Tag: Fachrul Razi

  • Teken MoU dengan Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji Tahun ini

    Teken MoU dengan Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji Tahun ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M.

    Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah pada Minggu (12/1/2025).

    “Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar ujarnya dalam siaran pers yang dikutip Minggu (12/1/2025).

    Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    Menag menjelaskan keberangkatan dan kepulangan 221.000 jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi yakni di Madinah dan Jeddah.

    “Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

    Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.

  • Fakta Penyelenggaraan Haji 2025: Biaya, Kuota, hingga Aturan Terbaru

    Fakta Penyelenggaraan Haji 2025: Biaya, Kuota, hingga Aturan Terbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bersama DPR telah menyepakati besaran biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

    Adapun, keptusan biaya haji tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025)

    Dengan penurunan BPIH tersebut, maka biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) pun beriringan turun. Semula, pada 2024 jemaah harus membayar sekitar Rp56 juta, tetapi tahun ini dikenakan sebesar Rp55,4 juta.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut tak hanya Bipih yang mengalami penurunan, nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah pun kian turun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” katanya di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Imam Besar Masjid Istiqlal ini berpendapat penurunan BPIH 2025 sejalan dengan obsesi Presiden RI Prabowo Subianto yang berharap calon jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan harga semurah mungkin.

    “Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambung Nasaruddin.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersyukur lantaran tahun ini biaya haji turun meskipun menurutnya nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami kenaikan. Ketua Harian Gerindra ini menyebut secara rata-rata, dengan adanya penurunan ini tentu patut diapresiasi.

    “Jadi biasanya kalau tiap tahun naik, tahun ini turun. Walaupun nilai tukar rupiah terhadap dolar kita sama-sama tahu ada kenaikan-kenaikan pembiayaan. Tetapi pada tahun ini, Alhamdulillah biaya penyelenggaraan haji turun Rp4 juta,” katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Kendati demikian, rapat Panja Haji 2025 yang berlangsung sejak 2 Januari 2025 dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid ini tak hanya membicarakan soal biaya haji turun saja, tetapi juga membahas soal kuota jemaah haji hingga aturan-aturan barunya.

    Berikut fakta-fakta terkait penyelenggaraan Haji 2025:

    1. Biaya Haji 2025 turun

    Pada 2025, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut turun sebesar Rp4 juta dari 2024 lalu.

    Sementara itu, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) pun ikut turun pula. Dulunya, pada 2024 jemaah harus membayar sekitar Rp56 juta, tetapi tahun ini dikenakan sebesar Rp55,4 juta.

    2024

    2025

    BPIH

    Rp93.410.286

    Rp89.410.258,79

    Bipih 

    Rp56.046.172,60

    Rp55.431.750,78

    Nilai Manfaat

    Rp37.364.114,40

    Rp55.431.750,78

    2. Kuota Haji 2025

    Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. Sementara itu, 17.680 lainnya adalah jemaah haji khusus.

    Kendati demikian, Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasopang mendesak Kementerian Agama untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi guna penambahan kuota haji 2025. Dia berharap tambahan kuota haji ini dapat mencapai antara 5.000 hingga 10.000 jemaah.

    Menurut dia, saat ini terdapat sekitar lima juta jemaah yang masih menunggu giliran untuk berangkat haji dan mereka membutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

    “Banyak jemaah yang was-was tidak dapat melakukan ibadah haji karena umur sudah tua dan sakit, tetapi di sisi lain, daftar tunggu untuk berangkat haji masih lama,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/1/2025).

    3. Pesan Presiden RI Prabowo Subianto

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berpesan agar dalam penyelenggaraan haji 2025 tidak boleh hanya ada satu vendo, supaya nantinya ada perbandingan, persaingan, dan perlombaan kualitas untuk jemaah haji.

    “Termasuk juga kenapa kemarin ya negara harus berkorban bahwa kali ini angkutan tidak dimonopoli oleh maskapai yang dipunyai negara. Karena kita harus melakukan satu persaingan untuk kebaikan jemaah,” tuturnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Kemudian, Dasco menyebut Prabowo juga sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyelenggaraan haji 2025. 

    4. Aturan terbaru Haji 2025

    Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyebut adanya aturan baru berkenaan visa haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa dalam kurun waktu sebulan sebelum keberangkatan. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    Tak hanya itu, Hilman juga menyebut ada peraturan baru yang dikenakan pada petugas haji 2025. Dulu, pihaknya masih bisa merekrut banyak orang, sedangkan tahun ini belum tentu lantaran harus lewat syarikah atau perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

    Aturan baru terakhir, lanjutnya, dikabarkan akan ada pembatasan usia jemaah haji 2025. Sementara, saat ini jemaah haji berusia 90 tahun ke atas tak lagi diperkenankan berangkat oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, hingga kini pihak Kementerian Agama mengaku masih belum menerima surat resmi dari Arab Saudi.

  • Gus Irfan Terbang ke Arab Saudi, Pastikan Peningkatan Kualitas Haji 2025

    Gus Irfan Terbang ke Arab Saudi, Pastikan Peningkatan Kualitas Haji 2025

    loading…

    Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertolak ke Arab Saudi, untuk mengawal dan memastikan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto/Dok BP Haji

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertolak ke Arab Saudi . Gus Irfan akan mengawal dan memastikan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M agar harapan Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia tentang peningkatan kualitas layanan ibadah haji tahun 2025 terwujud.

    Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asya’ri itu bertolak ke Arab Saudi pada Sabtu (11/1/2025) petang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Gus Irfan dijadwalkan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji dengan melaksanakan pertemuan bersama Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji .

    “Selain memenuhi undangan Menteri Haji Arab Saudi, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar kami juga akan memastikan persiapan penyelengaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Ini sesuai dengan arahan dan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa kualitas haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Gus Irfan.

    Gus Irfan menambahkan, pihaknya juga akan menghadiri pameran haji yang menyuguhkan ragam layanan dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 di Arab Saudi. Pameran Haji 2025 di Arab Saudi menjadi momen strategis bagi pemerintah Indonesia dalam memilih dan menentukan penyedia layanan haji yang sesuai dengan kualitas yang akan dipilih nanti.

    “Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini semua pihak dilibatkan agar penyelenggaraan haji berjalan dengan kualitas yang baik dan bersih, seperti melibatkan KPK, Kejaksaan, DPR, dan pihak kompeten lainnya,” ujarnya.

    Komisi VIII DPR RI, kata Gus Irfan, juga akan ikut serta dalam peninjauan sejumlah fasilitas dan layanan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Madinah dan Makkah.

    (zik)

  • Menag Bertolak ke Arab Saudi, Bawa Misi Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji – Page 3

    Menag Bertolak ke Arab Saudi, Bawa Misi Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji – Page 3

    Nasaruddin menyampaikan, sesuai arahan Prabowo selain Kemenag akan terdapat beberapa pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji, seperti Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” ucap Nasaruddin.

    Dia juga mengharapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia agar lawatan ke Arab Saudi berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.

    “Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaannya Insyaallah akan lebih baik,” ucap Nasaruddin.

  • Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Nasaruddin menuturkan keinginan Prabowo agar penyelenggaraan ibadah haji bisa berbiaya murah dan ada peningkatan kulitas.

    “Harapan Presiden, Pak Prabowo Subianto, ke depan haji selain murah juga harus lebih baik. Ini tantangan bagi kami semua,” kata Nasaruddin, Minggu (12/1/2025).

    Dalam lawatannya ke Saudi, Nasaruddin turut didampingi Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. Di Tanah Suci itu, Nasaruddin akan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji. Termasuk, melaksanakan pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji.

    “Kita akan melaksanakan beberapa kegiatan selama di Saudi. Ada penandatanganan kerja sama terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M dan pameran,” terang Nasaruddin.

    “Di pameran kita akan menyaksikan para penyedia layanan. Kita bisa melihat, kira-kira siapa (penyedia layanan) yang paling tepat untuk dilakukan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” imbuhnya.

    Nasaruddin menyebut sejumlah pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji. Seperti Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin Umar hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah. Untuk itu, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengjarapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia.

    “Doakan kami, supaya bisa bekerja dengan baik dan tenang, efektif, efisien yang menjadi harapan kita semua. Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaanya insyaAllah akan lebih baik,” ucapnya.

    (cip)

  • Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam – Page 3

    Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam – Page 3

    Prof Sahiron juga mencatat, dalam berbagai kesempatan bersama para pimpinan di Kementerian Agama, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen untuk menciptakan kedewasaan spiritualitas keagamaan bangsa Indonesia, kerukunan umat beragama, dan harmonisasi antar umat beragama nantinya akan dipupuk sejak dini.

    Tujuannya, agar kelompok pendidik dari Kemenag dapat transfer ilmu tadi berjalan dengan baik apapun bidangnya maupun bidang umum, bidang keagamaan, kognisinya terbangun. 

    “Yang terpenting adalah penanaman karakter bangsa yang terpuji, atau dalam bahasa arabnya Al Akhlakul Karimah,” dia menandasi.

    Sebagai informasi, penyampaian Prof. Sahiron disampaikan saat menghadiri agenda Pengukuhan Guru Profesional, Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Batch 1 2024, yang digelar oleh LPTK Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025).

  • Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji

    Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji

    loading…

    Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menag Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Foto: SINDOnews/Danan Daya

    JAKARTA – Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun biaya haji yang wajib dibayarkan jemaah sebesar Rp55 juta.

    “Kami dari Partai Perindo tentunya mengapresiasi keberanian Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar yang telah berani menurunkan harga iuran dari haji itu sendiri,” kata Anjas, Sabtu (11/1/2025).

    “Karena yang menjadi permasalahan itu kan biaya naik. Biaya yang tiap tahun pada periode-periode kementerian sebelumnya selalu naik,” sambungnya.

    Dengan penurunan ini, dia berkesimpulan bahwa kenaikan dolar bukan menjadi alasan utama biaya haji naik setiap tahun. Meski dolar tahun ini naik, Menag justru bisa menurunkan biaya haji.

    “Sedangkan pada tahun ini kenaikan dolar sudah lebih sangat tajam, kenaikannya Rp16.000 sekian, tapi justru Menteri Agama berhasil menurunkan harga iuran haji. Artinya apa? Dolar tidak hanya menjadi satu-satunya parameter atau indikator,” ungkap Anjas.

    Kemudian, langkah Menag mengurangi petugas haji juga perlu diapresiasi. Dengan pengurangan tersebut tentunya bisa menghemat anggaran.

    “Perlu kita apresiasi adalah pengurangan petugas haji, yang artinya memang yang tidak begitu signifikan pentingnya itu dipotong atau di-cut dan menjadikan efisiensi anggaran,” ucapnya.

    Dengan berbagai kebijakan baik yang dilakukan Nasaruddin, dia percaya di tahun-tahun selanjutnya bisa saja dana haji mengalami penurunan. Dia menyebut keberhasilan Nasaruddin juga karena tepat sasarannya alokasi investasi dana haji.

    (jon)

  • Program PPG Siap Kukuhkan 600 Ribu Guru Profesional – Halaman all

    Program PPG Siap Kukuhkan 600 Ribu Guru Profesional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menegaskan komitmen untuk mensukseskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna memastikan seluruh guru di lingkungan Kementerian Agama memperoleh manfaat dalam program tersebut.

    Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil Sahiron menegaskan komitmen tersebut di Pengukuhan Guru Profesional, Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Batch 1 2024, yang digelar oleh LPTK Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025).

    “Kami Direktorat PTKI selalu siap membantu Direktorat PAI dan GTK Madrasah, sesuai apa yang disampaikan Pak Dirjen (Prof. Dr. Abu Rokhmad) bahwa dalam satu sampai dua tahun kedepan akan kita selesaikan guru-guru yang belum dikukuhkan sebagai guru profesional, kalau tidak salah jumlahnya 600 ribuan sekian. Kami siap membantu,” ujarnya.

    Pof Sahiron menuturkan, hal terpenting dalam Pengukuhan Guru Profesional ini bukan semata peningkatan kesejahteraan para guru di  bawah Kementerian Agama, tetapi juga memastikan bahwa para guru yang telah dikukuhkan sebagai guru profesional nantinya mampu mentransfer ilmu kepada para anak didik sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya bertugas menunaikan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    “Kita garis bawahi bahwa Bangsa Indonesia itu punya cita-cita, di tahun 2045 itu menjadi bangsa yang emas, atau kita memasuki The Golden Age of Indonesia, yang cirinya cuma dua, yaitu maju dalam ilmu pengetahuan, sains dan teknologi dalam satu sisi, dan yang kedua menjadi bangsa yang memiliki sepiritualitas keagamaan yang dewasa, salah satu indikasinya adalah toleran dan harmonis antara satu dengan yang lain,” terangnya.

    Prof Sahiron juga menegaskan, dalam berbagai kesempatan bersama para pimpinan di Kementerian Agama, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar pun acapkali menyampaikan komitmennya untuk menciptakan kedewasaan spiritualitas keagamaan bangsa Indonesia, kerukunan umat beragama, dan harmonisasi antar umat beragama nantinya akan dipupuk sejak dini.

    “Kami memohon agar transfer ilmu tadi berjalan dengan baik apapun bidangnya maupun bidang umum, bidang keagamaan, kognisinya terbangun. Dan yang terpenting adalah penanaman karakter bangsa yang terpuji, atau dalam bahasa arabnya Al Akhlakul Karimah,” tandasnya.

     

     

  • Meta Politik ingatkan masa reses DPD harus mengikuti DPR

    Meta Politik ingatkan masa reses DPD harus mengikuti DPR

    Karena ini implikasinya terhadap anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga konsultan politik Meta Politik Indonesia mengingatkan bahwa masa reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus mengikuti masa reses DPR, sesuai aturan perundang-undangan.

    Direktur Eksekutif Meta Politik Indonesia Fachrul Razi mengatakan apabila terdapat penambahan masa reses DPD, akan terdapat potensi terjadinya masalah hukum.

    “Karena ini implikasinya terhadap anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Fachrul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Dia menyebutkan dalam domain penggunaan uang negara, Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN berbunyi keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.

    Apalagi bila mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kata dia, disebutkan Pasal 3 Ayat (3) bahwa setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia.

    Fachrul pun mempertanyakan tugas dan fungsi legislasi DPD apabila masa resesnya tidak mengikuti jadwal yang sama dengan DPR karena implikasinya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR.

    “Karena itu UU MD3 berbunyi masa reses DPD mengikuti DPR agar bisa selaras dalam proses legislasi dalam konteks pembahasan RUU. Jangan sampai DPR bahas RUU, DPD sedang reses,” tuturnya.

    Adapun komentar mantan Anggota DPD asal Aceh itu didasarkan dengan adanya penambahan jumlah reses di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD.

    Dalam periode kepemimpinan DPD selama ini, ia menilai reses hanya empat kali dilaksanakan di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan.

    Dengan demikian pada masa jabatan 2019-2024, jadwal dan acara persidangan DPD pada tahun sidang 2019-2020 hanya menjalankan reses empat kali, sama dengan DPR.

    Tetapi di era pimpinan DPD masa jabatan 2024-2029, kata dia, jadwal dan acara persidangan DPD pada tahun sidang 2024-2025 diputuskan reses lima kali, karena terhitung dua masa reses di bulan Oktober dan Desember 2024 ditambah tiga kali reses pada tahun 2025 di bulan Februari, April, dan Juli.

    Fachrul, yang pernah menjadi anggota DPD dua periode sejak 2014 hingga 2024 itu, mengaku sebelumnya tidak pernah terjadi masa reses yang ditambah di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD.

    “Saya dengar dari kawan saya di DPR, kalau ada yang heran dengan DPD yang menambah jadwal reses pada tahun 2024 ini. Padahal dulu tidak pernah karena selalu sama dengan DPR,” ungkap Fachrul.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI tunggu kebijakan pusat terkait libur sekolah selama Ramadhan

    DKI tunggu kebijakan pusat terkait libur sekolah selama Ramadhan

    Sejumlah siswa mengikuti pelajaran di SDN Karet 01, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    DKI tunggu kebijakan pusat terkait libur sekolah selama Ramadhan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 11:07 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan yang bergulir  beberapa hari terakhir.

    “Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadhan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.

    Setelah itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam tahap kajian.

    Adapun kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999 agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.

    Saat itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah begitu saja.

    Wacana libur sekolah selama Ramadhan pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Novi asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan, salah satu yang menyambut baik bila nantinya wacana tersebut benar-benar menjadi kebijakan pemerintah.

    Dia setuju dengan wacana libur selama Bulan Ramadhan, apalagi anaknya masih SD. “Kalau berkaca sama tahun-tahun sebelumnya, setelah sahur dan Shalat Subuh mereka suka tidur lagi, nah giliran waktunya sekolah sulit dibangunkan dengan alasan masih ngantuk,” katanya.

    Novi mengatakan, kebijakan libur selama Ramadhan juga memungkinkan siswa lebih fokus menjalankan ibadah puasa.

    “Kalau, misalnya, diterapkan libur selama puasa, mungkin lebih enak kalau bisa PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) atau melalui daring seperti saat pandemi COVID-19. Jadi mereka bisa tetap belajar tanpa harus keluar rumah,” katanya.

    Sumber : Antara