Tag: Fachrul Razi

  • Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham meyakini Presiden Prabowo akan merespons usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari posisi Wakil Presiden lewat mekanisme MPR.

    Idrus juga meyakini respons Prabowo akan bersifat merangkul dan mempersatukan.

    Namun jawaban ini menurutnya tidak disampaikan dalam waktu dekat.

    “Pak Prabowo sudah menyampaikan, pasti akan memberikan respons, memahami dan pasti akan merespons. Tentu tidak sekarang, ya, kenapa? Karena setiap respon yang disampaikan oleh pemerintah pasti ada implikasi,” kata Idrus dalam acara pelantikan dan diklat kepemimpinan Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah, di DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025).

    Kesediaan Prabowo merespons usulan para purnawirawan TNI ini dinilai tak lepas dari sosok para pengusulnya yang merupakan kawan satu angkatan saat aktif sebagai tentara.

    Kata Idrus, jawaban Prabowo terhadap usulan tersebut akan berorientasi pada kesatuan serta persatuan demi menjaga situasi tetap kondusif dan agar pembangunan tidak terganggu.

    Apalagi orientasi tersebut selama ini juga kerap diperlihatkan oleh pemerintahan baru.

    Sebagai contoh, tak lama setelah Presiden Prabowo dilantik, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kerap merangkul kelompok-kelompok kritis atau oposisi yang selama ini mengkritik pemerintah.

    Seperti Rocky Gerung, Refly Harun, Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat.

    Dirinya pun meyakini respons dari Prabowo tak jauh dari komunikasi yang merangkul.

    “Semua sudah diajak untuk diskusi dan kami punya keyakinan ini pasti akan terjadi nanti. Karena tidak mungkin Pak Dasco melakukan komunikasi dengan mereka itu tanpa ada perintah. Minimal ada sinyal dari Pak Prabowo,” katanya.

    “Kalau sudah diajak dan tidak (mau), itu tidak menghalangi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Prabowo,” ucap Idrus.

    Diketahui Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo.

    Surat terbuka itu diteken oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

    Beberapa di antara mereka adalah Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Salah satu poin surat tersebut adalah mengusulkan kepada Prabowo agar memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wapres melalui mekanisme di MPR.

    Usulan ini didasarkan pada putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu yang menjadi karpet merah bagi Gibran, disebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Megawati hadiri pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura

    Megawati hadiri pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura

    Sabtu, 26 April 2025 22:24 WIB

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (bawah, kedua kanan) didampingi istri Serviati Oesman (bawah, kedua kiri) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (bawah, tengah), Menteri Agama Nasaruddin Umar (bawah, kiri) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (bawah, kanan) berbincang saat pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 tersebut mengangkat tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (bawah, keempat kanan) menyampaikan pidato politik usai pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 tersebut mengangkat tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

  • Purnawirawan TNI Nilai Jokowi yang Berutang Budi ke Prabowo, Bukan Sebaliknya

    Purnawirawan TNI Nilai Jokowi yang Berutang Budi ke Prabowo, Bukan Sebaliknya

    GELORA.CO – Purn Jenderal TNI Fachrul Razi, mantan Wakil Panglima TNI periode 1999-2000, mempertanyakan mengapa Prabowo Subianto yang merasa berutang budi kepada Jokowi.

    Karena menurut Fachrul seharusnya Jokowi yang berutang budi kepada Prabowo.

    “Salah satu poin yang ingin kami sampaikan, seandainya kita diterima oleh Pak Prabowo Subianto, ada yang ingin kami tanyakan.”

    “Pak, kenapa bapak merasa utang budi dengan Pak Jokowi? Apa bukan sebaliknya pak?” kata Fachrul dilansir video tayangan  acara Forum Purnawirawan TNI pada Kamis (17/4/2025) lalu, dilansir tayangan Program ROSI Kompas TV.

    Tak hanya itu, menurut Fachrul, Jokowi membantu Prabowo untuk menang di Pilpres 2024 kemarin bukan atas dasar rasa sayang.

    Sehingga Fachrul menilai Prabowo tak perlu merasa berutang budi kepada Jokowi.

    “Beliau membantu bapak cawe-cawe untuk menang, bukan karena dia sayang bapak, bukan.”

    “Jadi mestinya bapak enggak utang budi ke beliau. Beliau yang utang budi ke bapak.”

    “Sehingga ingin saya sampaikan itu tadi, pak lain kali enggak usahlah hormat-hormat banget, sedang-sedang saja lah,” tegasnya.

    Tanggapan Pakar Etika Politik

    Menanggapi pernyataan Fachrul, Pakar Etika Politik Dr. Haryatmoko SJ mengatakan bahwa pernyataan tersebut mencerminkan keinginan agar Prabowo dapat beroperasi secara otonom dan meninggalkan warisan yang berarti.

    “Sebetulnya mereka ingin menggarisbawahi apa yang saya sebutkan tadi mengenai legacy itu. Ingin melihat Pak Prabowo otonom gitu,” terang Haryatmoko.

    Selain itu, Haryatmoko juga melihat pernyataan Fachrul sebagai bentuk kekecewaan terhadap praktik demokrasi sekarang yang telah menjadi alat untuk elite dan oligarki, tapi bukan kedaulatan rakyat yang sejati.

  • Hendropriyono Sebut Usulan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot Sudah Terukur

    Hendropriyono Sebut Usulan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot Sudah Terukur

    GELORA.CO –  Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, mengatakan pernyataan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara yang meminta Gibran Rakabuming Raka dicopot sebagai wakil presiden telah terukur. Adapun para pensiunan tentara itu tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI.

    “Tidak akan keluar dalam bidang ideologi, Pancasila, UUD 1945,” katanya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025.

    Selain itu, Hendropriyono berujar bahwa tuntutan para purnawirawan TNI itu sebagai aspirasi. Dia mengatakan, di negara demokrasi penyampaian aspirasi sah-sah saja.

    “Tapi yang penting, kalau harapan saya, selalu kita menjaga stabilitas nasional,” ucap eks Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan di Kabinet Pembangunan ke-7 tersebut.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Dokumennya tersebar di media sosial. Delapan poin itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

    Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.

    Meski memahami itu, Prabowo tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan. Bagi Prabowo, kata Wiranto, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Prabowo perlu mempelajarinya lebih dahulu.

    “Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

    Selain itu, Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan karena di luar kekuasaannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas.

  • Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan sikap partainya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia menyebut dukungan Hanura berdasarkan prinsip konstitusionalitas, bukan kepentingan pribadi.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusional,” kata OSO dalam pidatonya saat pengukuhan pengurus baru di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    OSO menekankan, dukungan ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesadaran bersama seluruh kader Hanura.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah rakyat kecil, seperti petani, guru, nelayan, dan pedagang kecil.

    “Di depan kita terbentang jalan panjang, mungkin terjal, mungkin sunyi. Tapi kita tidak boleh takut, karena kita membawa sesuatu yang lebih besar dari kepentingan pribadi. Harapan mereka adalah amanah kita,” jelasnya.

    Di sisi lain, ia pun meminta para pengurus baru Hanura untuk tidak hanya aktif dalam rapat-rapat. Akan tetapi juga hadir di tengah rakyat dan memperjuangkan suara mereka secara nyata.

    “Saudara mulai hari ini saya ingin melihat pengurus yang baru tidak hanya hadir dalam rapat, tapi hadir di tengah rakyat, mendengar suara mereka, dan berjuang bersama,” tegasnya.

    Megawati Hingga Anies Hadir

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Megawati tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan istrinya.

    Dalam lawatannya ini, Megawati terlihat dikawal oleh sejumlah petinggi DPP PDIP. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Adian Napitupulu, dan Deddy Sitorus.

    Kemudian, ada pula Yassona Laoly dan juga kandidat Pilpres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, ada juga kandidat Pilpres 2024 dari koalisi perubahan, Anies Baswedan.

    Selain itu, ada juga Gubernur Jakarta Pramono Anung, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.

    Lalu, ada juga perwakilan dari parpol lain. Yakni, Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen PAN Eko Patrio.
     

     

  • Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Andi Widjajanto: Baru Ini Mantan Presiden Diutus – Halaman all

    Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Andi Widjajanto: Baru Ini Mantan Presiden Diutus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengutus Presiden RI ke-7 Joko Widodo menghadiri pemakaman Paus Fransiskus yang diselenggarakan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Roma, Italia.

    Mantan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengaku tak mengerti alasan Presiden Prabowo Subianto mengutus Jokowi tersebut.

    Dirinya menduga baru pertama kali seorang Presiden mengutus mantan Presiden dalam tugas kenegaraan.

    “Saya tidak tahu pertimbangannya apa ya. Mungkin baru sekali ini Pak Presiden mengutus mantan Presiden dalam tugas kenegaraan,” kata Andi Widjajanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Andi mempertanyakan alasan Prabowo mengutus Jokowi ke Vatikan.

    Padahal, menurut Andi Widjajanto, ada sosok Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memiliki hubungan dekat dengan Paus Fransiskus.

    “Jadi, tidak mengirim misalnya menteri yang relevan, tidak mengirim misalnya menteri agama. Jika ketika Paus berkunjung ke sini, ada interaksi-interaksi personal yang sangat berbeda,” katanya.

    Dirinya mengaku tidak memahami apakah ada motif politik dalam penugasan terhadap Jokowi ini.

    “Saya tidak memahami pertimbangannya, juga tidak terlalu memahami apakah ini ada kalkulasi politik di belakangnya,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo mengutus sejumlah tokoh untuk hadir ke pemakaman Paus Fransiskus yang akan diselenggarakan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Roma, Italia, pada Sabtu (26/4/2025).

    Presiden mengutus delegasi karena berhalangan hadir langsung pada acara pemakaman Paus.

    “Oleh karena itu, atas nama pemerintah Indonesia bapak presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan,” kata Prasetyo di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Rabu, (23/4/20256).

    Dua dari delegasi yang Diutus untuk hadir tersebut diantaranya Presiden Ketujuh Joko Widodo dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Kemudian ada nama Ignasius Jonan yang menjadi Ketua Panitia penyambutan Paus saat berkunjung ke Indonesia September tahun lalu.

  • Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu usulannya adalah mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Total, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.

    Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti
    1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Selain itu, Fachrul juga sempat menjadi Menteri Agama dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    Tyasno Sudarto juga merupakan tokoh militer Indonesia yang memiliki rekam jejak karier yang cemerlang saat masih aktif sebagai Pati TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 1999 hingga 2000.

    Selain itu, Tyasno juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

    Tak sampai di situ, Tyasno Sudarto juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    3. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Slamet Soebijanto adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada tahun 2005 hingga 2007.

    Ia merupakan jenderal bintang empat yang berasa dari institusi TNI AL.

    Slamet menjadi KSAL pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Alumnus Akabri 1973 tersebut juga pernah menjabat beberapa posisi strategis di TNI AL.

    Slamet tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wagub Lemhannas pada 2003 hingga 2005.

    Jauh sebelum itu, ia juga sempat menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI hingga Pangarmatim.

    Hanafie Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAU pada tahun 1998 hingga 2002.

    Jenderal bintang 4 ini merupakan lulusan Akabri tahun 1969.

    Try Sutrisno adalah tokoh militer di Indonesia.

    Ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.

    Kariernya di TNI pun terbilang cemerlang.

    Jenderal bintang 4 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.

    Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.

    Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.

    Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.

    Kala itu ia mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993-1998.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    GELORA.CO – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dikutip dalam kanal Youtube Hersubeno Point, Sabtu 26 April 2025. 

    “Kita doakan 08 (Presiden Prabowo Subianto) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso.

    Dengan bekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Sutiyoso mengaku sangat ragu Gibran mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

    “Dengan model (pemimpin) kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” kata Sutiyoso.

    Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia politik.

    “Mereka (anak-anak Jokowi) jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

    Namun nyatanya, di tengah jalan Gibran ikut Pilkada Solo dan menang, sementara menantu Jokowi, Bobby Nasution maju di Pilkada Medan, dan juga menang.

    “Tetapi tiba-tiba masuk politik, walikota Solo, walikota Medan,” kata Sutiyoso.

    Hingga akhirnya, setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

    “Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” pungkas Sutiyoso. 

    Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

    Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.

  • 3
                    
                        Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
                        Nasional

    3 Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres? Nasional

    Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wacana pencopotan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    .
    Usulan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    Wiranto menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas. Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat. Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.
    Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).
    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.
    Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI. Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.
    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
    Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029. Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR dengan terlebih dahulu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wapres telah:
    • Melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau
    • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
    Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
    Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
    MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masjid Istiqlal Luncurkan Program Peduli Thalasemia, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar – Halaman all

    Masjid Istiqlal Luncurkan Program Peduli Thalasemia, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar – Halaman all

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri, Heikal Safar, bersama Ketua Yayasan Salman Peduli Berkarya sekaligus Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (Garuda), Nofalia Heikal Safar, menghadiri peluncuran Program Peduli Thalassaemia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (24/4/2025).

    Acara ini diinisiasi oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) di bawah kepemimpinan Imam Besar sekaligus Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.

    Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Istiqlal Halal Center (IHC), Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (STFI), dan Yayasan Thalassaemia Indonesia (YTI), serta didukung oleh organisasi masyarakat seperti POPTI (Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalassaemia Indonesia).

    “Program ini menyasar 3.000 peserta dalam tahap awal dengan layanan skrining genetik dan edukasi pencegahan. Kami ingin mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya deteksi dini thalassaemia,” ujar Heikal Safar.

    Peluncuran program ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antar lembaga terkait.

    Selain fokus pada kesehatan, program ini juga mengintegrasikan nilai-nilai halal ke dalam layanan farmasi.

    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa masjid harus menjadi pusat solusi sosial.

    “Masjid tidak hanya tempat ibadah, tapi juga pusat edukasi dan pelayanan. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

    Direktur IHC, H. Nur Khayin Muhdlor menambahkan, program ini juga mendapat dukungan yang berkontribusi dalam pembiayaan skrining dan edukasi.

    Dia juga mengajak berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan pelaku usaha, untuk turut serta menyukseskan gerakan ini.

    “Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi gerakan kemanusiaan. Kita ingin membangun ekosistem halal yang inovatif dan inklusif demi generasi Indonesia yang sehat dan bebas thalassaemia,” pungkasnya.