Tag: Fachrul Razi

  • 2025 Tahun Ular Kayu, Ada Long Weekend di Momen Imlek 2576 Kongzli, Bisa Libur 5 Hari

    2025 Tahun Ular Kayu, Ada Long Weekend di Momen Imlek 2576 Kongzli, Bisa Libur 5 Hari

    TRIBUNJATIM.COM – Tahun 2025 merupakan Tahun Ular Kayu yang hanya muncul sekali dalam 60 tahun.

    Periode ini berlangsung mulai 29 Januari-16 Februari 2025.

    Untuk menghormati dan memperingati Tahun Baru Imlek, pemerintah menetapkannya sebagai libur nasional atau tanggal merah.

    Adapun Tahun baru Imlek 2576 Kongzli atau Chinese new year 2025 jatuh pada akhir bulan ini, tepatnya 

    Lantas, berapa hari libur Tahun Baru Imlek 2025?

    Libur Tahun Baru Imlek 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024.

    SKB 3 Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2025.

    Merujuk pada aturan tersebut, total libur Imlek 2025 ada dua hari yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.

    Berikut tanggalnya:

    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli
    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli

    Long weekend Tahun Baru Imlek 2025

    Peringatan Imlek berdekatan dengan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 2025 dan akhir pekan, sehingga ada kemungkinan libur panjang atau long weekend.

    Berikut rinciannya:

    Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan:
    Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli
    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli.

    Ilustrasi kalender bulan Januari 2025 (freepik.com)

    Kapan libur lagi setelah Imlek 2025?

    Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, peringatan Imlek adalah libur terakhir yang jatuh pada bulan Januari.

    Libur nasional dan cuti bersama berikutnya baru ada kembali mulai Maret.

    Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama 2025:

    Sisa libur nasional 2025

    Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
    Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
    Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
    Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
    Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
    Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
    Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

    Sisa cuti bersama 2025

    Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
    Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
    Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
    Jumat: 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • PKB Sebut Biaya Haji Bisa Turun, Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret – Page 3

    PKB Sebut Biaya Haji Bisa Turun, Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret – Page 3

    Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama untuk membahas komponen biaya kesehatan penyelenggaraan haji tahun 2025.

    Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa dirasionalisasi hingga angka di bawah Rp90 juta.

    “Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90.000.000, wah ini luar biasa,” ujar Abdul Wahid saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI juga serupa dengan hasil telah yang dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Ini dengan menteri dan wakilnya beda ini,” sambungnya.

    Pada rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji tanggal 30 Desember 2024, telah mengusulkan BPIH pada 2025 sebesar Rp93.389.684,99.

    Dengan asumsi kuota haji sebesar 221.000 yang dibagi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota khusus. Serta kurs dolar Amerika Rp16.000 per USD.

    Abdul Wahid menilai, usulan rata-rata besaran BPIH tersebut tentu masih membutuhkan pembahasan yang lebih lanjut. Sehingga dapat dilakukan penurunan agar BPIH tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi terjangkau bagi jemaah haji.

    “Dan dapat mendukung pemberian pembinaan, pelindungan, dan pelayanan maksimal dan berkualitas baik kepada jemaah haji,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang menambah porsi subsidi atau dana manfaat untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

    Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan jemaah membayar 70 persen dan 30 persen sisanya dibayar dengan dana manfaat. BPKH menyiapkan tiga skenario mengenai hal itu.

    “Skenario yang pertama, mengikuti skenario Kementerian Agama, 70-30. Skenario kedua, 65-35, mengikuti rencana besar kita dari 2023-2024, turun 5 persen, itu kami siapkan,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Skenario ketiga adalah 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen dibayar dana manfaat. Skenario ini mirip skema yang diterapkan pada 2024.

    Amri menegaskan porsi dana manfaat tidak boleh lebih dari 40 persen. Hal ini dilakukan agar pengelola dana haji bisa dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kalau turun lagi, nanti kembali ke 2023. Ini yang saya kira kita sudah sepakati, diskusinya sudah panjang, soal sustainability, 60-40 adalah starting yang paling minimal, yang mungkin bisa kita jadikan basis untuk menghitung berapa sebenarnya yang paling relevan buat jemaah haji Indonesia,” ujar Amir.

    Untuk tahun ini, BPKH menyediakan Rp6,43 triliun untuk BPIH. Urusan berapa subsidi yang diterima per jemaah akan ditentukan bersama DPR di kemudian hari.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta. Ia juga mengusulkan biaya itu ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan dana manfaat 30 persen.

    (dhf/agt)

  • Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) Yahya Cholil Staquf atau
    Gus Yahya
    menyebut, kemahalan
    biaya haji
    turut dipengaruhi oleh faktor
    nilai tukar
    antara rupiah dan riyal Saudi.
    Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya saat dimintai tanggapan terkait pernyataan pemerintah dan DPR yang menyebut biaya haji tahun 2025 akan turun.

    Biaya haji
    ini ya memang faktornya banyak dan yang paling utama adalah faktor, apa namanya itu, ya faktor valuta, itu ya apa nilai tukar,” kata Gus Yahya dalam ramah tamah dengan media di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
    Gus Yahya menuturkan, kegiatan transaksi di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi menggunakan nilai tukar riyal Saudi.
    Nilai tukar
    valas ini pada akhirnya berdampak pada biaya haji masyarakat Indonesia.
    Gus Yahya mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah koleganya yang selama ini terlibat dalam pengelolaan ibadah haji, harga komoditas di Arab Saudi tidak terlalu berpengaruh.
    “Harga kira-kira stabil, nah yang tidak stabil itu kan nilai tukarnya. Jadi kalau dihitung rupiah, jadi berubah karena perubahan nilai tukar,” tutur Gus Yahya.
    Menurutnya, penting bagi masyarakat bahwa persoalan ibadah haji tidak hanya menyangkut manajemen yang efisien.
    Namun, ibadah haji juga berkelindan dengan masalah nilai tukar yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang lebih luas.
    “Kami percaya bahwa pemerintah, ya bersama-sama dengan DPR, akan berusaha membuat penetapan yang paling meringankan bagi jemaah. Saya kira begitu ya, berapa pun yang ditetapkan itu,” ujar Gus Yahya.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) menyebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 bisa diturunkan hingga menyentuh sekitar angka Rp 85 juta.
    Angka ini merujuk pada hasil kajian sementara Kemenag RI.
    Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan, Kemenag akan terus mengkaji kemungkinan menurunkan BPIH meski sudah mengusulkan besaran sebesar Rp 93.389.683,99 ke Komisi VIII DPR RI.
    “Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp 87.000.000, Rp 85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp 85.000.000. Insya Allah,” ujar Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang akan meliburkan sekolah selama satu bulan di bulan Ramadan tahun ini.

    “Saya setuju dan mendukung program tersebut. Pertama, program ini pernah dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Gus Dur. Bukan tanpa dasar saya memberikan dukungan kepada Kementerian Agama yang berwacana melaksanakan program tersebut,” kata Gus Ubaid, Jumat (3/1/2025).

    Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah Kaliwining Jember ini, pertama, Kemenag ingin siswa-siswi yang beragama Islam fokus berpuasa dan langsung diawasi oleh orang tuanya. Karena memang peran orangtua sangat utama dan penting dalam mendidik anak.

    Kedua, siswa yang sudah mulai aqil baligh dan wajib berpuasa, biasanya dengan sekolah tetap masuk, mereka mempunyai kesempatan tidak berpuasa karena lepas dari pengawasan orangtua. Meskipun itu hanya siswa tertentu, tidak semuanya.

    Alasan ketiga, lanjut dia, para guru agar fokus beribadah bersama keluarga dan menimba ilmu agamanya selama satu bulan.

    “Mungkin sekadar masukan kepada Kemenag, siswa-siswi madrasah ataupun sekolah yang diliburkan selama satu bulan diminta aktif dalam ibadah, baik itu wajib ataupun sunnah di rumahnya,” kata Gus Ubaid.

    “Dan, diberikan buku khusus yang nantinya siswa ataupun siswi meminta tanda tangan para ustaz ataupun ustazah, ataupun imam salat dan nantinya dikumpulkan di sekolah pascamasuk sekolah setelah hari raya, seperti siswa era tahun 90-an,” jelasnya.

    Gus Ubaid sebagai pribadi dan orangtua sangat mendukung program pemerintah itu. Fakta di lapangan, beberapa madrasah pondok pesantren sampai saat ini melaksanakan program tersebut, selama bertahun-tahun.

    “Sekolah atau madrasah di luar pesantren bisa bekerja sama dengan pesantren selama Ramadan, melaksanakan pesantren kilat atau kegiatan positif lainnya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

    “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

    Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. Nasarudin meminta bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadan tersebut. [tok/suf]

  • Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut saldo dana haji yang dikelola pemerintah hingga saat ini mencapai Rp170 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengatakan angka itu melebihi target. Pemerintah menargetkan saldo dana haji per akhir 2024 Rp169,95 triliun.

    “Sampai dengan posisi November 2024, angkanya itu sudah mencapai Rp170,23 triliun. Kalau dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang angkanya Rp166,7 triliun, itu ada pertumbuhan sekitar 2,09 persen,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menerangkan sebagian saldo itu berasal dari setoran awal calon jemaah haji. Saat ini, ada 5,6 juta orang yang sudah mendaftar untuk pergi haji.

    Saldo dana haji juga meliputi dana manfaat atau hasil investasi yang dilakukan BPKH menggunakan dana haji. Nilai manfaat hingga November 2024 mencapai Rp10,49 triliun.

    Amri mengatakan BPKH terus berupaya memanfaatkan setoran dana haji sebaik-baiknya. Mereka menginvestasikan 76,87 persen dari seluruh saldo haji agar terus menghasilkan dana manfaat.

    Dana manfaat itu akan dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH). Dengan demikian, uang yang harus dibayarkan jemaah haji tak terlalu besar.

    “Rata-rata hasil investasi yang dikreasi BPKH dengan dana haji yang jumlahnya Rp166-170 triliun, itu selama periode 2018-2024 rata-rata 6,28 persen,” ucapnya.

    Amri menambahkan, “Angka ini adalah angka yang biasanya akan dicermati orang yang investasi. Yield of investmenr kita 6,28 persen, ini cukup kompetitif dibandingkan dengan BPJS, dana pensiun, Taspen, dan industri asuransi.”

    Sebelumnya, saldo dana haji disoroti publik di tengah pembahasan BPIH 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta.

    Nasaruddin juga mengusulkan pengurangan porsi dana manfaat di BPIH. Jemaah diminta membayar Rp65,4 juta atau 70 persen. Sementara itu, subsidi dari dana manfaat BPKH hanya 30 persen sisanya. DPR membentuk panja untuk menekan biaya tersebut.

    (dhf/agt)

  • Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Ada Model yang Jelas

    Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Ada Model yang Jelas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertanyakan wacana libur sekolah selama Ramadan yang kini mengemuka di awal pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menilai libur sekolah selama Ramadan selama ini belum menemukan model yang jelas. Menurut dia, pemerintah perlu memikirkan model yang jelas terlebih dahulu soal wacana tersebut.

    “Nah ini yang harus dibangun modelnya. Sudah pernah dicoba, tapi kami lihat selama ini belum ketemu model yang jelas. Yang bisa kita andalkan,” kata Yahya di kantor pusat PBNU, Jakarta, Jumat (3/1).

    Menurut dia, pemerintah selama ini telah menerapkan dua kebijakan sekolah selama Ramadan, baik dengan meliburkan maupun tetap berjalan normal. Namun, perlu ada evaluasi kedua model tersebut tetap bermanfaat bagi masyarakat.

    Menurut Yahya, pada prinsipnya Ramadan harus tetap diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa. Dia tak sependapat jika siswa sepenuhnya diliburkan tanpa melakukan kegiatan apapun di luar pengawasan.

    “Kalau libur suruh tidur di rumah saja kan ya, itu tidak seperti itu yang kita inginkan. Karena kenyataannya sekolah sambil puasa juga enggak apa-apa,” kata dia.

    Jika di pesantren, sambung Yahya, Ramadan justru diisi oleh santri dengan kegiatan mengaji yang lebih intensif. Misalnya, kata dia, dari semula jadwal mengaji hanya 2-3 kali, menjadi 6-7 kali. Sebab, para santri meyakini Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah.

    Selama ini, pemerintah pernah memberlakukan waktu libur penuh selama Ramadan di sekolah. Dan para siswa diberi tugas untuk mengisi kegiatan ibadah Ramadan yang dibuktikan dengan buku catatan. Namun, dia ragu model demikian tepat jika kembali diberlakukan.

    “Tapi apakah itu model yang juga bisa kita andalkan. Tergantung, sebetulnya kerangkanya kita mau suruh apa anak-anak sekolah ini selama Ramadan,” katanya.

    “Apalagi kalau kita ingat dengan anak-anak sekolah yang nonmuslim. Apakah yang nonmuslim ikut libur? Nah kalau ikut libur disuruh apa Ramadan nonmuslim, juga harus dipikir. Jadi bukan hanya libur dan ndak libur, tapi libur untuk apa?” imbuh Yahya.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

    Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

    Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI Abdul Wachid optimistis biaya haji 1446H/2025M dapat ditekan di bawah Rp90 juta per jemaah.

    Wakil Ketua Komisi VIII itu menyampaikan, hal ini merujuk pada hasil telaah yang dilakukan komisinya terhadap rata-rata biaya haji tahun ini yang diusulkan pemerintah. 

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jemaah haji,” kata Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), mengutip laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Untuk itu, dia meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meninjau kembali komponen biaya haji. Ini termasuk perbandingan kontribusi jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat dari BPKH.

    Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jemaah.

    “Ditjen PHU Kemenag dan BPKH RI harus menelaah ulang usulan komponen biaya haji, terutama persentase komposisi antara bipih dan nilai manfaat,” ujarnya. 

    Pihaknya mengharapkan, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan perubahan mendasar yang meringankan beban calon jemaah.

    “Dengan peninjauan lebih lanjut, diharapkan biaya haji 2025 tidak hanya turun, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta. 

  • Legislator: Libur Ramadhan sekolah bisa diisi dengan pendidikan

    Legislator: Libur Ramadhan sekolah bisa diisi dengan pendidikan

    libur Ramadhan itu harus menjadi bagian dari pendidikan karena berpuasa bukan berarti seseorang tidak melakukan aktivitas apa pun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan wacana libur sekolah pada bulan Ramadhan bisa diisi dengan pendidikan diantaranya dengan cara memakmurkan masjid.

    “Libur Ramadhan hanya memindahkan kegiatan pendidikan sekolah ke rumah atau ke masjid. Jadi, berbeda dengan libur semester,” kata Suhud di Jakarta, Jumat.

    Suhud yang merupakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mendukung wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah pada bulan Ramadhan.

    Asalkan kata dia, libur Ramadhan tersebut harus menjadi bagian dari pendidikan karena berpuasa bukan berarti seseorang tidak melakukan aktivitas apa pun.

    Untuk itu, ketika kebijakan itu diberlakukan lanjut Suhud, selama bulan Ramadhan pelajar harus diberi tugas atau beban pembelajaran selama bulan Ramadhan, yang sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

    “Libur Ramadhan itu bukan seperti hari libur umumnya, yang dapat digunakan untuk bersantai,” tuturnya.

    Ia menambahkan selain ada tugas sekolah, siswa juga bisa diwajibkan melaksanakan ibadah puasa bagi yang beragama muslim dan aktif beribadah di masjid.

    “Diberi tugas untuk membantu orang tua dan tetangga, bersedekah, dan hal positif lainnya,” katanya.

    Sebelumnya, media massa ramai memberitakan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i yang melontarkan wacana bahwasanya sekolah bisa diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Wakil Menteri Agama memang belum membahas lebih jauh seputar wacana tersebut.

    Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dimaksudkan agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

    Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

    Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025