Tag: Ganjar Pranowo

  • Relawan Sebut Nama Anies Terkait Agenda Besar Pelemahan Reputasi Jokowi: Orang Sakit Hati

    Relawan Sebut Nama Anies Terkait Agenda Besar Pelemahan Reputasi Jokowi: Orang Sakit Hati

    GELORA.CO –  Nama Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan disebut-sebut terkait dengan agenda besar pelmahan reputasi Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (15/7/2025).

    Menurut Mardiansyah, agenda politik yang menyerang Jokowi dan keluarga itu berasal dari residu Pilpres 2024.

    “Kalau bicara soal lawan politik tentu saya setuju ya residu politik dalam kontestasi Pilpres 2024 yang lalu tentu masih tersisa cukup banyak ya,” ucap Mardiansyah.

    Jokowi dinilai memiliki peran penting dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

    “Tapi memang dalam Pilpres 2024 kemarin menjadi kunci ketika ternyata Pak Jokowi juga menjadi kunci kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” jelasnya.

    Relawan Jokowi itu bahkan menyebut nama Anies Baswedan terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Jadi kalau bicara soal ijazah palsu misalnya kita tahu motor-motor yang itu dekatnya sama siapa. Misalnya dekat sama Anies Baswedan, salah satu pasangan calon atau misalnya Roy Suryo yang kita tahu misalnya latar belakangnya bahwa dia juga kecewa dengan Pak Jokowi dan lain sebagainya, yang dulu pernah dekat lalu kecewa,” ujar Mardiansyah.

    Mardiansyah menyinggung sosok yang kalah di Pilpres 2024 karena Jokowi berada di sisi yang menang.

    Seperti diketahui, Anies Baswedan merupakan salah satu capres yang kalah di PIlpres 2024, capres lainnya adalah Ganjar Pranowo, kader PDIP, partai yang memecat Jokowi.

    “Jadi menurut saya semua saling bertaut ya antara kepentingan-kepentingan orang yang kecewa, orang yang sakit hati, orang yang merasa dirinya dirugikan dalam tanda kutip dan juga dengan orang-orang yang kalah.”

    “Jadi tidak juga akhirnya fokusnya, bahwa ini PDIP dan lain sebagainya, bukan soal itu juga. Bahwa ada kepentingan yang bertaut dan saling menunggangi, saling mendukung. Inilah menjadi orkestrasi yang dimaksud bahwa memang ada agenda besar terkait dengan apa yang selama ini didiskreditkan kepada Pak Jokowi dan keluarga termasuk pemakzula,” kata Mardiansyah.

    Tak hanya orang-orang di balik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Forum Purnawirawan yang mendesak pemakzulan Gibran pun disebut berisi pendukung Anies di Pilpres 2024.

    “Bahwa mereka tidak mau bicara soal mereka tim suksesnya Anies Baswedan. Ya tentu kita tahu bahwa isu pemakzulan itu para purnawirawan TNI itu semua mayoritas kunci dari tim sukses Anies Baswedan, itu clear jelas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jokowi menanggapi pelaporan dugaan ijazah palsu miliknya hingga desakan pemakzulan putra sulungnya, Wapres Gibran.

    Mantan Gubernur Jakarta dan Wali Kota Solo itu menganggap ada agenda besar politik yang ingin melemahkan reputasinya.

    “Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik. Di balik, isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo pada Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade,” lanjutnya.

    Namun begitu, Jokowi memilih untuk tidak larut dalam tekanan atau membalas secara emosional.

    Ia justru terlihat tenang dan menganggap semua dinamika politik yang menimpanya adalah hal biasa dalam dunia politik.

    “Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik,” ujarnya santai.

  • Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    GELORA.CO – Politisi PSI, Ade Armando tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, ia ditunjuk menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power.

    Penunjukan Ade Armando di anak usaha BUMN setrum ini pun cukup mengejutkan lantaran terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selama ini, ia dikenal sebagai pendukung garis keras Joko Widodo, bukan Prabowo.

    Bahkan jelang Pilpres 2024, Ade Armando sempat mengalihkan dukungan kepada capres Ganjar Pranowo. Di tahun 2023 silam, Ade Armando membuat sebuah video berjudul “Enam alasan mengapa saya tidak mungkin mendukung Prabowo”.

    Tak lama setelah video itu terpublikasi, Ade Armando belok mendukung Prabowo sejalan dengan sikap partainya, yakni PSI.

    Belakangan, cuplikan video Ade Armando yang menjabarkan alasan tidak mendukung Prabowo kembali beredar. Peredaran video ini cukup masif setelah ia ditunjuk sebagai komisaris PLN NP.

    Salah satunya diunggah akun TikTok @lobangterang3 pada 7 Juli 2025, atau tak lama setelah ditunjuk jadi Komisaris PLN NP. Dalam video tersebut, Ade Armando mengurai satu persatu alasan tidak mendukung Prabowo kembali dipublikasi. 

    Mayoritas alasan Ade Armando cenderung menilai negatif Prabowo, mulai dari menyinggung pelanggaran HAM di akhir orde baru. Ade Armando secara gamblang menyebut ada perintah Prabowo kepada anak buah untuk menculik belasan aktivis mahasiswa.

    Ade Armando juga menyinggung hubungan Prabowo dengan keluarga Cendana, dalam hal ini Presiden kedua RI, Soeharto. Melalui Prabowo, Ade Armando menyebut potensi kebangkitan keluarga Cendana tidak bisa diabaikan.

    “Ketidakstabilan emosional dan mungkin ketidakstabilan jiwa Prabowo. Prabowo dikenal sebagai tokoh yang tak mampu mengendalikan emosi,” jelas Ade Armando dalam potongan video yang dikutip redaksi, Minggu, 13 Juli 2025.

    Sontak, kembali beredarnya video ini menuai beragam respons warganet dan mempertanyakan alasan penunjukan Ade Armando sebagai komisaris BUMN setrum.

    “Yang begini dikasih jabatan. Ini musuh dalam selimut Pak Prabowo,” tulis akun Suyatno.

    “Kenapa hari ini justru menjadi Komisaris? Itu mungkin karena Prabowo masih tersandera sama Jokowi,” balas akun Darma.

    Komentar menggelitik juga turut ditulis warganet. Salah satunya akun Mulut Keladi yang menduga ada misi lain di balik penunjukan Ade Armando sebagai komisaris agar bisa mudah digaruk KPK.

    “Mungkin dibiarkan jadi komisaris agar nanti langsung di cek KPK,” tulisnya.

  • Sederet Pembelaan Sekjen PDIP Hasto usai Dituntut 7 Tahun Penjara

    Sederet Pembelaan Sekjen PDIP Hasto usai Dituntut 7 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah membacakan pledoi atau pembelaan usai dituntut penjara selama 7 tahun. Hasto lagi-lagi menyinggung tentang kriminalisasi.

    Hasto, misalnya, mengeklaim bahwa perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa saat ini adalah proses ‘daur ulang’. Perkara itu berangkat dari penanganan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Dia menyebut proses ‘daur ulang’ itu tidak lepas dari proses politik yang bergulir pada Pemilihan Umum 2024. Bahkan, dia mengeklaim telah menyelami tekanan sebelum adanya Pemilu serentak untuk eksekutif hingga legislatif pusat maupun daerah itu. 

    Menurut Hasto, tekanan dialami olehnya sejak menolak keikutsertaan tim nasional Israel pada pertandingan sepak bola yang bakal diselenggarakan di Indonesia beberapa waktu lalu. Dalam catatan Bisnis, pertandingan dimaksud adalah kompetisi U-20 pada 2023. 

    “Aspek ideologis dan historis sikap PDI Perjuangan yang saya suarakan tersebut berhubungan dengan komunike politik dalam Konferensi Asia Afrika [KAA] tahun 1955 di Bandung. Kesepakatan politik tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut dijalankan dengan konsisten sebagai sebuah prinsip ” ucapnya di dalam ruang sidang. 

    Politisi asal Yogyakarta itu lalu menyampaikan, kini masyarakat Indonesia tahu dan menyadari kejahatan kemanusiaan tanpa yang dilakukan Israel di Gaza. 

    Sebagaimana diketahui, gelombang penolakan terhadap keikutsertaan timnas Israel di U-20 pada dua tahun lalu berujung pada batalnya Indonesia menjadi tuan rumah. Beberapa politisi PDIP saat itu, khususnya yang menjabat kepala daerah, diketahui secara terbuka menyampaikan penolakan tersebut. Misalnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster. 

    “Saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil,” klaimnya. 

    Ketua KPU Ditekan Kasus

    Di sisi lain, Hasto juga menyebut ada beberapa saksi persidangan yang mengubah keterangannya terkait dengan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satunya mantan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari. 

    Pada nota pembelaan atau pledoi yang dibacakannya pada Kamis (10/7/2025), Hasto menyebut ada beberapa saksi yang memberikan keterangan berbeda dengan persidangan pada perkara yang sama saat 2020 lalu, dengan terdakwa Wahyu Setiawan, Agustina Tio Fridelina serta Saeful Bahri. 

    Pertama, saksi Wahyu Setiawan. Komisioner KPU 2017-2022 itu sebelumnya sudah terpidana pada perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Perkara itu juga menjerat Harun Masiku yang saat ini masih buron. 

    Wahyu lalu dihadirkan lagi sebagai saksi di persidangan saat Hasto menjadi terdakwanya. Namun, politisi asal Yogyakarta itu menyebut Wahyu memberikan keterangan berbeda saat persidangan 2025 dan 2020 yang lalu. 

    Menurut Hasto, keterangan itu berkaitan dengan pemberian uang dari Hasto untuk pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku di KPU. Dia menduga Wahyu mendapatkan tekanan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya dan menggeledah rumahnya pada Desember 2023 terkait dengan dugaan pencucian uang. 

    “Undangan TPPU inilah yang menjadi bentuk ancaman sehingga akhirnya Wahyu Setiawan memberikan keterangan baru, meskipun tidak terbukti kebenarannya di persidangan in,” kata Hasto di ruang sidang. 

    Tidak hanya Wahyu, mantan Komisioner KPU lain yakni Hasyim Asy’ari juga disebut mengubah keterangannya terkait dengan perkara itu. Hasyim sebelumnya menjabat sebagai komisioner periode 2017-2022, dan menjabat Ketua KPU 2022-2027 sebelum akhirnya dipecat pada 2024. 

    Keterangan Hasyim yang disoroti Hasto adalah terkait dengan pertemuannya dengan Wahyu di Pejaten Village. Hasyim disebut mengaku mendengar adanya pertemuan Hasto dan Wahyu di salah satu mal di Jakarta itu. 

    Hasto lalu menyebut keterangan itu baru muncul pada persidangan 2025 ketika dia menjadi terdakwa, namun tidak muncul pada 2020 lalu.

    Dia kemudian menduga bahwa keterangan Hasyim yang berubah memiliki keterkaitan dengan skandal penggunaan pesawat jet pribadi oleh komisioner KPU. Skandal itu turut menyeret Hasyim dan kini sudah dilaporkan ke Dumas KPK. 

    “Beberapa minggu setelah Saudara Hasyim Asy’ari diperiksa di KPK, saya mendengarkan bahwa yang bersangkutan ditekan karena telah menyewa private jet ketika menjadi Ketua KPU. Karena itu bukan satu kebetulan, satu hari sebelum pemeriksaan Hasyim Asy’ari di persidangan ini, muncul pemberitaan di media massa berkaitan dengan charter private jet tersebut,” tutur Hasto.

    Mengaku Pegal Tulis Pledoi

    Nota pembelaan yang dibacakan Hasto atas tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu terdiri dari 108 halaman, termasuk daftar pustaka. Dia menyebut pledoi itu disusun olehnya sendiri. 

    “Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal, dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran,” ujarnya kepada wartawan sebelum jalannya sidang. 

    Hasto menyinggung tudingan bahwa dakwaan dan tuntutan yang dilayangkan jaksa merupakan rekayasa hukum. Hal itu turut ditulisnya di dalam pledoi yang dia susun di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. 

    Tuntutan Jaksa KPK

    Adapun, JPU dari KPK menuntut Hasto dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Selain pidana badan berupa kurungan penjara, Hasto dituntut hukuman denda sebesar Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan. 

    Hasto sebelumnya didakwa mencegah dan merintangi penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menjerat buron Harun Masiku. Dia juga didakwa ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, bersama-sama dengan Harun, Saeful Bahri serta Donny Tri Istiqomah. 

  • Hasto: Kasus Harun Masiku Didaur Ulang Usai PDIP Tolak Timnas Israel ke RI

    Hasto: Kasus Harun Masiku Didaur Ulang Usai PDIP Tolak Timnas Israel ke RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeklaim bahwa perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa saat ini adalah proses ‘daur ulang’. Perkara itu berangkat dari penanganan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Pada nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan olehnya, Kamis (10/7/2025), Hasto menyebut proses ‘daur ulang’ itu tidak lepas dari proses politik yang bergulir pada Pemilihan Umum 2024. Bahkan, dia mengeklaim telah menyelami tekanan sebelum adanya Pemilu serentak untuk eksekutif hingga legislatif pusat maupun daerah itu. 

    Menurut Hasto, tekanan dialami olehnya sejak menolak keikutsertaan tim nasional Israel pada pertandingan sepak bola yang bakal diselenggarakan di Indonesia beberapa waktu lalu. Dalam catatan Bisnis, pertandingan dimaksud adalah kompetisi U-20 pada 2023. 

    “Aspek ideologis dan historis sikap PDI Perjuangan yang saya suarakan tersebut berhubungan dengan komunike politik dalam Konferensi Asia Afrika [KAA] tahun 1955 di Bandung. Kesepakatan politik tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut dijalankan dengan konsisten sebagai sebuah prinsip ” ucapnya di dalam ruang sidang. 

    Politisi asal Yogyakarta itu lalu menyampaikan, kini masyarakat Indonesia tahu dan menyadari kejahatan kemanusiaan tanpa yang dilakukan Israel di Gaza. 

    Sebagaimana diketahui, gelombang penolakan terhadap keikutsertaan timnas Israel di U-20 pada dua tahun lalu berujung pada batalnya Indonesia menjadi tuan rumah. Beberapa politisi PDIP saat itu, khususnya yang menjabat kepala daerah, diketahui secara terbuka menyampaikan penolakan tersebut. Misalnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster. 

    “Saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil,” klaimnya. 

    Adapun, nota pembelaan itu dibacakan Hasto untuk tuntutan tujuh tahun pidana penjara yang dilayangkan kepadanya oleh JPU KPK. 

    Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Selain pidana badan berupa kurungan penjara, Hasto dituntut hukuman denda sebesar Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan. 

    Hasto sebelumnya didakwa mencegah dan merintangi penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menjerat buron Harun Masiku. Dia juga didakwa ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, bersama-sama dengan Harun, Saeful Bahri serta Donny Tri Istiqomah. 

  • Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto Nasional 10 Juli 2025

    Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) menghadiri sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Sekretaris Jenderal PDI-P,
    Hasto
    Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (10/7/2025).
    Mereka yang terlihat hadir di antaranya Ketua DPP PDI-P bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
    Ganjar Pranowo
    , Ribka Tjiptaning dan mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Ganjar Pranowo.
    Selain itu, terlihat juga mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPP PDI-P
    Djarot Saiful Hidayat
    .
    Berdasarkan pengamatan
    Kompas.com
    , Ganjar yang mengenakan kemeja hitam, nampak terus duduk mendampingi Hasto. Keduanya terlihat berbicara banyak hal.
    Diketahui, ini bukan kali pertama Ganjar dan sejumlah elite PDI-P menghadiri
    sidang Hasto
    .
    Pada 12 dan 26 Juni 2025, Ganjar dan Djarot juga terlihat hadir untuk mendamping dan menyaksikan sidang Hasto.
    Sebagaimana diberitakan, Hasto bakal membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang pada Kamis ini.
    Ditemui sebelum sidang dimulai, Hasto mengaku menulis nota pembelaan atau pleidoi setebal 108 halaman hingga tangannya pegal.
    “Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis.
    Menurut dia, nota pembelaannya akan menjelaskan bagaimana perjuangan untuk mendapatkan keadilan yang berdasar kebenaran.
    Selain itu, Hasto juga mengungkap rekayasa hukum dalam kasus yang menyeretnya ke balik jeruji besi Rumah Tahanan KPK.
    Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsidair enam bulan kurungan.
    Hasto disebut turut mendanai suap untuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
    Selain itu, jaksa juga menilai Hasto terbukti merintangi penyidikan.
    Hasto diduga mengarahkan Harun Masiku melalui orang lain untuk merendam handphone di air dan pergi ke tempat tertentu.
    Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Hasto telah memenuhi seluruh unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Gibran Bicara “Move On” dari Dipecat PDI-P…

    Saat Gibran Bicara “Move On” dari Dipecat PDI-P…

    Saat Gibran Bicara “Move On” dari Dipecat PDI-P…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    berbicara soal rekam jejaknya yang dipecat dari PDI Perjuangan gara-gara perbedaan politik.
    Cerita ini disampaikan Gibran saat saat menghadiri acara HUT ke-19 PSBI Simbolon (Persatuan Marga Batak) di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
    Awalnya, Gibran menyinggung pemecatan Ketua umum PSBI Simbolon,
    Effendi Simbolon
    , dari
    PDI-P
    yang menurutnya merupakan sebuah pengorbanan besar.
    “Ya karena pengorbanan Pak Ketua ini sungguh besar ya sampai dipecat. Mau enggak mau harus dukung program dari Pak Presiden,” ujar Gibran, Senin.
    Gibran kemudian berkelakar bahwa dirinya juga bernasib sama dengan Effendi, yakni sama-sama dipecat dari PDI-P.
    “Kok bisa berurutan gitu ya (dipecat),” kelakar Gibran disambut tawa dari para anggota PSBI Simbolon.
    Mantan wali kota Solo ini pun mengaku tidak masalah dipecat dari PDI-P, kini ia fokus untuk melancarkan program Prabowo.
     
    Gibran juga tidak ingin lagi mempermasalahkan pemecatannya dari PDI Perjuangan karena menurutnya pemilihan presiden sudah selesai.
    Ia pun meminta kepada Effendi Simbolon untuk terus berjalan ke depan agar tidak ada lagi gesekan di internal keluarga besar Simbolon.
    “Enggak apa-apa, kita harus
    move on
    . Pilpres sudah selesai. Jangan sampai ada gesekan-gesekan di internal keluarga besar Simbolon, Pak Ketua,” kata Gibran.
    Dia berpandangan, proses Pemilu 2024 sudah tak perlu lagi diungkit karena saat ini sudah waktunya untuk masyarakat mendukung program-program Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Kita sudah melewati proses-proses pemilu, pilpres semua, pilkada, misalnya bersatu, bergandengan tangan. Sekali lagi, kita sama-sama mendukung program visi-visi dari Pak Presiden. Saya titip itu,” kata dia.
    Elite PDI-P
    Andreas Hugo Pareira
    merespons Gibran yang mengajak Effendi Simbolon untuk move on.
    Dia menyebut Effendi Simbolon telah mendapat nasihat yang bijak dari Gibran.
    “Effendi Simbolon dapat nasihat yang bijak supaya urus keluarga Simbolon, jangan ada gesekan-gesekan,” ujar Andreas kepada Kompas.com, Senin malam.
    Andreas pun menyindir keluarga Simbolon yang kini bersatu dengan ‘keluarga Solo’.
    Dia menilai, mereka kini sama-sama pemimpin dinasti.
    “Keluarga Simbolon bersatu dengan keluarga Solo, sebagai sesama pemimpin keluarga. Pemimpin dinasti,” kata Andreas.
    Kompas.com
    telah berupaya menghubungi elite dan pimpinan PDI-P lain, mulai dari Bambang Pacul, Said Abdullah, Ganjar Pranowo, hingga Guntur Romli.
    Namun, belum ada yang membalas sejak kemarin.
    Pada Desember 2024 lalu, PDI-P mengumumkan telah memecat 27 orang kader yang dinilai melanggar disiplin partai.
    Pelanggaran yang dilakukan 27 kader tersebut, antara lain karena mendukung calon dari partai politik lain, politik dua kaki, dan tidak menjalankan perintah partai.
    Beberapa nama yang dipecat, antara lain, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Gibran, serta Effendi Simbolon.
    Gibran dipecat karena ia menerima pinangan dari partai politik lain untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 ketika PDI-P sudah punya calon yang diusung.
    Sementara, Effendi Simbolon dipecat karena mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta lain ketika PDI-P juga sudah punya pasangan calon yang diusung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Disebut Saleh oleh Ngabalin, Palti Hutabarat Beri Balasan Tajam

    Jokowi Disebut Saleh oleh Ngabalin, Palti Hutabarat Beri Balasan Tajam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat, tidak sepakat dengan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Jokowi sosok yang saleh.

    Ia mengatakan bahwa cuitan Ngabalin mengenai sosok Jokowi sangat bertolak belakang dengan apa yang disaksikan publik.

    “Jokowi bukan orang soleh. Buktinya mengubah konstitusi untuk Gibran,” ujar Palti kepada fajar.co.id, Sabtu (29/6/2025).

    Bukan tanpa alasan, Palti menyinggung proses yang dilalui Gibran Rakabuming Raka hingga terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

    Bukan hanya menggelar karpet merah untuk Gibran, kata Palti, namun Jokowi juga memberikan jalan untuk Kaesang Pangarep agar bisa masuk ke arena politik nasional.

    “Hampir berhasil mengubah UU demi Kaesang, ekonomi Indonesia sulit setelah lengser, dan merecoki pemerintahan Prabowo,” cetusnya.

    Mengenai penegasan Ngabalin soal semua orang salut terhadap Jokowi, Palti juga memberikan bantahan menohok.

    “Tidak semua orang salut sama Jokowi,” tandasnya.

    Palti bilang, mereka yang salut terhadap Presiden dua periode itu hanya karena belum sadar terkait kerusakan kerusakan yang diperbuatnya selama memerintah.

    “Kecuali mereka yang masih berhalusinasi dan belum sadar rusaknya negara saat ini karena keluarga Jokowi,” kuncinya.

    Sebelumnya, mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, kembali angkat bicara terkait isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi.

    Ngabalin menegaskan bahwa Jokowi merupakan sosok yang sabar dan bijaksana dalam menghadapi fitnah.

  • Kata Said Abdullah & Ganjar soal Acara Haul Ke-55 Bung Karno di Blitar

    Kata Said Abdullah & Ganjar soal Acara Haul Ke-55 Bung Karno di Blitar

    Blitar

    Acara peringatan Haul Bung Karno ke-55 digelar dengan sukses di Jalan Jendral Soedirman Kota Blitar, Jumat (20/6) kemarin. Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti Haul Bung Karno yang dikemas dengan acara kenduri hingga pengajian oleh penceramah KH Ahmad Muwawiq (Gus Muswafiq).

    Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah menyebut acara Haul Bung Karno itu merupakan kolaborasi antara PDIP dengan Pemkot Blitar. Menurutnya kegiatan tersebut berjalan dengan luar biasa, dengan antusiasme masyarakat yang begitu besar.

    “Ini adalah momen pertama, kami berkolaborasi dengan Pemkot Blitar begitu luar biasa dan sangat sukses. Lebih dari 20 ribu orang yang hadir,” terang kepada detikJatim usai mengikuti Haul Bung Karno tersebut, Jumat (20/6/2025).

    Said mengatakan Haul Bung Karno dibuka oleh sambutan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili oleh Ganjar Pranowo. Dalam sambutan itu, turut disampaikan pesan perjuangan dan pemikiran Bung Karno.

    “Kemudian ditutup dengan pengajian Gus Muwafiq, jadi betapa sempurnanya Haul malam ini. Insya Allah besok dilanjutkan dengan ziarah makam Bung Karno,” jelasnya.

    Hal senada juga disampaikan Politikus PDIP, Ganjar Pranowo. Ia mengaku senang dengan acara Haul Bung Karno yang melibatkan masyarakat umum. Menurutnya, kegiatan Haul Bung Karno akan sangat luar biasa apabila digelar setiap tahun.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah masih berusaha keras untuk dapat memulangkan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos ke Indonesia.

    Harapan kian kuat menyusul adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrance Wong soal percepatan pelaksanaan perjanjian ekstradisi.

    Sebab dengan kembalinya Tannos ke Indonesia, dapat membuka kotak pandora tentang dugaan keterlibatan sejumlah elite yang disinyalir menerima aliran uang korupsi e-KTP.

    “Saya bersyukur kalau Tannos dapat diekstradisi secepatnya ke Indonesia, hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi e- KTP,” ujar Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf, kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Untuk diketahui, pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK saat ini sedang menyasar sejumlah nama besar yang diduga menerima aliran duit panas proyek senilai triliunan rupiah ini.

    Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan KPK terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) pada Maret 2025. AN dinilai sebagai pihak yang mengetahui dengan jelas siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana.

    Ketika itu, penyidik KPK mencecar terkait komitmen fee dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta perusahaan konsorsium kepada anggota DPR dalam proyek e-KTP.

    Berdasarkan dakwaan KPK, sejumlah nama disebut ikut menerima aliran dana, termasuk diantaranya tiga elite PDIP, yakni Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung.

    “Siapapun yang terindikasi terlibat termasuk oknum PDIP, harus diperiksa dan jika ada bukti permulaan yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar kepada inilah.com.

    Daftar Panjang Para Penerima Duit E-KTP

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, 9 MAret 2017, atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan sejumlah pihak menerima duit panas e-KTP. Berikut daftarnya:

    1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

    2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta

    3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta

    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu

    5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta

    6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta

    7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta

    8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta

    9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu

    10. Mirwan Amir USD 1,2 juta

    11. Arief Wibowo USD 108 ribu

    12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar

    13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu

    14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta

    15. Mustoko Weni USD 408 ribu

    16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu

    17. Taufik Effendi USD 103 ribu

    18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

    19. Miryam S Haryani USD 23 ribu

    20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

    21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu

    22. Yasonna Laoly USD 84 ribu

    23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu

    24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu

    25. Ade Komarudin USD 100 ribu

    26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

    27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar

    28. Marzuki Ali Rp 20 miliar

    29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892

    30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu

    31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta

    32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260

    33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102

    34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022

    35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122

    36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862

    37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362

    38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

    Selain nama-nama diatas, mantan Ketua DPR Setya Novanto juga menyebut adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).

    Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.

    Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

    Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik. “Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat,” kata Pramono Anung kepada para wartawan kala itu.

    Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.

  • Bukan Tidak Mungkin Anies Baswedan Bakal Gantikan Wapres Gibran, Prabowo Mau?

    Bukan Tidak Mungkin Anies Baswedan Bakal Gantikan Wapres Gibran, Prabowo Mau?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap kemungkinan menarik jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka harus dimakzulkan dari hasil Pilpres 2024.

    Dalam situasi seperti itu, muncul empat nama yang disebut berpeluang besar menggantikan posisi Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

    Mengutip penilaian Mahfud MD, Refly menyebut nama-nama seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan masuk dalam radar kuat.

    Keempat tokoh ini dinilai memiliki rekam jejak politik yang cukup untuk menempati posisi strategis tersebut.

    “Kalau berdasarkan skenario Mahfud, nama-nama yang disebut itu adalah Puan, Ganjar, AHY, dan Anies. Tapi yang mengejutkan tentu Anies,” ujar Refly dalam videonya yang beredar, Selasa (17/6/2025).

    Dikatakan Mahfud, AHY mewakili unsur muda dari Partai Demokrat dan berpeluang besar secara elektoral.

    Namun Mahfud juga menilai bahwa AHY belum sepenuhnya menjadi figur sentral dalam koalisi pemerintahan Prabowo.

    Sementara itu, Puan Maharani dan Ganjar Pranowo yang merupakan kader senior PDIP disebut sebagai opsi menarik jika Presiden terpilih Prabowo ingin menjalin keseimbangan politik pasca-pilpres.

    Apalagi, hubungan Gerindra dan PDIP sebelumnya sempat menunjukkan tanda-tanda rekonsiliasi.

    Namun yang paling mencengangkan adalah munculnya nama Anies Baswedan.

    Mengingat Anies merupakan rival kuat Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan tidak masuk dalam lingkaran pemerintahan, wacana ini mengundang banyak spekulasi.