Tag: Fachrul Razi

  • 7KAIH: Basis Penguatan Karakter

    7KAIH: Basis Penguatan Karakter

    loading…

    Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

    Hendarman
    Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

    Penguatan karakter menjadi salah satu titik kritis dalam dunia pendidikan. Berbagai kasus yang muncul di dunia pendidikan baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah atau persekolahan dan jenjang pendidikan tinggi menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah berhenti. Pembiaran terhadap merebaknya berbagai kasus kekerasan akan menyebabkan suasana pembelajaran yang tidak aman, tidak menyenangkan dan tidak kondusif. Dampaknya adalah kualitas pendidikan yang tidak menjadi lebih baik atau malahan bersifat stagnan.

    Tantangan tersebut harus segera diantisipasi, yaitu bagaimana menyiapkan peserta didik agar dapat memiliki delapan karakter utama bangsa. Kedelapan karakter utama tersebut yakni religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat. Delapan karakter utama bangsa ini akan dapat dicapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan. Untuk itu, program menguatkan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan menjadi suatu keharusan.

    Penyiapan peserta didik agar memiliki delapan karakter bangsa tersebut langsung dijawab oleh kementerian yang terkait. Menarik bahwa suatu terobosan yang baru saja dilakukan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah untuk mengatasi tantangan dimaksud melalui bekerja sama dengan kementerian dalam negeri dan kementerian agama. Ketiga kementerian ini telah mengeluarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.2.1/22s/SJ, dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiassan di Satuan Pendidikan. Surat edaran bersama (SEB) tersebut dikeluarkan pada tanggal 16 Januari 2025.

    Surat edaran bersama (SEB) ini menekankan kepada usaha menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter yang tidak hanya di tiga pusat pendidikan seperti yang dilakukan selama ini yaitu satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Tetapi dilakukan di catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media. Gerakan tersebut dilakukan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat (7KAIH) dimana pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali mendorong pembiasaan kepada peserta didik untuk 7 kebiasaan, yaitu: 1) bangun pagi; 2) beribadah; 3) berolahraga; 4) makan sehat dan bergizt; 5) gemar belajar; 6) bermasyarakat; dan 7) tidur cepat.

    Bagaimana bentuk pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat tersebut? Pada prinsipnya, sebagaimana ditekankan dalam SEB tersebut, gerakan dilakukan dengan pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Terdapat tiga kegiatan yang dilakukan satuan pendidikan sebelum memulai pembelajaran di kelas. Pertama, melaksanakan senam pagi Anak lndonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu. Ini ditujukan untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif. Kedua, menyanyikan lagu lndonesia Raya. Ini dimaksudkan sebagai bentuk cinta tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, dan mempererat persatuan antarpeserta didik. Ketiga, melakukan berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing. Ini dimaksudkan untuk bersyukur, memohon kelancaran pembelajaran, dan memperkuat nilai spiritual dan toleransi antarpeserta didik.

    Mengedepankan Prinsip Kebijakan
    Proses penetapan program 7KAIH sebagai sebuah kebijakan tersebut tampaknya bukan dalam situasi kemendadakan atau sekonyong-konyong serta bukan dalam nuansa dipaksakan untuk diterapkan. Kebijakan ini tampaknya sudah mengedepankan proses perumusan kebijakan yang stratejik sebagai fondasinya. Bukti pertama, program ini sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang tumbuh-kembang dalam masyarakat sebagai lingkungan kebijakan tersebut. Ini juga termasuk bagaimana mengimplementasikan kebijakan ini pada tataran satuan pendidikan. Mengapa? Sebagai suatu norma, pembuat kebijakan dalam proses perumusan kebijakan dipersyaratkan untuk mencermati lingkungan kebijakan yang terdiri atas berbagai komponen. Komponen tersebut pada intinya menyangkut individu dan kelompok.

    Bukti kedua, proses pencermatan lingkungan kebijakan sudah dilakukan sebagai sebuah keharusan gar tidak ada anggapan kebijakan yang dibuat hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebagaimana dikutip dari Bill Jenkins dalam bukunya The Policy Process (Michael Hill, 1993: 34), kebijakan merupakan sebuah keputusan yang berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu. Adanya SEB ketiga menteri tersebut menguatkan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata keinginan dari kementerian tertentu saja, tetapi juga menyangkut kementerian-kementerian lain yang memiliki tanggungjawab untuk memastikan berjalannya kebijakan pada tataran implementasi.

    Bukti ketiga, program ini sebagai sebuah kebijakan sudah disesuaikan dan diadaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi dan politik. Ditengarai bahwa sejumlah kajian sudah dilakukan sebelum memutuskan kebijakan ini dengan menggunakan berbagai data dan informasi yang relevan dan akurat. Di samping itu sudah dlibatkannya dan dipertimbangkannya berbagai pandangan pemangku kepentingan terkait termasuk orang tua dan tokoh masyarakat. Juga kemungkinan berbagai penelaahan terhadap berbagai hasil penelitian atau teori yang relevan menjadi basis penetapan kebijakan ini untuk memastikan kebermanfaatan dan dampak adanya kebijakan ini. Nugroho (2015) mengatakan bahwa terdapat dua karakteristik kebijakan publik. Pertama, kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah untuk dipahami dengan makna sederhana yaitu mencapai tujuan nasional. Kedua, kebijakan publik harus mudah diukur untuk mengetahui sejauh mana progres kemajuan dapat dicapai.

    Bukti keempat, sudah dipertimbangkan dan ditetapkan kewenangan yang sesuai dan proporsional dari berbagai pihak pada berbagai tataran yang berbeda yaitu di pusat, daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan atau sekolah, bahkan juga orang tua. Ketentuan ini sudah diatur dalam SEB ketiga kementerian dimaksud. Ini paling tidak dapat menghindari dan mengurangi berbagai konflik dan kendala pada saat implementasi. Jadi sudah dipertimbangkan ekses dari pengambilan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing pemangku kepentingan. Ini sekaligus dapat memastikan bahwa kebijakan akan dapat meningkatkan dukungan pemerintah daerah. Dukungan tersebut ditengarai akan lebih positif dan tidak terkesan terpaksa.

    Bukti kelima, proses penetapan kebijakan ini terkesan dilakukan seksama dan berhati-hati. Keterbukaan menjadi salah satu faktor kritis yang sudah dilalui sebelum menetapkan kebijakan ini untuk menghindari kekagetan publik, Keterbukaan yang dilakukan di antaranya dengan memberikan keterangan dan klarifikasi sebagai sebuah pola komunikasi yang cukup dapat menenangkan publik. Ini tidak menyebabkan publik atau masyarakat terkejut ketika lahir kebijakan ini.

    (wur)

  • Libur Imlek 2025: Tanggal Cuti Bersama dan Long Weekend – Halaman all

    Libur Imlek 2025: Tanggal Cuti Bersama dan Long Weekend – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Libur Imlek atau Tahun Baru China selalu dinanti-nanti oleh banyak orang.

    Tahun ini, perayaan tersebut jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.

    Dalam persiapan menyambut hari besar ini, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Mari kita cek lebih lanjut mengenai jadwal libur Imlek dan cuti bersama di 2025.

    Apa Saja Tanggal Libur Imlek 2025?

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat dua hari yang ditetapkan sebagai libur terkait perayaan Imlek.

    Hari libur nasional ditandai pada tanggal 29 Januari 2025, sementara cuti bersama untuk menyambut Tahun Baru Imlek adalah pada tanggal 28 Januari 2025.

    Berikut rinciannya:

    Selasa, 28 Januari 2025:

    Rabu, 29 Januari 2025:

    Bagaimana dengan Libur Panjang di Akhir Januari 2025?

    Kehadiran dua hari libur nasional untuk perayaan Tahun Baru Imlek semakin menambah panjang daftar tanggal merah pada bulan Januari 2025.

    Selain itu, ada potensi libur panjang pada akhir bulan.

    Sebelum perayaan Imlek, terdapat satu hari libur nasional lain, yaitu pada Senin, 27 Januari 2025 yang merupakan hari libur nasional Isra Miraj.

    Dengan demikian, akhir Januari 2025 akan memiliki dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.

    Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang.

    Siapa yang Dapat Menikmati Long Weekend?

    Untuk para karyawan dengan skema 5 hari kerja, libur long weekend dimulai dari:

    Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan (untuk lima hari kerja)

    Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

    Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Dengan demikian, karyawan tersebut akan menikmati libur selama 5 hari.

    Sementara itu, bagi karyawan yang bekerja enam hari dalam seminggu, long weekend mereka dimulai dari:

    Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

    Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Karyawan dengan skema kerja 6 hari juga akan menikmati libur selama 4 hari.

    Bisakah Anda Menambah Libur dengan Cuti Tahunan?

    Jika ingin memperpanjang liburan, Anda juga dapat menggunakan jatah cuti tahunan.

    Setelah periode libur Imlek, karyawan dapat mengambil cuti pada: 

    Kamis, 30 Januari 2025
    Jumat, 31 Januari 2025

    Dengan menambah jatah cuti, total liburan bisa mencapai 9 hari, memberikan kesempatan bagi Anda untuk beristirahat lebih lama.

    Dengan informasi ini, Anda kini telah mengetahui tanggal libur Imlek dan bagaimana cara memaksimalkan waktu libur Anda.

    Pastikan untuk merencanakan waktu Anda dengan baik agar dapat menikmati momen perayaan ini bersama keluarga dan teman.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Isra Miraj dan Imlek, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku pada 27-29 Januari – Halaman all

    Isra Miraj dan Imlek, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku pada 27-29 Januari – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 27-29 Januari 2025. Hal itu sehubungan dengan peringatan Isra Miraj dan Imlek.

    Tayang: Minggu, 19 Januari 2025 15:38 WIB

    IG @dishubdkijakarta

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 27-29 Januari 2025. Hal itu sehubungan dengan peringatan Isra Miraj dan Imlek. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 27-29 Januari 2025.

    Hal itu sehubungan dengan peringatan Isra Miraj dan Imlek.

    “Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (18/1/2025).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    GELORA.CO -Wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

    Menurut Lukman yang menjabat di era Presiden Joko Widodo itu, alokasi dana zakat untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika pengelolaan zakat.

    “Baiknya sudahi saja wacana dana zakat biayai program Makan Bergizi Gratis,” kata Lukman lewat akun X miliknya, dikutip Minggu 19 Januari 2025.

    Dia menegaskan, pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat. 

    Zakat memiliki tujuan utama membantu delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya dan hamba sahaya.

    “Biarkan badan dan lembaga pengelola zakat fokus tunaikan kewajibannya melaksanakan programnya sendiri, sambil terus tingkatkan profesionalitas dan akuntabilitasnya.

    Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap suka gotong royong.

  • Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Kemenag
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Januari 2025

    Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Kemenag Nasional 19 Januari 2025

    Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Kemenag
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (
    Kemenag
    ).
    Badan Penyelenggara Haji (
    BP Haji
    ) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026.
    “Otoritas pelaksanaan (ibadah haji tahun 2025), kebijakan, dan lain-lain masih berada di tangan Kemenag RI,” ujar Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi, pada Minggu (19/1/2025).
    Dahnil mengatakan, tahun ini, BP Haji akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang akan berlangsung.
    “Kami melakukan proses monitoring proses perhajian. Fokus di situ. Semua kebijakan masih otoritas Kemenag,” lanjut Dahnil.
    Dia mengatakan, pada tahun 2026 nanti,
    penyelenggaraan haji
    akan sepenuhnya dijalankan oleh BP Haji sesuai dengan revisi UU nomor 8 tahun 2019 tentang Haji.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun ini akan menjadi penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang dilaksanakan Kemenag.
    “Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kami ingin husnul khotimah. Kami ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” kata Nasaruddin, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
    Ia menambahkan, sudah berpesan agar penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini dilaksanakan penuh kedamaian dan kenyamanan.
    Nasaruddin mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
    “Pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini. Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo,” ujar Nasaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mekanisme Pembelajaran Siswa Selama Ramadan Tinggal Tunggu Tanda Tangan 3 Menteri

    Mekanisme Pembelajaran Siswa Selama Ramadan Tinggal Tunggu Tanda Tangan 3 Menteri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan kebijakan terkait pembelajaran siswa selama Ramadan 2025 masih menunggu surat edaran dari tiga menteri terkait.

    “Draf surat edaran ini sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan dari ketiga menteri tersebut,” ujar Abdul Mu’ti setelah mengikuti kegiatan “Senam Anak Indonesia Hebat” bersama siswa-siswi se-Kota Pangkalpinang di GOR Sahabuddin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Minggu (19/1/2025).

    Tiga menteri yang dimaksud adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

    Abdul Mu’ti menegaskan setelah surat edaran ini ditandatangani oleh ketiga menteri, kebijakan mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan akan segera diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.

    “Saya tegaskan, kami tidak menggunakan istilah libur, melainkan pembelajaran. Kebijakan ini bukan liburan, tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama puasa Ramadan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengumumkan jadwal libur selama bulan Ramadan akan diumumkan paling lambat pada Senin (20/1/2025).

    “Paling lambat Senin, kita akan memberikan pengumuman resmi,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Wacana mengenai peliburan kegiatan pendidikan selama bulan suci Ramadan kembali menjadi perbincangan publik. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dianggap sebagai langkah untuk mendukung umat Muslim dalam menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.

  • Pemerintah Umumkan soal Keputusan Libur Ramadan 2025, Senin Besok – Halaman all

    Pemerintah Umumkan soal Keputusan Libur Ramadan 2025, Senin Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah bakal mengumumkan keputusan mengenai libur Ramadan 2025 paling lambat pada Senin (20/1/2025).

    Kabar ini disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, pada Sabtu (18/1/2025).

    “Besok, paling lambat Senin, kita akan umumkan,” ujar Nasaruddin, Sabtu, dilansir Kompas.com.

    Pernyataan keputusan libur Ramadan 2025 ini juga didukung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

    Keputusan soal pembelajaran anak sekolah selama bulan Ramadan, kata Abdul Mu’ti, akan diputuskan pekan depan. 

    Selanjutnya, keputusan ini akan ditandai bersama oleh tiga kementerian, yakni Mendikdasmen, Menag, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    Sementara dalam proses penyusunan keputusan ini, Mendikdasmen berkoordinasi dengan lima kementerian lainnya, di antaranya Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenag, dan Kantor Staf Presiden (KSP). 

    Diketahui, wacana untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan kembali diperbincangkan.

    Wacana ini sejatinya pernah dilakukan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada akhir 1999 hingga awal 2000.

    Terkait hal itu, pemerintah masih melakukan kajian mendalam.

    Sejauh ini, pemerintah menyodorkan tiga skenario libur sekolah selama Ramadan 2025.

    Pertama, sekolah libur satu bulan penuh selama bulan puasa, namun kegiatan belajar-mengajar nantinya diisi kegiatan keagamaan.

    Kedua, sekolah libur beberapa hari selama bulan puasa.

    Ketiga, tidak ada libur sekolah selama Ramadan.

    Bukan Libur Ramadan, tapi Pembelajaran Ramadan 2025

    Abdul Mu’ti meluruskan perihal penyebutan wacana libur satu bulan selama Ramadan 2025.

    Ia menegaskan, wacana tersebut bisa disebut dengan istilah pembelajaran Ramadan 2025, bukan libur Ramadan 2025.

    “Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan.”

    “Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya,” jelas Abdul Mu’ti, Jumat.

    Abdul Mu’ti menegaskan, pemerintah tidak pernah merencanakan kebijakan libur kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama Ramadan. 

    “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan,” tegas Abdul Mu’ti.

    Lebih lanjut, Abdul Mu’ti meminta masyarakat bersabar untuk menunggu terbitnya Surat Edaran Menteri Bersama.

    Pro-Kontra

    Sebelumnya, wacana ini sempat menimbulkan pro dan kontra di lingkungan pemerintah.

    Pondok pesantren di bawah naungan Kemenag juga sudah mengizinkan.

    Namun, libur sebulan pada Ramadan untuk sekolah selain madrasah dan pesantren, masih diwacanakan.

    “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren itu libur”

     “Tetapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan,” ujar Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024).

    Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nasir, mengatakan akan mendukung segala keputusan pemerintah.

    “Setuju, setuju. Tapi, poin penting bagi Muhammadiyah, Ramadan dijadikan arena untuk mendidik akhlak, mendidik budi pekerti, mendidik karakter,” ucap Haedar.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menolak jika kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan selama Ramadan.

    Menurut Cak Imin, sapaannya, kebijakan itu tidak perlu dilakukan karena belum jelas konsepnya.

    Muhaimin berpendapat agar puasa tidak menjadi halangan untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

    “Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan),” ujar Muhaimin, Sabtu (11/1/2025).

    Sementara itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, meminta libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan dipertimbangkan matang dengan memperhatikan nasib anak-anak non-muslim.

    “Kami setuju saja, asal ada konstruksi yang jelas mengenai anak-anak sekolah ini kemudian diarahkan untuk berkegiatan apa?.”

    “Termasuk anak-anak yang non-muslim. Anak sekolah tidak semuanya muslim. Dan non-muslim juga diliburkan. Lalu disuruh apa? Nah itu yang penting dibahas di situnya itu,” kata Yahya.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/Abdul Qodir)(Kompas.com)

  • Besok, Menag Nasaruddin Umumkan Keputusan atas Usulan Libur Sekolah pada Bulan Ramadan

    Besok, Menag Nasaruddin Umumkan Keputusan atas Usulan Libur Sekolah pada Bulan Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Usulan terkait libur sekolah selama Ramadan hingga satu bulan akan diumumkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar besok, Minggu (19/1/2025).

    “Besok kita umumkan bersama ya (libur sekolah selama Ramadan),” ujar Menteri Agama Nasaruddin saat menghadiri Reuni Akbar UIN di Tangerang Selatan, Sabtu (18/1/2025).

    Wacana sekolah libur sebulan saat Ramadan sempat menjadi perdebatan hangat dengan banyaknya pertimbangan. Terdapat pihak yang mendukung libur sekolah selama sebulan penuh pada Ramadan.

    Mereka beralasan, kebijakan ini bisa mendorong anak-anak untuk lebih fokus pada pengembangan akhlak dan belajar di luar sekolah, seperti di lingkungan rumah tangga dan komunitas masyarakat.

    Selama Ramadan, waktu di rumah dapat dimanfaatkan untuk memperdalam kecerdasan religius serta mempererat hubungan keluarga. Bagi mereka yang non-Muslim, kesempatan ini juga bisa digunakan untuk berkunjung ke rumah ibadah masing-masing.

    Di sisi lain, ada yang berpendapat libur sekolah selama sebulan tidak menjamin peningkatan produktivitas anak. Mereka khawatir anak-anak justru akan kurang terpantau dengan baik apabila orang tua tetap bekerja dan tidak ada pengawasan yang memadai di rumah.

    Pihak yang menentang khawatir anak-anak akan teralihkan perhatiannya ke kegiatan yang kurang bermanfaat, seperti berlebihan dalam memantau media sosial, alih-alih berkunjung ke tempat-tempat yang mendukung pengembangan kompetensi keagamaan.

    Sebagai catatan, kebijakan serupa sebelumnya pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh pada Ramadan.

  • Pemprov DKI Jakarta Gelar Natal Bersama, Ini Harapan Pj Gubernur ke ASN – Halaman all

    Pemprov DKI Jakarta Gelar Natal Bersama, Ini Harapan Pj Gubernur ke ASN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Perayaan Natal bersama ASN, BUMD, dan DPRD DKI Jakarta di Hall Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025). 

    Marulina Dewi, selaku Ketua Panitia Natal yang juga Kepala Kerjasama Pemprov Jakarta menyampaikan bahwa Natal kali ini dihadiri oleh sekitar 6.000 ASN. 

    Para ASN bekerja di berbagai bidang antara lain guru, perawat, dokter pegawai di dinas, biro hingga badan yang melayani Kota Jakarta. 

    Selain ASN, perayaan Natal kali ini juga dihadiri keluarga BUMD serta DPRD DKI Jakarta.

    Marulina Dewi menyampaikan tema Natal Pemprov DKI masih sama dengan tema yang  ditetapkan KWI dan PGN yaitu “Marilah Sekarang Kita ke Betlehem” dan sub tema “Jati Diri Indonesia Mewujudkan Jakarta yang Global”.

    Tema yang diangkat mengandung makna refleksi atas nilai-nilai kasih kebersamaan dalam keberagaman Kota Jakarta yang heterogen, kota yang sangat beragam dan ini memiliki refleksi tentang kesederhanaan dan sejahtera. 

    Nomenklatur acara ini, lanjutnya, adalah “Aktualisasi Nilai-nilai Natal.” 

    “Maka harapannya acara ini mampu membawa semua peserta yang hadir hari ini  agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai Natal dalam kehidupan kita sehari-hari di kota kita, Kota Jakarta dan dalam tugas pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat,” beber Dewi.

    “Khusus ASN pemprov DKI Jakarta, diharapkan semangat Natal ini menjadi satu proses guna membentuk aparatur negara yang berkualitas, penuh loyalitas jujur dan disiplin mempunyai mindset yang teruji dan berjiwa melayani,” sambungnya. 

    Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya berharap para ASN di lingkup pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bisa menjaga kerukunan dan persatuan untuk mendukung Kota Jakarta yang maju, inklusif, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan. 

    “Sungguh saya sebagai pejabat Gubernur, Pemerintah DKI Jakarta berharap ASN bisa membahagiakan masyarakatnya tanpa memandang SARA. Kita semua ingin bahagia di DKI Jakarta,” ujarnya. 

    Maka dari itu, dia pun berharap berbagai program di bidang keagamaan dan spiritual dapat terus dioptimalkan untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antar umat beragama khususnya di Kota Jakarta. 

    “Untuk ASN diharapkan terus bersinergi dengan berbagai stakeholder maupun elemen-elemen masyarakat lainnya dalam mengaktualisasikan kasih dalam wujud kepedulian terhadap sesama menjaga kerukunan persatuan dan kesatuan dalam upaya pembangunan kita,” ujarnya.

    “Kiranya semangat Natal menjadi pemantik semangat bagi kita semua untuk memberikan pelayanan optimal bagi Provinsi DKI Jakarta. Kota Jakarta adalah miniatur Indonesia yang penuh dengan keberagaman,” kata Teguh.

    Natal Pemprov DKI tahun ini turut dihadiri Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. 

    Dalam kesempatan ini, Menag menyoroti pentingnya hubungan yang erat antara agama dan umatnya.

    Ia menyatakan, semakin dekat seseorang dengan agamanya, semakin baik dampaknya bagi kehidupan bermasyarakat.

    “Ini yang saya selalu sampaikan, semakin berjarak agama dengan umatnya, semakin di situ ada krisis, dan di situ Kementerian Agama gagal. Tapi semakin menyatu agama dan pemeluknya, semakin sukses Kementerian Agama,” kata Nasaruddin.

    Menag mengibaratkan bahwa jika akidah dan keimanan sudah kokoh, maka keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat pun seolah tidak diperlukan.

    Akidah, keyakinan, dan keimanan, kata Nasaruddin, seharusnya menjadi “polisi” yang dapat mencegah setiap individu berbuat hal-hal yang dilarang agama.

    “Semakin menyatu pemeluk dengan agama-agamanya, maka semakin damai, tenang, tentram bangsa ini,” ucap Nasaruddin.

  • Siap-siap Ada Long Weekend 25-29 Januari, Libur untuk Apa?

    Siap-siap Ada Long Weekend 25-29 Januari, Libur untuk Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Januari 2025 memiliki sejumlah hari libur yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

    Pemerintah sendiri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Januari 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Di bulan Januari 2025, terdapat long weekend yang jatuh mulai tanggal 25 hingga 29.

    25 dan 26 Januari merupakan hari Sabtu dan Minggu. Kemudian di tanggal 27 Januari ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

    Di tanggal 28 menjadi cuti Bersama. Kemudian tanggal 29 Januari ditetapkan sebagai Hari Libur untuk Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

    Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025

    Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama bulan Januari 2025 berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri:

    Libur Nasional

    1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
    29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Cuti Bersama

    28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Tanggal Merah

    5 Januari 2025: Hari Minggu
    12 Januari 2025: Hari Minggu
    19 Januari 2025: Hari Minggu
    26 Januari 2025: Hari Minggu

    Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta bisa menikmati libur panjang atau long weekend mulai dari tanggal 25 hingga 29 Januari 2025.

    Setelah itu, pekerja akan masuk lagi dua hari dan kembali menikmati akhir pekan atau weekend pada tanggal 1 dan 2 Februari 2025.