Tag: Fachrul Razi

  • Sidang Isbat digelar Hari ini, Muhammadiyah dan NU Bakal Lebaran Bareng?

    Sidang Isbat digelar Hari ini, Muhammadiyah dan NU Bakal Lebaran Bareng?

    Bisnis.com, JAKARTA — Muhammadiyah Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 M. Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang rencananya akan berlangsung pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Muhammadiyah dan NU (termasuk pemerintah) sering kali berbeda pandangan mengenai awal puasa dan penetapan jatuhnya hari raya Idulfitri. Namun demikian, perbedaan itu tidak mengurangi ukhuwah islamiyah antara kedua organisasi masyarakat atau Ormas Islam terbesar di Indonesia itu. 

    Adapun melansir laman resmi Muhammadiyah, keputusan mengenai awal Syawal didasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini telah lama menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

    Dengan metode ini, awal bulan ditetapkan jika hilal sudah wujud, yaitu setelah terjadi ijtimak sebelum matahari terbenam, bulan terbenam setelah matahari, dan piringan atas bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Jika salah satu dari kriteria ini tidak terpenuhi, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.

    Dalam menentukan 1 Syawal 1446 H, data astronomis menunjukkan bahwa pada Sabtu Kliwon, 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M, ijtimak terjadi pada pukul 17:59:51 WIB. Namun, saat matahari terbenam di Yogyakarta (07° 48′ LS dan 110° 21′ BT), tinggi bulan masih berada di -01° 59′ 04², yang berarti hilal belum wujud.

    Di seluruh wilayah Indonesia, bulan juga masih berada di bawah ufuk, sehingga tidak memenuhi kriteria wujudul hilal. Oleh karena itu, umur bulan Ramadan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari, dan 1 Syawal 1446 H pun jatuh pada Senin Pahing, 31 Maret 2025 M.
     
    Keputusan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya penggunaan hisab hakiki wujudul hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah oleh Muhammadiyah. Mulai tahun 1447 H, Muhammadiyah akan beralih ke Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

    Dalam sistem KHGT, bumi dianggap sebagai satu kesatuan matlak global sehingga seluruh dunia akan menetapkan awal bulan Hijriah pada hari yang sama. Perubahan ini diharapkan membawa kesatuan umat Islam dalam aspek waktu dan ibadah, menjawab tantangan modernitas, serta memperkuat integrasi umat di tingkat global.

    Tunggu Sidang Isbat 

    Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah yang menjadi penanda jatuhnya perayaan hari raya Idulfitri pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemang Abu Rokhmad. “Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujarnya.

    Abu Rokhmad menjelaskan jadwal sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib.

    Kemenag, lanjutnya, mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Jadwal sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

  • Jadwal Lengkap & Bocoran Pengumuman Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2025

    Jadwal Lengkap & Bocoran Pengumuman Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah yang menjadi penanda jatuhnya perayaan hari raya Idulfitri pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemang Abu Rokhmad. “Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujarnya.

    Abu Rokhmad menjelaskan jadwal sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib.

    Kemenag, lanjutnya, mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Jadwal sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

  • Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2025 Akan Digelar Hari Ini

    Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2025 Akan Digelar Hari Ini

    Jakarta

    Pemerintah akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri hari ini. Sidang penentuan hari Lebaran 2025 tersebut akan diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) mulai sore.

    Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 H akan digelar di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). Berdasarkan informasi resmi dari Bimas Islam Kemenag, sidang isbat dilaksanakan pukul 18.30 WIB dan bersifat tertutup untuk umum.

    Berikut tahapan sidang isbar:
    – Pukul 16.30 WIB seminar posisi hilal: terbuka untuk umum
    – Pukul 18.30 WIB pelaksanaan sidang isbat): tertutup untuk umum
    – Pukul 19.05 WIB pengumuman penetapan 1 Syawal 1446 H

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya mengatakan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret mendatang. Pemantauan hilal dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Tanggal 29 sidang isbatnya, karena ijtimaknya itu tanggal 29 juga itu sekitar sore ya, kemudian juga diharapkan para peruyah, baik dari ormas Islam maupun Kementerian Agama sudah menyebar di seluruh Indonesia pada tanggal 29,” kata Nassarudin saat ditemui wartawan menghadiri acara buka bersama di Sekretariat BPP IKA UINAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/5) lalu.

    Nassarudin mengatakan penetapan 1 Syawal akan berpotensi sama dengan PP Muhammadiyah yakni 31 Maret. Hal tersebut merujuk perhitungan hisab Muhammadiyah yang menyebut Lebaran 2025 akan berpotensi bersamaan.

    “Tapi kepastianya itu nanti menunggu sidang isbat pada tanggal 29 itu. Insyaallah. Saya kira itu. Potensinya bersama seperti yang di awal,” tambahnya.

    Hal senada juga disampaikan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, yang memperkirakan Lebaran 2025 akan jatuh pada 31 Maret. Thomas menyebut prediksi itu telah mengikuti kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

    “Pada saat magrib 29 Maret, hilal tidak mungkin terlihat di Indonesia. Maka 1 Syawal 1446 menurut kriteria MABIMS adalah 31 Maret 2025,” kata Thomas dalam keterangannya, Senin (24/3).

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025

    Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025

    loading…

    Hasil sidang isbat Idulfitri 2025 akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

    JAKARTA – Puasa Ramadan 1446 Hijriah telah memasuki hari ke-29. Pemerintah pun akan menggelar sidang isbat . Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025/ Idulfitri 1446 Hijriah diulas di artikel ini.

    Diketahui, umat Islam Indonesia telah menunaikan ibadah puasa sejak 1 Maret 2025. Itu artinya, umat Islam akan merayakan Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

    Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025Kementerian Agama ( Kemenag ) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Hal ini ditegaskan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad ketika memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Kantor Pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syaban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh. “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

    Abu Rokhmad menjelaskan, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

    Sunah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode hisab dan rukyat. “Ini juga bagian dari syiar Islam. Ini penting,” katanya.

    Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan antronomis. “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat. Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat.”

    Proses rukyatul hilal rencananya dilakukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali. “Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” ujarnya.

    Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat bakal digelar sekitar pukul 18.45 WIB, berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

    (zik)

  • Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Digelar Besok 29 Maret 2025, Catat Jam dan Rangkaian Acara Penentuan Lebaran!

    Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Digelar Besok 29 Maret 2025, Catat Jam dan Rangkaian Acara Penentuan Lebaran!

    PIKIRAN RAKYAT – Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 2025 akan digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Sidang ini akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri.

    Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2025

    Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, telah mengonfirmasi bahwa sidang isbat akan dimulai sejak sore hari. Berikut tahapan dan rangkaian acaranya:

    Seminar Hisab dan Rukyat – Pukul 16.00 WIB Membahas perhitungan astronomi terkait posisi hilal. Diikuti oleh para ahli astronomi, BMKG, LAPAN, serta perwakilan ormas Islam. Buka Puasa Bersama – Pukul 18.00 WIB Peserta sidang isbat akan berbuka puasa bersama sebelum sidang dimulai. Sidang Isbat Tertutup – Pukul 18.30 WIB Dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Konferensi Pers Pengumuman Hasil Sidang – Pukul 19.00 WIB Menteri Agama akan menyampaikan keputusan resmi pemerintah terkait awal 1 Syawal 1446 H. Metode Penetapan Idul Fitri: Hisab dan Rukyat

    Sidang isbat menggunakan dua metode utama:

    Hisab (Perhitungan Astronomi) – Menentukan posisi hilal berdasarkan perhitungan matematis dan astronomi. Rukyat (Pengamatan Hilal) – Verifikasi visual hilal di berbagai titik pemantauan.

    Menurut perhitungan astronomi, ijtimak (konjungsi bulan dan matahari) terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB. Posisi hilal diperkirakan berada di antara -3 derajat di Papua hingga -1 derajat di Aceh, sehingga berpotensi sulit terlihat dengan mata telanjang.

    Data astronomi ini akan diverifikasi dengan mekanisme rukyat di 33 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

    33 Lokasi Pemantauan Hilal di Indonesia

    Pemantauan hilal dilakukan di 33 titik strategis di berbagai provinsi:

    Aceh: Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga. Sumatra Utara: Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan. Sumatra Barat: Rooftop Hotel Rangkayo Basa Syofyan Inn, Padang. Riau: Rooftop Premier Hotel, Pekanbaru. Kepulauan Riau: Pantai Setumu Dompak, Kota Tanjungpinang. Jambi: Rooftop Hotel Odua Weston, Kota Jambi. Sumatra Selatan: Helipad Hotel Aryaduta, Palembang. Bangka Belitung: Pantai Tanjung Raya, Bangka. Bengkulu: Jalan Pariwisata No. 1, Kota Bengkulu. Lampung: POB Pantai Canti, Kalianda, Lampung Selatan. DKI Jakarta: Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Jawa Barat: POB Gunung Putri, Kota Banjar. Banten: Pantai Anyer. Jawa Tengah: Pantai Binangun, Rembang. DI Yogyakarta: POB Syekh Bela Belu, Parangtritis, Bantul. Jawa Timur: Bukit Condrodipo, Gresik. Kalimantan Barat: Pantai Indah, Sungai Kakap, Kubu Raya. Kalimantan Tengah: Menara Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya. Kalimantan Timur: Puncak Hotel Five Premiere, Samarinda. Kalimantan Selatan: Rooftop Zuri Express Hotel, Banjarmasin. Kalimantan Utara: SATRAD 225 Tarakan, Kota Tarakan. NTB: Pantai Loang Baloq, Mataram. NTT: Rooftop Gedung Pelayanan BMKG, Kota Kupang. Sulawesi Selatan: Delf Apartemen, Makassar. Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare, Mamuju. Sulawesi Tenggara: Pantai Bahari, Kabupaten Kolaka. Sulawesi Utara: Apartemen MTC Megamas, Manado. Gorontalo: Obyek Wisata Hiu Paus, Bone Bolango. Sulawesi Tengah: Gedung Observasi, Donggala. Maluku: Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Gubernur, Ambon. Maluku Utara: Pantai Ropu Tengah Balu, Halmahera Barat. Papua: The Hele’yo Yobeh, Sentani, Jayapura. Papua Barat: Hotel Kota Sorong.

    Bali tidak menyelenggarakan rukyatul hilal karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

    Hasil Sidang Isbat Menentukan Hari Raya Idul Fitri

    Setelah pengamatan hilal dan pembahasan dalam sidang isbat, Menteri Agama Nasaruddin Umar akan mengumumkan secara resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri 2025.

    Keputusan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Muslim di tanah air.
    Dengan adanya sidang isbat ini, diharapkan umat Islam dapat merayakan Idul Fitri dengan kepastian dan kebersamaan. Nantikan pengumuman resmi hasil sidang isbat pada Sabtu malam, 29 Maret 2025!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima Jaksa Agung: Itu Fitnah

    Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima Jaksa Agung: Itu Fitnah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aktris Celine Evangelista akhirnya buka suara terkait kabar yang menyebut dirinya memiliki hubungan spesial dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bahkan, dalam rumor yang beredar, ia disebut-sebut sebagai istri kelima pejabat tersebut.

    Melalui akun TikTok pribadinya, @celineevangelista, Celine memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut.

    “Karena ini sudah merugikan pihak lain, bukan hanya saya sendiri, jadi saya perlu mengklarifikasi semuanya karena ada beberapa berita yang beredar adalah tidak benar dan fitnah,” ungkapnya, dikutip @celineevangelista pada Jumat (28/3/2025).

    Celine dengan tegas membantah rumor yang menyebut dirinya memiliki hubungan pernikahan dengan ST Burhanuddin. Ia menjelaskan bahwa hubungannya dengan Jaksa Agung dan keluarganya hanya sebatas hubungan baik.

    “Katanya saya istri kelima dari bapak JA (Jaksa Agung). Teman-teman, ibu dan bapak JA sudah saya anggap seperti orang tua kandung saya sendiri. Bahkan keluarga mereka sudah dekat sekali dengan keluarga saya dan sangat baik sekali, masyaallah,” ujar Celine.

    Tak hanya soal Jaksa Agung, Celine juga membantah isu lain yang menyebut dirinya hendak dinikahi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    “Berita yang lebih parah lagi bahkan sampai ada demo karena katanya saya mau diajak menikah dengan pak menteri agama. Teman-teman, itu berita fitnah,” tegasnya.

    Celine menjelaskan bahwa kedekatannya dengan Menteri Agama bukanlah karena hubungan pribadi, melainkan karena latar belakang keluarganya.

    Menurutnya, sang menteri memiliki hubungan baik dengan keluarganya, terutama dengan kakeknya yang berasal dari Makassar.

  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Masjid Istiqlal Teken MoU Kembangkan Ekonomi Umat

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Masjid Istiqlal Teken MoU Kembangkan Ekonomi Umat

    Jakarta, Beritasatu.com – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) telah resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU kerja sama untuk mengembangkan ekonomi umat khususnya ekosistem bisnis berbasis digital bagi umat muslim. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Director & Chief Business Officer IOH Muhammad Buldansyah dan Direktur Pengembangan Bisnis BPMI, Deva Rahman di Selasar Al Fattah, Madjid Istiqlal Jakarta, Jumat (28/3/2025).

    Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Menteri Agama yang merupakan Ketua Harian BPMI, Nasaruddin Umar, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie. Pada kesempatan itu, Kadin DKI Jakarta melakukan penandatanganan MoU kerja sama pengembangan ekonomi umat dengan BPMI.

  • Pengelolaan Dana Haji Dikelola secara Transparan dan Profesional

    Pengelolaan Dana Haji Dikelola secara Transparan dan Profesional


    PIKIRAN RAKYAT
    – Mengelola dana haji tidak bisa sembarangan. Butuh transparansi dan pengelolaan yang profesional dalam mengelola dana umat tersebut. Komitmen itulah yang ditegaskan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang selama ini mengelola dana haji secara transparan dan profesional.

    Dengan prinsip kehati-hatian, lembaga ini memastikan dana tabungan yang dipercayakan oleh calon jemaah haji dikelola dengan baik demi keberlangsungan ibadah haji di masa mendatang.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana dilakukan dengan mengutamakan prinsip syariah, kehati-hatian, dan akuntabilitas. “Kami selalu berupaya menjaga kepercayaan umat dengan mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah,” ujarnya dalam keterangannya.

    Secara profesional, BPKH memiliki beberapa instrumen investasi yang digunakan untuk mengoptimalkan manfaat dana haji. Salah satunya adalah penempatan dana dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), deposito syariah, dan investasi langsung di sektor riil yang sesuai dengan prinsip syariah. “Kami memastikan seluruh investasi ini tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat bagi jemaah,” tambah Fadlul.

    Transparansi dan Akuntabilitas

    Dalam upaya meningkatkan transparansi, BPKH secara rutin melaporkan hasil pengelolaan dana haji kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk laporan tahunan dan portal resmi. Secara pengawasan, lembaga ini juga diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas Syariah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Setiap tahun, laporan keuangan kami diaudit secara independen dan terbuka untuk umum. Ini adalah bentuk akuntabilitas kami dalam menjaga dana haji,” kata Fadlul.

    Selain itu, BPKH juga telah mengembangkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan dana sehingga jemaah dapat dengan mudah memantau perkembangan dana mereka. “Melalui platform digital, masyarakat bisa melihat bagaimana dana haji mereka dikelola dan dimanfaatkan,” jelasnya.

    Keberlanjutan dan Manfaat bagi Jemaah

    Hadirnya BPKH tidak hanya membuat tabungan haji sebagai simpanan untuk persiapan haji saja namun juga menjadi manfaat untuk sesama umat Islam (Dok. Pikiran Rakyat)

    BPKH tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan dana haji, tetapi juga memastikan bahwa manfaat dari investasi yang dilakukan dapat dirasakan oleh calon jemaah. Salah satu wujud nyata adalah subsidi biaya haji yang terus diberikan setiap tahunnya.

    “Kami terus berupaya agar dana yang kami kelola dapat membantu menekan biaya haji, sehingga jemaah tidak terlalu terbebani,” ungkap Fadlul. 

    Menurutnya, keberlanjutan dana haji sangat penting agar generasi mendatang tetap bisa menjalankan ibadah haji dengan biaya yang terjangkau.

    “Kami juga perlu mengedukasi ke publik bahwa menabung haji bisa sejak kecil atau usia dini. Kalau dilihat saat ini, masa tunggu haji bisa mencapai 30 tahun,” ungkap Kepala BPKH saat berkunjung ke kantor Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu.

    Di sisi lain, BPKH juga aktif dalam berbagai program kemaslahatan, seperti pemberdayaan ekonomi umat dan bantuan sosial berbasis keagamaan. “Kami ingin dana haji tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang akan berangkat haji, tetapi juga bagi masyarakat luas,” katanya.

    Dukungan dari Menteri Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang fokus dalam menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.

    “Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat,” kata Menag saat peluncuran Ramadhan Berkah BPKH di Jakarta, dikutip dari Antara.

    Ia menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum dikelola terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.

    “Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel,” ujar Menag.

    Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Islam di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito.

    “Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka 300 triliun per tahun,” kata Menag.

    Jumlah itu, menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin di Indonesia, termasuk mereka yang tergolong miskin ekstrem.

    “Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,” katanya.

    Menag mengusulkan agar BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberdayakan potensi zakat. Pernyataan tersebut tak terlepas dari kapasitas dan rekam jejak BPKH dalam mengelola besarnya dana haji secara transparan dan profesional.

    “Di samping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan Baznas atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif,” pungkas Nasaruddin Umar.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profesionalisme BPKH Kelola Dana Haji Diganjar Most Trusted Financial Award 2025

    Profesionalisme BPKH Kelola Dana Haji Diganjar Most Trusted Financial Award 2025

     

    PIKIRAN RAKYAT – Berkat profesionalisme dan transparansi dalam mengelola dana haji, Badan Pengelolaan  Keuangan Haji (BPKH) diganjar penghargaan bergengsi “Most Trusted Financial Brand Awards 2025” kategori Badan Penyelenggara atau Pengelola Pemerintah yang diberikan oleh Investortrust.id dengan Infovesta.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengucapkan rasa terima kasihnya dan menyebut penghargaan ini sebagai semangat baru bagi BPKH.

    “Award ini menjadi penyemangat bagi para insan BPKH dalam mengelola keuangan haji untuk bisa lebih optimal dan terpercaya dalam menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh jamaah haji Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta.

    Ia pun berharap dengan adanya penghargaan ini, BPKH kedepannya dapat menjadi lembaga pemerintah yang tetap mempertahankan akuntabilitasnya serta dapat menjadi kepercayaan masyarakat khususnya jamaah haji dan umrah. Penghargaan ini memperkuat posisinya sebagai lembaga negara yang mengelola dana keumatan.

    “Kami berharap bahwa BPKH dengan diterimanya award ini akan menjadi lebih baik lagi dan tetap mempertahankan accountability dan reliability dari pengelolaan keuangan haji,” ujar dia.

    Pengelolaan Dana Haji Diawasi Lembaga Lain

    Ia menjelaskan hingga saat ini BPKH terus berusaha menjalankan pengelolaan keuangan haji secara transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan kerja sama dan pengawasan dari sejumlah lembaga dan instansi pemerintahan. Secara pengawasan, lembaga ini juga diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas Syariah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Setiap tahun, laporan keuangan kami diaudit secara independen dan terbuka untuk umum. Ini adalah bentuk akuntabilitas kami dalam menjaga dana haji,” kata Fadlul.

    “Sehingga tentu saja selain nilai manfaat yang optimal kami tetap ingin menjaga amanah ini agar dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat Muslim Indonesia,” kata Fadlul.

    Selain itu, BPKH juga telah mengembangkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan dana sehingga calon jamaah dapat dengan mudah memantau perkembangan dana mereka. “Melalui platform digital, masyarakat bisa melihat bagaimana dana haji mereka dikelola dan dimanfaatkan,” jelasnya.

    Dampak Besar Hadirnya BPKH

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengapresiasi keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.

    Menag mengatakan kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jamaah calon haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadhan 1446 H yang digagas BPKH.

    Ia menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BPJS Kesehatan Tangerang Pastikan Layanan JKN-KIS Tetap Berjalan Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2025

    BPJS Kesehatan Tangerang Pastikan Layanan JKN-KIS Tetap Berjalan Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang mengeluarkan surat edaran resmi terkait kebijakan layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama libur Hari Suci Nyepi dan Lebaran 2025.

    Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB dengan Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama
    Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama sebagai berikut:
    • Libur Hari Suci Nyepi: 28–29 Maret 2025
    • Libur Hari Raya Idul Fitri: 31 Maret – 1 April 2025
    • Cuti Bersama Idul Fitri: 2, 3, 4, dan 7 April 2025

    Layanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
    Selama masa libur, peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP tempat mereka terdaftar atau di FKTP lain yang masih beroperasi. Informasi terkait FKTP yang tetap buka dapat diperoleh melalui:
    • BPJS Kesehatan Care Center 165
    • Aplikasi Mobile JKN

    Layanan Jika FKTP Tutup atau Peserta Berada di Luar Domisili
    Bagi peserta yang FKTP-nya tutup atau sedang berada di luar domisili, mereka tetap bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, seperti:
    • Puskesmas
    • Klinik Pratama
    • Praktik Dokter
    • RS D Pratama

    Pelayanan Gawat Darurat
    Dalam kondisi darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak, wajib memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS.

    Pelayanan Obat Program Rujuk Balik (PRB)
    Peserta yang memiliki jadwal pengambilan obat PRB selama Lebaran dapat mengambil obat lebih awal, maksimal 7 hari sebelum obat habis. Ketentuannya:
    • Obat dapat diambil di Apotek PRB dengan menunjukkan kartu JKN.
    • Jika peserta sedang berada di luar kota, obat bisa diambil di Apotek PRB setempat dengan membawa:
    o Resep PRB dari FKTP terdekat
    o Kartu JKN