Tag: Fachrul Razi

  • Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta. Kemenag awalnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 93,3 juta.

    “Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1).

    Imbas penurunan usulan BPIH itu, jumlah anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 atau BIPIH juga mengalami penurunan.

    Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 diusulkan menjadi Rp 55.593.201,57 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka Rp55 juta ini turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya Rp65,3 juta.

    Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag sebesar Rp 34.073.267,69 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49. Angka itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp56 Juta.

    Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH.

    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    (mba/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    loading…

    Kementerian Agama (Kemenag) menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79, Jumat (3/1/2025). Upacara yang dihadiri ribuan ASN Kemenag ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

    Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” “Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Kemenag, lanjut Menag, berkomitmen antara lain untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Upacara HAB Ke-79 di Kantor Kemenag Pusat dihadiri Wamenag Romo Syafi’I, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, pejabat eselon I dan II Kemenag, Penasihat DWP Kemenag Helmi Halimatul Udhmah, serta seluruh ASN dan jajaran DWP Kemenag.

    Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menuturkan tema HAB ke-79 “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran. “Asta cita mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis,” lanjut Menag Nasaruddin.

    Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga mengajak jajarannya untuk berperan serta dalam mewujudkan berbagai program kemaslahatan umat di tingkat nasional maupun global. “Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, sejalan dengan Asta Cita Presiden,” pesan Menag.

    Lebih lanjut, menurut Menag, suara agama sangat dibutuhkan dalam kampanye pencegahan kerusakan iklim. Forum Conference of the Parties (COP) ke-28 tahun 2023 di Abu Dhabi dan COP ke-29 tahun 2024 di Azerbaijan, secara khusus membuka Paviliun Iman sebagai platform bersama para tokoh lintas agama untuk menyuarakan pentingnya pelestarian alam dari perspektif agama-agama.

    “Selain itu, Deklarasi Istiqlal yang ditandatangani oleh Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta pada 5 September 2024, juga menegaskan tentang pentingnya persatuan, toleransi, kemanusian, dan penanggulangan perubahan lingkungan,” sambungnya,

    Selain itu, Menag juga mengingatkan jajarannya agar terlibat dalam penguatan Pendidikan Keagamaan. Proses Pendidikan, lanjut Menag, akan menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam karakter, penguasaan sains, teknologi, literasi, dan memiliki kepedulian sosial. Anak-anak dan peserta didik yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia adalah modal kekuatan bangsa dalam mengarungi percaturan global.

    “Mendukung program prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran, makan bergizi gratis akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” tukas Menag.

    Pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi konsentrasi Kemenag di hari lahirnya yang ke-79 ini. Ini menurut Menag Nasaruddin dilakukan dalam upaya mewujudkan asta cita pemerintah dan mengentaskan kemiskinan. Reformasi dan meritokrasi birokrasi serta pencegahan korupsi dari Kemenag di tahun ini. Hal ini, lanjut Menag, perlu menjadi perhatian seluruh ASN Kemenag,

    “Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah. Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spiritual umat sesuai kapasitas masing-masing,” tutup Menag.

    (aww)

  • 100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

    100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

    loading…

    100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai/Kemenag

    Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk. Ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, saat memberikan laporan kinerja kepada Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigasi,” terangnya.

    “Namun, dari dumas tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi, serta secara materi tidak berkadar pengawasan dan bukan kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.

    Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dilakukan konfirmasi/ klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran atas Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi terutama terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tidak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenag,” tegas Faisal.

    Irjen mengapresiasi partisipasi publik dalam ikut mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

    (aww)

  • PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan

    PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan

    JABAR EKSPRES – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zaini Shofari menyambut baik wacana libur sekolah selama Ramadan bagi pelajar. Namun, para pelajar tetap perlu diarahkan ke rutinitas produktif.

    Libur Ramadan bisa menjadi kesempatan pelajar maupun pengajar untuk fokus meningkatkan ibadah. Libur itu juga untuk menghormati Ramadan.

    Namun jika dibiarkan mengalir, siswa atau pelajar akan rentan berkegiatan yang kurang produktif. Misalnya waktu yang semestinya bersekolah digunakan untuk bermain.

    Karena itulah tetap butuh diarahkan ke kegiatan yang produktif. Bentuk kegiatan itu bisa beragam. Misalnya dari rutinitas ibadah di masjid atau pesantren kilat. “Yang perlu itu rutinitas positif. Jadi kegiatan siswa tetap terarahkan,” jelasnya.

    BACA JUGA:Benarkah Sekolah Libur 1 Bulan Penuh Selama Puasa 2025? Ini Penjelasannya

    Pola kegiatan itu bisa dibuatkan sistem kontrol. Misalnya rutinitas salah subuh, hingga tarawih. Kontrolnya bisa dengan buku dengan tanda tangan pihak tertentu.

    Libur selama Ramadan itu sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan itu pernah diberlakukan semasa kepemimpinan era Presiden Soekarno maupun Abdurahman Wahid atau Gus Dur. “Jadi bukan persoalan jika diberlakukan lagi, tinggal disempurnakan sistemnya,” sambungnya.

    Pola itu juga telah biasa di lingkungan pesantren. Kegiatan libur, tapi para santri diwajibkan untuk mempelajari kitab tertentu.

    Di sisi lain, wacana terkait libur sekolah selama Ramadan itu sempat diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Namun pihaknya masih belum menyampaikan kepastian dan detail mengenai libur bagi pelajar itu.(son)

  • PAN minta Pemerintah dan DPR selesaikan pembahasan ongkos haji

    PAN minta Pemerintah dan DPR selesaikan pembahasan ongkos haji

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan ongkos haji pada tahun 2025.

    “Setiap tahun, Panja (Panitia Kerja) Haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jemaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal,” kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Saleh mengingatkan agar nantinya ongkos haji pada tahun 2025 yang ditetapkan lebih turun jika dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya sesuai dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto.

    Meskipun ongkos haji makin murah, kata dia, pelayanan yang baik tetap diperlukan karena pelaksanaan haji tahun sebelumnya masih di bawah standar jika dibandingkan dengan negara lain.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depannya akan makin sulit karena permintaan penurunan ongkos haji dan peningkatan kualitas pelayanan tersebut.

    “Ini pasti tidak mudah, dan bisa menjadi batu ujian buat Menteri Agama dan jajarannya. Harus hati-hati. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa tantangan lainnya adalah keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

    Saleh mengatakan bahwa BPKH dalam rapat di DPR menyampaikan nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun atau kurang Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    Ongkos haji ini, menurut dia, akan makin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain, termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Arab Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menilai pemerintah bakal menghadapi tantangan yang lebih sulit dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Terdapat dugaan bahwa ada beda pendapat di internal Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut. 

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, DPR dan pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan pembahasan biaya haji. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenag untuk mencari cara supaya biaya haji turun.

    Saleh mengakui bahwa Panja Haji di DPR selalu berkutat pada masalah yang sama, yakni biaya dan pelayanan. Prinsip dasarnya yaitu biaya tidak membebankan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima paling maksimal.

    Meski demikian, timpalnya, laporan dari penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kepada para jamaah masih jauh di bawa standar.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jamaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (5/1/2024).

    Saleh lalu memperkirakan tantangan di tahun depan akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo meminta dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos ditekan namun kualitas pelayanan ditingkatkan.

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan mengendus dugaan beda pendapat di internal Kemenag mengenai hal tersebut.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” tuturnya.

    Selain itu, Saleh turut menyoroti keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut sebelumnya telah menyampaikan ke DPR bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun, atau kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99.

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah mengkaji wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan tujuan kebijakan ini adalah agar siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah dan memanfaatkan ramadan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual.

    “Kebijakan ini sudah diterapkan di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti pondok pesantren. Namun, untuk sekolah negeri dan swasta, masih dalam tahap pembahasan,” ujar Nasaruddin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Ia menambahkan keputusan ini harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum diumumkan secara resmi.

    “Yang terpenting, apakah libur atau tidak libur, ibadahnya tetap berkualitas. Ramadan adalah momen untuk konsentrasi umat Islam,” jelasnya.

    Menurutnya, rencana libur sekolah selama ramadan bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan meningkatkan amal kebaikan. Dengan demikian, ramadan diharapkan menjadi lebih bermakna dan bermanfaat bagi generasi muda.

    Meskipun demikian, wacana ini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. Wacana ini menuai beragam respons dari masyarakat. Dari sisi positif, libur panjang selama ramadan dianggap dapat membantu siswa menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Orang tua juga dapat lebih mengawasi aktivitas anak di rumah, mengurangi potensi aktivitas berlebihan di luar rumah selama bulan suci.

    Namun, dari perspektif pendidikan, ada kekhawatiran libur panjang ini bisa mengganggu kalender akademik dan efektivitas pembelajaran. Anak-anak yang terlalu lama libur berisiko kehilangan ritme belajar, terutama untuk mata pelajaran yang membutuhkan pemahaman kontinu.

    Era Kolonial hingga Gus Dur
    Wacana meliburkan sekolah selama ramadan sebenarnya bukan hal baru. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan serupa pernah diterapkan pada Ramadan 1999. Gus Dur memberikan kesempatan kepada siswa untuk fokus pada kegiatan keagamaan selama ramadan dengan mengadakan pesantren kilat di sekolah. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap umat muslim, khususnya generasi muda.

    Jauh sebelum itu, pada era kolonial Belanda, sekolah-sekolah binaan pemerintah kolonial meliburkan siswa selama ramadan. Kebijakan ini kemudian mengalami perubahan di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Soekarno saat itu menjadwalkan ulang sekaligus menghentikan sementara kegiatan-kegiatan resmi dan non-resmi untuk memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

    Pada masa Soeharto, libur ramadan dipersingkat, dan aktivitas keagamaan diintegrasikan dalam jadwal sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Daoed Joesoef sempat memperkenalkan kebijakan pembatasan libur puasa untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. Keputusan ini menuai kritik, tetapi dia berpendapat bahwa libur panjang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

    Tunggu Koordinasi
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan wacana penetapan libur sekolah saat bulan ramadan bukan kewenangan kementeriannya. Menurut Mu’ti, keputusan tersebut berada di tingkat yang lebih tinggi, baik itu di level menko (menteri koordinator) maupun langsung di bawah presiden. Mu’ti menambahkan, hingga saat ini, wacana tersebut belum dibahas di kementeriannya.

    “Kami belum mengetahui apakah ini akan menjadi kebijakan di tingkat menko atau langsung dari presiden. Kami belum melakukan pembahasan mengenai libur sekolah selama ramadan. Di Kementerian Agama juga masih dalam tahap wacana dan belum ada keputusan final,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

  • Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan terkait ongkos haji 2025. Hal ini menyusul komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berupaya menurunkan biaya haji musim depan. 

    “Presiden Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji. Setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal,” kata Saleh dalam keterangan diterima, Minggu (5/1/2025).

    Sebagai tim pengawas haji tahun sebelumnya, Saleh juga terlibat dalam panitia khusus (pansus) haji yang melihat kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia masih jauh di bawah standar.

    “Hal itu terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” kritik Saleh.

    Saleh meyakini, tahun depan, tantangan pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus, yaitu ongkos haji diturunkan dan kualitas pelayanan ditingkatkan. 

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ucap Saleh. 

    Saleh mencatat, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki keterbatasan dana yang dikelola. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun. Itu artinya kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” katanya memungkasi.

     

  • Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Fajar.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo menyatakan akan berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Bahkan, Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji.

    Pemerintah dan DPR RI pun dituntut segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji.

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan.

    Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal. Laporan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya pun dilihat dari realisasi janji pelayanan haji yang disepakati.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jemaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” katanya, Minggu (5/1/2025).

    Tahun depan, lanjut Saleh, tantangannya pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos haji diturunkan, kualitas pelayanan ditingkatkan.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujar Wakil Ketua DPP PAN itu.

    Selain itu, sambung legislator dapil Sumut II tersebut, BPKH juga sudah menyampaikan keterbatasan dana yang mereka miliki. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah 11,5 Triliun. Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari yang diminta DPR.

  • Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kementerian Agama baru saja menerbitkan regulasi terkait pencatatan nikah.

    Akad nikah dapat dilangsungkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

    Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

    PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024.

    “Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

    Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

    Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16.

    Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

    Dengan regulasi baru ini, maka aturan PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

    1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

    2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

    “Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

    Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.