Tag: Fachrul Razi

  • Sambut Tahun Baru Islam, Catat Rangkaian Acara Peaceful Muharam 1447 H Kemenag

    Sambut Tahun Baru Islam, Catat Rangkaian Acara Peaceful Muharam 1447 H Kemenag

    Jakarta:  Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Kementerian Agama, menyiapkan rangkaian kegiatan bertajuk Peaceful Muharam. Tak hanya bersifat religius, kegiatan ini juga menekankan nilai inklusivitas sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.
     
    Mulai dari funwalk Car Free Day, nikah massal gratis, hingga konser budaya dan konferensi internasional, semua terangkum dalam tema besar: “Damai Bersama Manusia dan Alam”.
     
    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut bahwa pembuka rangkaian akan digelar pada Minggu, 22 Juni 2025, melalui Car Free Day Syiar Muharam di Jakarta. Acara ini akan melibatkan sekitar 1.500 peserta dari kalangan penyuluh agama, majelis taklim, KUA Jabodetabek, dan mitra lainnya.

    “Nantinya, Menteri Agama juga akan menyerahkan 300 bibit pohon hasil kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Abu dalam konferensi pers Peaceful Muharam 1447 H, Jumat, 20 Juni 2025.

    Rangkaian acara Peaceful Muharam 1447 H:

    Senin, 23 Juni 2025: Digelar Ngaji Budaya: Tradisi Muharam Nusantara di Auditorium HM. Rasjidi, menampilkan konser seni dan refleksi budaya dari Ki Ageng Ganjur bertema Ekoteologi dalam Perspektif Kearifan Lokal.
    Selasa, 24 Juni 2025: Giliran peluncuran program 1.000 Masjid Inklusif yang dibuka melalui seminar Masjid Ramah Difabel dan Lansia. Inisiatif ini diharapkan menjadikan masjid sebagai ruang ibadah yang nyaman dan setara bagi semua.
    Kamis, 26 Juni 2025:  Puncak peringatan Tahun Baru Islam akan digelar secara serentak di Masjid Istiqlal dan masjid-masjid besar di berbagai daerah. Kegiatan meliputi Sema’an Qur’an, Haflah Qira’ah Sab’ah, refleksi akhir tahun, dan doa bersama.
    Jumat, 27 Juni 2025: Menargetkan generasi muda, Kemenag juga akan menggelar Peaceful Muharam bersama Gen Z pada di Masjid Istiqlal. Acara ini menghadirkan talkshow dan pengajian bersama tokoh inspiratif seperti Angelina Sondakh, Ustaz Koh Dennis Liem, dan Gus Romzy Ahmad.
    Sabtu, 28 Juni 2025:  Keesokan harinya, Masjid Istiqlal akan menjadi lokasi pelaksanaan Nikah Massal Gratis untuk 100 pasangan dari Jabodetabek, yang dinikahkan oleh 100 penghulu. Mereka akan menerima mahar, mushaf Al-Qur’an, paket souvenir, serta dukungan fasilitas dari Kemenag.
    Kamis, 3 Juli 2025.  Selain itu, Kemenag juga akan menghelat FOREMOST (Family Orientation on The Mosque’s Site) pada, di Auditorium HM. Rasjidi. Program ini merupakan pembinaan keluarga berbasis masjid sebagai upaya penguatan peran masjid tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga dalam membina ketahanan keluarga. “Sebanyak 300 peserta Sarasehan Nasional Kemasjidan akan mengikuti bimbingan keluarga, konsultasi keluarga, serta pengajian kitab-kitab membangun keluarga sakinah. Kegiatan ini juga akan menggerakkan operasionalisasi kolaborasi BKM dan BP4 dari pusat hingga daerah,” papar Abu.
    Jumat, 4 Juli 2025: Lebaran Yatim dan Difabel akan berlangsung
    Minggu, 6 Juli 2025.:  Dilanjutkan dengan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) pada area Car Free Day dan Auditorium HM Rasjidi.

    “Melalui Gas Nikah, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan dan pencegahan perkawinan anak,” jelas Abu.
     
    Sebagai penutup, Kemenag akan menggelar konferensi internasional Islamic Eco-theology for the Future of the Earth (ICIEFE) pada 14–16 Juli 2025. Forum ini diharapkan menghasilkan buku panduan ekoteologi Islam serta policy brief bagi pengambil kebijakan.
     
    “Kemenag ingin terus menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan peduli terhadap keberagaman serta lingkungan hidup. Peaceful Muharam adalah ikhtiar kami menuju masyarakat yang religius dan berkeadilan,” tutup Abu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (CEU)

  • 7
                    
                        Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
                        Nasional

    7 Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK? Nasional

    Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    KPK
    menyelidiki kuota haji era Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    , masalah yang sudah disorot parlemen sejak tahun lalu.
    Aparat penegak hukum sudah diharapkan oleh pihak parlemen periode lalu. DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelisik kasus ini.
    Pansus Haji DPR tahun lalu menyoroti sejumlah poin penyelenggaraan ibadah
    haji 2024
    era Menag Yaqut.
    Pansus memanggil Yaqut untuk hadir memberikan keterangan di DPR, namun Yaqut tak pernah hadir.
    Berikut adalah sejumlah sorotan dari DPR terhadap penyelenggaraan haji 2024.
    Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar, berbicara pada 24 September 2024, mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    1 Agustus 2024, kelompok bernama Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melapor ke KPK perihal penyelenggaraan ibadah haji 2024.
    “Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK, Rahman Hakim, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK saat itu.
    Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
    Kabar terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Sejumlah pihak terkait mulai dipanggil penyelidik.
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    KPK menyelidiki kasus ini lantaran KPK menerima laporan mengenai dugaan perkara haji tersebut.
    Meski begitu, sorotan Pansus Haji DPR periode lalu dinilai bisa dijadikan rujukan oleh KPK.
    “Sekalipun saya bukan anggota Pansus, ya, tapi secara umum tentu bisa karena itu bagian dari peristiwa publik yang kemudian menjadi dokumen publik dan sudah dipublikasikan juga. Tentu adalah hak KPK untuk mempergunakannya,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025) tadi.
    Tahun depan, penyelenggaraan ibadah haji akan diurus oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji). Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyampaikan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan dengan baik.
    Gus Irfan menyampaikan bahwa BP Haji telah merekrut delapan mantan penyidik dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji. Mereka kini mengisi posisi strategis di eselon 2 BP Haji.
    “Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu,” tambahnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi pesan Presiden dan diharapkan dapat membentengi pelaksanaan haji dari praktik-praktik koruptif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Korupsi Rp13,3 M Dana Zakat dan Hibah, KPK Mulai Telusuri BAZNAS Jabar

    Dugaan Korupsi Rp13,3 M Dana Zakat dan Hibah, KPK Mulai Telusuri BAZNAS Jabar

    PIKIRAN RAKYAT – Dugaan korupsi senilai total Rp13,3 miliar di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat kini tengah dalam proses telaah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Koalisi Lawan Kriminalisasi Whistleblower (Koliber) ini telah dinyatakan terverifikasi dan diterima KPK untuk ditindaklanjuti.

    “Tentunya harapannya dugaan korupsi yang ada di BAZNAS Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti dan ditangani oleh KPK,” ujar M. Rafi Saiful Islam, Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan LBH Bandung, seusai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 18 Juni 2025.

    Dana Zakat untuk Mobil Mewah dan Gaji Fantastis

    Dugaan korupsi tersebut terdiri dari dua sumber, yakni, penyelewengan dana zakat senilai Rp9,8 miliar dan dana hibah APBD Jawa Barat sebesar Rp3,5 miliar.

    Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), menyebutkan bahwa modus utama adalah penggunaan biaya operasional melebihi batas yang diatur undang-undang.

    “BAZNAS Jawa Barat mengambil hak amil hingga 20 persen dari dana zakat, padahal aturan hanya memperbolehkan maksimal 12,5 persen,” tegas Wana, merujuk pada Keputusan Menteri Agama No. 606 Tahun 2020 dan Peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2016.

    Dana operasional itu diduga digunakan untuk membiayai fasilitas mewah lima pimpinan BAZNAS Jabar, termasuk sewa mobil mewah yang melonjak dari Rp11 juta (2020) menjadi Rp493 juta (2022). Selain itu, terdapat dugaan pengadaan laptop dan ponsel, sopir pribadi, serta tunjangan yang tidak wajar.

    Kenaikan beban gaji juga menjadi sorotan. Pada tahun 2020, gaji karyawan tercatat sebesar Rp1,5 miliar, namun melonjak menjadi Rp3,3 miliar pada 2022, diduga karena rekrutmen besar-besaran dari kerabat pimpinan. Honorarium pimpinan bahkan naik drastis hingga 121%, dari kisaran Rp13 juta menjadi Rp30 juta per bulan.

    Dana Hibah Covid-19 Diduga Disalahgunakan

    Selain dana zakat, BAZNAS Jabar juga diduga menyalahgunakan Rp3,5 miliar dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat, yang semula diperuntukkan untuk bantuan penanggulangan COVID-19.

    Temuan Koliber menunjukkan bahwa bantuan tersebut banyak yang tidak tersalurkan, tidak tepat sasaran, dan bahkan dikapling untuk kolega pimpinan dan mitra tertentu.

    Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan hukum, TY, pelapor kasus ini yang juga mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal BAZNAS Jabar, justru ditetapkan sebagai tersangka dengan menggunakan Pasal 32 UU ITE.

    “Penetapan TY sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap whistleblower dengan memanfaatkan pasal karet di UU ITE. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada TY dan whistleblower lain,” kata Direktur Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum.

    Pihak KPK dalam audiensi menyatakan turut prihatin dan menyesalkan tindakan aparat yang tidak memahami pentingnya melindungi pelapor korupsi.

    Kasus kriminalisasi TY dinilai melanggar berbagai aturan perlindungan pelapor, antara lain:

    Pasal 10 ayat (12) UU No. 31 Tahun 2014, yang melarang tuntutan hukum terhadap pelapor sebelum laporan selesai diperiksa. Pasal 41 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999, yang menjamin hak masyarakat untuk melapor. Pasal 1 angka 6 UU No. 31 Tahun 2014, yang melarang intimidasi terhadap pelapor.

    “Penggunaan Pasal 32 UU ITE untuk menjerat TY justru mengalihkan fokus dari substansi laporan korupsi,” ucap Rafi dari LBH Bandung. Ia juga meminta Kepolisian menghentikan proses kriminalisasi dan mengembalikan fokus pada investigasi korupsi.

    Desakan Koalisi Antikorupsi

    Danang Widoyoko, Sekjen Transparency International Indonesia (TII), menyebut bahwa tindakan ini bertolak belakang dengan komitmen Indonesia terhadap Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang mewajibkan negara melindungi pelapor korupsi.

    “Indonesia tidak dapat mengklaim memerangi korupsi sambil mengadili mereka yang mengungkapnya,” ucap Danang.

    Koalisi Koliber mendesak lima langkah konkrit:

    Usut tuntas dugaan korupsi Rp13,3 miliar di BAZNAS Jabar secara transparan. Hentikan kriminalisasi terhadap TY dan berikan perlindungan hukum. Fokus pada kerugian negara, bukan membungkam pelapor. Tindak aparat yang membocorkan identitas pelapor. Reformasi UU ITE untuk melindungi whistleblower. ***

  • Kisah Koper Jemaah Haji Halmahera Barat yang Pulang Tanpa Pemiliknya

    Kisah Koper Jemaah Haji Halmahera Barat yang Pulang Tanpa Pemiliknya

    Bisnis.com, JEDDAH — Di antara ratusan jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci, terselip mereka yang pergi tanpa pendamping, sehingga hanya koper berisi barang-barang pribadi yang mewakili kepulangannya. 

    Satu orang di antaranya yaitu Faisal Zainal Tuba (71), jemaah asal kelompok terbang (kloter) 13 Embarkasi Makassar (UPG-13) meninggal pada 7 Juni 2025 di Mina. 

    Endah Warozah Putri, Tenaga Kesehatan Haji Daerah yang mendampingi Faisal menceritakan bahwa jemaah asal Jailolo, Halmahera Barat itu, mengembuskan napas terakhir setelah didiagnosa menderita sakit jantung di Rumah Sakit Saudia National Hospital, Makkah, Arab Saudi. 

    “Almarhum sempat dipasangkan ring tapi tidak bisa tertolong lagi,” ujar Endah ditemui sebelum kepulangannya di Bandara King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, Kamis (19/6/2025). 

    Endah melanjutkan, Faisal termasuk jemaah risiko tinggi (risti) karena ada riwayat darah tinggi dan diabetes. 

    Sebelum meninggal, Faisal sempat mengeluhkan sakit di dada selepas umrah wajib dan tawaf sunah yang dijalaninya di Masjidil Haram, Makkah. Setelah itu, Faisal dibawa ke Rumah Sakit Saudi National Hospital.  

    Dari sana, Endah mengaku tak bisa mendampingi Faisal sampai pria itu mengembuskan napas terakhirnya. 

    “Kami tidak bisa melihat sampai titik terakhirnya beliau, dan sampai dikebumikan pun kami tidak melihat jenazahnya,” ujar Endah. 

    Otoritas Arab Saudi memang telah menetapkan prosedur resmi untuk pengurusan jenazah seluruh jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci. Pengurusan jenazah sampai pemakaman, seluruhnya ditangani pihak Arab Saudi. 

    Meski meninggal di tengah prosesi ibadah haji, Faisal sudah melakukan seluruh rangkaian ibadah saat dilarikan ke rumah sakit. Andaipun tidak, petugas badal haji akan mewakilkan ibadah haji jemaah yang berhalangan, sakit, atau meninggal. 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada jemaah haji tahun ini yang tidak melaksanakan haji. Dua orang jemaah haji yang masih hilang, ibadahnya dibadalkan. 

    Di Bandara King Abdulaziz Jeddah, petugas tampak menenteng satu koper kabin milik Faisal yang akan mewakili kepulangannya ke Tanah Air. Koper itu akan diserahkan langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama kabupaten/kota terdekat untuk diserahkan kepada keluarga Faisal. 

    “Ini kami semua yang bawa ke sana. Nanti teknisnya akan diberikan ke daerah untuk selanjutnya diberikan ke keluarga almarhum,” tuturnya. 

    Selain Faisal, ada pula 3 jemaah lain di UPG-13 yang juga berpulang di Tanah Suci, antara lain atas nama Muin Puasa Habib, Norma Abdul Latif dan Ahmad Adam. 

    Hingga Jumat (20/6/2025) pukul 11:30 Waktu Arab Saudi (WAS) terdapat 341 jemaah Indonesia yang meninggal di Tanag Suci, terdiri atas 206 laki-laki dan 135 perempuan. Sebanyak 214 diantaranya adalah lansia berusia di atas 64 tahun, sedangkan 127 lainnya berkisar 41 hingga 64 tahun. 

    Angka kematian itu menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 461 jemaah. 

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Eks Wamenag

    KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Eks Wamenag

    Jakarta

    KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menghormati proses tersebut.

    “Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” kata Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Saidul yakin bahwa KPK akan mengusut kasus ini dengan benar.

    “Insyaallah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” katanya.

    Sebelumnya, KPK ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK mengatakan dugaan korupsi itu terkait penentuan kuota haji.

    “Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6).

    “Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Fitroh, Jumat (20/6).

    Yaqut dan Saiful Dilaporkan ke KPK

    Pada 31 Juli 2024, datang laporan ke KPK dari mereka yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Mereka melaporkan Menteri Agama (Menag) yang saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) yang saat itu dijabat Saiful Rahmat Dasuki terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

    Menurut Arya, kuota haji khusus yang ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kota haji Indonesia keseluruhan. Hal ini pun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” ungkapnya.

    “Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” tambahnya.

    (azh/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

    Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

    Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024 pada era Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    atau biasa disapa
    Gus Yaqut
    .
    Pengusutan dugaan kasus
    korupsi kuota haji 2024
    sudah masuk proses penyelidikan, setelah adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Kendati demikian, Asep masih enggan mengungkap lebih lanjut soal penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan kasus
    korupsi kuota haji
    2024.
    Namun, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan kasus korupsi tersebut
    Polemik penyelenggaraan haji 2024 pernah disorot secara khusus oleh
    DPR
    lewat pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji.
    Saat itu, satu orang yang sangat mendorong pembentukan Pansus Haji adalah Abdul Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
    Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) era Gus Yaqut terkait kuota haji khusus.
    Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
    Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
    “Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
    Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
    Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
    Anggota
    Pansus Haji DPR
    Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
    Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
    “Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada Rabu (4/9/2024).
    Menag saat itu, Gus Yaqut diketahui tak pernah memenuhi panggilan Pansus Haji DPR untuk memberikan jawaban soal dugaan penyelewengan kouta haji 2024.
    Bahkan, Pansus Haji pernah mencoba melakukan pemanggilan paksa kepada Gus Yaqut, tetapi adik Yahya Cholil Staquf selalu mangkir.
    Saat itu, Gus Yaqut beralasan menghadiri sejumlah agenda di luar negeri. Salah satunya menghadiri pertemuan internasional untuk Perdamaian Ke-38 di Paris, Prancis, pada 22-24 September 2024.
    Sedangkan pada pada 18 September 2024,
    GUs Yaqut
    menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia yang diklaim sebagai Jaminan Sertifikasi Halal yang pertama di Eropa.
    Kendati demikian, Gus Yaqut pernah menantang Pansus Haji DPR untuk membuktikan dugaan adanya gratifikasi terkait pengisian kuota haji.
    “Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
    Yaqut enggan berkomentar lebih jauh soal temuan tersebut. Sebab, dia merasa bahwa penjelasan soal materi tersebut menjadi ranah Pansus Haji.
    “Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita,” kata Yaqut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 31 Narasumber Setingkat Menteri yang Dijadwalkan Hadir dalam Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua

    31 Narasumber Setingkat Menteri yang Dijadwalkan Hadir dalam Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua

    31 Narasumber Setingkat Menteri yang Dijadwalkan Hadir dalam Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengundang kembali pejabat setingkat menteri untuk mengisi
    retreat kepala daerah
    gelombang kedua.
    Retreat gelombang kedua ini akan diselenggarakan pada 22-26 Juni 2025, di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN),
    Jatinangor
    , Jawa Barat.
    “Kami mengundang juga para Menko dan para menteri seperti yang kami undang ketika (retreat gelombang pertama) di Magelang,” kata Wamendagri Bima Arya saat ditemui di IPDN Jatinangor, Kamis (20/6/2025).
    Dalam rapat persiapan di Jatinangor, beberapa narasumber yang disebut akan hadir adalah Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
    Kemudian, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga disebut akan hadir.
    Bima Arya juga menyebut, para menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN), seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Desa Yandri Susanto, juga akan hadir.
    Dalam pemaparannya, disebutkan terdapat 31 daftar narasumber pejabat setingkat menteri yang dijadwalkan menjadi narasumber yakni:
    – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
    – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    – Menko Politik dan Keamanan
    – Menko Perekonomian
    – Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    – Menko Pemberdayaan Masyarakat
    – Menteri Ekonomi Kreatif
    – Menteri Pekerjaan Umum
    – Kepala Badan Gizi Nasional
    – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
    – Menteri Kesehatan
    – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
    – Menteri Investasi dan Hilirisasi
    – Menteri Perindustrian
    – Menteri Koperasi
    – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
    – Jaksa Agung
    – Kapolri
    – Menteri Agama
    – Menteri Kebudayaan
    – Kepala Kantor Komunikasi Presiden
    – Kepala Staf Kepresidenan
    – Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi
    – Wakil Menteri Keuangan
    – Menteri Pertanian
    – Menteri Perhubungan
    – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut Mulai Diselidiki KPK
                        Nasional

    3 Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut Mulai Diselidiki KPK Nasional

    Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut Mulai Diselidiki KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    .
    Masalah kuota haji ini sebelumnya juga sempat dipersoalkan DPR. Bahkan, lembaga legislatif itu sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
    Saat ini, pengusutan kasus yang dilaporkan, salah satunya oleh
    Front Pemuda Anti Korupsi
    (FPAK) itu, masih masuk tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Namun, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam mendalami dugaan korupsi tersebut.
    Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
    “Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 1 Agustus 2024 lalu.
    Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024.
    Namun, ia tak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.
    Dia juga mengakui, pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
    “Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” kata Rahman.
    Secara terpisah, Kompas.com sudah berupaya menghubungi Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus
    korupsi kuota haji
    tersebut. Namun, dia belum memberikan respons.
    Masalah kuota haji sempat dipersoalkan oleh DPR periode sebelumnya. Saat itu, DPR bahkan sempat membentuk Pansus Haji untuk mengusut masalah ini, termasuk beberapa masalah lain di dalam penyelenggaraan Haji 2024.
    Hal ini bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi. 
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031. 
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    Mendapati persoalan itu, DPR akhirnya membentuk Pansus Haji. Namun, hingga beberapa kali pansus menggelar rapat untuk mendapatkan keterangan dari Gus Yaqut, ia selalu mangkir dari panggilan dengan berbagai alasan.
    Pansus akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024. Marwan mengklaim, ada banyak intervensi yang diterima Pansus pada saat menyusun laporan dan rekomendasi. 
    Intervensi itu disebut membuat laporan Pansus Haji tidak menuangkan secara lengkap dugaan-dugaan pelanggaran yang selama ini ditemukan dan ditelusuri dalam setiap rapat.
    “Jadi, semalam sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi,” kata Marwan di Gedung DPR RI, pada 24 September 2024.
    “Jadi, sangat dibuat sehalus mungkin. Meskipun masih menyebut (perlu pelibatan) APH, tapi dibuat sehalus mungkin. Sehingga, katakanlah tidak bisa ditangkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Saiful Dasuki Pernah Dilaporkan

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Saiful Dasuki Pernah Dilaporkan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus tersebut kini berada di tahap penyelidikan (lidik) setelah sebelumnya muncul laporan dari masyarakat.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjawab singkat namun tegas ketika dikonfirmasi soal kebenaran kabar bahwa KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi haji.

    “Ya benar (KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

    Saat ditanya status penanganan kasus tersebut, Asep mengonfirmasi bahwa perkara tengah ditangani di tahap penyelidikan.

    “Kayaknya masih lidik,” tutur Asep.

    Yaqut dan Saiful Sempat Dilaporkan ke KPK

    Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki saat masih menjabat menteri agama serta wakil menteri agama pernah dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024 lalu. Keduanya dituding terlibat dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

    KPK menjelaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Laporan harus melalui telaah administratif sebelum masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

    Jika laporan dinilai telah memenuhi kelengkapan, KPK akan menindaklanjuti dengan ekspos atau gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya. Namun bila masih ada kekurangan, pelapor akan diminta melengkapinya.***

  • Mengenang Jasa Soekarno di Bulan Bung Karno 2025

    Mengenang Jasa Soekarno di Bulan Bung Karno 2025

    Surabaya: Bulan Juni dikenal sebagai “Bulan Bung Karno” karena menyimpan beberapa tanggal penting yang berkaitan dengan kehidupan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno. Berkaitan dengan momen ini, DPP PDI Perjuangan akan memperingati Bulan Bung Karno di makam Sang Proklamator pada 20-21 Juni 2025.

    Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, kegiatan ini diniatkan untuk merawat api perjuangan yang diwariskan melalui ajaran ajaran Bung Karno yang menjadi jalan perjuangan politik PDI Perjuangan. Sekaligus mendoakan agar arwah beliau diberikan pahala kebaikan, di beri kemudahan saat yaumul hisab menuju jannatul firdaus.

    Dalam rangkaian Puncak Bulan Bung Karno, DPP PDI Perjuangan pada tanggal 20 Mei 2025 mengundang, KH Ahmad Muwawiq, ulama muda kharismatik dari Yogyakarta untuk memberikan tausiah.

    “Kami mengundang Gus Muwafiq karena selain ulama beliau juga memiliki kedalaman ilmu sejarah yang sangat kuat. Gus Muwafiq akan menjelaskan keislaman Bung Karno, dan pikiran pikiran Bung Karno bagi kemajuan peradaban Islam, serta sejarah perjuangan Bung Karno untuk dunia Islam, Indonesia dan dunia,” kata Said Abdullah.

    Sehari setelahnya, pada tanggal 21 Juni 2025, seluruh jajaran Partai yang dipimpin oleh Ibu Ketua umum Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri dan para santri dari berbagai pondok pesantren akan mengelar doa bersama di makam Bung Karno. Puncak acara akan di isi Pidato Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri.

    “Kami juga mengundang Bapak Prof Dr KH Nazarudin Umar, MA selaku Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal untuk memberikan tausiah, seputar Islam, Nasionalisme dan Agenda Pembangunan Peradaban Bangsa dan Dunia,” lanjut pria yang menjabat ketua Banggar DPR itu.

    Said menjelaskan, dipilihnya tanggal 21 Juni sebagai hari puncak peringatan Bulan Bung Karno dikarenakan tanggal tersebut merupakan hari wafatnya Soekarno yakni pada 21 Juni 1970. Selain itu, bulan Juni juga identik dengan Soekarno karena sang Proklamator lahir pada tanggal 6 Juni, juga pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila yang digagas oleh Soekarno.

    Peringatan Bulan Bung Karno juga sebagai pengingat jasa-jasa Soekarno, tidak hanya untuk bangsa Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia. Seperti diketahui, nama Bung Karno bukan hanya harum di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia lewat pemikiran dan ideologinya yang terus relevan dengan dinamika zaman.

    Nama Soekarno dicatat di Rusia, Saint Petersburg Mosque yang dulunya difungsikan sebagai gudang, Bung Karno meminta Nikita Kruschev, pemimpin tertinggi Uni Soviet saat itu untuk mengembalikan fungsinya menjadi masjid, dan kemudian dikenal dengan Masjid Soekarno. 

    Di Aljazair, pemerintah setempat membangun monumen besar Bung Karno dengan telunjuk ke atas sebagai dukungan pembebasan dan kemerdekaan Aljazair dari Perancis.  Monumen Bung Karno di didirikan oleh Pemerintah Meksiko. Di tengah tengah taman kota berdiri gagah patung Bung Karno. 

    Rakyat dan Pemerintah Maroko mengingat jasa dan nama besar Bung Karno, mereka memberi kehormatan melalui pemberian jalan utama dengan nama Sharia Al-Rais Ahmed Soekarno.

    Di Pakistan, rakyat dan pemerintah disana mengingat perjuangan Bung Karno melalui penamaan Soekarno Square yang ada di Peshawar, dan Soekarno Bazar yang berlokasi di Gunj Lahore, keduanya di Pakistan. Demikian halnya di Mesir dan Turki, jalan Ahmed Soekarno ditempatkan di salah satu jalan utama di kedua negara tersebut.

    Masih dalam momen mengingat Bung Karno, pada tahun 2008 Pemerintah Kuba menerbitkan perangko edisi tokoh penting, salah satunya bergambar Bung Karno. 

    Terbaru, KBRI Tokyo memberikan penghormatan kepada Bung Karno, dengan membangun monumen Bung Karno yang baru saja diresmikan oleh Mbak Puan Maharani, selaku cucu Bung Karno dan Ketua DPR pada akhir Mei 2025 lalu.

    Surabaya: Bulan Juni dikenal sebagai “Bulan Bung Karno” karena menyimpan beberapa tanggal penting yang berkaitan dengan kehidupan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno. Berkaitan dengan momen ini, DPP PDI Perjuangan akan memperingati Bulan Bung Karno di makam Sang Proklamator pada 20-21 Juni 2025.
     
    Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, kegiatan ini diniatkan untuk merawat api perjuangan yang diwariskan melalui ajaran ajaran Bung Karno yang menjadi jalan perjuangan politik PDI Perjuangan. Sekaligus mendoakan agar arwah beliau diberikan pahala kebaikan, di beri kemudahan saat yaumul hisab menuju jannatul firdaus.
     
    Dalam rangkaian Puncak Bulan Bung Karno, DPP PDI Perjuangan pada tanggal 20 Mei 2025 mengundang, KH Ahmad Muwawiq, ulama muda kharismatik dari Yogyakarta untuk memberikan tausiah.

    “Kami mengundang Gus Muwafiq karena selain ulama beliau juga memiliki kedalaman ilmu sejarah yang sangat kuat. Gus Muwafiq akan menjelaskan keislaman Bung Karno, dan pikiran pikiran Bung Karno bagi kemajuan peradaban Islam, serta sejarah perjuangan Bung Karno untuk dunia Islam, Indonesia dan dunia,” kata Said Abdullah.
     
    Sehari setelahnya, pada tanggal 21 Juni 2025, seluruh jajaran Partai yang dipimpin oleh Ibu Ketua umum Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri dan para santri dari berbagai pondok pesantren akan mengelar doa bersama di makam Bung Karno. Puncak acara akan di isi Pidato Prof. Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri.
     
    “Kami juga mengundang Bapak Prof Dr KH Nazarudin Umar, MA selaku Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal untuk memberikan tausiah, seputar Islam, Nasionalisme dan Agenda Pembangunan Peradaban Bangsa dan Dunia,” lanjut pria yang menjabat ketua Banggar DPR itu.
     
    Said menjelaskan, dipilihnya tanggal 21 Juni sebagai hari puncak peringatan Bulan Bung Karno dikarenakan tanggal tersebut merupakan hari wafatnya Soekarno yakni pada 21 Juni 1970. Selain itu, bulan Juni juga identik dengan Soekarno karena sang Proklamator lahir pada tanggal 6 Juni, juga pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila yang digagas oleh Soekarno.
     
    Peringatan Bulan Bung Karno juga sebagai pengingat jasa-jasa Soekarno, tidak hanya untuk bangsa Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia. Seperti diketahui, nama Bung Karno bukan hanya harum di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia lewat pemikiran dan ideologinya yang terus relevan dengan dinamika zaman.
     
    Nama Soekarno dicatat di Rusia, Saint Petersburg Mosque yang dulunya difungsikan sebagai gudang, Bung Karno meminta Nikita Kruschev, pemimpin tertinggi Uni Soviet saat itu untuk mengembalikan fungsinya menjadi masjid, dan kemudian dikenal dengan Masjid Soekarno. 
     
    Di Aljazair, pemerintah setempat membangun monumen besar Bung Karno dengan telunjuk ke atas sebagai dukungan pembebasan dan kemerdekaan Aljazair dari Perancis.  Monumen Bung Karno di didirikan oleh Pemerintah Meksiko. Di tengah tengah taman kota berdiri gagah patung Bung Karno. 
     
    Rakyat dan Pemerintah Maroko mengingat jasa dan nama besar Bung Karno, mereka memberi kehormatan melalui pemberian jalan utama dengan nama Sharia Al-Rais Ahmed Soekarno.
     
    Di Pakistan, rakyat dan pemerintah disana mengingat perjuangan Bung Karno melalui penamaan Soekarno Square yang ada di Peshawar, dan Soekarno Bazar yang berlokasi di Gunj Lahore, keduanya di Pakistan. Demikian halnya di Mesir dan Turki, jalan Ahmed Soekarno ditempatkan di salah satu jalan utama di kedua negara tersebut.
     
    Masih dalam momen mengingat Bung Karno, pada tahun 2008 Pemerintah Kuba menerbitkan perangko edisi tokoh penting, salah satunya bergambar Bung Karno. 
     
    Terbaru, KBRI Tokyo memberikan penghormatan kepada Bung Karno, dengan membangun monumen Bung Karno yang baru saja diresmikan oleh Mbak Puan Maharani, selaku cucu Bung Karno dan Ketua DPR pada akhir Mei 2025 lalu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ACF)