Tag: Ferdy Sambo

  • Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen

    Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen

    loading…

    Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, dia berpangkat Brigjen Pol dengan jabatan Karowatpers SSDM Polri. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dulu, dia dicopot dari jabatannya karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

    Budhi terbukti melanggar aturan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Di awal mula kasus ini, dia sempat menggelar konferensi pers dengan menyampaikan narasi bahwa peristiwa itu merupakan baku tembak sesama polisi.

    Padahal, faktanya tidak ada insiden saling tembak. Hal tersebut merupakan skenario rekayasa yang telah disiapkan Ferdy Sambo.

    Profil Budhi Herdi SusiantoBudhi Herdi Susianto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 dari Satuan Reserse.

    Setelah lulus Akpol, Budhi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dia juga menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri hingga Sespimti tahun 2021.

    Beberapa jabatan yang pernah diemban yakni Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001), Kasat Reskrim Polres Tegal (2004), dan Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007).

    Kemudian, ada juga Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang (2009) hingga Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada 2010, Budhi dimutasi menjadi Kapolsek Tanjung Priok.

    Seiring waktu, karier Budhi terus beranjak. Selain pangkat, hal ini dibuktikan dengan kepercayaan untuk menempati posisi strategis di Polri.

    Pernah menjadi Kapolres Kediri Kota (2013-2014) dan Kapolres Mojokerto (2014-2016), Budhi kemudian beralih sebagai Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM Polri, Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016-2019).

    Setelahnya, dia juga dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara (2019-2020) dan Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020).

  • 6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

    6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

    loading…

    Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengenakan seragam Polri saat menghadiri sidang etik pada Kamis, 25 Agustus 2022. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kembali aktif bertugas. Beberapa di antaranya bahkan mendapat promosi jabatan, termasuk Budhi Herdi Susianto.

    Sedikit kilas balik, Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu. Dalam proses peradilan, Sambo sempat dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

    Sambo yang sempat ditolak banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA pada 12 Mei 2023. Beberapa bulan berlalu, MA memutuskan mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang semula dihukum mati berganti penjara seumur hidup.

    Selain ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada beberapa anggota kepolisian lainnya yang turut terseret. Mereka ini dijatuhi sanksi beragam, termasuk ada yang didemosi.

    Beberapa tahun berlalu, sejumlah nama yang pernah terlibat kembali aktif di Polri. Menariknya, terdapat beberapa di antaranya yang mendapat promosi. Berikut di antaranya:

    Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan

    1. Budhi Herdi Susianto

    Saat kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Susianto dulu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes Polisi. Ia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak.

    Setelah terbukti terlibat, Budhi dikenai sanksi demosi dan mendapat penempatan khusus (patsus). Setelahnya, ia juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.

    Pada awal November 2024 lalu, Budhi mendapatkan promosi jabatan sebagai Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Penunjukannya itu membuatnya pecah bintang 1 menjadi Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen Pol.

    Tambahan informasi, mutasi tertuang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

    2. Chuck Putranto

    Kemudian, ada Chuck Putranto. Saat kasus Ferdy Sambo, ia menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.

    Terbukti terlibat dalam hal perintangan penyidikan, ia didemosi dan divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.

  • 4
                    
                        Perwira Tersandung Kasus Sambo Naik Pangkat, Polri Diminta Beri Penjelasan
                        Nasional

    4 Perwira Tersandung Kasus Sambo Naik Pangkat, Polri Diminta Beri Penjelasan Nasional

    Perwira Tersandung Kasus Sambo Naik Pangkat, Polri Diminta Beri Penjelasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Indonesia Police Watch (
    IPW
    ) Sugeng Teguh Santoso meminta
    Polri
    untuk menjelaskan alasan sejumlah perwira Polri yang sempat dicopot karena kasus pembunuhan
    Brigadir J
    oleh
    Ferdy Sambo
    tapi kini naik pangkat.
    Sugeng menyatakan, klarifikasi ini perlu disampaikan karena ada banyak anggota Polri yang tidak pernah tersandung masalah etik tetapi tidak kunjung naik pangkat.
    “Alasan kemudian mereka naik pangkat, ini harus dijelaskan, karena ada anggota Polri lain juga yang tidak melakukan tindakan salah, tidak mendapat promosi (jabatan),” kata Sugeng kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/12/2024).
    Sugeng menuturkan, keputusan Polri yang memberikan kenaikan pangkat kepada perwira yang sempat bermasalah sedangkan perwira yang bersih tidak kunjung naik pangkat dapat menimbulkan dugaan diskriminasi.
    Ia juga khawatir hal itu dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
    “Apabila tidak bisa dijelaskan kepada publik terkait keputusan-keputusan Polri ini, kepercayaan publik kepada Polri bisa turun ya, karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri,” kata Sugeng.
    Sugeng pun mengakui bahwa kenaikan pangkat merupakan wewenang Polri, begitu dengan proses banding atas proses pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri.
    Namun, ia mengingatkan bahwa harus ada transparansi dari Polri atas proses etik yang pernah menjerat para perwira tersebut.
    “(Jangan) dengan waktu yang berlalu kemudian masyarakat lupa, dan munculah putusan-putusan kepada para personil yang dihukum itu, ada yang naik bintang dua, ada yang naik menjadi kombes, ada yang naik bintang satu,” kata dia.
    Oleh karena itu, IPW akan meminta putusan-putusan tersebut dapat diakses publik, termasuk putusan di tingkat pertama dan tingkat banding, dan apa yang menjadi pertimbangannya.
    Sebab, IPW melihat ada kecendurungan Polri merehabilitasi anggotanya yang melanggar etik setelah peristiwa pelanggaran etik tidak lagi menjadi perhatian publik.
     
    “Karena ada kecenderungan IPW melihat, putusan tingkat pertama berat, kemudian dengan lewatnya waktu, ketika masyarakat sudah mulai melupakan, Polri kemudian merehabilitasi secara legal orang-orang yang telah dihukum ini,” kata Sugeng.
    “Kesalahan-kesalam itu kemudian direhabilitasi, dan tidak akan muncul efek jera. Anggota akan menganggap remeh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, karena nanti belakangnya bisa “diurus”,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah polisi yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. Ada enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis.
    Salah satu yang dipromosikan adalah Budhi Herdhi Susianto yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo mencuat.
    Ia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak-menembak. Belakangan, penyidikan mengungkap peristiwa tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.
    Kini, Budhi mendapatkan promosi menjadi Karowatpers, jabatan setingkat bintang satu. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
    Selain Budhi, beberapa polisi yang berada dalam pusara kasus Ferdy Sambo juga kembali bertugas dengan posisi baru. Kompol Chuck Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, sempat terjerat kasus perintangan penyidikan.
    Ia dihukum demosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan. Kini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
    Lalu, Kombes Susanto, mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, juga termasuk dalam daftar. Susanto menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus. Sejak 2023, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
    Kemudian, AKBP Handik Zusen, eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengalami demosi dan patsus akibat kasus yang sama. Sejak 2023, ia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.
    Selanjutnya, Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus itu. Ia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
    Sedangkan perwira lainnya, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
    Ketika berita ini diturunkan,
    Kompas.com
    telah berusaha meminta keterangan terkait pertimbangan Polri memberikan kenaikan jabatan kepada sejumlah perwira/anggota Polri, namun tak ada satupun yang memberikan keterangan terkait keputusan itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Eks Kapolres Jaksel Budhi, Dulu Terseret Kasus Sambo Kini Promosi Brigjen

    Profil Eks Kapolres Jaksel Budhi, Dulu Terseret Kasus Sambo Kini Promosi Brigjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto bakal menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) usai ditunjuk sebagai Karowatpers Polri.

    Penunjukan Budhi menjadi Karowatpres Polri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang tertanggal 11 November 2024.

    “Kombes Pol Budhi H S Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karowatpers SSDM Polri,” dalam ST tersebut, dikutip Senin (2/12/2024).

    Nantinya, Budhi bakal menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang telah diangkat sebagai Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri.

    Lantas, bagaimana profil dari Budhi Herdi Susianto?

    Budhi lahir pada 16 Desember 1974 di Pemalang, Jawa Tengah. Dia merupakan alumni Akademi Kepolisian pada 1996 dan mengawali karir sebagai Kasatlantas Polres Ainaro di Timor-Timur pada 1997.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Budi kemudian menjadi Kapolsek Manatuto Timor Timur pada 1999.

    Setelah tiga tahun bertugas di wilayah Nusa Tenggara, Budhi kemudian menjabat Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru pada 2001 dan Kasat Reskrim Polres Tegal pada 2004.

    Selain di kepolisian, Budhi juga sempat menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2005.

    Selang dua tahun, Budi Herdi kemudian kembali bertugas di Korps Bhayangkara. Singkatnya, Budhi sempat menjabat Kapolres di sejumlah wilayah mulai dari Kediri (2014), Mojokerto (2016).

    Selain itu, Budhi juga dipercaya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara (2019) dan Jakarta Selatan (2022).

    Adapun, Budhi sempat menjabat sebagai Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri periode 2020-2021. 

    Pada periode itu, jabatan Direktur Tipidum Bareskrim Polri diduduki oleh Irjen Ferdy Sambo yang kemudian jadi Kadivpropam Polri.

    Dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel 

    Budhi sempat dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sebagai imbas kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 20 Juli 2022.

    Budhi dinonaktifkan bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

    Kala itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

    Sigit juga menyatakan, Budhi juga mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo saat olah TKP. Alhasil, proses penyelidikan menjadi tidak profesional.

    “Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” ujar Sigit di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

  • 5
                    
                        Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi
                        Nasional

    5 Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi Nasional

    Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    polisi
    yang sempat tersandung
    kasus Ferdy Sambo
    kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. Berdasarkan catatan, enam perwira
    Polri
    yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis.
    Salah satu yang dipromosikan adalah Kombes Budhi Herdi Susianto. Saat kasus Sambo mencuat, Budhi menjabat Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Komisaris Besar.
    Ia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak-menembak. Belakangan, penyidikan mengungkap peristiwa tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.
    Karena pernyataannya dalam keterangan pers itu, Budhi kemudian dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Setelah menyelesaikan masa sanksinya, Budhi sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
    Kini, Budhi mendapatkan promosi menjadi Karowatpers, jabatan setingkat bintang satu. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

    Selain Budhi, beberapa polisi yang berada dalam pusara kasus Ferdy Sambo juga kembali bertugas dengan posisi baru.
    Kompol Chuck Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, sempat terjerat kasus perintangan penyidikan. Ia dihukum demosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
    Kini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
    Kombes Susanto, mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, juga termasuk dalam daftar. Susanto menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus.
    Sejak 2023, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
    AKBP Handik Zusen, eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengalami demosi dan patsus akibat kasus yang sama. Sejak 2023, ia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
    Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.
    Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus itu. Ia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
    Sedangkan perwira lainnya, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dicopot Karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Pecah Bintang Jadi Brigjen

    Dicopot Karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Pecah Bintang Jadi Brigjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri.

    Kombes Budhi akan menyandang pangkat jenderal bintang atau Birgafir Jenderal dengan statusnya sebagai kepala biro di lingkungan Markas Besar Polri.

    Adapun penunjukan Budhi menjadi Karowatpres Polri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang tertanggal 11 November 2024.

    Dalam ST itu, Budhi bakal menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang telah diangkat sebagai Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum menunjuk anggota untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Budhi yakni Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

    Sebagai informasi, Budhi dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai imbas kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 20 Juli 2022.

    Budhi dinonaktifkan bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

    Dedi Prasetyo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri kala itu menyatakan bahwa penonaktifan ini dalam rangka menjaga independensi, transparansi dan akuntabel dalam pengusutan kasus tersebut.

    “Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

  • PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai coklat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

    Kemudian, para ketua DPP mulai menjelaskan soal ‘kegelapan demokrasi’ yang dimaksud secara bergantian. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan soal kecurangan Bobby Nasution di Pilkada Sumatra Utara. 

    Menurutnya, ada banyak cara yang dilakukan penguasa untuk memenangkan Bobby Nasution, yang notabene merupakan menantu  Jokowi. 

    “Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa memenangkan Bobby Nasution melalui kecurangan-kecurangan yang menggunakan partai coklat, bansos, PJ kepada daerah-daerah dan desa,” ucap Djarot. 

    Djarot kemudian menyebutkan soal intimidasi parcok kepada pemerintah desa di Sumatra Utara untuk menjadi tim sukses di pemungutan suara dan oknum di polsek untuk mengamankan suara. Mereka juga tak berani bercerita.

    Dalam agenda yang sama, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menuturkan bahwa ia menemukan sejumlah anomali yang terjadi di Pilkada Banten, yakni pada pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi.

    Diungkapkan olehnya, atas arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Basarah akan bersikap atas anomali-anomali yang diberikan dengan melakukan legal action.

    Polri Kembali ke TNI dan Kemendagri 

    Dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 memicu polemik. Ada dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri atau di bawah TNI.

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR. 

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi.

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

    Puncaknya, kata Deddy, pada peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kasus polisinya polisi itu dinilai telah sangat mencoreng nama baik Polri.

    “Jadi ini satu teriakan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam,” tambahnya.

    Selain itu, Deddy juga menekankan bahwa usulan ini tidak bertentangan dengan cita-cita reformasi. Sebab, wacana itu lebih kepada institusi Polri agar berbenah agar tidak menciptakan konflik lebih besar.

    “Bukan perkakasnya penguasa. Itu yang paling penting. Karena bahayanya akan menciptakan konflik-konflik bersifat gunung es, yang suatu saat akan meletup, melebihi kemampuan lembaga Polri untuk menangani,” pungkas Deddy.

    Respons GP Ansor

    Sementara itu, pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menolak wacana dari PDI-Perjuangan yang ingin menggabungkan Polri ke dalam TNI.

    Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, A. Rifqi al Mubarok berpandangan bahwa upaya PDI-Perjuangan tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang di dalam TAP MPR Nomor VI dan VII/2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang telah memisahkan Polri dari TNI.

    “Salah satu capaian utama dari gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap HAM dan penguatan demokrasi,” tuturnya di Jakarta, Minggu (1/12).

    Selain itu, Rifqi juga mengingatkan upaya penggabungan Polri ke dalam TNI tersebut akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. 

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” kata Rifqi.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin yang menilai bahwa upaya penggabungan Polri ke TNI harus ditolak dengan tegas.

    “GP Ansor berdiri tegak menjaga cita-cita reformasi dan memastikan supremasi sipil tetap menjadi pilar utama demokrasi Indonesia,” ujarnya.

    Addin juga berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal sangat menghormati Gus Dur, tetap bisa berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia saat ini membutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” tutur Addin.

  • Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes
    Budhi Herdi Susianto
    naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang 1.
    Dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 lalu, Budhi tampak dipromosikan ke dalam jabatan baru. ST ini sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas
    Polri
    Irjen Sandi Nugroho pada 12 November 2024 lalu.
    “Mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel,” ujar Sandi saat itu.
    Dalam surat mutasi tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.
    Budhi menggeser posisi Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karo Dalpers SSDM Polri.
    Itu artinya, Budhi pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 karena mendapat kepercayaan untuk menjadi seorang kepala biro di lingkungan Mabes Polri.
    Budhi merupakan salah satu polisi yang pernah dicopot dari Kapolres Jaksel karena melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri
    Ferdy Sambo
    .
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu menyebutkan bahwa Budhi Herdi terlalu cepat mengambil kesimpulan soal peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
    Brigadir J
    .
    Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
    Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
    “Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Sigit dalam rapat berdama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
    Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).
    Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.
    Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Ferdy Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.
    “Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P,” terang Sigit.
    Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.
    Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua
    “Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP,” kata Sigit.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kombes Budhi Herdi Susianto Pecah Bintang, Jalan Sambo Makin Terang?

    Kombes Budhi Herdi Susianto Pecah Bintang, Jalan Sambo Makin Terang?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Promosi Kombes Budi Herdi Susianto menjadi jenderal menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

    Pegiat media sosial Lukman Simanjuntak turut melontarkan komentar pedas terkait hal ini, mengingat masa lalu Budi yang sempat terkait dalam kasus kontroversial kematian Brigadir J.

    “Gara-gara menyampaikan narasi palsu kronologis kematian Brigadir J, Budhi dicopot dari jabatan Kapolres Jaksel,” ujar Lukman dalam keterangannya di aplikasi X @hipohanb(1/12/2024).

    Dalam cuitannya, Lukman juga menyindir perjalanan karier Budi Herdi yang dianggap penuh ironi.

    “Baru 2 tahun berlalu, eh malah promosi jadi Jenderal,” cetusnya.

    Lukman juga menambahkan sindiran tajam dengan membandingkan situasi ini dengan peluang Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi otak dalam kasus kematian Brigadir J.

    “Hemm berarti Sambo masih ada peluang buat jadi Kapolri, iya gak sih?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kombes Budhi Herdi Susianto baru saja menerima promosi jabatan yang mengangkatnya menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).

    Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024, yang mengangkatnya dari Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan baru sebagai Karowatpers Polri.

    Dengan pangkat baru sebagai jenderal, Budhi Herdi menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang kini menjabat sebagai Karodalpers SSDM Polri.

    Namun, perjalanan karier Kombes Budhi tidaklah mulus. Sebelumnya, pada 20 Juli 2022, Budhi Herdi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

  • Profil Alvin Lim, Pengacara yang Tantang Denny Sumargo dan Teh Novi dalam Kasus Agus Salim

    Profil Alvin Lim, Pengacara yang Tantang Denny Sumargo dan Teh Novi dalam Kasus Agus Salim

    Jakarta, Beritasatu.com – Polemik uang donasi untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim, hingga kini belum ada kejelasan. Terbaru, pengacara ternama Alvin Lim menyatakan dukungannya kepada Agus. Namun, bagaimana profil Alvin Lim dan perjalanan kariernya?

    Alvin Lim bahkan memberikan tantangan kepada Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, untuk melakukan penyiraman air keras, sebagai bentuk protes atas situasi yang ada.

    Menurut Alvin Lim, dukungan yang dia berikan kepada Agus Salim adalah bentuk pembelaan terhadap kebenaran dan sebagai respons terhadap ketidakadilan yang terjadi.

    Diketahui, Teh Novi adalah seorang YouTuber yang kerap membantu orang-orang yang mengalami musibah. Salah satu yang dia bantu adalah Agus Salim, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh karyawannya.

    Untuk membantu pengobatan Agus, Teh Novi melakukan penggalangan dana dan juga menawarkan kesempatan bagi Agus untuk tampil di podcast Denny Sumargo guna menarik lebih banyak donasi.

    Lantas, siapa pengacara kondang Alvin Lim yang mendukung Agus Salim dan menantang Denny Sumargo serta Teh Novi? Berikut ini profilnya.

    Profil Alvin Lim 
    Alvin Lim merupakan pengacara terkenal di Indonesia dan sempat berkarier di bidang perbankan luar negeri. Selain itu, dia juga mendirikan LQ Indonesia Law Firm atau kantor hukum yang sudah mempunyai empat kantor di beberapa wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Surabaya, dan berpusat di Tangerang.

    Sebelum dikenal sebagai pengacara, Alvin Lim menitik karier dengan bekerja sebagai bankir di Wells Fargo Bank & Co, Amerika Serikat pada 1997 hingga 1999. Kemudian, kariernya terus berkembang menjadi financial advisor di American Express & Co, pada 1997-1999, assistant vice president di Bank of America San Francisco pada 1999-2002, dan vice president di US Bank Concord pada 2002-2005.

    Selanjutnya, pada 2006 Alvin Lim menjadi presiden direktur di PT Power Center Indonesia pada 2006 hingga 2009 dan lawyer serta pendiri LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

    Dalam hal pendidikan, Alvin Lim merupakan lulusan sarjana hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang. Setelahnya dia melanjutkan pendidikan ke luar negeri, yaitu di Colorado Graduate School of Banking, Florida State University, University of California Berkeley, dan Santa Barbara City College.

    Di sisi lain, Alvin Lim juga aktif dalam media sosial dengan membuat konten berbentuk video di YouTube-nya. Saat ini, nama Alvin Lim kembali menjadi perbincangan karena mendukung korban penyiraman Agus Salim terkait kasus uang donasi dan menantang Denny Sumargo serta Teh Novi.

    Namun, sebelumnya nama Alvin Lim juga menjadi sorotan karena mengungkapkan sebuah argumentasi terkait tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo yang tidak tidur di dalam sel.