Tag: Fachrul Razi

  • Jemaah Haji Hilang Bertambah Menjadi 3 Orang, Semua Memiliki Riwayat Demensia

    Jemaah Haji Hilang Bertambah Menjadi 3 Orang, Semua Memiliki Riwayat Demensia

    Bisnis.com, JEDDAH — Jumlah jemaah haji hilang dan belum ditemukan kini bertambah menjadi 3 orang dari sebelumnya hanya dua. Ketiga jemaah haji tersebut merupakan lanjut usia (lansia) yang semuanya memiliki riwayat demensia alias pikun akut.

    Dua jemaah yang sebelumnya dilaporkan hilang yakni atas nama Nurimah dari kelompok terbang 19 Embarkasi Palembang (PLM-19) dan Sukardi bin Jakim dari kloter 79 Embarkasi Surabaya (SUB-79).

    Ketua Bidang Perlindungan Jemaah (Kabid Linjam), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Arrasyid menerangkan tambahan satu jemaah hilang yakni Hasbullah dari kloter 07 Embarkasi Banjarmasin (BDJ-07).

    Harun menjelaskan, laporan hilang disampaikan oleh putri Hasbullah setelah mendapati sang ayah keluar dari hotelnya di Makkah pukul 03:00 dini hari, Selasa 17 Juni 2025. Kini anak Hasbullah sudah berada di Madinah.

    “Dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan juga memiliki riwayat demensia. Oleh karena itu pencarian terus kami lakukan, termasuk sudah kami kunjungi kamarnya. Kami mencari penjelasan kronologis bagaimana berpisahnya ketika itu,” jelas Harun dalam keterangan persnya, Minggu (22/6/2025).

    Sebelum dilaporkan hilang, Hasbullah sempat beberapa kali berjalan sendiri keluar dari hotelnya, tetapi masih ada yang mengantarkan ke kamarnya.

    Kepada jemaah haji yang telah bergerak ke Madinah maupun yang masih berada di Makkah, Harun mengimbau untuk tidak bepergian seorang diri, melainkan selalu ditemani pendamping. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada jemaah haji lansia.

    “Kemudian ketika naik kendaraan bus ke [Masjidil] Haram, hapalkan betul rute dan nomor kendaraan itu, dan juga terminalnya. Ketika terlepas rombongan, jangan panik, ada teman-teman [petugas] di 9 titik di Masjidil Haram. Di Masjid Nabawi ada lima titik pos,” jelasnya.

    Meski sejumlah jemaah haji dinyatakan hilang, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada jemaah yang tidak melaksanakan haji. Jemaah yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di Arab Saudi, dan dua jemaah yang hilang, ibadah hajinya telah dibadalkan atau diwakilkan oleh petugas badal.

  • Amran Sulaiman: KKSS akan Membangun Lima Sekolah Unggulan dan Universitas

    Amran Sulaiman: KKSS akan Membangun Lima Sekolah Unggulan dan Universitas

    “Alhamdulillah, setelah terpilih, kami langsung bergerak cepat. Yang ditunggu adalah aksi nyata,” ujarnya.

    Dalam pidatonya, Amran menekankan pentingnya pendidikan dan kolaborasi dalam membangun masa depan yang lebih baik.

    “Tidak ada keberhasilan tanpa kerjasama,” katanya.

    Ia menegaskan pentingnya pendekatan tegas dalam sistem pendidikan yang akan diterapkan organisasi ini.

    “Seperti berlian yang terbentuk dari tekanan, kami ingin mencetak generasi tangguh melalui proses seleksi ketat dan pelatihan berstandar tinggi,” tegas Amran

    “Kami tidak ingin sekadar mencetak lulusan biasa. Dari seribu mahasiswa, mungkin hanya dua ratus yang lulus karena kami hanya menginginkan yang terbaik,” jelasnya.

    Selain sekolah unggulan, KKSS juga menggandeng Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk mendirikan perguruan tinggi dengan fokus pada fakultas kedokteran, pertanian, dan bisnis.

    “Kami ingin dokter, ahli pertanian, dan pebisnis masa depan berasal dari pendidikan terbaik yang kami siapkan,” tambah Amran yang juga Ketua IKA UNHAS.

    Momen penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KKSS dan Unhas menjadi sorotan, menandai dimulainya kolaborasi strategis dalam dunia pendidikan.

    Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, KKSS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan pendidikan, ekonomi, dan budaya, serta memperkuat kerukunan antar keluarga Sulawesi Selatan di seluruh Indonesia.

    Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional asal Sulsel, diantaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding yang juga Sekjen BPP KKSS, lalu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar, serta sejumlah gubernur dan bupati asal Sulawesi Selatan. (Pram/fajar)

  • Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    GELORA.CO – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

    Desakan ini terkait dugaan penyelewengan dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada musim haji 2024.

    Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa perubahan kuota haji harus melalui persetujuan DPR RI.

    Ia menegaskan, sekitar 8.400 jemaah reguler dirugikan akibat pengalihan kuota tersebut ke jemaah haji khusus tanpa konsultasi legislatif.

    “Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan. Seharusnya kuota reguler tidak bisa dialihkan sepihak. Sayangnya, publik juga kehilangan jejak Gus Yaqut dan mantan stafnya, seolah menghilang bak hantu,” ungkap Dewa, Minggu (22/6/2025).

    KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji masih dalam proses penyelidikan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak terkait yang memiliki informasi akan dimintai keterangan.

    Sebelumnya, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) juga telah melaporkan kasus ini ke KPK pada 31 Juli 2024.

    Dewa Micko menekankan pentingnya KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan.

    “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal integritas moral dan tanggung jawab terhadap umat Islam Indonesia,” tegasnya.***

  • Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    GELORA.CO – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

    Desakan ini terkait dugaan penyelewengan dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada musim haji 2024.

    Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa perubahan kuota haji harus melalui persetujuan DPR RI.

    Ia menegaskan, sekitar 8.400 jemaah reguler dirugikan akibat pengalihan kuota tersebut ke jemaah haji khusus tanpa konsultasi legislatif.

    “Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan. Seharusnya kuota reguler tidak bisa dialihkan sepihak. Sayangnya, publik juga kehilangan jejak Gus Yaqut dan mantan stafnya, seolah menghilang bak hantu,” ungkap Dewa, Minggu (22/6/2025).

    KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji masih dalam proses penyelidikan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak terkait yang memiliki informasi akan dimintai keterangan.

    Sebelumnya, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) juga telah melaporkan kasus ini ke KPK pada 31 Juli 2024.

    Dewa Micko menekankan pentingnya KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan.

    “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal integritas moral dan tanggung jawab terhadap umat Islam Indonesia,” tegasnya.***

  • PRIMA Magang PTKI siapkan mahasiswa hadapi dunia kerja

    PRIMA Magang PTKI siapkan mahasiswa hadapi dunia kerja

    Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI (Professional Readiness through Internship and Mentorship for Academics), Jumat (20/6/2025) di Jakarta. Foto: Kemenag

    PRIMA Magang PTKI siapkan mahasiswa hadapi dunia kerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Sabtu, 21 Juni 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan Program PRIMA Magang PTKI (Professional Readiness through Internship and Mentorship for Academics), Jumat (20/6/2025) di Jakarta. Program strategis ini diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai jawaban atas kesenjangan antara dunia akademik dan dunia kerja.

    PRIMA Magang hadir untuk memperkuat kompetensi, karakter, dan daya saing lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sekaligus menjadi pilar transformasi pendidikan tinggi keagamaan menuju Indonesia Emas 2045.

    Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan PRIMA bukan sekadar program magang biasa, melainkan sebuah gerakan moral, spiritual, dan kolektif nasional untuk menjembatani kampus dengan dunia industri.

    “Ini adalah wujud nyata transformasi pendidikan keagamaan yang relevan dengan tantangan zaman. Lulusan PTKI harus bergerak dari teks ke konteks, dari ilmu ke keterampilan nyata, dari ruang kelas menuju kontribusi langsung kepada masyarakat dan bangsa,” ujar Menag dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Sabtu (21/6/2025).

    Menag menyebut PRIMA Magang dirancang selaras dengan ASTA CITA (Delapan Arah Pembangunan Nasional 2024–2029) dan ASTA PROTAS (Delapan Program Prioritas Transformasi Kementerian Agama 2025–2029). Program ini mendukung penguatan SDM, perluasan lapangan kerja, hilirisasi industri, digitalisasi tata kelola pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

    Menag Nasaruddin juga mengajak semua pihak untuk mengawal PRIMA sebagai program yang berdampak nyata, bukan hanya simbolis. “Mari kita kawal PRIMA bukan hanya sebagai program magang, tapi sebagai gerakan nilai, sebagai bagian dari upaya kolektif menyiapkan generasi unggul yang profesional, religius, inovatif, dan mandiri,” ungkapnya.

    “Bangsa ini tidak hanya membutuhkan kecanggihan teknologi, tetapi juga kejujuran hati dan kekuatan nilai-nilai spiritual. Jangan remehkan mereka yang bekerja diam-diam tanpa pamrih — mereka adalah fondasi bangsa yang sesungguhnya,” tambah Menag.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa PRIMA Magang PTKI merupakan respons konkret terhadap tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi sebagaimana dirilis BPS tahun 2023. Ia menegaskan perlunya lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga keterampilan praktis, pengalaman kerja, dan kesiapan mental.

    Program PRIMA Magang dirancang dalam tiga tahapan utama:

    1.Pre-Internship & Bootcamp

    Meliputi pelatihan dasar seperti etos kerja, literasi digital, penggunaan AI dalam dunia kerja, serta psikotes untuk pemetaan potensi mahasiswa.

    2.Internship di Mitra Industri

    Mahasiswa akan magang di berbagai perusahaan atau instansi, baik secara umum maupun berbasis proyek, selama 2 hingga 10 bulan.

    3.Mentorship & Monitoring

    Setiap peserta akan dibimbing langsung oleh praktisi industri dan dosen kampus, dengan sistem evaluasi digital yang transparan dan real-time. “Kita harus membuka jendela dunia kerja seluas-luasnya. Mahasiswa PTKI harus belajar, mengamati, dan beradaptasi dengan ekosistem yang cepat berubah,” tegas Dirjen Amien.

    Selain itu, PRIMA juga didukung oleh kebijakan pendanaan mobilitas mahasiswa, pengembangan Career Development Center (CDC) di kampus, dan integrasi data akademik melalui SIAKAD.

    Hingga pertengahan Juni 2025:

    •Telah bergabung 70+ mitra industri

    •Tersedia 1.615 posisi magang di 26 provinsi dan 328 kota/kabupaten

    •160+ PTKI telah mendaftar

    •350+ mahasiswa sudah mendaftar melalui platform digital PRIMA

    Target hingga 2029:

    •15.000 mahasiswa peserta magang

    •300 mitra industri

    •600 PTKI terlibat

    Dirjen juga menyampaikan optimismenya bahwa ekosistem magang dan pelatihan seperti PRIMA akan membantu generasi muda menciptakan side income, bahkan side office, sehingga tidak lagi bergantung pada satu sumber penghasilan.

    “Kita ingin anak-anak muda kita menjadi agen perubahan. Bukan hanya pencari kerja, tetapi pencipta nilai dan solusi. Dunia kerja masa depan menuntut fleksibilitas, integritas, dan keberanian untuk berinovasi,” tegasnya.

    Ditambahkan pula, Kementerian Agama akan terus mendorong digitalisasi layanan kerja dan transparansi rekrutmen untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan kompetitif. (Suw/Ter)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Eks Menag Yaqut Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024? KPK Buka-bukaan Penyelidikan

    Eks Menag Yaqut Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024? KPK Buka-bukaan Penyelidikan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa setiap pihak yang dinilai mengetahui konstruksi kasus ini kemungkinan akan diminta memberikan keterangan, termasuk Yaqut.

    “Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Budi, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 20 Juni 2025.

    Tak hanya eks Menag, KPK juga membuka opsi memanggil anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

    Pansus tersebut dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang dianggap tak sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” kata Budi menegaskan.

    Sejauh ini, KPK juga sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang relevan dalam tahap penyelidikan perkara tersebut.

    Adapun penyelidikan ini telah dimulai sejak 10 September 2024, saat KPK menyatakan kesiapannya mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus tahun 2024.

    Lembaga antirasuah menilai penegakan hukum dalam perkara ini penting demi menjamin keadilan dalam pelayanan ibadah haji, terutama oleh Kementerian Agama sebagai penyelenggara utama.

    Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

    Salah satu sorotan utama adalah pembagian tambahan 20.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata oleh Kemenag menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Langkah tersebut dinilai menyalahi aturan, karena kuota tambahan dianggap seharusnya dialokasikan secara proporsional dan adil, bukan dibagi 50:50 tanpa dasar hukum yang kuat. ***

  • Nota Diplomatik Dubes Saudi Bocor, Kemenag: Masalahnya Sudah Diselesaikan

    Nota Diplomatik Dubes Saudi Bocor, Kemenag: Masalahnya Sudah Diselesaikan

    Bisnis.com, MADINAH — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan bahwa nota diplomatik yang dikirim Pemerintah Arab Saudi adalah komunikasi resmi antarpemerintah yang persoalannya sudah diselesaikan selama penyelenggaraan haji tahun ini.

    Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan terkait bocornya nota diplomatik dari Dubes Arab Saudi di Jakarta yang terbit pada 16 Juni 2025. Dokumen itu sebenarnya menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yaitu Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

    “Sebagian besar sudah bisa kami atasi di lapangan dan kami sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kami lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” kata Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).

    Ada lima pokok bahasan terkait dinamika peyelengaraan haji yang disorot dalam nota diplomatik tersebut. Pertama, terkait koherensi data jemaah, baik yang masuk melalui e-Hajj, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, dan manifes penerbangan.

    Kedua, terkait pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah. Di Madinah, jemaah haji dari satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. Namun, ketika akan diberangkatkan ke Makkah, konfigurasinya harus berbasis syarikah. Ketiga, terkait penempatan jemaah pada hotel di Makkah, keempat, terkait kesehatan jemaah, dan kelima, soal penyembelihan hewan dam.

    Pada perkembangannya, terkait perbedaan data, pergerakan jemaah dari Madinah, dan penempatan jemaah di Makkah telah dapat diatasi seiring dengan komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah Saudi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

    Adapun terkait kesehatan jemaah, Hilman mengatakan hal itu sudah dibahas sejak awal, bahwa jumlah jemaah haji Indonesia lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi cukup besar. Pemerintah Saudi menekankan bahwa jemaah lansia dan risti harus dijaga dengan baik oleh kelompok dan pendampingnya.

    “Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU [Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh] dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jemaah dengan kondisi khusus semacam itu. Ini kan masih terjadi, jadi masih masuk catatannya dalam nota diplomasi,” kata Hilman.

    Harapan dari Kemenhaj melalui Nota Diplomatik itu, lanjutnya, adalah proses seleksi jemaah lebih ketat. Pesan ini termasuk ditujukan untuk keluarga jemaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke Tanah Suci, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat.

    Sementara itu terkait penyembelihan hewan dam, Hilman menjelaskan bahwa mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji tamattu, sehingga harus membayar dam. Untuk penyembelihan dam, Kemenag sudah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di pemerintah memungkinkan dua skema. Pertama, melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu. Kedua, di Indonesia masih ada yang memungkinkan untuk menyembelih dam di Tanah Air melalui Baznas.

    Hilman mengaku telah menjelaskan pesan itu kepada seluruh jemaah, tetapi tidak mudah mengingat kewajiban itu muncul belakangan sementara banyak masyarakat Indonesia melalui para pembimbing KBIHU dan lain-lain sudah terlanjur berkomitmen dengan Rumah Potong Hewan (RPH).

    “Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan, sehingga kalau voluntary tetap kami tidak bisa melakukan kontrak. Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan,” kata Hilman.

  • Cak Imin Ungkap Pentingnya Transformasi dalam Sistem Pendidikan Pesantren – Page 3

    Cak Imin Ungkap Pentingnya Transformasi dalam Sistem Pendidikan Pesantren – Page 3

    Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Konferensi Internasional bertema “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian” pada 24–26 Juni 2025 di Hotel Sahid, Jakarta.

    Acara ini akan menghadirkan sejumlah narasumber ternama, antara lain Ketua Dewan Syura DPP PKB, Ketua Umum DPP PKB, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Prof. Dr. Nasaruddin Umar (Menteri Agama RI), Prof. Dr. Abdul Mu’ti (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI), dan Prof. Stella Christie (Wamen Pendidikan Tinggi RI).

     

    Reporter: Muhammad Genantan Saputra

    Sumber: Merdeka.com

  • PKB Siap Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Cak Imin: Kompatibel dengan Perkembangan Zaman

    PKB Siap Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Cak Imin: Kompatibel dengan Perkembangan Zaman

    PIKIRAN RAKYAT – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersiap menggelar International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau konferensi internasional transformasi pesantren yang dijadwalkan pada 24-26 Juni 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan dalam konferensi diharapkan dapat menghasilkan dua hal.

    “Pertama cara kerja pesantren. Kedua kebijakan pemerintah terhadap pesantren termasuk evaluasi Undang Undang pendidikan dan Undang Undang pesantren yang akan kita lakukan bagian dari transformasi perubahan itu,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Cak Imin penting bagi pesantren untuk merespons perkembangan global khususnya mengenai Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics (STEAM). Hal tersebut menjadi kunci sebuah bangsa untuk bisa bersaing. Pesantren harus dapat ikut terlibat.

    “Kalau 39 ribu ponpes itu bisa memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Maka kalau dibikin rata rata (per ponpes) seribu saja, berarti ada 39 juta anak didik bisa bertransformasi dengan baik, nah itulah tujuan utamanya sehingga kami undang seluruh pesantren di Indonesia dan dunia duduk bareng mengevaluasi diri, transformasi diri, dan merevolusi diri atas perubahan,” katanya.

    Cak Imin mengatakan konferensi ini mengundang 300 pesantren utama se-Indonesia. Stakeholder industri yang berkaitan dengan teknologi akan dilibatkan untuk membagikan pengetahuan pada peserta.

    Dalam konferensi pesantren Ketua Dewan Majelis Syura PKB KH Ma’ruf Amin akan menjadi keynote speaker. Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan akademisi intelektual internasional disebut juga akan turut hadir.

    “Nah inilah kita memberikan forum untuk bagaimana kita mengintegrasikan antara tradisi lama dan tradisi baru, termasuk ilmu pengetahuan pesantren itu kita coba kompatibel dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi digital, IT, AI itu bagaimana sikap ilmu-ilmu keislaman pesantren, tradisi pesantren itu bersahutan,” ujar Sekretaris Dewan Syura DPP PKB KH Syaifullah Maksum.***

  • KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait dengan
    kuota haji
    khusus pada tahun 2024. Bahkan, lembaga antikorupsi tersebut telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi.
    “Dalam tahap penyelidikan itu, KPK juga telah mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, dia tidak membeberkan siapa saja yag sudah dipanggil untuk diperiksa terkait penyelidikan terkait kuota haji khusus pada 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
    Budi hanya menjelaskan bahwa pemanggilan itu untuk mendalami berbagai informasi maupun keterangan dalam penanganan perkara tersebut.
    “Mari kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update (sampaikan) bagaimana konstruksi dari perkara itu,” katanya.
    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan
    Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
    KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
    Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024. Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji.
    Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku, mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    Usai memanggil berbagai pihak terkait, Pansus Haji akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
    Pertama, dibutuhkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
    Revisi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
    Kedua, perlunya sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji. Khususnya, dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan.
    “Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secar terbuka kepada publik,” ujar Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid pada 30 September 2024.
    Ketiga, negara diminta memperkuat dan mengoptimalkan fungsi kontrol terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.
    Keempat, Panitia Hak Angket Haji DPR RI mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
    Jika nantinya dibutuhkan tindak lanjut, menurut Nusron, dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
    Terakhir, pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.