Tag: Ganjar Pranowo

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

    Jakarta (beritajatim) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

    Prabowo dan Gibran kompak mengenakan kemeja panjang berwarna putih dan celana hitam tersebut menuju gedung KPU dan tiba di lokasi pukul 09.50 WIB.

    Tampak hadir pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhamin Iskandar. Namun pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD tidak tampak hadir dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini.

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno membacakan berita acara yang menyatalan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024.

    “Menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Hasyim.

    Menurutnya, 96 juta suara tersebut merupakan total suara sah nasional dan memenuhi di setiap provinsi yang tersebar dari 38 provinsi di Indonesia.

    Adapun penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU tersebut berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Keputusan ini mulai ditetapkan dan berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 24 April 2024,” kata Hasyim. [hen/beq]

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

    Jakarta (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

    Komisioner KPU, August Mellas menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

    KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

    KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan bakal digelar pada Rabu (24/4/2024).

    Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    “(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari melansir dari portal resmi KPU RI.

    Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan, baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

    “Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,” jelasnya.

    Adapun ketiga yakni SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

    “SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tutupnya. [aje]

  • FH UGM Minta Warga Sipil Aktif Soal Sengketa Pilpres, Mungkinkah Seperti UU Ciptaker?

    FH UGM Minta Warga Sipil Aktif Soal Sengketa Pilpres, Mungkinkah Seperti UU Ciptaker?

    Yogyakarta (beritajatim.com)– Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara kaitan penolakan permohonan sengketa pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Menurut UGM apa yang dilakukan oleh MK bukan sesuatu hal yang mengagetkan.

    [irp]

    “Saya amati selama bertahun-tahun bahwa keputusan MK selalu begitu, tidak pernah bisa independen dalam mengambil keputusan secara baik dihadapan kepentingan politik,” ujar Dosen Hukum dan Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam konferensi pers dan orasi yang berlangsung di Selasar Gedung B Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4).

    Pria yang akrab disapa Ucheng ini kemudian menghubungkan sengketa pilpres ini dengan UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law.

    “Pada awalnya UU Cipta Kerja itu ditolak tapi ada yang mau mempertahankan. Akhirnya dicari titik tengah. Makanya jadinya (perbandingan hakim setuju tak setuju) 5-4, lalu UU Cipta kerja tetap diberlakukan secara conditionally konstitusional,” kata Ucheng.

    Pria yang namanya melambung lewat film Dirty Vote ini pun kemudian menghubungkan dengan putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Pihaknya menduga MK saat ini dimungkinkan tengah mencari titik tengah.

    3 hakim MK menawarkan bukan pembatalan kemenangan Prabowo Gibran tetapi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa provinsi yang dianggap bermasalah. Sementara PSU adalah hal yang tidak dimohonkan oleh pemohon.

    “Semacam membangun dan mencari logika sendiri,” beber Ucheng.

    Ucheng kemudian mengklasifikasikan jenis atau genre hakim MK. Menurutnya ada 3 genre yang pertama adalah hakim dengan pembaharuan atau judicial heroee yang mau berpikir dengan logika substantif.

    Genre kedua yakni hakim MK yang murni terpengaruh kepentingan politik karena telah tercemari oleh kedekatan dengan tokoh atau parpol tertentu. Dan genre terakhir hakim yang seperti diutarakan sebelumnya yakni mencari titik tengah dan membangun serta mencari logika sendiri.

    Ucheng menegaskan saat ini nasi sudah menjadi bubur dan keputusan besar sudah diambil oleh MK.

    Namun, ia berpesan bahwa masih ada hal yang bisa dilakukan saat ini, termasuk oleh masyarakat sipil.

    “Tetap harus ada yang dilakukan, rentetan seruan itu tidak boleh berakhir. Siapa yang merusak demokrasi harus dibawa ke kontestasi hukum,” serunya.

    Selain itu, kita harus konsolidasi untuk memperkuat kontrol kinerja pemerintahan, demokrasi tidak boleh dirusak,” imbuhnya.

    Sementara itu, pakar bidang riset dan HAM Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman menegaskan putusan MK soal sengketa pemilu adalah putusan nir-etika.

    “Dalam putusan sengketa Pemilu 2024 oleh MK kita lihat bahwa etika tidak lagi dianggap hal penting. Etika belum bisa dipertimbangkan dalam hukum di Indonesia. Padahal sejatinya aspek hukum dengan etika ini berkorelasi tidak dapat dipisahkan karena merupakan aspek dasar,” urainya.

    Herlambang menegaskan bahwa MK tidak menjalankan konstitusi hukum secara kredibel dan serius.

    [irp]

    “Pemilu ke depan tidak akan banyak berubah situasinya jika praktik-praktik niretika masih terus berlangsung,” ucapnya.

    Hal lain yang tersisa dari Pemilu 2024 yakni kekuatan politik pemerintah yang bekerja terlalu dominan dengan oposisi tidak seimbang dalam konteks demokrasi. [aje]

  • Todung: Putusan MK Akan Jadi Sejarah bagi Demokrasi Indonesia

    Todung: Putusan MK Akan Jadi Sejarah bagi Demokrasi Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Maajelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hari ini, Senin (22/4/2024), membacakan putusan dua perkara yaitu Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Koordinator Tim kuasa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

    “Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK.

    Todung menambahkan dirinya pun menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

    “Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan. Kita optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara,” papar Todung.

  • Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ganjar Percayakan ke MK

    Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ganjar Percayakan ke MK

    Jakarta (beritajatim.com) – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4/2024), menggelar sidang sengketa Pemilihan Presiden 2024 dengan agenda pembacaaan putusan.

    Terkait hal tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mempercayakan apapun keputusan sidang perkara perselisihan hasil Pilpres 2024 ke tangan hakim (MK).

    Ganjar menegaskan, dirinya dan Mahfud adalah sosok yang taat pada konstitusi dan akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

    “Tugas kita hari ini datang untuk mendengarkan putusannya. Kita hari ini hanya mendengarkan saja, semuanya diserahkan kepada majelis hakim MK,” kata Ganjar.

    Ganjar mengaku pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para hakim konstitusi.

    “Hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan. Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan keputusan paling obyektif untuk bangsa dan negara ini,” tutur Ganjar saat tiba di Gedung MK.

    Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum paslon 03 yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis berkumpul di Hotel Mandarin Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke gedung MK menggunakan bus. [hen/beq]

  • Pengamat Unair: Putusan PHPU Harus Penuhi Rasa Keadilan Publik

    Pengamat Unair: Putusan PHPU Harus Penuhi Rasa Keadilan Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusan PHPU terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2024 awal pekan depan, tepatnya pada Senin, 22 April 2024 besok.

    Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi Kusman menyebut, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh MK harus memenuhi rasa keadilan publik.

    “Saya berharap hakim MK mengambil keputusan atas dasar keadilan hukum dan fakta hukum, serta bukti-bukti yang tampil dalam persidangan, sehingga memenuhi rasa keadilan publik,” kata Airlangga, Minggu (21/4/2024).

    Jika benar ada intervensi aparat dan politisasi bantuan sosial saat Pilpres 2024 sesuai bukti dan fakta hukum, kata Airlangga, maka telah terjadi pelanggaran berat yang bertentangan dengan landasan etika bernegara.

    Selain itu, lanjut Airlangga, hal tersebut juga melanggar sila keempat dalam Pancasila yang berbunyi ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’.

    “Tekanannya bagaimana rakyat dalam dimensi kerakyatan bisa menghasilkan hikmah kebijaksanaan? Hal itu terjadi apabila dalam suara republikanisme, jika suara rakyat tidak dibelenggu dominasi oleh kuasa material dan kuasa politik,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, ini merupakan kemerdekaan bebas dari dominasi. Hanya dengan itu suara rakyat akan menghasilkan, oleh bahasa para pendiri bangsa disebut hikmah kebijaksanaan.

    “Politisasi bansos maupun intervensi aparat adalah bentuk dominasi material, dan dominasi politik yang menghalangi rakyat untuk menghasilkan terpimpin oleh hikmah kebijaksanaan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memasuki babak terakhir. MK akan menyampaikan putusannya besok.

    Sementara berdasarkan hasil penetapan KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran meraih total 96.214.691 suara. Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, kemudian Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara. Pasangan Prabowo-Gibran pun ditetapkan KPU RI sebagai pemenang. [ipl/aje]

  • Repnas: Kemenangan 02 Benar-benar Kemenangan Rakyat

    Repnas: Kemenangan 02 Benar-benar Kemenangan Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira menegaskan, kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah kemenangan rakyat Indonesia. Dia menilai kemenangan tersebut menorehkan sejarah baru dalam dunia politik dan pemilu di Indonesia.

    “Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58 persen dari hasil hitung KPU. Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung baik di Indonesia maupun di dunia,” ujar Anggawira.

    Anggawira percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan seadil-adilnya atas sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia juga yakin, putusan tersebut semakin menguatkan kemenangan capres-cawapres 02, Prabowo-Gibran.

    “Harapan kami, 22 April nanti kelutusan MK memperkuat legitimasi daripada kemenangan 02,” kata dia.

    Repnas, kata Anggawira, tidak hanya memberikan dukungan kepada paslon 02 selama masa kampanye, coblosan, hingga penghitungan suara. Repnas bahkan turut menyampaikan amicus curiae untuk menjadi pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres 2024.

    Dalam amicus curiaenya, Repnas menyatakan tidak ada hubungannya antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Anggawira tegas menyatakan kemenangan 02 adalah murni pilihan rakyat.

    Anggawira juga mengatakan kerja-kerja Repnas dalam memenangkan Prabowo-Gibran adalah murni berbasis kerelawanan. Seluruhnya dilakukan secara massif hingga berdampak besar pada kemenangan paslon 02.

    “Ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia,” kata dia,

    Lebih lanjut, Anggawira berharap semua pihak bisa menerima putusan MK yang akan dibacakan pada 22 April 2024 nanti. Dia juga mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk kembali bersatu membangun Indonesia bersama.

    “Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera,” kata Anggawira mengakhiri.

    Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang akan dimulai pada 22 April pukul 09.00 WIB.

    Saat ini, MK menjalankan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. [beq]

  • Khofifah Optimis Putusan MK Jadi Senjata Pamungkas

    Khofifah Optimis Putusan MK Jadi Senjata Pamungkas

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa optimistis bahwa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan menjadi pamungkas dari perjalanan panjang proses demokrasi Indonesia.

    Dengan penuh suasana saling menghormati dan menghargai, Khofifah menyampaikan, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang rencananya akan diumumkan Senin (22/4/2024) mendatang akan menghasilkan putusan final dan mengikat dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

    “Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Karena keputusan MK itu final dan mengikat,” tegas Khofifah, Jumat (19/4/2024).

    Menurutnya, keputusan MK ini menjadi yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia, investor serta mitra usaha lainnya. Sehingga, hasilnya nanti akan bisa menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depan.

    “Insya allah seiring ridho Allah Pak Prabowo menang. Insya allah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif, karena sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan,” tandas Khofifah.

    Pihaknya pun menegaskan, bahwa setiap kontenstasi politik dalam proses demokrasi tentulah ada yang menang dan ada yang kalah. Dan yang memang tentu hanya satu pasangan saja. Yang belum menang dapat mengikuti kontestasi lima tahun mendatang.

    “Jadi, selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini, lima tahun yang akan datang bisa mulai bersiap dari sekarang kalau akan maju lagi,” imbuh Khofifah.

    Khofifah pun mendengar bahwa akan ada massa yang akan turun ke jalan menyambut putusan MK mendatang. Namun, pihaknya berharap agar semua bisa saling menjaga kondusivitas bangsa. Demokrasi dijunjung tinggi di atas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan persaudaraan.

    Dan, ia berharap seluruh pendukung paslon bisa menghormati seluruh proses ini sebagai proses demokrasi yang harus dilalui Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat.

    “Mudah mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada proses demokrasi maka mereka juga akan memahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” pungkas Khofifah.

    Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada awal pekan depan yaitu Senin 22 April 2024. [tok/aje]

  • Hadir Buka Puasa Bersama TKN Prabowo-Gibran, ini Alasan Puan Maharani

    Hadir Buka Puasa Bersama TKN Prabowo-Gibran, ini Alasan Puan Maharani

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menghadiri buka bersama di kediaman Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani. Selain Puan turut hadir sejumlah tokoh lain di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, dan Anggota Komisi I DPR Dave Laksono.

    Dia pun mengungkap alasan kehadirannya dalam acara tersebut. “Dalam rangka bulan Ramadan bersilaturami, apalagi banyak sekali acaranya. Itu acaranya tadarusan, khataman Quran, acaranya bukan sekadar makan-makan,” imbuh Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).

    “Sebagai sahabat, sebagai teman silahturahmi itu tidak akan pernah salah, tidak akan pernah tidak dilakukan apalagi di bulan Ramadan,” lanjut Puan.

    Puan pun menanggapi saat ditanya apakah silaturahmi itu akan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Prabowo. “Insyaallah selalu akan dilakukan silahturahmi dengan siapa saja,” kata Puan.

    Puan juga ditanya mengenai kemungkinan pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo terkait isu rekonsiliasi pasca Pemilu 2024. Ia menjawab singkat soal apakah ada kemungkinan rencana pertemuan itu setelah Lebaran nanti. “Lebaran dulu ya, Insyaallah,” ungkapnya.

    Mengenai isu PDIP akan menjadi oposisi, Puan menyatakan proses pergantian Pemerintah masih cukup lama. “Masih lama. Oktober masih lama, sabar,” ujar Puan.

    Apakah terbuka peluang PDIP bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran? “Masih lama,” sebut cucu Bung Karno tersebut.

    Saat pidato penutupan masa sidang DPR, Puan sempat menyinggung mengenai proses hukum sengketa Pilpres 2024. Ia menegaskan PDIP bersama koalisi Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. “Kita hormati proses yang sedang berjalan di MK (Mahkamah Konstitusi) sampai tanggal 22, ya kita ikuti semua proses tersebut sampai selesai,” ungkap Puan.

    Dalam proses sengketa Pilpres itu, MK disebut akan memanggil 4 orang menteri untuk menjadi saksi, termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini. Puan memastikan kader PDIP itu siap apabila mendapat panggilan dari MK. “Siap untuk memberikan keterangan,” tutupnya. [kun]

  • PDIP Sebut Megawati Siap Jadi Saksi Sidang PHPU di MK

    PDIP Sebut Megawati Siap Jadi Saksi Sidang PHPU di MK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri siap menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal demikian seperti diungkapkan Hasto saat menjawab awak media di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

    Awalnya, Hasto mengaku sudah melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

    Dari situ, dia melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.

    Hasto mengatakan Megawati tertawa mendengar permintaan Otto, lalu Presiden kelima RI itu menyatakan kesiapan hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.

    “Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu,” kata Hasto.

    Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa pilpres 2024.

    Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Megawati dalam sidang PHPU, tetapi pihaknya tak melakukan.

    “Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan, begitu masalahnya, kan,” kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3). [hen/but]