Tag: Fachrul Razi

  • Maknai Natal 2025 dengan Merawat Keluarga, Bumi dan Berbagi Beban Luka

    Maknai Natal 2025 dengan Merawat Keluarga, Bumi dan Berbagi Beban Luka

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Kristiani memaknai Natal tahun 2025 sebagai panggilan untuk kembali merawat keluarga yang merupakan tempat pertama di mana kasih, iman, dan harapan dilahirkan.

    Dia menegaskan dari rumah-rumah yang utuh dan penuh kasih, lahir gereja yang kuat, masyarakat yang rukun, dan Indonesia yang berpengharapan.

    “Jika keluarga dipulihkan, maka gereja akan bertumbuh. Jika gereja kuat, masyarakat menjadi rukun. Dan jika keluarga-keluarga kita tangguh, bangsa ini akan menemukan kembali arah dan harapannya,” kata Nasaruddin dikutip dari siaran pers, Kamis (25/12/2025).

    Menurut dia, di tengah arus polarisasi, tekanan ekonomi, dan dampak bencana yang masih dirasakan banyak keluarga, rumah harus kembali menjadi ruang aman bagi iman dan kemanusiaan. Untuk itu, kata Nasaruriddin, Kemenag menempatkan penguatan ketahanan keluarga sebagai salah satu agenda strategis.

    “Keluarga tidak hanya mendidik anak, tetapi menanamkan nilai moderasi, empati, dan tanggung jawab sosial sejak dini. Keluarga yang sehat secara spiritual dan sosial adalah fondasi paling kokoh bagi Indonesia yang damai dan beradab,” tegasnya.

    Nasaruddin juga memaknai Natal sebagai panggilan iman untuk merawat bumi. Di hadapan krisis iklim dan kerusakan lingkungan, setiap keluarga dipanggil untuk menjadi bagian dari solusi.

    “Iman harus menyentuh cara kita hidup. Mengurangi plastik, menanam pohon, menghemat energi—itulah bentuk syukur kita kepada Tuhan atas ciptaan-Nya,” ujarnya.

     

  • Natal 2025, warga DKI diimbau terus merawat harmoni dan solidaritas

    Natal 2025, warga DKI diimbau terus merawat harmoni dan solidaritas

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta mengimbau umat Kristiani dan warga di Jakarta terus merawat harmoni, menghargai keragaman, memperkuat persaudaraan serta memupuk solidaritas.

    “Terutama memupuk solidaritas bagi kawan kawan kita yang sedang menghadapi musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DKI Jakarta, Adib, saat dihubungi terkait rangka perayaan Natal 2025 di Jakarta, Kamis.

    Untuk penyambutan Tahun 2026, menurut Adib, sebaiknya dilakukan dengan penuh kesadaran dan empati terhadap masyarakat di Pulau Sumatera yang masih dalam situasi pemulihan pascabencana.

    Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang menegaskan bahwa keluarga merupakan jantung kehidupan berbangsa.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Kristiani memaknai Natal kali ini sebagai panggilan untuk kembali merawat keluarga, yakni tempat pertama kasih, iman dan harapan dilahirkan.

    Menurut Menag, di tengah arus polarisasi, tekanan ekonomi dan dampak bencana yang masih dirasakan banyak keluarga, rumah harus kembali menjadi ruang aman bagi iman dan kemanusiaan.

    Di Jakarta, ajakan untuk mendoakan warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor d Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jawa Tengah pun disuarakan. Salah satunya oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

    “Kita tidak boleh menutup mata terhadap duka saudara-saudara kita. Mari kita panjatkan doa agar mereka diberi kekuatan dan harapan untuk bangkit kembali,” katanya saat menutup rangkaian “Christmas Carol Colossal Tahun 2025” di Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Catat, Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru

    Catat, Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menambahkan, peniadaan kebijakan ini sesuai dengan aturan terkait libur nasional. Keputusan peniadaan ganjil genap ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan momen Natal dan malam pergantian tahun di wilayah ibu kota tanpa terkendala aturan pelat nomor.

    Penonaktifan sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mengacu pada dua landasan hukum utama. Pertama Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

    Lalu, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas Ganjil Genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

    Masyarakat di ibu kota juga diharapkan agar tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan, mengingat volume kendaraan diprediksi akan meningkat pada hari libur awal tahun tersebut.

     

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

  • Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji

    Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji

    Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku tidak pernah tersinggung jika sedang disorot atau dikritik oleh media.
    Nasaruddin menganggap kritik yang dialamatkan kepadanya adalah upaya untuk memperbaiki diri.
    “Kami tidak pernah tersinggung kalau media menyorot negatif kami. Bagi kami, kritik itu adalah upaya untuk memperbaiki diri. Lebih banyak orang jatuh karena dipuji daripada dikritik,” ujar Nasaruddin dalam Dialog Media Refleksi Kinerja Tahun 2025 di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2025).
    Pesan ini juga disampaikan Nasaruddin kepada bawahannya agar para pejabat Kemenag tidak tersinggung ketika sedang dikritik.
    Menurut Nasaruddin, kritik itu seperti bisikan dari malaikat yang dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri.
    “Itu syukuri itu, itu bisikan malaikat itu. Tapi kalau memuji, menjilat-jilat, itu bisikan iblis. Nah, masalah kita sekarang ini jangan sampai memalaikatkan iblis atau mengibliskan malaikat. Biarkanlah malaikat harus jadi malaikat dan iblis itu harus jadi iblis,” kata dia.
    Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan bahwa instansinya tidak terlalu mementingkan popularitas dan memilih fokus memberikan yang terbaik untuk negara.
    “Kita harus melewati fase-fase popularitas. Kami tidak butuh popularitas, tapi seberapa besar yang kami bisa lakukan untuk bangsa yang tercinta ini,” ucap Nasaruddin.
    Itu sebabnya, kata Menag, ia tidak pernah “mabuk” dengan berbagai macam penghargaan demi penghargaan yang diraih Kemenag.
    “Makanya kami tidak pernah mabuk dengan berbagai macam pujian “tiga bulan terbaik, satu tahun terbaik”, tenang-tenang saja,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag: Kami Bersyukur, Dulu Kemenag Terlalu Gemuk

    Menag: Kami Bersyukur, Dulu Kemenag Terlalu Gemuk

    Menag: Kami Bersyukur, Dulu Kemenag Terlalu Gemuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku bersyukur dengan adanya kebijakan pemerintah terkait transisi kelembagaan karena selama ini instansinya dinilai terlalu “gemuk”.
    Hal ini diungkapkan Nasaruddin dalam agenda Dialog Media dengan tema Refleksi Kinerja 2025 dari Kurikulum Cinta Hingga Ekoteologi untuk Penanggulangan Bencana, di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
    “Kita
    Kementerian Agama
    ini mencoba untuk bersyukur memahami kebijakan pemerintah, karena dulu Kementerian Agama itu terlalu gemuk. Direktorat Jenderal Peradilan Agama pindah ke Mahkamah Agung, Litbang sebagian pindah ke BRIN. Kemudian juga Haji, Jaminan Produk Halal juga sudah punya badannya sendiri,” kata Nasaruddin.
    “Kemudian Baznas itu sudah punya badannya juga, BWI juga punya badan tersendiri walaupun masih menyangkut juga dengan Kementerian Agama,” ujar dia melanjutkan.
    Nasaruddin menuturkan, dengan transisi kelembagaan, instansinya kini dapat memfokuskan program-program mendasar terkait pendidikan keagamaan dan
    kerukunan umat beragama
    .
    Meskipun kini
    Kemenag
    sudah tidak lagi mengurus pelaksanaan ibadah haji, Menag menyampaikan kepada jajarannya untuk membantu Kementerian Haji dan Umrah.
    “Walaupun kami tidak masuk di dalam undang-undang itu tidak disebutkan di dalam nomenklatur Undang-Undang Haji. Tetapi kami menginstruksikan kepada seluruh staf Kementerian Agama sampai KUA, mari kita bantu teman-teman kita Menteri Haji ini untuk menjalani masa transisi ini,” ucap dia.
    Namun, Nasaruddin tetap tidak ingin ikut campur terlalu dalam.
    Ia berharap transisi kelembagaan ini menghasilkan yang terbaik.
    “Tapi juga jangan melampaui batas, jangan melanggar rumah tangganya orang. Jadi kita juga harus ada moral, kita bantu tetapi juga jangan sampai menyimpang peraturan yang ada,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ternyata Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kuota Haji

    Ternyata Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Salah satu faktornya adalah alat bukti yang belum cukup kuat.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menanggapi sejumlah kasus yang belum tuntas di tahun 2025, salah satunya adalah kasus kuota haji.

    Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

    “Mudah-mudahan untuk perkara penyelidikan kasus Kuota Haji akan segera kita tetapkan tersangkanya. Jadi, teman-teman penyidik masih berkomunikasi intens dengan BPK. Kenapa? Karena memang kita akan sangkakan pasal 2, pasal 3 yang mewajibkan ada perhitungan kerugian negara,” katanya dikutip Selasa (23/12/2025).

    Menurutnya, penyidik masih KPK mengumpulkan barang bukti yang cukup dan tidak terburu-buru. Sebab, penetapan tersangka berkaitan dengan hak asasi manusia.

    “Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikannya,” ujar Fitroh.

    Diketahui, kasus ini merupakan dugaan penyelewengan pembagian kuota haji era Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 2023, dia bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan.

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar.

    Selain itu KPK telah memeriksa lebih dari 350 Penyelenggara Kuota Haji Khusus (PIHK). Terbaru, penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Yaqut untuk ketiga kalinya, di mana dalam pemeriksaan terbaru, Yaqut dimintai keterangan terkait perhitungan kerugian negara.

  • Lambat Tapi Pasti, Ini Menyangkut Hak Asasi

    Lambat Tapi Pasti, Ini Menyangkut Hak Asasi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengusutan kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 terus berjalan meski belum ada tersangka yang ditetapkan.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahayanto saat disinggung perihal penetapan tersangka dalam kasus ini yang tak kunjung dilakukan. Menurutnya, pengusutan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji harus dilakukan secara hati-hati.

    “Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga,” kata Fitroh kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 22 Desember.

    Fitroh menyebut saat ini pihaknya sedang berkomunikasi intens dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. “Kenapa, karena memang kita sangkakan Pasal 2, Pasal 3 yang mewajibkan ada penghitungan kerugian negara,” tegasnya.

    Adapun KPK juga mengajak BPK untuk berangkat ke Arab Saudi beberapa waktu lalu mengecek fasilitas ibadah haji. Pengecekan ini untuk mendalami proses pembagian 20.000 kuota haji tambahan.

    “Dalam pengecekan di Arab Saudi, penyidik dan BPK itu melakukan peninjauan secara langsung fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember.

    Temuan di sana, sambung Budi, juga sudah dikonfirmasi kepada sejumlah saksi. Termasuk saat memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 16 Desember.

    “Ini masih dilakukan analisis atas pemeriksaan semalam. Nanti hasil hitungnya seperti apa, kita tunggu laporan final dari kawan-kawan,” tegasnya.

    Yaqut diketahui menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Desember. Dia diperiksa selama 8,5 jam sejak pukul 11.42 WIB hingga 10.12 WIB.

    Tak ada pernyataan yang disampaikannya terkait pemeriksaan itu. Dia memilih bungkam saat ditanya perihal materi yang didalami penyidik.

    Nanti tolong ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut singkat.

    “Izin, izin,” sambung dia.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji. Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

    Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini berawal dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah.

    Hanya saja, belakangan pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

  • Kemenag Siapkan Rp 192 M untuk Pemulihan Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Terdampak Bencana di Sumatera

    Kemenag Siapkan Rp 192 M untuk Pemulihan Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Terdampak Bencana di Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan dukungan anggaran untuk penanganan dampak bencana banjir di tiga provinsi di Sumatera. Dari Rp 60 triliun anggaran yang dialokasikan Presiden Prabowo Subianto untuk banjir Sumatera, Kementerian Agama (Kemenag) mendapat sekitar 192 miliar.

    Nasaruddin menyampaikan khusus di lingkungan Kementerian Agama, telah disiapkan dana sebesar Rp 155 miliar dan tambahan Rp 37,95 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk mendukung pemulihan madrasah, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya yang terdampak bencana.

    “Presiden dan saya sepakat, jangan biarkan para siswa dan mahasiswa ini putus harapan. Mereka masih punya masa depan,” kata Nadaruddin dikutip dari siaran persnya, Senin (22/12/2025).

    Dia menyebut sejumlah madrasah mengalami kerusakan, bahkan ada yang hilang akibat bencana. Nasaruddin memastikan kementeriannya akan berupaya membantu pemulihan sarana pendidikan tersebut secara bertahap.

    “Untuk adik-adik yang sedang kuliah atau sekolah, saya ingin menegaskan, jangan khawatir. Insya Allah akan dipermudah. Jangan sampai ada yang menyerah dengan kondisi ini,” tuturnya.

    Menurut dia, Kemenag juga telah mengalokasikan Rp3 miliar untuk pembangunan tahap awal satu bangunan penunjang. Namun, Nasaruddin menekankan bahwa penanganan bencana di Aceh merupakan persoalan jangka panjang.

    “Ini tidak bisa selesai dalam beberapa bulan. Ada persoalan lahan, sawah, tanggul, dan relokasi yang butuh perencanaan matang dan biaya tambahan,” jelas Nasaruddin.

    Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa yang terdampak bencana banjir di Sumatera. Nasaruddin berharap seluruh masyarakat dapat melewati masa sulit ini bersama-sama.

    “Kita terus berkoordinasi langsung dengan Presiden. Saya berdoa semoga kita bisa melewati semua ini dengan baik, Insha Allah,” ucap Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

  • Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

    Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah secara resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2025. Hal itu sudah termasuk cuti bersama Desember 2025.  Ketetapan ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah maupun swasta dalam merencanakan aktivitasnya. Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hal ini ditandatangani pada 14 Oktober 2024.

    Secara keseluruhan, 2025 akan memiliki total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata nasional.

    Pada Desember 2025 akan menjadi periode yang dinanti dengan adanya rangkaian libur panjang akhir tahun, dengan fokus utama pada perayaan Hari Raya Natal dan cuti bersama yang mengikutinya. Jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 ini memberikan kejelasan bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai kegiatan.

    Cuti Bersama Desember 2025

    Ketetapan mengenai cuti bersama Desember 2025 telah diatur secara rinci dalam SKB Tiga Menteri. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meskipun SKB ini sempat mengalami revisi pada 7 Agustus 2025 untuk menambahkan satu hari cuti bersama di bulan Agustus, jadwal cuti bersama Desember 2025 tetap konsisten seperti yang ditetapkan sebelumnya.

    Jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 adalah sebagai berikut: Kamis, 25 Desember 2025, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau Natal. Selanjutnya, Jumat, 26 Desember 2025, merupakan Cuti Bersama Hari Raya Natal. Kombinasi dua hari ini menciptakan peluang libur panjang yang sangat dinanti.

    Masyarakat dapat menikmati waktu istirahat dari Kamis, 25 Desember, hingga Minggu, 28 Desember 2025, jika digabungkan dengan libur akhir pekan. Periode ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Natal dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Penting untuk dicatat bahwa Rabu, 24 Desember 2025, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Demikian pula, Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember juga tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.

  • Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025 Jelang Nataru, Resmi!

    Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025 Jelang Nataru, Resmi!

    Bisnis.com, JAKARTA – Informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun. Salah satu momen penting yang selalu dinantikan adalah libur Natal dan Tahun Baru 2025, yang kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga maupun berlibur.

    Libur nasional dan cuti bersama di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025

    Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Hari Raya Natal yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Jumat, 26 Desember 2025, sebagai cuti bersama Natal yang berlaku secara nasional.

    Perlu diperhatikan bahwa Rabu, 24 Desember 2025, tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, aktivitas perkantoran, kegiatan belajar mengajar di sekolah, serta layanan publik tetap berjalan seperti biasa pada tanggal tersebut.

    Jika melihat susunan kalender 2025, libur Natal dan cuti bersama ini berdekatan langsung dengan akhir pekan. Sabtu dan Minggu, 27–28 Desember 2025, jatuh tepat setelah cuti bersama, sehingga masyarakat berpeluang menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Minggu. Kondisi ini tentu dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan liburan bersama keluarga.

    Posisi Tahun Baru dalam Rangkaian Libur Nataru

    Meski sering disebut dalam satu rangkaian Nataru, libur Natal dan Tahun Baru memiliki dasar penetapan yang berbeda. Tahun Baru Masehi 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai libur nasional tersendiri dan jatuh pada hari Kamis.

    Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan untuk perayaan Tahun Baru. Artinya, setelah rangkaian libur Natal dan akhir pekan, hari kerja kembali berlangsung pada 29, 30, dan 31 Desember 2025 sebelum memasuki libur Tahun Baru.

    Libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025. Dengan Natal sebagai libur nasional pada 25 Desember dan Tahun Baru pada 1 Januari, akhir tahun berpotensi menghadirkan waktu istirahat yang cukup panjang.