Tag: Fachrul Razi

  • Tanazul Dibatalkan, Menag: Tenda di Mina Tetap Disiapkan untuk Semua Jemaah

    Tanazul Dibatalkan, Menag: Tenda di Mina Tetap Disiapkan untuk Semua Jemaah

    Bisnis.com, MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tetap menyiapkan tenda di Mina sejumlah jemaah haji Indonesia meski tanazul dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penyediaan tenda di Mina sudah mencakup sekitar 37.000 jemaah yang sebelumnya direncanakan akan menjalani tanazul.

    Tanazul sebelumnya disiapkan sebagai salah satu skema untuk mengurai kepadatan jemaah di Mina. Skema tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah, untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina, tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan. Jemaah tanazul tinggal di hotel wilayah Syisyah dan Raudhah.

    “Jadi kalau seandainya ada yang tanazul kemarin itu, kuota makanannya saja yang dipindahkan ke hotelnya, tetapi kasurnya tetap ada disitu, tendanya tetap ada disitu. Jadi bukan berarti yang [lebih dari] 30.000 sekian itu melakukan tanazul otomatis tidak ada kuota kasurnya, tetap ada kasurnya,” kata Nasaruddin di Makkah, Selasa (3/6/2025).

    Dengan kebijakan terbaru Arab Saudi untuk membatalkan tanazul tahun ini, PPIH saat ini bergerak untuk mengatur penyediaan makanan yang awalnya akan diantar ke hotel-hotel jemaah dekat Jamarat. Meski jemaah tetap bisa melakukan tanazul secara mandiri dengan berkoordinasi dengan syarikah, Nasaruddin sangat menyarankan jemaah untuk mematuhi ketentuan Otoritas Saudi.

    Selain itu, tak hanya Indonesia yang terdampak kebijakan ini, tanazul juga dibatalkan untuk seluruh negara yang mengirimkan jemaah hajinya.

    “Jadi masih sangat ada alternatifnya, cuma secara instruksional kami sudah tidak menganjurkan untuk melakukan tanazul, sesuai dengan anjuran pemerintah Saudi,” katanya.

    Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi sebelumnya mengatakan penundaan pelaksanaan program ini sesuai keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan mempertimbangkan alasan keselamatan.

    Fase puncak haji 1446 H akan berlangsung mulai 4 Juni 2025, ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah. PPIH Arab Saudi, syarikah penyedia layanan jemaah haji Indonesia, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah bersepakat bahwa pemberangkatan jemaah dilaksanakan berdasarkan syarikah, markaz, dan hotel tempat jemaah menginap.

    Kesepakatan ini juga diperkuat dalam kesimpulan Rapat Kerja Tim Pengawas Haji Republik Indonesia bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI pada 2 Juni 2025.

  • Menag Pastikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia Diizinkan Beroperasi

    Menag Pastikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia Diizinkan Beroperasi

    Bisnis.com, MAKKAH — Setelah negosiasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) diizinkan beroperasi dan membuka perawatan untuk jemaah yang membutuhkan. Sebelumnya, operasional KKHI terganjal izin dari Pemerintah Arab Saudi, dengan demikian hanya bisa melakukan pertolongan pertama. Jemaah yang membutuhkan perawatan, sebelumnya wajib dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi.

    Menag sebelumnya telah menjelaskan bahwa faktor bahasa menjadi kendala utama dalam perawatan di rumah sakit Saudi. Banyak jemaah enggan dirujuk dan dirawat di rumah sakit sehingga menahan rasa sakitnya.

    “Sekarang dengan adanya [KKHI] aktif kembali ini, maka penyakit-penyakit yang tidak harus langsung dirujuk [ke rumah sakir Arab Saudi], bisa dirujuk di sini saja,” kata Nasaruddin di Makkah, Selasa (3/6/2025).

    Namun demikian, bagi jemaah penderita penyakit berat dan kronis sehingga memerlukan perawatan lebih lanjut, tetap harus dirujuk ke rumah sakit. Misalnya, jemaah yang harus melakukan cuci darah, tidak bisa diberi perawatan di KKHI.

    “Saya menganggap bahwa kebijakan Saudi Arabia itu demi kepentingan pasien itu sendiri. Jadi kita harus baik sangka juga kepada Pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan yang dilakukan itu untuk kemaslahatan tamunya sendiri yaitu jemaah,” katanya.

    Upaya untuk menegosiasikan beroperasinya KKHI berawal dari keprihatinan Pemerintah Arab Saudi terhadap banyaknya jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci. Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, hingga Selasa (3/6/2025) pukul 14:30 Waktu Arab Saudi (WAS), sebanyak 132 jemaah telah meninggal dunia.

    Dari jumlah tersebut, 81 merupakan laki-laki, dan 51 diantaranya adalah perempuan. Secara sebaran umur, 60 diantaranya berkisar 41 tahun hingga 64 tahun. Sedangkan 72 jemaah wafat adalah mereka yang berusia di atas 64 tahun.

  • Menag Jelaskan Pertimbangan Saudi Putuskan Tanazul Ditunda, Semua Negara Terdampak

    Menag Jelaskan Pertimbangan Saudi Putuskan Tanazul Ditunda, Semua Negara Terdampak

    Bisnis.com, MAKKAH — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan pertimbangan penundaan skema tanazul tahun ini yakni karena pihak Pemerintah Arab Saudi ingin menjamin keselamatan seluruh jemaah haji Indonesia. Dia juga mengatakan semua negara yang mengirimkan jemaah haji, terdampak kebijakan ini.

    “Beliau, Menteri Urusan Haji membayangkan lebih dari 30.000 [jemaah Indonesia] akan melakukan tanazul bersamaan, semua negara juga akan melakukan seperti itu maka dikhawatirkan akan terjadi pemadatan jalanan dan takutnya nanti ada chaos segala macam, jadi mencegah segala sesuatu terjadi, maka Pemerintah Saudi Arabia memutuskan tidak ada tanazul,” kata Nasaruddin di Makkah, Selasa (3/6/2025).

    Dia melanjutkan, seluruh negara sudah mempersiapkan skema tanazul bagi sebagian jemaah haji masing-masing. Hal itu diprediksi akan membuat jalan atau akses menuju jamarat dari arah Makkah menjadi padat.

    “Kalau Indonesia saya jamin insya Allah mengikuti jam-jam pelemparan [jumrah] sesuai yang ditetapkan, tetapi negara-negara lain kan memperebutkan waktu-waktu tertentu misalnya habis Zuhur. Kita kan punya jamnya, nanti kalau jemaah kita itu berpapasan dengan orang-orang Afrika, India, Pakistan yang gede-gede itu, takutnya kita kalah dengan desak-desakan,” ujar Nasaruddin.

    Sebelum akhirnya diputuskan ditunda oleh Pemerintah Saudi, Kementerian Agama telah menyiapkan berbagai hal untuk kebutuhan tanazul mulai dari bus, hotel transit, mengatur pembagian konsumsi, hingga membuat pos jaga mobile di sejumlah titik. Selanjutnya, Nasaruddin berharap mabit di Mina hingga lempar jumrah berjalan lancar.

    “Pemerintah Saudi Arabia menyamakan semuanya, kalau gitu ditiadakan tanazul tahun ini. Akan dievaluasi tahun depan,” ucapnya.

    Imam Besar Masjid Istqlal itu pun meminta jemaah haji Indonesia mematuhi arahan Saudi agar tidak mengikuti tanazul. Skema ini awalnya disiapkan untuk mengurangi kepadatan di tenda Mina karena jemaah haji yang mengikuti tanazul akan kembali ke hotel usai melempar jumrah.

    Kemenag telah menargetkan sebanyak 37.000 jemaah haji peserta tanazul, bahkan simulasi pelaksanaannya juga telah dilakukan.

  • 3
                    
                        4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno
                        Nasional

    3 4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno Nasional

    4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke
    DPR dan MPR
    untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    .
    Berdasarkan salinan surat yang beredar di kalangan wartawan, surat itu diterbitkan pada 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.
    Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (
    impeachment
    ) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (3/6/2025).
    Namun, tidak ada nama Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam daftar perwakilan purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut.
    Nama Try hanya tercantum dalam lampiran lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI, yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan sebelumnya.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi kebenaran surat yang beredar tersebut.
    Dia pun mengatakan bahwa surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengaku bahwa pihak telah menerima surat tersebut.
    Kini, surat berisi permintaan agar parlemen menindaklanjuti usulan
    pemakzulan Gibran
    itu sudah diteruskan ke pimpinan DPR.
    “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) sore.
    Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah
    Forum Purnawirawan TNI
    yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
    Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan
                        Nasional

    1 DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan Nasional

    DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    DPR RI
    Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
    Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan
    pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi Wakil Presiden RI.
    “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025).
    Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
    Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.
    “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.
    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
    Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
    Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.
    “Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.
    Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah
    Forum Purnawirawan TNI
    yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
    Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
                        Nasional

    2 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran Nasional

    4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi Wakil Presiden.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Dorongan pemrosesan
    pemakzulan Gibran
    tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu? Berikut profil singkat keempatnya.
    Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947. Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.
    Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
    Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
    Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
    Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur. Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.
    Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.
    Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
    Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
    Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
    Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
    Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
    Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Arab Saudi Soroti Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat, Menag Jelaskan Alasannya
                        Nasional

    9 Arab Saudi Soroti Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat, Menag Jelaskan Alasannya Nasional

    Arab Saudi Soroti Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat, Menag Jelaskan Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    menjelaskan, Menteri Kesehatan
    Arab Saudi
    , Fahad Al-Jalajel, yang menyoroti jumlah
    jemaah haji
    Indonesia yang wafat di Tanah Suci.
    Pemerintah Arab Saudi menyampaikan keprihatinan dan menanyakan sistem seleksi kesehatan sebelum keberangkatan serta jumlah dan distribusi tenaga medis yang disiapkan.
    “Dokter Indonesia sebelumnya dibatasi ruang geraknya dalam memberikan perawatan di tenda atau klinik sendiri,” jelas Nasaruddin dalam keterangan pers, Selasa (3/5/2025).
    Namun, setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala BPOM sekaligus anggota Amirul Hajj, Taruna Ikrar, otoritas Arab Saudi melonggarkan aturan tersebut.
    “Menteri Kesehatan Saudi akhirnya menyepakati bahwa dokter Indonesia dapat kembali memberikan layanan medis di klinik-klinik haji,” ucapnya.
    Nasaruddin menilai bahwa keberadaan dokter-dokter Indonesia di Arab Saudi membuat jemaah lebih nyaman berobat.
    “Ini penting, karena banyak jemaah merasa lebih nyaman berobat di klinik Indonesia, apalagi ada kendala bahasa jika langsung ke rumah sakit Saudi,” jelasnya.
    Nasaruddin menyambut baik sikap kooperatif Pemerintah Arab Saudi dan menyebutnya sebagai bentuk kerja sama yang produktif.
    Ia menyatakan bahwa masukan-masukan dari otoritas Saudi menjadi bahan evaluasi penting bagi Indonesia dalam meningkatkan layanan haji ke depan.
    “Kita harus terus introspeksi dan mengambil pelajaran dari tahun ini, agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik di masa yang akan datang,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat…
                        Regional

    5 Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat… Regional

    Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat…
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Gagalnya keberangkatan jemaah haji furoda 2025, akibat otoritas Arab Saudi tak menerbitkan visa, menjadi keluhan para jemaah juga pemilik travel haji dan umrah.
    Para pemilik travel harus menelan kerugian miliaran rupiah.
    Batalnya keberangkatan jemaah haji furoda menjadi beban moral dan mental.
    “Saya gemetaran waktu para jemaah haji furoda tak bisa berangkat. Ini kan masalah ibadah, jadi fikiran saya bukan kerugian yang saya alami, tapi lebih pada beban moral. Terus terang itu ngaruh juga ke mental,” ujar
    owner
    PT An Nur Kaltara Arafah, Nur Rahmat, saat ditemui pada Selasa (3/6/2025).
    Rahmat menuturkan, An Nur sudah melakukan pelunasan biaya tiket, konsumsi, dan hotel di Arab Saudi.
    Tahun ini, An Nur Kaltara Arafah memberangkatkan 32 jemaah haji furoda dengan biaya relatif murah sekitar Rp 340 juta per jemaah.
    Namun, mereka tak bisa berbuat apa-apa ketika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda tahun 2025.
    “Dari yang saya tahu, Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan perbaikan sistem haji. Itu kebijakan negara sana, dan bukan hanya Indonesia yang visanya tak terbit. Banyak negara lain juga sama,” jelas Rahmat.
    Beruntung, An Nur memiliki koneksi langsung ke Arab Saudi sehingga mereka tak perlu bertaruh seperti travel lain yang nekat memberangkatkan jemaah ke Jakarta, sembari berharap visa keluar.
    Di lain sisi, Rahmat menyesalkan banyaknya jemaah haji ilegal, dalam artian menggunakan
    visa amil
    /pekerja, justru bisa berhaji dengan gampangnya.
    “Kekecewaan kami bertumpuk setelah mendengar justru banyak jemaah haji dengan visa amil bisa berangkat haji. Sedangkan visa haji furoda ditahan. Ini kan lucu,” imbuhnya.
    Para jemaah haji ilegal diberangkatkan dengan cara kucing-kucingan, melalui sejumlah lokasi, ada yang dari Medan, Batam, Riau.
    Mereka diterbangkan ke Singapura, Kuala Lumpur, Istanbul, dan sebagainya.
    “Tapi akibat keberangkatan menggunakan visa amil, silakan lihat di pemberitaan. Ada yang ditangkap, ada yang dikembalikan lagi ke Jeddah,” kata Rahmat.
    Jika dikalkulasi, batalnya 32 jemaah haji furoda yang memercayakan keberangkatan melalui An Nur Kaltara Arafah mengakibatkan kerugian hampir Rp 2 miliar.
    Rahmat juga sempat mencoba menghubungi pihak hotel di Arab Saudi untuk refund/pengembalian uang. Namun, upaya tersebut nihil.
    Rahmat kemudian memberikan pilihan kepada para jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    1. Apakah dananya dikembalikan utuh.
    2. Digunakan untuk berangkat haji tahun depan.
    “Alhamdulillahnya, mereka memilih tetap ingin berangkat tahun depan. Jadi nanti akan saya upayakan beralih ke ONH Plus. Kami akan menghadap Kemenag untuk percepatan, semoga tahun depan bisa berangkat,” jelasnya.
    Untuk diketahui,
    haji furoda adalah
    program haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus atau visa mujamalah.
    Program ini tidak menggunakan kuota haji reguler maupun kuota haji plus nasional.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu lembaga berbadan hukum yang telah mendapat izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan haji khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ganjil-genap di Jakarta hanya lima hari pekan ini 

    Ganjil-genap di Jakarta hanya lima hari pekan ini 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ganjil-genap di Jakarta hanya lima hari pekan ini 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Juni 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi hanya selama lima hari pekan ini dan minggu depan karena merupakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan cuti bersama.

    “Ketentuan ganjil dan genap ditiadakan 6 dan 9 Juni 2025,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Senin.

    Peniadaan sistem ganjil-genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

    Selain itu, kebijakan ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Syafrin mengimbau warga Jakarta tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas. Sistem ganjil-genap diterapkan di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.

    Di Jakarta Pusat meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari.

    Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.

    Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani.

    Sumber : Antara

  • Momen Gibran Salami Try Sutrisno Usai Ramai Wacana Pemakzulan Wapres
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Juni 2025

    Momen Gibran Salami Try Sutrisno Usai Ramai Wacana Pemakzulan Wapres Nasional 2 Juni 2025

    Momen Gibran Salami Try Sutrisno Usai Ramai Wacana Pemakzulan Wapres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran Rakabuming Raka
    mengunggah foto dirinya sedang menyalami Wapres ke-6,
    Try Sutrisno
    , sambil membungkuk.
    Momen Gibran menyalami Try Sutrisno itu terjadi ketika mereka hendak menghadiri upacara Peringatan
    Hari Lahir Pancasila
    di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6/2025) pagi tadi.
    “Sebelum upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto, Ibu Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, Bapak Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, serta Bapak Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla,” tulis Gibran dalam akun Instagram-nya.
    Dalam foto tersebut, tampak Gibran yang mengenakan setelan jas menyalami Try Sutrisno yang memakai kemeja putih seragam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
    Gibran terlihat membungkuk saat menyalami Try Sutrisno.
    Sementara itu, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri yang berdiri di samping Try Soestrisno memperhatikan sikap Gibran kepada pendahulunya itu.
    Sebelumnya, hubungan antara Try Sutrisno dan Gibran menjadi perbincangan publik setelah muncul
    Forum Purnawirawan TNI
    -Polri yang mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencopot Gibran dari posisi wakil presiden.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Forum tersebut mengeluarkan deklarasi berisi delapan poin,  yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Gibran maju pada Pemilu 2024 lalu melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunnya adalah Try Sutrisno yang menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.