Tag: Fachrul Razi

  • Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Hilal Tak Terlihat di Bukit Condrodipo Gresik

    Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Hilal Tak Terlihat di Bukit Condrodipo Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Tim Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Gresik melakukan rukyatul hilal dalam penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, di Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Dalam penentuan itu, tim LFNU tidak melihat hilal.

    Sekretaris LFNU Gresik, Angga Purwancara mengatakan, timnya sudah melakukan pengamatan. Baik dengan alat manual maupun teropong, teleskop binokular, dan teodolit. Tapi hilal tetap tidak terlihat.

    “Berdasarkan pantauan matahari terbenam pukul 17.28 wib. Dengan ketinggian hilal 0 derajat, 31 menit, 18 detik,” katanya, Selasa (27/5/2025).

    Dari hasil pantauan rukyatul hilal itu, lanjut dia, tinggi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria Inkamnur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU). Sebab, berdasarkan IRNU tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat.

    “Tidak terlihatnya hilal di Bukit Condrodipo Gresik. Timnya segera membuat laporan dan akan diteruskan ke PBNU dan Kementrian Agama (Kemenag) Gresik untuk dijadikan landasan sidang isbat bersama Kementerian Agama RI,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk kepastian 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah, LFNU Gresik masih menunggu keputusan bersama Menteri Agama RI selaku pimpinan sidang isbat.

    “Kami di sini hanya pelaksana, melakukan pemantauan dan melaksanakan laporan. Untuk keputusan, kami serahkan ke Menteri Agama,” ujar Angga.

    Dalam rukyatul hilal tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua PCNU Gresik Syifaul Qulub, Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, Perwakilan Koramil Kebomas, Kepala Kemenag Gresik Pardi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik Nahruddin. [dny/but]

  • Terbesar dalam Sejarah, Kementerian Ini Lantik 71 Ribu PPPK

    Terbesar dalam Sejarah, Kementerian Ini Lantik 71 Ribu PPPK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 71.336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 Kementerian Agama, Senin (26/5/2025). PPPK tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama (Kemenag).

    Adapun, PPPK ini berasal dari satuan kerja Kemenag seluruh Indonesia, pusat maupun daerah. Kelulusan PPPK Kementerian Agama Formasi 2024 ini mencapai 99,92 % dari jumlah 89.781 formasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Menteri Nasaruddin Umar mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Dia berpesan agar PPPK dapat menjadi ASN Kementerian Agama yang berkepribadian bersih, berperilaku dan berkomunikasi yang baik di kehidupan sehari-hari, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain.

    “Sebagai bagian dari Kementerian Agama, PPPK harus turut memahami dan mengimplementasikan Trilogi Kerukunan Umat Beragama. Dalam hal ini ada tiga aspek yang ditekankan, yaitu: cinta manusia kepada Tuhan, cinta sesama manusia, dan cinta kepada alam,” tegasnya.

    Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, dalam sambutannya, mengatakan ASN saat ini dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berkomitmen terhadap etika dan integritas.

    “Birokrasi bukan soal siapa kita, tapi tentang apa yang kita wariskan melalui pelayanan,” ujarnya.

    ASN di lingkungan Kemenag pun menurutnya memiliki peran yang luas. Tidak hanya memperkuat birokrasi, namun para ASN di Kemenag dituntut untuk turut menjaga nilai-nilai kebangsaan, kerukunan umat beragama, dan moderasi dalam kehidupan sosial.

    Tak hanya seremonial, pelantikan PPPK di lingkup Kemenag juga dibarengi dengan aksi peduli lingkungan. Para PPPK terlantik diwajibkan menanam satu pohon di lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadat.

    Purwadi menyambut baik simbolisasi penanaman pohon dalam pelantikan tersebut. Langkah kecil ini menurutnya dapat merefleksikan prinsip penting bahwa pelayanan tidak hanya menyentuh manusia, tapi juga menjaga alam.

    “Inilah yang disebut ekoteologi, harmoni antara pengabdian spiritual dan tanggung jawab ekologis,” paparnya.

    (haa/haa)

  • Ganjil genap pekan depan hanya tiga hari

    Ganjil genap pekan depan hanya tiga hari

    tanggal 29-30 Mei 2025 gage (ganjil genap) ditiadakan karena Hari Libur Nasional (Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama)

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di Jakarta pada pekan depan hanya berlangsung tiga hari yakni 26, 27, dan 28 Mei 2025, sementara pada 29 dan 30 Mei 2025 ditiadakan.

    “Pekan depan, tanggal 29-30 Mei 2025 gage (ganjil genap) ditiadakan karena Hari Libur Nasional (Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama),” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Peniadaan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

    Selain itu, ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

    Syafrin mengatakan penerapan sistem ganjil genap di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, alih-alih kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).

    Jakarta Pusat meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari.

    Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.

    Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPIH Arab Saudi Rapat Maraton Bahas Persiapan Armuzna

    PPIH Arab Saudi Rapat Maraton Bahas Persiapan Armuzna

    Makkah (beritajatim.com) – Puncak haji 2025 semakin dekat. Puncak haji berlangsung di Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mematangkan persiapan menjelang puncak haji. Salah satunya mengadakan rapat maraton selama dua hari dengan 8 syarikah.

    Syarikah merupakan perusahaan mitra Kemenag RI di Arab Saudi yang bertanggung jawab menyediakan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kebutuhan lainnya bagi jemaah haji Indonesia selama menjalani ritual haji.

    Rapat berlangsung di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah membahas persiapan masing-masing Syarikah terkait pergerakan jemaah haji Indonesia saat puncak haji. Pada musim haji 2025, Kemenag RI mewujudkan kerja sama dengan delapan Syarikah dalam penyediaan layanan jemaah haji pada fase Armuzna. Delapan syarikah itu: Dluyuful Bait, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Alrifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad.

    “Dua hari ini, kami mengadakan serial rapat dengan delapan Syarikah untuk memahami dan menjelaskan konsep yang disiapkan masing-masing Syarikah terkait pergerakan jemaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna,” kata Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (20/5/2025) sebagaimana dilansir Kemenag.go.id .

    Dalam rapat tersebut, masing-masing Syarikah memaparkan konsep mereka terkait puncak haji. Rencana mereka didiskusikan bersama dengan tim PPIH, mulai dari Ketua PPIH Arab Saudi, Tenaga Ahli Menteri Agama, Kabid Layanan Umum, Kabid Transportasi, Kabid Bimbingan Ibadah, Kabid Lansia/Disabilitas, Kabid Pelindungan Jemaah (Linjam), Tim Mitigasi Haji, Mustasyar Diniy, dan PIC Syarikah dari PPIH Arab Saudi.

    Poin-poin yang dibahas secara mendalam di antaranya terkait dengan pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah, pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina (Murur), pergerakan jemaah dari Arafah lalu Mabit Muzdalifah dan menuju Mina (Taraddudi), pergerakan jemaah yang mengikuti program Tanazul (dari tenda Mina ke hotel di Syisyah dan Raudlah, serta pergerakan ke Jamarat pada hari-hari Tasyriq), dan pergerakan jemaah yang mengambil Nafar Awal dan Nafar Tsani.

    “Setelah ini kita akan dalami konsep dan rencana masing-masing Syarikah sambil mengindentifikasi setiap tantangan yang perlu diantisipasi, lalu kita merumuskan model pergerakan untuk bisa menjadi perhatian bersama,” tambah Muchlis.

    Ada sejumlah hal baru dalam pergerakan jamaah pada fase puncak haji, katanya. Pertama, pergerakan transportasi Armuzna tidak lagi dikelola Kementerian Haji, tetapi langsung di bawah kendali Hay’ah Malakiyyah li Madinat Makkah wa Masyair al-Muqaddasah (Komisi Kerajaan).
    Poin kedua, pergerakan di setiap tahapan puncak haji, sejak dari Makkah, dilakukan berdasarkan Syarikah, bukan kloter.

    “Ketiga, kita tahun ini dilayani oleh delapan Syarikah. Ini yang menjadi tantangan tersendiri dan diharapkan semua pihak bisa melakukan yang terbaik dalam memberikan layanan kepada jemaah haji,” katanya. [air]

  • Banyak Warga Pendatang Surabaya Ajukan Alamat KTP di Tempat Ibadah, DPRD: Ini Tak Bisa Diizinkan!

    Banyak Warga Pendatang Surabaya Ajukan Alamat KTP di Tempat Ibadah, DPRD: Ini Tak Bisa Diizinkan!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengungkapkan banyaknya fenomena pengajuan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menggunakan alamat rumah ibadah sebagai domisili di kota pahlawan.

    Dia menilai praktik ini tidak bisa dibenarkan dan berpotensi menyalahi aturan administrasi kependudukan.

    Menurut Yona, sejumlah warga yang sejatinya pendatang mencoba menyiasati domisili dengan mencantumkan alamat gereja atau masjid dalam pembuatan KTP. Dia menyebut adanya intervensi dari pihak eksternal yang memaksa agar permohonan semacam ini tetap diproses.

    “Ada intervensi dari pihak eksternal yang meminta bantuan untuk pengurusan KTP menggunakan alamat di rumah-rumah ibadah. Ini tidak bisa diizinkan, kecuali hanya untuk beberapa orang dengan fungsi khusus seperti pendeta atau marbot,” ujar Yona, Rabu (14/5/2025).

    Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menambahkan, fenomena ini sudah melebihi batas wajar dan dikhawatirkan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau akses layanan publik lainnya. Dia menegaskan bahwa pemalsuan domisili tidak hanya menyalahi norma, tapi juga menabrak ketentuan hukum.

    “Kalau dalam jumlah cukup banyak, itu tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau tujuannya untuk mengelabui sistem administrasi kependudukan,” lanjutnya.

    Yona juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang secara eksplisit memperbolehkan rumah ibadah dijadikan alamat domisili KTP, kecuali dalam kondisi tertentu.

    Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang kerap dijadikan rujukan, menurutnya hanya mengatur soal pendirian rumah ibadah dan terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    “Saya sudah pelajari PBM dua menteri itu, dan tidak ada yang mengatur soal penggunaan rumah ibadah untuk domisili KTP. Jadi dasar hukumnya tidak ada,” tegas Yona.

    Dia mencurigai bahwa banyak dari pemohon KTP dengan alamat rumah ibadah ini adalah pendatang dari luar Surabaya, yang enggan mencantumkan alamat aslinya karena tidak tinggal secara resmi di kota pahlawan.

    “Contohnya ada warga dari Indonesia timur, tapal kuda atau luar sini yang tinggal di Surabaya dan tidak bisa membuat KTP karena tidak punya alamat tetap. Akhirnya alamat gereja dijadikan domisili. Untuk warga muslim masjid dijadikan alamat,” jelas Yona.

    Meski demikian, dia mengakui bahwa tidak semua kasus bisa digeneralisasi. Beberapa orang memang tinggal dan bertugas di rumah ibadah, sehingga layak mendapatkan alamat tersebut secara administratif.

    “Kalau memang tinggal di situ dan menjalankan fungsi, seperti pendeta, takmir, atau marbot, itu bisa diterima. Biasanya juga ada mess atau ruang tinggal untuk mereka,” tutur Yona.

    Yona mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya agar tegas dalam menyikapi permohonan semacam ini, agar tidak terjebak dalam ewoh-pekewuh akibat tekanan dari pihak luar.

    Dia juga menganjurkan agar regulasi yang lebih tegas segera disusun untuk mencegah praktik serupa terulang.

    “Ini bukan soal agama atau SARA. Ini soal ketertiban administrasi dan etika dalam kependudukan. Jangan sampai rumah ibadah dijadikan alat manipulasi data,” tandasnya. [asg/ian]

  • Menag Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Robert Francis Prevost sebagai Paus Leo XIV

    Menag Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Robert Francis Prevost sebagai Paus Leo XIV

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik dunia dan mengapresiasi pesan pertamanya seusai dikukuhkan sebagai Paus Leo XIV.

    “Pesan damai sejahtera dari Paus Leo XIV dalam pidato perdananya patut kita apresiasi. Ini merupakan pesan universal yang harus kita upayakan bersama agar kehidupan dunia ini semakin damai di masa mendatang,” kata Menag Nasaruddin dilansir dari Antara, Jumat (9/5/2025). 

    Kardinal Robert Francis Prevost terpilih dalam proses konklaf yang berlangsung sejak 7 Mei 2025. Dia merupakan orang Amerika Serikat pertama yang menjadi Paus. 

    Kardinal Robert Francis Prevost akan menggunakan nama kepausan Paus Leo XIV. Dia terpilih menjadi pemimpin Gereja Katolik baru menggantikan Paus Fransiskus yang meninggal dunia pada 21 April 2025.

    Menag mengapresiasi Paus Leo XIV yang berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mendiang Paus Fransiskus. Menurut dia, banyak hal yang telah diukir oleh Paus Fransiskus dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.

    Selain Dokuman Persaudaraan Manusia yang ditandatangani bersama Grand Syekh Al Azhar pada 2019, Paus Fransiskus juga telah menandatangani Deklarasi Istiqlal bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar pada September 2024.

    Deklarasi ini lahir sebagai diplomasi lintas iman yang berfokus pada isu kemanusiaan dan pelestarian lingkungan. Deklarasi ini antara lain menegaskan bahwa nilai-nilai agama adalah sumber solusi atas tantangan global, mulai dari dehumanisasi, perubahan iklim, hingga ketimpangan sosial.

    “Kami berharap, komitmen atas Deklarasi Istiqlal akan terus terbangun dan terjalin dengan baik dalam kepemimpinan Paus Leo XIV untuk dunia yang lebih humanis, alam yang makin lestari, serta kohesi sosial yang makin kuat dan tidak timpang,” kata Menag.

  • Tunjangan Insentif Guru RA & Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

    Tunjangan Insentif Guru RA & Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Agama segera menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

    Menag Nasaruddin Umar menuturkan Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).

    “Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” sebut Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/5/2025).

    “Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” sambungnya.

    Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan bahwa ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. “Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000,” tegas mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.

    Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:

    1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;

    2. ⁠Belum lulus Sertifikasi;

    3. ⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;

    4. ⁠Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;

    5. ⁠Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

    6. ⁠Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;

    7. ⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;

    8. ⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;

    9. ⁠Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;

    10. ⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);

    11. ⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;

    12. ⁠Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;

    13. ⁠Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan

    14. ⁠Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

    (haa/haa)

  • Ada Bebas Ganjil Genap Pekan Depan, Catat Tanggalnya!

    Ada Bebas Ganjil Genap Pekan Depan, Catat Tanggalnya!

    Jakarta

    Ada hari bebas ganjil genap di Jakarta pekan depan. Berikut ini hari bebas ganjil genap yang berlaku di Jakarta.

    Ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalanan Jakarta. Kebijakan ganjil genap berlaku setiap hari Senin-Jumat di 26 ruas jalan Jakarta, namun ada pengecualian di Hari Libur Nasional.

    Contohnya saat Hari Libur Nasional yang ditetapkan pada 12-13 Mei sehubungan dengan Hari Raya Waisak, ganjil genap tak berlaku. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2024.

    Keputusan bersama itu juga didukung Pergub DKI Jakarta nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN,” demikian ditulis Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

    Sebagai informasi tambahan, Ganjil genap Jakarta berlaku pada Senin-Jumat. Untuk pagi hari berlaku dari pukul 06.00-10.00 WIB sedangkan di sore hari pada pukul 16.00-21.00 WIB.

    Ganjil genap Jakarta berlaku di 26 ruas jalan dengan rincian sebagai berikut.

    Jalur Ganjil Genap JakartaJl Pintu Besar SelatanJl Gajah MadaJl Hayam WurukJl MajapahitJl Medan merdeka BaratJl SuryopranotoJl BalikpapanJl Kyai CaringinJl PramukaJl Salemba Raya sisi BaratJl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang DiponegoroJl Kramat RayaJl Stasiun SenenJl MH ThamrinJl Jenderal SudirmanJl SisingamangarajaJl Panglima PolimJl Fatmawati-TB SimatupangJl Tomang RayaJl S ParmanJl Gatot SubrotoJl MT HaryonoJl HR Rasuna SaidJl DI PanjaitanJl Ahmad YaniJl Gunung Sahari.

    Dengan adanya bebas hari ganjil genap, artinya kamu tak perlu khawatir penggunaan pelat nomor berapapun. Sebab, tak ada tilang yang bakal dikenakan selama bebas ganjil genap berlangsung.

    (dry/din)

  • Gibran Sibuk Perbaiki Citra di 6 Bulan Pertama, Pengamat: Tak Mau Dianggap Jadi Wapres karena Ayah – Halaman all

    Gibran Sibuk Perbaiki Citra di 6 Bulan Pertama, Pengamat: Tak Mau Dianggap Jadi Wapres karena Ayah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik Hendri Satrio menilai Gibran Rakabuming Raka berupaya membangun citra diri dalam enam bulan pertamanya menjabat Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Hensat, Gibran berupaya agar terlepas dari bayang-bayang sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan Hendri dalam program Overview Tribunnews, Rabu (7/5/2025).

    “Dia berusaha memang membaiki skill-nya gitu ya, dia punya citra skill-nya belum mumpuni bahkan kualifikasinya belum masuk sebagai wapres, maka kemudian dia melakukan hal-hal yang menurut dia perlu supaya citranya dia terangkat,” ungkapnya.

    Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu mengatakan sejumlah hal dilakukan Gibran sebagai upaya membentuk citra baik sebagai wapres.

    “Misalnya bikin Lapor Mas Wapres gitu ya atau kemudian mengundang menteri untuk rapat koordinasi dengan dirinya, atau kemudian bermonolog tentang isu-isu yang luar biasa berat seperti demokrasi dan hilirisasi,” ungkap pria yang juga akrab disapa Hensat itu.

    Hendri bilang, enam bulan ini Gibran disibukkan dengan memperbaiki citranya di publik.

    “Dia tidak ingin dianggap sebagai sosok yang memang jadi wapres karena ayahanda gitu ya.”

    “Makanya kemudian dia berusaha untuk menaikkan citra misalnya dengan bagi-bagi susu, bagi-bagi skincare, dia bermonolog,” ungkapnya.

    Sementara itu terkait peran Gibran sebagai wapres, Hendri menilai apa yang dilakukan mantan Wali Kota Solo itu sudah pas.

    “Mas Gibran jarang-jarang muncul karena kan namanya wakil ya, wakil presiden itu kan dia bergerak atas izin presiden ya. Jadi kalau presidennya enggak minta hadir ya enggak apa-apa juga gitu.”

    “Pak Ma’ruf Amin kan juga waktu dengan Pak Jokowi jarang juga tampil bersama-sama Pak Jokowi bila tidak diminta Pak Jokowi kan,” ungkapnya.

    Gibran Lemah secara Legislatif

    Pada kesempatan itu, Hendri juga menilai lemahnya posisi Gibran secara legislatif.

    Gibran dinilai lemah karena saat ini tidak memiliki partai politik setelah dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).

    Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi usulan pemakzulan Gibran.

    “Kalau kita bicara tentang legislatif, justru menurut saya Mas Gibran tidak dalam posisi yang kuat tuh karena kan Mas Gibran tidak berpartai lagi sekarang,” ungkap Hendri.

    Sehingga menurut Hensat, panggilan akrabnya, Gibran perlu berhati-hati dalam menjalankan jabatannya saat ini.

    “Jadi artinya ya dia mesti hati-hati, kecuali memang sang ayahanda masih memegang atau bisa masih bisa mencengkeram beberapa partai politik sehingga tidak ada pemakzulan untuk Mas Gibran gitu,” ujarnya.

    Meski begitu, relasi sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah partai politik membuat Gibran masih dalam posisi aman.

    “Dengan kedekatannya Pak Zulhas Ketua Umum PAN, kemudian Bahlil Ketua Umum Golkar dengan Pak Jokowi, keberadaan Mas Gibran mungkin masih aman lah ya,” ungkap Hensat.

    Adapun terkait wacana pemakzulan Gibran, Hensat menilai hal itu sulit terjadi.

    “Kalau pemakzulan Wapres menurut saya masih jauh ya. Kecuali memang ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mas Wapres gitu.”

    “Dan itu ya tadi saya katakan kalau pun ada, itu harus masuk ke MK (Mahkamah Konstitusi) dulu gitu keputusannya. Dan di MK kan ada pamannya gitu kan,” kata Hensat.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, Forum Purnawirawan TNI-Polri merekomendasikan delapan poin kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    Di antaranya soal tenaga kerja asing, penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) hingga usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

    Namun, satu di antara poin yang mengundang pro dan kontra adalah usul pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kabarnya akan disampaikan kepada MPR RI.

    Forum Purnawirawan TNI-Polri ini mengklaim berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Antara lain ada Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • Kabar Baik! Tunjangan Insentif Guru Non ASN RA dan Madrasah Segera Cair Juni dari Kemenag

    Kabar Baik! Tunjangan Insentif Guru Non ASN RA dan Madrasah Segera Cair Juni dari Kemenag

    JABAR EKSPRES – Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait tunjangan insentif guru non Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Secara khusus, tunjangan insentif yang bakal dicairkan Kemenag RI bagi guru non ASN Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah.

    Pencairan tunjangan insentif bagi guru non ASN RA dan madrasah ini akan dilakukan pada Juni 2025 mendatang.

    Menurut Menteri Agama (Menang) Nasarudin Umar, tunjangan ini akan diberikan secara rutin yang dibagi dalam dua tahap.

    BACA JUGA: Rusli Prihatevy Pastikan DPRD Kota Bogor Bakal Kawal Kasus Keracunan Menu Program MBG di Bosowa Bina Insani

    Artinya, dalam satu tahun tunjangan insentif ini akan cair sebanyak dua kali yakni Juni mendatang dan kemungkinan di akhir tahun nanti.

    Untuk besarannya, hitungan tunjangan insentif ini diberikan per bulan sebesar Rp250 ribu per guru.

    Sehingga dalam setiap tahapan pencairan, seorang guru bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 juta.

    “Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” tutur Menag pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno membeberkan terkait jumlah guru yang menerima tunjangan insentif ini.

    Menurutnya jumlah guru RA dan madsarah yang mendapatkan tunjangan mencapai 243.669 orang.

    Terkait pencairan tahap pertama pada Juni nanti, Kemenag akan menyalurkan anggaran sebesar Rp365 miliar.

    “Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365 miliar,” kata Amin.

    BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Anak Kades di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara!

    Kriteria Guru RA dan Madrasah Penerima Tunjangan Insentif

    Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;⁠Belum lulus Sertifikasi;⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.⁠Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; danTunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.