Tag: Fachrul Razi

  • Harta Kekayaan Menag Nasaruddin Umar, Menteri dengan Kinerja Terbaik 6 Bulan Pertama Menurut Survei

    Harta Kekayaan Menag Nasaruddin Umar, Menteri dengan Kinerja Terbaik 6 Bulan Pertama Menurut Survei

    PIKIRAN RAKYAT – Survei Indonesia Social Insight (IDSIGHT) mengungkap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar jadi menteri dengan kinerja terbaik dalam 6 bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan 67,4 persen respon positif.

    Hal tersebut di sampaikan Direktur Komunikasi IDSIGHT John Santosa di Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025.

    “Dalam periode enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, muncul sosok Menag Nasaruddin sebagai pejabat terbaik di Kabinet Merah-Putih,” ucap Johan seperti dikutip dari Antara.

    Menteri dengan Kinerja Terbaik

    Pujian pada Nasaruddin Umar mengalir selama momen Ramadhan dan Lebaran 2025. Publik menilai Menteri Agama berhasil mempersatukan umat dan menjaga kerukunan beragama di Indonesia.

    Menag juga merupakan imam Masjid Istiqlal dan sudah lama dikenal sebagai simbol toleransi di tengah kebhinnekaan.

    “Tak hanya menyejukkan umat, pandangan keagamaan Nasaruddin cenderung progresif seperti dalam kesetaraan gender,” lanjutnya.

    Di sisi lain mencuat figur Didit Prabowo yang berhasil mempertemukan anak-anak dari keluarga presiden dan keluwesannya menemui tokoh-tokoh yang selama ini kerap bersitegang.

    IDSIGHT melakukan analisis pada respon pengguna media sosial pada akun-akun resmi milik menteri/kepala badan atau kementerian/badan.

    Konten mencakup postingan pada platform Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok 6-15 April 2025.

    Menurut laporan Data Digital Indonesia 2024, 4 platform media sosial ini paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan karakteristik pengguna tiap platform yang berbeda, kombinasinya diharapkan menghasilkan gambaran lebih objektif.

    Laporan Harta Kekayaan Nasaruddin Umar

    Menurut LHKPN, total harta kekayaan yang dilaporkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai dikurangi hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp67.662.287.043.

    1. Tanah dan bangunan: Rp13.113.949.150
    2. Alat Transportasi: Rp212.000.000
    3. Harta bergerak lainnya: Rp60.000.000
    4. Kas dan setara kas Rp39.494.924.630
    5. Harta lainnya Rp16.223.400.000
    Sub Total Rp69.104.273.780
    Hutang Rp1.441.986.737.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Angka Perceraian Tinggi Penyebab Fenomena Fatherless di Indonesia, Sebab Itu UU Perkawinan Perlu Direvisi

    Angka Perceraian Tinggi Penyebab Fenomena Fatherless di Indonesia, Sebab Itu UU Perkawinan Perlu Direvisi

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan adanya revisi terhadap Undang-Undang Perkawinan. Angka perceraian yang tinggi di Indonesia mengancam ketahanan keluarga.

    Usulan Menag Nasaruddin Umar terkait revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dilatarbelakangi keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia.

    Menurutnya, fenomena ini mengindikasikan bahwa ketahanan rumah tangga memerlukan perhatian yang lebih serius dari negara.

    Usulan revisi itu dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta. Menag mengusulkan penambahan bab khusus yang secara eksplisit mengatur tentang pelestarian perkawinan.

    “Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” kata Menag Nasaruddin Umar, dalam keterangan persnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/HO-Kemenag)

    Angka Perceraian Naik

    Angka perceraian di Indonesia tengah menjadi perhatian Kementerian Agama karena angkanya yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian.

    Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, angka perceraian sebanyak 463.654 kasus, kemudian ada 516.344 kasus pada 2022, dan 447.743 kasus pada 2021.

    Faktor penyebabnya juga berbagai macam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, sampai terjadinya pertengkaran secara terus menerus.

    Sementara itu, jumlah perkawinan yang dicatat oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag pada 2024 ada 1.478.424. Angka ini juga diketahui mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya, yang mana pada 2023 tercatat 1.577.493 orang yang melakukan pernikahan.

    Perceraian memberikan sejumlah dampak, baik pada pasangan yang mengalami maupun anak-anak. Pada anak korban perceraian bisa berdampak pada ketidakstabilan emosi, seperti kecemasan dan depresi.

    Grafik angka perceraian di Indonesia yang terus meningkat. (ANTARA)

    Selain itu, anak perceraian juga bisa menurunkan prestasi anak di sekolah, merasa rendah diri, temperamen, maupun rasa kecewa berkepanjangan terhadap orang tua.

    “Namun dampak tersebut tidak selalu negatif jika orang tua tetap berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengasuh anak,” kata psikolog klinis Kasandra Putranto kepada VOI.

    Keinginan Menteri Agama Nasruddin Umar agar negara ikut berperan aktif dalam mencegah perceraian di Indonesia tak bisa dipandang sebelah mata. Sejatinya keluarga adalah pilah utama penyangga kekuatan sebuah bangsa. Jika jumlah keluarga yang bercerai terus meningkat, maka pilar-pilar yang menopang kekuatan bangsa semakin rapuh.

    Itu karena makin maraknya kasus perceraian dapat membuat kualitas kehidupan anak-anak bangsa semakin buruk. Dalam perceraian, anak-anak selalu menjadi korban utama. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perceraian orang tua bisa mengganggu pola asuh anak-anak.

    Sosiolog Universitas Mulawarman Saroso Hamung Pranoto menuturkan, terus meningkatnya angka perceraian dalam jangka panjang dapat menurunkan kualitas manusia Indonesia. Itu karena generasi muda yang semestinya dapat tumbuh maksimal berpotensi menjadi generasi yang tidak sehat secara psikologis maupun fisik.

    Penting Menjaga Komunikasi

    Sementara itu, psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana, S.Ps, mengatakan salah satu fenomena fatherless atau kondisi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah baik secara fisik maupun mental juga salah satunya disebabkan oleh perceraian.

    Terkait dampak buruk perceraian, Vera menekankan bahwa kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak dapat memengaruhi cara berpikir dan pola perilaku anak saat menghadapi suatu hal.

    Ketika orang tua bercerai, kehadiran tersebut dapat mencegah anak melakukan berbagai tindakan yang patut diwaspadai, seperti adanya perubahan sikap yaitu bersikap emosional secara berlebihan, menjadi pemberontak yang tidak mau bersekolah atau melakukan hal-hal ekstrem lainnya.

    Karena itulah, meski telah terjadi perceraian, seorang ayah tetap tidak boleh melupakan perannya sebagai pemimpin keluarga. Menurunkan ego masing-masing sehingga anak tidak merasa ditempatkan dalam keadaan terjepit dalam masalah kedua belah pihak.

    Untuk mencegah anak mengalami fatherless atau merasa diabaikan setelah perceraian, Vera menyarankan orang tua untuk tetap menjamin pemberian kasih sayang pada anak. Karena, setiap tindakan yang dilakukan orang tua menurutnya dapat memengaruhi segala aspek kehidupan anak di masa depan.

    “Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya,” ucap Vera.

    “Ayah tetap harus punya waktu rutin untuk bertemu dan komunikasi dengan anak supaya anak tetap merasa punya arti bagi ayahnya,” imbuhnya.

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan – Halaman all

    Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik Agung Baskoro menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kurang relevan untuk direalisasikan.

    Agung menjelaskan usulan yang digaungkan forum Purnawirawan Prajurit TNI dinilainya kurang relevan karena saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran sedang berjalan.

    Sehingga, tidak ada urgensi atau hal mendesak agar usulan tersebut direalisasikan.

    “Saya kira poin pemakzulan ini kurang relevan, menimbang pemerintahan sedang berjalan. Artinya tidak ada urgensi ataupun hal yang mendesak,” kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

    Menurut Agung, apapun bentuk aspirasi dari kelompok manapun perlu diapresiasi dan harus dipertimbangkan.

    “Tapi untuk ditindaklanjuti, harus dilihat konteksnya sehingga fokus kita sebagai bangsa tidak terpecah,” ucapnya.

    Ia mengatakan, hal ini agar pemerintah tidak kehilangan fokus, karena saat ini ada banyak masalah yang lebih utama.

    Misalnya, perang dagang global dan ekses kebijakan yang hari ini memberikan efek ekonomi yang cukup dalam bagi kelas menengah, maupun masyarakat secara keseluruhan.

    “Sehingga solusinya ditunggu,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, hal utama lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan, soal ancaman PHK massal, daya beli yang menurun, lapangan kerja yang harus diperluas, harga-harga yang harus stabil. 

    “Saya kira itu hal-hal pokok yang lebih penting untuk direspons segera ketimbabg hal-hal politis dan saya kira ini bukan waktunya lagi. Ini saatnya pemerintah bangun bekerja, dan kita semua harus mendukung ya,” kata Agung.

    Sekadar informasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. 

    Mereka yang ikut meneken surat tersebut di antaranya Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Dari delapan tuntutannya, satu di antaranya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Survei: Menteri Agama Nasaruddin Umar, menteri dengan kinerja terbaik

    Survei: Menteri Agama Nasaruddin Umar, menteri dengan kinerja terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Survei Indonesia Social Insight (IDSIGHT) mengungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjadi menteri dengan kinerja terbaik dalam enam bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan 67,4 persen respon positif.

    “Dalam periode enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, muncul sosok Menag Nasaruddin sebagai pejabat terbaik di Kabinet Merah-Putih,” kata Direktur Komunikasi IDSIGHT John Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pujian terhadap Nasaruddin mengalir selama momen Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Publik menilai Menag berhasil dalam mempersatukan umat dan menjaga kerukunan beragama di Indonesia.

    Nasaruddin juga merupakan imam Masjid Istiqlal dan telah lama dikenal publik sebagai simbol toleransi di tengah kebhinnekaan.

    “Tak hanya menyejukkan umat, pandangan keagamaan Nasaruddin cenderung progresif seperti dalam kesetaraan gender,” jelas Johan.

    Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Nasaruddin mengajak bangsa Indonesia untuk menjaga spirit Ramadan dan terus memperkuat persatuan. Silaturahmi telah menjadi tradisi pada perayaan Lebaran, ditunjukkan pula dengan open house dan saling mengunjungi kediaman baik di kalangan masyarakat maupun tokoh-tokoh politik.

    Di sisi lain mencuat figur Didit Prabowo yang berhasil mempertemukan anak-anak dari keluarga presiden, serta keluwesannya dengan menemui tokoh-tokoh yang selama ini kerap bersitegang. Persatuan para tokoh bangsa dinilai penting di tengah situasi ekonomi dan gejolak geopolitik.

    Di tengah sejumlah tantangan, berbagai prestasi juga ditorehkan seperti kelancaran arus mudik berkat masifnya pembangunan infrastruktur, serta panen raya padi dan target swasembada pangan yang terus digaungkan pemerintah.

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono juga mendapatkan penilaian positif 64,6 persen, sedangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman 62,8 persen.

    IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial pada akun-akun resmi milik menteri/kepala badan atau kementerian/badan. Konten mencakup postingan pada platform Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok selama rentang waktu 6-15 April 2025.

    Menurut laporan Data Digital Indonesia 2024, keempat platform media sosial tersebut paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Dengan karakteristik pengguna tiap platform berbeda-beda, kombinasinya diharapkan bisa menghasilkan gambaran yang lebih objektif.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satu usulannya mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Salah satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

    Siapakah sosok tersebut?

    Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Sosok itu adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

    Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia. Sebab saat pelantikan, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

    Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

    Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

    Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Baru 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag), Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya.

    Jabatannya yang kosong kemudian diisi Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

    Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

    Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

    Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

    Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

    Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

    Sepanjang kariernya, Fachrul Razi pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Saat Pilpres 2019, ia memimpin Tim Bravo 5 yang menjadi pendukung Jokowi-Ma’ruf saat kampanye.

    Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

    Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

    Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

    Saat memimpin orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/3/2024), Fachrul menuntut Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “Menurut konstitusi, kedalauatan itu ada di tangan rakyat, tapi pada saat sekarang kedaulatan dengan sewenang-wenang dipegang Presiden Jokowi. Pemilu yang seharusnya dilakukan bebas, jujur, rahasia dan adil.”

    “Tapi dicurangi dan dimasukkan unsur-unsur jahat di dalamnya dan kita sangat kecewa karena ini dimulai dan yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi, yang sebelumnya kita pilih membangun negeri ini,” ujarnya.

    Untuk itu Fachrul mendesak Jokowi mengikuti langkah yang pernah diambil Soeharto.

    “Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional. Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” kata Fachrul.

    Isi Surat

    Terbaru, Fachrul Razi ikut memberikan tanda tangan dalam dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Sebenarnya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Hanya saja, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Selain Fachrul Razi, empat jenderal purnawirawan TNI lainnya adalah Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Berikut isi dokumen tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)

  • Menag Nasaruddin Umar Bertolak ke Madinah, Ikuti Pertemuan Forum Hadis Kerajaan Saudi – Halaman all

    Menag Nasaruddin Umar Bertolak ke Madinah, Ikuti Pertemuan Forum Hadis Kerajaan Saudi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Madinah, Arab Saudi, untuk mengikuti pertemuan rutin Forum Yayasan Hadis yang terafiliasi dengan Kerajaan Arab Saudi. 

    Kehadiran Menag dalam forum bergengsi ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam kancah keilmuan Islam internasional.

    Sebelum keberangkatannya dari ruang VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025) dini hari, Menag mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari tujuh anggota penasihat yayasan tersebut.

    Pertemuan rutin yang diadakan tiga kali setahun di Madinah ini menjadi platform penting bagi Indonesia untuk menyampaikan berbagai agenda strategis.

    “Saya ke Madinah memenuhi undangan Yayasan Hadis. Kami termasuk dalam tujuh anggota penasihat yayasan tersebut dan rutin bertemu tiga kali setahun di Madinah,” ungkap Nasaruddin.

    Dalam pertemuan kali ini, Menag membawa aspirasi penting bagi kemajuan Islam di Indonesia, termasuk rencana ambisius untuk membangun Museum Haji dan Museum Hadis di Tanah Air. 

    Dukungan dari Arab Saudi diharapkan dapat merealisasikan proyek bersejarah ini.

    “Ada banyak poin positif yang kita bawa. Kita ingin membangun museum haji dan museum hadis di Indonesia, sekaligus mempererat hubungan intelektual dengan Saudi Arabia,” jelasnya.

    Kepercayaan yang diberikan oleh institusi kerajaan Arab Saudi dengan melibatkan Indonesia dalam forum ini, menurut Menag, merupakan pengakuan atas peran strategis bangsa Indonesia di dunia Islam. 

    Hal ini membuka peluang emas untuk memperdalam kolaborasi di bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan antara kedua negara.

    “Yang paling penting adalah kita mendapatkan kepercayaan, karena sudah masuk dalam institusi Raja. Ini hal yang sangat strategis untuk masa depan hubungan Indonesia dan Saudi,” tegasnya.

    Kunjungan Menag ke Madinah ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan bilateral, tetapi juga membuka cakrawala kerja sama yang lebih luas dalam bidang pendidikan, budaya, serta pengembangan ilmu keislaman, sekaligus mengukuhkan peran aktif Indonesia dalam percaturan Islam global.

    Dalam lawatannya ke Madinah ini, Menag juga akan memantau persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang mulai berlangsung pekan depan. 

  • Usulan Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Bukan Hal Biasa, Pasti Ada Apa-apanya

    Usulan Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Bukan Hal Biasa, Pasti Ada Apa-apanya

    GELORA.CO – Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka segera diganti, bukanlah usulan yang biasa-biasa saja.

    “Purnawirawan TNI ini kan temannya Pak Prabowo, mereka mengusulkan ganti mas Gibran sebagai Wapres ini kejadian yang luar biasa, tidak biasa, pasti ada apa-apanya,” kata analis komunikasi politik Hendri Satrio lewat akun Instagram miliknya, Minggu 27 April 2025.

    Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    “Selain baru pertama terjadi di Indonesia para Purnawirawan ini pasti nggak cuma Asbun (asal bunyi),” tandas Hensat yang juga Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.

  • Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) berikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/5/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

    Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 April 2025 – 06:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan Partai Hanura sepenuhnya mendukung pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal tersebut disampaikan OSO saat memberikan sambutan dalam pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura masa jabatan 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusi,” kata OSO di Jakarta, Sabtu malam.

    OSO juga mengatakan dukungan tersebut disampaikan karena adanya kesamaan antara pandangan Partai Hanura dan komitmen Presiden Prabowo.

    “Kami tertarik dengan semua komitmen dan statemen Pak Prabowo, itu yang kami rasakan sama sentuhannya dengan Partai Hanura,” ujarnya.

    Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Hal tersebut juga sejalan dengan pandangan Partai Hanura yang mengedepankan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan nasional. Pengukuhan jajaran Pengurus DPP Partai Hanura kali ini juga mengusung tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera.

    “Filosofinya itu di mana kemakmuran itu akan dicapai, rakyatnya akan makmur, daerah akan makmur, baru akan ada Indonesia makmur kan. Nah, itu yang nantinya harus betul-betul semuanya bertanggung jawab untuk menjalankan konsep-konsep nasional secara bersama-sama,” kata OSO.

    Partai Hanura pada Sabtu malam menggelar pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa jabatan 2024-2029. Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Presiden Ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Basuki Tjahaja Purnama, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

    Sumber : Antara

  • 1
                    
                        Ini Respons Prabowo dan MPR soal Tuntutan Mencopot Gibran
                        Nasional

    1 Ini Respons Prabowo dan MPR soal Tuntutan Mencopot Gibran Nasional

    Ini Respons Prabowo dan MPR soal Tuntutan Mencopot Gibran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan sikap terkait tuntutan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (
    MPR
    ) RI mengganti Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran
    Rakabuming Raka.
    Tak pihak Istana, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga sudah merespons tuntutan pencopotan Gibran tersebut.
    Sebelumnya, dikutip dari
    Tribunnews
    , Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada MPR RI untuk mencopot
    Wapres Gibran
    Rakabuming Raka.
    Tuntutan tersebut merupakan bagian dari delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Wiranto mengatakan, Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan forum purnawirawan tersebut.
    Namun, menurut dia, Prabowo sebagai Kepala Negara dan pemerintahan memahami ada batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 24 April 2025.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” ujarnya lagi.
    Kemudian, Wiranto mengatakan, Prabowo merespons usul melakukan
    reshuffle
    atau perombakan kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta meminta ketegasan terhadap aparat negara yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Wiranto menyebut bahwa tuntutan tersebut bukan bidang Presiden Prabowo untuk menanggapi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” katanya.
    Lebih lanjut, Wiranto mengatakan, Prabowo berharap agar perbedaan jangan sampai membuat keruh suasana di saat negara sedang menghadapi banyak tantangan.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos (media sosial) ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyinggung soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ketika ditanya soal usulan mengganti Gibran dari posisi Wapres RI.
    Muzani menjelaskan, ketika Pilpres 2024 lalu, masyarakat memilih calon presiden dan calon wakil presiden. Sehingga, ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” kata Muzani pada 25 April 2025.
    “Ketika KPU (Komisi Pemilihan Umum) menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” ujarnya lagi.
    Bahkan, Muzani menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan kemenangan Prabowo-Gibran dengan menolak gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
    Atas dasar putusan MK dan ketetapan KPU, Muzani mengatakan, MPR RI mengadakan prosesi pengucapan sumpah Presiden dan Wapres RI 2024-2029.
    Oleh karena itu, Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres RI adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” kata Muzani.
    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro juga berpandangan, tidak ada urgensinya terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta penggantian Gibran Rakabuming Raka.
    “Tidak ada urgensi di tengah pemerintahan sedang berjalan,” kata Agung kepada Kompas.com pada 25 April 2025.
    “Kalau mengkritik kinerja Gibran yang belum maksimal, tidak apa-apa. Namun, kalau sampai dimakzulkan terlalu berlebihan apalagi tidak ada pelanggaran konstitusional yang dilakukan selama menjabat enam bulan ini,” ujarnya lagi.
    Namun, Agung mengatakan, tuntutan dari para purnawirawan tersebut tetap harus direspons pemerintah. Sebab, sebenarnya ada delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri dan pencopotan Gibran sebagai Wapres adalah salah satunya.
    “Secara substanstif ada delapan poin tuntutan para purnawirawan tersebut dan pemberhentian Gibran salah satunya. Sehingga arahan untuk mengkaji semua poin dan tak berpolemik di tengah beragam tantangan bangsa yang kompleks menjadi jawaban obyektif,” katanya.
    Menurut Agung, pemerintah harus mempertimbangkan tuntutan dari para purnawirawan tersebut demi menjaga stabilitas nasional.
    “Artinya, aspirasi para purnawirawan tadi sebatas masukan yang perlu dipertimbangkan namun prioritas utama Presiden Prabowo adalah menuntaskan beragam permasalahan ekonomi dan rakyat,” ujarnya.
    Diketahui, selain mengusulkan kepada MPR untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka, Forum Purnawirawan juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Bahkan, mereka menuntut adanya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7 RI Jokowi.
    Dikutip dari berbagai sumber, berikut delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.