Tag: Fachrul Razi

  • Korupsi Kuota Haji, Kemana Aliran Dana Korupsi Mengalir?

    Korupsi Kuota Haji, Kemana Aliran Dana Korupsi Mengalir?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana kasus korupsi penetapan kuota haji dan penyelenggaran haji periode 2024.

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah pihak telah didalami untuk mengetahui ke mana aliran dana ‘panas’ tersebut mengalir. Komisi anti rasuah di antaranya telah memanggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Di samping itu, KPK berencana memanggil mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis dan pemilik agen travel haji dan umroh Maktour yakni Fuad Hasan Masyhur.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan mengusut dugaan suap ke pejabat Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    “Itu termasuk materi yang nanti akan didalami,” ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (12/8/2025).

    Budi menjelaskan KPK mengusut dugaan suap tersebut yang diberikan oleh para penyelenggara agen haji kepada pejabat Kemenag.

    “Apakah kemudian ada aliran-aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji itu? Kalau ada, kepada siapa saja? Itu nanti akan ditelusuri,” katanya.

    Dalam perkembangan terbaru, KPK menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

    penyidik menyita  beberapa dokumen dan barang bukti elektronik  (BBE). Namun Budi belum dapat menjelaskan rincian dokumen maupun barang bukti tersebut

    “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

    Selain itu, KPK turut menggeledah rumah di Depok dan menyita 1 mobil serta beberapa aset penting lainnya.

    KPK Dalami Pengelolaan Dana Haji

    Sementara itu, KPK turut mendalami pengelolaan uang di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    “Kami masih mendalami terkait pengelolaan uang dari umat yang nanti menjadi calon haji. Ini lah yang sedang didalami dalam pengelolaannya di BPKH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Senin (11/8/2026). 

    Budi menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji, uang dari para calon haji reguler maupun khusus disetorkan dan dikelola oleh BPKH.

    Setelah masuk ke periode pelaksanaan haji, kata dia, uang tersebut disetorkan oleh BPKH ke Kementerian Agama untuk yang haji reguler, dan ke agen penyelenggara haji untuk haji khusus.

    “Dengan demikian, memang dibutuhkan keterangan dari pihak BPKH ini,” katanya.

    Sebelumnya, KPK sempat meminta keterangan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada saat kasus tersebut masih di tahap penyelidikan pada 8 Juli 2025.

    Diketahui, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

    KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

  • KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita  beberapa dokumen dan barang bukti elektronik  (BBE). Namun Budi belum dapat menjelaskan rincian dokumen maupun barang bukti tersebut

    “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

    Selain itu, KPK turut menggeledah rumah di Depok dan menyita 1 mobil serta beberapa aset penting lainnya.

    Budi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif.

    Sebagai informasi, Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024. Dia diperiksa pada Kamis (7/8/2025). 

    Dia mengaku telah dimintai keterangan mengenai pembagian kuota tambahan tambahan pada pelaksanaan haji tahun 2024.

    “Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Namun KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidik (Sprindik)

    Lalu pada 11 Agustus 2025 telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan eks stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis untuk pergi keluar negeri.

    Budi  menyampaikan surat pelarangan pergi ke luar negeri diterbitkan pada 11 Agustus 2025.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], IAA [Ishfah Abidal Azis] dan FHM [Fuad Hasan Masyhur] terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

  • DPR Desak KPK Telusuri Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Bos Maktour

    DPR Desak KPK Telusuri Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Bos Maktour

    Bisnis.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak ragu menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 hingga ke kantong bos Maktour Fuad Hasan Mashyur.

    Diketahui, Fuad Hasan Mashyur merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Fuad sendiri saat ini telah dicegah oleh KPK agar tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan perkara korupsi kuota haji.

    Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penyidik KPK membongkar pihak lain yang diduga terlibat perkara dugaan korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

    Menurut Hinca, seluruh masyarakat sama di hadapan hukum, tidak terkecuali, termasuk bos Maktour Fuad Hasan Mashyur sebagai penyedia jasa travel. 

    “Kita dukung penuh KPK membongkar dan menuntaskan perkara perkara korupsi ini tanpa beda-beda, semua sama,” tuturnya di Jakarta, Rabu (13/8).

    Hinca menegaskan jika ada bukti kuat yang mengarah ke Fuad Hasan Mashyur tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.

    “Yang terlibat dan menikmati hasil korupsi sesuai dengan bukti yang valid dan melawan hukum mestinya semuanya dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

    Menurut Hinca, KPK harus terus mengejar aliran uang ke kantong pihak-pihak yang menikmati korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

    Selain itu, Hinca menyatakan sejauh ini pihaknya masih percaya pada kinerja KPK. Menurutnya, KPK sudah mengusut kasus kasus dugaan korupsi kuota haji sesuai jalur.

    “Dalam pidana korupsi memang begitu kemana dana itu mengalir meski ditelusuri tak boleh berhenti sebelum sampai titik akhir penerima manfaat hasil kejahatan itu,” ujarnya.

  • Kemenag Terbitkan Aturan Baru Seleksi Pimpinan dan Anggota BAZNAS – Page 3

    Kemenag Terbitkan Aturan Baru Seleksi Pimpinan dan Anggota BAZNAS – Page 3

    Abu membeberkan, nantinya mereka akan diseleksi oleh tim seleksi anggota BAZNAS pusat yang berjumlah 9 orang. Mereka terdiri atas 5 orang dari Kementerian Agama, 1 orang dari Kementerian PANRB, dan 3 orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

    “Tim ini dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama,” jelas Abu.

    Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan, mekanisme seleksi di daerah mengikuti prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi tersebut nantinya diserahkan kepada kepala daerah berupa sepuluh nama calon pimpinan yang dilengkapi dengan nilai seleksi dan riwayat hidup.

    “Mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah dalam bentuk sepuluh nama calon pimpinan lengkap dengan nilai seleksi dan riwayat hidup,” jelas Waryono.

    Sebagai informasi, tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota.

    Diketahui, seleksi kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materinya meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.

    Nantinya pada level provinsi, gubernur membentuk tim seleksi beranggotakan lima orang, terdiri atas dua orang dari pemerintah daerah, dua orang dari Kanwil Kemenag provinsi, dan satu orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

    Kemudian di tingkat kabupaten/kota, bupati atau wali kota membentuk tim seleksi beranggotakan tiga orang, meliputi satu orang dari pemerintah daerah, satu dari Kankemenag setempat, dan satu dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

    PMA 10/2025 menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. Dengan demikian, proses seleksi BAZNAS di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional.

  • PCNU Bangkalan Prihatin Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Khawatir Meruntuhkan Marwah NU

    PCNU Bangkalan Prihatin Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Khawatir Meruntuhkan Marwah NU

    GELORA.CO – Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad, prihatin atas dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024.

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) adalah struktur organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di tingkat kabupaten atau kota. 

    NU sendiri merupakan organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia yang berfokus pada dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan moderat dan tradisional.

    Terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK telah melakukan pencekalan bepergian ke luar negeri kepada 3 orang terperiksa yakni mantan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas, Isfah Abidal Aziz mantan Stafsus Menaf Yaqut dan Fuad Hasan Masyhur, bos travel Maktour.

    “Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023-2024 yang dulu diawasi dan didalami penyelewengannya oleh Pansus DPR RI, dan hingga akhir Pansus, Menang RI tidak hadir memberikan keterangan, akhirnya harus ditangani oleh KPK RI”, kata Dimyathi Muhammad, dalam keterangannya Rabu (13/8/2025).

    “Padahal, pansus haji oleh DPR RI saat itu, memicu ketegangan terbuka melibatkan PBNU,” imbuhnya.

    Menurut Dimyathi, kasus kuota haji yang ditangani KPK saat ini, sangat memprihatinkan bagi komunitas Nahdliyyin.

    Gus Yaqut adalah mantan Ketua GP Ansor dan Isfah Abidal Aziz saat ini adalah Ketua PBNU.

    Namun demikian, dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka agar terang benderang, baik pelanggarannya maupun aliran dananya. 

    “Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti, dikhawatirkan bisa meruntuhkan marwah, integritas dan moralitas Ormas NU,” ujarnya

    “Dibuka saja agar terang benderang. Publik supaya tahu dan tidak perlu ditutup-tutupi. Semua ini akan menjadi pembelajaran dan pembenahan penyelenggaraan haji selanjutnya,” lanjutnya.

    Terhadap adanya kasus ini, Dimyathi mengajak kepada Nahdliyyin, struktur NU terutama PBNU 2022-2027 agar selalu berbenah diri dan senantiasa amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. 

    “Bila tidak mampu, jangan memaksa diri, berikan kepada yang lebih mampu. Dan, perlu tindakan tegas kepada yang memaksakan diri, tapi melanggar hingga mencoreng nama baik perkumpulan,” ucapnya

    “Namun, khusus yang terlibat siapapun, misalnya oknum PBNU sekalipun, dalam kasus kuota haji dan tata kelola pemenuhan kebutuhan haji termasuk katering, karena ini hajat hidup beragama yang diamanatkan kepada negara, maka harus mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral kepada Nahdliyyin dan Muassis NU,” tandasnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. 

    Kepemilikan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Yaqut terkait pembagian kuota tambahan haji menjadi salah satu bukti kunci yang dipegang penyidik.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pencegahan terhadap Yaqut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami siapa pemberi perintah dan penerima aliran dana dalam kasus ini.

    “Ini yang dicekal, salah satunya Saudara YCQ. Ini juga disampaikan bahwa kita sedang mencari siapa yang memberikan perintah dan juga siapa yang menerima uang,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Asep menegaskan bahwa SK yang ditandatangani Yaqut tersebut kini menjadi salah satu bukti yang sangat potensial untuk menetapkan status tersangka.

    “Terkait dengan adanya SK yang ditandatangani Saudara YCQ, apakah ini sudah akan menjadi potential suspect? Nah, itu menjadi salah satu bukti. Jadi kita akan perlu banyak bukti ini, salah satunya sudah kita peroleh,” jelasnya.

    Fokus utama penyidikan KPK saat ini adalah menelusuri proses terbitnya SK tersebut. 

    KPK mendalami apakah kebijakan itu murni inisiatif Yaqut sebagai menteri, atau ada arahan dari pihak yang lebih tinggi. 

    Di sisi lain, KPK juga mendalami kemungkinan adanya usulan dari bawah yang sengaja “disodorkan” untuk ditandatangani.

    “Tentunya kita harus mencari bukti-bukti lain yang menguatkan, dan juga kita akan memperdalam bagaimana proses dari SK itu terbit. Apakah ada yang lebih tinggi dari itu kemudian memberi perintah atau bagaimana? Nah, itu yang sedang kita dalami,” papar Asep.

  • Geledah Kemenag dan Rumah Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Sita Mobil-Dokumen

    Geledah Kemenag dan Rumah Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Sita Mobil-Dokumen

    Jakarta

    KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua lokasi itu adalah sebuah rumah di kawasan Depok dan kantor Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan untuk penggeledahan rumah di Depok, KPK menyita satu unit mobil dan aset. Dia belum merinci rumah yang digeledah milik siapa.

    “Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

    Sementara penggeledahan di kantor Kemenag, KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen dan barang elektronik. Semua barang bukti ini diyakini memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut.

    “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ucapnya.

    “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” imbuhnya.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

    Dalam perkara ini, Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

    Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

    KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

    “Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

    Asep menjelaskan, memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya travel.

    “Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” terang Asep.

    (fas/fas)

  • Burhanuddin Muhtadi Jadi Anggota Tim Penasihat Ahli Menteri Agama

    Burhanuddin Muhtadi Jadi Anggota Tim Penasihat Ahli Menteri Agama

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri lembaga survei Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi resmi mendapatkan amanah baru sebagai anggota Tim Penasihat Ahli Menteri Agama Republik Indonesia. 

    Kabar ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @mapk_indonesia dan @burhanuddinmuhtadi yang dikutip pada Rabu (13/8/2025).

    “Selamat dan Sukses Prof @burhanuddinmuhtadi atas amanah barunya, semoga membawa kebaikan dan keberkahan. MAPK untuk Indonesia…,” tulis akun tersebut.

    Sekadar informasi, Burhanuddin Muhtadi merupakan pria kelahiran 15 Desember 1977 asal Rembang, Jawa Tengah, Indonesia.

    Pengamat politik itu mengawali pendidikan formal di SDN Kutoharjo I Rembang (1990), lalu melanjutkan ke MTs Muallimin Rembang (1993), dan menyelesaikan pendidikan menengah di MAPK Surakarta.

    Dia meraih gelar Sarjana Teologi dan Filsafat Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2002), sebelum melanjutkan studi magister di bidang Asian Studies di Australian National University (ANU) Canberra pada 2008.

    Karier akademiknya makin menguat setelah dirinya menuntaskan studi doktoral di ANU pada 2018, dengan disertasi Buying Votes in Indonesia: Partisans, Personal Networks, and Winning Margins. Karya ini kemudian diterbitkan menjadi buku Vote Buying in Indonesia pada 2019 dan versi bahasa Indonesia berjudul Daulat Uang pada 2020.

    Sebagai akademisi, Burhanuddin adalah dosen senior di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta dan pengajar pascasarjana di Universitas Paramadina.

    Di dunia riset, dia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, sekaligus pernah menjadi Direktur Publik Lembaga Survei Indonesia (LSI). Kiprahnya diakui di tingkat internasional dengan posisi Visiting Fellow di ISEAS – Yusof Ishak Institute, Singapura, serta kolaborasi penelitian dengan Middle East Institute (MEI).

    Fokus penelitiannya meliputi perilaku pemilih, politik uang, klientelisme, politik Islam, dan dinamika demokrasi di Indonesia. Dia telah menulis dan mempublikasikan artikel di berbagai jurnal ilmiah bereputasi dunia, seperti World Politics, Third World Quarterly, Electoral Studies, dan Asian Studies Review.

  • Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Agustus 2025

    Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI Nasional 13 Agustus 2025

    Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menyampaikan undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyambangi kediaman Wapres ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta pada Rabu (13/08/2025).
    Dari rilis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, undangan diterima dengan penuh perhatian oleh Try Sutrisno yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadiri rangkaian acara peringatan Hari Veteran Nasional.
    Kehadiran Gibran tersebut menarik perhatian karena Try Sutrisno termasuk dalam Jenderal (Purn) yang menandatangani deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang salah satu poinnya adalah usul pergantian Wapres.
    Dari foto yang dibagikan Setwapres RI, Gibran disambut langsung oleh Try Sutrisno dan istri, Tuti Try Sutrisno, serta putri pertamanya, Nora Tristyana Try Sutrisno.
    Gibran terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam. Sedangkan Try Sutrisno memakai seragam cokelat khas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
    Kemudian, dari salah satu foto yang diterima, ada momen saat Gibran dan Try Sutrisno saling berjabat tangan.
    Pertemuan tersebut pun digelar dalam suasana yang hangat dan penuh rasa hormat.
    Dari keterangan resmi Setwapres RI, keduanya juga berdiskusi membahas banyak hal, mulai dari pengalaman kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pandangan strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global.
    Pada kesempatan itu, Try Sutrisno juga memberikan wejangan kepada Gibran terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.
    Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat semakin mempererat jalinan silaturahmi antargenerasi pemimpin bangsa, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mengawal agenda strategis pembangunan nasional.
    Adapun kehadiran Wapres Gibran di kediaman Try Sutrisno mencerminkan sikap menghargai jasa para pendahulu serta komitmen untuk terus berdialog demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.
    Selain itu, kunjungan ini disebut menjadi wujud nyata pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional.
    Untuk diketahui, upacara peringatan detik-detik proklamasi atau HUT ke-80 RI bakal digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 2025.
    Upacara tersebut bakal dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo sebagai inspektur upacara.
    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR RI untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
    Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (
    impeachment
    ) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
    Menurut dia, surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi pada 3 Juni 2025.
    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas usulan tersebut.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Gibran Menunduk untuk Jabat Tangan Try Sutrisno…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Agustus 2025

    Ketika Gibran Menunduk untuk Jabat Tangan Try Sutrisno… Nasional 13 Agustus 2025

    Ketika Gibran Menunduk untuk Jabat Tangan Try Sutrisno…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan silaturahmi ke kediaman Wapres ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta pada Rabu (13/08/2025).
    Berdasarkan foto yang dirilis Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, Gibran mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Try Sutrisno mengenakan seragam cokelat khas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
    Pada salah satu foto, tampak Gibran menundukkan badan seraya mencium tangan Try Sutrisno.
    Ada juga foto yang memperlihatkan keduanya saling berjabat tangan sembari berdiri.
    Dalam pertemuan ini, Gibran disambut langsung oleh Try Sutrisno saat tiba di kediaman eks wakil presiden itu.
    Hadir juga istri Wapres ke-6 RI, Tuti Try Sutrisno, dan putri pertamanya, Nora Tristyana Try Sutrisno, yang ikut menyambut kedatangan Gibran.
    Menurut keterangan Setwapres, pertemuan keduanya disebut berjalan dalam suasana yang hangat dan penuh rasa hormat.
    Gibran dan Try Sutrisno juga terlihat asyik berdiskusi membahas pengalaman kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pandangan strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global.
    Try Sutrisno juga memberikan wejangan berharga terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.
    Pada tengah silaturahmi, Gibran pun menyampaikan undangan Upacara Peringatan HUT ke-80 RI kepada Try Sutrisno.
    Sebelumnya, hubungan antara Try Sutrisno dan Gibran menjadi perbincangan publik setelah muncul Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencopot Gibran dari posisi wakil presiden.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Forum tersebut mengeluarkan deklarasi berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Gibran maju pada Pemilu 2024 lalu melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunnya adalah Try Sutrisno yang menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Agustus 2025

    10 Gibran Sowan ke Kediaman Try Sutrisno Jelang HUT Ke-80 RI Nasional

    Gibran Sowan ke Kediaman Try Sutrisno Jelang HUT Ke-80 RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta pada Rabu (13/08/2025).
    Dari rilis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden RI, pertemuan ini menjadi momen bagi Gibran untuk menyampaikan undangan Upcara Peringatan HUT ke-80 RI yang aka digelar pada Minggu (17/8/2025). 
    Undangan diterima dengan penuh perhatian oleh Try Sutrisno yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadiri rangkaian acara peringatan Hari Veteran Nasional.
    Saat tiba, Wapres disambut langsung oleh Try Sutrisno dan istri, Tuti Try Sutrisno, serta putri pertama Wapres ke-6, Nora Tristyana Try Sutrisno.
    Dari foto yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, terlihat Gibran menyambangi kediaman Try Sutrisno memakai kemeja berwarna putih dan celana hitam.
    Sementara itu, Try Sutrisno memakai seragam cokelat khas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
    Dari salah satu foto yang diterima, ada momen saat Gibran dan Try Sutrisno saling berjabat tangan.
    Pertemuan ini digelar dalam suasana yang hangat dan penuh rasa hormat.
    Keduanya juga berdiskusi membahas banyak hal, mulai dari pengalaman kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pandangan strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global.
    Pada kesempatan ini, Try Sutrisno juga memberikan wejangan berharga terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.
    Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat semakin mempererat jalinan silaturahmi antargenerasi pemimpin bangsa, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mengawal agenda strategis pembangunan nasional.
    Adapun kehadiran Wapres Gibran di kediaman Try Sutrisno mencerminkan sikap menghargai jasa para pendahulu serta komitmen untuk terus berdialog demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.
    Selain itu, kunjungan ini disebut menjadi wujud nyata pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional.
    Sebelumnya, hubungan antara Try Sutrisno dan Gibran menjadi perbincangan publik setelah muncul Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencopot Gibran dari posisi wakil presiden.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Forum tersebut mengeluarkan deklarasi berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Gibran maju pada Pemilu 2024 lalu melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunnya adalah Try Sutrisno yang menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.