Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pendakwah
Ustaz Khalid Basalamah
diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/6/2025).
Pendakwah dengan nama lengkap Khalid Zeed Basalamah ini digali keterangannya terkait kasus
dugaan korupsi
dalam penentuan kuota haji pada saat penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan, Ustaz Khalid Basalamah kooperatif ketika memberikan keterangan yang diminta penyidik terkait perkara ini.
“(Ustaz Khalid Basalamah) menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” ujarnya.
Budi berharap sikap tersebut menjadi contoh semua pihak saat dimintai keterangan oleh penyidik agar penanganan perkara menjadi efektif.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ucap dia.
Saat ini, kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasuah. Artinya, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan KPK sejauh ini.
Penyelenggaraan haji 2024 memang mendapatkan sorotan publik karena adanya sejumlah masalah yang terjadi. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara khusus membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikannya.
Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah adanya dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kuota haji khusus.
Pasalnya, 3.503 jemaah haji khusus bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada tahun lalu. Padahal semestinya mereka mengantre hingga 2031, karena ada 167.000 jemaah haji yang masih menunggu untuk bisa mendapatkan antrean haji.
Persoalan ini yang kemudian dikritisi Pansus Haji DPR RI.
KPK sendiri memastikan akan mengusut persoalan ini setelah sebelumnya mendapatkan laporan.
Namun, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (Penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Ustaz Khalid Basalamah merupakan kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 1 Mei 1975.
Ustaz Khalid Basalamah merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, Ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
Khalid Basalamah memperoleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
Dalam dunia dakwah, Ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.
Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
Namanya sempat diperbincangkan karena sempat menyatakan bahwa istrinya adalah seorang mualaf.
Kemudian, sang istri memperbolehkannya untuk berpoligami tetapi sang Ustaz tidak memiliki niat untuk poligami.
Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah.
Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
“Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesungguhnya saling mengisi,” kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Fachrul Razi
-
/data/photo/2025/06/23/68594b91441e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji? Nasional
Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Dimintai Keterangan KPK Terkait Kasus Kuota Haji?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) meminta keterangan ustaz
Khalid Basalamah
terkait kasus dugaan korupsi penentuan
kuota haji
dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 23 Juni 2025.
Diketahui, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Kemenag pada 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi, Senin.
“Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ujarnya lagi.
Terkait permintaan keterangan tersebut, ustaz Khalid Basalamah disebut bakal memberikan klarifikasi dalam program “Tanya Ustaz” yang bakal ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 18.30 WIB.
Berikut adalah sosok ustaz Khalid Basalamah dirangkum
Kompas.com
dari berbagai sumber.
Pemilik nama Khalid Zeed Basalamah ini adalah salah satu pendakwah terkenal di Tanah Air.
Pria yang lahir pada 1 Mei 1975 ini merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
Khalid Basalamah memeroleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
Dalam dunia dakwah, ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.
Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
Namanya sempat diperbincangkan karena sempat menyatakan bahwa istrinya adalah seorang mualaf.
Kemudian, sang istri memperbolehkannya untuk berpoligami tetapi sang ustaz tidak memiliki niat untuk poligami.
Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah.
Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
Berdasarkan catatan
Kompas.com
, ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polti atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Disrkiminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
“Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi,” kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan
Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024. Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji.
Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku, mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
Usai memanggil berbagai pihak terkait, Pansus Haji akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
Pertama, dibutuhkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Revisi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
Kedua, perlunya sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji. Khususnya, dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan.
“Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secar terbuka kepada publik,” ujar Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid pada 30 September 2024.
Ketiga, negara diminta memperkuat dan mengoptimalkan fungsi kontrol terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.
Keempat, Panitia Hak Angket Haji DPR RI mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
Jika nantinya dibutuhkan tindak lanjut, menurut Nusron, dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
Terakhir, pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/20/6855618b18f4d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin: Pesantren Harus Pimpin Perubahan, Tak Boleh Cuma Jadi Penonton Nasional 24 Juni 2025
Cak Imin: Pesantren Harus Pimpin Perubahan, Tak Boleh Cuma Jadi Penonton
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (
Cak Imin
) mendorong
pesantren
untuk memimpin perubahan, bukan hanya duduk di kursi penonton.
“
Pesantren
tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus memimpin perubahan,” ujar Cak Imin.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat membuka International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Cak Imin menyebut, algoritma media sosial kini memengaruhi perilaku masyarakat, termasuk dalam aspek keagamaan.
Dengan begitu, kata dia, pesantren harus bersiap menghadapi tantangan tersebut.
Cak Imin menilai, meski pesantren memiliki ketahanan dan kemandirian, banyak yang belum memiliki daya saing kuat dalam mencetak generasi unggul.
“Kesimpulannya pesantren itu mandiri, iya, pesantren itu memiliki daya tahan, iya, tetapi harus diakui pesantren tidak memiliki daya kompetisi yang unggul,” tuturnya.
Cak Imin pun menyoroti belum adanya evaluasi menyeluruh terhadap program modernisasi pesantren yang pernah dijalankan, termasuk integrasi dengan sistem pendidikan unggulan dan kompetisi berbasis nilai.
Kemudian, Cak Imin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah masalah yang mencoreng citra pesantren, seperti kekerasan seksual, perundungan antar santri, hingga intoleransi.
Cak Imin berharap konferensi ini mampu memetakan potensi pesantren di bidang industri dan keilmuan.
Dia bahkan menyebut PKB siap menjadi fasilitator antara pemerintah, pesantren, dan dunia industri, baik nasional maupun global.
Sementara itu, Cak Imin turut menyinggung keberadaan 39.000 pesantren di Indonesia, yang menurutnya perlu diklasifikasikan secara lebih akurat, termasuk untuk mengantisipasi keberadaan pesantren palsu yang mencoreng nama baik dunia pesantren.
“Kita harus jujur, dari jumlah itu berapa yang mandiri, berapa yang benar-benar memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” ujar Cak Imin.
Adapun konferensi tersebut mengusung tema “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian.” Turut hadir Ketua Dewan Syura DPP PKB Maruf Amin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DPR Dorong KPK Panggil Eks Menag Yaqut untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah Haji 2024.
Menurutnya itu sudah sejalan dengan hasil panitia khusus (Pansus) Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024.
“Ya jelas kan kalau ada hasil Pansus ya dipanggil lah,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Pria yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini menyinggung Yaqut yang kerap kali mangkir dari undangan pansus di DPR. Menurutnya, bila memang Yaqut nanti dipanggil oleh KPK tidak bisa seperti itu lagi.
“Kemarin di pansus tidak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK, akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan. Tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” ujarnya.
Lebih jauh, Cucun menegaskan KPK silakan saja menggunakan temuan pansus DPR untuk dijadikan salah satu ‘bekal’ mengusut dugaan korupsi.
“Ya itu kan hasil pansus yang lama silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).
“Ya, benar. Kayaknya masih penyelidikan,” ujar Asep kepada wartawan melalui pesan singkat.
Asep juga membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan KPK itu juga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi terkait dengan penentuan kuota haji.
-

Mantan Senator Beberkan Kepentingan Orang Pusat dan Asing di Aceh
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Senator Aceh, Fachrul Razi menyebut ada kepentingan orang pusat dan asing di Aceh. Itu karena letaknya strategis dan Sumber Daya Alam (SDA).
Ia menjelaskan, Aceh merupakan provinsi yang berada di ujung Sumatera. Pintu gerbang Indonesia Barat.
“Satu sisi dia merupakan gadis cantik yang dijaga agar tidak diambil oleh negara lain, tapi di sisi lain dia tidak diber kesempatan untuk jadi provinsi yang kaya dan makmur,” kata Fachrul di YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (24/6/2025).
“Dijaga tidak dipercantik. Bahkan dikerdilkan, ibarat bonsai. Jadi Aceh itu
sampai kapanpun dia akan dibonsaikan,” tambahnya.Selain itu, ia mengatakan Aceh berada di letak geopolitik yang sangat strategis. Berada di dekat Selat Malaka, Laut China Selatan, dan Samudera Hindia.
“Jadi ada tiga wilayah yang diperebutkan dunia. Baik itu Amerika, baik itu China. Artinya ada kepentingan,” terangnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan ada oknum pusat juga yang punya kepentingan. Baik untuk bisnis atau perpanjangan tangan kepentingan asing.
“Oknum-oknum di pusat ini juga punya kepentingan. Baik untuk menjalankan bisnis pribadinya maupun jadi agen tangan global untuk mengeluarkan regulasi yang menguntungkan dua kekuatan ini,” paparnya.
Apalagi, kata dia, Aceh punya SDA
melimpah. Mulai Minyak dan Gas (Migas) hingga uranium.“Aceh punya potensi Sumber Daya Alam. saya katakan, Sumber Daya Alam minyak, potensi yang sekarang ditemukan nikel. Berpotensi. Emas berpotensi di Aceh sangat tinggi sekali,” pungkasnya.
-
/data/photo/2025/06/11/68496cb2c842a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji Nasional
KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) meminta keterangan pendakwah Ustaz
Khalid Basamalah
terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang diselidiki KPK.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Budi mengatakan, Khalid Basamalah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
Dia berharap sikap tersebut menjadi contoh bagi semua pihak.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi.
“Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” imbuh dia.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.
Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR.
Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
“Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.
Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan
Gus Yaqut
dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
“Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jemaah Haji Hilang Bertambah Menjadi 3 Orang, Semua Memiliki Riwayat Demensia
Bisnis.com, JEDDAH — Jumlah jemaah haji hilang dan belum ditemukan kini bertambah menjadi 3 orang dari sebelumnya hanya dua. Ketiga jemaah haji tersebut merupakan lanjut usia (lansia) yang semuanya memiliki riwayat demensia alias pikun akut.
Dua jemaah yang sebelumnya dilaporkan hilang yakni atas nama Nurimah dari kelompok terbang 19 Embarkasi Palembang (PLM-19) dan Sukardi bin Jakim dari kloter 79 Embarkasi Surabaya (SUB-79).
Ketua Bidang Perlindungan Jemaah (Kabid Linjam), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Arrasyid menerangkan tambahan satu jemaah hilang yakni Hasbullah dari kloter 07 Embarkasi Banjarmasin (BDJ-07).
Harun menjelaskan, laporan hilang disampaikan oleh putri Hasbullah setelah mendapati sang ayah keluar dari hotelnya di Makkah pukul 03:00 dini hari, Selasa 17 Juni 2025. Kini anak Hasbullah sudah berada di Madinah.
“Dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan juga memiliki riwayat demensia. Oleh karena itu pencarian terus kami lakukan, termasuk sudah kami kunjungi kamarnya. Kami mencari penjelasan kronologis bagaimana berpisahnya ketika itu,” jelas Harun dalam keterangan persnya, Minggu (22/6/2025).
Sebelum dilaporkan hilang, Hasbullah sempat beberapa kali berjalan sendiri keluar dari hotelnya, tetapi masih ada yang mengantarkan ke kamarnya.
Kepada jemaah haji yang telah bergerak ke Madinah maupun yang masih berada di Makkah, Harun mengimbau untuk tidak bepergian seorang diri, melainkan selalu ditemani pendamping. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada jemaah haji lansia.
“Kemudian ketika naik kendaraan bus ke [Masjidil] Haram, hapalkan betul rute dan nomor kendaraan itu, dan juga terminalnya. Ketika terlepas rombongan, jangan panik, ada teman-teman [petugas] di 9 titik di Masjidil Haram. Di Masjid Nabawi ada lima titik pos,” jelasnya.
Meski sejumlah jemaah haji dinyatakan hilang, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada jemaah yang tidak melaksanakan haji. Jemaah yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di Arab Saudi, dan dua jemaah yang hilang, ibadah hajinya telah dibadalkan atau diwakilkan oleh petugas badal.
-

Amran Sulaiman: KKSS akan Membangun Lima Sekolah Unggulan dan Universitas
“Alhamdulillah, setelah terpilih, kami langsung bergerak cepat. Yang ditunggu adalah aksi nyata,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Amran menekankan pentingnya pendidikan dan kolaborasi dalam membangun masa depan yang lebih baik.
“Tidak ada keberhasilan tanpa kerjasama,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan tegas dalam sistem pendidikan yang akan diterapkan organisasi ini.
“Seperti berlian yang terbentuk dari tekanan, kami ingin mencetak generasi tangguh melalui proses seleksi ketat dan pelatihan berstandar tinggi,” tegas Amran
“Kami tidak ingin sekadar mencetak lulusan biasa. Dari seribu mahasiswa, mungkin hanya dua ratus yang lulus karena kami hanya menginginkan yang terbaik,” jelasnya.
Selain sekolah unggulan, KKSS juga menggandeng Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk mendirikan perguruan tinggi dengan fokus pada fakultas kedokteran, pertanian, dan bisnis.
“Kami ingin dokter, ahli pertanian, dan pebisnis masa depan berasal dari pendidikan terbaik yang kami siapkan,” tambah Amran yang juga Ketua IKA UNHAS.
Momen penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KKSS dan Unhas menjadi sorotan, menandai dimulainya kolaborasi strategis dalam dunia pendidikan.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, KKSS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan pendidikan, ekonomi, dan budaya, serta memperkuat kerukunan antar keluarga Sulawesi Selatan di seluruh Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional asal Sulsel, diantaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding yang juga Sekjen BPP KKSS, lalu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar, serta sejumlah gubernur dan bupati asal Sulawesi Selatan. (Pram/fajar)
-

Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
GELORA.CO – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.
Desakan ini terkait dugaan penyelewengan dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada musim haji 2024.
Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa perubahan kuota haji harus melalui persetujuan DPR RI.
Ia menegaskan, sekitar 8.400 jemaah reguler dirugikan akibat pengalihan kuota tersebut ke jemaah haji khusus tanpa konsultasi legislatif.
“Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan. Seharusnya kuota reguler tidak bisa dialihkan sepihak. Sayangnya, publik juga kehilangan jejak Gus Yaqut dan mantan stafnya, seolah menghilang bak hantu,” ungkap Dewa, Minggu (22/6/2025).
KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji masih dalam proses penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak terkait yang memiliki informasi akan dimintai keterangan.
Sebelumnya, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) juga telah melaporkan kasus ini ke KPK pada 31 Juli 2024.
Dewa Micko menekankan pentingnya KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal integritas moral dan tanggung jawab terhadap umat Islam Indonesia,” tegasnya.***
/data/photo/2025/06/24/685acc79c2fad.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)