerah itu menghadapi tembok dan palu para hakim digembok yang kokoh untuk menolak gugatan soal ijazah Jokowi,” jelas Muslim.

    Untuk itu, Muslim berharap agar MK juga mampu mengakhiri gonjang-ganjing ijazah palsu yang tidak produktif, termasuk ketidakjelasan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Dengan demikian wajah-wajah bopeng NKRI mulai dari kerusakan konstitusi, anak haram konstitusi, kerusakan hukum dan demokrasi, dan kedaulatan rakyat secara pelan tetapi pasti terpoles meski belum semua,” ungkapnya.

    “MK sudah harus tampil untuk selesaikan kasus ijazah Jokowi maupun Gibran. Dan ini menjadi pekerjaan rumah yang seharusnya sudah segera dijawab oleh para Hakim MK yang mulai berani bela kebenaran dan keadilan,” pungkas Muslim. 

  • Capaian Bersejarah, Angka Stunting di Indonesia Turun di Bawah 20 Persen!

    Capaian Bersejarah, Angka Stunting di Indonesia Turun di Bawah 20 Persen!

    Jakarta

    Pemerintah mencatat capaian baru dalam upaya penurunan stunting. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan prevalensi stunting nasional pada 2024 turun menjadi 19,8 persen, pertama kalinya berada di bawah 20 persen.

    “Alhamdulillah prevalensinya sudah turun menjadi 19,8 persen. Angka ini turun signifikan dalam 10 tahun terakhir,” kata Budi dalam Rakornas Stunting di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

    Ia menegaskan penanganan stunting hanya bisa dicapai lewat kerja lintas sektor, dari pusat hingga desa.

    Budi menyebut dua faktor kunci di sektor kesehatan: memastikan ibu hamil cukup gizi dan bebas anemia, serta pemenuhan protein hewani untuk balita, terutama usia 12-24 bulan.

    Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menekankan pentingnya data akurat dan pelaksanaan program yang disiplin. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan, keberhasilan daerah sangat ditentukan komitmen kepala daerah.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut Jawa Barat mencatat penurunan stunting paling besar pada 2024, yaitu 5,8 persen

    “Atas arahan Bapak Presiden, kita berhasil menekan angka stunting menjadi 19,8 persen, atau turun 377 ribu anak dibandingkan 2023,” ujarnya.

    Budi menambahkan, perjalanan belum selesai. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun hingga 14 persen pada 2029.

    (kna/kna)

  • Menaker: Program MBG dan Koperasi Desa Jadi Pendorong Utama Lapangan Kerja Era Prabowo-Gibran

    Menaker: Program MBG dan Koperasi Desa Jadi Pendorong Utama Lapangan Kerja Era Prabowo-Gibran

     

    Liputan6.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi fondasi penting dalam upaya pemerintahan Prabowo–Gibran menciptakan lompatan lapangan kerja di desa. Kedua program tersebut dinilai mampu mendorong aktivitas ekonomi lokal yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

    Melalui MBG, rantai pasok pangan desa tumbuh lebih produktif dan menyerap lebih banyak pekerja. Sementara Koperasi Desa Merah Putih memperkuat akses permodalan dan menumbuhkan usaha baru yang mempercepat pergerakan ekonomi di tingkat desa.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan serapan tenaga kerja selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan hasil kerja bersama antar-kementerian.

    Ia merujuk data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang mencatat penyerapan tenaga kerja dari investasi mencapai 1,9 juta orang.

    “Dari Kementerian Investasi di bulan September ada kenaikan investasi YoY 14% dengan penyerapan tenaga kerja hampir 2 juta orang,” ujarnya.

    Investasi tersebut terjadi seiring dengan masuknya dana sebesar Rp1.434 triliun pada periode Januari–September 2025. Yassierli menambahkan, angka tersebut belum termasuk penyerapan tenaga kerja dari program pemerintah seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, hingga Desa Nelayan.

    Ia mencontohkan, satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dapat merekrut hingga 50 pekerja.

    “Kalau hitung teori yang saya dengar, kalau 30 ribu SPPG itu beroperasi, 1 SPPG 50 orang, berarti 1,5 juta orang,” tutur dia.

     

    Video dokumenter Sisi Terang kali ini menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG)melalui kisah nyata dari dapur Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, Posyandu, hingga rantai pasok lokal. Menghadirkan suara ahli gizi, guru, siswa, serta ki…

  • Setahun Dipimpin Puan – Dasco, DPR Menjadi Lembaga yang Tidak Dipercayai Publik

    Setahun Dipimpin Puan – Dasco, DPR Menjadi Lembaga yang Tidak Dipercayai Publik

    GELORA.CO – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming dilaporkan lembaga negara yang tidak dipercayai publik tak lain DPR RI. Angka tertinggi yang dihasilkan nyaris mendekati 50 persen.

    ‎Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melaporkan sebanyak 41 persen responden tidak percaya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

    ‎Rinciannya, 33 persen responden menyatakan tidak percaya dan 8 persen tidak percaya sama sekali terhadap DPR. Meski begitu, sebanyak 53 persen responden mempercayai DPR, dengan rincian 6 persen sangat percaya dan 47 persen cukup percaya. Ada 6 persen responden sisanya tidak menjawab.

    ‎Survei Indikator yang digelar pada 20-27 Oktober 2025 ini dilakukan untuk melihat evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penarikan sampel survei Indikator evaluasi satu tahun Prabowo-Gibran menggunakan metode multistage random sampling.

    ‎Ada sebanyak 1.220 orang dari berbagai provinsi yang mengikuti survei ini. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap. Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    ‎Angka ketidakpercayaan sebesar 41 persen itu menempatkan DPR berada di urutan terbawah dari lembaga-lembaga lain. Di atas satu tingkat DPR, Partai Politik mendapatkan ketidakpercayaan dari responden sebesar 30 persen. Dibanding dengan lembaga legislatif lain, DPR juga mendapat skor terendah dalam hal kepercayaan dari publik.

    ‎Hal itu tergambar dari 29 persen responden menyatakan tidak percaya terhadap Majelis Perwakilan Rakyat dan 28 persen masyarakat tak percaya kepada Dewan Perwakilan Daerah.

    ‎Lembaga lainnya, yaitu Polri tidak dipercaya oleh responden sebanyak 31 persen. Lalu Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dipercaya 29 persen responden, Pengadilan tidak dipercaya 21 persen responden, dan Mahkamah Konstitusi tidak dipercaya 18 persen responden.