Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris Pertamina

    Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris Pertamina

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi ditetapkan sebagai komisaris PT Pertamina Persero sejak 11 September 2025.

    “Iya, mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Dalam salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, kata Fadjar, Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025.

    Sebelumnya, Hasan Nasbi menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

    Jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan secara resmi berakhir pada Rabu (16/9), sejak Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo.

    Kantor Komunikasi Kepresidenan pun berubah nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

    Hasan Nasbi merupakan pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Cyrus Network.

    Pria kelahiran Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar), 1979 tersebut pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rocky Gerung Sebut Pemakzulan Gibran Batal, Tapi Jangan Senang Dulu!

    Rocky Gerung Sebut Pemakzulan Gibran Batal, Tapi Jangan Senang Dulu!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan kritik menohok kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dikatakan Rocky, kapasitas Gibran sebagai pejabat publik masih jauh dari harapan.

    Rocky menyindir bahwa kemampuan Gibran hanya sebatas membagikan produk perawatan wajah.

    “Kemampuan Gibran adalah membagi-bagi skincare, itu soalnya. Kenapa dia gak pake sendiri? Tidak perlu. Yang dia butuh bukan skincare tapi brain care,” ujar Rocky dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

    Ia menegaskan kritik ini bukan sekadar ejekan, melainkan peringatan moral.

    “Kan terbuka kita bicara itu kan. Sebagai Wapres brainnya kurang, mesti tambah carenya. Kita mencoba mendudukkan masalah ini sebagai moral call,” tukasnya.

    Lebih jauh, Rocky menyinggung wacana pemakzulan yang sempat menyeret nama Gibran.

    Ia mengatakan, meskipun nantinya upaya itu gagal, publik sudah menilai kapasitas Gibran tidak memadai.

    “Kalaupun batal dimakzulkan, memori publik sudah definitif bahwa kapasitas Gibran nggak cukup,” tegasnya.

    Melihat kinerja Gibran sejauh ini, Rocky juga menyinggung potensi kritik dari kalangan mahasiswa.

    “Nanti mahasiswa UI, UIN, Makassar, Unhas, Pakuan, akan diterangkan oleh seniornya bahwa yang namanya Fufufafa ini (Gibran). Yang gak mampu berpikir si itu tuh. Diwariskan soal-soal ini,” imbuhnya.

    Gibran bilang, polemik yang terjadi belakangan ini tidak lepas dari adanya dua matahari yang bersinar dalam pemerintahan.

    “Kita mesti selesaikan secara kebudayaan, secara moral, jadi itu akibatnya kalau ada dua matahari. Yang satu terbit dari Tidar dan belum tenggelam, yang satu terbit dari gorong-gorong dan tenggelam di IKN,” kuncinya.

  • Pengakuan Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode – Page 3

    Pengakuan Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode – Page 3

    Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, pesan politik yang ingin disampaikan Jokowi bahwa dirinya memang selalu dan akan bersama dengan Prabowo.

    “Ini sebagai pesan bahwa Jokowi ingin selalu berkoalisi dengan Prabowo. Di tengah situaasi politik yang dinamis, gonjang ganjing tak berkesudahan, tentu penugasan dukungan seperti itu penting untuk menepis perpecahan,” kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (19/9/2025).

    Namun, Adi menuturkan, hal ini bisa menjadi ramai, karena membicarakan pendamping Prabowo untuk periode selanjutnya.

    “Yang jadi ramai adalah jika Gibran yang di-mention (Jokowi) jadi calon pendamping untuk yang kedua kalinya. Disitulah ramainya,” jelas dia.

    Menurut dia, hal ini menjadi ramai, karena banyak yang mengincar kursi disamping Prabowo tersebut untuk periode kedua.

    “Karena yang ngincar posisi wapres untuk dampingi Prabowo banyak,” tutur Adi.

    Terkait sosok, dia menegaskan, hampir semua elit partai ingin mendampingi Prabowo.

    “Saya kira semua elit partai pasti ingin berdampingan dengan Prabowo di 2029. Tapi tak perlu disampaikan terbuka. Ada yang masih menahan diri, cool, dan tak menampakkan ke publik. Tapi saya yakin mereka pasti ingin sekali. Termasuk dari kalangan menteri juga,” pungkasnya.

     

     

  • Bara JP: Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Semua Relawan

    Bara JP: Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Semua Relawan

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Ketua Umum Bara JP Utje Gustaf mengatakan arahan tersebut berlaku untuk semua relawan.

    “Saya rasa untuk semua relawan, khususnya yang mendukung paslon Pak Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024,” kata Utje saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

    Utje mengatakan wajar Jokowi memberikan arahan tersebut jauh-jauh hari. Menurutnya, pemerintahan yang terlalu singkat cenderung tak bisa berbuat banyak.

    “Pemerintahan yang terlalu singkat cenderung nggak bisa berbuat banyak,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Utje tidak mempersoalkan dari sekarang sudah menyatakan dukungan untuk Prabowo-Gibran 2 periode. Ia mengatakan itu menjadi komitmen relawan Jokowi.

    “Itu akan jadi komitmen kami untuk terus mendukung pemerintahan dan program kerja Pak Prabowo-Gibran,” ucap dia.

    Pernyataan Jokowi

    Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengungkapkan dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Arahan itu telah lama disampaikan Jokowi.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” kata Jokowi saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/9).

    (maa/lir)

  • Din Syamsuddin Sarankan Wapres Gibran Mundur

    Din Syamsuddin Sarankan Wapres Gibran Mundur

    GELORA.CO – Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menyarankan Gibran Rakabuming Raka mundur dari kursi Wakil Presiden agar terhindar dari konflik berkepanjangan soal gugatan ijazah SMA-nya.

    “Kalau betul-betul ada bukti ijazah SMA-nya palsu, ini menjadi skandal politik. Kalau ijazah tidak sesuai syarat maju sebagai Capres-Cawapres, lebih bagus mundur sebelum rakyat marah memundurkannya,” kata Din Syamsuddin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.

    Ia juga menyoroti proses administrasi saat pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 di KPU. Jika terbukti ijazah Gibran tidak sesuai prosedur dan penyelenggara pemilu tidak berbenah, ia khawatir Indonesia akan rusuh.

    “Apalagi jika terbukti KPU ingin bermain-main. Katanya kalau KPU telat meralat akan di-Nepalkan (rusuh). Saya tidak begitu paham. Tapi jangan bermain-main dengan isu kejujuran,” pungkasnya.

    Gibran digugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat oleh warga sipil bernama Subhan dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, KPU turut dicantumkan sebagai tergugat.

    “Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi, (karena) Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia,” ucap Subhan menjelaskan alasan gugatannya, Rabu, 3 September 2025.

  • Ada Upaya Revisi UU, Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak?

    Ada Upaya Revisi UU, Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak?

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR menginisiasi perubahan Undang-undang Pengampunan Pajak atau RUU Tax Amnesty. Usulan perubahan beleid itu kemudian masuk dalam Program Legislasi Nasional alias Prolegnas prioritas tahun 2025.

    Pembahasan RUU Tax Amnesty dilakukan Komisi XI DPR dan dalam proses penyusunan. “Keterangan: proses penyusunan,” demikian tertulis dalam dokumen Prolegnas yang dikutip Bisnis, Jumat (19/5/2025).

    Dalam catatan Bisnis, RUU Tax Amnesty itu adalah inisiatif DPR. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun adalah satu pihak yang pernah mengemukakan pentingnya program tersebut.

    Dia merasa program pengampunan pajak alias tax amnesty perlu berlaku kembali untuk mengawal berbagai visi misi pemerintah baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Misbakhun menjelaskan bahwa Komisi XI secara resmi telah mengusulkan agar RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 DPR.

    Dia menjelaskan bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty itu masih akan sangat panjang. Setelah disahkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, sambungnya, pimpinan DPR masih akan menentukan RUU Tax Amnesty nantinya akan menjadi inisiatif pemerintah atau parlemen.

    Jika menjadi inisiatif DPR maka naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disusun oleh Komisi XI. Sebaliknya, jika menjadi inisiatif pemerintah maka naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disusun oleh Kementerian Keuangan.

    Oleh sebab itu, Misbakhun mengaku belum bisa menjelaskan substansi yang akan dibahas dalam RUU Tax Amnesty tersebut. Kendati demikian, tidak menampik bahwa akan ada Tax Amnesty Jilid III apabila beleid tersebut selesai dibahas.

    “Sektor apa saja yang akan dicakup di dalam tax amnesty itu, tax amnesty itu meliputi perlindungan apa saja, sektor apa saja, ya nanti kita bicarakan sama pemerintah,” ujarnya di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    TA Jilid 1 Tidak Efektif?

    Pemerintah pernah berulangkali menerapkan pengampunan pajak. Namun hasilnya tidak terlalu signifikan. Pelaksanaan TA Jilid 1, misalnya, selama sembilan bulan pelaksanaan kebijakan, pemerintah telah mengantongi data deklarasi harta senilai Rp4.884,2 triliun yang Rp1.036,7 triliun di antaranya berasal luar negeri. Selain itu, otoritas pajak juga mencatat adanya repatriasi aset senilai Rp146,7 triliun dan uang tebusan dari wajib pajak senilai Rp114,5 triliun.

    Kendati demikian, pengampunan pajak tak hanya menyisakan cerita manis. Bisnis mencatat, dibalik limpahan data ribuan triliun tersebut ada beberapa hal yang patut menjadi catatan. 

    Dari sisi tingkat partisipasi misalnya, jumlah wajib pajak yang ikut pengampunan pajak kurang dai 1 juta atau tepatnya hanya 973.426. Jumlah tersebut hanya 2,4% dari wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2017 yakni pada angka 39,1 juta.

    Sementara itu untuk uang tebusan, dengan realisasi Rp114,5 triliun jumlah tersebut masih di luar ekspektasi pemerintah yang sebelumnya berada pada angka Rp165 triliun. Realisasi repatriasi juga sama, dari janji yang dalam pembahasan di DPR sebesar Rp1.000 triliun, otoritas pajak ternyata hanya bisa merealisasikan sebesar Rp146,7 triliun.

    Ilustrasi Kantor Ditjen Pajak./Ist

    Tak heran sebenarnya jika hampir 6 tahun pascapelaksanaan tax amnesty, tingkat kepatuhan WP juga masih jauh panggang dari api. Tak banyak berubah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi data kepatuhan pajak menunjukkan rasio kepatuhan WP masih pada angka 83%. Angka itu masih di bawah standar yang ditetapkan OECD yakni pada angka 85%.

    Selain itu, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan juga tidak melonjak signifikan. Kontribusi mereka ke penerimaan negara juga tidak lebih dari 1% dari total penerimaan pajak negara.

    Satu hal lagi, menurut data OECD, rasio pajak Indonesia juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia Pasifik. Apalagi rata-rata OECD yang bisa di atas 30% dari produk domestik bruto. Rasio pajak RI paling hanya di kisaran 10% sampai 11-an persen.

    Kepatuhan Formal Belum Beranjak

    Di sisi lain, kendati telah melakukan berbagai macam relaksasi, Tten rasio kepatuhan formal wajib pajak yang hanya di angka 71% menunjukkan bahwa tudingan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih berburu di kebun binatang bukan isapan jempol semata.

    Sekadar catatan, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan terjadi penurunan kepatuhan formal penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan) 2024 wajib pajak orang pribadi (WP OP).

    Setiap tahunnya, SPT Tahunan dilaporkan paling lambat pada 31 Maret untuk WP OP dan 30 April untuk WP Badan. Pada tahun lalu, realisasinya penyampaian SPT Tahunan 2023 mencapai 1.048.242 atau 1,04 juta untuk WP Badan (korporasi) dan 13.159.400 atau 13,15 juta untuk WP OP.

    Sementara pada tahun ini, realisasi penyampaian SPT Tahunan 2024 sebesar 1.053.360 atau 1,05 juta untuk WP Badan dan 12.999.861 atau 12,99 juta untuk WP OP.

    Artinya, ada penurunan penyampaian SPT Tahunan WP OP pada tahun ini sebesar 159.539 (-1,21%) dibandingkan tahun lalu. Padahal, penyampaian SPT Tahunan WP Badan pada tahun ini meningkat sebanyak 5.118 (+0,49%) dibandingkan tahun lalu.

    Pemerintah Belum Perlu

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menganggap bahwa penyelenggaraan program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak perlu dilakukan secara rutin. Pemerintah akan fokus untuk mengoptimalkan regulasi-regulasi yang ada untuk meningkatkan penerimaan pajak.

    Menurut Purbaya, penyelenggaraan tax amnesty secara berulang dapat berdampak negatif pada upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Kebijakan pengampunan pajak yang dilakukan berulang kali juga berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.

    “Pandangan saya, kalau (tax amnesty) berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

    Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. 

    Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.

    “Message yang kita ambil dari adalah begitu. Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang enggak boleh,” jelasnya.

    Dia menambahkan, jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut.

    “Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupkan uang. Tiga tahun lagi dapat tax amnesty. Jadi, pesannya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri,” ujar Purbaya.

  • 10
                    
                        Jokowi Tanggapi Absennya Gibran Saat Reshuffle Kabinet, Ini Katanya
                        Regional

    10 Jokowi Tanggapi Absennya Gibran Saat Reshuffle Kabinet, Ini Katanya Regional

    Jokowi Tanggapi Absennya Gibran Saat Reshuffle Kabinet, Ini Katanya
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ketujuh Joko Widodo menanggapi absennya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara pelantikan reshuffle Kabinet Merah Putih jilid tiga di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
    Jokowi menilai ketidakhadiran putra sulungnya saat pelantikan menteri baru merupakan hal yang wajar karena tengah menjalankan tugas di luar negeri.
    “Wapres kemarin kan baru kunjungan ke Papua Nugini,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
    Jokowi kembali menegaskan bahwa reshuffle Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
    “Yang namanya reshuffle itu adalah kewenangan penuh presiden. Hak prerogatif presiden menurut konstitusi kita,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan alasan serupa.
    Menurutnya, Gibran tidak bisa hadir karena sedang tidak ada di Jakarta.
    “Beliau sedang di luar kota,” ungkap Prasetyo di Istana.
    Pada hari yang sama dengan pelantikan, Gibran diketahui tengah meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura, Papua.
    Salah satu tempat yang ditinjau Gibran adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

    Dalam reshuffle jilidi tiga ini, ada 11 orang dilantik menjadi pembantu presiden pada Rabu (17/9/2025). 
    Berikut daftarnya:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rocky Gerung Sebut Presiden Prabowo Tak Peka dengan Tuntutan Rakyat

    Rocky Gerung Sebut Presiden Prabowo Tak Peka dengan Tuntutan Rakyat

     

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik, Rocky Gerung merespons pencopotan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN. Hal itu usai Presiden Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

    “Betul Erick Thohir sudah dicopot semacam kewenangan yang merupakan bagian kekuasaan Geng Solo. Karena menguasai sumber-sumber ekonomi itu. Tapi kemudian dipindahkan ke menteri olahraga,” kata Rocky Gerung dalam kanal YouTube-nya, Kamis, (18/9/2025).

    Menurutnya, pemindahan jabatan Erick Thohir dari Menteri BUMN ke Menpora merupakan langkah Presiden Prabowo yang perlahan-lahan menendang Erick Thohir sebagai dari Kabinet.

    “Tentu itu semacam adaptasi atau periode transisi Erick Thohir nanti pergi dari kabinet. Kan tidak mungkin Erick Thohir dihilangkan langsung karena Erick Thohir adalah tim pemenangan Jokowi dan Gibran,” ujarnya.

    Erick Thohir selama ini dikenal sebagai bagian dari Geng Solo, salah satu menteri yang dekat dengan Mantan Presiden Jokowi.

    Belum lagi soal Qodari yang dipromosikan dari Wakil Kepala Staf Presiden menjadi Kepala Staf Presiden. Qodari sendiri merupakan pendukung Jokowi tiga periode.

    Dengan begitu, Rocky Gerung menilai Presiden Prabowo tidak peka dengan tuntutan Reformasi yaitu membersihkan kabinet yang tidak punya pemikiran demokratis.

    “Yang tidak dipahami oleh Presiden Prabowo bahwa orang seperti Qodari tidak boleh ada dalam kabinet. Karena pemikiran Qodari konservatif, tidak progresif,” tuturnya. (Self/Fajar)

  • Gibran Jarang Muncul, Kenapa?

    Gibran Jarang Muncul, Kenapa?

    GELORA.CO -Fenomena Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang semakin jarang muncul di acara resmi negara disorot analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat.

    Menurut Hensat, ketidakhadiran Gibran dalam berbagai agenda resmi dapat menjadi strategi yang efektif untuk mempertahankan perhatian publik.

    Ia menyatakan bahwa dalam seminggu terakhir terdapat sejumlah pelajaran yang bisa diambil dari sikap Gibran. Hensat menilai Gibran menunjukkan peningkatan kepercayaan diri yang signifikan dalam menghadapi kritik dan perbedaan opini.

    “Lama-kelamaan saya menilai kepercayaan diri seorang Gibran itu meningkat tajam. Dia tidak terlalu peduli dengan apa kata orang, dan tetap setia dengan keyakinannya,” ujar Hensat kepada wartawan, Jumat 19 September 2025.

    Sebagai contoh, Hensat menyebut peristiwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, di mana Gibran memilih mengenakan batik sementara peserta lain mengenakan kemeja putih.

    “Mas Gibran nggak masalah dengan penggunaan batik itu. Dia tetap percaya diri mengikuti acara itu, mendampingi Presiden,” ujarnya.

    Selanjutnya, Hensat juga mengamati bahwa Gibran sangat fokus pada agenda pribadinya. Ia tidak terganggu oleh acara di luar jadwalnya, seperti saat reshuffle kabinet di mana Gibran tidak berada di sisi Presiden Prabowo Subianto.

    “Misalnya, pada saat reshuffle dua kali, Mas Gibran nggak ada di samping Pak Prabowo. Ya nggak apa-apa juga. Kenapa? Karena mungkin tidak diminta datang. Jadi Wapres itu, kalau tidak diminta oleh Presiden, maka fine, oke. Nggak perlu hadir,” ujarnya.

    Ia menilai sikap ini menunjukkan kedewasaan Gibran dalam berpolitik. Hensat menambahkan bahwa Gibran tetap menjalankan kegiatannya, seperti bertemu masyarakat dan mengikuti ajaran ayahnya, Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Ia juga menyoroti bahwa eksistensi Gibran bersifat pribadi dan tidak bergantung pada orang lain. Setiap ketidakhadiran justru membuatnya semakin dibahas di media dan media sosial.

    “Jadi Mas Gibran makin hari memang makin menunjukkan eksistensi. Setiap ketidakhadiran Gibran dalam acara negara, tanpa disadari oleh Pak Prabowo, itu justru meningkatkan popularitas dia,” ujarnya.

    Dosen Universitas Paramadina itu menyebut hal tersebut sebagai strategi yang efektif. Saat reshuffle kabinet ke-2 dan ke-3, Gibran tidak hadir, tetapi tetap fokus pada agenda sendiri tanpa menunjukkan kekecewaan.

    “Ini sebuah strategi yang sangat luar biasa untuk meningkatkan popularitas. Kemarin pada saat reshuffle kabinet ke-2 dan ke-3, Mas Gibran nggak ada. Tapi apakah dia kecewa? Tidak. Dia tidak kecewa, dia tetap saja menjalankan agendanya,” kata Hensat.

    Menurut Hensat, Gibran meningkatkan popularitas melalui pendekatan diam dan gerakan bertahap.

    “Tapi menurut saya, Mas Gibran meningkatkan popularitasnya dengan silence: dalam diam, bergerak pelan-pelan,” tukasnya.

  • Mengapa Gibran Tak Lagi Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    Mengapa Gibran Tak Lagi Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun? Nasional 19 September 2025

    Mengapa Gibran Tak Lagi Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara setelah tidak lagi menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang digugat perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, awalnya, Kejaksaan telah menerima surat kuasa khusus dari Gibran untuk melakukan pendampingan.
    Gugatan perdata ini dinilai berkaitan dengan institusi negara sehingga JPN hadir untuk mewakili.
    “Pada saat itu ada permohonan untuk diwakili oleh JPN. Nah, kemudian atas dasar kuasa khusus, JPN bisa hadir di persidangan,” kata Anang di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    Namun, saat pengacara Kejaksaan hadir mewakili Gibran di muka persidangan, Subhan menyatakan keberatannya.
    Saat itu, penggugat menegaskan telah menggugat Gibran selaku perseorangan, bukan dalam jabatan Wapres.
    “Majelis hakim berpendapat bahwa karena ini sifatnya gugatan pribadi, Jaksa Pengacara Negara tidak mempunyai legal standing,” ujar Anang.
    Atas dasar itu, Anang menegaskan bahwa pada sidang-sidang berikutnya, kuasa hukum Gibran tidak lagi berasal dari kejaksaan.
    “Jadi karena ini sifatnya gugatan pribadi kepada Pak Gibran, bukan sebagai wapres, maka yang menjadi penasihat hukum berikutnya bukan dari kejaksaan,” kata dia.
    Kehadiran JPN yang mewakili sempat dipersoalkan Subhan pada sidang perdana pada Senin (8/9/2025) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Ketika itu, seorang pria berambut putih menghampiri meja majelis hakim saat pihak tergugat 1, yaitu Gibran, dipanggil.
    Pria berkemeja putih ini ternyata JPN yang ditugaskan oleh Kejaksaan untuk mewakili Gibran menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Subhan berdiri di sebelah JPN yang tengah menyerahkan dokumen dan identitas diri kepada majelis hakim.
    Usai membaca dokumen yang diberikan, Subhan sontak mempertanyakan status jaksa tak berseragam coklat ini.
    “Oh ini pakai negara? Ini gugatan pribadi, kenapa pakai jaksa negara?” tanya Subhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
    Beberapa kali Subhan membolak-balik dokumen berlogo burung Garuda di bagian tengah atas itu.
    “Saya dari awal menggugat Gibran pribadi kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” kata Subhan.
    Usai mendengarkan keberatan dari Subhan, majelis hakim pun berdiskusi.
    Tidak berselang lama, hakim etua Budi Prayitno menyampaikan hasil musyawarah hakim.
    Saat itu, hakim meminta agar pihak Tergugat 1, Gibran, untuk kembali menghadirkan pengacara lagi.
    Keberadaan JPN hari itu tidak dianggap sebagai pengacara Gibran.
    Karena keberadaannya tidak dianggap, JPN hanya menerima dan beranjak keluar ruangan tanpa memberikan bantahan.
    Begitu pria ini keluar dari area sidang, seorang pria berseragam coklat tua ikut berdiri sembari membawa tas dan sejumlah dokumen.
    Dari berkas-berkas yang dibawa ditenteng dua orang ini diketahui mereka bertugas di kantor Jaksa Pengacara Negara yang berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
    Dua jaksa ini meninggalkan PN Jakpus tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang mengejarnya.
    Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.