Tag: Ganjar Pranowo

  • Sambangi KPK, Ahok Siap Blak-blakan untuk Kasus LNG Pertamina

    Sambangi KPK, Ahok Siap Blak-blakan untuk Kasus LNG Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada pengembangan kasus korupsi gas alam cair atau LNG di Pertamina 2011-2021. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Ahok sempat diperiksa dalam kapasitas yang sama dimana dirinya saat itu masih menjabat sebagai salah satu dewan komisaris di Pertamina.

    Namun, per awal 2024 lalu, Ahok mengundurkan diri jabatannya karena akan berkampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

    “Hari ini Kamis (9/11) KPK menjadwalkan pemanggilan saksi dugaan TPK Pengadaan Liquified Natural Gas [LNG] di PT Pertamina [Persero] Tahun 2011-2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (9/1/2025). 

    Ahok pun kini sudah tiba di KPK. Dia mengakui kedatangannya di kantor komisi antirasuah atas panggilan penyidik dalam kasus yang sebelumnya menjerat bekas Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. 

    Mantan Gubernur Jakarta itu pun mengakui bahwa kasus yang menjerat Karen hingga dijatuhi vonis sembilan tahun penjara itu merupakan hasil temuannya saat menjabat Komisaris Utama. Kini, KPK juga telah melalukan pengembangan penyidikan pada kasus tersebut dengan tersangka baru. 

    “Iya [diperiksa dalam kapasitas mantan komisaris utama] karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu. 

    Kendati demikian, Ahok mengaku tidak mengetahui pemeriksaannya sebagai saksi kali ini untuk tersangka siapa. 

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut perseroan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

    “Kami menghormati proses yang sedang berjalan di KPK, dan tentu Pertamina selalu menjunjung tinggi penerapan good corporate governance dalam setiap aksi korporasi sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” kata Fadjar kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2025).  

  • Beragam Respons Parpol usai MK Hapus Presidential Threshold 20%

    Beragam Respons Parpol usai MK Hapus Presidential Threshold 20%

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah partai politik menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold 20% setelah digugat lebih dari 30 kali. 

    Putusan itu membuka keran kompetisi politik yang lebih transparan di tengah karut marut demokrasi. Partai baik itu kecil atau besar, punya kursi sedikit atau banyak di parlemen, bisa mengajukan calonnya sendiri dalam kontestasi pemilihan presiden alias Pilpres. 

    Alasan itu pula yang memicu MK untuk menyatakan Pasal 222 UU No.7/2017 tentang Pemilu bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Selain dinilai memasung aspirasi demokrasi, juga berpotensi memicu konflik hingga polarisasi karena calon-calon yang diusung hanya itu-itu saja.

    Surat Suara Pilpres 2019Perbesar

    Pilpres 2014, 2019, dan 2024, misalnya, publik nyaris hanya disuguhkan oleh 3 calon yang notabene diusung oleh partai pendukung Joko Widodo alias Jokowi pada pemerintahan sebelumnya. Calon atau tokoh yang berpotensi maju dalam kontestasi Pilpres terpaksa gigit jari karena tidak memiliki kendaraan politik atau kalaupun punya kendaraan politik, kursi dan suaranya belum memenuhi syarat tembus threshold 20%.

    Adapun para politikus menanggapi beragam putusan MK. Sebagian dari mereka menghormati Putusan MK dan mendorong perbaikan sistem pemilihan umum melalui adopsi norma baru dalam UU Pemilu. Lantas apa rencana mereka setelah putusan itu terbit?

    Golkar Dapat Momentum 

    Partai Golkar mendapat momentum melalui putusan penghapusan ambang batas atau threshold 20%untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Mereka menganggap bahwa putusan itu menjadi jalan untuk penyempurnaan sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Penyempurnaan dilakukan di antaranya dengan merevisi sejumlah undang-undang (UU). 

    Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara No.62/PUU-XXII/2024 tentang  presidential threshold bukanlah isu yang berdiri sendiri. Isu itu dinilai berkaitan juga dengan berbagai aspek seperti keberadaan parpol, penerapan jenis sistem pemilu dan lain-lain. 

    Doli menilai penghapusan ambang batas itu tidak akan mempunyai makna besar apabila tidak diikuti dengan penyempurnaan sistem Pemilu, bahkan sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Hal itu ikut tertuang dari perintah MK kepada pembuat UU agar menindaklanjuti setiap putusan uji materi dengan revisi UU secara komprehensif.

    “Oleh karena itu, ‘bola’ sekarang ada di tangan Presiden dan para Ketua Umum Partai Politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa meng-konkret-kan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” ujar Doli melalui keterangan tertulis, Minggu (5/1/2024). 

    Partai GolkarPerbesar

    Adapun Doli menyatakan seluruh pihak harus menghormati dan menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat (binding). Putusan itu harus dilaksanakan, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau. 

    Meski demikian, dia menilai putusan itu harus dimaknai dalam perspektif yang lebih luas. Menurutnya, putusan MK yang menghapus presidential threshold itu sejalan dengan momentum untuk perbaikan sistem politik dan demokrasi Indonesia. 

    Dia turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto di HUT ke-60 Partai Golkar, mengenai wacana Pilkada melalui DPRD. Di sisi lain, Doli menyampaikan bahwa permohonan uji materi terhadap pasal 222 UU Pemilu yang sudah dilakukan lebih dari 30 kali itu bukanlah jawaban untuk seluruh permasalahan mengenai Pemilu di Indonesia. 

    “Presidential threshold cuma salah satu isu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu kita. Dan setiap isu bukanlah berdiri sendiri. Setiap isu saling terkait satu sama lain,” tuturnya.

    PDIP Dorong Adopsi Norma 

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengusulkan akomodasi rekayasa konstitusional seperti yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca dihapusnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.

    Said menuturkan bahwa PDIP mengusulkan supaya ada mekanisme yang mengatur mekanisme kerja sama atau koalisi partai untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo Perbesar

    Menurutnya, dengan mengatur mekanisme kerja sama partai itu dan selama tanpa mengurangi hak setiap partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, maka presiden dan wakil presiden terpilih tetap akan memiliki dukungan politik yang kuat di DPR

    “Semangat kami di DPR saat pembahasan pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu adalah untuk memperkuat dukungan politik yang kuat di DPR terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, pada Kamis (2/1/2025).

    Dukungan DPR yang kuat menurut Said akan mempengaruhi kelancaran agenda kebijakan, anggaran, dan legislasi dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih itu sendiri.

    Tak hanya itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini juga menyebut perekayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK dalam putusannya, juga bisa dilakukan dengan cara mengatur persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang akan maju di ajang kontestasi Pemilu.

    Nantinya, ujar Said, pengujian syarat aspek-aspek tersebut yang bersifat kualitatif terhadap bakal calon dapat juga dilakukan oleh unsur dari perwakilan lembaga negara dan perwakilan tokoh masyarakat, sebagai bagian syarat sahnya penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.

    Gerindra Sebut Penguatan Demokrasi

    Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan pihaknya memandang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% merupakan langkah penting dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

    Budisatrio mengemukakan Fraksi Gerindra akan menjadikan putusan MK sebagai acuan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ucap Budisatrio dalam keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).

    Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Perbesar

    Budi menegaskan, Fraksi Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi sehingga partainya memastikan akan menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    Dia menambahkan bahwa Fraksi Gerindra sepenuhnya sadar bahwasannya putusan MK bersifat mengikat dan bagian dari pilar demokrasi yang harus dijaga.

    “Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya, agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” pungkas Budi.

  • 7 Respons soal Presidential Threshold: Bahlil, PDIP, Hingga Jokowi

    7 Respons soal Presidential Threshold: Bahlil, PDIP, Hingga Jokowi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus suara ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen (presidential threshold) yang sebelumnya berlaku di Pilpres 2024.

    MK mengabulkan uji materi atas Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Majelis hakim konstitusi menilai pasal yang mengatur tentang ambang batas tersebut bertentangan dengan konstitusi.

    Adapun pasal tersebut menyatakan pasangan calon (paslon) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada Pileg DPR sebelumnya.

    MK berpendapat Pasal 222 UU Pemilu tak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana termaktub pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

    Berikut sejumlah respon dari berbagai pihak atas putusan MK tersebut:

    1. PDIP

    Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta semua partai politik harus mempersiapkan diri usai MK memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden di UU Pemilu.

    “Semua partai harus menyiapkan diri dengan baik. Karena putusan MK mengikat & final,” kata Ganjar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Sementara Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Dolfie Othniel Fredric Palit meminta DPR dan pemerintah segera duduk bersama untuk segera melakukan revisi UU.

    “DPR RI dan pemerintah harus segera membahas UU, sebagai implikasi dari putusan MK tersebut,” kata Dolfie saat dihubungi, Kamis (2/1).

    Dolfie belum mengungkap sikap fraksinya soal putusan tersebut. Menurut dia, pihaknya masih perlu mengkaji sebab putusan MK cukup memiliki dampak luas terhadap sistem pemilu.

    “Masih perlu dikaji, karena punya banyak implikasi baik dari sisi regulasi, peserta pemilu, pencalonan presiden dan sebagainya,” kata dia.

    2. Bahlil Lahadalia

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ikut merespons putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.

    Bahlil mengaku belum membaca secara rinci putusan tersebut. Namun, ia menegaskan menghargai apa yang telah ditetapkan MK.

    “Apapun yang diputuskan oleh MK, ya kita hargai, karena kan final,” katanya usai Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

    “Tetapi, kita harus juga betul-betul melihat bahwa sistem demokrasi kita ini juga jangan dibuat memperlemah posisi presidensial. Nah, ini yang kita lagi kaji sekarang,” imbuh Bahlil.

    Di lain sisi, Bahlil belum bisa menjawab apakah keputusan itu akan menguntungkan Golkar di Pilpres 2029. Ia hanya menekankan bakal mempelajari dulu putusan MK tersebut.

    “Saya baca, kami (Partai Golkar) baca dulu keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Bahlil.

    3. NasDem

    Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago menganggap keputusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sebagai tindakan berbahaya lantaran MK bukan sebagai pembuat UU.

    “Keputusan MK final dan mengikat ini sesungguhnya juga berbahaya, karena pada dasarnya MK adalah lembaga penguji UU, bukan pembuat UU,” kata Irma kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Irma mengatakan keputusan menghapus presidential threshold oleh MK hanya berdasarkan gugatan beberapa orang saja harus diperbaiki ke depannya karena tak mencerminkan partisipasi publik yang memadai.

    Meski begitu, Irma mengatakan keputusan parpol untuk mengusung kadernya sendiri di Pilpres imbas putusan ini pasti akan menjadi perimbangan.

    “Semua terpulang pada partai-partai politik, karena biaya pilpres itu sangat mahal, maka keputusan mengusung sendiri kadernya pasti akan menjadi pertimbangan tiap parpol,” kata dia.

    4. Yusril Ihza Mahendra

    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.

    “Sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 45, putusan MK adalah putusan pertama dan terakhir yang bersifat final dan mengikat (final and binding),” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (3/1).

    Ia menegaskan semua pihak termasuk pemerintah terikat dengan putusan MK tanpa dapat melakukan upaya hukum apa pun. Pemerintah, kata dia, menyadari permohonan untuk menguji ketentuan Pasal 222 UU Pemilu telah dilakukan lebih dari 30 kali, dan baru pada pengujian terakhir dikabulkan.

    Pemerintah, lanjut Yusril, melihat ada perubahan sikap MK terhadap konstitusionalitas norma Pasal 222 UU Pemilu dibanding putusan-putusan sebelumnya.

    “Namun, apa pun juga pertimbangan hukum MK dalam mengambil putusan itu, pemerintah menghormatinya dan tentu tidak dalam posisi dapat mengomentari sebagaimana dapat dilakukan para akademisi atau aktivis,” ucap Yusril.

    “MK berwenang menguji norma Undang-undang dan berwenang pula menyatakannya bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” sambungnya.

    Yusril mengatakan setelah ada tiga putusan MK nomor 87, 121 dan 129/PUU-XXII/2024 yang membatalkan keberadaan ambang batas pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden, pemerintah akan membahas implikasinya terhadap pengaturan pelaksanaan Pilpres tahun 2029.

    “Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan presidential threshold, maka pemerintah tentu akan menggarapnya bersama-sama dengan DPR,” ucap Yusril.

    “Semua stakeholders termasuk KPU dan Bawaslu, akademisi, pegiat pemilu dan masyarakat tentu akan dilibatkan dalam pembahasan itu nantinya,” pungkasnya.

    5. Mahfud MD

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memuji keputusan MK menghapus ambang batas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold yang berlaku selama ini.

    Mahfud menilai threshold selama ini kerap digunakan untuk merampas hak masyarakat dan partai politik dalam memilih dan dipilih.

    “Adanya threshold selama ini sering digunakan untuk merampas hak rakyat maupun parpol untuk dipilih maupun memilih. Oleh sebab itu, vonis MK ini merupakan vonis yang bisa menjadi landmark decision baru,” kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (3/1).

    Mantan Ketua MK ini mengakui bahwa dulu ia sering menganggap urusan ambang batas merupakan ruang open legal policy. Artinya kewenangannya menjadi ranah pembuat undang-undang dan tidak boleh diutak-atik MK.

    Namun, putusan MK lewat perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 mengubah pandangan lamanya. Menurut Mahfud, putusan itu harus diterima semua pihak. MK menurut dia telah melakukan judicial activism untuk membangun keseimbangan baru dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

    6. PKB

    Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai aturan ambang batas syarat pencalonan presiden 20 persen merupakan pasal yang masuk dalam kategori kebijakan hukum terbuka yang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

    Menurut Jazilul, dengan status itu, aturan ambang batas presiden mestinya harus melalui revisi undang-undang di DPR.

    “Pasal ini tersebut termasuk dalam open legal policy, yang mestinya DPR dan pemerintah yang akan menyusun kembali norma dalam revisi UU Pemilu,” kata Jazilul saat dihubungi, Jumat (3/1).

    Menurut dia, keputusan MK yang baru saja menghapus aturan tersebut menjadi kado tahun baru. Dia memaklumi jika vonis MK itu kini menuai polemik dan kontroversi.

    Menurut Jazilul, pihaknya akan segera menentukan langkah menindaklanjuti putusan tersebut. Namun, PKB menurut dia masih akan melihat dinamika di DPR dan pemerintah selaku penyusun undang-undang.

    7. Jokowi

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan semua pihak harus menghormati keputusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

    “Itu kan keputusan final dan mengikat. Kita harus menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MK,” kata Jokowi di Solo, Jumat (3/1).

    Jokowi mengakui dihapuskannya presidential threshold ini berpotensi memunculkan banyak kandidat di Pemilihan Presiden mendatang. Namun hal itu masih harus dibahas di legislatif.

    “Ya harapannya kan seperti itu (banyak alternatif calon). Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembuat UU yaitu DPR,” kata dia.

    (del/vws)

    [Gambas:Video CNN]

  • Refleksi kebijakan fiskal di tahun transisi

    Refleksi kebijakan fiskal di tahun transisi

    Jakarta (ANTARA) – Tahun 2024 menjadi tahun yang cukup menantang untuk kebijakan fiskal. Tak hanya ‘ketidakpastian global’–yang kerap menjadi jargon pembuka di banyak pemaparan isu ekonomi – tetapi juga transisi pemerintahan.

    Peralihan struktur dalam tubuh pemerintahan tak dimungkiri menimbulkan banyak penyesuaian dalam manajemen fiskal.

    Triwulan tahun pertama, pengelolaan anggaran disibukkan dengan pesta demokrasi yang digelar serentak. Tentu dengan dana yang besar, namun juga dengan dampak yang besar.

    Dua triwulan berikutnya, pengelolaan fiskal setidaknya bisa lebih berfokus pada program-program tahun berjalan, sembari menunggu hasil pemilu.

    Triwulan akhir, banyak ‘gebrakan’ dalam domain pengelolaan fiskal, mulai dari beralihnya posisi Kementerian Keuangan menjadi di bawah komando langsung presiden, utak-atik anggaran untuk mengakomodasi kementerian/lembaga baru, hingga polemik kebijakan pajak yang masih belum surut per hari terakhir tahun ini.

    Kaleidoskop APBN 2024

    Sebagai catatan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 secara umum menunjukkan tren penerimaan yang melambat namun dengan defisit yang terkendali.

    Pada Januari, APBN mencatatkan surplus Rp31,3 triliun, ditopang oleh pendapatan negara Rp215,5 triliun dan belanja Rp184,2 triliun. Surplus mulai tergerus sejak Februari karena lonjakan belanja yang tumbuh 18 persen (year-on-year/yoy) akibat persiapan Pemilu, sementara penerimaan negara mengalami kontraksi.

    Pada Maret, surplus menyusut menjadi Rp8,07 triliun dengan pendapatan Rp620,01 triliun (-4,1 persen yoy) dan belanja Rp611,9 triliun (+18 persen yoy). Tren surplus kembali naik pada April mencapai Rp75,7 triliun, tetapi tidak bertahan lama karena pada Mei terjadi defisit pertama senilai Rp21,76 triliun, seiring pendapatan yang turun 7,1 persen (yoy).

    Defisit APBN terus melebar pada semester kedua 2024 akibat tekanan dari belanja negara yang terus melonjak. Hingga Agustus, defisit mencapai Rp153,7 triliun, dengan realisasi belanja Rp1.930,7 triliun (+12,2 persen yoy) dan pendapatan Rp1.777 triliun (-4,3 persen yoy).

    Sementara catatan terakhir, yakni per akhir November, defisit menyentuh Rp401,8 triliun atau setara 1,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan mulai rebound mencapai Rp2.492,7 triliun (+1,3 persen), sementara belanja Rp2.894,5 triliun (+15,3 persen).

    Defisit November masih jauh di bawah target yang ditetapkan Pemerintah pada APBN 2024, yakni sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen.

    Retrospeksi kampanye penerimaan negara

    Per Agustus 2024, APBN telah menyalurkan Rp30,5 triliun untuk belanja pemilu. Investasi negara pada pemilihan presiden dan legislatif penting mengingat dampak jangka pendek terhadap perputaran ekonomi maupun dampak menengah-panjang terhadap arah kebijakan perekonomian negara ke depan.

    Dalam konteks fiskal, salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian adalah penerimaan negara. Rasio pajak di Indonesia terbilang rendah di kisaran 10 persen, dibandingkan dengan rata-rata negara lain sebesar 15 persen.

    Sedikit kilas balik, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menawarkan target peningkatan rasio pajak dan rencana kebijakan fiskal yang beragam.

    Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, misalnya, menargetkan rasio pajak 13-16 persen yang diperoleh dari penyerapan dari pajak karbon, pajak 100 orang terkaya, hingga evaluasi insentif pajak.

    Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang kini menduduki tahta istana, membidik angka yang cukup ambisius, yakni rasio pajak sebesar 23 persen. Strategi yang diusung termasuk di antaranya pajak usaha kecil menengah (UKM), cukai minuman, hingga menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada industri buku.

    Sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud Md membidik angka 14-16 persen melalui pungutan pajak karbon, platform digital, warisan, hingga perluasan dan peningkatan pajak barang mewah.

    Fiskal di awal pemerintahan baru

    Pergantian pemerintahan mendorong fiskal negara untuk beradaptasi dengan sistem baru. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah bertambahnya jumlah kementerian/lembaga.

    Total, ada 109 pejabat dalam kabinet Presiden Prabowo (48 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri), jauh lebih tinggi dari rata-rata kabinet sebelumnya yang berkisar 33-39 orang. Artinya, akan ada lonjakan belanja pemerintah.

    Untuk anggaran 2024, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan tidak ada beban tambahan baru akibat penambahan K/L. Sementara untuk anggaran 2025 masih dalam tahap kajian.

    Selain itu, pemerintahan baru juga memiliki sejumlah program prioritas yang membutuhkan anggaran besar, Makan Bergizi Gratis (MBG) contohnya.

    Pemerintah juga perlu membayar utang jatuh tempo senilai Rp1.353,2 triliun pada tahun depan, yang terdiri dari Rp800,3 triliun pokok utang dan Rp552,9 triliun bunga utang.

    Mengingat berbagai kebutuhan itu, maka meningkatkan pendapatan negara dan mengelola fiskal dengan lebih efisien menjadi krusial.

    Soal strategi mendongkrak penerimaan, pajak menjadi isu yang cukup sensitif. Problem yang paling utama adalah kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

    Hingga hari ini, penolakan terhadap kebijakan itu masih terus disuarakan, karena dianggap menambah beban masyarakat di tengah daya beli yang melemah dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) tinggi.

    Pemerintah merespons dengan paket stimulus, contohnya bantuan beras, diskon listrik, PPN DTP untuk merespons daya beli dan penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memitigasi PHK.

    Pengusaha dan industri yang juga bakal terdampak turut diberikan insentif, termasuk perpanjangan insentif PPh final 0,5 persen untuk UMKM dan dukungan subsidi PPh hingga bunga untuk industri padat karya.

    Akan tetapi, manfaat stimulus itu dinilai bersifat temporer. Sedangkan pemerintah sebetulnya memiliki alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan. Misalnya, sebagaimana yang diusulkan oleh Direktur Celios Bhima Yudhistira, ada opsi perluasan basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak yang dinilai lebih efektif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.

    Di sisi lain, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merekomendasikan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efisiensi belanja melalui pengurangan subsidi dengan terfokus pada masyarakat rentan, fokus belanja untuk prioritas nasional, hingga evaluasi berkala terhadap efektivitas belanja publik. Rekomendasi ini bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Menyambut 2025, seiring dengan lebih stabilnya perpolitikan dalam negeri, diharapkan kebijakan fiskal dapat dikelola dengan lebih optimal.

    Harapannya, APBN bisa mendukung program pemerintah, sembari menjaga kesejahteraan rakyat, dan tetap sehat untuk menopang perekonomian nasional.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Subianto tokoh terpopuler di media sosial pada Tahun 2024

    Prabowo Subianto tokoh terpopuler di media sosial pada Tahun 2024

    netizen  lebih merespons pribadi Prabowo yang tangguh, menarik, mandiri, dan terkesan dizalimi terutama pada saat pilpres

    Jakarta (ANTARA) – Riset yang dilakukan Indonesia Indicator (I2) menunjukkan Presiden Prabowo Subianto sebagai tokoh yang terpopuler di media sosial sepanjang 2024.

    Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, Prabowo Subianto menempati posisi pertama tokoh terpopuler 2024 dengan 541.668.056 tanggapan di berbagai platform media sosial.

    “Prabowo Subianto memiliki daya tarik bagi warga net (netizen) di lima platform media sosial (Instagram, Twitter (X), Facebook, TikTok, Youtube) dengan karakter yang berbeda satu dengan lainnya. Di platform X (dulunya disebut sebagai Twitter), Prabowo mendapat jumlah postingan tertinggi, dengan sentimen negatif sebesar 38 persen,” kata dia.

    Namun ternyata, lanjut Rustika, tanggapan tertinggi justru berasal dari platform TikTok yang menyisakan sentimen negatif hanya sebesar 15 persen saja.

    Hal itu terjadi karena netizen lebih merespons pribadi Prabowo yang tangguh, menarik, mandiri, dan terkesan dizalimi terutama pada saat pilpres.

    Apresiasi dan dukungan besar pada Prabowo juga diwujudkan melalui postingan di Instagram, yang banyak diunggah oleh pemengaruh (influencer) besar Indonesia, seperti Raffi Ahmad/ Nagita, dan memberikan tanggapan yang positif.

    Konten dengan emosi ”joy” seperti berbagai momen viral “Dance Gemoy” atau karakter Si Gemoy berhasil mencuri perhatian publik dan meningkatkan keterlibatan positif, kata Rustika.

    Riset dengan menggunakan sistem Intelligence Socio Analytic (ISA) itu juga mencatat Gibran Rakabuming menempati urutan kedua dengan 239.333.797 tanggapan.

    Figur Gibran banyak mencuri perhatian, terutama pada saat masa kampanye, kedekatan dengan Prabowo, dan isu saat debat cawapres yang sempat kontroversial.

    “Secara jumlah unggahan di media sosial, Gibran banyak dibincangkan di plaftorm X, dengan sentimen negatif sekitar 39 persen,” ujarnya.

    Kendati demikian, postingan dengan unggahan negatif di platform X tersebut tidak banyak mendapat banyak tanggapan netizen, jika dibandingkan dengan postingan di platform TikTok dan Instagram.

    Rustika menunjukkan bahwa selama setahun terakhir, tanggapan negatif yang ditujukan pada Gibran hanya sekitar 17 persen. Emosi trust mendominasi, dipicu oleh euforia kemenangan dan dukungan netizen terhadap perannya sebagai calon wakil presiden.

    Sementara itu, Joko Widodo (Jokowi) yang pada 2023 menempati posisi pertama Tokoh Terpopuler di media sosial, saat ini menempati peringkat ketiga dengan 226.800.845 tanggapan.

    Sama halnya, dengan Prabowo dan Gibran, Jokowi juga paling banyak dibincangkan di platform X, dengan tone negatif sebesar 21 persen.

    “Namun demikian, Jokowi lebih banyak direspons dan mendapat atensi di TikTok dan Instagram melalui influencer yang meng-highlight kegiatan positifnya,” tuturnya.

    Menurut dia, netizen banyak memberi atensi pada momen-momen spontan maupun aktivitas Jokowi selama pilpres, mengkampanyekan IKN, hingga aktivitas setelah memasuki masa pensiun.

    Peringkat keempat Tokoh Terpopuler diduduki Anies Baswedan dengan 220.355.948 tanggapan. Menurut Rustika, Anies mendapat perhatian besar di masa kampanye dengan 62,3 persen diskusi berasal dari platform X.

    Sentimen cukup berimbang dengan nada negatif yang lebih banyak diarahkan kepada pendukungnya daripada dirinya langsung. Peningkatan signifikan tercatat terjadi pada Agustus, atau pasca-pemilihan presiden.

    Anies merupakan salah satu figur yang mendapatkan engagement (keterlibatan) terbesar di platform X, khususnya pada saat Pilpres 2024. Peningkatan engagement Anies terjadi ketika mulai membuka diri di platform TikTok dan melakukan live.

    Pasca pilpres, Anies masih relatif aktif ditanggapi di medsos. Konten yang berisi edukasi Anies menjadi salah satu hal yang disukai netizen.

    Ganjar Pranowo berada di posisi kelima dengan 133.915.465 tanggapan. Rustika menjelaskan, aktivitas Ganjar menyapa saat pilpres, dan memanfaatkan momen viral seperti kolaborasi TikTok dengan Fuji dan interaksi lucu dengan anak-anak mendapat atensi tertinggi.

    Sentimen positifnya mencapai 58 persen, dengan engagement yang konsisten. Pasca pilpres, unggahan pada Ganjar menurun.

    ’”Yang menarik, posisi keenam Tokoh Terpopuler 2024 ditempati Jennifer Coppen dengan 95.860.992 tanggapan,” kata Rustika.

    Sosok Jennifer menarik perhatian publik setelah kepergian suaminya, Dali Wassink, dalam kecelakaan motor pada Juli 2024.

    “Kehidupannya sebagai ibu tunggal yang tangguh dan aktif di bisnis kuliner serta kecantikan memicu simpati dan dukungan publik. Endorsement Jennifer bahkan mencapai Rp180 juta per postingan di TikTok atau Reels, angka yang memicu diskusi luas di media sosial,” paparnya.

    Posisi ketujuh diduduki Mahfud MD dengan 74.249.822 tanggapan. Pasca-pilpres, perhatian terhadap Mahfud MD menurun drastis. Salah satu momen viralnya adalah debat panas dengan Gibran selama masa kampanye.

    Tokoh Terpopuler kedelapan ditempati Juanneve (Juan & Eve) dengan 58.402.002 tanggapan. Pasangan selebritas Juan dan Eve ini menarik perhatian dengan konten hubungan yang lucu, penuh cinta, dan relatable.

    “Konten yang berisi couple goals selalu menjadi atensi netizen di 7 negara Asia. Dan pasangan ini membagikan berbagai kisah mereka yang spontan, inspiratif, menggunakan storytelling yang relatable, konten bilingual, membuat postingan mereka mendominasi For You Page (FYP) di TikTok,” ujarnya.

    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Tokoh Terpopuler kesembilan dengan 51.945.909 tanggapan.

    Sosok AHY terus menjadi sorotan dengan peran aktifnya di politik dan aktivitas publik yang membangun citra positif, baik selama menjadi menteri Agraria dan Tata Ruang hingga menjadi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Selebritas dan mantan pemain basket Denny Sumargo (Densus) berada di posisi kesepuluh dengan 48.071.225 tanggapan.

    Podcast Densu menjadi magnet diskusi di media sosial dengan konten-konten motivasi, mengundang tokoh kontroversial, atau menampilkan topik-topik sensitif seperti “Iparku adalah Maut” hingga kisah inspiratif seperti kebangkitan David Ozora dari koma.

    “Tahun 2024 menunjukkan bahwa kombinasi antara isu politik, konten emosional, dan kehadiran autentik di platform seperti TikTok, Instagram dan X menjadi kunci utama dalam mendominasi diskusi di media sosial. Tokoh politik tetap memegang peran besar, namun figur publik dari kalangan selebriti dan influencer mulai mengambil porsi yang signifikan dalam percakapan digital di Indonesia,” kata Rustika.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Akhir masa jabatannya diwarnai sejumlah drama politik, mulai dari gagalnya revisi UU Pilkada hingga pisah jalan dengan PDIP.

    Di akhir masa jabatan Jokowi, ada isu untuk menyukseskan keikutsertaan anak bontotnya, Kaesang Pangarep, ke Pilkada Serentak 2024. Kala itu, Kaesang terganjal syarat usia minimal.

    Padahal, nama Kaesang sudah muncul di berbagai survei. Dia memuncaki survei Pilgub Jateng dan muncul sebagai opsi di Pilgub DKI Jakarta.

    Pada 21 Agustus 2024, DPR menggelar revisi Undang-Undang Pilkada. Rapat itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.

    Revisi dilakukan super cepat. Hasil revisi diketok hanya dalam hitungan jam. Beberapa poin revisi pun bertolak belakang dengan putusan MK.

    Salah satu poin revisi dikaitkan dengan pencalonan Kaesang. Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik.

    Manuver DPR itu membuat masyarakat murka. Gerakan “Peringatan Darurat” meledak di internet. Mahasiswa dan para aktivis turun ke jalan. Sejumlah selebritas juga ikut mendemo DPR.

    Karena desakan kuat, DPR membatalkan revisi tersebut.

    “Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

    Kaesang tak lagi punya peluang maju. Koalisi Indonesia Maju (KIM) mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Kemunculan Mulyono

    Gerakan Peringatan Darurat diyakini sejumlah pihak sebagai bentuk muaknya publik terhadap politik Jokowi. Revisi kilat UU Pilkada disandingkan dengan perubahan aturan pencalonan Pilpres 2024 yang memuluskan jalan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

    Mulai dari momen Peringatan Darurat, warganet mulai mengulik berbagai hal tentang keluarga Jokowi. Salah satu hal yang dilakukan adalah memanggil Jokowi dengan nama kecilnya, Mulyono.

    Panggilan Mulyono menjadi bulan-bulanan warganet di setiap pembahasan yang berkaitan dengan Jokowi. Julukan itu juga dipakai massa aksi Peringatan Darurat untuk mengolok-olok Jokowi.

    PDIP dan beberapa politisi yang berseberangan dengan Jokowi pun menggunakan julukan Mulyono. Misalnya, cagub Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang membalas sindiran soal jalan rusak. Dia mengatakan jalan yang dimaksud sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat.

    “Masalah infrastruktur. Infrastruktur yang disebut oleh Bobby itu di perbatasan-perbatasan, itu jalan nasional. Itu jalan jalannya Jokowi yang belum terselesaikan, Mulyono,” kata Edy usai pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub di Hotel Mercure Medan, Selasa (24/9).

    Setelah ramai penggunaan julukan Mulyono, Kaesang dan Bobby ikut menggunakannya. Namun, mereka memakainya untuk gimik, bukan mengolok-olok Jokowi.

    Kaesang memakai rompi bertulis Mulyono. Sementara itu, Bobby memperkenalkan diri sebagai keluarga Mulyono selama kampanye di Sumut.

    “Saya hadir di sini bersama istri saya ibu Kahiyang Ayu Boru Siregar. Sini, Ayo sini. Ini Boru Siregar. Ini yang namanya ibu Kahiyang Ayu Siregar. Inilah anaknya–yang kalau sekarang orang bilangnya–kami anak dan menantu Mulyono, orang bilang sekarang,” kata Bobby di Tapanuli Selatan, Sabtu (28/9).

    Tindak-tanduk keluarga Jokowi juga menjadi sorotan publik. Misalnya, gaya hidup mewah yang dipertontonkan Erina Gudono, menantu Jokowi.

    Erina memperlihatkan sedang makan kue brioche seharga US$25 di California bersama Kaesang. Dia juga mengunggah foto perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream G650.

    Salah satu momen mengejutkan adalah saat pelantikan Prabowo-Gibran di Kompleks Parlemen. Saat itu, kamera menyorot sejumlah tokoh, anggota dewan dan para hadirin menyambut dengan tepuk tangan.

    Giliran kamera menyorot Kaesang, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu. Respons anggota dewan dan hadirin justru sorakan “huuu”. Anak dan mantu Jokowi itu hanya tersenyum ke kamera.

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai “Mulyono” adalah bentuk kemarahan masyarakat Indonesia. Dia berkata masyarakat Indonesia punya budaya memberi sanksi sosial dengan julukan aneh kepada orang-orang yang dianggap bersalah.

    “Tidak keliru kalau dikatakan orang, rakyat di Indonesia akhirnya tidak menyebut Jokowi, tapi Mulyono itu karena kemuakan rakyat kepada beliau. Umum di Indonesia ketika kita sudah tidak suka terhadap seseorang, makan akan muncul julukan-julukan terhadap orang tersebut,” ujar Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Hubungan Jokowi dengan PDIP kandas setelah 20 tahun. Semua bermula dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

    PDIP sudah mengumumkan pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk pilpres. Pengumuman itu pun dihadiri oleh Jokowi.

    Beberapa waktu kemudian, Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi calon wakil presiden. Pasangan itu pun menang dengan perolehan suara 58 persen.

    Tak berhenti di situ, partai-partai pendukung Jokowi juga membentuk blok kekuatan politik bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Mereka menggandeng semua partai di berbagai daerah, kecuali PDIP.

    Koalisi raksasa itu menggempur PDIP di basis-basis massa pada Pilkada Serentak 2024. PDIP hanya menang di DKI Jakarta. Provinsi-provinsi lainnya di Jawa dikuasai oleh KIM Plus.

    PDIP mengambil langkah tegas. Mereka menerbitkan surat pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution. SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby.

    Tiga surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi keterangan pemecatan Jokowi di surat tersebut.

    Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai kekesalan PDIP terhadap Jokowi “sudah sampai ubun-ubun”. Menurutnya, pemecatan terhadap Jokowi pun dilakukan dengan rasa balas dendam.

    Dalam surat pemecatan, PDIP menulis dua “dosa” Jokowi. Pertama, melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Kedua, menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstisusi (MK). PDIP menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.

    “Dua dosa yang dikemukakan oleh PDIP itu menurut saya mencoreng citra dan reputasi Jokowi,” ujarnya.

    “Ini pandai PDIP dengan memberikan dua dosa tadi itu kan akan memberi stigma yang negatif terhadap Jokowi seumur hidupnya bahwa Jokowi cacat secara politis, baik sebagai kader maupun sebagai presiden,” lanjut Jamiluddin.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Menolak pensiun

    Selepas jabatan presiden, Jokowi dan Iriana kembali ke kampung halaman mereka di Solo. Mereka sempat tak muncul di publik beberapa hari.

    Meski demikian, itu bukan tanda Jokowi pamit dari kancah politik nasional. Dia kembali bermanuver menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Jokowi mulai menerima sejumlah politisi di rumahnya, termasuk cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. Dia juga pernah menerima kunjungan cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen.

    Ayah Gibran itu juga terbang ke Jakarta pada Senin (18/11). Dia berkumpul dengan para relawan dan menyatakan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Jokowi juga ikut di sejumlah kegiatan kampanye Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Dia berkata memang memberi dukungan terhadap sejumlah calon kepala daerah. Menurut Jokowi, ia hanya mendukung, tetapi kemenangan tetap ditentukan oleh rakyat.

    “Seingat saya yang kita berikan endorse 84 seingat saya,” kata Jokowi di Solo, Selasa (3/12).

    “Kalau ada yang menang itu bukan karena endorse. Karena calonnya, bukan saya. Dan karena penerimaan rakyat, penerimaan masyarakat itu baik saya sekali lagi saya bisa ngapain, wong sudah pensiun,” ucap Jokowi.

  • Kaleidoskop 2024: Pembelotan Jokowi Sang Petugas Partai Hingga Dipecat Ketua Umum PDIP Megawati – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Pembelotan Jokowi Sang Petugas Partai Hingga Dipecat Ketua Umum PDIP Megawati – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun.

    Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    Dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024, DPP PDIP menimbang sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan terhadap Jokowi.

    Dalam point menimbang, DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

    Dimana, telah melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

    “Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tulis surat pemecatan itu.

    Lebih lanjut, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

    “Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian surat tersebut.

    Dalam surat itu juga melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr Joko Widodo,” tulisnya.

    Keterangan surat itu juga menjelaskan, bahwa sanksi pemecatan kepada Jokowi akan mempertanggungjawabkan pada Kongres Partai.

    Presiden ke-7 Joko Widodo merespons soal pemecatan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan. (Tribunnews)

    Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, dtandatangai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Selain Jokowi, putra sulungnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Gubernur terpilih Sumatra Utara, Bobby Nasution juga dipecat dari keanggotaann partai berlambang banteng moncong putih itu.

    Lalu, bagaimana perjalanan Jokowi hingga akhirnya dipecat oleh Megawati sebagai kader PDIP selama rentan tahun 2024? 

    Serta, sejauh mana PDIP akhirnya berani mengeluarkan surat pemecatan terhadap Jokowi dan keluarga?

    Berikut rangkuman yang dipotret oleh Tribunnews.com selama rentan waktu 2024:

    Pemecatan terhadap Jokowi ini menjadi puncak dari ketegangan politik yang terjadi dengan PDIP yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Terutama jelang Pilpres dan Pilkada 2024.

    Setelah melewati dinamika politik, PDIP akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa Jokowi beserta keluarganya telah melakukan pembelotan terhadap keputusan Megawati.

    Jokowi memulai karier politiknya menjadi Wali Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2005, dengan diusung PDIP. 

    Lima tahun kemudian, dia kembali terpilih sebagai wali kota.

    Pada 19 Maret 2012, Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan diusung oleh PDIP. 

    Berselang dua tahun menjabat Gubenur Jakarta, yakni pada 2014, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian yang isinya mendukung Jokowi sebagai calon presiden pada Pilpres 2014.

    Selama menjadi Presiden, PDIP selalu menjadi partai yang membela ketika pemerintahan Jokowi coba ‘digoyang’ dan dikritik oleh lawan politik.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahkan berulang kali menegaskan bahwa partainya akan siap mengawal jalannya pemerintahan Jokowi.

    Pada puncak peringatan HUT ke-50 PDIP tahun 2023 lalu, Megawati sempat menyinggung soal peran penting partai Banteng terhadap karier politik Jokowi.

    “Pak Jokowi itu ngono loh mentang-mentang. Lah iya padahal Pak Jokowi kalau enggak ada PDIP kasihan dah,” kata Megawati. 

    Merespons pernyataan Megawati, Jokowi kala itu hanya tersenyum.

    Tak hanya itu, Megawati juga berkali-kali menegaskan jika Jokowi adalah petugas partai. 

    Namun, anggapan itu justru dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi yang merupakan Presiden RI.

    Menurut Megawati, wajar Jokowi disebut petugas partai karena dirinya lah yang pertama kali mencalonkan Jokowi sebagai capres di Pilpres 2014 dan 2019.

    Hubungan antara Jokowi dan PDIP berubah menjadi rival dalam Pilpres dan Pilkada 2024.

    Dimana pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDIP kalah oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai partai pemenang, PDIP tentu berharap Jokowi selaku presiden dari partai, serta Gibran dan Bobby yang menjadi kepala daerah serta kader PDIP ikut mendukung serta memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud. 

    Namun, Gibran justru menerima pinangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.

    Pencalonan Gibran sebagai cawapres pun diwarnai dengan campur tangan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya, Anwar Usman. 

    Dimana, Anwar mengubah syarat minimal usia kandidat di pilpres.

    Padahal, saat itu Gibran belum cukup umur sebagai calon wakil presiden.

    Meski tidak secara terang-terangan, Jokowi dianggap ikut cawe-cawe mendukung langkah politik anak sulungnya sebagai cawapres.

    Megawati bahkan sempat menyinggung jika langkah cawe-cawe Jokowi ini buntut tak direstuinya perpanjangan masa jabatan Presiden hingga perubahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

    Padahal, saat itu hampir sejumlah partai politik di parlemen disebut-sebut mendukung langkah Presiden 3 periode.

    Hubungan tiga tokoh politik itu dengan PDIP pun perlahan merenggang.

    Jokowi beserta keluarga bahkan tak diundang ke HUT PDIP pada Januari 2024. 

    Perseteruan kian meruncing ketika Ganjar-Mahfud dinyatakan kalah Pilpres 2024, dan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang.

    Pada Mei 2024, PDIP juga tidak mengundang Jokowi dan Gibran dalam rapat kerja nasional (Rakernas) karena dianggap telah melanggar konstitusi. 

    Pelanggaran itu dinilai tak sejalan dengan PDIP yang terus menegakan konstitusi.

    Konstitusi yang dimaksud merujuk menabrak aturan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah oleh MK jelang pendaftaran.

    Perseteruan Jokowi dan PDIP kian memanas jelang Pilkada serentak November 2024, lalu. 

    Dimana, sejumlah pasangan yang diusung oleh PDIP kalah dari pasangan yang mendapat endorsement dari Jokowi. 

    Misalnya, di wilayah ‘kandang banteng’ seperti Jawa Tengah dan Sumatra Utara.

    Selepas gelaran Pilkada, pada 3 Desember 2024, Jokowi secara terbuka mengaku masih memegang kartu tanda anggota (KTA) PDIP. 

    Hal ini pun menjadi penegasan bahwa dirinya masih berstatus kader meski dianggap membelot dari Megawati.

    Merespons itu, pada 4 Desember 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Jokowi beserta keluarganya bukan lagi bagian dari partai banteng.

    “Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu.

    Hasto mengatakan, praktik politik yang dijalankan Jokowi beserta keluarganya tak lagi sejalan dengan PDIP. 

    Dia pun menyoroti ambisi kekuasaan yang masih menyelimuti Jokowi dan keluarga.

    Dalam kesempatan itu, Hasto bahkan menyebut bahwa pengumuman resmi terkait status Jokowi dan keluarga akan disampaikan oleh DPP PDIP pada 17 Desember, mendatang.

    Di tanggal 16 Desember 2024, muncul video yang beredar di kalangan wartawan jika DPP PDIP telah resmi memecat Jokowi beserta keluarga dari keanggotaan partai. 

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus pun mengungkapkan alasan partainya baru mengumumkan pemecatan Jokowi beserta keluarganya usai Pilpres dan Pilkada 2024. 

    Pertama, karena PDIP memegang prinsip menghormati dan menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI. 

    “Saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy, Senin (16/12/2024).

    Deddy menambahkan, PDIP sebetulnya memiliki waktu untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran etik oleh kader-kader di internal partai setelah Pilpres 2024. 

    Namun, PDIP memutuskan untuk fokus melanjutkan agenda politik nasional, yakni Pilkada serentak 2024. 

    “Setelah pemilukada selesai kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” ujar Deddy. 

    “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” sambung dia.

    Di samping itu, kata Deddy, PDIP memutuskan memecat Jokowi pasca Pilpres dan Pilkada, karena khawatir muncul anggapan tak siap bersaing dengan Gibran dan Bobby.

    Deddy pun menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini adalah upaya penegakan aturan serta disiplin partai di internal PDIP. 

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkasnya.

    Di sisi lain, pemecatan terhadap Jokowi dan keluarga ini sebagai respons dari isu yang berkembang jika Jokowi berencana bakal mengacak-acak Kongres PDIP yang bakal digelar April 2025, mendatang.

    Isu itu pun pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati jika ada pihak yang ingin mengganggu Kongres PDIP tahun depan. 

    Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran buku karya Todung Mulya Lubis dan diskusi Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, pada Kamis (12/12/2024). 

    Mulanya, Megawati mengatakan dirinya sudah ingin pensiun, namun masih diminta untuk kembali menjabat Ketum PDIP.

    “Sekarang masih keren, diminta oleh seluruh anggota partai secara aklamasi, kalau ada nanti kongres, Ibu mesti jadi lagi, enak aja emangnya gue nggak boleh pensiun,” kata Megawati.

    “Ini biar kedengeran, kenapa? Karena aku juga ada nih berita, nanti di kongres, karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di Kongres juga mau diawut-awut,” sambungnya.

    Megawati pun menantang pihak yang ingin mencoba mengganggu jalannya Kongres PDIP.

    “Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah, coba kamu awut-awut partai saya,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Kongres PDIP merupakan agenda partai tertinggi untuk menentukan Ketua Umum, jajaran DPP partai hingga rekomendasi partai terhadap situasi bangsa.

    Respons Jokowi Usai Dipecat

    Jokowi mengaku menghormati keputusan pemecatan terhadap dirinya dari keanggotaan PDIP. 

    “Ya ndak apa-apa saya menghormati itu,” kata Jokowi diiringi tawa ringan pada Selasa (17/12/2024) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

    Dia juga menyebut bahwa dirinya tidak dalam posisi membela diri terkait alasan PDIP memecatnya.

    “Dan saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan itu sudah terjadi,” ujarnya.

    “Nanti, waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” kata Jokowi menambahkan.

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • Prabowo Jadi Primadona Media Asing, Ramai Sorot Sepak Terjang di 2024

    Prabowo Jadi Primadona Media Asing, Ramai Sorot Sepak Terjang di 2024

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Selama setahun terakhir, nama Prabowo Subianto ramai disorot oleh media asing. Banyak hal yang disorot, terutama terkait kemenangannya dalam pemilihan presiden RI pada Februari lalu dan beberapa kebijakan yang ia ambil.

    Berikut rangkuman media asing yang sempat menyoroti Prabowo, seperti dihimpun CNBC Indonesia dari berbagai sumber pada Sabtu (28/12/2024).

    Debat Capres 2024

    Prabowo sempat mendapat sorotan dan kecaman media asing pasca debat final capres pada 5 Februari 2024.

    Media asing AFP, dalam artikelnya ‘Indonesia presidential front runner draws fire in final debate’ pada Minggu (5/2/2024) mengatakan Prabowo mendapatkan kecaman karena jawabannya mengenai berbagai isu selama debat, mulai dari hak-hak perempuan hingga pernyataan tentang kecerdasan pemilih.

    “Kandidat yang terpilih untuk ketiga kalinya dan Menteri Pertahanan saat ini, Prabowo Subianto, unggul dalam jajak pendapat, memperlebar kesenjangan sejak memilih putra sulung Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangannya tahun lalu,” demikian menurut media tersebut

    “Namun dalam tiga debat terakhir, ia dikritik oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang menurut jajak pendapat bersaing ketat dalam kemungkinan pemilihan putaran kedua melawan Subianto.”

    Dalam debat tersebut, Ganjar mengkritik Prabowo dengan mengatakan bahwa orang-orang yang menginginkan internet gratis daripada makan siang gratis, yang merupakan kebijakan utama Prabowo, adalah orang yang tidak cerdas.

    Acara Kebebasan Pers

    Prabowo juga sempat disoroti media asing lantaran tidak hadir dalam acara kebebasan pers. Hal ini dilaporkan oleh media asing Reuters melalui artikel berjudul ‘Indonesia presidential frontrunner skips press freedom event’ yang diterbitkan Minggu (11/2/2024).

    “Dua dari tiga calon presiden Indonesia berjanji untuk melindungi kebebasan pers di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu pada acara akhir pekan,” lapor media tersebut.

    “Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari menjelang pemilu tanggal 14 Februari, dan ketika sebagian masyarakat Indonesia menyuarakan keprihatinan atas terkikisnya kebebasan demokratis yang telah diperoleh dengan susah payah di negara ini.”

    Pada hari terakhir kampanye pada Sabtu (10/11/2023), capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Ganjar menandatangani pernyataan tertulis Dewan Pers Nasional untuk menegakkan demokrasi dan kebebasan pers.

    “Tidak jelas apakah Prabowo, yang pada acara hari Sabtu diwakili oleh ketua tim kampanyenya, menandatangani deklarasi tersebut. Tim kampanyenya tidak menanggapi pertanyaan mengenai masalah ini,” lapor media tersebut.

    Ketua tim kampanye Prabowo, Rosan Roeslani, mengatakan pada acara tersebut bahwa “Kebebasan pers adalah sesuatu yang mutlak harus kita pertahankan dan tingkatkan… karena kebebasan pers adalah salah satu ujung tombak demokrasi kita.”

    Namun Rosan tidak menjelaskan ketidakhadiran Prabowo dalam acara tersebut.

    Dugaan Kasus Masa Lalu

    Media asal Inggris, The Guardian, mengatakan bahwa kemenangan Prabowo menandai babak kelam dalam sejarah. Ini disebabkan masa lalu Prabowo yang sering dikaitkan dengan peristiwa pelanggaran HAM.

    “‘Musim dingin akan datang’, apapun namanya. Tetapi perjuangan harus terus berlanjut… semua pelaku harus diadili,” kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam pemberitaan Kamis (16/2/2024).

    Prabowo, mantan menantu Soeharto, pernah menjadi komandan Kopassus yang. Namun ia diberhentikan dari militer setelah diikaitkan pada kasus penculikan para aktivis politik pada 1998.

    Prabowo selalu membantah melakukan kesalahan dan tidak pernah dituntut sehubungan dengan tuduhan tersebut, meskipun beberapa anak buahnya telah diadili dan dinyatakan bersalah.

    The Guardian juga menyinggung Prabowo yang dituduh terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Timor-Leste, yang juga selalu dibantah.

    Kepemimpinan Prabowo

    Banyak opini di media asing yang menyoroti kepemimpinan Prabowo pascadilantik pada 20 Oktober lalu. Tak sedikit menyebut ia akan menghadapi tantangan pembangunan yang signifikan.

    Salah satu opini ditulis oleh Yanuar Nugroho adalah Peneliti Senior Tamu di ISEAS – Yusof Ishak Institute, Singapura dan Dosen Senior di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Indonesia. Ini dimuat oleh media asing Channel News Asia dengan judul ‘Anticipating the first moves of Indonesia president-elect Prabowo’ pada Rabu (16/10/2024).

    “Pertanyaan terbesarnya adalah, bagaimana Prabowo akan memimpin negara ini? Meskipun jawaban pasti akan diketahui pada waktunya, ada baiknya untuk mengantisipasi empat area ketegangan dan tantangan,” demikian isi artikel tersebut.

    Ada rumor tentang komposisi Kabinet, yang sebagian dianggap bermasalah karena antisipasi bahwa Kabinet Prabowo akan jauh lebih besar daripada Kabinet Jokowi.

    Undang-Undang Menteri yang baru, yang disahkan pada 20 September, menghapus batasan 34 untuk posisi Kabinet, sehingga memungkinkan presiden mendatang memiliki kebebasan.

    “Perluasan tersebut dapat berarti bahwa Kabinet dapat mengalami koordinasi yang tidak efektif. Yang lebih penting, setiap pengaturan kelembagaan lembaga negara yang baru atau bahkan yang direstrukturisasi akan memakan waktu yang cukup lama,” menurut tulisan Yanuar.

    Akibatnya, Kabinet baru tidak akan dapat langsung menjalankan program-program yang dijanjikan Prabowo. Pada tataran substantif atau teknokratis, Kabinet yang lebih besar akan mengencerkan fokus kebijakan, dengan para menteri yang mengejar agenda mereka sendiri daripada prioritas nasional.

    Dengan memasukkan tokoh-tokoh politik utama dalam kabinetnya, Prabowo mungkin dapat memperoleh keuntungan politik dan menciptakan front yang lebih bersatu di parlemen, terutama jika ia menawarkan posisi Kabinet kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    “Kita mungkin mengetahui komposisi Kabinet sebelum Hari Pelantikan, tetapi beberapa laporan spekulatif menyebutkan beberapa loyalis yang dapat memainkan peran penting,” ujar Yanuar.

     

    (luc/luc)

  • Ketika Demokrasi Indonesia Mulai Menggigil

    Ketika Demokrasi Indonesia Mulai Menggigil

    JAKARTA – Demokrasi Indonesia mulai menggigil, bisa karena kedinginan atau ketakutan. Begitulah realita yang terjadi pada 2024, dan tidak tertutup kemungkinan masih akan berlanjut. Bahkan muncul kekhawatiran bahwa 2025 tidak akan menjadi tahun demokrasi bagi negeri ini.

    Mundur jauh ke 2014 ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden ke-7 Republik Indonesia. Kemunculan Jokowi disambut gegap gempita. Pria asli Boyolali ini menjadi simbol representasi “wong cilik” dalam sistem perpolitikan Indonesia, yang selama bertahun-tahun didominasi kalangan oligarki.

    “Selama empat tahun ini saya diam. Tapi kini saya harus jawab. Saya harus ngomong. Bapak ibu saya itu orang desa di Boyolali,” kata Jokowi dalam acara pengarahan Konsolidasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Provinsi Banten di ICE BSD, Tangerang Selatan, Minggu (4/11/2018).

    Jokowi perlu menyampaikan itu demi menjawab kampanye hitam, yang selalu menyudutkan dirinya sebagai anak orang keturunan China asal Singapura bernama Oey Hoi Liong.

    Masyarakat antusias menghadiri undangan hitung cepat hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan Litbang Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (KOMPAS/Wisnu Widiantoro)

    Harapan para pendukung demokrasi terhadap keberadaan Jokowi sangat tinggi. Memang bumbungan harapan itu terkesan tidak realistis, namun kondisi tersebut harus ada dalam setiap  perubahan peta politik Indonesia.

    Situasi Menjelang Akhir Kekuasaan Jokowi

    Pada 2024 segalanya berubah. Optimisme tinggi pada peran Jokowi terhadap kemajuan demokrasi Indonesia mulai luntur. Masyarakat terbelah, berada di persimpangan jalan. Sebagian masih meneladani Jokowi, sebagian lagi tidak. Mantan Presiden itu tak lagi dianggap “orang luar” yang reformis, melainkan bagian dari oligarki.

    “Kondisi demokrasi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari kemunduran demokrasi, kemiskinan, ketimpangan ekonomi, konflik agraria, kriminalisasi, kerusakan lingkungan, komersialisasi pendidikan nasional, hingga berbagai kecurangan Pemilu 2024,” demikian tertulis dalam laman Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) saat memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2024.

    Jokowi dituding telah melanggar banyak aturan demi memuluskan langkah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Langkah politik Jokowi terbukti berhasil memuluskan keterpilihan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 RI, sekaligus membawa Gibran sebagai wakilnya.

    Pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan jumlah pemilih mencapai lebih dari 55 persen. Jauh meninggalkan pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Situasi ini semakin memperjelas keyakinan para pendukung demokrasi, bahwa iklim politik yang sudah dingin kemungkinan akan semakin beku dan bikin menggigil di masa selanjutnya.

    Jokowi yang dianggap cawe-cawe dengan memberikan dukungan terhadap Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024. (Instagram/@jokowi)

    Dalam sambutannya di HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis 12 Desember lalu, Prabowo menegaskan kembali gagasan penghapusan Pilkada langsung. Dalih yang dia kemukakan adalah soal penghematan biaya.

    “Menurut saya, kita harus perbaiki sistem kita. Dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga. Yang menang lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo.

    Prabowo mencontohkan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India yang menurutnya dapat menhemat banyak anggaran dengan hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD yang memilih kepala daerah.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India sekali memilih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur atau bupati,” ujar Prabowo lagi dalam acara tersebut.

    Usulan Prabowo tersebut jelas memicu kecaman dari aktivis pro-demokrasi. Mereka berkeyakinan bahwa pembiayaan yang sangat mahal, Prabowo menyebutkan triliunan rupiah hanya dalam satu dua hari, merupakan investasi.

    Presiden Prabowo Subianto usai melakukan coblosan di TPS 08, Bojong Koneng, Bogor dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

    Jika menengok ke belakang, sikap Prabowo tersebut adalah ciri penolakannya terhadap reformasi demokrasi usai Presiden Soeharto tumbang pada 1998. Pada 2014 dan 2019 Prabowo juga pernah melontarkan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 asli, yaitu presiden dipilih MPR.

    Jika gagasan tersebut dilaksanakan maka itu berarti penghapusan terhadap amandemen konstitusi 1999-2002, yang menjadi dasar demokrasi Indonesia dibangun secara konstitusional pada saat ini.

    Hal tersebut membuka jalan bagi seorang presiden untuk mengakhiri pemilihan presiden secara langsung, menghapuskan pembatasan masa jabatan presiden, bahkan membubarkan Mahkamah Konstitusi. Situasi semacan itu berpotensi mengKO supremasi hukum di Indonesia, yang sudah sangat lemah.

    Mantan Aktivis Bakal Diam Saja

    Setelah dilantik, Prabowo tak hanya memasukkan banyak tokoh militer ke dalam pemerintahannya. Dia juga mengajak kalangan non-elit, termasuk para akitivis dan korban kekerasan pada masa akhir rezim Soeharto ke dalam kabinet demi memperkuat legitimasi mantan menantu Soeharto itu.

    Sungguh tidak realistis jika mengharapkan mereka mampu membatasi gerakan Prabowo sebagai Presiden RI. Berangkat dari pengalaman, para aktivis yang bercita-cita “memperjuangkan perubahan dari dalam Istana”, justru larut menjadi pendukung segala kebijakan, bahkan yang bersifat otoriter sekalipun.

    Organisasi masyarakat sipil, sepertu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang diperkirakan bakal mempertahankan independensi mereka juga sulit diharapkan. Bahkan sejak masa Jokowi organisasi sosial dan keagamaan yang dianggap progresif, justru dengan mudah digunakan sebagai alat politik untuk melindungi kepentingan penguasa dengan mengorbankan hak-hak publik.

    Pelukis Yos Suprapto (kanan) bersama petugas menurukan salah satu karya lukisannya yang bertajuk “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” yang sebelumnya akan dipamerakan di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (23/12/2024). Penurunan karya lukisan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Yos terhadap Galeri Nasional Indonesia sebagai pemilik tempat yang meminta lima dari 30 lukisannya diturunkan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa)

    Ruang politik kaum progresif Indonesia untuk memajukan demokrasi justru semakin sempit. Salah satu contoh nyata adalah dalam kasus megaproyek Rempang Ecocity di Batam, Kepulauan Riau yang melibatkan aktor-aktor non negara untuk dimobilisasi demi menekan protes masyarakat. Atau yang terbaru pelarangan lima lukisan yang akan dipamerkan oleh pelukis Yos Soeprapto di Galeri Nasional, Jakarta pekan lalu, hanya karena ada penggambaran sosok menyerupai Jokowi.

    Penciptaan gerakan pro-demokrasi yang berkelanjutan dengan basis masyarakat sipil yang lebih besar dan kuat perlu dilakukan. Namun strategi semacam itu hanya mudah diucapkan, sangat sulit dilakukan. Fragmentasi masyarakat sipil Indonesia sudah semakin besar. Hal itu tak melulu terlihat di dunia nyata, namun juga di jagat maya.

    Tak dapat dipungkiri, bahwa bahwa masyarakat sipil di Indonesia sedang menghadapi musim dingin demokrasi yang bakal panjang. Tantangan besar untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia adalah melibatkan sebanyak mungkin masyarakat, demi meningkatkan dampak politik sehingga kebekuan bahkan kehancuran demokrasi Indonesia tidak terjadi.