Tag: Ganjar Pranowo

  • Ganjar mengaku tak terlalu mempermasalahkan isu “matahari kembar”

    Ganjar mengaku tak terlalu mempermasalahkan isu “matahari kembar”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo mengaku tak terlalu mempermasalahkan isu “matahari kembar” yang mencuat usai pertemuan sejumlah pejabat Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dan dua menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pekan lalu.

    Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan bentuk silaturahim yang biasa antara kedua belah pihak.

    “Sementara kalau memang ada yang menyebut ‘bos’ dalam pertemuan, saya kira itu kelakar karena yang menyebut juga merupakan pengusaha. Terbiasa seperti itu,” tutur Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Namun, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengingatkan bahwa pada orientasi sebuah kepemimpinan, tidak boleh ada “matahari kembar” lantaran kepemimpinan dan demokrasi suatu pemerintahan tetap harus berada dalam satu titik.

    Maka dari itu apabila terjadi kondisi tersebut di Indonesia, kata dia, Presiden harus bisa segera mengendalikan.

    “Kalau dalam hal ini, kembar-kembar itu nggak boleh ada. Kalau pun toh ada asumsi-asumsi seperti itu, saya kira segera harus diambil alih,” ucap dia.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada indikasi “matahari kembar” dalam pertemuan sejumlah pejabat Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dengan presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya, Solo, Kamis (17/4).

    Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden RI di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyebut pertemuan tersebut murni bersifat silaturahmi dalam suasana Lebaran, bukan manuver politik.

    “Oh, enggak ada lah itu,” ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu “matahari kembar” dalam silaturahmi yang berlangsung pada hari Kamis (17/4) itu.

    Dalam agenda silaturahmi itu, hadir sejumlah peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-65, di antaranya Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg Ke-65 Komisaris Besar Pol. Denny.

    Selain itu, dua menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat menemui Jokowi di Kota Surakarta (Solo) pada Jumat (11/4).

    Mensesneg menilai kunjungan silaturahmi dalam suasana Lebaran ke kediaman Joko Widodo, Gang Kutai 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo merupakan hal yang lumrah.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang

    MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelukan usai dilantik dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    22 April 2024: MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 22 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Senin, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta.

    Dengan putusan ini, MK mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai dalil-dalil para pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum. Tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan, ketidaknetralan aparat negara, serta dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dinyatakan tidak memiliki cukup bukti untuk membatalkan hasil pemilu.

    MK juga menolak gugatan yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka karena usianya yang belum genap 40 tahun saat pendaftaran. Isu tersebut dinilai telah diselesaikan melalui putusan sebelumnya yang memperbolehkan Gibran maju berdasarkan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

    Putusan MK ini menutup seluruh proses hukum terkait hasil pemilihan presiden. Prabowo-Gibran pun dipastikan melangkah menuju pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

    Reaksi atas putusan MK ini beragam. Pendukung Prabowo-Gibran menyambut gembira keputusan tersebut, sementara kubu Anies dan Ganjar menyatakan kekecewaan namun tetap mengimbau pendukung untuk menjaga ketertiban dan mengikuti jalur konstitusional.

    Sumber : Sumber Lain

  • Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan, barang sitaan dan rampasan negara dari hasil tindak pidana harus dikelola secara optimal agar menjadi salah satu motor pemasukan keuangan negara.

    Menurut Trimedya, aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan pengelolaan barang sitaan dan rampasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdaya guna bagi keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Trimedya Panjaitan dalam sidang terbuka promosi doktoral hukum di Universitas Borobudur pada Sabtu (19/4/2025). Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat cumlaude dengan IPK 3,96.

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul “Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat”.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp 500 miliar bisa jatuh ke Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Negara rugi besar,” ujar Trimedya dalam sidang promosi doktoral tersebut.

    Trimedya mendorong penguatan koordinasi antara lembaga APH serta berkolaborasi mengelola barang sitaan dan rampasan tanpa adanya ego sektoral.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tandas mantan anggota Komisi III DPR ini.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. Menurut dia, aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik. Namun, dia menekankan, keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” imbuh dia.

    Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana. Dia menilai bahwa penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkas Trimedya.

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka doktoral tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (penguji eksternal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (penguji eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, politikus senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil dan Benny K Harman, pengamat politik Henri Satrio, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Qodari, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

    Selain itu, hadir dalam sidang Trimedya, adalah fungsionaris DPP PDIP, antara lain, Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo.

  • Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan barang sitaan dan rampasan oleh aparat penegak hukum (APH) dinilai masih belum optimal.

    Hal itu sebagaimana dikayakan Trimedya Panjaitan saat sidang terbuka Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

    Trimedya menyampaikan bahwa barang sitaan negara bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi keuangan negara jika dikelola dengan baik.

    Politisi PDIP itu menegaskan pentingnya perubahan paradigma di kalangan APH—yakni Kejaksaan, Polri, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar bisa jatuh ke Rp200–300 miliar. Negara rugi besar,” kata Trimedya, Sabtu (19/4/2025).

    Dia pun mendorong agar koordinasi antar lembaga APH diperkuat tanpa ego sektoral. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tambahnya.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. 

    Dia menyebut bahwa aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik.

    Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana.

    Menurutnya, penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkasnya.

    Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat Cumlaude dengan IPK 3,96. 

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul ‘Pembaruan Hukum Pengelilaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat’

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (Penguji Eksteenal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Penguji Eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, Politikus Senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil, Benny K Harman, 

    Tampak juga Fungsionaris DPP PDIP, antara lain: Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo. 

    Tampak juga, Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin, Pengamat Politik Henri Satrio, Qodari, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

     

  • Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    GELORA.CO – Usulan terkait pemekaran wilayah di mana Solo Raya bakal lepas dari Jawa Tengah mencuat lagi.

    Jika dilaksanakan maka wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah yang saat ini disebut Solo Raya.

    Wilayah yang dimaksud adalah Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

    Kabar ini sebenarnya sudah mencuat sejak Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

    Saat itu, Ganjar mengatakan bahwa rencana munculnya provinsi baru tidak relevan serta tidak ada urgensinya.

    “Bahkan jika menilik Desain Besar Penataan Daerah, isu pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru tidak memenuhi syarat,” kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surakarta, pada tahun 2019 lalu.

    Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi wacana pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru seperti yang dilontarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

    Update kabar Provinsi Daerah Istimewah Surakarta Tahun 2025

    Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.

    “Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

    Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.

    Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

    “Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

    Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.

  • Yasonna Laoly Pastikan Kader PDIP Solid Jelang Kongres ke VI PDIP, Arus Bawah Masih Inginkan Megawati Soekarnoputri

    Yasonna Laoly Pastikan Kader PDIP Solid Jelang Kongres ke VI PDIP, Arus Bawah Masih Inginkan Megawati Soekarnoputri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kongres ke-VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejauh ini belum ditetapkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Meski belum ada jadwal yang ditetapkan, namun dapat dipastikan Megawati kembali akan ditunjuk sebagai Ketua Umum. Suara kader arus bawah masih menginginkan presiden kelima tersebut memimpin partai.

    Terkait agenda kongres PDIP tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan Kongres ke-VI partai berlambang Banteng moncong putih menunggu perintah ketum parpol Megawati Soekarnoputri.

    “Ya, tergantung ketua umum saja. Kami tunggu saja perintah ketua umum seperti apa nanti,” kata Yasonna menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

    Eks Menkumham itu menyebut PDIP lebih dahulu menguatkan internal sebelum melaksanakan Kongres ke-VI pada 2025 ini. “Kami, kan, hanya masih konsolidasi saja,” kata Yasonna.

    Awak media kemudian bertanya soal kemungkinan Kongres ke-VI PDIP belum terlaksana akibat perbedaan pandangan di internal soal jadwal. “Enggak ada. Kami solid, lah. Mana ada beda-beda sikap,” kata Yasonna menjawab pertanyaan.

    Yasonna menuturkan melaksanakan Kongres ke-VI bagi sebuah partai tidak mudah. Sebab, PDIP baru mengikuti kontestasi politik pada 2024. “Kan, baru pemilu, baru pilkada. Kan, bikin kongres enggak gampang, untuk anggota-anggota itu datang ke lokasi yang ditentukan, perlu biaya,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyebut suara arus bawah partainya akan meminta Megawati Soekarnoputri menjadi ketum parpol berlambang Banteng moncong putih dalam Kongres ke-VI.

  • Ganjar dan Djarot Hadiri Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Ganjar dan Djarot Hadiri Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo hingga Djarot Saiful Hidayat hadir di sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Dalam kehadirannya itu, Ganjar menyatakan bahwa dirinya ingin memberikan dukungan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada sidang lanjutan perkara suap dan perintangan penyidikan.

    “Kita selalu dukung, semangat untuk Mas Hasto bisa menghadapi ini dengan lancar dan tegar,” kata Ganjar di ruang sidang.

    Di samping itu, Ganjar juga ditemani oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Mereka duduk berdampingan saat sidang Hasto itu berjalan.

    Sebelumya, dalam sidang ini menghadirkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

    Selain Arief, Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara yang menyeret Hasto.

    Sebelumnya, Hasto didakwa oleh jaksa dalam dakwaan pertama melakukan perintangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024. Perkara ini juga menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku. 

    Politisi asal Yogyakarta itu didakwa melakukan perbuatannya itu, di Kantor DPP PDIP, Jakarta. Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pada penanganan perkara tersebut.

    Menurut dakwaan jaksa, perbuatan merintangi proses hukum itu meliputi di antaranya memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan suap kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW 2019–2024. 

  • Ganjar Pranowo Pakai Baju Hitam Hadiri Sidang Kasus Sekjen PDIP di Pengadilan: Semangat Mas Hasto – Halaman all

    Ganjar Pranowo Pakai Baju Hitam Hadiri Sidang Kasus Sekjen PDIP di Pengadilan: Semangat Mas Hasto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir langsung menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Sidang beragendakan pembuktian jaksa KPK itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Ganjar hadir mengenakan kemeja hitam. 

    Dia duduk pada bangku pengunjung yang berada di baris paling depan.

    Ganjar menegaskan dukungannya kepada Sekjen PDI Perjuangan itu.

    “(Mendukung Hasto) iya tentu,” ucap Ganjar.

    Dia menyampaikan agar Hasto tetap semangat untuk menghadapi persoalan yang dihadapinya.

    “Semangat Mas Hasto. Bisa menghadapi tantangan,” ucapnya sambil mengangkat tangan kanan yang terkepal.

    Tak hanya Ganjar Pranowo, beberapa kawan sesama kader PDI Perjuangan juga tampak hadir.

    Mereka diantaranya Deddy Sitorus, Guntur Romli, dan Ono Surono.

    Istri Hasto, Maria Stefani Ekowati, turut hadir mendampingi sang suami menjalani sidang lanjutan.

    Maria tampak duduk disamping Hasto sebelum persidangan dimulai.

    Agenda Sidang

    Sidang hari ini beragenda pembuktian dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 08.50 WIB, menjelang sidang lanjutan untuk perkara nomor 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst itu, puluhan pasukan Satgas Cakra Buana telah hadir di Pengadilan Tipikor.

    Mereka tampak mengenakan seragam warna hitam berlogo Satgas Cakra Buana dan baret warna merah.

    Beberapa diantara personel Satgas Cakra Buana ada juga yang mengenakan kaus yang di punggungnya bertuliskan “#BebaskanHasto”.

    Di sisi lain, pihak kepolisian tampak memperketat pengamanan jelang sidang tersebut.

    Lebih dari sepuluh barrier berukuran besar dipasang di jalan raya yang berada di depan Gedung Pengadilan Tipikor.

    Masing-masing barrier tersebut berukuran sekira 2×2 meter dan dipasang sekitar 50 meter panjangnya.

    Ratusan personel kepolisian juga tampak menggelar apel di halaman Pengadilan Tipikor.

    Usai menggelar apel, kepolisian menambah piranti pengamanan, dengan memasang pagar besi di sisi depan Gedung Pengadilan Tipikor.

    Selain itu, pada pukul 09.08 WIB, pihak kepolisian menutup ruas Jalan Bungur Besar Raya yang mengarah ke Gunung Sahari menggunakan pagar besi.

    Pagar besi tersebut dipasang melintang agar tidak ada kendaraan yang melintas.

    Sedangkan, polisi masih membuka arus lalu lintas di Jalan Bungur Besar Raya yang mengarah ke Stasiun Pasar Senen. Situasi padat merayap kendaraan terjadi di ruas jalan tersebut.

    Kasus Hasto

    Seperti diketahui   Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

     

  • Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030 Nasional 16 April 2025

    Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Ganjar Pranowo
    mengungkapkan banyak kader yang mengharapkan
    Megawati Soekarnoputri
    kembali ditetapkan sebagai ketua umum PDI-P dalam
    Kongres VI
    mendatang.
    Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya mengenai kepastian jadwal
    Kongres VI PDI-P
    dan juga potensi Megawati kembali dipilih menjadi ketua umum untuk periode selanjutnya.
    “Kalau tren suara yang dari bawah sih begitu yah,” ujar Ganjar saat ditemui di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (15/4/2025) malam.
    Meski begitu, mantan gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa waktu dan tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P belum ditetapkan hingga saat ini.
    Menurutnya, jajaran PDI-P tengah mencari hari yang baik pada 2025 ini untuk melaksanakan agenda besar tersebut.
    “Belum, belum, tapi ya tahun ini lah. Ya pasti nunggu hari baik,” kata Ganjar.
    Ketua DPP PDI-P,
    Puan Maharani
    menyampaikan bahwa pelaksanaan Kongres VI partainya berpotensi mundur dari jadwal awal yang direncanakan, yakni pada April 2025.
    Namun, ia memastikan pelaksanaan Kongres VI PDI-P tetap dilaksanakan pada 2025 ini dan tidak akan ditunda sampai tahun berikutnya.
    “Bisa saja mundur dari bulan April. Namun pastinya insya Allah tidak lebih dari tahun 2025,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (14/4/2025).
    Puan mengungkapkan, sampai saat ini belum ada penetapan soal waktu maupun tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P.
    Partai berlambang kepala banteng itu tentu akan terus melihat situasi dan kondisi politik di tanah air. Kendati demikian, Ketua DPR itu mengeklaim bahwa segala persiapan masih tetap berjalan dan sesuai tahapan perencanaan.
    “Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi dan kondisi yang ada, tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru,” kata Puan.
    “Semuanya on the track, masih bisa dilaksanakan tugas-tugas yang ada di internal PDI Perjuangan, dan semuanya berada dalam kendali ketua umum,” pungkasnya.
    PDI-P diketahui telah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) V pada 24 hingga 26 Mei 2024. Dalam Rakernas tersebut, menghasilkan 17 sikap partai berlambang kepala banteng itu.
    Di poin ke-17, DPP PDI-P memohon kesediaan Megawati untuk menjadi ketua umum periode 2025-2030.
    “Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof Dr Megawati Soekamoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” ujar Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani membacakan 17 sikap partai, pada Minggu (26/5/2024).
    Megawati juga diberikan mandat untuk menentukan sikap politik PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” ujar Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maju Mundur PDIP Gelar Kongres, Menanti Kasus Hasto?

    Maju Mundur PDIP Gelar Kongres, Menanti Kasus Hasto?

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai PDI Perjuangan (PDIP) masih belum memberikan kejelasan mengenai jadwal pelaksanaan kongres partai.

    Hingga kini, belum diketahui apakah kepastian waktu pelaksanaan memang belum ditentukan secara internal, atau hanya belum diumumkan ke publik.

    Sejumlah elite partai pun belum bisa memastikan waktu pasti pelaksanaan kongres. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, misalnya, hanya menyebut bahwa kongres akan digelar pada tahun ini, namun belum ada tanggal pasti.

    “Ya tahun ini lah (Kongres PDIP). Ya pasti nunggu hari baik,” jelas Ganjar kala ditemui di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, Selasa malam (15/7/2025). 

    Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Ia memastikan kongres akan digelar tahun ini, namun meminta agar tidak terburu-buru menuntut kejelasan waktu.

    Saat ditanya apakah ketidakpastian jadwal berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Djarot tidak menjawab secara langsung. Dia justru menyebut partai saat ini tengah fokus pada sejumlah persoalan penting, termasuk isu geopolitik global.

    “Ya persoalan-persoalan global geopolitik itu penting, persoalan tentang bagaimana Indonesia mengantisipasi berbagai macam kemungkinan terjadi dengan perubahan geopolitik,” jelas Djarot yang juga ditemui di GKJ, Selasa (15/7). 

    Sikap hati-hati PDIP juga tecermin dari pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dia menyatakan, penentuan jadwal kongres akan mempertimbangkan situasi dan dinamika yang terjadi saat ini.

    Menurut Puan, kepengurusan partai saat ini masih berjalan sesuai arah, di bawah kendali Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Meski demikian, Puan memberikan sedikit petunjuk bahwa kongres kemungkinan akan digelar pada April 2025.

    “Bisa saja mundur di bulan April, namun pastinya InsyaAllah tidak lebih dari 2025,” tutur Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4). 

    Tak Terpengaruh Kasus Hasto 

    Meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDIP memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu jalannya kongres.

    Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa Kongres PDIP bakal tetap digelar meskipun Sekjen Hasto Kristiyanto saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Komarudin juga mengungkapkan bahwa kongres PDIP merupakan jadwal yang memang biasa digelar setiap lima tahun sekali. Maka demikian, kongres mendatang pun akan tetap digelar sesuai rencana yang ada. 

    “Tidak ada [dampak Hasto terhadap gelaran kongres], kongres jadwal biasa di setiap lima tahun sekali, tidak ada pengaruh, kongres tetap jalan sesuai rencana,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3).

    Terlebih, legislator PDIP itu juga mengungkapkan bahwa dirinya masih belum tahu kapan tanggal pasti pelaksanan kongres. Namun demikian, dia menyebut memang ada rencana di April mendatang.

    Menanti Sekjen PDIP 

    Pasalnya, hal yang ditunggu-tunggu dalam agenda kongres PDIP adalah memastikan siapa sosok yang nantinya akan menggantikan Hasto sebagai Sekjen PDIP. 

    Komarudin menuturkan bahwa hingga sejauh ini dirinya belum mengetahui siapa kandidat terkuat untuk menjadi pengganti Hasto Kristiyanto. Nantinya sekjen akan diumumkan dalam kongres mendatang. 

    “Saya belum tahu ya itu nanti [diumumkan] di Kongres, Sekjen itu Ketua Umum terpilih yang akan menentukan siapa saja,” tuturnya. 

    Adapun Komarudin pun enggan membocorkan siapa saja kader PDIP yang dicalonkan menjadi Sekjen partai. Dia hanya menyebut silakan saja para kader bertarung bila ingin menjadi Sekjen. 

    “Ya kader [PDIP] banyak, silakan bertarung mau menjadi sekjen. Silakan saja,” ucap Komarudin.

    Adapun, terkait posisi ketua umum, Ganjar mengaku bahwa beberapa kader memiliki keinginan agar Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri dapat kembali menduduki posisi sebagai ketua umum.

    “Kalau dari trendnya suara yang dari bawah sih itu ya [Megawati kembali menjadi ketua umum partai],” jelasnya. 

    Jika nantinya Megawati akan menjadi Ketua Umum, maka Megawati akan memimpin partai tersebut. Jika menghitung dari keputusan Kongres I PDI Perjuangan pada 2000, maka sejauh ini Megawati telah menjabat sebagai ketua umum selama 25 tahun.