Tag: Fachrul Razi

  • Potret Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Tanah Suci untuk Sambut Puncak Haji

    Potret Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Tanah Suci untuk Sambut Puncak Haji

    Foto Health

    Rafida Fauzia – detikHealth

    Senin, 02 Jun 2025 13:00 WIB

    Arab Saudi – Menag Nasaruddin Umar melobi otoritas Saudi agar KKHI Makkah segera beroperasi. Ia ingin jemaah haji Indonesia mendapat layanan medis yang nyaman.

  • GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sumarno, salah satu pengurus pusat GP Ansor, menanggapi sejumlah opini publik yang menyebut adanya kegagalan pemerintah dalam pengelolaan keberangkatan haji.

    Menurut Sumarno, berbagai kendala teknis yang muncul selama proses haji adalah hal yang wajar dalam sistem berskala besar yang melibatkan jutaan jemaah dari seluruh dunia.

    “Kita perlu melihat secara proporsional. Pelaksanaan haji melibatkan logistik dan koordinasi yang sangat kompleks. Kalau ada kendala teknis, itu bagian dari dinamika lapangan dan tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kegagalan sistemik,” ujar Sumarno di Jakarta.

    Ia menambahkan kendala teknis tersebut tentu akan menjadi evaluasi internal pemerintah demi perbaikan pada musim haji berikutnya.

    “Kami melihat adanya komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Menteri Agama, dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Koordinasi lintas lembaga juga berjalan cukup baik, dan respons pemerintah terhadap dinamika lapangan tergolong cepat,” jelasnya.

    Sumarno juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam menilai kinerja pemerintah, mengingat pelaksanaan ibadah haji 2025 masih berlangsung. Ia menyatakan kritik tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik, namun perlu disampaikan secara konstruktif dan objektif.

    “Kritik memang perlu sebagai bentuk pengawasan. Namun, narasi yang menyudutkan hanya karena kendala teknis tentu tidak adil, apalagi prosesnya masih berjalan. Mari kita jaga objektivitas dan kedewasaan dalam menyikapi isu strategis seperti ibadah haji,” tegasnya.

    Sebagai organisasi kepemudaan Islam terbesar di Indonesia, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam paling kompleks dalam pelaksanaannya.

  • 2
                    
                        Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata 
                        Nasional

    2 Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata Nasional

    Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harapan ribuan calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau haji non-kuota tahun ini pupus, pihak travel juga harus bersiap menerima kerugian.
    Gagalnya
    haji furoda
    disebabkan visa haji furoda tidak diterbitkan oleh Pemerintah
    Arab Saudi
    karena batas akhir pelayanan.
    Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah yang terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per jemaah.
    Meski demikian, penyelenggara tetap berkomitmen mengembalikan dana jemaah secara utuh.
    Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa tingkat kerugian yang dialami biro travel sangat tergantung pada strategi manajemen masing-masing.
    “Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Zaki memaparkan, setidaknya ada tiga pola manajemen yang biasa diterapkan dalam penyelenggaraan haji furoda.
    Pola pertama, travel yang sejak awal membayar penuh atau deposit tiket dan hotel, dengan asumsi visa akan keluar.
    Jika visa gagal terbit, kata Zaki, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah karena umumnya uang yang telah dibayarkan hangus.
    Pola kedua, biro perjalanan kecil dan kurang berpengalaman cenderung membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
    “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ucap Zaki.
    Adapun pola ketiga adalah travel yang lebih berhati-hati, yakni tidak melakukan pembayaran sebelum visa keluar. Dalam pola ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.
    “Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
    Kendati berpotensi merugi, Amphuri menegaskan bahwa para penyelenggara tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah yang gagal berangkat.
    Menurut Zaki, hal ini adalah bentuk komitmen dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    “Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri, bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU. Di antara klausulnya, jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” tutur Zaki.
    Adapun harga wajar paket haji furoda berkisar antara 22.000 hingga 32.000 Dolar AS, sementara untuk paket super VVIP bisa mencapai 50.000 Dolar AS per orang.
    Zaki menambahkan, Amphuri tengah mendata anggota yang terdampak dan akan mengirimkan surat edaran guna menginventarisasi kerugian. Dari situ, akan diketahui pula jumlah jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    Namun, lanjut Zaki, kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tak hanya terjadi pada penyelenggara di bawah Amphuri, tetapi juga asosiasi lainnya.
    “Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insyaallah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
    Di tengah ketidakpastian kondisi saat ini, Zaki berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk membuka kembali penerbitan visa furoda.
    “Kami masih berharap juga support Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” harap Zaki.
    Dia menyebut masih ada peluang sangat tipis sebelum bandara ditutup pada 2 Juni 2025 alias hari ini. Namun, Zaki juga tetap menyarankan agar masyarakat mulai mempertimbangkan haji khusus sebagai alternatif layanan yang lebih aman.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” ujarnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah tidak abai terhadap nasib para calon jemaah furoda yang gagal berangkat. Dia menilai negara tetap harus menjamin dan melindungi hak-hak ibadah warganya.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” tegas Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi. Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar skema haji furoda ditata ulang secara transparan dan akuntabel untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini juga mengusulkan agar Komisi VIII segera memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendorong penegakan hukum terhadap penyelenggara yang lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi, serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah belum mendapatkan informasi apapun soal kemungkinan dibukanya kembali visa furoda.
    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” tegas Hilman, Minggu (1/6/2025).
    Di sisi lain, lanjut Hilman, fase keberangkatan jemaah haji reguler dari Indonesia telah rampung dengan total 525 kloter diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Menag Nasaruddin Umar
    sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun tidak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin, Kamis (29/5/2025).
    Senada dengan Nasaruddin, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa furoda adalah urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel, bukan tanggung jawab negara.
    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih, Jumat (30/5/2025).
    Dia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.
    Sementara itu, lanjut Mustolih, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat Nasional 1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan nasib
    calon jemaah haji furoda
    yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena tidak terbitnya visa dari Arab Saudi.
    Politikus Nasdem itu menegaskan, negara tetap harus menjamin dan melindungi hak para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat tersebut.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” ujar Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    “Kejadian ini menyentuh nurani kita. Jemaah sudah menyiapkan diri secara lahir dan batin untuk beribadah ke Tanah Suci, namun harapan mereka pupus di saat-saat terakhir,” sambungnya.
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi.
    Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar pemerintah memperbaiki skema dan tata kelola haji furoda, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel, karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini menambahkan, dirinya berencana menemui para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat karena persoalan visa tak terbit.
    Langkah ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan para calon jemaah, sekaligus juga memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
    “Saya ingin memastikan bahwa para jemaah tidak menjadi korban dua kali, gagal berangkat dan kehilangan haknya. Karena itu, saya akan hadir langsung di tengah mereka,” ucap Dini.
    Di samping itu, Dini mengusulkan agar Komisi VIII DPR RI segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) serta otoritas terkait guna meminta penjelasan resmi.
    Dia juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa wewenang mengeluarkan
    visa haji
    furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
    Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
    “Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenag Ajak Jemaah Haji RI Jaga Semangat Jelang Puncak Armuzna

    Wamenag Ajak Jemaah Haji RI Jaga Semangat Jelang Puncak Armuzna

    Makkah, Beritasatu.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyapa jemaah haji Indonesia di Hotel 312, Makkah. Dalam kesempatan tersebut, wamenag mengajak mereka menjaga kesehatan dan semangat menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

    Didampingi anggota Amirulhaj seperti Menko PMK Muhadjir Effendy dan Amirsyah Tambunan, Syafii menyatakan layanan haji tahun ini berjalan lebih baik dari sebelumnya.

     “Alhamdulillah sejauh ini tidak ada keluhan penerbangan. Bahkan lebih tepat waktu dibandingkan tahun lalu,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (1/6/2025).

    Dalam suasana santai, Syafii mengenang pengalaman hajinya dahulu yang jauh lebih sederhana, mulai dari kamar tanpa AC, lift, hingga koper yang harus diurus sendiri. Cerita itu ia sampaikan untuk menunjukkan peningkatan layanan haji saat ini. 

    “Dahulu satu kamar 14 orang, sekarang 3 hingga 5 orang dengan AC dan toilet. Kita harus bersyukur,” ucapnya. 

    Syafii mengingatkan haji mabrur bukan dilihat dari status sosial, melainkan dari ketakwaan yang meningkat setelah berhaji. “Orang kaya yang tidak bangga dengan hartanya, tetapi menggunakannya untuk kemaslahatan, itulah ciri haji mabrur,” tegasnya.

    Ia juga berdialog dengan jamaah mengenai layanan kesehatan. Salah satu jemaah menyebutkan sudah ada pos kesehatan yang aktif melayani, termasuk rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Syafii pun menegaskan agar petugas medis tetap siap membantu, selama tidak melanggar aturan pemerintah Arab Saudi. 

    “Kalau tak tertangani, yakinkan jemaah dan antar ke rumah sakit,” katanya. 

    Sementara itu, anggota Amirulhaj, Amirsyah Tambuhan, mengajak jemaah haji bersabar. Dia mengatakan sabar merupakan hal penting yang harus diterapkan umat Islam. “Kalau koper tercecer, sabar nggak? Kalau pisah tempat suami istri sabar nggak?” tanya Amirsyah.

    “Sabar,” jawab jemaah.

    Dia mengatakan jemaah haji harus saling mengingatkan untuk bersabar. Dia mengatakan jemaah telah diberi waktu untuk melaksanakan haji sehingga harus bersabar dan memanfaatkan waktu dengan baik. “Gampang ucapin sabar, tetpi mari sekarang kita praktikkan bersama-sama,” ujar Amirsyah.

  • Fase Kedatangan Jemaah Haji di Tanah Suci Usai, 115 Orang Wafat

    Fase Kedatangan Jemaah Haji di Tanah Suci Usai, 115 Orang Wafat

    Bisnis.com, JEDDAH — Kementerian Agama mencatat 115 jemaah calon haji Indonesia wafat di Tanah Suci hingga penutupan fase keberangkatan, Minggu (1/6/2025). menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu (1/6/2025) pukul 14:05 Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 115 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci.

    Jumlah itu terdiri atas 71 laki-laki dan 41 perempuan. Adapun, sebanyak 64 di antaranya tergolong lanjut usia (lansia) berumur di atas 64 tahun. Sedangkan 51 diantaranya berusia antara 41 hinbgga 64 tahun.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan Pemerintah Arab Saudi, sehingga kini tenaga kesehatan Indonesia diizinkan untuk melakukan tindakan medis kepada jemaah.

    “Menteri Kesehatan ini sangat prihatin ya, banyaknya jumlah yang wafat ya, terutama di Indonesia. Jadi mereka juga mempertanyakan bagaimana, berapa jumlah dokter yang dibawa. Kemudian juga bagaimana sistem penyeleksian kesehatannya, sebelum berangkat apakah sedisiplin dengan tahun lalu,” ujarnya di Makkah, Minggu (1/6/2025).

    Menag menjelaskan bahwa banyak di antara jemaah Indonesia yang menahan sakitnya karena takut untuk dibawa ke rumah sakit di Saudi. Kemampuan bahasa menjadi kendala utama, pasalnya banyak di antara jemaah yang hanya bisa bicara dalam bahasa daerahnya.

    “Jangankan bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Indonesia pun sebagian mereka itu tidak paham, harus menggunakan bahasa lokal. Nah, di sana itu kan sulit,” kata Menag.

    Pada perkembangan lain, fase keberangkatan jemaah haji reguler Indonesia ditutup dengan mendaratnya jemaah dari kloter 62 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-62) dan kloter 61 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS-61), di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (1/6/2025) pukul 02:45 Waktu Arab Saudi (WAS). Jemaah gabungan dari dua kloter tersebut seluruhnya berjumlah 397 orang.

    Menurut data Siskohat, sebanyak 525 kloter telah tiba di Tanag Suci, terdiri atas 203.149 jemaah haji. Dari jumlah tersebut, 44.100 diantaranya merupakan lanjut usia. Sebanyak 201.706 jemaah haji kini telah berada di Makkah, dan 775 lainnya yang terbagi ke dalam 3 kloter, sedang dalam perjalanan.

    Kegiatan jemaah haji kini seluruh terpusat di Makkah. Para jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H, untuk melaksanakan wukuf keesokan harinya, Kamis 5 Juni 2025 atau 9 Dzulhijjah 1446 H.

  • Menag Sebut Pemerintah Saudi Sepakat Izinkan Nakes RI Tangani Jemaah

    Menag Sebut Pemerintah Saudi Sepakat Izinkan Nakes RI Tangani Jemaah

    Bisnis.com, MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi agar tenaga kesehatan dari Tanah Air diizinkan menangani jemaah yang membutuhkan perawatan.

    Sebelumnya, tenaga kesehatan Indonesia hanya dibolehkan mendampingi jemaah dan melakukan pertolongan pertama, dan tak diizinkan mengambil tindakan medis. Jemaah yang sakit dan butuh penanganan medis akan langsung dirujuk ke rumah sakit di Saudi.

    “Setelah dijelaskan bahwa ada masalah kalau mereka [jemaah] dibawa ke rumah sakit. Jangankan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia pun mereka sebagian tidak paham, harus menggunakan bahasa lokal, jadi mereka menahan penyakitnya, tidak pergi ke rumah sakit, itu menyebabkan persoalan,” kata Menag Nasaruddin usai Grand Hajj Symposium di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (1/6/2025).

    Kondisi itu mendorong Nasaruddin meminta kepada Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar dokter-dokter yang didatangkan dari Indonesia, bisa menangani jemaah di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

    “Alhamdulillah terjadi kesepakatan, Menteri Kesehatan [Arab Saudi] akan memberikan kewenangan tertentu terhadap jemaah haji Indoensia untuk melibatkan dokter-dokternya untuk melakukan pengobatan di kliniknya. Tetapi kalau ada yang gawat, itu memang tidak ada cara lain harus segera dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

    Nasaruddin mengatakan kesepakatan itu juga dilatarbelakangi keprihatinan Saudi akan banyaknya jemaah Indonesia yang wafat hingga operasional penyelenggaraan haji hari ke-32.

    Sementara itu, menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu (1/6/2025) pukul 14:05 Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 115 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci.

    Jumlah itu terdiri atas 71 laki-laki dan 41 perempuan. Adapun, sebanyak 64 di antaranya tergolong lanjut usia (lansia) berumur di atas 64 tahun. Sedangkan 51 diantaranya berusia antara 41 hinbgga 64 tahun.

    Jelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Pemerintah Indonesia terus mengimbau jemaah calon haji untuk menjaga kondisi kesehatan, melakukan tindakan preventif di tengah cuaca panas ekstrem, serta mengurangi ibadah sunnah dan mengutamakan yang wajib.

    Imbauan utama yang selalu ditekankan yakni larangan untuk keluar tenda di Arafah dan Mina antara pukul 10:00 hingga 16:00 WAS, karena suhu udara diperkirakan mendekati 50 derajat Celcius.

    “Diharapkan seluruhnya itu jangan ada yang keluar kemah dan jangan ada yang pergi ke Jabal Rahmah, karena itu sangat berbahaya, karena panasnya sangat tinggi dan itu juga nanti polisi akan mencegah untuk berkeliaran di luar kemah, terutama pada siang hari,” kata Menag.

  • Wamenag Temui Jemaah Haji RI di Makkah, Ajak Jaga Kesehatan Jelang Wukuf

    Wamenag Temui Jemaah Haji RI di Makkah, Ajak Jaga Kesehatan Jelang Wukuf

    Makkah

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii bersama rombongan Amirul Hajj menemui jemaah haji Indonesia di hotel. Syafii mengajak seluruh jemaah haji menjaga kesehatan jelang wukuf di Arafah.

    Syafii didampingi sejumlah anggota Amirulhaj, antara lain Muhadjir Effendy hingga Amirsyah Tambunan. Syafii awalnya mengatakan Amirulhaj diberi tugas untuk mendampingi para jemaah haji RI di Saudi dan memastikan seluruh layanan berjalan baik.

    “Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendapat keluhan tentang penerbangan, bahkan lebih tepat waktu dari tahun lalu,” ucap Syafii di Hotel 312, Makkah, Minggu (1/6/2025).

    Syafii kemudian berkelakar dengan mengatakan hotel tempat jemaah menginap saat ini lebih baik dari rumahnya. Dia mengatakan rumahnya tak memiliki karpet tebal seperti di hotel.

    Dia kemudian bercerita momen dirinya naik haji saat berusia 37 tahun. Dulu, katanya, hotel tempatnya menginap belum dilengkapi AC dan lift.

    Wamenag Romo Muhammad Syafii bersama rombongan Amirul Hajj menemui jemaah haji Indonesia di hotel. (Haris/detikcom)

    Dia menyebut satu kamar dihuni 14 orang. Sementara saat ini satu kamar hanya dihuni tiga sampai lima orang, dilengkapi AC, toilet dan juga ada lift.

    “Sampai mau pulang saya urusin koper. Sekarang koper walau agak lama diurusin kan pak? Dulu nggak, kami ambil sendiri. Dulu sampai mimisan, berdarah baju saya. Jemaah itu bilang ‘Udah pak ustaz kami aja. Saya bilang nggak apa-apa, saya buang baju itu saya ganti kaus,” ujar Syafii.

    “Bertekadlah dengan sungguh-sungguh bahwa pulang dari sini kita semakin bertakwa kepada Allah,” ujarnya.

    Syafii kemudian menjelaskan soal ciri haji mabrur. Dia menyebut haji yang mabrur berarti semakin menunjukkan ketakwaan kepada Allah.

    Syafii kemudian berdialog dengan jemaah. Dia bertanya soal layanan kesehatan yang kini harus dilaksanakan oleh rumah sakit Arab Saudi.

    “Sepanjang yang berlangsung di sini itu ada nggak dampaknya?” tanya Syafii.

    Salah satu jemaah mengatakan ada pos kesehatan di hotel. Menurutnya, layanan kesehatan seperti pemeriksaan bagi jemaah telah diberikan lewat pos kesehatan itu. Dia juga menyebut ada jemaah yang dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

    Syafii kemudian mengingatkan petugas medis di Hotel 312 untuk memberi bantuan urusan kesehatan kepada jemaah. Asal, katanya, bantuan itu tidak bertentangan dengan aturan Arab Saudi.

    “Kalau sudah tak tertangani, yakinkan dia, antar ke rumah sakit,” ujar Syafii.

    Syafii pun meminta jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Dia berdoa agar seluruh jemaah haji RI menjadi haji yang mabrur.

    “Jaga kesehatan, jaga semangat,” tuturnya.

    Anggota Amirulhaj, Amirsyah Tambuhan, mengajak jemaah haji bersabar. Dia mengatakan sabar merupakan hal penting yang harus diterapkan umat Islam.

    “Kalau koper tercecer, sabar nggak? Kalau pisah tempat suami istri sabar nggak?” tanya Amirsyah.

    “Sabar,” jawab jemaah.

    Dia mengatakan jemaah haji harus saling mengingatkan untuk bersabar. Dia mengatakan jemaah telah diberi waktu untuk melaksanakan haji sehingga harus bersabar dan memanfaatkan waktu dengan baik.

    “Gampang ucapin sabar, tapi mari sekarang kita praktikkan bersama-sama,” ujar Amirsyah.

    (haf/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Fufufafa Pintu Masuk Pemakzulan Gibran

    Fufufafa Pintu Masuk Pemakzulan Gibran

    USULAN Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden berpotensi menjadi bom waktu politik.

    Wacana pemberhentian Gibran tidak bisa dilepaskan dari kontroversi di sekitar proses pencalonannya pada Pilpres 2024. 

    Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu belum berusia 40 tahun, untuk bisa maju dalam kontentasi pilpres. 

    Namun keputusan tersebut dibayangi konflik kepentingan karena Ketua MK kala itu, Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi sekaligus paman Gibran. Meskipun akhirnya Anwar Usman dinyatakan melanggar etik berat dan dicopot dari jabatan Ketua MK, dampak politiknya tetap bergema dan menjadi bahan tuntutan moral serta hukum.

    Secara konstitusional, mekanisme pemberhentian wakil presiden diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Prosesnya dimulai dari usul DPR kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela oleh presiden atau wakil presiden. 

    Dalam hal ini, jika MK menyatakan terbukti, maka MPR dapat memberhentikan yang bersangkutan. Artinya, pemberhentian wakil presiden bukan sekadar manuver politik, melainkan proses hukum dan konstitusional yang memerlukan pembuktian yang ketat dan tidak dapat dilakukan sembarangan.

    Salah satu isu yang menjadi sorotan publik belakangan ini adalah dugaan keterlibatan Gibran dalam akun media sosial anonim bernama Fufufafa. Akun tersebut diduga kerap menyebarkan hinaan dan serangan terhadap Prabowo Subianto beserta keluarganya. 

    Meski dugaan keterlibatan Gibran dalam akun Fufufafa belum terbukti secara hukum, isu ini telah memicu kegaduhan politik. Dengan demikian, boleh jadi isu ini mungkin bisa menjadi amunisi bagi para pengkritik Wapres Gibran, termasuk mungkin dari kalangan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Tidak menutup kemungkinan, isu akun Fufufafa turut menjadi latar belakang Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan sejumlah tuntutan kepada lembaga negara. 

    Mereka merilis delapan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Usulan pemberhentian Wapres Gibran menjadi hal yang paling mengemparkan publik. 

    Sejumlah tokoh purnawirawan terkemuka turut membubuhkan tanda tangan dalam pernyataan tersebut, antara lain mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan. 

    Tokoh paling senior dan disegani yang juga turut menandatangani adalah mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani pada 17 April 2025. Dalam poin kedelapan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan atau mendesak MPR RI untuk mempertimbangkan pemberhentian Gibran, yang dinilai telah menjadi simbol penyimpangan hukum dan etika konstitusional. Kendati demikian, mereka tetap menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo.

    Antara Loyalitas Politik, Tekanan Moral, dan Kepentingan Nasional

    Lahirnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan tuntutan jelas menempatkan Presiden Prabowo dalam dilema besar. 

    Di satu sisi, Wapres Gibran adalah pasangan resminya dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, kedekatan personal dan politik antara Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 sekaligus ayah Gibran, Jokowi, merupakan faktor penting yang tidak bisa diabaikan.

    Prabowo sendiri telah secara terbuka mengakui bahwa dirinya bisa menjadi Presiden karena dukungan besar dari Jokowi. 

    Pada satu kesempatan, Prabowo bahkan meneriakkan yel-yel “Hidup Jokowi!” sebagai bentuk penghormatan sekaligus penegasan atas hubungan erat keduanya. 

    Yang masih segar dalam ingatan publik adalah ketika Presiden Prabowo mempercayakan Jokowi sebagai utusan khusus Indonesia dalam acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

    Terlepas dari hal tersebut, usulan pemberhentian Wapres Gibran dari para purnawirawan yang merupakan senior-senior Prabowo di tubuh TNI tidak bisa diabaikan. 

    Apalagi, suara mereka disampaikan atas dasar idealisme konstitusional dan moral. Prabowo sendiri merupakan bagian dari kalangan purnawirawan TNI yang dikenal sangat menghormati para seniornya.

    Dalam konteks ini, upaya memberhentikan Gibran bisa berpotensi menciptakan turbulensi politik dalam hubungan antara Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran, dan Joko Widodo. Hal ini bahkan juga berpotensi mencederai persepsi publik yang menginginkan kesinambungan, stabilitas, serta rekonsiliasi nasional.

    Namun, mempertahankan Gibran sebagai wapres juga bukan tanpa risiko. Kritik terhadap dugaan praktik politik dinasti masih cukup kuat di kalangan masyarakat sipil. Selain itu, dugaan keterlibatan Jokowi yang dianggap terlalu dominan dalam pemerintahan Prabowo berpotensi memunculkan persepsi bahwa Prabowo tidak memiliki kendali penuh atas kekuasaannya.

    Presiden Prabowo tampaknya perlu mengambil langkah politik strategis layaknya “kuda catur” untuk memenangkan kepercayaan penuh dari publik. 

    Dalam konteks ini, pemisahan secara simbolik dari bayang-bayang Jokowi, melalui pemberhentian Wapres Gibran, boleh jadi dapat dimaknai sebagai langkah afirmatif menuju kemandirian kepemimpinan Prabowo.

    Namun demikian, langkah ekstrem seperti pelengseran Wapres Gibran berisiko membuka preseden yang berbahaya. Jika keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat dijadikan dasar untuk mendelegitimasi hasil Pemilu 2024, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi bisa terguncang. 

    Terlebih lagi, keputusan tersebut telah diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu. 

    Kendati demikian, jika terdapat alasan yang kuat dan sesuai dengan ketentuan konstitusi, pemberhentian wakil presiden atau Wapres tetap dimungkinkan secara legal. Dugaan keterlibatan Wakil Presiden Gibran dalam akun Fufufafa mungkin saja dapat menjadi pintu masuk menuju proses pergantian wakil presiden. 

    Namun, hal tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan melalui keputusan hukum yang sah dan proses peradilan yang adil. Tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, langkah tersebut dapat dianggap sebagai tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum.

    Terkait hal tersebut, pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan melalui Penasihat Khususnya, Jenderal (Purn) Wiranto, menunjukkan sikap kehati-hatian yang tinggi. Ia menegaskan bahwa aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat dihargai, namun Presiden belum mengambil keputusan karena masih diperlukan kajian mendalam terhadap seluruh isi tuntutan. 

    Sikap Presiden Prabowo ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi tekanan politik yang besar. Terlihat jelas bahwa mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus), Jenderal TNI (Purn) Prabowo, tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah yang berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan.

    Tuntutan pemberhentian Wapres Gibran memang menjadi titik paling sensitif dari keseluruhan delapan tuntutan Forum Purnawirawan. 

    Jika diakomodasi, maka stabilitas politik dan hubungan antara Prabowo dan Jokowi bisa terguncang. Jika diabaikan, maka akan muncul kesan bahwa aspirasi moral dan etika konstitusional dari para senior militer dikesampingkan. Oleh karena itu, komunikasi politik yang jujur, terbuka, dan berlandaskan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi dilema ini.

    Kesimpulannya, wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan sekadar urusan personal atau dinamika antara tiga tokoh besar Indonesia—Prabowo, Gibran, dan Jokowi. 

    Isu ini menyentuh langsung pada integritas hukum, stabilitas politik nasional, dan masa depan demokrasi kita. Presiden Prabowo harus mampu menimbang antara loyalitas politik, tekanan moral, serta kepentingan nasional yang lebih luas, untuk menghasilkan keputusan yang benar-benar adil, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    *Penulis adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) 

  • Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda Nasional 31 Mei 2025

    Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    Amphuri
    ) berharap Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk penerbitan
    visa haji furoda
    .
    “Kami masih berharap juga
    support
    Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” ujar Sekjen Amphuri, Zaky Zakariya Anshari kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
    “Komunikasi G to G (Government to Government) selevel presiden dan menteri yang mungkin bisa membantu,” sambungnya.
    Zaky menuturkan, waktu penutupan bandara untuk pelaksanaan
    Haji 2025
    di Arab Saudi sesuai edaran Otoritas Umum Penerbangan Arab Saudi (GACA) tertera tanggal 2 Juni 2025.
    “Maka kesempatan masih ada dua malam lagi jika ada keajaiban visa furoda turun bagi yang benar-benar siap berangkat dengan segala konsekuensinya,” tuturnya.
    Meski demikian, Zaky menyarankan
    jemaah haji
    furoda yang visanya belum terbit untuk beralih ke haji khusus.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” tuturnya.
    Zaky menyebut, koordinasi Amphuri dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi terakhir dinyatakan bahwa sistem visa dengan semua jenisnya sudah tutup.
    “Kami masih menghormati penyelenggara anggota Amphuri yang sampai saat ini masih berusaha dan berkomunikasi dengan Syarikah,” tuturnya.
    Amphuri akan menerbitkan surat edaran yang berisikan data anggotanya yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena pesoalan visa furoda.
    “Nanti akan tau jumlah jemaah yang batal berangkat dan juga kerugian yang mungkin terjadi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.