Tag: Fachrul Razi

  • Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

    Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Amanah Umroh Haji (Ashuri) mengharapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun depan bisa menurun atau minimal sama dengan 2024 yang sebesar Rp56 juta.

    Ketua Umum Ashuri Nur Faizin menyampaikan, naiknya biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah bisa mendatangkan petaka, salah satunya bagi calon jemaah yang belum berangkat ibadah haji. Pasalnya, para calon jemaah ini sebagian besar menjadikan biaya 2024 sebagai patokan dalam mempersiapkan biaya haji.

    “Kalau berubah semacam ini, dia kan harus nyari-nyari lagi, ikhtiar lagi,” kata Nur Faizin kepada Bisnis, Senin (30/12/2024).

    Lebih lanjut, dia melihat belum ada urgensi untuk mengerek biaya haji. Idealnya, kata dia, biaya haji baru mengalami perubahan setelah beberapa tahun diberlakukan.

    Untuk itu, dia meminta pemerintah dan DPR RI agar nilai yang ditetapkan nantinya sama seperti tahun lalu. 

    “Kalau masih cuma satu tahun, itu tidak banyak pergerakan. Kecuali sudah beberapa tahun ya, karena inflasi, atau karena apa, itu masih memungkinkan,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia mengharapkan agar Badan Penyelenggara Haji yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu bisa segera siap dan profesional dalam mengambil alih tugas Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah haji.

    Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta.

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH.

    Total Bipih yang mencapai Rp65,3 juta akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah komponen yakni biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34 juta,dan akomodasi Makkah Rp15 juta, akomodasi di Madinah Rp4,49 juta. Kemudian, living cost atau biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair.

    Sementara itu, nilai manfaat atau dana optimalisasi ditetapkan sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025. 

    Secara terperinci, anggaran yang bersumber dari nilai manfaat diantaranya akan dimanfaatkan untuk membiaya komponen pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Madinah dan Mina.

    Kemudian, untuk perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, hingga pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi.

    “Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp9,49 miliar,” ujarnya.

    Nasaruddin menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap Rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.

    Sementara itu, tahun lalu, biaya haji 1445H/2024M disepakati sebesar Rp93,4 juta. Biaya ini terdiri dari Bipih sebesar Rp56 juta yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa.

    Sementara, nilai manfaat keuangan haji ditetapkan  sebesar Rp37,3 juta. Nilai manfaat ini meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.

  • Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI

    Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI

    Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII
    DPR
    RI dari Fraksi Gerindra Abdul Wahid ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pelaksanaan Ibadah
    Haji
    2025.
    Nantinya, Panja akan menghitung ulang usulan mengenai besar biaya penyelenggaraan ibadah
    haji
    (BPIH) 2025 yang telah diajukan oleh Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) RI.
    “Dalam hal ini kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kemenag sesuai dengan semangat presiden Pak Prabowo dan juga sesuai dengan temuan Pansus kemarin,” ujar Wahid kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Menurut Wahid, dalam usulan BPIH 2025 yang disampaikan pemerintah, masih terdapat komponen-komponen yang membebani biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah.
    Dia mencontohkan beberapa komponen yang membebani Bipih 2025, antara lain biaya pesawat, pemondokan, katering, serta layanan transportasi bagi jemaah.
    “Sehingga ada beberapa komponen yang kami akan evaluasi dan termasuk juga efisiensi. Di antaranya termasuk yang menjadi beban, yaitu biaya pesawat ya. Itu terlalu mahal, 30 persen dari biaya haji yang terdahulu, juga termasuk pemondokkan, termasuk biaya
    catering
    , layanan transportasi,” ungkap Wahid.
    Ia menegaskan bahwa Panja Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 akan benar-benar memperhatikan besaran biaya komponen tersebut.
    Meski begitu, dia memastikan bahwa evaluasi dan efisiensi yang akan dilakukan tidak mengurangi pelayanan bagi para jemaah haji 2025.
    “Ada 4 atau 5 titik yang kami akan seriusi angka-angka tersebut dan itu tidak mengurangi daripada pelayanan haji yang seperti yang terdahulu, tetapi akan pelayanan lebih baik. Ini akan kami terapkan,” kata Wahid.
    Ia menambahkan bahwa rapat panja akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang.
    Pihaknya menargetkan seluruh pembahasan dan penetapan BPIH 2025 selesai pada 10 Januari 2025.
    “Di masa reses ini kami akan mulai rapat panja, besok tanggal 2 sampai tanggal 10 Januari,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
    Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
    Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
    Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dollar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000.
    Selain itu, pemerintah menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
    “Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” katanya.
    Adapun rincian komposisi Bipih 2025 yang menjadi dasar penghitunan Kemenag, yakni:
    1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390,68
    2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
    3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
    4.
    Living cost
    : Rp 3.200.002,50
    5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94
    Besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
    Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
    Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
    Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah. 
    “Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah,” ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Wamenag Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji untuk Tekan BPIH

    Mantan Wamenag Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji untuk Tekan BPIH

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Menteri Agama (Mantan Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah sehingga tidak memberatkan jemaah. Namun, dia berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan harus lebih baik.

    “Saya kira rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, tetapi jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal,” papar wamenag periode 2019-2023 tersebut.

    Menurut Zainut, pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu (waiting list).

    Dia menambahkan, ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu.

    Subsidi tersebut, kata Zainut, berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH. Dana subsidi tersebut sejatinya juga  adalah jatah jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

    “Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian. Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan,” paparnya. 

    Zainut berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.

  • Mencuat Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan, Ini Kata Wamenag

    Mencuat Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan, Ini Kata Wamenag

    Jakarta

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i merespons muncul ada narasi penerapan libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan. Romo menyebut wacana itu memang ada.

    “Udah ada wacananya,” kata Romo kepada wartawan usai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Romo menjawab pertanyaan mengenai wacana libur sekolah sebulan saat bulan puasa Ramadan.

    Namun, kata Romo, wacana itu belum menjadi pembahasan di pemerintah.

    “Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ujar dia.

    Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan tanggal 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah di tahun 2025.

    (fca/knv)

  • Kuota Petugas Haji Turun, Menag Akui Sulit Dapat Tambahan dari Pemerintah Arab Saudi – Page 3

    Kuota Petugas Haji Turun, Menag Akui Sulit Dapat Tambahan dari Pemerintah Arab Saudi – Page 3

    Mendengar permintaan pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi hanya mengangguk saja.

    “Dia sendiri ngangguk-ngangguk aja menterinya pada waktu itu. Tetapi negosiasi baru bisa kita lakukan kalau sudah dilunasi semua biaya yang diperlukan,” katanya.

    “Sampai hari ini kami belum mengusulkan usulan tambahan berapa kuota petugas haji yang akan kita mohon. Akan tetapi, insya allah setelah selesai pembicaraan keuangan akan kita lakukan negosiasi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93, 38 juta. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).

    Menurut Nasaruddin, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    “Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/224).

    “Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” sambungnya.

  • Wamenag Soal Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan: Ada Wacana, tapi Belum Dibahas – Page 3

    Wamenag Soal Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan: Ada Wacana, tapi Belum Dibahas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menanggapi isu terkait libur sekolah satu bulan penuh saat ramadan 2025. Romo mengaku sudah mendengar wacana itu meski belum dibahas oleh pemerintah.

    “Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Romo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Politisi Gerindra ini pun mempertegas memang ada wacana libur sekolah satu bulan saat ramadan.

    “Sudah ada wacana,” tukas Romo Syafi’i.

    Rencana libur sekolah saat ramadan pernah mencuat saat pilpres 2019 ketika Prabowo Subianto berpasangan dengan Sandiaga Uno. Sandi teringat saat masa sekolah dulu ia libur sekolah satu bulan saat ramadan.

    “Tentunya ini adalah salah satu terobosan yang akan kita bawa bahwa, saya waktu masih muda pernah merasakan libur, dulu, saat Ramadan dan waktu anak-anak saya masih kecil, sekolah di Al Azhar, waktu itu juga libur sebulan penuh,” kata Sandiaga di Hotel Sultan Jakarta pada 15 Maret 2019 silam.

    Pesantren virtual Ramadan, Inovasi Ngaji Online Ala KKG PAI Banyumas

  • Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sepakat membentuk panitia kerja (panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji. Panja tersebut akan secepatnya membahas asumsi dasar dan komponen BPIH 2025.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024), Nasaruddin Umar telah menyampaikan usulan anggaran operasional haji 2025. Sumber biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat.

    Asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang rata-rata sebesar Rp 16.000 per dolar AS, serta asumsi kurs SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266,67.

    “Untuk 2025, pemerintah mengusulkan rata-rata rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684. Komposisinya, Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70%, dan nilai manfaat sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30%,” kata Nasaruddin Umar.

    Usulan biaya ini belum final dan masih akan dibahas dalam panja haji bersama Komisi VIII DPR.

    Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mempertanyakan usulan Kemenag terkait Bipih 2025. Nanang mempertanyakan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih naik, meskipun total BPIH per jemaah turun.

    “Dari segi biaya, memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 pada tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun yang agak membingungkan, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih dan nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Dengan perubahan komposisi itu, masyarakat akan membayar lebih besar. Padahal sebelumnya ada pernyataan bahwa biaya haji 2025 akan turun.

    Mengenai hal ini, Wakil Menteri Agama H.R Muhammad Syafi’i mengakui, memang menjadi kontradiksi antara statement sebelumnya dengan angka yang diajukan. Namun, komponen Bipih dan nilai manfaat tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan bersama panja haji.  

    “Pertama, ini kan bisa selesai kalau komponenya kita pertahankan 60% dan 40%. Karena perubahan 60% 40% ke 70% 30% ini tidak diatur oleh undang-undang. Jadi saya kira kita sepakati nanti 60% 40%, berarti sudah ada penurunan Rp 20.000,” kata Muhammad Syafii.

    Ia menambahkan, dirinya bersama beberapa orang yang paham tentang penyelenggaraan haji juga sudah membuat kajian mengenai rasionalisasi BPIH 2025 yang nilainya bisa turun mencapai Rp 87 juta. Kajian tersebut bisa menjadi panduan untuk membahas penurunan biaya haji 2025.

    “Ini masih bisa kita dalami, masih banyak unsur-unsur yang bisa kita ganti. Armuzna misalnya, itu masih bisa turun. Kemudian ada upaya dari bapak presiden kita untuk meminta kepada Pertamina menurunkan keuntungan Avtur khusus untuk pemberangkatan haji. Ini kemudian berkaitan dengan Garuda, yang juga bisa menurunkan ongkos haji. Jadi ini memang belum didiskusikan karena ingin menjadi success bersama dengan DPR,” kata Syafii.  

    Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Adapun kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 orang atau lebih sedikit dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    Menurut menag, jumlah petugas haji tersebut belum ideal apabila melihat jumlah jemaah haji yang harus dilayani mencapai 221.000 jemaah. Karenanya, Kemenag akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji seperti penyelenggaraan haji sebelumnya. Sedangkan mengenai biaya haji 2025, hal itu akan segera dibahas dalam panja haji secara intensif dan detail.

  • BPIH Tahun 2025 Bisa Turun Sampai Rp 87 Juta, Bagaimana Mekanismenya? – Halaman all

    BPIH Tahun 2025 Bisa Turun Sampai Rp 87 Juta, Bagaimana Mekanismenya? – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa turun hingga mencapai Rp 87 juta.

    Untuk musim haji 2025, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684,99 per calon jemaah haji.

    Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.

    “Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPIH 2025. Bahkan bisa mencapai 87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan,” kata Syafi’i, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    “Karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya. Banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan,” imbuhnya.

    Pria yang akrab disapa Romo Syafi’i itu menjelaskan sejumlah komponen yang bisa ditekan. Misalnya komponen layanan haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

    “Di Armuzna misalnya, itu kan bukan rahasia lagi, itu masih bisa turun sampai 16 (juta) sekian. Tidak usah sampai 17 (juta). Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji,” ujarnya.

    Komponen lainnya menurut Romo Syafi’i yang bisa ditekan adalah harga avtur.

    Terlebih, ungkap dia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Pertamina untuk menurunkan harga avtur khusus untuk pemberangkatan haji.

    “Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan angkos haji,” ujarnya.

    Namun demikian, kajian penurunan BPIH itu belum dipublikasikan dan akan segera dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

    Dia menyebut bahwa pernyataan yang menyebut ongkos haji akan turun jangan dibenturkan dengan usulan BPIH yang disampaikan pemerintah.

    “Jadi jangan dulu bilang sama masyarakat kontradiksi. Statement turun tapi acuan naik. Enggak. Kita mau top sama-sama itu aja,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

    Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.

    Sementara itu BPIH 1445 H/ 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

    Rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh setiap jemaah jalon haji mencapai 60 persen atau setara Rp 56 juta dari total nilai BPIH yang harus dibayar.

     

     

     

  • Menteri Agama Usul Biaya Haji Rp 93,38 Juta, Ditanggung Jemaah Rp 65,3 Juta – Page 3

    Menteri Agama Usul Biaya Haji Rp 93,38 Juta, Ditanggung Jemaah Rp 65,3 Juta – Page 3

    Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Nasaruddin Umar memastikan tak akan mengalihkan kuota tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.

    Mulanya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan hasil pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Komisi VIII DPR RI. Dia mengatakan, segala bentuk penyalahgunaan aturan yang terjadi di pelaksanaan haji 2024 menjadi tanggung jawab menteri agama sebelumnya yakni Yaqut Cholil Qoumas.

     “Setiap akhir pelaksanaan haji itu kan harus ada laporan. Kebetulan Menteri yang sebelumnya enggak sempat ngelaporin. Maka Menteri yang baru melaporkannya. Dan itu sudah diselesaikan. Dan hal-hal yang belum sesuai aturan, itu pasti bukan kami yang bertanggung jawab waktu itu,” kata Syafi’i, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Namun, dia pun menegaskan, pihaknya siap memperbaiki penyalahgunaan aturan agar tidak terulang dipelaksanaan haji 2025.

    “Jadi disepakatin dalam kesimpulan itu merupakan tanggung jawab Menteri yang sebelumnya. Tapi kita siap memperbaikinya untuk tahun ini,” jelas dia.

    Saat ditanya perihal apa saja yang menyalahi aturan, Syafi’i pun menyinggung soal pengalihan kuota tambahan bagi jemaah haji reguler untuk jemaah haji khusus.

    “Misalnya dulu yang konsen diperhatikan Pansus itu kan kuota tambahan itu tidak mengikuti Undang-Undang nomor 8, bahwa harus 8 persen. Tapi kan kemudian Menteri mengambil diskresi 50 persen reguler, 50 persen khusus,” jelas dia.

    “Paling tidak kesiapan pelaksanaan haji reguler yang mungkin dengan tambahan yang begitu besar akan perlu persiapan yang lebih. Mungkin haji khusus lebih siap melaksanakan itu. Tapi tetap satu kan dianggap tidak mengikuti keputusan panja, tidak sesuai dengan perpres,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Syafi’i menegaskan, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan kementerian agama sudah berjanji tidak akan mengulangi hal itu.

    “Tapi sudah diselesaikan dengan Komisi VIII dan Pak Menteri berjanji ke depan itu tidak akan terulang lagi,” imbuh dia. 

  • Kuota Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Petugas 2.210 Orang

    Kuota Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Petugas 2.210 Orang

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap bahwa jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebanyak 221 ribu orang sedangkan jumlah kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang. Menag mengaku jumlah petugas haji Indonesia mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya.