Tag: Fachrul Razi

  • Kemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas haji

    Kemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas haji

    Kamis, 12 Desember 2024 15:44 WIB

    Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) saat menunjukkan naskah kerja sama usai penandatanganan di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan menjalin sinergi guna mengoptimalisasi jaminan kesehatan nasional dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jamaah haji reguler dan petugas haji. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

    Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan menjalin sinergi guna mengoptimalisasi jaminan kesehatan nasional dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jamaah haji reguler dan petugas haji. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

  • Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta

    Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung oleh jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta atau sekitar Rp55,4 juta pada Senin (6/1/2025).

    Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggara haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan yaitu sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Diketahui angka BPIH tersebut mengalami penurunan sekitar Rp4 juta.

    Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu nilai BPIH berjumlah sekitar Rp93.410.286. Sementara itu, BPIH yang ditanggung langsung jemaah tahun lalu sebesar Rp56.046.172 sehingga turun sekitar Rp614.422.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibandingkan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar melansir dari situs Kemenag.

    Pihaknya menjelaskan pengesahan hasil Raker tersebut akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

    Sementara itu, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota dengan jumlah yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU, 17.680 jemaah haji khusus.

  • Pesan Prabowo untuk Penyelenggaraan Haji 2025: Vendor Jangan Cuma Satu!

    Pesan Prabowo untuk Penyelenggaraan Haji 2025: Vendor Jangan Cuma Satu!

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan haji 2025 atau 1446H. 

    Dasco mengaku bahwa dirinya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    Adapun, dia menyebut pesan pertama presiden adalah berkaitan soal vendor untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Prabowo meminta bahwa tidak boleh hanya ada satu vendor.

    “Vendor itu harus lebih dari satu, supaya kemudian ada perbandingan, persaingan, dan ada perlombaan kualitas untuk jemaah haji, termasuk juga kenapa kemarin ya negara harus berkorban bahwa kali ini angkutan tidak dimonopoli oleh maskapai yg dipunyai negara. Karena kita harus melakukan satu persaingan untuk kebaikan jemaah,” ujarnya dalam rapat konsultasi dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Harian Gerindra ini juga menyampaikan bahwa presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melalukan pendampingan terhadap Kementerian Agama dan BPH, supaya penyelenggaraan haji ini berjalan dengan baik.

    “Dan sudah dimonitor kemarin Pak Presiden mengapresiasi kepada Panja Haji bersama-sama dengan pemerintah, bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar AS itu harusnya naik, tapi bisa turun,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M turun menjadi Rp55.431.750,78 atau Rp55,43 juta per jemaah. Nilai itu turun Rp614.422 dibanding bipih tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta.

    Biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.

    “Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 63% dari BPIH,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025

    Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025

    loading…

    Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan maskapai Garuda Indonesia, Lion Air dan Saudi Airlines dinilai memenuhi persyaratan penerbangan haji 2025. Foto/Ist

    JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.

    Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan penerbangan haji 2025.

    Hal ini dijelaskan Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Menurutnya, Kemenag telah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

    “Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis,” terang Hilman Latief dalam keterangannya.

    Dua maskapai dalam negeri adalah Garuda Indonesia dan Lion Group. Sementara satu maskapai luar negeri adalah Saudia Airlines.

    “Kami memiliki dasar, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.

    Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

    (shf)

  • 7
                    
                        Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
                        Nasional

    7 Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik… Nasional

    Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
    Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah mencapai Rp 65.372.779.
    Namun, Panja Haji DPR menganggap bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan, dan meminta agar BPIH berada di bawah Rp 90 juta.
    Pada pertemuan di DPR, pemerintah menghadirkan skema baru dengan BPIH sebesar Rp 89.666.469,26, di mana masing-masing jemaah dikenakan biaya sebesar Rp 55.593.201,57.
    Walaupun mengalami penurunan sekitar Rp 10 juta, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan lebih jauh.
    “Yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 juta… Ya di bawah lagi (dari Rp 55,5 juta), sudah Rp 55,3 gitu ya. Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah (turun),” ujar Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
    Romo juga menegaskan bahwa penurunan biaya Haji 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.
    Dia percaya bahwa persaingan jasa pelayanan di Arab Saudi semakin kompetitif, sehingga memungkinkan untuk menawarkan layanan terbaik dengan harga lebih terjangkau.
    “Sekarang dengan kompetitor yang banyak, mereka juga mengimbangi dengan tawaran servis-servis yang baik,” jelasnya.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki obsesi untuk meringankan beban jemaah haji dengan menurunkan biaya haji 2025.
    “Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH, bagaimana dapat diusahakan supaya beban jemaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ujarnya.
    Nasaruddin juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan peninjauan biaya haji dan mengurangi biaya yang tidak perlu.
    “Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” tambahnya.
    Nasaruddin menekankan bahwa secara logika, biaya haji 2025 seharusnya mengalami kenaikan, mengingat anggaran belanja di Arab Saudi diprediksi meningkat dan nilai tukar dollar yang menguat.
    “Tetapi alhamdulillah, dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat, dan juga bukan hanya penyisiran, tetapi juga tetap memperhatikan… Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji,” kata Nasaruddin.
    Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sepakat dengan Nasaruddin dan menyatakan bahwa kecermatan Panja Haji DPR menjadi kunci dalam menurunkan biaya Haji 2025.
    “Kecermatan para anggota panja, kelihaian Ketua Panja, mencermati pembiayaan, sehingga dapat diputuskan dan dapat angka pembiayaan biaya haji kita di tahun 2025 Rp 89.410.258,” katanya.
    Dalam perkembangan terbaru, Lion Air Group telah ditunjuk pemerintah untuk ikut menerbangkan jemaah Haji 2025 ke Tanah Suci.
    Hal ini menambah daftar maskapai yang melayani penerbangan haji, yang sebelumnya hanya didominasi oleh Garuda dan Saudi Airlines.
    Marwan menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
    “Kita meminta pihak Garuda supaya meningkatkan kemampuannya. Dan tahun ini kita merekomendasikan tidak dilayani oleh satu vendor penerbangan,” ujarnya.
    Dengan langkah ini, diharapkan para jemaah haji akan mendapatkan layanan yang lebih baik dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
    Pemerintah akan mengatur pembagian penerbangan antara Lion Air dan Garuda untuk memastikan kelancaran proses ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji yang Alami Penurunan

    BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji yang Alami Penurunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan signifikan, yaitu sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan penurunan ini merupakan hasil dari evaluasi dan efisiensi anggaran oleh panitia kerja (panja).

    “Kecermatan anggota panja dalam mencermati pembiayaan membuat kita bisa menetapkan angka BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79,” ujar Marwan usai rapat penetapan BPIH 1446 H di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Penurunan BPIH 2025 menjadi sorotan, mengingat biaya haji biasanya mengalami kenaikan setiap tahun akibat inflasi dan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi. Namun, berkat penyisiran biaya yang lebih teliti, jemaah kini hanya perlu membayar Rp 55.431.750,78.

    Selain itu, proporsi nilai manfaat juga berubah dari sebelumnya 60:40 menjadi 62:38, yang turut mengurangi beban biaya jemaah. Pemangkasan biaya dilakukan di beberapa komponen, seperti asuransi, yang kini ditanggung oleh penyedia layanan haji.

    Beberapa komponen utama biaya haji yang mengalami penurunan meliputi biaya penerbangan menjadi Rp 33,1 juta, turun berkat bertambahnya maskapai yang bersaing. Berikutnya, biaya akomodasi di Mekkah berkurang dari Rp 17 juta menjadi Rp 14 juta.

    Marwan juga mengungkapkan tahun ini ada surplus keuangan haji. Dari dana Rp 7 triliun yang disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hanya Rp 6,8 triliun yang digunakan.

    Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, memastikan bahwa penurunan biaya tidak akan mempengaruhi kualitas layanan bagi jemaah haji.

    “Kami memastikan layanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama meskipun ada penurunan biaya,” tegas Romo.

  • Menag Nasaruddin Optimistis Kualitas Pelayanan Haji 2025 Tetap Terjaga meski Biaya Turun

    Menag Nasaruddin Optimistis Kualitas Pelayanan Haji 2025 Tetap Terjaga meski Biaya Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keyakinannya bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 4 juta tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan jemaah haji. Ia menegaskan penghematan dilakukan dengan hati-hati tanpa menyentuh komponen yang memengaruhi pelayanan.

    “Jangan sampai terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah. Obsesi kami adalah memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik, bukan pendekatan bisnis,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers seusai rapat penetapan BPIH bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Nasaruddin menjelaskan, penurunan biaya haji merupakan hasil kerja sama intensif antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH), dan lembaga terkait. Tim melakukan penyisiran terhadap komponen biaya yang tidak esensial, termasuk mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Semua biaya yang tidak perlu kami gunting. Bahkan kami mencoba mengeliminir penyimpangan yang mungkin muncul,” tegasnya.

    Meski biaya haji 2025 berhasil diturunkan, Nasaruddin mengungkapkan secara logika seharusnya biaya naik. Hal ini disebabkan prediksi kenaikan belanja di Arab Saudi dan fluktuasi kurs dolar AS.

    “Logikanya mestinya naik karena belanja di Saudi dan kurs dolar diprediksi meningkat. Namun, alhamdulillah, kami mampu melakukan penyisiran yang sangat tepat,” tambahnya.

    Pemerintah dan DPR menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79, turun Rp 4 juta dari biaya 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dari total biaya, jemaah menanggung 62% atau sekitar Rp 55.431.750,78, sedangkan 38% sisanya ditutupi oleh nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

    Penurunan biaya haji 2025 diharapkan tidak hanya meringankan beban jemaah tetapi juga tetap memberikan pengalaman haji yang nyaman dan berkualitas.

  • Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M berhasil menetapkan biaya haji 2025 hanya dalam waktu lima hari kerja, lebih cepat dari target awal, yakni 10 Januari 2025.

    “Rapat bersama panja kali ini luar biasa. Dalam lima hari kerja, kita sudah tuntas,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    BPIH 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya pada 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dalam komposisi pembiayaan, jemaah haji hanya menanggung 62% dari total BPIH, atau sekitar Rp 55.593.201,57, sedangkan 38% sisanya ditutup melalui nilai manfaat.

    Penurunan ini merupakan hasil penyisiran dan efisiensi biaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

    “Kami melakukan penyisiran dan penghematan agar biaya lebih ringan, tetapi tetap mempertahankan kualitas pelayanan,” ujar Marwan terkait penurunan biaya haji 2025.

    Percepatan penetapan BPIH dilakukan untuk memberikan waktu lebih dalam tahap verifikasi dan penandatanganan kontrak dengan pihak terkait, yang dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Januari 2025.

    “Tidak ada deadline, tetapi semakin cepat, semakin baik. Ini memberikan kita waktu lebih untuk memverifikasi dan memastikan kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i.

    Langkah efisiensi ini dilakukan dengan menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu dan meminimalkan potensi penyimpangan. Pemerintah juga memastikan penurunan biaya tidak akan memengaruhi kualitas layanan, seperti akomodasi, transportasi, dan katering bagi jemaah.

    Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah.

  • Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan penurunan biaya haji 2025 sebesar Rp 4 juta telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Nasaruddin menyatakan, sejak awal Prabowo meminta agar biaya haji dapat diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

    “Ini adalah obsesi Presiden Prabowo kepada kami di Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), agar beban jemaah bisa diperingan tanpa menurunkan kualitas pelaksanaan haji,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah melalui pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan pihak terkait, biaya haji 2025 akhirnya disepakati turun sebesar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Nasaruddin menjelaskan, penghematan dilakukan dengan menyisir biaya-biaya yang tidak relevan dan mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Insyaallah, kami bersama tim telah melakukan penyisiran dan penghematan. Semua biaya yang tidak perlu telah kami potong, termasuk upaya mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi,” jelasnya terkait penurunan biaya haji 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Rincian biaya tersebut, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 (62% dari total BPIH) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji mencapai Rp 33.978.508,01 (38% dari total BPIH).

    Sebagai perbandingan, biaya haji 2024 adalah Rp 93.410.286 per jemaah, dengan rincian Bipih sebesar Rp 56.046.171,60 dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114,40.

    Penurunan biaya haji 2025 sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban jemaah haji Indonesia tanpa mengurangi kualitas layanan. Pemerintah memastikan pelaksanaan haji 2025 tetap berjalan optimal, dengan fokus pada efisiensi dan transparansi.

  • Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Ini Obsesi Presiden Prabowo

    Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Ini Obsesi Presiden Prabowo

    Jakarta

    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta menurun, dari yang tahun lalu sebesar Rp 93,4 juta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan penurunan biaya haji merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya hanya ingin menggarisbawahi beberapa poin yang sangat penting. Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami Kementerian Agama dan BPH bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jemaah haji yang akan datang akan lebih diperingan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” kata Nasaruddin usai rapat keputusan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Nasaruddin mengapresiasi penurunan biaya setelah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR. Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyisiran terhadap biaya-biaya yang dapat dihemat.

    “Dan setelah kami melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan para pihak yang lain, maka kesimpulan yang paling indah, kita bisa capai seperti yang disebutkan tadi,” ujarnya.

    “Ke depan, kami tetap akan melakukan penyisiran. Selaku penyelenggara, tahun ini masih dipercayakan kepada Kementerian Agama dan dapat dukungan dari BPH maka Insyaallah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, total BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta turun ketimbang tahun lalu sebesar Rp 93,4 juta. Begitu pula, Bipih yang ditanggung jemaah juga menurun dari tahun lalu sebesar Rp 56.046.172 menjadi Rp 55.431.750 pada tahun ini.

    (fca/azh)