Tag: Fachrul Razi

  • Jakarta Bebas Ganjil-Genap pada 12-13 Mei
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    Jakarta Bebas Ganjil-Genap pada 12-13 Mei Megapolitan 7 Mei 2025

    Jakarta Bebas Ganjil-Genap pada 12-13 Mei
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
    Jakarta
    mengumumkan bahwa sistem ganjil-genap (gage) tidak akan berlaku pada tanggal 12-13 Mei 2025, seiring dengan libur Hari Raya Waisak.
    “Gage tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025),” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (7/5/2025), dikutip dari
    Antara.
    Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa sistem gage tidak diterapkan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
    Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, dan 2 tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
    Selama libur Waisak, ruas-ruas jalan utama Jakarta yang biasanya dikenakan sistem ganjil-genap akan bebas dari pembatasan pelat nomor.
    Sistem gage yang diterapkan di 25 titik strategis Jakarta bertujuan untuk mengendalikan kepadatan kendaraan pribadi, namun pada libur ini, warga Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati perjalanan lebih bebas.
    Untuk diketahui, Pemberlakuan
    ganjil genap
    berlangsung dalam dua sesi waktu, yaitu pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-20.00 WIB.
    Berikut jalan yang terdampak skema ganjil genap per wilayah:
    Jakarta Pusat
    Jakarta Selatan
    Jakarta Barat
    Jakarta Timur
    Jakarta Utara
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan MPR dukung rencana Presiden bangun Kampung Haji

    Pimpinan MPR dukung rencana Presiden bangun Kampung Haji

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pimpinan MPR dukung rencana Presiden bangun Kampung Haji
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 14:47 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia di Makkah sebagai langkah pengembangan ekosistem haji yang berpotensi menurunkan biaya haji.

    “Selama ini, komponen biaya haji terbesar selain penerbangan, adalah akomodasi, dan konsumsi selama di Makkah. Kalau seluruh layanan tersebut bisa diintegrasikan dan disediakan langsung oleh Pemerintah Indonesia, secara efisien, tentu biaya yang ditanggung jamaah bisa menjadi lebih rendah,” kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Terkait dengan implementasi rencana itu, menurut dia, dibutuhkan lobi tingkat tertinggi yang berkelanjutan dari Pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian, kata dia melanjutkan komitmen awal pihak Saudi untuk mengizinkan pembangunan kampung haji Indonesia benar-benar dapat terjaga dan segera terwujud.

    “Artinya dalam kunjungan kenegaraan terdekat ke pimpinan Kerajaan Saudi, Presiden Prabowo mementingkan untuk memastikan realisasi izin Saudi agar pemerintah Indonesia dapat segera membangun kampung Haji di Makkah. Hal yang akan membawa maslahat bagi kedua belah pihak,” kata dia.

    Berikutnya, Hidayat yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI itu mengingatkan bahwa jika Presiden Prabowo menginginkan biaya haji turun, bahkan lebih rendah dari Malaysia, efisiensi masa tinggal di Makkah-Madinah dan komponen harga tiket yang dirasionalkan perlu dilakukan.

    Selain itu, menurut dia, biaya akomodasi di Kampung Haji yang nanti dibebankan pada biaya perjalanan haji Indonesia harus jauh lebih murah daripada kalau menyewa hotel-hotel di Makkah.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto ingin membuat perkampungan khusus untuk menampung jamaah haji asal Indonesia di Arab Saudi agar lebih efisien untuk penyelenggaraan haji di masa mendatang.

    Usai menghadiri rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa wacana soal perkampungan jamaah haji Indonesia itu kembali dibahas.

    “Presiden juga tetap mewacanakan untuk membuat perkampungan (jamaah) Indonesia yang bukan hanya dipakai nanti untuk jamaah haji, tetapi juga untuk dipakai di jamaah-jamaah umrah yang lain. Dan itu sangat efisien, sangat menghemat lah,” kata Menag Nasaruddin.

    Sumber : Antara

  • Minta Luhut Jangan Arogan, Umar Hasibuan: Indonesia Bukan Punya Satu Keluarga

    Minta Luhut Jangan Arogan, Umar Hasibuan: Indonesia Bukan Punya Satu Keluarga

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PKB, Umar Hasibuan, ikut mengkritik pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta pihak-pihak pengkritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk angkat kaki dari Indonesia.

    Dikatakan Umar, pernyataan seperti itu terkesan arogan dan tidak mencerminkan semangat demokrasi.

    “Luhut panjaitan ini ya dikit-dikit ngancam jangan tinggal di indonesia,” ujar Umar di X @UmarHasibuan_ (7/5/2025).

    Ia melanjutkan, seolah-olah Luhut dan keluarganya adalah satu-satunya pihak yang berhak tinggal di negeri ini.

    “Kayak dia dan keluarganya saja yang berhak tinggal di indonesia dan kayak dia pula yang jadi pemilik indonesia ini,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Umar juga menyentil masa lalu Luhut yang menurutnya tak seheroik yang dibayangkan publik.

    “Padahal ditembak sama Xanana (Perdana Menteri Timor Timur) dia kabur,” tambahnya.

    Sebelumnya, ratusan purnawirawan jenderal TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap berbagai kondisi yang tengah dihadapi bangsa.

    Pernyataan tersebut tertuang dalam sebuah dokumen yang ditandatangani oleh para tokoh militer senior.

    Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan tercantum dalam dokumen tersebut.

    Sementara itu, tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno turut tercantum dalam kolom “Mengetahui”. Lembar tuntutan tersebut bertanggal Februari 2025.

    Dokumen itu dibacakan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, melalui kanal YouTube pribadinya pada Jumat (18/4/2025).

  • 1
                    
                        Mahfud: Pemakzulan Gibran secara Teoretis Bisa, tapi secara Politik…
                        Nasional

    1 Mahfud: Pemakzulan Gibran secara Teoretis Bisa, tapi secara Politik… Nasional

    Mahfud: Pemakzulan Gibran secara Teoretis Bisa, tapi secara Politik…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar hukum tata negara,
    Mahfud MD
    , menjelaskan bahwa
    pemakzulan
    Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    secara teoretis bisa dilakukan.
    Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi
    Forum Purnawirawan
    TNI yang mengusulkan MPR mengganti Gibran dari posisi wakil presiden.
    “Gini,
    usul pemakzulan Gibran
    itu secara teoretis ketatanegaraan bisa, tapi secara politik akan sulit,” ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube Mahfud MD Official yang sudah dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, secara ketatanegaraan terdapat enam hal yang membuat presiden dan/atau wakil presiden dapat dimakzulkan atau diberhentikan.
    Hal tersebut diatur dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni jika presiden dan/atau wakil presiden melakukan pengkhianatan terhadap negara; korupsi; penyuapan; tindak pidana berat lainnya; atau perbuatan tercela.
    Lalu, pemakzulan dapat dilakukan jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
    “Itu bisa dimakzulkan, itu teorinya,” ujar Mahfud.
    Namun, ia menekankan, praktik pemakzulan akan sangat sulit dilakukan karena kekuatan politik koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di DPR.
    Sebab, untuk memakzulkan presiden atau wakil presiden, harus dimulai terlebih dahulu dengan sidang pleno DPR yang dihadiri 2/3 anggota.
    Dalam sidang tersebut, 2/3 anggota DPR harus menyepakati bahwa presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran yang diatur UUD 1945.
    “2/3 dari yang hadir ini harus setuju bahwa ini harus dimakzulkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela,” ujar Mahfud.
    “Bayangin secara politik, 2/3 itu berapa? iya kan. Kalau dari 575 (anggota DPR) kira-kira, 2/3 itu kan sudah harus anggota DPR 380-an lah. Kalau enggak sampai itu, enggak bisa,” sambung mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.
    Diketahui, Forum Purnawirawan TNI berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Salah satu usulan mereka adalah pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat MPR.
    Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
    Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan kepada MPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        PPAD Buka Suara Usai Bikin Halal Bihalal Setelah Forum Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Dicopot
                        Nasional

    10 PPAD Buka Suara Usai Bikin Halal Bihalal Setelah Forum Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Dicopot Nasional

    PPAD Buka Suara Usai Bikin Halal Bihalal Setelah Forum Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Dicopot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan
    TNI
    Angkatan Darat (PPAD) Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak buka suara soal kegiatan halal bihalal yang mereka lakukan. 
    Pasalnya, kegiatan ini digelar setelah Forum
    Purnawirawan TNI
    -Polri meminta Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan Wakil Presiden. Salah satu purnawirawan yang menyuarakan adalah Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang turut hadir dalam acara halal bihalal tersebut.
    Komaruddin pun menekankan acara ini tidak dibuat untuk merespons isu pemakzulan Gibran tersebut.
    “Tidak. Bahwa acara ini halal bihalal yang tiap tahunnya dilaksanakan okeh purnawirawan, kalau tahun kemarin ada di Balai Sudirman, tahun ini di Balai Kartini, jadi tidak ada dikaitkan dengan respon 8 pernyataan purnawirawan,” ujar Komaruddin di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    “Jadi ini sebenarnya murni halal bihalal,” sambungnya.
    Komaruddin mengakui bahwa ada senior-seniornya yang tergabung ke dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Gibran dicopot.
    Namun, dia mewajarkan mereka, mengingat para seniornya itu pun pernah ikut membangun bangsa.
    “Jadi itu kan senior-senior saya, jadi secara demokrasi wajar-wajar saja. Mereka sudah berbuat untuk bangsa ini juga pengen membangun bangsa ini, itu respons mereka. Tetapi itu bukan berarti mereka tidak setuju dengan pemerintahan. Saya kira mereka ingin membangun bangsa ini, membantu pemerintah seperti yang sekarang,” kata Komaruddin.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia!
                        Nasional

    2 Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia! Nasional

    Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
    Luhut Binsar Pandjaitan
    meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan
    Wapres Gibran Rakabuming Raka
    untuk tidak tinggal di Indonesia.
    Luhut mengingatkan seluruh warga negara harus taat pada konstitusi.
    “Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia,” ujar Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    Luhut menjelaskan, jangan sampai Indonesia dipecah belah oleh kekuatan asing.
    Dia menyebut jangan sampai
    Forum Purnawirawan TNI
    -Polri yang menuntut pemakzulan Gibran bisa membuat Indonesia terpecah.
    “Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” jelasnya.
    “Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu,” imbuh Luhut.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Depan Try Sutrisno, Prabowo Singgung Anak Muda Berani Tampil

    Di Depan Try Sutrisno, Prabowo Singgung Anak Muda Berani Tampil

    Di Depan Try Sutrisno, Prabowo Singgung Anak Muda Berani Tampil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menyinggung perihal anak muda yang sudah berani tampil di hadapan Wapres ke-6
    Try Sutrisno
    .
    Hal tersebut Prabowo sampaikan saat berpidato di
    Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
    , Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    “Angkatan 45 berani mengambil sikap, padahal negara belum punya anggaran, belum punya administrasi, belum punya organisasi, senjata direbut. Kadang-kadang mengangkat dirinya pada saat orang tidak berani, mereka di usia muda berani tampil,” ujar Prabowo.
    “Panglima Besar Soedirman menjadi Panglima Besar pada usia 29 tahun, Ignasius Slamet Riyadi menjadi komandan brigadir pada usia 22 tahun. Saudara-saudara, mereka muda-muda, berani, dan banyak yang mati waktu muda-muda,” sambungnya.
    Prabowo lantas bercerita bahwa dirinya sejak kecil pun sudah diajak ke makam pamannya.
    Pamannya, kata dia, gugur di Tangerang ketika masih muda, mulai dari usia 16 tahun hingga 21 tahun.
    “Jadi bangsa ini berdiri di atas darah keringat dan air mata, anak-anak muda, air matanya ibu-ibu kita, merasakan kita digembleng oleh mereka itu yang tersisa di hati kita saya yakin, yang jelas di hati saya,” jelas Prabowo.
    Sebelumnya,
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    .
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lemhannas: Pertemuan Presiden-purnawirawan TNI baik untuk kebersamaan

    Lemhannas: Pertemuan Presiden-purnawirawan TNI baik untuk kebersamaan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menilai rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para purnawirawan TNI merupakan langkah yang baik untuk menjaga kebersamaan dalam pemerintahan.

    Hal tersebut, kata dia, terutama setelah adanya aspirasi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Prabowo.

    “Bapak Presiden ini kan beliau sangat terbuka dengan siapa pun, termasuk dengan purnawirawan, yang termasuk sahabat-sahabat beliau,” kata Ace dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Maka dari itu, ia mengapresiasi cara Presiden dalam berinteraksi dengan para purnawirawan setelah adanya berbagai aspirasi yang disampaikan.

    Adapun Presiden dikabarkan akan bertemu dengan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) dan keluarga besar TNI-Polri dalam acara halalbihalal di Balai Kartini Jakarta, Selasa, pada pukul 16.00 WIB.

    Sebelumnya, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Delapan pernyataan sikap itu meliputi kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan, mendukung Astacita Presiden Prabowo kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PSN Rempang, dan kasus serupa.

    Selain itu, para purnawirawan juga meminta penghentian tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI, penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan UUD 1945, serta adanya reshuffle kepada beberapa menteri.

    Ada pula usulan pengembalian Polri pada fungsi kamtibnas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga pergantian Wapres kepada MPR.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Begini respons Lemhannas soal usulan pemakzulan Wapres Gibran

    Begini respons Lemhannas soal usulan pemakzulan Wapres Gibran

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dikaji lebih lanjut.

    Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa penetapan Gibran sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029 merupakan pilihan rakyat dari hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024.

    “Keputusan rakyat untuk memilih Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tentu merupakan keputusan yang final karena itu merupakan hasil dari proses demokrasi dan pilihan rakyat,” ujar Ace dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Maka dari itu, Ace menegaskan bahwa seluruh pihak harus tegak lurus terhadap konstitusi Negara, bahwa keputusan terkait penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden merupakan keputusan hasil pilihan rakyat tersebut.

    Selain itu, sambung dia, Prabowo dan Gibran juga sudah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sehingga Lemhannas tidak perlu lagi mengkaji penetapan itu.

    Sebelumnya, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Delapan pernyataan sikap itu meliputi kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan,
    mendukung Astacita Presiden Prabowo kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PSN Rempang, dan kasus serupa.

    Selain itu, para purnawirawan juga meminta penghentian tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI, penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan UUD 1945, serta adanya reshuffle kepada beberapa menteri.

    Ada pula usulan pengembalian Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri hingga pergantian Wapres Gibran Rakabuming kepada MPR.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot

    Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot

    Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI
    Dudung Abdurachman
    meminta kepada pihak-pihak yang menuntut Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai
    Forum Purnawirawan TNI
    .
    Sebab, kata dia, tidak semua purnawirawan menyatakan sikap tersebut.
    “Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan, padahal tidak semua purnawirawan seperti itu,” ujar Dudung, di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
    Dudung memberi imbauan kepada forum purnawirawan tersebut.
    Sebab, dalam forum tersebut, ada senior dan juniornya di TNI dulu.
    “Kepada para purnawirawan senior-senior saya, ada juga seangkatan, atau mungkin ada junior saya yang tergabung dalam forum yang kemarin, situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan,” ujar dia.
    “Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu persatuan bangsa, itu yang jangan sampai terjadi,” sambung Dudung.
    Menurut mantan KSAD ini, Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Gibran sedang berkonsentrasi bagaimana menyejahterakan rakyat.
    Selain itu, kata dia, mereka juga fokus untuk bagaimana menyatukan semua parpol dan bekerja sama demi mencapai Indonesia Emas.
    “Jadi kalau ada gangguan-gangguan seperti itu, mari kita sama-sama untuk membangun bangsa ini,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
    Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.