Tag: Fachrul Razi

  • Pengajuan Dispensasi Kawin di Bojonegoro Masih Tinggi, Ini Salah Satu Sebabnya

    Pengajuan Dispensasi Kawin di Bojonegoro Masih Tinggi, Ini Salah Satu Sebabnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Pengajuan diska atau izin khusus itu wajib dilakukan bagi calon pengantin yang masih dibawah usia ideal atau dibawah 19 tahun.

    Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Mufi Ahmad Baihaqi mencatat, sejak Januari hingga 16 April 2025 sudah ada 85 perkara yang mengajukan dispensasi kawin.

    “Tiga bulan pertama 2025 sudah ada 85 perkara pengurusan dispensasi kawin,” kata Mufi.

    Dari total 85 pengajuan permohonan dispensasi kawin tersebut, secara rinci pada Januari tercatat ada sebanyak 17 perkara, Februari 24 perkara dan pada Maret 2025 sebanyak 43 perkara dan satu perkara di April 2025. Penyebabnya, kata Mufi, ada beberapa faktor. Mulai dari pergaulan bebas dan tradisi.

    “Tren  meningkatnya menikahkan anak pada akhir Maret dan awal April 2025 dipengaruhi masih kuatnya persepsi masyarakat yang berpandangan menikahkan anak di malam 29 Ramadan atau Syawal adalah hari yang baik,” terangnya.

    Selain itu, sejumlah alasan terkait dengan pengajuan dispensasi kawin tersebut salah satunya adalah calon pengantin yang belum berusia 19 tahun itu dalam kondisi hamil, atau bahkan telah melahirkan. “Oleh orang tuanya, diarahkan untuk mengurus dispensasi kawin,” jelasnya.

    Mufi menambahkan, peraturan mengenai dispensasi kawin diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Perma) nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

    “Pernikahan dini bisa berakibat stunting, sehingga perlu upaya bersama Pemkab Bojonegoro dan semua pihak yang terkait,” katanya.

    Untuk diketahui, pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada 2023 yang sudah diputus sebanyak 448 perkara. Kemudian di 2024 mengalami penurunan menjadi 394 perkara. Dan hingga 16 April 2025 sudah ada 85 perkara. [lus/aje]

  • Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat. LPDU ini akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

    “Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menag menegaskan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal itu dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.

    “Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun,” ujarnya.

    Hal itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

    “Itu bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya. Selain itu, ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.

    Dalam forum itu, Menag juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Dia bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki. Dia lalu menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.

    “Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujar Nasaruddin.

    Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, dia berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah.

    “Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.

    Menag pun menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

    “Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.

    (haa/haa)

  • Polri Diusulkan di Bawah Kemendagri, Ini Saran Refly Harun

    Polri Diusulkan di Bawah Kemendagri, Ini Saran Refly Harun

    GELORA.CO – Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai sebagai respons dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Salah satu tuntutan tersebut ialah mengembalikan Polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Tuntutan yang ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal dalam kanal YouTube pribadinya.

    Terkait poin yang berisi Polri kembali di bawah Kemendagri, Refly memberikan catatan kritisnya. Menurut dia, tuntutan tersebut membias dan kurang relevan dengan kondisi zaman.  

    “Nah, ini agak biased ya para purnawirawan ini. So far saya setuju bahwa kekuasaan Polri yang terlalu excessive itu harus dikembalikan pada khitahnya sebagai kamtibmas. Tapi jangan lupa menurut undang-undang tidak hanya undang-undang dasar ya. Karena undang-undang itu pengejawantahan lebih lanjut. Fungsi Polri itu tidak hanya kamtibmas tapi pelindung dan pengayom masyarakat kemudian fungsi penegakan hukum,” ujar Refly dikutip RMOL pada Jumat, 18 April 2025.

    Lanjut dia, jika ingin menata ini maka fungsi kamtibmas bisa berada di bawah Kemendagri, tapi untuk penegakan hukum tidak memungkinkan. Ia pun menyebut fungsi itu bisa digabung di bawah Minister of Justice (Kementerian Kehakiman).

    “Kemudian fungsi pelindung dan pengayom masyarakat langsung ke pemerintahan daerah. Kita bukan berarti tidak suka dengan polisi, bukan. Kita ingin menata agar dia muncul sebagai kekuatan sipil. Bukan kekuatan sipil tetapi berwatak militer,” pungkasnya.

  • Forum Purnawirawan TNI Tuntut Kembali ke UUD 1945 Asli Hingga Copot Gibran

    Forum Purnawirawan TNI Tuntut Kembali ke UUD 1945 Asli Hingga Copot Gibran

    GELORA.CO –  Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

    Dalam akun YouTube-nya tersebut, Refly juga mencoba konfirmasi kepada Jenderal Fachrul Razi dan Soenarko mengenai kebenaran edaran tersebut. Namun, keduanya belum bisa dihubungi lewat sambungan telepon.

    “Kalau mau jujur, semua tuntutan ini saya sepakati, hanya yang paling problematik tentang kembali ke UUD 1945 asli, ini perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah itu memang jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak? Tapi yang lainnya so far tidak ada masalah,” pungkasnya.

  • Hari Ini, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku, Peringati Wafat Isa Almasih – Halaman all

    Hari Ini, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku, Peringati Wafat Isa Almasih – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Jumat (18/4/2025). Hal itu sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih.

    Tayang: Jumat, 18 April 2025 07:49 WIB

    Tangkap Layar Akun Instagram @dkijakarta

    GANJIL GENAP – Tangkap Layar Akun Instagram @dkijakarta yang diambil pada Kamis (17/4/2025). Peringati Wafat Isa Almasih, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku 18 April 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Jumat (18/4/2025).

    Hal itu sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih.

    “Sehubungan dengan peringatan Wafatnya Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (15/4/2025).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 aya 3 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Lihat Jadwal Libur April 2025 dan Total Tanggal Merah Tahun Ini, Besok 18 April Hari Apa?

    Lihat Jadwal Libur April 2025 dan Total Tanggal Merah Tahun Ini, Besok 18 April Hari Apa?

    PIKIRAN RAKYAT – Bersiaplah menikmati libur panjang. Besok, Jumat 18 April 2025, merupakan hari libur nasional. Simak jadwal libur total sepanjang tahun 2025 dalam artikel ini!

    Pemerintah menetapkan libur pada hari tersebut sebagai peringatan Wafat Yesus Kristus atau yang dikenal sebagai Jumat Agung.

    Selain itu, umat Kristiani juga akan merayakan Hari Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus pada Minggu, 20 April 2025. Kedua tanggal tersebut termasuk hari libur nasional pada bulan April ini.

    Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    SKB tersebut tercantum dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

    Total Tanggal Merah Sepanjang 2025

    Total libur tahun 2025 mencapai 27 hari, terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

    (a) Jadwal Libur Nasional 2025:

    Januari:

    1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Februari: Tidak ada

    Maret:

    29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) 31 Maret (Senin): Idulfitri 1446 Hijriah

    April:

    1 April (Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    Mei:

    1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus

    Juni:

    1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila 6 Juni (Jumat): Iduladha 1446 Hijriah 27 Juni (Jumat): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    Juli: Tidak ada

    Agustus:

    17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

    September:

    5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad saw

    Oktober: Tidak ada

    November: Tidak ada

    Desember:

    25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

    (b) Daftar Cuti Bersama 2025:

    28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin): Cuti Bersama Idulfitri 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus 9 Juni (Senin): Idul Adha 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

    Dengan mengetahui jadwal ini, Sobat PR bisa mulai menyusun rencana liburan atau waktu istirahat yang lebih teratur sepanjang tahun 2025. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merahnya

    Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merahnya

    Liputan6.com, Bandung – Tanggal merah atau hari libur menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Pasalnya hari libur adalah waktu yang dinilai berharga untuk mendapatkan kesempatan melepas penat sejenak dari rutinitas yang padat.

    Tak heran banyak orang kerap memeriksa kalender nasional untuk mencari tahu kapan hari libur berikutnya tiba. Adapun tanggal merah tidak hanya bermakna waktu luang tapi juga jadi peluang untuk menata ulang energi dan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

    Bagi mereka yang menyukai perjalanan dan eksplorasi tanggal merah adalah momen yang pas untuk merencanakan liburan ke tempat-tempat wisata. Berbagai destinasi wisata biasanya ramai dikunjungi saat akhir pekan panjang atau hari libur nasional.

    Namun, tidak semua orang memanfaatkan hari libur untuk bepergian jauh karena banyak pula yang memilih untuk beristirahat di rumah. Mulai dari tidur lebih lama, menonton film, membaca buku, atau kegiatan lain yang menyenangkan.

    Adapun memasuki pekan ketiga bulan April, belakangan ini masyarakat banyak mencari tahu ada apa pada tanggal 18 April 2025. Melansir dari kalender Indonesia, 18 April 2025 merupakan hari Jumat dan termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

  • Menag Sebut Persiapan Layanan Jemaah Haji Hampir 100 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Menag Sebut Persiapan Layanan Jemaah Haji Hampir 100 Persen Nasional 17 April 2025

    Menag Sebut Persiapan Layanan Jemaah Haji Hampir 100 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    menyampaikan bahwa persiapan layanan jemaah haji 1446 Hijriah atau tahun ini di Arab Saudi sudah hampir selesai.
    “Alhamdulillah, untuk urusan haji, Mekkah dan Madinah itu sudah hampir 100 persen rampung,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
    Nasaruddin saat ini berada di Arab Saudi untuk meninjau persiapan menyambut jemaah haji.
    Selain itu, Nasaruddin juga menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
    “Tahun ini pemerintah memang menerapkan sejumlah langkah efisiensi dalam penyelenggaraan haji,” ucap dia.
    Sejumlah terobosan baru telah disiapkan untuk meningkatkan pelayanan agar pelaksanaan haji tahun ini berjalan sukses.
    “Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” ungkap Menag.
    Meski biaya haji lebih terjangkau untuk tahun ini, Nasaruddin memastikan bahwa kualitas layanan tidak akan menurun.
    “Murah tidak berarti pelayanannya kurang. Justru kami akan menampilkan pelayanan terbaik dengan harga yang sangat terjangkau,” imbuh dia.
    Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi menyebut penyelenggara haji terbaik berasal dari Indonesia.
    “Ini diakui sendiri oleh Kerajaan Arab Saudi. Seperlima jemaah haji dunia berasal dari Indonesia, tapi tingkat pelanggarannya sangat minim. Itu membanggakan,” tuturnya.
    Untuk diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan kuota
    jemaah haji Indonesia
    sebanyak 221.000 orang untuk haji tahun 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabar Baik, Saudi Tunda Penerapan Batas Usia Tertua untuk Jemaah Haji RI

    Kabar Baik, Saudi Tunda Penerapan Batas Usia Tertua untuk Jemaah Haji RI

    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah menunda penerapan batas usia maksimal bagi jemaah haji Indonesia. Dia mengatakan hal ini merupakan kabar baik sekaligus tantangan bagi Kemenag RI.

    Hilman awalnya mengatakan Saudi menyoroti jumlah jemaah haji asal RI yang meninggal dunia pada tahun 2023. Dia mengatakan pemerintah kemudian berupaya memperbaiki regulasi hingga jumlah jemaah haji RI yang meninggal pada tahun 2024 menurun dibanding tahun 2023.

    “2024 kita perbaiki, fokus pada istitaah alhamdulillah berkurang 50% jemaah yang wafat,” kata Hilman dalam Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).

    Hilman mengatakan Saudi awalnya ingin membatasi jumlah jemaah haji berusia 70 tahun ke atas hanya 7% dari total kuota dan tidak ada lagi jemaah berusia 90 tahun ke atas. Menteri Agama Nazaruddin Umar pun melakukan lobi secara intensif ke pemerintah Saudi untuk menunda pemberlakuan aturan itu.

    Hasilnya, Pemerintah Saudi memutuskan menunda aturan itu 2 hari lalu. Namun, kata Hilman, Saudi meminta Pemerintah Indonesia memperketat pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah haji atau istitaah.

    “(Saudi bilang) we posponed this policy,” ujar Hilman menirukan ucapan dari pihak Kementerian Haji Saudi.

    Hilman kemudian mengatakan ada sejumlah skema yang disiapkan untuk mempermudah jemaah haji, terutama jemaah lansia, sakit atau disabilitas. Skenario itu antara lain murur, safari wukuf hingga tanazul.

    Murur merupakan skema pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah tanpa turun lalu menuju ke Mina saat puncak haji. Skenario itu untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah.

    Jemaah yang mengikuti tanazul akan tinggal di hotel dekat area jamarat atau lempar jumrah. Jemaah akan kembali ke hotel atau tidak menempati tenda di Mina.

    Hilman meminta seluruh calon petugas haji bekerja dengan semangat untuk melayani jemaah haji, termasuk memperlancar skema yang disiapkan untuk mempermudah jemaah. Dia mengatakan menjadi petugas haji merupakan kesempatan spesial.

    “Mohon ini betul-betul dimanfaatkan, kesempatan luar biasa untuk dapat melayani tamu-tamu Allah,” ujar Hilman.

    Selain memberi penjelasan soal kebijakan haji tahun 2025, Hilman juga membuka acara Bimtek PPIH 2025 secara resmi. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong.

    Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief juga membuka acara Bimtek PPIH 2025 secara resmi (Haris/detikcom).

    (haf/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wamenag tegaskan Indonesia cerah di pemerintahan Prabowo

    Wamenag tegaskan Indonesia cerah di pemerintahan Prabowo

    Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi`i saat menjadi pembicara di ITB. ANTARA/HO-Kemenag

    Wamenag tegaskan Indonesia cerah di pemerintahan Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 09:13 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Indonesia cerah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Cuaca cerah hari ini menyambut kita di Bandung. Mungkin ini pertanda bahwa masa depan Indonesia juga akan cerah,” ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Pernyataan Wamenag tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada Studium Generale bertajuk “Mewujudkan Ketahanan Nasional: Sinergi Generasi Muda dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045” di Aula Barat, Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (16/4).

    Data yang dirilis oleh Labkurtannas Lemhannas RI menunjukkan bahwa nilai ketahanan nasional Indonesia berada pada angka 2,87, dalam kategori cukup tangguh.

    Dari delapan gatra utama (asta gatra), aspek sosial budaya mendapatkan nilai 2,55. Sebaliknya, demografi menempati posisi tertinggi dengan skor 3,20, mencerminkan kekuatan dari jumlah penduduk usia produktif/bonus demografi.

    “Ketahanan sosial budaya adalah fondasi persatuan bangsa. Sebagai salah satu syarat memperkuat capaian ekonomi, politik, hingga pertahanan,” kata Wamenag.

    Pertanyaan mahasiswa dalam sesi diskusi menyoroti mengapa ketahanan sosial budaya masih rendah, serta langkah konkret pemerintah ke depan.

    Wamenag menjawab bahwa salah satu langkah strategis adalah pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai upaya awal untuk memperkuat jati diri bangsa, nilai-nilai luhur, dan memperluas program sosial kebudayaan.

    “Ketahanan sosial budaya dibangun dari kesadaran akan siapa kita sebagai bangsa. Inilah mengapa Kementerian Kebudayaan menjadi pijakan awal untuk menjaga persatuan dan keberagaman,” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan nasional melalui pemahaman sejarah, konstitusi, serta penguatan nilai-nilai Pancasila.

    Romo Syafi’i mengajak generasi muda untuk mewaspadai doktrin kolonialis seperti “The strong do what they can, and the weak suffer what they must”, serta devide et impera dengan memperkuat solidaritas lintas identitas dan generasi.

    “Generasi muda harus menjadi kekuatan pemersatu yang menjaga arah perjuangan bangsa demi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan sejati,” katanya.

    Salah satu poin penting dalam paparannya adalah urgensi penerapan Ekonomi Pancasila sebagai dasar pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Menurut dia, ekonomi nasional tidak boleh hanya berpihak pada inovasi pasar, tetapi harus menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

    “Ekonomi Pancasila mendorong inovasi dan kebebasan pasar, namun tetap menempatkan negara sebagai pelindung kelompok masyarakat paling rentan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa dalam pendekatan ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir aktif, terutama melalui social safety net, yakni perlindungan sosial bagi kelompok lemah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945.

    Romo Syafii menilai bahwa program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis dan sekolah rakyat yang diusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran, merupakan contoh konkret implementasi prinsip tersebut.

    “Konstitusi kita menegaskan bahwa negara bukan hanya pelindung, tapi juga menjadi ‘orang tua’ bagi mereka yang tidak memiliki daya. Artinya, negara tidak boleh netral terhadap ketimpangan. Negara harus hadir, memberi makan, pendidikan, dan perlindungan bagi mereka yang paling rentan,” ujar Romo Syafii.

    Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi (WRKMAA) ITB Andryanto Rikrik Kusmara menekankan pentingnya forum seperti Studium Generale dalam memperluas wawasan kebangsaan mahasiswa.

    Ia menyampaikan bahwa sejak 1945, Indonesia telah memikul misi besar untuk menjadi negara maju dan makmur. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, dibutuhkan peran aktif seluruh elemen bangsa, termasuk kampus, mahasiswa, dan masyarakat luas.

    Rikrik menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif terhadap arah perjuangan bangsa ke depan.

    “Kampus bukan hanya tempat belajar ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk kesadaran kebangsaan dan kontribusi nyata bagi masa depan Indonesia,” ujarnya.

    Sumber : Antara