Tag: Fachrul Razi

  • Rocky Gerung Soal Ratusan Massa Aksi di Depan KPK Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili: Harus Segera Ada Proses

    Rocky Gerung Soal Ratusan Massa Aksi di Depan KPK Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili: Harus Segera Ada Proses

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK menuntut agar Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili. 

    Hal ini berkaitan dengan ijazah Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Juga pemakzulan Gibran. 

    Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut isi ini akan terus hidup sampai 2029. Setelah Agustus, para demonstran atau penuntut aspirasi publik akan kembali ke koridor-koridor publik, terutama di KPK. 

    Menurutnya, mobil yang diparkir di KPK bertuliskan adili Jokowi merupakan salah satu hak rakyat untuk diungkapkan yang menjadi ganjalan dalam berdemokrasi. 

    “Itu artinya harus segera ada proses, entah itu di DPR, meja pengadilan. Tapi sekali lagi, bayangan isu ini akan selalu ada, dan akan mengganggu konsentrasi pemerintah. Karena itu pak Jokowi dan Gibran sudah menjadi kegelisahan dari mereka yang melihat politik itu dibersihkan dari unsur-unsur yang merusak demokrasi,” tuturnya. 

    Lebih lanjut kata Rocky, publik harus berhati-hati melihat bahwa negeri ini sedang dituntun untuk melakukan pemurnian habis-habisan. 

    “Selama isu itu berada dalam pembicaraan publik maka orasi-orasi mahasiswa untuk meminta percepatan atau perhatian publik, atau KPK terhadap keluarga Jokowi itu akan terus ada,” jelasnya. 

    Sebelumnya, massa dari Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) menggelar aksi Tangkap dan Adili Jokowi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (2/10/2025).

    Hadir juga mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

  • KPK Terima Pengembalian Uang dari Asphuri Terkait Korupsi Kuota Haji

    KPK Terima Pengembalian Uang dari Asphuri Terkait Korupsi Kuota Haji

    Jakarta

    KPK mengungkapkan telah kembali menerima pengembalian uang dari sejumlah biro travel terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Sejumlah travel yang mengembalikan uang ke KPK berada dalam asosiasi Asphuri (Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia).

    “Ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

    Asep mengatakan pengembalian uang ini yang tentunya menjadi bahan pendalaman kembali oleh para penyidik.Pengembalian uang ini juga sekaligus bisa membuat lebih terang perkara yang tengah diusut ini.

    “Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jamaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” kata Asep.

    Sebelumnya KPK juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah biro travel di bawah asosiasi Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) terkait kasus korupsi kuota haji khusus. Namun KPK belum menjelaskan nominal uang yang dikembalikan.

    Budi mengatakan pengembalian uang yang dilakukan sejumlah biro travel ini menjadi hal positif dari perkara dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 yang tengah ditangani KPK. Dia pun mengajak agar biro travel lainnya turut kooperatif bila dibutuhkan untuk memperterang perkara ini.

    “Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, juga mengembalikan terkait dengan uang yang diduga terkait dengan kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan ini,” jelas Budi.

    “Dalam haji khusus ini sebetulnya kan ada antrean juga. Artinya ada pihak-pihak atau calon jamaah yang menyalip antrean yang sudah ada. Nah itu seperti apa praktik-praktik di lapangan termasuk harganya berapa begitu kan itu beragam,” ujar Budi.

    “Termasuk juga terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK ini kepada pihak atau oknum-oknum di Kementerian Agama. Nah itu seperti apa? Aliran itu lewat perantara siapa, melalui siapa, kita terus susuri. Kemana aliran itu sampai bermuara,” imbuhnya.

    Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

    Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

    Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

    Terbaru KPK meyakini ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

    KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar ‘uang percepatan’.

    (azh/azh)

  • KPK Temukan Kuota Petugas Disalahgunakan Usai Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Temukan Kuota Petugas Disalahgunakan Usai Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penyalahgunaan kuota petugas saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan didapat saat penyidik memeriksa saksi kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Permintaan keterangan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober.

    “Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahkangunakan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 2 Oktober.

    Para saksi yang diperiksa itu adalah Firman M Nur selaku Ketua Umum Amphuri; M. Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh); Syam Resfiadi selaku Ketua Umum Sapuhi; H. Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro; dan Lutfhi Abdul Jabbar selaku Sekretaris Jenderal Mutiara Haji.

    Sebenarnya ada saksi lain yang akan diperiksa tapi tak hadir. Mereka adalah  Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi selaku Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU).

    Budi lebih lanjut mengatakan ada permintaan keterangan lain yang dilakukan penyidik. Di antaranya terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) melalui user yang dipegang oleh Asosiasi.

    Ke depan, KPK mengingatkan pihak yang dipanggil dalam kasus korupsi kuota haji kooperatif. Budi bilang pihaknya tak ragu melakukan upaya paksa terhadap siapapun yang tak memenuhi kewajibannya di muka hukum.

    “Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti Tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaannya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag) akan memasuki babak baru. Dalam waktu dekat para tersangka bakal ditetapkan karena proses yang berjalan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

    Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini bermula dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah. Hanya saja, pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama. Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jamaah haji.

    Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Rumahnya juga sudah digeledah penyidik dan ditemukan dokumen maupun barang bukti elektronik yang diduga terkait.

  • MQK Internasional Perdana Digelar di Sulsel, 10 Negara Bertanding Kaji Kitab Kuning

    MQK Internasional Perdana Digelar di Sulsel, 10 Negara Bertanding Kaji Kitab Kuning

    Liputan6.com, Jakarta Musabaqah Qiraatil Kutun Nasional ke 8 dan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional perdana resmi dibuka di Pesantren As’adiyah, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025).

    Ajang internasional pertama yang memperlombakan pembacaan dan pengkajian kitab kuning ini diikuti peserta dari 10 negara. Yakni Myanmar, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Timor Leste, Kamboja, dan Indonesia. 

    Pembukaan berlangsung di Kampus III Pesantren As’adiyah Macanang. Hadir Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag RI Prof Kamaruddin Amin, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, para Dirjen Kemenag RI, Kepala Kanwil, hingga Kakanwil Kemenag se-Indonesia.

    Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Pesantren As’adiyah, Prof Kamaluddin Abunawas, menyampaikan rasa bangga karena As’adiyah dipercaya sebagai tuan rumah MQK Nasional VIII sekaligus MQK Internasional I.

    “Pesantren As’adiyah membina pendidikan dari dasar hingga menengah dan memiliki 454 cabang di seluruh Indonesia, bahkan sampai Malaysia. Karena itu kami layak menjadi tuan rumah acara berskala internasional,” ujar Prof Kamaluddin.

  • Menag akan Buat Aturan Pembangunan Pesantren Imbas Insiden Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk

    Menag akan Buat Aturan Pembangunan Pesantren Imbas Insiden Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk

    Sebelumnya, Nasaruddin juga meninjau langsung penanganan korban di Ponpes Al Khoziny. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyalurkan bantuan senilai Rp610 juta.

    Sebagai informasi, bangunan di pesantren tersebut ambruk pada 29 September 2025 saat digunakan untuk salat Ashar oleh para santri. Berdasarkan data BPBD Jawa Timur, hingga pukul 11.00 WIB tercatat 100 korban: 26 orang dirawat inap, 70 orang sudah diperbolehkan pulang, 1 pasien dirujuk, dan 3 orang meninggal dunia.

    “Selain doa, kami juga segera menyalurkan bantuan agar kondisi bisa segera pulih. Harapan kami, para santri tidak mengalami trauma berkepanjangan dan bisa kembali belajar seperti biasa,” ucap Nasaruddin.

  • Alasan KPK Tak Pakai Pasal Suap dalam Kasus Kuota Haji 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Oktober 2025

    Alasan KPK Tak Pakai Pasal Suap dalam Kasus Kuota Haji Nasional 1 Oktober 2025

    Alasan KPK Tak Pakai Pasal Suap dalam Kasus Kuota Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tidak menggunakan pasal suap dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    Dalam perkara ini, KPK menggunakan pasal kerugian keuangan negara.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penggunaan pasal suap akan lebih mudah karena proses hukum akan berhenti pada pemberi suap dan penerima suap.
    “Misalkan si A ingin mendapatkan kuota, si B lalu memberikan kuota yang seharusnya bukan untuk si A. Nah, kemudian si A memberikan sesuatu, sejumlah uang kepada si B sebagai kompensasi atas diberikannya kuota yang bukan miliknya. Hanya sampai di situ,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
    “Selesai kita membuktikan sebuah tindak pidana, si A kemudian kita bawa dan si B kita ajukan ke pengadilan untuk diadili. Hanya selesai di situ,” sambungnya.
    Sementara itu, Asep mengatakan, penggunaan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang kerugian keuangan negara, KPK tidak hanya memproses hukum mereka yang melanggar aturan, tetapi juga bisa memperbaiki sistem sehingga ada upaya untuk menutup celah terjadinya korupsi.
    “Jadi berarti ada sistem yang memang harus diperbaiki. Seperti itu keuntungannya menggunakan Pasal 2, Pasal 3,” ujarnya.
    Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang Perdana Dipimpin Presiden Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Oktober 2025

    Mendagri Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang Perdana Dipimpin Presiden Prabowo Nasional 1 Oktober 2025

    Mendagri Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang Perdana Dipimpin Presiden Prabowo
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
    Sebelum upacara dimulai, Mendagri tampak berbincang hangat dengan sejumlah pejabat tinggi negara dan para menteri di Kabinet Merah Putih.
    Pelaksanaan upacara kali ini dinilai bersejarah karena untuk pertama kalinya dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto sejak dilantik sebagai kepala negara.
    Turut hadir bersama Mendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto serta Wamendagri Ribka Haluk. Mereka dengan khidmat mengikuti jalannya upacara yang juga dihadiri jajaran Menteri/Kepala Lembaga Negara Kabinet Merah Putih serta tamu undangan lainnya.
    Prosesi upacara diawali dengan salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, dan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara. Pada kesempatan tersebut, Kolonel Pnb Muhamad Amry Taufanny bertindak sebagai Komandan Upacara.
    Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo memimpin peserta untuk mengheningkan cipta guna mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam mempertahankan ideologi bangsa.
    “Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan revolusi dan para pendahulu kita yang telah berkorban untuk kedaulatan, kehormatan, kemerdekaan bangsa Indonesia, dan untuk mempertahankan Pancasila,” ucap Presiden Prabowo.
    Selanjutnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani membacakan naskah Pancasila, disusul pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai.
    Kemudian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani membacakan sekaligus menandatangani naskah ikrar. Rangkaian upacara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
    Usai upacara, Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri dan tamu undangan meninjau sumur Lubang Buaya, lokasi bersejarah yang menjadi simbol perjuangan sekaligus pengingat atas pengorbanan para pahlawan revolusi.
    Di tempat tersebut, Presiden juga sempat memanjatkan doa bagi para pahlawan revolusi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kalender Oktober 2025: Hanya Ada Libur Akhir Pekan, Cek di Sini – Page 3

    Kalender Oktober 2025: Hanya Ada Libur Akhir Pekan, Cek di Sini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesiatelah mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

    Pengumuman ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas sepanjang tahun. Sesuai SKB tiga menteri, hari libur nasional 2025 sekitar 17 hari.

    Sementara itu, cuti bersama 2025 sekitar 11 hari dari sebelumnya 10 hari. Hal ini menyusul pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan sehingga ada perubahan SKB tiga menteri.

    Hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, tentang perubahan atas keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

    Berdasarkan SKB itu tidak ada libur nasional dan cuti merah. Jadi libur hanya  akhir pekan saja pada kalender Oktober 2025. Berikut rincian libur akhir pekan:

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Minggu, 5 Oktober 2025
    Sabtu, 11 Oktober 2025
    Minggu, 12 Oktober 2025
    Sabtu, 18 Oktober 2025
    Minggu, 19 Oktober 2025
    Sabtu, 25 Oktober 2025
    Minggu, 26 Oktober 2025

  • Khofifah Ungkap Sulitnya Penyelamatan Korban Ambruknya Mushola Ponpes Al-Khoziny: Tim SAR Menggali Sambil Tengkurap

    Khofifah Ungkap Sulitnya Penyelamatan Korban Ambruknya Mushola Ponpes Al-Khoziny: Tim SAR Menggali Sambil Tengkurap

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan sulitnya upaya penyelamatan untuk korban reruntuhan atau ambruknya mushola Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

    “Saya belum pernah sampaikan ke media. Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa ada kesulitan-kesulitan khusus yang ditemukan tim SAR bersertifikat internasional di lokasi. Bahwa tim menggali itu dilakukan sambil tengkurap tidur. Ada betonnya dan bajanya,” ujar Khofifah, di acara Opening Ceremony Jatim Fest 2025 dalam Rangka Hari Jadi ke-80 Provinsi Jatim di Grand City Surabaya, Rabu (1/10/2025).

    Khofifah pun intens memantau progres penyelamatan yang masih berlangsung. “Selesai upacara tadi saya monitor, bahwa pinggangnya bisa dibebaskan, tetapi kakinya masih terhimpit beton,” ungkap Khofifah.

    “Harus disiapkan oksigen, air dan vitamin untuk korban. Semaksimal mungkin kita ikhtiarkan. Saya baru dari Buduran, sekarang Pak Wagub dan Pak Sekda yang ada di Buduran Sidoarjo. Mohon doa semuanya, semoga proses penyelamatan bisa berjalan lancar. Ini karena ada kesulitan secara teknis. Ada sebanyak 12 orang tim SAR dari Basarnas yang bersetifikat internasional di lokasi melakukan penyelamatan. Mereka pernah mendapatkan apresiasi dari Presiden Turki Erdogan dan pemerintahan Myanmar,” imbuhnya.

    Khofifah mengatakan, segitupun tidak mudah untuk mengambil posisi penyelamatan, dirinya berharap untuk para korban bisa ditemukan dalam keadaan selamat.

    “Alhamdulillah, ada sinergi semua lini untuk layanan terbaik bagi mereka yang terdampak ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Saat ini ada Kepala Basarnas dan Kepala BNPB. Kemarin ada Pak Menteri Agama dan tim. Hari ini ada Pak Mensos bersama tim. Perhatian Pak Presiden dan pemerintah pusat tinggi sekali,” tuturnya.

    Khofifah pun bercerita saat dirinya sedang melakukan misi dagang di Palembang, langsung mengontak Wagub Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Adhy Karyono untuk membuat dapur umum dan pos kesehatan.

    “Bayangan saya sederhana saat itu, untuk membawa ekskavator dan crane membantu melakukan evakuasi. Ternyata tidak sesederhana itu, excavator dan crane belum bisa difungsikan sampai sekarang. Jika ada yang bilang penanganan terkesan lambat, saya tegaskan bukan lambat. Tim tidak berani mengambil risiko. Saya yang minta datang crane dan ekskavator itu. Kalau ini crane dan excavator bergerak, penyelamatan menjadi terganggu. Mohon doanya, semoga proses penyelamatan berjalan lancar dan evakuasi bisa dilakukan,” paparnya.

    “Mudah-mudahan dengan doa yang terus mengalir, Allah memberikan ketabahan dan kesabaran keluarganya. Ada tiga santri yang meninggal. Semoga masih banyak yang bisa diselamatkan dalam kondisi hidup,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Baca ikrar di HKP 2025, Puan: Bulatkan tekad amalkan nilai Pancasila

    Baca ikrar di HKP 2025, Puan: Bulatkan tekad amalkan nilai Pancasila

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan ikrar pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila (HKP) 2025 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, yang menegaskan tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

    “Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Puan.

    Dalam pembacaan Ikrar Kesetiaan Kepada Pancasila tersebut, Puan mengatakan sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia telah terjadi baik dari dalam maupun luar negeri.

    Rongrongan itu, kata dia, dimungkinkan karena kelengahan dan kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap berbagai kegiatan yang berupaya melemahkan Pancasila.

    Puan menyatakan bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi nilai-nilai luhur Pancasila, bangsa Indonesia tetap mampu memperkokoh tegaknya NKRI.

    Ikrar kemudian ditutup dengan tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam memperjuangkan kebenaran, menegakkan keadilan, dan menjaga keutuhan NKRI.

    Upacara tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara. Prabowo juga memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi.

    “Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan revolusi dan para pendahulu kita yang telah berkorban untuk kedaulatan, kehormatan, kemerdekaan yg bangsa Indonesia dan untuk mempertahankan Pancasila,” kata Presiden.

    Dalam prosesi upacara, Ketua MPR RI Ahmad Muzani membacakan teks Pancasila, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai membacakan Pembukaan UUD 1945, sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa.

    Jajaran menteri dan pejabat negara yang mengikuti upacara hari ini, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso.

    Kemudian, ada pula Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, kemudian ada Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.