Duduk Perkara Pencopotan Pacul hingga Olly dari Kursi Ketua PDIP di Daerah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PDI Perjuangan menjelaskan duduk perkara pencopotan sejumlah kader dari kursi jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P di sejumlah wilayah, termasuk Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Sumber Daya, Said Abdullah mengatakan, para kader banteng itu tidak dipecat, melainkan mengikuti aturan organisasi pasca-Kongres VI PDI-P di Nusa Dua, Bali, 2025.
Aturan tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai (PDI Perjuangan) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa kader yang terpilih sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P tidak boleh merangkap jabatan, baik di atas maupun di bawah struktur partai.
“Menyebutkan ketentuan sebagaimana berikut, ‘Anggota Partai atau kader Partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi DPP dan Pengurus Partai tidak boleh merangkap jabatan struktural di atas maupun di bawahnya dan secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, kecuali Ketua Umum Partai menentukan lain’,” kata Said saat membacakan aturan tersebut, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Said, aturan itu menjadi dasar pemberhentian beberapa kader yang sebelumnya menjabat Ketua DPD, yakni Olly Dondokambey (Sulawesi Utara), MY Esti Wijayanti (Plt Bengkulu), Bambang “Pacul” Wuryanto (Jawa Tengah), dan dirinya sendiri di Jawa Timur.
“Jadi, proses pemberhentian keempat Ketua DPD PDI Perjuangan di atas sebagai mekanisme yang memang telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Peraturan Partai,” ucap Said.
“Karena normanya begitu, maka hal itu harus dilaksanakan oleh Ibu Ketua Umum dan DPP Partai,” sambungnya.
Kini keempat nama tersebut sudah resmi masuk dalam struktur DPP PDI-P periode 2025-2030 yang dibentuk langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Ia menyebutkan, aturan larangan rangkap jabatan ini bertujuan agar struktur partai di setiap tingkatan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Sebelum Said Abdullah, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira lebih dulu mengungkap adanya aturan larangan rangkap jabatan dalam AD/ART terbaru.
Andreas menerangkan, hal ini berlaku bagi semua kader, termasuk Bambang Pacul yang kini sudah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P periode 2025-2030.
“Anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” ujar Andreas saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Akibat pencopotan Pacul, posisi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah kini diisi oleh FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) sebagai pelaksana tugas (Plt).
Andreas menegaskan, aturan ini tidak hanya berdampak pada Pacul, tetapi juga bagi pengurus DPP lainnya yang sempat merangkap jabatan.
“Juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu, juga Ibu Sadarestuwati yang juga merangkap menjadi Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.
Kursi Ketua DPD Jawa Tengah memiliki bobot politik yang penting.
Daerah yang pernah diduduki Bambang Pacul itu selama ini dikenal sebagai “kandang banteng” karena memang menjadi lumbung suara terbesar PDI-P.
Pada Pemilu 2019, PDI-P meraih 5,76 juta suara atau 29,71 persen dari keseluruhan perolehan suara di Jawa Tengah.
Di ajang Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang diusung PDI-P juga menang telak dengan 16,82 juta suara (77,29 persen).
Namun, pada Pemilu 2024, dukungan terhadap PDI-P di Jawa Tengah menurun.
PDI-P meraih 5,2 juta suara pada pemilihan legislatif, lebih rendah dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Di Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung PDI-P hanya mendapat 7,82 juta suara (34,34 persen).
Angka ini terpaut jauh dari hasil Pilpres 2019.
Sebaliknya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan Jawa Tengah dengan 12,09 juta suara, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya meraih 2,86 juta suara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gibran Rakabuming Raka
-
/data/photo/2025/03/31/67ea08b050c8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Duduk Perkara Pencopotan Pacul hingga Olly dari Kursi Ketua PDIP di Daerah Nasional
-
/data/photo/2025/08/22/68a84dde5f62b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saat Keinginan Immanuel Ebenezer Dapat Amnesti Prabowo Dinilai Tak Layak Nasional 24 Agustus 2025
Saat Keinginan Immanuel Ebenezer Dapat Amnesti Prabowo Dinilai Tak Layak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berharap bernasib sama seperti Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, harapan itu ramai penolakan. Kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kemenaker dinilai tak hanya menjadir rekor, karena Noel menjadi anggota eksekutif pertama di Kabinet Merah Putih yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, perkara pemerasan ini dinilai menampar wajah Presiden Prabowo.
Di Senayan, sejumlah anggota Komisi III DPR menilai Noel tidak layak mendapatkan amnesti. Permintaan amnesti pun dinilai tidak beralasan karena Noel terjerat kasus pemerasan. Sedangkan amnesti tidak dapat diberikan kepada orang yang tersangkut kasus korupsi hingga narkoba.
“Saya tak melihat ada hal-hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” kata anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).Ia mengingatkan bahwa amnesti memiliki prosedur khusus. Pemberiannya pun tidak bisa sembarangan dan penuh pertimbangan.
“Amnesti itu hak Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara yang diberi oleh konstitusi. Proses dan prosedurnya juga khusus. Tidak sembarangan. Penuh pertimbangan yang matang,” ucap Hinca.
“Perbuatannya sama sekali melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung perekonomian negara,” imbuh Politikus Demokrat itu.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III Soedarsono Tandra. Menurutnya, tidak sepatutnya orang yang terlibat kasus suap dan korupsi diberikan amnesti.
Terlebih lagi, Presiden Prabowo dalam berbagai sambutannya menyatakan secara tegas bahwa pemerintahannya akan memerangi korupsi.
“Saya pribadi keberatan kalau amnesti diberikan, karena amnesti itu diberikan kepada kejahatan-kejahatan lain kecuali korupsi. Perbuatan crime against humanity, kejahatan kemanusiaan, human trafficking, judi, narkoba,” kata Tandra.
Selain itu, ia menganggap, terlalu dini jika ingin memberikan amnesti. Sebab, amnesti baru bisa diberikan ketika seseorang telah divonis bersalah di persidangan. Sementara Noel baru berstatus tersangka dalam perkara
a quo
.
“Amnesti itu apa sih? Pengampunan, kan? Artinya kalau orang diampuni kan sudah dinyatakan bersalah. Betul enggak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa, terus bagaimana cara presiden mengampuni?” kata Tandra.
“Nah, jadi kalau amnesti menurut saya masih terlalu jauh. Amnesti itu diberikan kalau orang sudah dinyatakan bersalah,” imbuh dia.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menyatakan tidak akan membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu.
Oleh karenanya, Presiden selalu mengingatkan jajaran di bawahnya agar bekerja untuk rakyat selama 10 bulan terakhir memimpin RI.
“Jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” kata Hasan.
Oleh karena itu, pihak Istana Kepresidenan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penetapan tersangka terhadap Noel merupakan tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, Noel yang merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih terjerat kasus korupsi saat belum setahun berada di pemerintahan.
“Menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi di masa jabatan yang sangat singkat, dugaan keterlibatan Immanuel sepatutnya menjadi tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto,” tulis ICW dalam keterangannya, Sabtu.
ICW menilai, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan janji manis, tetapi harus diikuti aksi nyata seperti menimbang rekam jejak, kompetensi, dan integritas jajaran kabinet.
“Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker adalah produk bagi-bagi kursi kementerian kepada pendukung Prabowo-Gibran saat pemilu,” tulis ICW.
Seharusnya, komitmen memerangi korupsi harus dimulai dengan bersih-bersih kementerian dan lembaga negara.
Prabowo sebagai Kepala Negara seharusnya memilih orang dengan kompetensi dan visi yang dapat melakukan reformasi di kementerian/lembaga yang dipimpinnya.
“Alih-alih melakukan pembenahan terhadap korupsi yang KPK sebut berlangsung lama di Kemenaker, Immanuel justru diduga terlibat dalam pemerasan berjamaah di Kemenaker,” tulis ICW.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324918/original/096190100_1755906480-75bffbb9-b519-4f67-8c98-0955af2982c4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Sebut Pembangunan Nasional Tak Lagi Jawa Sentris: Itulah Kenapa Ada IKN – Page 3
Gibran menegaskan, pembangunan IKN bukan hanya membangun istana negara, tetapi juga menjadi simbol pemerataan pembangunan bagi seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, dia juga turut menyampaikan sejumlah program pendidikan yang tengah digalakkan pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Kedua program itu diklaim Gibran bakal sangat bermanfaat bagi masyarakat Tanah Air.
“Sekolah rakyat itu boarding school. Anaknya nanti menginap di sekolah, makan tiga kali sehari plus snack, semua seragam, sepatu, tas, alat sekolah disediakan. Dan ini nanti akan sangat bermanfaat sekali untuk warga, terutama di area-area yang terluar dan terpencil,” jelasnya.
-

Dari Ekonomi hingga Digitalisasi, Begini Asta Cita Dijalankan
Jakarta –
Setahun setelah Pilpres 2024, realisasi Asta Cita Prabowo-Gibran mulai terlihat dalam berbagai kebijakan lintas sektor. Visi dan misi yang dulu disuarakan, kini diwujudkan dalam program kerja yang didukung oleh Kabinet Merah Putih.
Asta Cita sendiri merupakan program yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya program pemerintah melalui wawasan relevan. Asta Cita mencakup delapan arah pembangunan yang menjadi panduan kerja pemerintah.
Di bidang ekonomi, pemerintah menekankan hilirisasi industri, swasembada pangan, ekonomi kreatif serta penguatan ekonomi hijau dan biru. Sementara di pendidikan dan kesehatan, program diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, layanan kesehatan yang lebih merata, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Tak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan ekonomi, sembari memperkuat reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan makin bersih dan efisien. Digitalisasi pun menjadi penopang penting, baik dalam layanan publik maupun pengembangan ekonomi kreatif.
Lewat program Demi Indonesia Wujudkan Asta Cita, pemerintah bersama para menteri akan memaparkan langkah konkret di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga digitalisasi. Acara ini akan menampilkan dialog interaktif dan hiburan, diikuti oleh stakeholder, peserta didik, asosiasi, hingga komunitas.
Tak hanya sesi diskusi, acara juga diramaikan dengan hiburan untuk memperkuat semangat kebersamaan.
(prf/ega)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5236081/original/017269400_1748487318-d644a828-fa3e-4273-a406-9c7db723718c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Tepis Kabar soal Pembangunan IKN Dihentikan: Pasti Akan Dilanjutkan dan Diselesaikan – Page 3
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menegaskan, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan dihentikan, meski tidak lagi menjadi agenda prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan pemerintah lebih memusatkan perhatian pada delapan program prioritas yang sudah diumumkan Prabowo dalam pidato kenegaraannya.
“Berjalan, (pembangunan IKN) tetap berjalan. Cuman mungkin enggak dengan kecepatan yang mungkin dulu di gembar-gemborkan,” ujar Hekal saat ditemui usai menghadiri acara CFX Crypto Conference 2025, Kamis (21/8/2025), di Tabanan, Bali.
Delapan program prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang lebih baik, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih (KMDP), pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan internasional.
Hekal menambahkan, pembangunan IKN tetap berjalan dengan dukungan anggaran, meskipun fokus utamanya diarahkan pada program lain.
“Yang lain-lain bukan dimatikan, tapi tetap didanai. Cuman kita lagi prioritaskan kepada yang delapan itu dulu,” ujar dia.




