Tag: Fachrul Razi

  • Menag Temui Mensesneg di Istana, Bahas Persiapan Haji 2025

    Menag Temui Mensesneg di Istana, Bahas Persiapan Haji 2025

    loading…

    Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menemui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan ibadah haji 2025. Foto/Raka

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menemui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan ibadah haji 2025 .

    “Kami melaporkan bahwa BPH, Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama sedang mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Nasaruddin menjelaskan bahwa persiapan tersebut menyangkut seleksi calon jemaah haji. Hingga saat ini, katanya, proses seleksi sudah 80 persen.

    “Antara lain kita sudah melakukan seleksi calon jemaah haji ya, karena siapa yang istita’ah, siapa yang enggak istita’ah, siapa yang sakit, siapa yang meninggal. Dan itu sudah 80 persen. Dan dalam waktu mungkin awal Januari ini sudah nanti, sudah selesai siapa nanti akan jadi calon jemaah haji secara resmi,” jelasnya.

    Nasaruddin menyebut pihaknya juga melakukan seleksi terhadap petugas haji. Dirinya ingin petugas haji yang terpilih bekerja secara profesional dan mampu membimbing jamaah haji.

    “Kemudian juga sudah dilakukan tes siapa nanti akan menjadi petugas haji, tentu yang betul-betul profesional. Profesional artinya dia memiliki kemampuan untuk membimbing, tapi juga kemampuan fisiknya, bukan pengurus yang mau diurus gitu kan,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin mengatakan, pihaknya tidak ingin seperti tahun-tahun yang lalu ada catatan-catatan yang dikeluhkan bahwa pembimbing haji itu malah justru dibantu oleh jemaahnya. “Ini enggak. Kita akan sebaliknya. Pokoknya pembimbing, pendamping itu betul-betul harus berbakti untuk menyelamatkan calon jemaah hajinya dari berbagai macam masalah,” ujarnya.

    Selain itu, kata Nasaruddin, turut dibahas juga mengenai bagaimana menciptakan kenyamanan dan ketenangan bagi jemaah haji. “Kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah,” katanya.

    (zik)

  • Prabowo Dipastikan Hadir Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK Besok

    Prabowo Dipastikan Hadir Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK Besok

    Jakarta

    Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 akan digelar pada 28 Desember di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri perayaan Natal Nasional 2024 ini.

    Hal ini diungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    “Iya (datang), iya Insyaallah,” ujar Nasaruddin saat ditanya wartawan apakah Prabowo akan menghadiri perayaan Natal Nasional 2024.

    Nasaruddin juga memastikan dirinya akan hadir, besok. Pemerintah, jelasnya, harus mengayomi seluruh masyarakat, termasuk umat Kristiani.

    “Atas nama pemerintah kan harus mengayomi semuanya kan,” tambahnya.

    Ketua Umum Natal Nasional 2024 adalah Thomas Djiwandono. Wakil Menteri Keuangan RI itu menyebut Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

    Thomas menyebut acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 itu akan dihadiri sekitar 12 ribu umat Nasrani. Diketahui, tema Natal 2024 yakni ‘Marilah Sekarang Kita Pergi Ke Betlehem’.

    Koordinator Bidang Perayaan Natal Nasional Chatarina Girsang mengungkap Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 akan dibagi menjadi acara puncak ibadah dan puncak perayaan. Chatarina menyebut acara akan berlangsung.

    (isa/dek)

  • Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini, 26 Desember 2024 – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini, 26 Desember 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25 Desember 2024 dan hari ini, Kamis, (26/12/2024).

    Lantaran, tanggal 25 dan 26 Desember merupakan hari perayaan Natal.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024, ketentuan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (24/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Tanggal Merah Bulan Desember 2024

    Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Hari Ini Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta

    Hari Ini Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta

    Jakarta

    Hari ini kendaraan bisa bebas melintas di jalanan Jakarta tanpa harus takut kena tilang ganjil genap. Sebab, khusus hari ini ganjil genap ditiadakan.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan ganjil genap pada hari libur nasional Natal dan Tahun Baru 2025.

    “Sehubungan dengan libur nasional, libur Nataru, kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo seperti dikutip Antara.

    Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ganjil genap tidak diterapkan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur.

    “Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujar Syafrin.

    Sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hari ini, Kamis (26/12/2024) ditetapkan sebagai cuti bersama.

    Syafrin mengimbau, para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat ganjil genap Jakarta ditiadakan. Pengguna jalan juga diminta tetap mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan.

    [Gambas:Instagram]

    Sementara itu, dia menyebut ganjil genap masih tentatif pada 31 Desember 2024. Menurutnya, pada tanggal itu, ganjil genap akan menyesuaikan situasi.

    “Selanjutnya pada tanggal 30-31 (ganjil genap_ berlaku, tanggal 1 (Januari 2025) itu tidak berlaku pada saat hari libur nasional. Untuk tanggal 31 karena memang kita akan melakukan loading-an untuk tanggal 31 itu akan ada tentatif di kawasan Sudirman-Thamrin,” tuturnya.

    “Karena di sana sudah mulai ada penutupan secara bertahap menyambut pelaksanaan barang bawaan tanggal 31 nanti,” lanjutnya.

    (rgr/lth)

  • Jakarta Bebas Ganjil Genap Hari Ini Kamis 26/12/2024, Cek Ketentuan Selama Libur Natal & Tahun Baru – Halaman all

    Jakarta Bebas Ganjil Genap Hari Ini Kamis 26/12/2024, Cek Ketentuan Selama Libur Natal & Tahun Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada hari ini, Kamis, 26 Desember 2024.

    Hal itu sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024, ketentuan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (21/11/2024).

    Berikut ketentuan terkait kebijakan ganjil genap:

    1. Jumat, 27 Desember 2024: ganjil genap berlaku

    2. Sabtu-Minggu, 28-29 Desember 2024: ganjil genap tidak berlaku

    3. Senin-Selasa, 30-31 Desember 2024: ganjil genap berlaku

    Ketentuan tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3):

    Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Aturan Ganjil Genap 

    Melansir indonesiabaik.id, pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp500 ribu.

    Terkait jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan untuk sore hari dimulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. 

    Tanggal Merah Bulan Desember 2024

    Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

     

  • Kaleidoskop 2024: Polemik Kuota Haji Tambahan hingga Pansus DPR – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Polemik Kuota Haji Tambahan hingga Pansus DPR – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tahun 2024 diwarnai dengan polemik penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama. 

    Sejumlah polemik terjadi pada penyelenggaraan haji 2024 yang mengusung tema “Haji Ramah Lansia”.

    Tema ini dipilih karena jamaah haji lansia menjadi prioritas dalam proses pelaksanaan haji, mulai dari embarkasi, debarkasi, hingga di tanah suci. 

    Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah haji lansia pada 2024 yang berangkat adalah sekitar 45.000 orang

    Sejumlah permasalahan yang mencuat saat pelaksanaan haji 2024, mulai dari masalah pemberian kuota tambahan dari Arab Saudi, keterlambatan penerbangan, pemondokan jemaah, hingga puncaknya Pansus Haji DPR. 

    Keterlambatan Penerbangan Jemaah 

    Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, jemaah Indonesia diangkut ke Tanah Suci menggunakan dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Jemaah dari sembilan embarkasi akan diangkut oleh Garuda Indonesia dan 5 embarkasi haji akan diangkut oleh Saudia Airlines.

    Meski begitu, keterlambatan penerbangan kerap mewarnai pemberangkatan jemaah haji Indonesia. Pada fase pemberangkatan ke Tanah Suci, Kementerian Agama sempat mengeluhkan sejumlah keterlambatan maskapai Garuda Indonesia. 

    Saat itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, keterlambatan keberangkatan Garuda Indonesia mencapai 39,47 persen dari total penerbangan yang telah dilakukan. 

    Anna menyebutkan, catatan itu berbeda dengan Saudia Airlines yang menjadi maskapai kedua pengangkut jemaah haji Indonesia. Saudia hanya mengalami 11,85 persen keterlambatan dari total penerbangan yang telah dilakukan. 

    Keterlambatan paling parah dialami oleh jemaah haji kloter 42 Embarkasi Solo (SOC-42) akibat adanya kerusakan mesin pesawat yang memberangkatkan jemaah SOC-41.

    Kloter tersebut merupakan kloter terakhir dari Embarkasi Donohudan yang berangkat pada gelombang pertama, mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. 

    Keterlambatan SOC-42 juga berdampak pada perubahan jadwal SOC 43 yang bergeser hingga 17 jam dari rencana semula. 

    Selain itu, ada 13 kloter dengan keterlambatan Garuda Indonesia pada kisaran satu sampai dua jam, lalu ada tujuh kloter yang terlambat di atas dua jam. 

    Sementara untuk Saudia Airlines, keterlambatan terlama dialami kloter pertama Embakasi Jakarta-Bekasi atau JKS-01, sekitar 47 menit. 

    Pada fase pemulangan, masalah keterlambatan juga terjadi. Keterlambatan dialami jemaah haji kelompok terbang 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09) selama 28 jam. 

    Kemenag mencatat pada pekan pertama fase pemulangan jemaah haji, lebih 50 persen penerbangan mengalami keterlambatan. Dari 52 kloter, sebanyak 38 kloter terbang tidak sesuai jadwal karena mengalami keterlambatan.

    Sementara pada pekan kedua pemulangan, total sudah ada 155 kloter jemaah haji Indonesia yang sudah diterbangkan Garuda Indonesia ke Tanah Air. Dari 155 kloter, ada 75 kloter yang mengalami keterlambatan atau 48,39%. 

    Masalah Pemondokan Jemaah 

    Permasalahan pemondokan jemaah terungkap oleh Tim Pengawas Haji DPR RI. Saat itu, Ketua Timwas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar mengungkapkan permasalahan tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas. Muhaimin mengatakan, tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah haji yang ada. 

    Selain itu, tenda tersebut juga tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai dan penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab yang sudah ditentukan. 

    Masalah lain, adalah tenda yang melebihi kapasitas hingga jemaah yang tidur di lorong tenda juga menjadi temuan dari Timwas Haji 2024. 

    Timwas menemukan bagian dalam yang sempit dan melebihi kapasitas menjadi penyebab jemaah tidur di lorong tenda. Jemaah haji Indonesia banyak yang berada di lorong antar-tenda karena kapasitas yang diberikan kurang dari satu meter per orang. 

    Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra juga mengkritik fasilitas toilet yang menyebabkan antrean panjang jemaah haji. Jemaah haji di Mina, Arab Saudi harus rela mengantre untuk masuk ke dalam toilet hingga dua jam lamanya. 

    Masalah Pembagian Kuota Haji Tambahan

    Masalah distribusi kuota haji menjadi permasalahan saat Indonesia mendapatkan tambajan kuota 20 ribu dari Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi 10 ribu haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. 

    Penambahan kuota untuk haji khusus membuat jemaah dari khusus mendapatkan kuota lebih dari 8 persen. Penentuan pemberian kuota ini juga dipermasalahkan, karena tidak melibatkan DPR. 

    Pembahasan mengenai kuota haji ini dibahas dalam Pansus Angket Haji DPR. Anggota Timwas Haji DPR Ace Hasan Syadzily menilai perubahan kebijakan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengalihan 10.000 kuota tambahan dari 20.000 kuota tambahan yang ada untuk haji khusus sudah menyalahi aturan. 

    Menurutnya, keputusan tersebut bertentangan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah disepakati bersama pada 27 November 2023. 

    Perubahan kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mengadakan pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI. Perubahan kebijakan ini berpengaruh pada asumsi jumlah jemaah dan penggunaan anggaran biaya haji yang berasal dari setoran jemaah dan nilai manfaat keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Pansus Angket Haji DPR

    Puncak dari permasalahan haji pada tahun 2024, adalah pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 atau Pansus Haji oleh DPR RI.

    Salah satu penggagas pansus tersebut adalah Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Pansus Haji DPR RI untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024 dibentuk pada 10 Juli 2024 dan resmi bekerja pada 19 Agustus 2024.

    Sejumlah pejabat Kementerian Agama dipanggil oleh Pansus Haji DPR. Bahkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah turut diperiksa oleh Pansus Haji DPR. 

    Dalam pendalaman masalah haji, Pansus juga sebenarnya memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun Yaqut selalu mangkir dengan alasan berbagai kegiatan, termasuk kunjungan ke luar negeri. 

    Pansus juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dalam sidak yang dipimpin Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Pansus Angket Haji, anggota DPR melontarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024.

    Akhirnya Pansus Haji DPR melaporkan sembilan temuan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 dalam paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024. 

    Pertama terkait kelembagaan. Pansus menilai Kementerian Agama masih berperan ganda dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebagai regulator maupun operator. Padahal Arab Saudi tidak lagi menggunakan pendekatan government to government dalam penyelenggaraan haji. 

    Kedua, soal kebijakan. Pansus Haji menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Khususnya, tentang alokasi kuota yang ditetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari kuota haji reguler.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dianggap melakukan ketidakpatuhan dengan mengajukan pencairan nilai manfaat tanggal 10 Januari 2024 sebelum diterbitkannya KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 130 Tahun 2024 tanggal 15 januari 2024 yang seharusnya menjadi basis penghitungan kuota.

    Ketiga, soal distribusi kuota haji. Pengisian kuota haji reguler untuk jemaah yang membutuhkan pendamping penggabungan dan pelimpahan porsi masih ada celah atau kelemahan. Pendamping diisi jemaah haji reguler yang bukan mahramnya.

    Kemenag juga dinilai masih belum mengupayakan maksimal menyelesaikan masalah 5.678 nomor porsi kuota ‘batu’, yaitu porsi haji reguler yang belum diketahui secara pasti di mana jemaah haji berada atau bertempat tinggal hingga 2024.

    Ada ketidaksinkronan regulasi, khususnya, antara keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 118 tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Khusus Haji 1445 H dengan SE Dirjen Bina Haji Khusus tentang Penyampaian Daftar Haji Khusus, dan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Kemudian, Inspektorat Jenderal Kemenag sebagai aparatur pengawasan internal pemerintah tidak menjadikan pembagian kuota Haji tambahan tahun 2024 sebagai objek pengawasan. Sementara, pembagian kuota haji tambahan 1445 Hijriah ada potensi tidak sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019.

    Keempat, Siskohat dan siskopatuh. Sistem komputerisasi haji terpadu dinilai tidak terjamin keamanannya karena tidak ada audit berkala terhadap sistem. Selain itu, terlalu banyak kepentingan yang dapat mengakses, seperti subdit siskohat, subdit pendaftaran haji, kantor wilayah, kantor Kemenag di kabupaten/kota, hingga bank penerima setoran penyelenggara haji khusus.

    Kelima, soal pendaftaran. Keputusan Menteri Agama Nomor 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus; Keputusan Menteri Agama Nomor 1063 Tahun 2023 tentang Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, dan BAB III Poin B, Keputusan Direktur Jenderal PHU No. 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Ibadah Haji Khusus.

    Ketentuan tersebut mengakibatkan adanya praktik pemberangkatan 3.503 jemaah haji khusus dengan status tanpa antri, mendaftar tahun 2024 dan berangkat tahun 2024.

    Keenam, nilai manfaat. Pansus menilai adanya ketidakadilan penggunaan nilai manfaat. Mereka yang belum berhak untuk berangkat menggunakan nilai manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari jemaah haji lain yang berada pada daftar antrean.

    Ketujuh, jemaah cadangan lunas tunda sebesar 30 persen dari kuota haji nasional harus berangkat lebih dulu. Namun, karena ada mekanisme penggabungan mahrom, jemaah lansia dan disabilitas, hak jemaah haji lunas tunda menjadi tidak pasti keberangkatannya. 

    Kedelapan, pelaporan dan pengawasan. Kemenag dianggap tak menjalankan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Padahal, ketentuan itu mengatur tentang pelaporan pelaksanaan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada Menteri.

    Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol Kementerian Agama terhadap jumlah keberangkatan dan kepulangan jemaah haji khusus oleh PIHK yang seharusnya dilaporkan kepada DPR RI setelah penyelenggaraan ibadah Haji.

    Kesembilan, Pelayanan. Pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina dan selama pelaksanaan ibadah haji banyak ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, kontrak dan standar pelayanan.

  • Menag Beri Penjelasan soal Tak Ada Azan di PIK: Kita kan Negara Pancasila

    Menag Beri Penjelasan soal Tak Ada Azan di PIK: Kita kan Negara Pancasila

  • GPIB Immanuel Terima Kasih ke Pemerintah Jaga Keamanan: Artinya Kita Boleh Beribadah dengan Baik – Halaman all

    GPIB Immanuel Terima Kasih ke Pemerintah Jaga Keamanan: Artinya Kita Boleh Beribadah dengan Baik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendeta Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Jakarta, Abraham Ruben Persang berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian atas pelaksanaan ibadah umat kristiani di hari Natal, Rabu (25/12/2024).

    “Kami mengucapkan terima kasih semua pihak, media dan aparat, sehingga berjalan dengan baik. Apalagi ada perhatian juga dari pemerintah dan Menko Polkam, Panglima TNI, Kapolri, dan Pj Gubernur Jakarta dan Menteri Agama,” kata Pendeta Ruben di GPIB Immanuel Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu. 

    Pendeta Ruben mengatakan, perhatian yang diberikan pemerintah sebagai pertanda bahwa umat kristiani juga boleh melaksanakan ibadah dengan baik, lancar dan aman. 

    Terciptanya kondisi ini turut membuat para jemaat gereja menjadi sukacita dalam merayakan hari Natal dan beribadah di gereja. 

    “Itu berarti kita juga boleh melaksanakan ibadah ini dengan baik lancar aman dan tentu membuat sukacita buat umat,” katanya.

    Dalam perayaan natal tahun ini, GPIB Immanuel Jakarta membawa tema yang diambil dari Ayat Lukas 2:8-16 yang bermakna ‘Kesederhaan Natal Kristus Membawa Kesukacitaan Besar bagi Dunia’.

    Lewat tema ini GPIB Immanuel mengajak umat untuk merayakan natal bukan hanya sebatas berhias atau mempercantik rumah maupun tempat ibadah, tapi lebih kepada berkontribusi karya kepada masyarakat.

    “Artinya, kita mau mengajak umat perayaan natal bukan diutamakan hiasannya, tetapi lebih pada kontribusi karya kita untuk berbagi dan baik kepada masyarakat,” kata dia.

    Adapun berdasarkan pantauan di lokasi, bersiaga petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengatur lalu lintas di Jalan Pejambon, mengingat pintu keluar masuk kendaraan jemaat berada di ruas ini.

    Sementara pada sisi dalam pagar GPIB Immanuel, turut berjaga aparat kepolisian dan satuan brimob, ada juga satu unit mobil ambulans yang terparkir di sisi barat gedung gereja.

    GPIB Immanuel Jakarta melaksanakan ibadah hari Natal pada Rabu (25/12/2024), yang dibagi dalam tiga sesi.

    Sesi pertama berlangsung pada pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Pendeta Abraham Ruben Persang, dengan tema ibadah Hari Natal Yesus Kristus.

    Kemudian sesi kedua berlangsung pada 16.00 WIB, dengan tema Christmas Worship dan dipimpin oleh Vic. Pauline Patricia Lagonda.

    Sesi terakhir sekaligus perayaan puncak natal berlangsung pada 18.00 WIB dipimpin oleh Pendeta Artomilka Lia Persang Bara.

  • Berbagi Kuasa lewat Kursi Wakil Menteri

    Berbagi Kuasa lewat Kursi Wakil Menteri

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera menambah jumlah wakil menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju. Langkah ini konon sengaja diambil untuk melunasi ‘utang’ politik presiden kepada para pendukung yang belum kebagian jatah.

    Kabar penambahan jumlah wakil menteri ini kali pertama disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurut Moeldoko, ada enam jumlah wakil menteri yang akan disisipkan ke dalam kabinet. Namun, Moeldoko mengaku belum tahu ke mana keenam wakil menteri itu akan ditempatkan.

    Pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Meski membenarkan rencana penambahan wakil menteri, Fadjroel membantah jumlah enam orang yang disampaikan Moeldoko.

    Menurut Fadjroel, saat ini hanya ada satu wakil menteri tambahan, yakni Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bakal diangkat sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Sedangkan satu jabatan tambahan lainnya adalah Wakil Panglima TNI yang pengangkatannya sesuai dengan Perpres 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

    “Jadi (Perpres) yang sudah terbit kami akan proses secepatnya (pemilihan wamen), ini masih dalam proses,” kata Fadjroel di Jakarta, Minggu, 11 September 2019.

    Komisaris Utama PT Adhi Karya Persero itu menyatakan penambahan jumlah menteri tak semata karena utang politik. Menurutnya, rencana ini didasari pada kebutuhan. “Semuanya pasti menunjuk pada tugas khusus atau prioritas,” ungkap Fadjroel.

    Membebani APBN

    Meski pihak istana mengatakan wakil menteri ini diperlukan untuk membantu kerja para menteri, tapi tidak bagi pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

    Menurutnya, tak perlu lagi ada penambahan wakil menteri yang menambah beban APBN untuk operasionalnya. Apalagi, beberapa waktu yang lalu sudah ada 12 wakil menteri yang dilantik.

    Lagipula, proporsi kebutuhan yang disampaikan pemerintah tak lebih dari dalih belaka. Ujang menganalisis, penambahan wakil menteri di kabinet periode 2019-2024 hanya politik balas budi.

    Jokowi bersama pimpinan parpol pendukung (Istimewa)

    Menurut Ujang, sulit memungkiri adanya upaya mengakomodir kepentingan mereka yang berjasa –namun belum mendapat jatah kekuasaan– kepada Jokowi-Ma’ruf Amin saat masa Pilpres 2019.

    Kalau kamu ingat, pascapelantikan 12 wakil menteri sebelumnya, Jokowi mendapat kritikan dari beberapa partai politik pendukungnya karena tak mendapat jatah.

    Salah satunya adalah Partai Hanura. “Nah, agar mereka diam dan tidak kritik lagi, maka akan dapat jabatan juga. Bisa saja mereka diberi posisi wamen,” kata Ujang saat dihubungi VOI.

    Katanya mau hemat anggaran

    Penambahan posisi wamen ini, menurut Ujang jadi salah satu contoh inkonsistensi pemerintah terkait penghematan anggaran. Padahal, Jokowi dan jajarannya seringkali mengingatkan agar anggaran bisa dihemat agar dinikmati rakyat.

    Tapi, di saat bersamaan, Jokowi dianggap Ujang malah menambah jabatan yang fasilitas dan operasionalnya menggunakan APBN.

    “Di saat bersamaan, demi kepentingan politik, (Jokowi) akan menambah wakil menteri dan itu membebani anggaran. Elite pendukung Jokowi untung, rakyat buntung. Elite pendukung happy, rakyat gigit jari,” tegas dia.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik 12 wakil menteri untuk sebelas kementerian pada Jumat 25 Oktober 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Pengumuman nama wakil menteri oleh Jokowi-Ma’ruf (setkab.go.id)

    Mereka yang dilantik saat itu adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.

    Selain itu ada juga Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

  • Pesan Natal Uskup Agung Jakarta Soroti Kasus Korupsi Indonesia: Akhir-Akhir Ini untuk Jegal Orang – Page 3

    Pesan Natal Uskup Agung Jakarta Soroti Kasus Korupsi Indonesia: Akhir-Akhir Ini untuk Jegal Orang – Page 3

    Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih serta Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyambangi Gereja Katedral, Jakarta Pusat pada Selasa 24 Desember 2024.

    Kunjungan dilakukan jelang Misa Malam Natal dan Misa Natal di Katedral berlangsung.

    Nampak hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasruddin Umar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

    Pada kesempatan ini, jajaran pejabat yang hadir disambut Keuskupan Agung Gereja Katedral. Jajaran menteri itu menyampaikan selamat Hari Raya Natal 2024 bagi umat Kristiani yang merayakan.

    “Atas nama pribadi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pemerintah, kami mengucapkan Selamat Hari Natal kepada Bapak/Ibu umat Kristiani,” kata Pratikno.

    Pratikno berharap agar Natal 2024 membawa perdamaian, kebahagiaan, serta kesejahteraan bagi semua umat lintas agama. Terlebih, kata dia bangsa Indonesia menghargai perbedaan.

    “Sebagai bangsa yang menjunjung semangat Bhinneka Tunggal Ika, mari kita saling menghargai antarsesama umat beragama,” ucap dia.

    Pratikno menyatakan, pemerintah bekerja keras menjamin agar pelaksanaan ibadah Natal 2024 berjalan dengan aman, nyaman, dan tertib.

    Selain itu, kata dia pemerintah berupaya memberikan layanan terbaik bagi umat Kristiani yang melakukan perjalanan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Sekali lagi, kami mengucapkan Selamat Hari Natal dan semoga damai sejahtera selalu menyertai,” kata Pratikno.