Tag: Fachrul Razi

  • Penambahan Masa Reses DPD RI Bisa Jadi Masalah

    Penambahan Masa Reses DPD RI Bisa Jadi Masalah

    loading…

    Mantan anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi mengaku heran dengan penambahan jumlah reses di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD. Foto: Ist

    JAKARTA – Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh Fachrul Razi mengaku heran dengan penambahan jumlah reses di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD. Dia mengingatkan pimpinan DPD masa bakti 2024-2029 bahwa penambahan masa reses tersebut berpotensi menjadi masalah hukum.

    Fachrul yang menjadi anggota DPD RI dua periode sejak 2014-2024 itu menuturkan sebelumnya tidak pernah terjadi masa reses yang ditambah di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD RI. Karena sesuai aturan perundangan, masa reses DPD harus mengikuti masa reses DPR sehingga khusus di masa persidangan terakhir, reses hanya empat kali bukan lima kali.

    “Saya dengar dari kawan saya di DPR, kalau ada yang heran dengan DPD yang menambah jadwal reses di 2024 ini. Padahal dulu, tidak pernah. Saya ingat tahun 2019 kita reses empat kali. Tahun berikutnya baru lima kali dalam satu tahun sama dengan DPR. Karena ini implikasinya terhadap anggaran yang bersumber dari APBN,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

    Artinya, domainnya adalah penggunaan uang negara di mana Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN disebutkan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

    “Apalagi bila kita mengacu kepada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, disebut di Pasal 3 Ayat (3) bahwa setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN/APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia,” kata pendiri FRASA & Partner Lawfirm ini.

    Direktur Eksekutif Meta Politik Indonesia itu juga mempertanyakan tugas dan fungsi legislasi DPD bila masa reses tidak mengikuti jadwal yang sama dengan DPR. Karena implikasinya terhadap pembahasan RUU di DPR.

    “Karena itu, UU MD3 berbunyi masa reses DPD mengikuti DPR agar bisa selaras dalam proses legislasi dalam konteks pembahasan RUU. Jangan sampai DPR bahas RUU, DPD sedang reses. Apalagi anggota DPD itu disumpah untuk taat menjalankan UU. Dan UU MD3 menyatakan reses DPD harus mengikuti reses DPR. Tahun 2024 DPR reses empat kali. Kenapa DPD bisa lima kali. Ini bisa saja dianggap sebagai pelanggaran perintah dan amanat UU,” ungkap alumni Universitas Indonesia (UI).

    Seperti diketahui, dalam periode kepemimpinan DPD selama ini reses hanya empat kali dilaksanakan di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan. Sehingga, pada masa jabatan 2019-2024, jadwal dan acara persidangan DPD di tahun sidang 2019-2020 hanya menjalankan reses empat kali sama dengan DPR.

    Namun, di era pimpinan DPD masa jabatan 2024-2029, jadwal dan acara persidangan DPD tahun sidang 2024-2025 diputuskan reses lima kali, karena terhitung dua masa reses di bulan Oktober dan Desember 2024 ditambah tiga kali reses di tahun 2025 pada Februari, April, dan Juli mendatang.

    (jon)

  • Stafsus Menag Gugun Gumilar Serukan Perdamaian Global melalui Kerukunan Umat Beragama

    Stafsus Menag Gugun Gumilar Serukan Perdamaian Global melalui Kerukunan Umat Beragama

    Jakarta: Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, menekankan pentingnya kerukunan antarumat beragama dalam konteks pembangunan bangsa dan hubungan internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara revitalisasi program kerja tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Kementerian Agama Republik Indonesia, di Gedung Harmoni PKUB, Jakarta, pada 7 Januari 2025.

    Gugun menyebutkan bahwa Indonesia, dengan keberagaman budaya dan agama yang dimilikinya, menjadi perhatian dunia karena mampu menjaga kerukunan di tengah perbedaan. 

    “Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya dengan keberagaman budaya serta agama. Dalam konteks ini, kita disorot karena mampu hidup rukun di tengah keberagaman. Sebab itu, kerukunan umat beragama ini dapat menjadi modal penting dalam membangun bangsa dan negara ke depan. Saya mengajak semua pihak untuk menggaungkan spirit kerukunan umat beragama, baik di level nasional maupun di level global,” ujar Gugun yang dikutip Kamis 9 Januari 2025.

    Baca juga: Masyarakat Diajak Lebih Harmonis dan Merumuskan Solusi Berkelanjutan

    Lebih lanjut, Gugun juga mengusulkan agar PKUB dapat memperkuat hubungan dengan negara-negara lain melalui diplomasi, khususnya dengan melibatkan duta besar atau perwakilan negara asing yang ada di Indonesia. Menurutnya, pengalaman Indonesia dalam membangun kerukunan umat beragama dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain. 

    “Kita bisa bekerjasama dengan negara-negara sahabat melalui duta besar atau perwakilan negara asing di Indonesia. Kita bisa sampaikan pengalaman Indonesia dalam membangun kerukunan umat beragama. Hal ini tentu menjadi added value bagaimana Indonesia diapresiasi oleh bangsa asing dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman,” kata Gugun.

    Gugun juga menyoroti perlunya inovasi dalam pengelolaan anggaran PKUB agar program kerukunan yang dirancang dapat berjalan secara berkelanjutan, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. 

    “PKUB harus berinovasi dalam pengelolaan anggaran, mengingat keterbatasannya anggaran (APBN). Kami akan bantu mendorong berbagai pihak untuk hal ini, misalnya seperti konsep cost sharing sebagai solusi pembayaran alternatif untuk mendukung berbagai program keberlanjutan yang baik ini,” ungkap Gugun.

    Jakarta: Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, menekankan pentingnya kerukunan antarumat beragama dalam konteks pembangunan bangsa dan hubungan internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara revitalisasi program kerja tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Kementerian Agama Republik Indonesia, di Gedung Harmoni PKUB, Jakarta, pada 7 Januari 2025.
     
    Gugun menyebutkan bahwa Indonesia, dengan keberagaman budaya dan agama yang dimilikinya, menjadi perhatian dunia karena mampu menjaga kerukunan di tengah perbedaan. 
     
    “Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya dengan keberagaman budaya serta agama. Dalam konteks ini, kita disorot karena mampu hidup rukun di tengah keberagaman. Sebab itu, kerukunan umat beragama ini dapat menjadi modal penting dalam membangun bangsa dan negara ke depan. Saya mengajak semua pihak untuk menggaungkan spirit kerukunan umat beragama, baik di level nasional maupun di level global,” ujar Gugun yang dikutip Kamis 9 Januari 2025.

    Baca juga: Masyarakat Diajak Lebih Harmonis dan Merumuskan Solusi Berkelanjutan
     
    Lebih lanjut, Gugun juga mengusulkan agar PKUB dapat memperkuat hubungan dengan negara-negara lain melalui diplomasi, khususnya dengan melibatkan duta besar atau perwakilan negara asing yang ada di Indonesia. Menurutnya, pengalaman Indonesia dalam membangun kerukunan umat beragama dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain. 
     
    “Kita bisa bekerjasama dengan negara-negara sahabat melalui duta besar atau perwakilan negara asing di Indonesia. Kita bisa sampaikan pengalaman Indonesia dalam membangun kerukunan umat beragama. Hal ini tentu menjadi added value bagaimana Indonesia diapresiasi oleh bangsa asing dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman,” kata Gugun.
     
    Gugun juga menyoroti perlunya inovasi dalam pengelolaan anggaran PKUB agar program kerukunan yang dirancang dapat berjalan secara berkelanjutan, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. 
     
    “PKUB harus berinovasi dalam pengelolaan anggaran, mengingat keterbatasannya anggaran (APBN). Kami akan bantu mendorong berbagai pihak untuk hal ini, misalnya seperti konsep cost sharing sebagai solusi pembayaran alternatif untuk mendukung berbagai program keberlanjutan yang baik ini,” ungkap Gugun.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi Penggunaan Biaya Haji

    Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi Penggunaan Biaya Haji

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaan biaya haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, sehingga pada akhirnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan dari usulan awal.

    “Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 9 Januari.

    Rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag menghasilkan kesepakatan besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

    Ia menegaskan akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan.

    “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi. Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” kata dia.

    Ia berjanji berusaha sebaik mungkin untuk melayani jamaah calon haji tahun ini. Ia akan bernegosiasi dengan pihak syarikah (pihak ketiga yang akan melayani jamaah) agar mampu memberikan yang terbaik bagi jamaah.

    “Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobi para syarikah untuk melayani jamaah sebaik-baiknya,” kata dia.

  • Kabupaten Wajo Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional dan Internasional 2025

    Kabupaten Wajo Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional dan Internasional 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional tahun 2025.

    “Sebagai tuan rumah, Kabupaten Wajo akan menjadi sentral kegiatan pendidikan kitab kuning yang membanggakan,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menag menyoroti pentingnya persiapan infrastruktur, termasuk jalan penghubung dari bandara menuju Kabupaten Wajo.

    Nasaruddin berharap acara ini dapat menjadi sarana meningkatkan citra Sulawesi Selatan sebagai gudang institusi pendidikan bermutu.

    “Ini bukan hanya kegiatan nasional, tetapi internasional. Persiapannya harus matang, sehingga acara ini dapat berjalan tanpa adanya praktik-praktik yang mencederai niat luhur seperti pungutan liar atau korupsi,” kata dia.

    “Kita berharap ini menjadi momentum bersejarah, tidak hanya untuk Kabupaten Wajo, tetapi juga untuk pendidikan pesantren di Indonesia,” ujarnya menambahkan.

    Menag mengungkapkan bahwa momen tersebut juga akan memberikan dampak besar, baik secara ekonomi maupun pendidikan.

    “Dengan tamu yang diperkirakan mencapai 3.400 orang, termasuk delegasi dari seluruh provinsi dan negara tetangga, akan terjadi pertumbuhan ekonomi mendadak di wilayah ini,” ujar dia.

    Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan bahwa acara direncanakan berlangsung pada 1–7 Oktober 2025.

    Nantinya, kata dia, akan melibatkan berbagai kegiatan, seperti lomba membaca kitab kuning, debat konstitusi, pameran produk pesantren, hingga lomba qasidah rebana.

  • Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membeberkan penghapusan biaya visa yang semula dobel menjadi salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025. Menurutnya, temuan ini telah dibuktikan oleh Pansus Haji 2024 dan dilanjutkan oleh Panja Haji 2025.

    Berdasarkan hitungan Komisi VIII DPR RI, kata Marwan, potensi penyalahgunaan dari biaya visa haji yang dobel ini mencapai sekitar Rp300 miliar dan ini adalah angka yang sangat besar.

    “Dengan adanya bukti ini, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih mudah karena potensi anggaran yang diselewengkan sudah dihapus,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia menjelaskan hal tersebut bisa menjadi dobel lantaran ternyata biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR) yang dibebankan kepada jemaah haji ternyata juga masuk dalam komponen masyair.

    “Sehingga terjadi anggaran dobel. Ya, itu mereka [pemerintah] mengakui. Kalau diakui ada anggaran dobel, mestinya ada yang ditangkap dong. Aparat penegak hukum harus bertindak,” tegas legislator PKB tersebut.

    Lebih lanjut, Marwan menyoroti bahwa pembahasan komponen biaya visa haji di tahun-tahun sebelumnya selalu rumit, lantaran pemerintah kerap berdalih bahwa biaya visa adalah ketentuan dari Arab Saudi.

    “Ini pelajaran penting bagi rapat-rapat ke depan. Kalau DPR atau panja sangat siap dengan data, pembahasan bisa selesai dalam waktu lima hari, dan biaya haji bisa turun drastis,” tutur dia.

    Di sisi lain, Politikus PKB ini menegaskan meskipun biaya haji turun, pelayanan jemaah haji dipastikan tidak ikut turun karena pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang baik.

    Dikatakannya juga, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 supaya tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.

    “Kami berharap kasus seperti Haji 2024 tidak terulang pada 2025. Tahun lalu, ada penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau setara 10 kloter, yang melibatkan nilai uang sangat besar,” pungkasnya.

    Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Menag menyebut penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Nasaruddin.

  • Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengungkapkan adanya aturan baru berkenaan visa jemaah Haji 2025 atau 1446H. 

    Adapun, aturan terbaru yang dimaksudnya adalah untuk Haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa sebulan sebelum keberangkatan. 

    Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    “Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pembuatan visa sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat. Kalau ini sekarang sudah harus advance semua dokumen, sudah harus selesai sebulan sebelumnya,” ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan bakal melakukan proses visa jemaah haji mulai 19 Februari 2025 dan hendak dirampungkan hingga tahap penerbitan visa pada 18 April 2025 mendatang.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89,5 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Pemerintah resmi menetapkan Biaya Haji 2025 terbaru. Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah menurunkan biaya perjalanan haji dari tahun sebelumnya.

    Penurunan biaya tersebut juga sudah disepakati oleh Kemenag bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sesuai dengan kesepakatan, biaya perjalanan haji resmi ditetapkan sebesar Rp55,4 juta.

    Dalam mengambil keputusan tersebut, Kemenag telah mempertimbangkan beberapa poin penting. 

    Teruntuk calon jemaah haji yang berencana menunaikan ibadah haji tahun 2025, berikut rincian penyesuaian biaya yang penting untuk diketahui.

    Besaran biaya haji 2025

    Dilansir situs kemenag.go.id, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025. Bersama dengan Komisi VIII DPR, Kemenag menyetujui biaya haji turun di tahun 2025 pada Rabu (8/1).

    Rapat yang dilaksanakan Senayan, Jakarta menghasilkan keputusan bahwa BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

    Biaya tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 riyal sebesar Rp4.266,67.

    Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya tersebut turun sekitar Rp4.000.027,21 dari rata-rata BPIH 2024 Rp93.410.286.

    Pengesahan hasil rapat kerja antara Kemenag dan DPR akan dijadikan landasan bagi Presiden Prabowo untuk menetapkan BPIH.

    Penetapan biaya haji terbaru ini juga telah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dalam aturan tersebut, besaran BPIH ditetapkan oleh presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.

    Perbandingan biaya haji 2025 dan 2024

    Perlu diketahui bahwa BPIH mencakup dua komponen utama, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. 

    Bipih merupakan biaya yang wajib dibayar jemaah haji, sedangkan nilai manfaat berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Adanya penurunan BPIH tentu berpengaruh pada Bipih dan nilai manfaat yang juga ikut turun. Berikut rincian perbandingan biaya haji 2025 dan 2024 yang bisa dijadikan referensi.

    Rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih): Rp55.431.750,78 atau turun sekitar Rp614.420,82 dari Rp56.046.172,60 Rata-rata nilai manfaat: Rp33.978.508,01 atau turun sekitar Rp3.385.606,39 dari Rp37.364.114,40

    Alasan penurunan biaya haji di tahun 2025

    Dalam rapat kerja tersebut, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan operasional haji. 

    Hilman Latief, wakil Menteri Agama dalam Panitia Kerja BPIH juga menjelaskan beberapa faktor penyebab biaya haji turun.

    Di tahun 2024, Kemenag sukses melakukan sejumlah efisiensi dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi tersebut mencakup biaya akomodasi, konsumsi, dan layanan Armuzna. 

    Bahkan, total efisiensi biaya perjalanan haji mencapai angka Ro600 miliar.

    Selain itu, penurunan biaya haji merupakan bagian dari realisasi usulan awal anggaran penyelenggaraan haji 2024. Biaya tahun ini dirasa Kemenag mendekati realisasi haji 2024.

    Biaya haji yang turun di tahun 2025 juga dikarenakan pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan di tahun 2024.

    Kuota haji 2025

    Tidak hanya penetapan biaya haji saja, pertemuan tersebut juga membahas kuota haji 2025. Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) UU No 18 Tahun 2019, total kuota jemaah haji 2025 sebanyak 221 ribu orang.

    Jumlah tersebut terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang dan kuota haji khusus sebesar 17.680 orang. 

    Penetapan biaya dan kuota haji 2025 diharapkan persiapan pelaksanaan ibadah haji semakin matang. Selain itu, calon jemaah haji bisa mempersiapkan diri lebih baik dalam keberangkatan ke tanah suci.

    Itu dia rincian biaya haji 2025 yang resmi turun dan telah disepakati pemerintah dan DPR. Penyesuaian biaya perjalanan haji dapat dijadikan rujukan bagi calon jemaah haji yang berencana melaksanakan ibadah haji di kemudian hari.

  • Daftar Libur Lebaran 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri

    Daftar Libur Lebaran 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diprediksi akan menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025.

    Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah memberikan libur Idulfitri pada 31 Maret-1 April 2025.

    Adapun untuk Cuti Bersama Idulfitri 2025, pemerintah menetapkan pada tanggal 2,3,4, dan 7 April.

    SKB tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 14 Oktober 2024 lalu.

    Berikut daftar libur lebaran 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:

    Senin, 31 Maret 2025: Hari libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
    Selasa, 1 April 2025: Hari libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
    Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
    Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
    Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
    Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah

    Jadwal Awal Ramadan 2025 versi Pemerintah dan Muhammadiyah

    Pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan kapan awal puasa Ramadan 2025. Penetapan awal Ramadan akan dilakukan melalui sidang Isbat melalui Kementerian Agama (Kemenag).

    Di sisi lain, Muhamamdiyah telah menetapkan awal Ramadan 2025 melalui Maklumat PP Muhammadiyah yang didasarkan dari Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT).

    Awal Ramadan 2025 atau 1 Ramadhan 1446 H versi Muhammadiyah akan jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.

    Kemudian Idulfitri atau 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan ada Minggu, 30 Maret 2025.

  • Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji, Ini Kata Menteri Agama

    Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji, Ini Kata Menteri Agama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto belum puas dengan capaian penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dengan Pemerintah.

    Presiden Prabowo inginnya agar ongkos yang dibayarkan calon jemaah haji bisa diturunkan. Namun demikian, penurunan bisa dilakukan pada tahun mendatang. Sebab, biaya haji untuk tahun ini sudah diputuskan bersama antara DPR dan pemerintah, yakni Rp 89,4 juta, menurun dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 93,2 juta.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.

    “Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan ke bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kita apresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Menag di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ia berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan.

    “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” tegasnya.

    “Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” sambungnya. (Pram/fajar)

  • Menag: Siswa Pesantren-Madrasah Dapat Makan Bergizi Gratis

    Menag: Siswa Pesantren-Madrasah Dapat Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar memastikan bahwa pesantren dan madrasah juga akan mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah debut pada Senin 6 Januari kemarin.

    Menurut dia, siswa pesantren dan madrasah pun termasuk anak bangsa, sehingga memiliki hak yang sama dengan siswa-siswa di sekolah lainnya.

    “Ya anak pesantren juga anak bangsa kan, tentu punya hak yang sama juga dengan yang lain,” katanya kepada wartawan, di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    Kendati demikian, Imam Besar Masjid Istiqlal ini tidak membeberkan berapa jumlah pesantren dan madrasah yang mendapatkan program MBG.

    Dia hanya menyebut pembagian alokasi akan mengacu pada asas keadilan, sehingga semuanya mendapatkan hal yang sama.

    “Asas keadilan. Jadi semuanya sama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah untuk memastikan siswa di pesantren dan madrasah masuk dalam daftar penerima manfaat program MBG sejak penyaluran tahap pertama.

    Dia pun turut menyebut pada uji coba sebenarnya pesantren dan madrasah sudah dikunjungi Menag hingga Menko PMK. Namun, menjelang program MBG dimulai, kejelasan secara spesifik tentang penyaluran dinilai masih minim.

    “Misanya dalam kunjungan kerja reses DPR RI ke salah satu Pesantren besar di Jakarta Selatan, kepala/Kyai Pesantren mengatakan belum mendapatkan akses untuk program ini.

    Kalau ini untuk Pesantren di Jakarta, mungkin banyak Pesantren di luar Jakarta, di luar Jawa, akan mengalami hal yang sama. Sayang sekali,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan pesantren.

    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 10/2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

    Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

    “Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” tutur Abu Rokhmad dikutip dari keterangan resminya, Senin (5/1/2025).