Tag: Ganjar Pranowo

  • di Republik Ini Hanya Ada Satu Presiden

    di Republik Ini Hanya Ada Satu Presiden

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ganjar Pranowo, menanggapi isu tentang munculnya ‘matahari kembar’ atau dua kutub kekuatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Ganjar menilai kedatangan beberapa menteri ke kediaman Jokowi hanya sebatas silaturahmi dalam suasana lebaran. Ia menyebut istilah ‘bos’ yang sempat disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menggambarkan sosok Jokowi hanyalah sebuah kelakar.

    “Kalau kemudian konteksnya kemarin orang datang bersilaturahmi, biasa saja, orang menyebut bos ya, saya kira itu kelakar karena pengusaha yang menyebut itu. Terbiasa seperti itu, saya sih tidak terlalu mempersoalkan,” kata Ganjar di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 April 2025.

    Meski demikian, Ganjar mengingatkan bahwa dalam sebuah pemerintahan, pusat kekuasaan harus tetap satu, yaitu di tangan presiden. Menurutnya, jika orientasi sebuah kepemimpinan tidak dalam satu titik, maka presiden harus segera mengendalikan.

    “Siapa pun yang ada di republik ini kendalinya dan demokrasi dalam pemerintah hanya satu presiden itu. Maka kembar-kembar itu enggak boleh ada. Kalau pun ada asumsi-asumsi saya kira segera harus diambil alih,” ujarnya.

    Tanggapan Soal Isu Ijazah Palsu

    Ganjar merespons santai soal isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Alih-alih larut dalam kontroversi, Ganjar memilih fokus pada isu-isu yang dinilainya lebih krusial dan berdampak langsung ke masyarakat.

    Ganjar mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada masalah yang lebih mendesak, seperti nasib korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kesiapan menghadapi perubahan global.

    “Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini siapa yang tidak bisa bekerja bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang musti kita respons, itu jauh lebih menarik,” ujar Ganjar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ganjar sebut Hasto masih aktif sebagai Sekjen PDI Perjuangan

    Ganjar sebut Hasto masih aktif sebagai Sekjen PDI Perjuangan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyebutkan Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan saat ini.

    Pernyataan itu menanggapi pertanyaan mengenai Hasto yang masih menandatangani surat PDI Perjuangan yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah, yang dikeluarkan pada hari Rabu (16/4).

    “Iya, masih,” kata Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ganjar menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pencabutan peraturan DPD, yang masih akan dilihat tindak lanjutnya.

    Adapun dalam surat itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memutuskan untuk mencabut Peraturan DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 PDI Perjuangan melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku.

    Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan demi kepentingan strategis PDI Perjuangan ke depan.

    Sebagaimana diketahui, Hasto saat ini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap.

    Dalam kasus tersebut, Sekjen DPP PDI Perjuangan itu didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, dalam rentang waktu 2019—2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota KPU RI periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR RI periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ganjar Pranowo ogah komentari isu ijazah Jokowi yang dituding palsu

    Ganjar Pranowo ogah komentari isu ijazah Jokowi yang dituding palsu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyatakan tidak tertarik mengomentari isu ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    “Saya lebih tertarik membahas korban PHK (pemutusan hubungan kerja) hari ini, siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang harus kita respons. Itu jauh lebih menarik,” ucap Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, Ganjar berharap ke depannya seluruh pihak bisa membicarakan isu yang lebih strategis untuk kepentingan rakyat. Apalagi, kedua pihak yang terlibat dalam isu itu sudah siap membuktikan kebenaran di pengadilan.

    “Prosesnya kan juga sudah berlangsung sekarang, kalau tidak salah ada yang menggugat dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak ke ranah hukum.

    “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4).

    Jokowi mengatakan bahwa polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pihak UGM menyatakan telah menjalin komunikasi dengan kepolisian terkait isu ijazah Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius saat ditemui di kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/4), mengatakan bahwa komunikasi tersebut sejak pekan lalu meski belum merinci bentuk komunikasi dan pemeriksaan oleh aparat.

    “Sudah ada kontak dengan teman-teman dari Polri, sudah ada. Masih terkait yang tadi (kasus ijazah). Detailnya nanti teman-teman Polri yang menyampaikan,” katanya.

    Andi menegaskan bahwa UGM siap mendukung proses hukum dan akan memberikan data yang dibutuhkan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh pengadilan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Megawati Diminta Buat Kursus Politik untuk Bahas Gagasan Bung Karno
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 April 2025

    Megawati Diminta Buat Kursus Politik untuk Bahas Gagasan Bung Karno Nasional 26 April 2025

    Megawati Diminta Buat Kursus Politik untuk Bahas Gagasan Bung Karno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    diminta untuk mengadakan
    kursus politik
    yang membahas pemikiran Presiden ke-1 RI Soekarno.
    Permintaan ini disampaikan oleh sejarawan dan aktivis
    Ita Fatia Nadia
    dalam diskusi “Warisan
    Bung Karno
    untuk Asia-Afrika dan Keadilan Sosial Global”, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
    “Maka saya pada kesempatan yang baik ini, ingin bicara ke Ibu Megawati, tolong adakan kursus politik persisnya adalah pikiran-pikiran Soekarno, khususnya untuk perempuan,” ujar Ita, dalam acara diskusi.
    Ita mengatakan, pada tahun 1945 dahulu, ibunya rutin ikut kursus politik yang diadakan Soekarno seminggu dua kali.
    Dalam kursus-kursus ini, Soekarno membahas soal paham-paham internasionalisme, Marxisme, dan solidaritas.
    “Saya minta dengan sangat kepada Ibu Mega untuk membuat kursus politik berbasis sejarah kebangsaan kita, khususnya untuk perempuan, agar para perempuan PDI-P menjadi macan-macan politik di panggung dunia,” kata Ita.
    Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, kursus seperti yang Ita singgung itu sebenarnya sudah dilakukan di internal PDI-P sebagai sarana edukasi untuk kader partai.
    “Kita sudah punya kaderisasi dari diklat partai, ada badiklat pusat, ada badiklat daerah, dan ada empat tingkatan, mulai kursus kader pratama, madya, utama, dan guru kader, bahkan ada khusus kader perempuan,” kata Ganjar, usai sesi pertama diskusi.
    Ganjar mengatakan, konten-konten kursus ini selama ini hanya untuk konsumsi partai dan belum dibuka kepada publik.
    “Maka banyak sekali sejarah yang tidak terungkap pada saat ini dan ternyata catatan perempuan-perempuan Indonesia yang sangat hebat itu bisa memberikan inspirasi kepada kader partai khusus perempuan ini untuk bisa nanti belajar,” lanjut Ganjar.
    Ke depannya, PDI-P membuka peluang untuk menerbitkan lagi sejumlah buku-buku lama sekaligus menerbitkan buku baru hasil dari FGD internal partai selama ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 April 2025

    Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng Nasional 26 April 2025

    Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI Perjuangan
    Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
    Ganjar Pranowo
    mengonfirmasi bahwa hingga saat ini,
    Hasto Kristiyanto
    masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal partai.
    Hal ini diketahui berdasarkan sebuah surat yang diterbitkan pada tanggal 16 April 2025.
    Surat yang ditujukan kepada
    Dewan Perwakilan Daerah
    PDI Perjuangan Jawa Tengah, itu terdapat tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di sebelah kiri.
    Di sebelah kanan, dibubuhkan tanda tangan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal.
    Seperti yang diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, pada 20 Februari 2025 lalu.
    “Itu bukan mencabut Komandante, pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” ujar Ganjar, saat ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
    Ganjar mengatakan, Hasto juga masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal.
    “Masih, masih,” kata Ganjar sambil masuk ke dalam lift.
    Berdasarkan surat yang diterima Kompas.com, disampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan mencabut dan menonaktifkan peraturan DPD Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2024 PDI Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.
    Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap hasil yang didapatkan saat Pilkada bahkan Pilpres.
    Dalam surat tersebut, kebijakan yang ada dinilai tidak efektif dan tidak memberikan hasil yang signifikan sehingga berujung pada pencabutannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ganjar mengaku tak terlalu mempermasalahkan isu “matahari kembar”

    Ganjar mengaku tak terlalu mempermasalahkan isu “matahari kembar”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo mengaku tak terlalu mempermasalahkan isu “matahari kembar” yang mencuat usai pertemuan sejumlah pejabat Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dan dua menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pekan lalu.

    Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan bentuk silaturahim yang biasa antara kedua belah pihak.

    “Sementara kalau memang ada yang menyebut ‘bos’ dalam pertemuan, saya kira itu kelakar karena yang menyebut juga merupakan pengusaha. Terbiasa seperti itu,” tutur Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Namun, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengingatkan bahwa pada orientasi sebuah kepemimpinan, tidak boleh ada “matahari kembar” lantaran kepemimpinan dan demokrasi suatu pemerintahan tetap harus berada dalam satu titik.

    Maka dari itu apabila terjadi kondisi tersebut di Indonesia, kata dia, Presiden harus bisa segera mengendalikan.

    “Kalau dalam hal ini, kembar-kembar itu nggak boleh ada. Kalau pun toh ada asumsi-asumsi seperti itu, saya kira segera harus diambil alih,” ucap dia.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada indikasi “matahari kembar” dalam pertemuan sejumlah pejabat Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dengan presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya, Solo, Kamis (17/4).

    Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden RI di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyebut pertemuan tersebut murni bersifat silaturahmi dalam suasana Lebaran, bukan manuver politik.

    “Oh, enggak ada lah itu,” ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu “matahari kembar” dalam silaturahmi yang berlangsung pada hari Kamis (17/4) itu.

    Dalam agenda silaturahmi itu, hadir sejumlah peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-65, di antaranya Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg Ke-65 Komisaris Besar Pol. Denny.

    Selain itu, dua menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat menemui Jokowi di Kota Surakarta (Solo) pada Jumat (11/4).

    Mensesneg menilai kunjungan silaturahmi dalam suasana Lebaran ke kediaman Joko Widodo, Gang Kutai 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo merupakan hal yang lumrah.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang

    MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelukan usai dilantik dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    22 April 2024: MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 22 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Senin, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta.

    Dengan putusan ini, MK mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai dalil-dalil para pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum. Tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan, ketidaknetralan aparat negara, serta dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dinyatakan tidak memiliki cukup bukti untuk membatalkan hasil pemilu.

    MK juga menolak gugatan yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka karena usianya yang belum genap 40 tahun saat pendaftaran. Isu tersebut dinilai telah diselesaikan melalui putusan sebelumnya yang memperbolehkan Gibran maju berdasarkan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

    Putusan MK ini menutup seluruh proses hukum terkait hasil pemilihan presiden. Prabowo-Gibran pun dipastikan melangkah menuju pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

    Reaksi atas putusan MK ini beragam. Pendukung Prabowo-Gibran menyambut gembira keputusan tersebut, sementara kubu Anies dan Ganjar menyatakan kekecewaan namun tetap mengimbau pendukung untuk menjaga ketertiban dan mengikuti jalur konstitusional.

    Sumber : Sumber Lain

  • Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan, barang sitaan dan rampasan negara dari hasil tindak pidana harus dikelola secara optimal agar menjadi salah satu motor pemasukan keuangan negara.

    Menurut Trimedya, aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan pengelolaan barang sitaan dan rampasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdaya guna bagi keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Trimedya Panjaitan dalam sidang terbuka promosi doktoral hukum di Universitas Borobudur pada Sabtu (19/4/2025). Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat cumlaude dengan IPK 3,96.

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul “Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat”.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp 500 miliar bisa jatuh ke Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Negara rugi besar,” ujar Trimedya dalam sidang promosi doktoral tersebut.

    Trimedya mendorong penguatan koordinasi antara lembaga APH serta berkolaborasi mengelola barang sitaan dan rampasan tanpa adanya ego sektoral.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tandas mantan anggota Komisi III DPR ini.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. Menurut dia, aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik. Namun, dia menekankan, keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” imbuh dia.

    Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana. Dia menilai bahwa penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkas Trimedya.

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka doktoral tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (penguji eksternal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (penguji eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, politikus senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil dan Benny K Harman, pengamat politik Henri Satrio, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Qodari, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

    Selain itu, hadir dalam sidang Trimedya, adalah fungsionaris DPP PDIP, antara lain, Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo.

  • Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan barang sitaan dan rampasan oleh aparat penegak hukum (APH) dinilai masih belum optimal.

    Hal itu sebagaimana dikayakan Trimedya Panjaitan saat sidang terbuka Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

    Trimedya menyampaikan bahwa barang sitaan negara bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi keuangan negara jika dikelola dengan baik.

    Politisi PDIP itu menegaskan pentingnya perubahan paradigma di kalangan APH—yakni Kejaksaan, Polri, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar bisa jatuh ke Rp200–300 miliar. Negara rugi besar,” kata Trimedya, Sabtu (19/4/2025).

    Dia pun mendorong agar koordinasi antar lembaga APH diperkuat tanpa ego sektoral. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tambahnya.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. 

    Dia menyebut bahwa aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik.

    Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana.

    Menurutnya, penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkasnya.

    Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat Cumlaude dengan IPK 3,96. 

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul ‘Pembaruan Hukum Pengelilaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat’

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (Penguji Eksteenal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Penguji Eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, Politikus Senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil, Benny K Harman, 

    Tampak juga Fungsionaris DPP PDIP, antara lain: Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo. 

    Tampak juga, Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin, Pengamat Politik Henri Satrio, Qodari, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

     

  • Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    GELORA.CO – Usulan terkait pemekaran wilayah di mana Solo Raya bakal lepas dari Jawa Tengah mencuat lagi.

    Jika dilaksanakan maka wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah yang saat ini disebut Solo Raya.

    Wilayah yang dimaksud adalah Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

    Kabar ini sebenarnya sudah mencuat sejak Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

    Saat itu, Ganjar mengatakan bahwa rencana munculnya provinsi baru tidak relevan serta tidak ada urgensinya.

    “Bahkan jika menilik Desain Besar Penataan Daerah, isu pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru tidak memenuhi syarat,” kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surakarta, pada tahun 2019 lalu.

    Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi wacana pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru seperti yang dilontarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

    Update kabar Provinsi Daerah Istimewah Surakarta Tahun 2025

    Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.

    “Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

    Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.

    Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

    “Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

    Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.