Tag: Fachrul Razi

  • Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa? Nasional 23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Agama

    Nasaruddin Umar
    dan para kepala lembaga penyelenggara ibadah
    haji
    menyambangi Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kepala Badan Penyelenggara
    Haji
    (BP Haji) Mochammad Irfan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.47 WIB, disusul Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Keduanya tiba menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 33 dan RI 44.
    Lalu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah tiba di Gedung
    KPK
    , disusul kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama rombongan dari Kementerian Agama.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menerima audiensi dari Kementerian Agama terkait pencegahan korupsi dalam
    pengelolaan haji
    .
    “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis.
    Adapun penyelenggaraan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag).
    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Djan Faridz kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Rabu (22/1/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

    Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa tiga koper berisi barang bukti yang diduga penting bagi kasus ini. Meski status Djan Faridz belum dinaikkan sebagai tersangka, keterlibatannya mulai memicu diskusi di ruang publik.

    Penyelidikan ini sekaligus menambah catatan kontroversialnya, mengingat sebelumnya ia sudah beberapa kali menjadi sorotan karena sejumlah kasus yang menuai kritik. Berikut adalah deretan kasus kontroversial yang pernah menjeratnya.

    Tudingan Korupsi dalam Proyek Listrik

    Pada awal 2000-an, nama Djan Faridz mencuat dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tenaga listrik. Laporan itu menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Djan Faridz.

    Meski tidak ada proses hukum yang berlanjut, kasus ini menjadi sorotan media dan menempatkan Djan Faridz dalam daftar tokoh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Insiden ini juga menjadi pintu masuk bagi berbagai pihak untuk mengkritik sepak terjangnya di bidang bisnis dan politik.

    Meskipun tidak pernah dinyatakan bersalah secara hukum, tuduhan ini meninggalkan stigma yang memengaruhi persepsi publik terhadap dirinya. Peristiwa tersebut sekaligus menandai awal dari deretan kontroversi lain yang melibatkan Djan Faridz.

    Polemik Renovasi Pasar Tanah Abang

    Pada 2004, Djan Faridz kembali menjadi perbincangan ketika proyek renovasi Pasar Tanah Abang yang dipimpinnya menuai kritik. Keputusan renovasi tersebut dianggap merugikan pedagang kecil karena dinilai lebih menguntungkan pengembang besar.

    Beberapa pedagang bahkan menyuarakan protes, menyebut renovasi ini sebagai bentuk penggusuran terselubung yang mengancam keberlangsungan usaha mereka. Meski begitu, Djan Faridz membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa renovasi dilakukan untuk memodernisasi pasar tradisional agar lebih kompetitif.

    Namun, proyek ini memunculkan perdebatan di kalangan publik. Ada yang melihatnya sebagai langkah maju untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional, tetapi tidak sedikit pula yang merasa kebijakan ini tidak memperhatikan aspek sosial dan ekonomi pedagang kecil.

    Kasus Buddha Bar

    Tahun 2009, Djan Faridz kembali didera kontroversi ketika tempat hiburan miliknya, Buddha Bar, dikecam oleh sejumlah pihak, khususnya umat Buddha. Forum Anti Buddha Bar (FABB) memprotes keras keberadaan tempat tersebut karena dianggap melecehkan simbol agama.

    Penggunaan nama dan simbol-simbol agama untuk tujuan komersial memicu kemarahan banyak pihak, sehingga kasus ini menarik perhatian nasional. Tekanan dari berbagai kalangan akhirnya memaksa Djan Faridz untuk melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait.

    Setelah melalui berbagai diskusi, Djan Faridz sepakat mengganti nama tempat hiburan tersebut. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meredam ketegangan dan menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.

    Kritik terhadap Mantan Menteri Agama

    Sebagai tokoh PPP, Djan Faridz juga kerap mengkritik kebijakan pemerintah, salah satunya pernyataan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 2015 tentang toleransi Ramadan.

    Lukman mengimbau umat beragama untuk saling menghormati selama bulan suci tersebut, yang dinilai Djan Faridz bertentangan dengan nilai-nilai partainya. Kritik ini menuai perdebatan luas, dengan sebagian masyarakat mendukung pandangan Menteri Agama, sementara lainnya mendukung Djan Faridz.

    Isu ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan terkait bagaimana nilai agama sebaiknya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Djan Faridz menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip yang dipegang PPP.

    Konflik Dualisme PPP

    Pada 2014, Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui Muktamar Jakarta. Namun, pengangkatannya memicu konflik internal karena Romahurmuziy juga terpilih melalui Muktamar Surabaya.

    Konflik ini memecah PPP menjadi dua kubu, yang berujung pada intervensi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pada 2016, kementerian menetapkan hasil Muktamar Bandung sebagai yang sah, memihak pada kubu Romahurmuziy.

    Meski kalah di tingkat kasasi, kubu Djan Faridz terus melanjutkan perjuangan hukum hingga akhirnya menyerah pada 2018. Konflik berkepanjangan ini melemahkan posisi PPP dalam peta politik nasional. Dampaknya, partai kehilangan kepercayaan publik, dan Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

    Rumah Digeledah KPK

    Langkah KPK menggeledah rumah Djan Faridz menambah daftar kontroversinya. Dalam penggeledahan tersebut, tiga koper yang berisi barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

    Kasus ini mencuat setelah Harun Masiku, seorang buronan dalam kasus suap PAW, kembali dikaitkan dengan sejumlah pihak, termasuk Djan Faridz. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, terutama terkait apakah Djan Faridz akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

    Deretan kasus di atas menggambarkan bagaimana nama Djan Faridz tak pernah lepas dari kontroversi, baik dalam ranah bisnis, politik, maupun sosial. Terlepas dari status hukumnya dalam setiap kasus, sorotan yang terus mengarah padanya menunjukkan bahwa rekam jejaknya selalu menjadi perhatian publik.

  • Catat! Ganjil Genap Tak Berlaku saat Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek

    Catat! Ganjil Genap Tak Berlaku saat Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek

    loading…

    Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap pada peringatan Isra Miraj dan perayaan Tahun Baru Imlek. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa ganjil-genap , pada peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek.

    “Pengumuman! Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” bunyi keterangan Ditlantas melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametrojaya, Kamis (23/1/2025).

    Peniadaan Ganjil-Genap tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), tentang Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Serta sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    “Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Share informasi ini ke teman, rekan dan keluargamu, ya,” katanya.

    (cip)

  • Aturan Lengkap tentang Libur Sekolah selama Ramadhan 2025

    Aturan Lengkap tentang Libur Sekolah selama Ramadhan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan libur Ramadhan 2025 atau 1446 H untuk anak sekolah pada Selasa (21/1/2025).

    Pengumuman libur Ramadhan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) libur Ramadhan 2025 yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Namun dalam keputusan tersebut, libur Ramadhan untuk anak sekolah tidak jadi diberikan selama satu bulan penuh seperti masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 1999.

    Pelajar hanya memiliki jadwal libur pada awal dan akhir Ramadhan saja. SE tersebut pun berlaku untuk semua sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

    Berikut ini aturan lengkap mengenai libur untuk anak-anak sekolah selama Ramadhan 2025:

    Kegiatan mandiri diberikan untuk anak-anak sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan
    Tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan
    Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan
    Pada 9 April 2025, siswa diminta untuk kembali melakukan pembelajaran bersama di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan

  • Menag-Menhub Usulkan Work From Anywhere saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2025

    Menag-Menhub Usulkan Work From Anywhere saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2025

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar dan Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan Work From Anywhere (WFA) jelang libur Nyepi dan Idulfitri 2025 untuk mengantisipasi arus mudik. Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membahas wacana Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Nyepi dan Idulfitri 2025. Usulan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan arus mudik.

    “Kami mengusulkan WFA dimulai sejak 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Harapannya, ini dapat mengurai kepadatan arus mudik agar tidak terfokus hanya pada tiga hari libur menjelang Idulfitri,” ungkap Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

    Hari Raya Nyepi tahun ini jatuh pada Sabtu 29 Maret, didahului cuti bersama Hari Raya Nyepi hari Jumat 28 Maret. Apabila sesuai prediksi, Hari Raya Idulfitri bertepatan 31 Maret.

    Dengan waktu libur yang berdekatan, Menhub menilai kebijakan WFA dapat membantu mengurai lonjakan arus mudik.

    Menag Nasaruddin Umar mendukung usulan ini. “Prinsipnya kami setuju saja karena ini untuk kemaslahatan umat beragama. Biarlah mereka bersenang-senang di kampungnya, silaturahmi, dan mendapatkan semangat baru,” ujarnya.

    Menurut Menhub, WFA akan memanfaatkan pola kerja fleksibel yang sudah diterapkan oleh beberapa instansi.

    “Kalau tidak salah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menerapkan WFA hingga 60 persen. Dengan teknologi yang lebih canggih sekarang, ini memungkinkan diterapkan di sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun ada beberapa industri yang memang tidak bisa,” jelasnya.

  • Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama – Halaman all

    Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.

    Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Islam 2025 di Jakarta, Selasa (21/1/2025) . Rakernas mengusung tema “Execution Matters! Beres Ya.” 

    Menag mengungkapkan tiga fokus pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di masa depan, yakni isu lingkungan, toleransi, dan nasionalisme.  

    Menag menekankan relevansi pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Ia menyebutkan pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam.  

    Ekoteologi bisa dipahami sebagai konsep yang membahas tentang inter-relasi antara pandangan teologis-filosofis yang terkandung dalam ajaran agama dengan alam, khususnya lingkungan.

    “Konsep ‘khalifah’ dalam Islam menjadi landasan moral untuk mengajarkan siswa menjaga lingkungan hidup. Al-Quran dan hadis memberi pesan tegas untuk tidak merusak bumi,” ujar Menag.  

    Dalam tafsir Al-Quran yang diterbitkan Kementerian Agama, kata khalifah (QS Al Baqarah: 30) diterjemahkan sebagai pengelola alam semesta.

    Menag berharap nilai-nilai ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia.  

    PESANTREN KILAT – Santriwan dan santriwati Madrasah Diniyyah Al Istiqomah, Kp Pondok Cikurus, Rt 12/02, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengikuti kegiatan pesantren kilat yang diselenggarakan sekolah mereka, Rabu (14/4/2021). Dalam.kegiatan rutin yang digelar setiap bulan ramadan inj, menyajikan materi pelajaran tajwid, tahsin dan hafiz surah Al Mulku, dengan kegiatan keagamaan ini diharapkan pesertanya bisa meningkatkan ketaqwaan kepada Alloh SWT. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

    Visi kedua yang diangkat adalah penguatan toleransi melalui moderasi beragama. 

    Menag menyebut “Kurikulum Cinta” sebagai pendekatan inovatif untuk mengintegrasikan nilai moderasi ke dalam pembelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.  

    “Pendidikan adalah jalan utama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” tegasnya.  

    Moderasi beragama dianggap strategis dalam membangun masyarakat yang inklusif serta menanamkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin di berbagai tingkatan pendidikan.  

    Nasionalisme menjadi pilar ketiga. Menag menekankan pentingnya pendidikan sejarah, penguatan budaya lokal, dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya menanamkan cinta tanah air.  

    “Nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan ruh dari setiap kebijakan pendidikan kita,” ungkap Menag.  

    Pendidikan agama diharapkan menjadi benteng untuk menjaga identitas bangsa di tengah derasnya pengaruh budaya asing. Sehingga, generasi muda memiliki wawasan global tanpa kehilangan akar budaya dan cinta tanah air.  

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan pentingnya eksekusi program yang tepat untuk mendukung kemajuan pendidikan Islam.  

    “Perencanaan yang baik tidak berarti apa-apa tanpa eksekusi yang bersih, responsif, dan melayani. Oleh karena itu, tema Rakernas kali ini menjadi pijakan bagi kita semua untuk memastikan segala rencana dapat terealisasi dengan hasil nyata,” ujar Abu.  

    Ia memperkenalkan visi besar Pendidikan Islam, yakni “MAJU dan HEBAT.” MAJU merupakan akronim dari Melayani, Amanah, Juara, dan Unggul, sementara HEBAT adalah Helpful, Excellent, Brave, Active/Authentic, dan Think.  

    Rakernas ini dihadiri berbagai stakeholder Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dari seluruh Indonesia. 

    Rakernas menjadi ajang refleksi, evaluasi, dan sinergi. Agenda Rakernas meliputi talkshow inspiratif bersama Dr. Ary Ginanjar untuk membangun Pendis Culture dan sidang komisi yang membahas empat topik utama: Guru dan Tenaga Kependidikan Islam, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, KSKK Madrasah, serta Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.  

    “Rakernas ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama. Kita harus memastikan bahwa semua keputusan di sini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tutup Dirjen Pendis.

  • DKI tiadakan ganjil-genap pada 27-29 Januari mendatang 

    DKI tiadakan ganjil-genap pada 27-29 Januari mendatang 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DKI tiadakan ganjil-genap pada 27-29 Januari mendatang 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKi Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap di wilayah Jakarta pada 27-29 Januari 2025 dalam rangka dua hari besar nasional, yakni Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan selama masa libur panjang.

    Kebijakan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 yang menyatakan pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

    Dia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama libur panjang, termasuk merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

    “Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua,” ujar Syafrin.

    Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sehingga totalnya ada 23 hari libur.

    Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    SKB bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024 dan 2 Tahun 2024 tersebut mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

    Di antara hari libur yang disebutkan, yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 merupakan dua hari libur nasional yang dimaksud.

    Sumber : Antara

  • Menko PMK Pratikno Sebut Surat Edaran Libur Anak Sekolah selama Ramadan Terbit Minggu Ini

    Menko PMK Pratikno Sebut Surat Edaran Libur Anak Sekolah selama Ramadan Terbit Minggu Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah segera menerbitkan peraturan libur anak sekolah selama Ramadan. Pernyataan itu diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Senin (20/01/2025).

    “Sekarang finalisasi surat edaran bersama akan ditandatangani oleh mendikdasmen, menteri agama dan menteri dalam negeri,” kata Pratikno di kantor Kemenko PMK.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, akan ada surat edaran bersama dari tiga kementerian yang diperkirakan akan keluar di minggu ini.

    “Insyaallah minggu ini sudah terbit,” tambahnya lagi.

    Dikonfirmasi di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan dirinya sudah menandatangani surat tersebut.

    “SKB-nya sedang ditandatangani sirkular. Jadi, saya sudah tanda tangan. Mudah-mudahan menteri dalam negeri dan menteri agama tanda tangan secepatnya,” ucap Abdul Mu’ti.

    Lebih cepat dari yang disampaikan Pratikno, Abdul Mu’ti berharap surat keputusan bersama itu bisa ditandatangani tiga menteri hari ini, Senin (20/01/2025).

    “Mudah-mudahan pak menteri agama dan menteri dalam negeri bisa hari ini. Saya sudah,” pungkas Abdul Mu’ti terkait surat edaran bersama tentang libur anak sekolah selama Ramadan.

  • Adakah Hari Libur dan Cuti Bersama pada Kalender Bulan Februari 2025? Berikut Penjelasannya – Halaman all

    Adakah Hari Libur dan Cuti Bersama pada Kalender Bulan Februari 2025? Berikut Penjelasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak daftar tanggal merah pada kalender bulan Februari 2025.

    Jika disimak pada kalender 2025, tampaknya tidak ada hari libur nasional pada bulan Februari 2025.

    Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.

    Hari libur atau tanggal merah pada bulan Februari 2025, hanya terdiri dari hari libur biasa pada akhir pekan.

    Hari libur hari Minggu pada bulan Februari 2025 hanya terdapat pada tanggal 2, 9, 16, dan 23 Februari 2025.

    Sementara itu, pada bulan Februari 2025 juga tidak terdapat jadwal cuti bersama.

    Daftar Hari Libur Nasional 2025

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    31 Maret (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    1 April (Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Daftar Cuti Bersama 2025

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    2 April (Rabu) Idulfitri 1446 Hijriah

    3 April (Kamis) Idulfitri 1446 Hijriah

    4 April (Jumat) Idulfitri 1446 Hijriah

    7 April (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Libur Januari 2025: Cek Jadwal Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend – Page 3

    Libur Januari 2025: Cek Jadwal Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pada Januari 2025, ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama sekaligus libur panjang akhir pekan atau long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan. Hari libur Januari 2025 dan cuti bersama ini jatuh pada tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025.

    Mengutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

    Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah serta swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional yaitu sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. 

    Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama sekaligus long weekend

    Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
    Senin, 27 Januari 2025: Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru 2576 Kongzili
    Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    “Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

    Disebutkan dalam SKB, bahwa unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama 2025.