Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang musim libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional, termasuk di wilayah kepulauan seperti Nias.

    Hal ini terungkap saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias yang memiliki kapasitas sekitar 25 megawatt (MW) pada Minggu, 21 Desember 2025.

    Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menegaskan kepada jajaran PLN pentingnya menjaga kestabilan sistem kelistrikan di kawasan tersebut, terutama saat kebutuhan listrik masyarakat meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat Kepulauan Nias, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, saya telah tegaskan pada PLN untuk menjaga pasokan energi di Nias,” ujar Wapres, dikutip Senin (22/12/2025).

    Wapres menambahkan bahwa ketersediaan listrik yang andal memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari.

    “Sehingga, ketersediaan listrik yang andal dapat memberikan rasa aman serta mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” lanjutnya.

    Upaya PLN di Nias merupakan bagian dari strategi nasional perusahaan untuk memastikan bahwa listrik yang dibutuhkan masyarakat diterima dengan andal, aman, dan tanpa gangguan signifikan di seluruh pelosok negeri dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Lebih lanjut, Wapres berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan daerah, khususnya wilayah kepulauan.

    “Saya juga berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat menjadi fondasi penguatan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah kepulauan,” tandasnya.

    Turut mendampingi Wapres dalam peninjauan ini Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto.

     

  • Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang musim libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional, termasuk di wilayah kepulauan seperti Nias.

    Hal ini terungkap saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias yang memiliki kapasitas sekitar 25 megawatt (MW) pada Minggu, 21 Desember 2025.

    Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menegaskan kepada jajaran PLN pentingnya menjaga kestabilan sistem kelistrikan di kawasan tersebut, terutama saat kebutuhan listrik masyarakat meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat Kepulauan Nias, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, saya telah tegaskan pada PLN untuk menjaga pasokan energi di Nias,” ujar Wapres, dikutip Senin (22/12/2025).

    Wapres menambahkan bahwa ketersediaan listrik yang andal memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari.

    “Sehingga, ketersediaan listrik yang andal dapat memberikan rasa aman serta mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” lanjutnya.

    Upaya PLN di Nias merupakan bagian dari strategi nasional perusahaan untuk memastikan bahwa listrik yang dibutuhkan masyarakat diterima dengan andal, aman, dan tanpa gangguan signifikan di seluruh pelosok negeri dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Lebih lanjut, Wapres berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan daerah, khususnya wilayah kepulauan.

    “Saya juga berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat menjadi fondasi penguatan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah kepulauan,” tandasnya.

    Turut mendampingi Wapres dalam peninjauan ini Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto.

     

  • PN Jakpus: Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Bisa Lewat MPR, Bukan Perdata

    PN Jakpus: Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Bisa Lewat MPR, Bukan Perdata

    PN Jakpus: Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Bisa Lewat MPR, Bukan Perdata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Sunoto mengatakan, status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya dapat dipersoalkan melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment melalui MPR RI.
    “Berkaitan dengan status wakil presiden, berdasarkan Pasal 7A dan 7B Undang-Undang 45, wakil presiden yang telah dilantik hanya dapat dipersoalkan ya, hanya dapat dipersoalkan melalui mekanisme
    impeachment
    oleh MPR bukan melalui
    gugatan perdata
    ,” ujar Sunoto saat ditemui di lobi PN Jakpus, Senin (22/12/2025).
    Sunoto mengatakan, pemakzulan Gibran dari kursi Wapres tidak bisa dilakukan melalui gugatan perdata, seperti yang dicoba dilakukan oleh Subhan.
    Adapun, PN Jakpus menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan perdata ini karena pokok gugatan menyinggung soal keputusan KPU.
    Menurut hakim, keputusan KPU merupakan obyek perkara yang hanya bisa diadili oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Bawaslu.
    “Substansi gugatan mempersoalkan keputusan KPU yang merupakan keputusan tata usaha negara yang berdasarkan Pasal 47 Undang-Undang nomor 51 tahun 2009 yang berwenang adalah Pengadilan Tata Usaha Negara,” lanjut Sunoto.
    Untuk itu, gugatan perdata ini berhenti di tahap putusan sela, tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.
    “Kalau sudah ada amar menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang, ini berarti sebagai putusan akhir ya, mengakhiri perkara ini. Nah tentu pihak yang tidak puas bisa mengajukan upaya hukum,” imbuhnya.
    Sejak didaftarkan pada 29 Agustus 2025, perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. ini mencantumkan beberapa tuntutan terhadap Gibran dan KPU RI.
    Pertama, kedua tergugat, Gibran dan KPU, dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
    Namun, Subhan menilai, dua institusi ini tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di undang-undang dan dianggap tidak sah sebagai pendidik setingkat SLTA.
    Atas hal ini, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah. Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Minta Maaf ke Korban Banjir Sumatra, Janji Optimalkan Penanganan Bencana

    Gibran Minta Maaf ke Korban Banjir Sumatra, Janji Optimalkan Penanganan Bencana

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatra.

    Hal itu disampaikan Gibran saat mengunjungi Desa Sibalangan, Adian Koting, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (22/12/2025).

    “Memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam proses penanganan pascabencana masih terdapat kekurangan,” ujar Gibran.

    Dia memastikan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan penanganan pasca bencana di lapangan melalui stakeholder terkait.

    Penanganan, kata Gibran, melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat hingga pemulihan infrastruktur wilayah terdampak bencana.

    “Saya pastikan, pemerintah akan terus memberikan upaya maksimalnya dalam mempercepat dan menyempurnakan penanganan di lapangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan kerja di Sumatra, Gibran sempat mengunjungi Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Jemaat Petrus Ombulata di Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Minggu (21/12/2025). 

    Eks Wali Kota Solo itu menyampaikan salam hangat dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jemaat, disertai ucapan selamat Natal dan doa bagi masyarakat.

    Lebih lanjut, Gibran mengajak seluruh jemaat untuk turut mendoakan masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di sejumlah wilayah. Dia berharap semangat Natal dapat menjadi penguat dan penghibur bagi mereka yang sedang menghadapi cobaan.

    “Dan tak lupa kita doakan juga saudara-saudara kita yang ada di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, semoga bencana ini cepat selesai dan para korban keluarga semua bisa cepat pulih kembali,” tutur Gibran.

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, PLTMG Gunungsitoli Siap Jaga Pasokan Listrik di Tengah Cuaca Ekstrem

    Jelang Natal dan Tahun Baru, PLTMG Gunungsitoli Siap Jaga Pasokan Listrik di Tengah Cuaca Ekstrem

    Liputan6.com, Gunungsitoli – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah memastikan keandalan sistem kelistrikan di berbagai wilayah, termasuk daerah kepulauan yang rawan terdampak cuaca ekstrem. Salah satunya di Pulau Nias, Sumatra Utara, yang menjadi perhatian khusus.

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, didampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot, meninjau langsung Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Gunungsitoli pada Minggu (21/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pembangkit menghadapi potensi gangguan akibat cuaca ekstrem, sekaligus menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar selama masa libur panjang.

    Saat meninjau ruang kendali pembangkit, Wapres Gibran menekankan pentingnya stabilitas pasokan energi jelang hari besar keagamaan.

    “Ketersediaan listrik yang andal dapat memberikan rasa aman serta mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Gibran.

    PLTMG jadi Penopang Utama Sistem Listrik Nias 

    Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot menyebut PLTMG Gunungsitoli memiliki peran strategis sebagai tulang punggung sistem kelistrikan di Pulau Nias. Dengan kapasitas terpasang mencapai 5 x 6,9 megawatt (MW), pembangkit ini diandalkan sebagai penyokong utama beban puncak di wilayah tersebut.

    “Pembangkit ini menjadi salah satu penopang utama beban puncak listrik di wilayah kepulauan tersebut,” ujar Yuliot.

    Ia menambahkan, seluruh sistem operasional PLTMG Gunungsitoli saat ini berada dalam kondisi prima. Kesiapan energi primer, baik gas maupun bahan bakar minyak (BBM) cadangan, turut dipastikan aman, terutama dalam mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik pada malam Natal dan Tahun Baru.

    Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat 

    Masih dalam kunjungan yang sama, Yuliot turut melaporkan progres pemulihan sistem kelistrikan di beberapa wilayah Sumatra Utara yang sempat terdampak bencana. Ia menyampaikan bahwa proses recovery berlangsung cepat berkat kesiapan tim ESDM dan PT PLN (Persero).

    “Dari total 554.048 pelanggan yang sempat terdampak bencana di Sumatra Utara, sebanyak 541.678 pelanggan kini lampunya sudah menyala kembali. Ini bukti sistem dan tim kami bekerja keras dan siap siaga,” jelasnya.

    Menurut Yuliot, sisa 2.370 pelanggan yang masih belum menyala bukan karena kendala pasokan listrik, melainkan akibat akses menuju lokasi yang terhalang longsor. Meski demikian, pihak ESDM dan PLN terus mengupayakan pemulihan secepat mungkin.

    Infrastruktur Pendukung Berfungsi Optimal 

    Pemerintah juga memastikan seluruh infrastruktur penunjang pembangkit, termasuk fasilitas regasifikasi LNG (Liquefied Natural Gas), dalam kondisi optimal dan siap menghadapi peningkatan beban selama periode Nataru.

    Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin layanan kelistrikan yang andalan dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat di wilayah-wilayah terluar seperti Pulau Nias yang tengah bersiap menyambut momen keagamaan besar.

  • Sarjan yang Diciduk KPK Ternyata Ketua Acara Mancing Mania Bersama Gibran

    Sarjan yang Diciduk KPK Ternyata Ketua Acara Mancing Mania Bersama Gibran

    GELORA.CO -Sorotan baru muncul usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Salah satu tersangka, H Sarjan, diketahui pernah tampil dalam kegiatan rakyat yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sarjan merupakan ketua panitia “Mancing Mania Gratis Jilid II” di Kabupaten Bekasi, 26 Oktober 2025. Sementara Gibran hadir langsung membuka acara.

    Panitia menebar sekitar 5 ton ikan lele ke Kali Gabus, Kecamatan Tambun Utara, dan menyiapkan hadiah beragam mulai dari sepeda motor listrik, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga. Acara menyedot ribuan warga dan disebut sebagai ajang memperkuat kebersamaan masyarakat.

    “Kegiatan mancing mania gratis ini kami gelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus memperkuat semangat persatuan masyarakat Tambun Utara. Alhamdulillah Mas Wapres bisa hadir dan turut memeriahkan acara ini,” ujar Sarjan kala itu.

    Dalam kesempatan yang sama, Wapres Gibran mengajak generasi muda menjaga nilai persatuan, menumbuhkan kreativitas, serta berani bermimpi besar demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Dalam rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Gibran juga menegaskan semangat Sumpah Pemuda harus hidup di ruang-ruang kebersamaan, termasuk acara rakyat seperti mancing mania.

    Namun, sorotan terhadap kegiatan tersebut mengemuka setelah KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Selain Sarjan, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang, ayah Bupati Bekasi, sebagai tersangka.

    Ketiganya ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 20 Desember 2025.

    Asep menjelaskan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

    Kasus ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi. Ia kemudian menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek. Dalam rentang satu tahun terakhir, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

    “Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ungkap Asep.

    Selain itu, sepanjang 2025, Bupati Ade juga diduga menerima uang dari sejumlah pihak lain dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp200 juta di rumah Bupati Ade.

    “Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara,” pungkas Asep.

  • Bahlil Pertegas Golkar Tidak Setengah-setengah Dukung Prabowo-Gibran

    Bahlil Pertegas Golkar Tidak Setengah-setengah Dukung Prabowo-Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mempertegas komitmen Partai Golkar mendukung penuh pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    “Target besar yang pertama adalah mendukung pemerintahan Pak Prabowo-Gibran dengan baik dengan program-programnya,” kata Bahlil usai membuka Rapimnas I Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/25)

    Target tersebut, menurut Bahlil, harus direalisasikan dengan serius mengingat Golkar juga berada di dalam kumpulan partai koalisi pemerintah.

    Dukungan itu bisa dilakukan dari jalan eksekutif yakni membantu kerja presiden dan legislatif yakni dengan mengawasi kinerja pemerintah.

    Pembahasan ke dua, lanjut Bahlil, yakni soal persiapan Partai Golkar dalam kontestasi pemilu 2029 mendatang.

    Dia menjelaskan, Golkar sudah menetapkan target-target kemenangan yang harus dicapai saat pemilu. Salah satunya yakni meningkatkan jumlah pendapatan jumlah kursi di legislatif.

    “Kita sedang melakukan konsolidasi untuk meningkatkan persiapan agar pemilu 2029 kita bisa menambah kursi yang sekarang 102 bisa di atas 102 itu,” kata dia.

    Bahlil melanjutkan, pembahasan dua poin itu dilakukan langsung di depan ratusan kader yang hadir pada Rapimnas.

    Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Partai Golkar dapat menyatukan semangat dan visi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan kondusif dan berpihak kepada rakyat. (Pram/fajar)

  • Ketika Siswa di Nias Curhat ke Gibran, Cerita “Nyebur” Seberangi Sungai demi Sekolah

    Ketika Siswa di Nias Curhat ke Gibran, Cerita “Nyebur” Seberangi Sungai demi Sekolah

    Ketika Siswa di Nias Curhat ke Gibran, Cerita “Nyebur” Seberangi Sungai demi Sekolah
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Sejumlah siswa di SMKN 1 Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara bercerita ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bahwa mereka tetap berangkat ke sekolah setiap hari, meskipun harus menyeberangi sungai yang deras.
    Momen tersebut terjadi saat Wapres Gibran berdialog dengan siswa
    SMKN 1 Boronadu
    , Nias Selatan, Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025).
    Kisah siswa SMKN 1 Boronadu yang harus menyeberangi Sungai Gomo dengan arus deras untuk menuju sekolah sempat menjadi pemberitaan sejumlah media pada beberapa waktu lalu.
    “Kemarin saya banyak mendengar masukan dari penduduk di sekitar, terutama siswa-siswi ya, yang ada di sini. Ini yang berdiri di depan ini tiap hari menyeberang sungai?” tanya Wapres kepada para siswa, dikutip dari
    Antara.
    “Iya (setiap hari menyeberangi sungai), Pak,” jawab siswa.
    “Basah-basahan yang cowok-cowok juga? Sepatu dilepas dulu? Seragam basah?,” tanya Gibran kembali yang kemudian disambut anggukan dari para siswa.
    Para siswa bercerita bahwa mereka tetap berangkat ke sekolah, meskipun aliran sungai deras dan debit air meluap saat curah hujan tinggi.
    Sebelum berdialog dengan para siswa, Gibran sempat meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
    Sungai Gomo telah menjadi jalur penyeberangan utama warga, termasuk para siswa SMKN 1 Boronadu yang harus melintasi sungai setiap hari untuk berangkat ke sekolah. Pada musim hujan, ketika debit air meningkat, kondisi tersebut kerap membahayakan keselamatan warga dan berpotensi mengisolasi sejumlah desa.
    Dalam peninjauan tersebut, Wapres menegaskan urgensi pembangunan jembatan gantung sepanjang kurang lebih 40 meter sebagai kebutuhan mendesak masyarakat.
    “Pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan warga, sekaligus meningkatkan akses pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Gibran.
    Lebih jauh Gibran menjelaskan bahwa ketiadaan jembatan berdampak signifikan terhadap kelangsungan pendidikan di wilayah tersebut, khususnya bagi para siswa SMKN 1 Boronadu.
    “Ada sekitar 60 persen siswa SMKN 1 Boronadu yang berada di seberang jembatan, dan jika sungai meluap, ada sekitar 4 desa yang akan terisolir,” katanya.
    Oleh karena itu, Wapres meminta agar rencana pembangunan jembatan segera ditindaklanjuti secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait, serta memperhatikan kondisi geografis dan aspek keselamatan.
    “Saya telah meminta rencana pembangunan jembatan tersebut segera ditindaklanjuti secara terpadu dengan memperhatikan kondisi geografis dan aspek keselamatan, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Maafkan 9 dari 12 Nama Terseret Tudingan Ijazah Palsu Kecuali 3 Orang Tak Dapat Diampuni

    Jokowi Maafkan 9 dari 12 Nama Terseret Tudingan Ijazah Palsu Kecuali 3 Orang Tak Dapat Diampuni

    GELORA.CO – Dalam kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi mengungkapkan masih memiliki belas kasihan dan akan memaafkan beberapa nama yang resmi dijadikan tersangka oleh kepolisian.

    Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden-Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan rencana memaafkan beberapa nama dalam kasusnya.

    Namun, ada tiga nama paling tak diampuni oleh Jokowi dan tetap diproses secara hukum.

    9 orang dimaafkan

    Willem menyebutkan, dalam diskusi empat mata tersebut, Jokowi menegaskan dirinya bukanlah tipikal pemimpin pendendam.

    Dari 12 nama yang terseret dalam pusaran kasus ini, kata Willem, Jokowi bersedia memberikan pengampunan kepada mereka yang sekadar terbawa arus.

    “Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (21/12/2025).

    Meski membuka pintu maaf, Willem menegaskan bahwa Jokowi memberi garis demarkasi yang tegas.

    3 nama paling tak diampuni

    Ada tiga nama, kata Wilem, yang kerap diasosiasikan dengan inisial RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma), dinilai Jokowi tidak layak mendapatkan pengampunan.

    Sebab tindakan ke 3 orang itu dianggap sudah melampaui batas kewajaran.

    Sehingga perlu diberi sanksi sebagai efek jera.

    “Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.

    Willem menambahkan, Bara JP mendukung penuh langkah Jokowi tersebut.

    Menurutnya, ijazah Jokowi yang asli sudah divalidasi dan dipublikasikan oleh penyidik Polri.

    Narasi yang terus digaungkan oleh kelompok ini dinilai sebagai upaya pembodohan publik yang harus dihentikan lewat jalur hukum.

    Selain membahas kasus hukum, pertemuan tersebut juga menyinggung peta politik pasca-kepemimpinan Jokowi.

    Willem menilai serangan isu ijazah palsu ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan upaya sistematis untuk mendegradasi kredibilitas Jokowi dan keluarganya, sekaligus sebagai langkah “curi start” menuju Pilpres 2029.

    “Ini rangkaian menuju 2029. Setelah kami suarakan Prabowo-Gibran dua periode, banyak pihak yang menentang karena dianggap terlalu dini. Namun, mereka yang menentang itu justru sudah ‘keluar dari sarang’ dan bermanuver seolah ingin maju sebagai capres,” ungkap Willem.

    Willem juga menyerukan agar kegaduhan yang tidak produktif ini segera diakhiri.

    Ia meminta semua pihak berhenti mempolitisasi hal yang sudah jelas kebenarannya dan mulai fokus membantu pemerintah menangani masalah nyata, seperti bencana banjir yang melanda sejumlah daerah.

    “Kita ingin bangsa ini aman. Banjir ada di mana-mana, situasi perlu ditangani dengan baik. Berhentilah membuat kegaduhan di tengah bangsa kita,” ujar Willem.

    “Yang bisa dimaafkan, dimaafkan. Tapi yang terus merusak dan menolak fakta hukum, silakan diproses. Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan, banjir di mana-mana, jadi sudah saatnya berhenti membuat kegaduhan,” katanya.

    Daftar tersangka

    Seperti diketahui dalam kasus ini Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya Arjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).

    Delapan tersangka dijerat perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian sesuai Pasal 27A dan 28 UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. 

    Delapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster sesuai perbuatannya dan pasal tambahan berbeda.

    Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, yang dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

    Sementara Klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait penghapusan, penyembunyian, dan manipulasi dokumen elektronik dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (*)

  • Jokowi Maafkan 9 dari 12 Nama Terseret Tudingan Ijazah Palsu Kecuali 3 Orang Tak Dapat Diampuni

    Jokowi Maafkan 9 dari 12 Nama Terseret Tudingan Ijazah Palsu Kecuali 3 Orang Tak Dapat Diampuni

    GELORA.CO – Dalam kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi mengungkapkan masih memiliki belas kasihan dan akan memaafkan beberapa nama yang resmi dijadikan tersangka oleh kepolisian.

    Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden-Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan rencana memaafkan beberapa nama dalam kasusnya.

    Namun, ada tiga nama paling tak diampuni oleh Jokowi dan tetap diproses secara hukum.

    9 orang dimaafkan

    Willem menyebutkan, dalam diskusi empat mata tersebut, Jokowi menegaskan dirinya bukanlah tipikal pemimpin pendendam.

    Dari 12 nama yang terseret dalam pusaran kasus ini, kata Willem, Jokowi bersedia memberikan pengampunan kepada mereka yang sekadar terbawa arus.

    “Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (21/12/2025).

    Meski membuka pintu maaf, Willem menegaskan bahwa Jokowi memberi garis demarkasi yang tegas.

    3 nama paling tak diampuni

    Ada tiga nama, kata Wilem, yang kerap diasosiasikan dengan inisial RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma), dinilai Jokowi tidak layak mendapatkan pengampunan.

    Sebab tindakan ke 3 orang itu dianggap sudah melampaui batas kewajaran.

    Sehingga perlu diberi sanksi sebagai efek jera.

    “Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.

    Willem menambahkan, Bara JP mendukung penuh langkah Jokowi tersebut.

    Menurutnya, ijazah Jokowi yang asli sudah divalidasi dan dipublikasikan oleh penyidik Polri.

    Narasi yang terus digaungkan oleh kelompok ini dinilai sebagai upaya pembodohan publik yang harus dihentikan lewat jalur hukum.

    Selain membahas kasus hukum, pertemuan tersebut juga menyinggung peta politik pasca-kepemimpinan Jokowi.

    Willem menilai serangan isu ijazah palsu ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan upaya sistematis untuk mendegradasi kredibilitas Jokowi dan keluarganya, sekaligus sebagai langkah “curi start” menuju Pilpres 2029.

    “Ini rangkaian menuju 2029. Setelah kami suarakan Prabowo-Gibran dua periode, banyak pihak yang menentang karena dianggap terlalu dini. Namun, mereka yang menentang itu justru sudah ‘keluar dari sarang’ dan bermanuver seolah ingin maju sebagai capres,” ungkap Willem.

    Willem juga menyerukan agar kegaduhan yang tidak produktif ini segera diakhiri.

    Ia meminta semua pihak berhenti mempolitisasi hal yang sudah jelas kebenarannya dan mulai fokus membantu pemerintah menangani masalah nyata, seperti bencana banjir yang melanda sejumlah daerah.

    “Kita ingin bangsa ini aman. Banjir ada di mana-mana, situasi perlu ditangani dengan baik. Berhentilah membuat kegaduhan di tengah bangsa kita,” ujar Willem.

    “Yang bisa dimaafkan, dimaafkan. Tapi yang terus merusak dan menolak fakta hukum, silakan diproses. Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan, banjir di mana-mana, jadi sudah saatnya berhenti membuat kegaduhan,” katanya.

    Daftar tersangka

    Seperti diketahui dalam kasus ini Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya Arjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).

    Delapan tersangka dijerat perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian sesuai Pasal 27A dan 28 UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. 

    Delapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster sesuai perbuatannya dan pasal tambahan berbeda.

    Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, yang dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

    Sementara Klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait penghapusan, penyembunyian, dan manipulasi dokumen elektronik dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (*)