Tag: Fachrul Razi

  • Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah mengkaji wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan tujuan kebijakan ini adalah agar siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah dan memanfaatkan ramadan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual.

    “Kebijakan ini sudah diterapkan di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti pondok pesantren. Namun, untuk sekolah negeri dan swasta, masih dalam tahap pembahasan,” ujar Nasaruddin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Ia menambahkan keputusan ini harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum diumumkan secara resmi.

    “Yang terpenting, apakah libur atau tidak libur, ibadahnya tetap berkualitas. Ramadan adalah momen untuk konsentrasi umat Islam,” jelasnya.

    Menurutnya, rencana libur sekolah selama ramadan bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan meningkatkan amal kebaikan. Dengan demikian, ramadan diharapkan menjadi lebih bermakna dan bermanfaat bagi generasi muda.

    Meskipun demikian, wacana ini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. Wacana ini menuai beragam respons dari masyarakat. Dari sisi positif, libur panjang selama ramadan dianggap dapat membantu siswa menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Orang tua juga dapat lebih mengawasi aktivitas anak di rumah, mengurangi potensi aktivitas berlebihan di luar rumah selama bulan suci.

    Namun, dari perspektif pendidikan, ada kekhawatiran libur panjang ini bisa mengganggu kalender akademik dan efektivitas pembelajaran. Anak-anak yang terlalu lama libur berisiko kehilangan ritme belajar, terutama untuk mata pelajaran yang membutuhkan pemahaman kontinu.

    Era Kolonial hingga Gus Dur
    Wacana meliburkan sekolah selama ramadan sebenarnya bukan hal baru. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan serupa pernah diterapkan pada Ramadan 1999. Gus Dur memberikan kesempatan kepada siswa untuk fokus pada kegiatan keagamaan selama ramadan dengan mengadakan pesantren kilat di sekolah. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap umat muslim, khususnya generasi muda.

    Jauh sebelum itu, pada era kolonial Belanda, sekolah-sekolah binaan pemerintah kolonial meliburkan siswa selama ramadan. Kebijakan ini kemudian mengalami perubahan di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Soekarno saat itu menjadwalkan ulang sekaligus menghentikan sementara kegiatan-kegiatan resmi dan non-resmi untuk memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

    Pada masa Soeharto, libur ramadan dipersingkat, dan aktivitas keagamaan diintegrasikan dalam jadwal sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Daoed Joesoef sempat memperkenalkan kebijakan pembatasan libur puasa untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. Keputusan ini menuai kritik, tetapi dia berpendapat bahwa libur panjang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

    Tunggu Koordinasi
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan wacana penetapan libur sekolah saat bulan ramadan bukan kewenangan kementeriannya. Menurut Mu’ti, keputusan tersebut berada di tingkat yang lebih tinggi, baik itu di level menko (menteri koordinator) maupun langsung di bawah presiden. Mu’ti menambahkan, hingga saat ini, wacana tersebut belum dibahas di kementeriannya.

    “Kami belum mengetahui apakah ini akan menjadi kebijakan di tingkat menko atau langsung dari presiden. Kami belum melakukan pembahasan mengenai libur sekolah selama ramadan. Di Kementerian Agama juga masih dalam tahap wacana dan belum ada keputusan final,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

  • Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan terkait ongkos haji 2025. Hal ini menyusul komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berupaya menurunkan biaya haji musim depan. 

    “Presiden Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji. Setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal,” kata Saleh dalam keterangan diterima, Minggu (5/1/2025).

    Sebagai tim pengawas haji tahun sebelumnya, Saleh juga terlibat dalam panitia khusus (pansus) haji yang melihat kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia masih jauh di bawah standar.

    “Hal itu terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” kritik Saleh.

    Saleh meyakini, tahun depan, tantangan pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus, yaitu ongkos haji diturunkan dan kualitas pelayanan ditingkatkan. 

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ucap Saleh. 

    Saleh mencatat, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki keterbatasan dana yang dikelola. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun. Itu artinya kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” katanya memungkasi.

     

  • Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Fajar.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo menyatakan akan berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Bahkan, Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji.

    Pemerintah dan DPR RI pun dituntut segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji.

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan.

    Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal. Laporan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya pun dilihat dari realisasi janji pelayanan haji yang disepakati.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jemaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” katanya, Minggu (5/1/2025).

    Tahun depan, lanjut Saleh, tantangannya pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos haji diturunkan, kualitas pelayanan ditingkatkan.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujar Wakil Ketua DPP PAN itu.

    Selain itu, sambung legislator dapil Sumut II tersebut, BPKH juga sudah menyampaikan keterbatasan dana yang mereka miliki. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah 11,5 Triliun. Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari yang diminta DPR.

  • Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kementerian Agama baru saja menerbitkan regulasi terkait pencatatan nikah.

    Akad nikah dapat dilangsungkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

    Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

    PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024.

    “Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

    Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

    Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16.

    Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

    Dengan regulasi baru ini, maka aturan PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

    1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

    2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

    “Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

    Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.

  • 2025 Tahun Ular Kayu, Ada Long Weekend di Momen Imlek 2576 Kongzli, Bisa Libur 5 Hari

    2025 Tahun Ular Kayu, Ada Long Weekend di Momen Imlek 2576 Kongzli, Bisa Libur 5 Hari

    TRIBUNJATIM.COM – Tahun 2025 merupakan Tahun Ular Kayu yang hanya muncul sekali dalam 60 tahun.

    Periode ini berlangsung mulai 29 Januari-16 Februari 2025.

    Untuk menghormati dan memperingati Tahun Baru Imlek, pemerintah menetapkannya sebagai libur nasional atau tanggal merah.

    Adapun Tahun baru Imlek 2576 Kongzli atau Chinese new year 2025 jatuh pada akhir bulan ini, tepatnya 

    Lantas, berapa hari libur Tahun Baru Imlek 2025?

    Libur Tahun Baru Imlek 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024.

    SKB 3 Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2025.

    Merujuk pada aturan tersebut, total libur Imlek 2025 ada dua hari yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.

    Berikut tanggalnya:

    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli
    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli

    Long weekend Tahun Baru Imlek 2025

    Peringatan Imlek berdekatan dengan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 2025 dan akhir pekan, sehingga ada kemungkinan libur panjang atau long weekend.

    Berikut rinciannya:

    Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan:
    Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli
    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli.

    Ilustrasi kalender bulan Januari 2025 (freepik.com)

    Kapan libur lagi setelah Imlek 2025?

    Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, peringatan Imlek adalah libur terakhir yang jatuh pada bulan Januari.

    Libur nasional dan cuti bersama berikutnya baru ada kembali mulai Maret.

    Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama 2025:

    Sisa libur nasional 2025

    Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
    Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
    Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
    Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
    Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
    Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
    Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

    Sisa cuti bersama 2025

    Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
    Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
    Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
    Jumat: 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • PKB Sebut Biaya Haji Bisa Turun, Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret – Page 3

    PKB Sebut Biaya Haji Bisa Turun, Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret – Page 3

    Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama untuk membahas komponen biaya kesehatan penyelenggaraan haji tahun 2025.

    Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa dirasionalisasi hingga angka di bawah Rp90 juta.

    “Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90.000.000, wah ini luar biasa,” ujar Abdul Wahid saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI juga serupa dengan hasil telah yang dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Ini dengan menteri dan wakilnya beda ini,” sambungnya.

    Pada rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji tanggal 30 Desember 2024, telah mengusulkan BPIH pada 2025 sebesar Rp93.389.684,99.

    Dengan asumsi kuota haji sebesar 221.000 yang dibagi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota khusus. Serta kurs dolar Amerika Rp16.000 per USD.

    Abdul Wahid menilai, usulan rata-rata besaran BPIH tersebut tentu masih membutuhkan pembahasan yang lebih lanjut. Sehingga dapat dilakukan penurunan agar BPIH tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi terjangkau bagi jemaah haji.

    “Dan dapat mendukung pemberian pembinaan, pelindungan, dan pelayanan maksimal dan berkualitas baik kepada jemaah haji,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang menambah porsi subsidi atau dana manfaat untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

    Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan jemaah membayar 70 persen dan 30 persen sisanya dibayar dengan dana manfaat. BPKH menyiapkan tiga skenario mengenai hal itu.

    “Skenario yang pertama, mengikuti skenario Kementerian Agama, 70-30. Skenario kedua, 65-35, mengikuti rencana besar kita dari 2023-2024, turun 5 persen, itu kami siapkan,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Skenario ketiga adalah 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen dibayar dana manfaat. Skenario ini mirip skema yang diterapkan pada 2024.

    Amri menegaskan porsi dana manfaat tidak boleh lebih dari 40 persen. Hal ini dilakukan agar pengelola dana haji bisa dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kalau turun lagi, nanti kembali ke 2023. Ini yang saya kira kita sudah sepakati, diskusinya sudah panjang, soal sustainability, 60-40 adalah starting yang paling minimal, yang mungkin bisa kita jadikan basis untuk menghitung berapa sebenarnya yang paling relevan buat jemaah haji Indonesia,” ujar Amir.

    Untuk tahun ini, BPKH menyediakan Rp6,43 triliun untuk BPIH. Urusan berapa subsidi yang diterima per jemaah akan ditentukan bersama DPR di kemudian hari.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta. Ia juga mengusulkan biaya itu ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan dana manfaat 30 persen.

    (dhf/agt)

  • Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) Yahya Cholil Staquf atau
    Gus Yahya
    menyebut, kemahalan
    biaya haji
    turut dipengaruhi oleh faktor
    nilai tukar
    antara rupiah dan riyal Saudi.
    Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya saat dimintai tanggapan terkait pernyataan pemerintah dan DPR yang menyebut biaya haji tahun 2025 akan turun.

    Biaya haji
    ini ya memang faktornya banyak dan yang paling utama adalah faktor, apa namanya itu, ya faktor valuta, itu ya apa nilai tukar,” kata Gus Yahya dalam ramah tamah dengan media di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
    Gus Yahya menuturkan, kegiatan transaksi di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi menggunakan nilai tukar riyal Saudi.
    Nilai tukar
    valas ini pada akhirnya berdampak pada biaya haji masyarakat Indonesia.
    Gus Yahya mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah koleganya yang selama ini terlibat dalam pengelolaan ibadah haji, harga komoditas di Arab Saudi tidak terlalu berpengaruh.
    “Harga kira-kira stabil, nah yang tidak stabil itu kan nilai tukarnya. Jadi kalau dihitung rupiah, jadi berubah karena perubahan nilai tukar,” tutur Gus Yahya.
    Menurutnya, penting bagi masyarakat bahwa persoalan ibadah haji tidak hanya menyangkut manajemen yang efisien.
    Namun, ibadah haji juga berkelindan dengan masalah nilai tukar yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang lebih luas.
    “Kami percaya bahwa pemerintah, ya bersama-sama dengan DPR, akan berusaha membuat penetapan yang paling meringankan bagi jemaah. Saya kira begitu ya, berapa pun yang ditetapkan itu,” ujar Gus Yahya.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) menyebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 bisa diturunkan hingga menyentuh sekitar angka Rp 85 juta.
    Angka ini merujuk pada hasil kajian sementara Kemenag RI.
    Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan, Kemenag akan terus mengkaji kemungkinan menurunkan BPIH meski sudah mengusulkan besaran sebesar Rp 93.389.683,99 ke Komisi VIII DPR RI.
    “Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp 87.000.000, Rp 85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp 85.000.000. Insya Allah,” ujar Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang akan meliburkan sekolah selama satu bulan di bulan Ramadan tahun ini.

    “Saya setuju dan mendukung program tersebut. Pertama, program ini pernah dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Gus Dur. Bukan tanpa dasar saya memberikan dukungan kepada Kementerian Agama yang berwacana melaksanakan program tersebut,” kata Gus Ubaid, Jumat (3/1/2025).

    Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah Kaliwining Jember ini, pertama, Kemenag ingin siswa-siswi yang beragama Islam fokus berpuasa dan langsung diawasi oleh orang tuanya. Karena memang peran orangtua sangat utama dan penting dalam mendidik anak.

    Kedua, siswa yang sudah mulai aqil baligh dan wajib berpuasa, biasanya dengan sekolah tetap masuk, mereka mempunyai kesempatan tidak berpuasa karena lepas dari pengawasan orangtua. Meskipun itu hanya siswa tertentu, tidak semuanya.

    Alasan ketiga, lanjut dia, para guru agar fokus beribadah bersama keluarga dan menimba ilmu agamanya selama satu bulan.

    “Mungkin sekadar masukan kepada Kemenag, siswa-siswi madrasah ataupun sekolah yang diliburkan selama satu bulan diminta aktif dalam ibadah, baik itu wajib ataupun sunnah di rumahnya,” kata Gus Ubaid.

    “Dan, diberikan buku khusus yang nantinya siswa ataupun siswi meminta tanda tangan para ustaz ataupun ustazah, ataupun imam salat dan nantinya dikumpulkan di sekolah pascamasuk sekolah setelah hari raya, seperti siswa era tahun 90-an,” jelasnya.

    Gus Ubaid sebagai pribadi dan orangtua sangat mendukung program pemerintah itu. Fakta di lapangan, beberapa madrasah pondok pesantren sampai saat ini melaksanakan program tersebut, selama bertahun-tahun.

    “Sekolah atau madrasah di luar pesantren bisa bekerja sama dengan pesantren selama Ramadan, melaksanakan pesantren kilat atau kegiatan positif lainnya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

    “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

    Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. Nasarudin meminta bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadan tersebut. [tok/suf]