Tag: Ganjar Pranowo

  • Isi Ceramah di Masjid UGM, Ganjar Pranowo Singgung PHK Massal dan Danantara
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        6 Maret 2025

    Isi Ceramah di Masjid UGM, Ganjar Pranowo Singgung PHK Massal dan Danantara Yogyakarta 6 Maret 2025

    Isi Ceramah di Masjid UGM, Ganjar Pranowo Singgung PHK Massal dan Danantara
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –

    Ganjar Pranowo
    hadir di Masjid Kampus UGM untuk mengisi ceramah dengan tema “Langkah Strategis Peningkatan Kemandirian Daerah untuk Mendorong Pemerataan Ekonomi”.
    Di dalam cemarahnya, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyinggung soal maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan
    Danantara
    .
    “Hari ini, kalau kita lihat kurs dollar Rp 16.000 lebih, ada PHK terjadi di banyak industri tekstil, kemarin ada di industri elektronik, ada di industri makanan,” ujar Ganjar Pranowo saat memberikan ceramah di Masjid Kampus UGM, Rabu (05/03/2025) malam.
    Melihat perekonomian yang melemah, Ganjar menilai perlu ada langkah strategis dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membuat
    jaring pengaman sosial
    .
    Jaring pengaman sosial
    atau 
    social safety net 
    pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19.
    Dikutip dari BPK RI, Jaring pengaman sosial adalah bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh masyarakat yang terdampak ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
    “Apa yang musti dilakukan sebenarnya pemerintah pusat dan daerah? Gandengan tangan membuat
    social safety net
    , jaring pengaman sosial,” kata dia disambut tepuk tangan para jaamaah yang hadir di Masjid Kampus UGM.
    Karena itu, Ganjar menyarankan, melihat situasi saat ini, lebih baik anggaran yang ada digunakan untuk jaring pengaman sosial, bukan Danantara.
    “Maka saran saya sebenarnya ya dari pada Danantara nunggu kasih aja ke sini (jaring pengaman sosial),” sambung dia.
    Mantan Gubernur Jawa Tengah ini kemudian melanjutkan dengan bertanya kepada jamaah yang hadir apakah setuju dengan saran tersebut. Mendengar pertanyaan itu, para jamaah kembali menyambut dengan tepuk tangan.
    Saat ditemui usai mengisi ceramah, Ganjar kembali menegaskan bahwa prioritas saat ini menurutnya adalah jaring pengaman sosial.
    “Saya kira hari ini yang dibutuhkan jaring pengaman sosial, karena kalau kita melihat banyak sekali industri yang tidak bagus, PHK terjadi. Kita mesti gerak cepat, gerak cepatnya apa perlu jaring pengaman sosial,” tuturnya.
    Menurut Ganjar, pemerintah daerah maupun pusat harus gerak cepat untuk membuat jaring pengaman sosial. Sehingga masyarakat merasa nyaman di tengah maraknya PHK dan kondisi industri yang tidak bagus.
    “Rasa-rasanya pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan ini segera. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan kemudian mereka merasa hidup berjalan dan mereka akan bisa mendapatkan harkat, martabatnya sebagai manusia,” ucapnya.
    Ganjar mengungkapkan,
    PHK massal
    terjadi di banyak tempat. Bukan hanya Sritex, tetapi juga PT Sanken, industri makanan, juga pabrik pembuat sepatu Nike di Banten.
    Melihat kondisi ekonomi makro saat ini, Ganjar Pranowo mengatakan, Pemenrintah dan masyarakat harus bersiaga.
    “Kalau kita melihat kondisi ekonomi makronya seperti ini, Kita mesti siaga betul. Maka jaring pengaman sosial menurut saya hari ini jadi suatu yang penting ketimbang kemudian mau investasi. Investasi kan satu mesti ada fresh money,yang kedua mesti butuh waktu, seberapa kita bisa cepat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok & Harta Simon Aloysius, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Korupsi, Anggota DPP Gerindra

    Sosok & Harta Simon Aloysius, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Korupsi, Anggota DPP Gerindra

    TRIBUNJATIM.COM – Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simo Aloysius Mantiri, meminta maaf atas kasus korupsi yang menimpa perusahaannya.

    Akibat korupsi itu, negara ditaksir merugi Rp1 kuadraliun.

    Sosoknya kini menjadi sorotan publik.

    Begitu pula harta kekayaan Simon Aloysius Mantiri.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri akhirnya buka suara terkait kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina.

    Simon mewakili PT Pertamina menyampaikan permohonan maaf buntut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

    “Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Simon, dikutip dari KompasTV, Senin (3/3/2025).

    Dalam keterangannya, Simon juga menyampaikan apresiasi penuh kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

    Berikut profil Simon Aloysius Mantiri, Dirut Pertamina yang meminta maaf terkait kasus korupsi minyak Pertamina.

    Sosok Simon Aloysius Mantiri

    Simon ditunjuk menjadi Dirut Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) SK-259/MBU/11/2024 tanggal 04 November 2024.

    Dikutip dari Kompas.com (4/11/2024), Simon Aloysius Mantiri lahir di Kamasi, Tomohon, Sulawesi Utara, yang menjabat sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

    Sebelum ditunjuk menjadi Dirut Pertamina, Simon merupakan Komisaris Utama dan Independen Pertamina sejak 10 Juni 2024.

    Simon menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang mengundurkan diri karena ingin fokus memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Di luar jabatan di BUMN dan partai, ia pernah ditunjuk menjadi Personal Assistant to the Chief Executive Officer di PT Nusantara Energy.

    Jabatan lain yang pernah diemban Simon adalah Direktur PT Nusantara Energy dan Direktur Keuangan PT Agro Industri.

    Dalam riwayat pendidikannya, setelah lulus SMA, Simon melanjutkan studinya ke Jurusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Setelah lulus dari ITB pada 2003, Simon bekerja sebagai engineer di dunia upstream oil and gas pada blok South East Sumatera China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).

    Ia juga menyelesaikan pendidikan profesi keinsinyuran dan postgraduate dengan gelar Master of Business Administration (MBA).

    Selain itu, Simon pernah mengikuti pendidikan short course executive education, salah satunya di Tsinghua University, China.

    Gaji Simon Aloysius Mantiri

    Dikutip dari Tribun Timur, jika mengacu pada laporan keuangan Pertamina pada tahun 2022, Simon Aloysius Mantiri diprakirakan menerima pendapatan yang terdiri dari gaji hingga bonus sekitar Rp36,9 miliar per tahun.

    Itu artinya, Simon Aloysius Mantiri diperkirakan akan mendapatkan pendapatan berupa gaji, tunjangan hingga tantiem sekitar Rp3 miliar.

    Angka itu mengalahkan total gaji dan tunjangan jabatan yang didapat Prabowo sebagai presiden sebesar Rp 62.740.000 per bulan.

    Sebagai gambaran saja, beberapa tahun lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat buka-bukaan soal gaji yang diterimanya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. 

    Dia mengaku sebagai komisaris utama di Pertamina, gajinya menyentuh angka Rp 170 juta per bulan.

    “Rp170 juta lah kira-kira,” ujar Ahok, kala itu sekira tahun 2020.

    Ahok mengatakan, selain mendapat gaji juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. 

    Berdasarkan informasi yang didengarnya, untuk level direktur utama bonus tantiemnya bisa tembus sampai Rp25 miliar.

    “Katanya ya tantiem itu, dulu, dirut bisa dapat Rp25 miliar,” ujar Ahok.

    Harta Kekayaan Simon Aloysius

    Saaat ini, harta kekayaan Simon Aloysius belum diketahui secarai detail.

    Meski pejabat di BUMN diwajibkan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun Simon Aloysius saat ini baru menjabat.

    Namun demikian, Simon Aloysius diyakini memiliki harta kekayaan yang mumpuni.

    Sebelum terjun ke politik, Simon tercatat pernah berkecimpung di sejumlah bisnis tambang.

    Sebagian besar kekayaannya didapat dari penghasilannya saat menjabat sebagai Personal Assistant CEO hingga Direktur di PT Nusantara Energi yang merupakan salah satu anak usaha Nusantara Group milik Prabowo Subianto.

    Selain itu, ia juga pernah menempati jabatan sebagai Direktur Keuangan PT Agro Industri Nasional (Agrinas).

    Perusahaan ini menjalankan proyek Food Estate di Kalimantan Tengah.  

    Setelah menjabat sebagai Dirut Pertamina, Simon diyakini mendapatkan penghasilan yang lebih besar.

    Kompensasi manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina per 31 Desember 2022 tercatat USD23,90 juta atau sekitar Rp358,5 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • PN Jaksel Bacakan Putusan Terkait Mandeknya Laporan Ganjar Pranowo di KPK Hari Ini

    PN Jaksel Bacakan Putusan Terkait Mandeknya Laporan Ganjar Pranowo di KPK Hari Ini

    PN Jaksel Bacakan Putusan Terkait Mandeknya Laporan Ganjar Pranowo di KPK Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (
    LP3HI
    ) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terkait eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng),
    Ganjar Pranowo
    , pada Senin (3/3/2025).
    KPK digugat lantaran dianggap menghentikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan/atau suap dalam pemberian kredit Bank Jawa Tengah pada kurun waktu 2014-2023 yang diduga melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
    “Putusan untuk praperadilan Ganjar,” kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada Kompas.com, Minggu (2/3/2025).
    Adapun gugatan praperadilan dengan klasifikasi sah atau tidaknya penghentian perkara yang terdaftar dengan nomor 11/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Lucy Ermawati.
    Kurniawan menjelaskan, gugatan ini dilayangkan lantaran KPK tidak juga memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo yang disampaikan pada tanggal 5 Maret 2024.
    Kurniawan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau suap dalam pemberian kredit Bank Jawa Tengah pada kurun waktu 2014-2023 diduga dilakukan oleh mantan Direktur Bank Jawa Tengah 2014-2023, Supriyatno; Direktur Asuransi Askrida, Hendro; Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; dan eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui Widadi Kasno.
    Dalam setiap pemberian kredit, kata Kurniawan, nasabah harus membayarkan premi asuransi kepada Asuransi Askrida, yang mana sesuai kesepakatan, Bank Jateng seharusnya menerima cashback sebesar 15-16 persen dari kredit tersebut.
    Namun, uang yang seharusnya disetorkan sebagai pendapatan negara diduga malah disetorkan kepada rekening pribadi Direktur Utama Bank Jawa Tengah dan dibagi-bagikan dengan alokasi pembagian operasional Bank Jawa Tengah sebesar 5 persen.
    Kemudian, pemegang saham Bank Jawa Tengah (Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah) sebesar 5,5 persen, dan pemegang saham pengendali Bank Jawa Tengah alias Ganjar Pranowo menerima 5,5 persen, dengan total kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 100 miliar.
    “Bahwa semenjak perkara tersebut dilaporkan oleh IPW kepada termohon pada tanggal 5 Maret 2024, hingga kini belum ada kejelasan terkait dengan proses hukum atau penyidikan dan penuntasan dari kasus tersebut,” kata Kurniawan.
    “Seolah-olah laporan dari IPW tersebut dijemur atau didiamkan oleh termohon, sehingga perbuatan termohon tersebut patutlah dianggap dan diduga sebagai penghentian penyidikan materiil atau diam-diam secara tidak sah dan melawan hukum,” ujar dia.
    Dalam menjawab gugatan ini, KPK melalui Biro Hukum menyatakan bahwa LP3HI tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk melayangkan gugatan ini lantaran bukan pelapor perkara dugaan tindak pidana korupsi.
    Biro Hukum KPK menegaskan, penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup sebagaimana ketentuan Undang-Undang KPK.
    Selain itu, proses penetapan seseorang sebagai tersangka setidaknya memiliki bukti yang cukup sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-X/2014.
    Tim hukum KPK menekankan, bukti yang cukup adalah minimal dua alat bukti yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    “Oleh karena itu, proses penanganan tindak pidana korupsi termasuk sebagaimana yang didalilkan dalam permohonan a quo yang menghendaki termohon menetapkan tersangka terhadap beberapa pihak tidak dapat dilakukan berdasarkan putusan hakim praperadilan, namun berdasarkan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup,” kata Biro Hukum KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Kembali Desak KPK dan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    Mahasiswa Kembali Desak KPK dan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

    Mereka melanjutkan tuntutannya yakni meminta KPK untuk menuntaskan kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Ketua AMPD, Arnold, mengatakan bahwa untuk ketiga kalinya pihaknya datang ke KPK untuk menuntut agar lembaga antirasuah ini lebih serius dalam mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP.

    “Gerakan ini berangkat dari kajian kami. Di mana kajian kami ini kami skemakan dan kami tuntaskan dalam bentuk laporan untuk melaporkan Ganjar dan Agun Gunandjar sebagai terduga pelaku dugaan kasus e-KTP,” ucap Arnold kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (28/2/2025).

    Arnold menjelaskan, pada persidangan sebelumnya, para pihak yang menjadi terdakwa pada saat itu telah memberikan keterangan keterlibatan Ganjar Pranowo saat menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR, dan Agun Gunandjar saat menjabat Ketua Komisi II DPR dalam kasus korupsi e-KTP. Untuk itu, kedua orang tersebut harus kembali diperiksa KPK.

    “Maka hari ini kami datang dengan membawa bukti-bukti kami serta didampingi kuasa hukum kami untuk menyerahkan laporan kepada KPK,” sebut Arnold.

    AMPD kata Arnold, juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk serius menyelesaikan kasus e-KTP yang hingga saat ini belum ada perkembangannya.

    “Kami menuntut juga meminta kepada Presiden Prabowo agar lebih serius dalam menyelesaikan kasus e-KTP ini. Kami menuntut keseriusan beliau untuk bagaimana menyelesaikan dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” katanya.

  • Kejagung Jawab Soal Kans Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Kejagung Jawab Soal Kans Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kans memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus minyak mentah dan kilang Pertamina.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun jika terlibat dalam perkara ini, termasuk Ahok.

    “Ya saya jawab dari belakang ya, jadi siapapun yg terlibat dalam perkara ini,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2024).

    Namun demikian, Qohar menekankan bahwa pemeriksaan itu tentunya harus dibarengi dengan dokumen, keterangan saksi atau alat bukti yang ada.

    Oleh sebab itu, Kejagung bisa jadi memeriksa politisi PDI-Perjuangan (PDIP) itu apabila ditemukan keterangan maupun alat bukti yang merujuk terhadap Ahok.

    “Baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Ahok ditetapkan sebagai Komisaris Utama Pertamina per Juli 2023. Pengangkatan Ahok itu berdasarkan Kepmen BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023.

    Selang tujuh bulan kemudian atau tepatnya pada Februari 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mundur dari jabatannya sebagai Komut Pertamina.

    Alasannya, Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komut Pertamina lantaran ingin mendukung kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024

  • Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum tuntasnya skandal megakorupsi e-KTP, yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    AMPD menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

    Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, terlibat proyek e-KTP.

    Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, koordinator aksi, Arnold, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan bahwa kasus e-KTP benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya.  

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan,” kata Arnold dalam orasinya. 

    AMPD menegaskan bahwa korupsi e-KTP adalah kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia.

    Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    Sebagai penutup aksi, AMPD menyampaikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hukum masih digunakan secara tebang pilih. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diadili dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.  

    “Kami tidak akan berhenti! Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” kata Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan tiga tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    GELORA.CO – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan skandal mega korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Desakan itu disampaikan AMPD saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Koordinator aksi, Bung Arnold mengatakan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

    “Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka,” kata Bung Arnold dalam orasinya.

    Menurut Arnold, sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek e-KTP di Komisi II DPR saat itu, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

    Apalagi, fakta-fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan tidak boleh diabaikan, dan KPK harus segera membuka kembali penyelidikan terhadap mereka.

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan!” tegas Bung Arnold.

    Arnold menerangkan, kasus korupsi e-KTP merupakan kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia. Jika kasus itu tidak dituntaskan kata Arnold, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    “Kami tidak akan berhenti. Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” pungkas Bung Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan 3 tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komisi II DPR RI, karena telah disebut menerima uang dalam proyek e-KTP berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • Aksi Mahasiswa Dituding untuk Selamatkan Hasto, Agus Mulyadi: Anies dan Ganjar Baiknya Diam Dulu

    Aksi Mahasiswa Dituding untuk Selamatkan Hasto, Agus Mulyadi: Anies dan Ganjar Baiknya Diam Dulu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu penulis buku, Agus Mulyadi menyoroti terkait demo yang beberapa hari ini ramai dilakukan di seluruh Indonesia.

    Dengan tema “Indonesia Gelap” hampir seluruh mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan dan memprotes kebijakan yang keluarkan oleh Pemerintah.

    Namun, ada yang menyebut aksi demostrasi yang dilakukan Mahasiswa ini sebagai bentuk untuk menyelamatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK.

    Hal inilah yang kemdian disorot tajam oleh sang penulis.

    “Demo kali ini bahkan diplintir sebagai aksi untuk menyelamatkan Hasto hanya karena, sekali lagi, hanya karena, diikuti oleh mahasiswa,” tulisnya dicuitan akun pribadimya dikutip Senin (24/2/2025).

    “ilmu politik yg kebetulan pernah magang di kantor PDIP,” tuturnya.

    Agus pun memberikan sindiran untuk dua calon presiden di Pemilu 2024 lalu yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

    Ia meminta agar keduanya lebih baik diam terlebih dahulu. Karena diam dari keduanya dianggap baik untuk gerakan.

    “Bagus kalau Anies dan Ganjar diem aja dulu,” sebutnya.

    “Diamnya mereka justru “baik” buat gerakan,” tuturnya. (Erfyansyah/fajar)

  • Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia? Regional 22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Pada 20 Februari 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik dua kepala daerah yang memiliki nama depan Bobby di Istana Negara.
    Bobby pertama adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran 1991 ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sejak 2019.
    Pada saat itu, Bobby telah menikah dengan Kahiyang Ayu, putri Jokowi.
    Dalam upayanya maju di Pilkada Medan, Bobby mencari dukungan dari berbagai partai politik.
    PDIP sendiri mendukung pencalonannya meskipun petahana saat itu, Akhyar Nasution, merupakan kader partai tersebut.
    Akhyar kemudian dipecat dari PDIP karena tetap maju sebagai calon, yang akhirnya didukung oleh PKS dan Partai Demokrat.
    Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman, kader Partai Gerindra, serta mendapat dukungan dari berbagai partai seperti PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura, dan PPP.
    Selama kampanye, Bobby menghadapi kritik terkait dugaan politik dinasti karena hubungannya dengan Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
    Ia juga dituding jarang tinggal di Medan dan lebih sering berada di ibu kota.
    Namun, Bobby menepis tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia ingin berkontribusi bagi kota kelahirannya.
    Dalam Pilkada Medan, Bobby-Aulia memenangkan kontestasi dengan 393.327 suara, mengungguli Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara.
    Tak berhenti di sana, Bobby kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara bersama Surya, Bupati Asahan dari Partai Golkar.
    Lawannya adalah petahana, Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri.
    Sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, Bobby sempat diusulkan untuk dipecat dari PDIP oleh DPC PDIP Kota Medan pada November 2023.
    Hal ini terjadi karena ia mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Setelah itu, Bobby resmi bergabung dengan Partai Gerindra pada 10 Mei 2024 dan kembali mendapatkan dukungan luas dari berbagai partai, termasuk PSI, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, PPP, dan PKS.
    Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri didukung oleh PDIP, Partai Ummat, Partai Hanura, dan Partai Buruh.
    Pada akhirnya, Bobby-Surya memenangkan Pilkada Sumut dengan 3.645.611 suara (64,46%), mengungguli Edy-Hasan yang memperoleh 2.009.311 suara.
    Bobby kedua adalah Bobby Maulana, seorang aktor dan entertainer yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi, mendampingi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
    Bobby Maulana lahir pada 12 Juni 1988 dan memulai kariernya di dunia seni peran. Ia dikenal melalui berbagai sinetron dan acara komedi, salah satunya Kampung Kendang.
    Ia juga merupakan anggota Trio Ubur-Ubur, bersama Aldi Taher dan Ucup Nirin.
    Di luar dunia hiburan, Bobby aktif sebagai presenter dan komedian.
    Ia menikah dengan Desi Florita pada 1 Oktober 2010, dan dikaruniai dua anak laki-laki.
    Keputusan Bobby Maulana untuk masuk ke dunia politik terjadi pada 2023, dengan tujuan membawa perubahan bagi Kota Sukabumi.
    Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi dalam Pilkada 2024.
    Dalam pemilihan, pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana unggul di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi, dengan total 78.257 suara. 
    (Penulis: Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor: Sari Hardiyanto, Andika Aditia)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean memantik diskusi publik terkait cover majalah Tempo edisi Kamis, 20 Februari 2025.

    Cover tersebut menampilkan simbol banteng berwarna merah dengan gembok di mulutnya serta judul provokatif, “Tanduk Tumpul di Senayan.”

    Ferdinand, dalam unggahannya, mengekspresikan kekecewaannya terhadap gambaran yang disajikan oleh Tempo.

    “Ayo dong PDIP, kita buktikan kita Banteng Petarung. Malu saya dengan cover Tempo ini,” kata Ferdinand di X @ferdinand_mpu.

    Cover tersebut dinilai menyindir sikap fraksi PDIP di DPR yang dianggap kurang garang dalam membela kepentingan rakyat.

    Selain itu, terdapat sorotan terhadap UU Minerba yang disebut merusak tata kelola ekonomi.

    Setelah gagal memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, PDIP resmi mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Keputusan ini membawa harapan besar dari berbagai kalangan agar PDIP menjadi penyeimbang dan pengawal kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pemerintah.

    Sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR, PDIP dinilai memiliki modal kuat untuk menjalankan peran oposisi yang kritis dan konstruktif.

    Publik berharap partai berlambang banteng ini dapat mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpotensi tidak pro terhadap rakyat, seperti isu efisiensi anggaran, kebijakan pangan, hingga revisi UU yang kontroversial.

    Namun, hingga saat ini, banyak pihak menilai PDIP belum menunjukkan taji sebagai oposisi yang tegas.

    Beberapa kebijakan strategis pemerintahan Prabowo, seperti rencana makan bergizi gratis dan kebijakan ekonomi lainnya, belum mendapatkan respons kritis yang signifikan dari PDIP.