Tag: Fachrul Razi

  • Menag Bawa Kabar Baik, Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid – Page 3

    Menag Bawa Kabar Baik, Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid – Page 3

    Empat bulan menjelang keberangkatan ibadah haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para calon jemaah haji.

    Pertama, Menag mengingatkan agar jemaah haji dapat menyiapkan kondisi fisiknya untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan di Arab Saudi. Perubahan cuaca menjadi tantangan sendiri dalam pelaksanaan ibadah haji.

    Kedua, Menag juga menekankan pentingnya mematuhi arahan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. “Saya mohon kepada para jemaah untuk mengikuti imbauan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. Fokuskan niat hanya untuk beribadah, bukan untuk hal-hal lain,” tegasnya.

    Ketiga, dalam upaya meningkatkan pemahaman jemaah, Menag menyatakan bahwa pemerintah telah memperbarui materi manasik haji.

    “Insya Allah, kami akan memperbaiki manasik haji dengan menambahkan nilai filosofis, tasawuf, dan fikih, sekaligus informasi teknis yang perlu diingat oleh jemaah. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan melahirkan haji yang mabrur,” tuturnya.

  • Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Nikah Terbaru 2025

    Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Nikah Terbaru 2025

    Jakarta: Calon pengantin yang akan menikah pada 2025 wajib mengetahui persyaratan nikah terbaru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

    Peraturan yang diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar itu resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Desember 2024. Berikut ini syarat menikah di 2025 lengkap dengan biayanya.
    Persyaratan Nikah 2025
    Dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 4 telah diatur tentang syarat nikah terbaru yang berlaku pada 2025.

    Persyaratan dokumen

    Sebelum daftar nikah, calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen ini sebagai syarat pendaftaran:

    Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal Catin;
    Foto kopi akta kelahiran;
    Foto kopi kartu tanda penduduk;
    Foto kopi kartu keluarga;
    Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi Catin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya;
    Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
    Persetujuan Catin;
    Izin tertulis orang tua atau wali bagi Catin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
    Izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam huruf g meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya;
    Izin dari Pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada;
    Surat dispensasi kawin dari Pengadilan bagi Catin yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun dihitung pada tanggal pelaksanaan akad nikah;
    Surat izin dari atasan atau kesatuan jika Catin berstatus anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;
    Penetapan izin poligami dari Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
    Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
    Akta kematian bagi janda atau duda ditinggal mati

     

     

    Akad Nikah di KUA dan di Luar KUA
    Sesuai dengan pasal 16 PMA 30 Tahun 2024, untuk pelaksanaan akad nikah di KUA, dilakukan pada hari dan jam kerja. Akad nikah juga dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

    “Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” tulis peraturan tersebut.
    Biaya Nikah 2025
    Biaya nikah di KUA maupun di luar KUA 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Agama. Berikut rincian biaya nikah 2025:

    Biaya nikah di KUA 2025: Gratis atau tidak dipungut biaya
    Biaya nikah di luar KUA 2025: Rp 600.000 sebagai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Jakarta: Calon pengantin yang akan menikah pada 2025 wajib mengetahui persyaratan nikah terbaru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.
     
    Peraturan yang diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar itu resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Desember 2024. Berikut ini syarat menikah di 2025 lengkap dengan biayanya.
    Persyaratan Nikah 2025
    Dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 4 telah diatur tentang syarat nikah terbaru yang berlaku pada 2025.
     
    Persyaratan dokumen

    Sebelum daftar nikah, calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen ini sebagai syarat pendaftaran:

    Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal Catin;
    Foto kopi akta kelahiran;
    Foto kopi kartu tanda penduduk;
    Foto kopi kartu keluarga;
    Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi Catin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya;
    Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
    Persetujuan Catin;
    Izin tertulis orang tua atau wali bagi Catin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
    Izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam huruf g meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya;
    Izin dari Pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada;
    Surat dispensasi kawin dari Pengadilan bagi Catin yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun dihitung pada tanggal pelaksanaan akad nikah;
    Surat izin dari atasan atau kesatuan jika Catin berstatus anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;
    Penetapan izin poligami dari Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
    Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
    Akta kematian bagi janda atau duda ditinggal mati

     

     

    Akad Nikah di KUA dan di Luar KUA
    Sesuai dengan pasal 16 PMA 30 Tahun 2024, untuk pelaksanaan akad nikah di KUA, dilakukan pada hari dan jam kerja. Akad nikah juga dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.
     
    “Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” tulis peraturan tersebut.
    Biaya Nikah 2025
    Biaya nikah di KUA maupun di luar KUA 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Agama. Berikut rincian biaya nikah 2025:

    Biaya nikah di KUA 2025: Gratis atau tidak dipungut biaya
    Biaya nikah di luar KUA 2025: Rp 600.000 sebagai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Pemerintah Minta ke Saudi Agar Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Pemerintah Minta ke Saudi Agar Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid Nasional 16 Januari 2025

    Pemerintah Minta ke Saudi Agar Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, pemerintah telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Arab Saudi agar
    jemaah haji
    Indonesia tidak ditempatkan di lingkungan
    Mina Jadid
    .
    Hal itu disampaikan Nasaruddin usai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau tahun ini.
    “Kami juga mengajukan permintaan (kepada Pemerintah Arab Saudi) agar jemaah haji Indonesia ditempatkan tidak di lingkungan Mina Jadid, untuk menghindari perdebatan terkait masalah khilafiah,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
    “Walaupun secara mazhab modern tidak ada masalah, kami tetap meminta penempatan di Mina sebagai prioritas,” tambahnya.
    Sebelumnya, jemaah haji Indonesia direncanakan akan menempati zona 3 dan 4 yang berada dalam wilayah Mina.
    “Kami berusaha memenuhi harapan masyarakat dan konstitusi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” kata Nasaruddin.
    Nasaruddin menyebut, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini secara profesional dan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang.
    “Terkait harapan Presiden agar biaya haji lebih murah dan pelayanan lebih baik tahun ini, Insya Allah dapat terwujud,” ujarnya.
    Persiapan layanan haji hampir selesai, mulai dari layanan konsumsi, pemondokan, transportasi, hingga penyiapan layanan Masyair, telah memasuki tahap final.
    “Secara umum, semua sudah selesai, tinggal menyelesaikan beberapa detail kecil. Selanjutnya kita akan berfokus pada persiapan di Tanah Air,” tandas Nasaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Agama Sampaikan Pesan Prabowo ke Arab Saudi, Haji 2025 Harus Full Senyum

    Menteri Agama Sampaikan Pesan Prabowo ke Arab Saudi, Haji 2025 Harus Full Senyum

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dirinya telah menyampaikan pesan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Pemerintah Arab Saudi soal Haji 2025. Pesan Prabowo ini, kata Nasaruddin, diapresiasi oleh pihak Arab Saudi.

    Adapun, pesan yang dimaksud Nasaruddin adalah mengenai obsesi Prabowo untuk menyelenggarakan Haji dengan biaya yang murah, tetapi juga diiringi dengan pelayanan yang maksimum.  

    “Dan ini tantangan kita ke depan, Alhamdulillah fasilitas-fasilitas yang diberikan Saudi Arabia itu luar biasa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Imam besar Masjid Istiqlal ini menuturkan yang jelas ada pembicaraan soal Indonesia meminta kuota tambahan, terutama untuk pelayanan jemaah haji atau petugas/pendamping jemaah haji.

    “Soal kuota tambahan itu juga saya kira tidak ada masalah, Saudi Arabia pasti akan memberikan pertimbangan, tetapi persoalannya mampu tidak kita menjadi pelayan umat kalau ada tambahan?” tutur dia.

    Menurut Nasaruddin, jumlah jemaah haji sebesar 221.000 ini terbilang sudah sangat bagus dan jika Indonesia mampu memberikan pelayanan haji yang bagus juga, ada peluang kuota bisa bertambah.

    “Tapi penambahan itu kami ingin melakukan penyesuaian, jangan sampai kita minta tambahan sebegitu banyak, tapi gak ada kavlingnya,“ ucapnya.

    Lebih jauh, dia mengemukakan dirinya berharap penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini bisa sesuai dan sejalan dengan harapan serta obsesinya presiden.

    “Jadi saya ingin penyelenggaran ibadah Haji ini sesuai dengan harapannya Presiden, tersenyum di awal karena kita biayanya lebih murah, tersenyum di tengah karena pelayanan sangat bagus, tersenyum juga di akhir karena kemabruran haji kita itu bisa dinikmati bersama membangun bangsa,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menyatakan Indonesia dan Arab Saudi sudah meneken kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan haji 2025.

    Dia pun menuturkan salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang. Sementara itu, petugas haji Indonesia mendapat kuota 2210 orang atau setara dengan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia. 

    “Kami tetap berharap semoga ada penambahan kuota,” kata Marwan dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (16/1/2025).

    Tak hanya itu, Marwan menyampaikan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar terus melakukan lobi kepadaPemerintah Arab Saudi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jamaah haji asal Indonesia. 

  • Setuju dengan Rencana Sekolah Libur Selama Ramadhan, Orangtua: Biar Bisa Fokus Ibadah dengan Anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Januari 2025

    Setuju dengan Rencana Sekolah Libur Selama Ramadhan, Orangtua: Biar Bisa Fokus Ibadah dengan Anak Megapolitan 16 Januari 2025

    Setuju dengan Rencana Sekolah Libur Selama Ramadhan, Orangtua: Biar Bisa Fokus Ibadah dengan Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rencana pemerintah meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah mendapat respons positif dari sejumlah orangtua murid, salah satunya Sarah (35).
    Sarah menilai, rencana tersebut menjadi kesempatan bagi anaknya yang kini kelas 2 SD mengeksplorasi hal baru dan melakukan berbagai kegiatan rohani selama Ramadhan.
    “Menurut saya sih ada setujunya, karena sisi positifnya, sebetulnya
    libur sekolah
    itu dapat memberikan waktu luang bagi anak untuk mengeksplor kegiatan baru di luar sekolah,” ucap Sarah kepada
    Kompas.com
    , Kamis (16/1/2025).
    Sarah berujar, dirinya rutin melakukan iktikaf sehingga berpeluang mengajak anaknya setiap hari jika wacana libur ini benar-benar dilangsungkan.
    “Kegiatan di luar sekolah, misalnya safari ramadhan, iktikaf, atau kegiatan bakti sosial seperti berbagi takjil, itu saya juga selalu usahakan ikut pas bulan puasa,” tutur Sarah.
    Berbeda dengan Sarah, Lia (36) justru tidak setuju dengan rencana
    libur sekolah selama Ramadhan
    .
    “Kebetulan saya juga kan kerja, saya lebih percaya anak bisa menjalankan puasa sambil tetap bersekolah karena pasti jelas aktivitasnya,” jelas Lia.
    “Biasanya juga kan ada pesantren kilat di sekolah dan saya rasa itu bisa bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan mengaji anak,” sambungnya.
    Meski demikian, Lia berharap semoga pemerintah bisa mempersiapkan solusi yang matang ketika wacana ini direalisasikan.
    Dengan begitu, efisiensi para murid ketika libur tetap bisa bermanfaat dari sisi akademiknya.
    Harapan lainnya juga disampaikan Rinny (55) yang meminta pemerintah untuk kembali mengkaji secara matang atas rencana ini.
    “Karena yang bersekolah tidak hanya orang muslim. Lagipula, puasa bukan suatu halangan untuk melakukan kegiatan belajar,” terang Rinny.
    Perlu diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.
    “Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Sementara itu, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 pertama kali diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syaf’i.
    Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000

    Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000

    loading…

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Kuota haji Indonesia tetap 221.000 orang. Foto/Ist

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang.

    “Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (16/1/2025).

    Untuk diketahui penandatanganan kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia – Arab Saudi dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jamaah asal Indonesia.

    Marwan mengatakan beberapa poin kesepakatan dalam kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah asal Indonesia.

    “Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” katanya.

    Dia mengungkapkan sebanyak 221.000 jamaah haji asal Indonesia akan datang secara bertahap ke tanah suci. Sebanyak 110.000 jemaah haji Indonesia dijadwalkan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah.

    Sedangkan, sebanyak 110.500 jemaah haji Indonesia menggunakan rute tiba di Bandara King Abdul Azis di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah.

  • Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    loading…

    Menag era Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Etiskah dana zakat untuk MBG? Pengelolaan zakat dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan demi wujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan,” kata Lukman yang juga merupakan Anggota Gerakan Nurani Bangsa dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Lukman pun mengatakan Baznas sebagai lembaga mandiri yang bertugas mengelola zakat secara nasional terikat dengan ketentuan regulasi dan syariat Islam dalam mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat.

    “Karenanya terkait adanya wacana dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis, Baznas harus berhati-hati dan cermat menyikapinya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat menyatakan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

    Karenanya pemanfaatan dana zakat kepada kelompok masyarakat yg berhak perlu dilakukan secara terencana, terstruktur, terprogram, dan berjangka panjang.

    “Pemanfaatan dana zakat yang bersifat ‘charity’ (amal sosial seketika habis) hanya dimungkinkan pada kasus insidental seperti musibah akibat peristiwa alam, kecelakaan, atau situasi dan kondisi darurat,” katanya.

  • Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan Ramadan 1446H/2025 .

    Keputusan libur ramadan tahun ini disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

     

    Libur Sekolah Saat Ramadan Akan Diumumkan Segera

    Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

    “Tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

    Surat edaran akan diumumkan ini karena pemerintah menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Instagram.com/abe_mukti)

    “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.

    Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

    “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.

     

    3 Opsi Libur Ramadan

    Tentang wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas sebelumnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membahas sejumlah isu pendidikan. 

    Sejumlah anak mengikuti pengajian sore di Pondok Yatim Ad-Infinitum, Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023). Pengajian yang diikuti sekitar dua puluh anak yatim dan sejumlah anak yang tinggal di sekitar pondok tersebut dalam rangka mengisi waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, adalah terkait libur saat Ramadan. 

    Keputusan mengenai libur Ramadan, kata Abdul Mu’ti, bakal dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. 

    “Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pemerintah akan melakukan sinkronisasi hari libur antara siswa sekolah dan madrasah. 

    Selama ini, kebijakan madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

    “Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tutur Abdul Mu’ti. 

    Dirinya mengungkapkan ada tiga opsi mengenai libur Ramadan yang berasal dari usul masyarakat. 

    Opsi pertama, kata Abdul Mu’ti, libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. 

    “Yang kedua itu separo-separo, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa,” jelas Abdul Mu’ti. 

    “Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” tambahnya. 

    Sementar opsi ketiga, masuk penuh selama bulan Ramadan. 

    Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat. 

    “Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. 

    Pro Kontra Orangtua Murid Pilih Mana? 

    Wacana libur sekolah saat Ramadan memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan orangtua murid sekolah.

    Ada yang pro namun tak jarang ada yang kontra, ada pula yang manut atau manut akan keputusan pemerintah.

    Nindya, salah seorang orangtua murid di Pamulang Tangerang Selatan mengatakan dirinya lebih merasa suka jika anak-anak selama Ramadan tidak bersekolah alias libur penuh selama sebulan.

    Kondisi anak-anak yang berpuasa, terutama mereka yang di bawah 9 tahun menjadi pertimbangan.

    “Saya kok lebih sreg kalau anak-anak liburkan saja sebulan biar fokus puasanya. Kalau sekolah kan kasihan, khawatir lemas,” ucapnya. 

    Lain lagi yang diungkapkan Wida. Ia cenderung kontra dan khawatir jika anak-anak libur penuh sebulan selama Ramadan.

    Tidak adanya kegiatan di sekolah membuatnya berpikir dan ragu anaknya akan khusyu berpuasa.

    Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas (Wavebreakmedia)

    Godaan pemakaian gadget membuat orangtua tak setuju jika anak-anak sebulan penuh. 

    “Duh, kalau libur sebulan penuh selama Ramadan, emaknya yang bingung. Setiap hari malah main hp itu, gak fokus ibadah,” ucapnya.

    Ia memilih anak-anak tak libur penuh. Kalau pun ada libur, hanya di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri saja. 

    Mengisi kegiatan di sekolah adalah pilihan terbaik menurut orangtua.

    “Kalau di sekolah kan lumayan ada murojaah, baca tulis Al Q’uran, salat juga terjaga, bisa tepatw aktu, gak fokus maen game di ponsel,” sambung Hani, orangtua murid Madrasah tersohor  di Tangsel.

     

    Muhamadiyah Ingatkan Ramadan Momen Didik Akhlak dan Budi Pekerti Anak

    Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan keputusan mengenai libur siswa sekolah saat Ramadan kepada Pemerintah.

    Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.

    Ilustrasi Siswa Madrasah mengikuti kegiatan belajar selama puasa.(dok. Kompas/Irwan Nugraha)

    “Generasi sekarang ini, jujur, itu kan lahir dari sistem android. Kemudian perubahan sosial yang luar biasa. Dan mobilitas yang melahirkan anak-anak yang sebagian malah tercerabut dari budaya,” kata Haedar usai Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Nah, karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pokerti itu menjadi sangat penting,” tambahnya.

    Haedar meminta agar liburan selama Ramadan diisi dengan kegiatan pembinaan akhlak dan karakter kepada para siswa.

    Kegiatan itu, kata Haedar, bisa dilaksanakan di samping proses pembelajaran.

    “Sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran,” katanya.

    Selama ini, Haedar mengungkapkan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah telah memiliki kegiatan khusus selama bulan Ramadan.

    “Untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi)

     

  • Menunggu Menteri Nasar dari Saudi untuk Kepastian Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan

    Menunggu Menteri Nasar dari Saudi untuk Kepastian Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan

    Jakarta: Kepastian jadwal libur anak sekolah selama bulan Ramadan masih menunggu keputusan dari rapat lintas kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Namun, rapat tersebut belum bisa dilakukan hingga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali dari kunjungannya ke Arab Saudi untuk urusan haji. 

    “InsyaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nasar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan yang dikutip, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca juga: PBNU Bakal Bawa Isu Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 ke Munas Alim Ulama

    Tiga Opsi Libur Ramadan
    Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi terkait libur Ramadan. Pertama, libur penuh selama satu bulan. Kedua, libur sebagian, yakni di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ketiga, tidak ada libur sama sekali, sehingga siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.

    “Karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan,” ujar Abdul Mu’ti.
    Surat Edaran Setelah Keputusan
    Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa setelah keputusan ditetapkan, akan ada surat edaran resmi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian untuk menyamakan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.

    “Nanti ada surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya, keputusan (akan) sama antara sekolah dengan madrasah,” tambahnya.

    Kepastian ini dinanti oleh banyak pihak, termasuk orang tua dan siswa, mengingat Ramadan sering kali menjadi momentum untuk memperkuat kegiatan keagamaan di luar sekolah. Keputusan akhir diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan efektivitas sistem pendidikan.

    Jakarta: Kepastian jadwal libur anak sekolah selama bulan Ramadan masih menunggu keputusan dari rapat lintas kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
     
    Namun, rapat tersebut belum bisa dilakukan hingga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali dari kunjungannya ke Arab Saudi untuk urusan haji. 
     
    “InsyaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nasar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan yang dikutip, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca juga: PBNU Bakal Bawa Isu Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 ke Munas Alim Ulama

    Tiga Opsi Libur Ramadan

    Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi terkait libur Ramadan. Pertama, libur penuh selama satu bulan. Kedua, libur sebagian, yakni di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ketiga, tidak ada libur sama sekali, sehingga siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
     
    “Karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan,” ujar Abdul Mu’ti.

    Surat Edaran Setelah Keputusan

    Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa setelah keputusan ditetapkan, akan ada surat edaran resmi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian untuk menyamakan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.
     
    “Nanti ada surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya, keputusan (akan) sama antara sekolah dengan madrasah,” tambahnya.
     
    Kepastian ini dinanti oleh banyak pihak, termasuk orang tua dan siswa, mengingat Ramadan sering kali menjadi momentum untuk memperkuat kegiatan keagamaan di luar sekolah. Keputusan akhir diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan efektivitas sistem pendidikan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Saudi Waspadai Panas Ekstrem pada Musim Haji 2025

    Saudi Waspadai Panas Ekstrem pada Musim Haji 2025

    Jakarta

    Tewasnya 1.300 orang jemaah selama ibadah haji di Arab Saudi tahun lalu menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memitigasi bahaya suhu panas ekstrem. Perbaikan konsep pengelolaan massa dinilai merupakan langkah pertama yang penting, kata para analis.

    Juni tahun lalu, suhu udara melonjak hingga 51,8 derajat Celsius di kota suci Mekkah, ketika sebanyak 1,8 juta jemaah dari seluruh dunia menjalankan satu dari lima rukun Islam.

    Pejabat Saudi mengatakan, 83 persen dari 1.301 korban jiwa akibat sengatan panas tidak memiliki visa haji resmi. Artinya, mereka tidak dapat mengakses fasilitas haji, seperti tenda ber-AC.

    Tingginya angka korban jiwa adalah contoh dari malapetaka gelombang panas pada tahun 2024, yang menurut Layanan Perubahan Iklim Copernicus adalah tahun terpanas yang pernah tercatat.

    Para diplomat yang membantu warga negaranya dalam krisis tahun lalu mengatakan kepada AFP saat itu bahwa sebagian besar kematian dipicu cuaca panas.

    Meskipun pemerintah di Riyadh belum merinci persiapan untuk ibadah haji tahun ini — yang masih lima bulan lagi — pihak berwenang pastinya ingin menghindari terulangnya tragedi tersebut, kata Abderrezak Bouchama dari Pusat Penelitian Medis Internasional Raja Abdullah di Arab Saudi.

    “Saya kira yang terutama adalah mengurangi risiko masuknya jemaah haji ilegal,” kata Bouchama, yang bekerja sama dengan pemerintah Saudi selama lebih dari tiga dekade untuk mengurangi kematian akibat cuaca panas.

    Langkah mitigasi lain, seperti sensor untuk mendeteksi panas secara dini, adalah proyek jangka panjang yang kemungkinan tidak akan diluncurkan pada bulan Juni ini, imbuh Bouchama.

    Infrastruktur sebagai solusi

    Ibadah Haji berlangsung antara lima hingga enam hari. Sebagian besar ritual berlangsung di luar ruangan. Dalam sejarahnya, musim Haji berulangkali dilanda tragedi, termasuk panik massal tahun 2015 di Mina yang menewaskan 2.300 orang.

    Respons pemerintah di masa lalu “biasanya difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan langkah-langkah pengendalian massa”, kata Karim Elgendy, seorang peneliti asosiasi di lembaga pemikir Chatham House.

    “Berdasarkan pola ini, kami memperkirakan untuk musim Haji 2025 pemerintah Saudi akan memperbaiki infrastruktur demi memitigasi suhu panas dan kemungkinan kontrol kapasitas yang lebih ketat.”

    Izin haji dialokasikan ke negara-negara berdasarkan sistem kuota dan didistribusikan kepada individu melalui undian.

    Ketatnya pembagian jatah mendorong banyak jemaah nekat berangkat Haji dengan visa wisata. Mereka berisiko ditangkap dan dideportasi.

    Diperkenalkannya visa pariwisata pada tahun 2019 memudahkan semua orang asing, termasuk jemaah Haji tanpa izin, untuk memasuki Arab Saudi. Penutupan titik masuk menuju Mekkah adalah “sangat sulit”, yang berarti otoritas Saudi harus bersiap menghadapi kedatangan jemaah haji ilegal lagi tahun ini, kata Umer Karim, pakar politik Saudi di Universitas Birmingham.

    Pihak berwenang Saudi “perlu membuat pengaturan tidak hanya untuk nomor terdaftar tetapi juga untuk nomor tambahan”, khususnya fasilitas pendinginan dan kesehatan darurat, katanya.

    Bukan sekedar ruangan berpendingin

    Namun Elgendy menekankan, tingginya angka kematian tahun lalu disebabkan “kondisi lingkungan yang tak pernah terjadi sebelumnya”, bukan karena minimnya infrastruktur pendingin untuk jemaah haji yang tidak terdaftar.

    Selain suhu tinggi, “waktu titik balik matahari musim panas berarti para peziarah menghadapi paparan sinar matahari maksimal selama ritual di luar ruangan,” katanya. Waktu pelaksanaan haji ditentukan oleh kalender lunar Islam dan akan maju sekitar 11 hari dalam kalender Gregorian, yang berarti tahun ini akan kembali jatuh pada musim panas.

    Pihak berwenang telah melakukan tindakan mitigasi panas di tempat-tempat suci jauh sebelum kematian tahun lalu.

    Pendingin ruangan di Masjidil Haram di Mekkah, misalnya, memungkinkan para jemaah untuk menyejukkan diri. Fasilitas serupa dibangun di jalur yang menghubungkan bukit Safa dan Marwa di dalam kompleks masjid.

    Sejak tahun 2023, semua jalur yang digunakan oleh jemaah Haji telah dilapisi bahan pendingin berwarna putih, yang menurut pejabat Saudi dapat mengurangi suhu aspal hingga 20 persen. Para relawan juga mendistribusikan air dan payung serta menawarkan saran kepada para peziarah tentang cara menghindari hipertermia, sementara sistem penyemprotan dan pusat perbelanjaan ber-AC menyediakan bantuan sementara di antara waktu salat.

    “Pendingin udara adalah satu-satunya tindakan efektif untuk melindungi dari panas ekstrem,” kata Bouchama, sambil meminta unit pendingin bergerak untuk disebarkan di antara para peziarah. “Minum air putih membantu rehidrasi, tetapi itu saja tidak cukup. Anda harus menjauh dari tempat yang panas.”

    Meskipun ibadah haji pada akhirnya akan beralih ke musim dingin yang lebih sejuk, sifatnya hanya sementara. Sebuah studi tahun 2019 yang diterbitkan oleh jurnal Geophysical Research Letters mencatat, akibat perubahan iklim dan waktu pelaksanaan haji, suhu panas yang dihadapi jemaah haji akan melampaui “ambang batas bahaya ekstrem” dari tahun 2047 hingga 2052, dan tahun 2079 hingga 2086.

    rzn/hp (Agence France-Presse/AFP)

    Lihat juga Video: Menag Lobi Menhaj Saudi Minta Jumlah Pendamping Haji Ditambah

    (ita/ita)