Tag: Fachrul Razi

  • Jemaah Haji Indonesia Disebut yang Paling Tertib, Menag: Pelanggaran Paling Sedikit
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Jemaah Haji Indonesia Disebut yang Paling Tertib, Menag: Pelanggaran Paling Sedikit Nasional 19 April 2025

    Jemaah Haji Indonesia Disebut yang Paling Tertib, Menag: Pelanggaran Paling Sedikit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling sedikit melakukan pelanggaran ibadah haji di Tanah Suci.
    Nasaruddin menyebut, seperlima jemaah haji di dunia berasal dari Indonesia. Setiap tahunnya, Indonesia juga mendapatkan penghargaan dari pemerintah Saudi Arabia.
    “Seperlima jemaah haji di dunia adalah dari Indonesia, terbesar di dunia. Tetapi tingkat pelanggaran yang paling sedikit para jemaah haji adalah Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam sambutan acara Bimbingan Manasik Haji Nasional 1446 H atau 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
    Menag sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengaku pernah berkeliling penjara di
    Arab Saudi
    . Di momen ini, Nasaruddin merasa heran.
    “Jadi satu waktu keliling. Saya cari orang Indonesia di penjara-penjara di Saudi Arabia, saya tidak temukan orang Indonesia,” ucapnya.
    “Makanya itu orang Indonesia dianggap sebagai jemaah haji yang paling tertib,” sambung Nasaruddin.
    Karena penasaran kenapa tidak ada satupun warga negara Indonesia yang menjadi tahanan di Arab Saudi, Nasaruddin menanyakan hal tersebut kepada sipir.
    “Ini aneh katanya. Itu (penjara) general. Warga negara asing yang paling padat di Saudi Arabia adalah Indonesia. Bahkan menyebut angka kurang lebih 2 juta. Tetapi yang paling sedikit masuk penjara ini adalah orang Indonesia,” jelasnya.
    Oleh karenanya, Menag menyebut Indonesia merupakan negara dengan tingkat pelanggaran pidana sosial yang paling kecil di Arab Saudi.
    “Tingkat pelanggaran sosial di sana itu, Indonesia paling kecil. Yang lainnya memang maaf kalau saya sebutkan negaranya, misalnya Pakistan, Mesir, banyak sekali,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji

    Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan hasil lobi ke pemerintah Arab Saudi, jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun diizinkan berhaji. Foto/Danandaya Aria Putra

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan hasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk kepentingan jemaah haji Indonesia 2025. Hal itu diungkapkan dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional 1446 H di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

    Nasaruddin Umar menjelaskan kalau pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota 7 persen untuk jemaah haji yang usia di atas 70 persen setiap negara.

    Sementara jemaah haji yang berusia di atas 90 dilarang menunaikan ibadah haji.

    “Umur 70 tahun ke atas hanya diberi kesempatan untuk 7 persen, dan maksimum orang 90 tahun, kalau orang sudah lewat 90 tahun, tidak boleh lagi ke Tanah Suci,” ujar Menag.

    Namun dari hasil pertemuan dan lobi-lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghasilkan kesepakatan positif. Menteri Kesehatan Arab Saudi, Menteri Haji Arab Saudi dan penasihat Raja Salman membolehkan jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun menunaikan ibadah haji.

    “Alhamdulillah, jadi ada jalur komunikasi kami langsung dengan raja dan satu-satunya mungkin, di negara lain tidak ada, yang diberikan kesempatan berhaji di atas 90 tahun, hanya Indonesia,” ujar Menag.

    Di sisi lain, Nasaruddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melepas jemaah haji Indonesia kloter pertama. Jemaah haji kloter pertama akan berangkat ke tanah suci pada Jumat (2/5/2025) mendatang.

    “Mudah-mudahan ada waktunya Presiden melepas pertama rombongan jamaah haji, ini tanggal 2. Insya Allah akan dilepas sendiri oleh Presiden Prabowo,” tandas Nasaruddin.

    (shf)

  • Mudahkan Jemaah Lansia, Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul Saat Haji 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Mudahkan Jemaah Lansia, Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul Saat Haji 2025 Nasional 19 April 2025

    Mudahkan Jemaah Lansia, Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul Saat Haji 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) menerapkan
    Murur
    dan
    Tanazul
    pada penyelenggaraan Ibadah
    Haji 1446 Hijriah
    atau tahun 2025 dengan tujuan untuk memudahkan jemaah haji lansia.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, penerapan Murur kembali dilakukan tahun ini. Jemaah haji tidak perlu turun dari bus saat tiba di Muzdalifah.
    “Persoalannya (sulit) cari bus di mana karena gelap. Jadi dimungkinkan tinggal di mobil. Dianalogikan itu sama dengan almabit di Muzdalifah,” ucap Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).
    Ia menilai, penerapan Murur ini memudahkan para lansia yang tidak perlu untuk turun dari bus di Muzdalifah.
    “Terutama untuk para lansia. Maka itu tetap di bus, jadi ini ditolerir, dan juga secara fikih tidak ada masalah,” imbuh dia.
    Selain Murur, Kemenag juga menerapkan Tanazul. Dengan ini, jemaah haji tidak harus menginap di tenda di Mina yang jaraknya cukup jauh.
    “Tapi itu bisa nginap di hotel, karena jarak menuju ke kemah mereka itu lebih jauh kadang-kadang daripada pergi ke hotel mereka. Perjalanan 1 kilometer atau 1,5 kilometer sudah sampai di hotelnya,” ucapnya.
    Kendati demikian, Nasaruddin menyampaikan bahwa penerapan Tanazul ini peruntukkannya hanya untuk jemaah-jemaah haji prioritas.
    “Tidak semuanya harus Tanazul. Kami mungkin hanya (memilih) kurang lebih 40 sampai 50 ribu jemaah, kami akan lihat siapa yang prioritas, itu yang akan melakukan Tanazul,” jelas dia.
    Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah.
    Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
    Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Terapkan Murur dan Tanazul pada Haji 2025

    Menag Terapkan Murur dan Tanazul pada Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan skema murur dan tanazul secara resmi akan diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, khususnya untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas.

    “Tahun ini kita perkenalkan secara resmi. Kita melakukan apa yang disebut dengan murur dan juga tanazul,” ujar Menag saat menghadiri acara Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025) dikutip dari Antara.

    Apa Itu Murur dan Tanazul?

    Murur merupakan skema pergerakan jamaah haji dari Arafah yang langsung melintasi Muzdalifah tanpa turun, untuk kemudian menuju Mina. Prosedur ini bertujuan mempersingkat waktu dan mempermudah mobilisasi, terutama bagi jamaah prioritas. Skema ini telah diuji coba secara sistematis pada haji 2024 dan terbukti efektif mempercepat proses pergerakan dari Muzdalifah ke Mina.

    Sementara itu, tanazul memberikan opsi kepada jemaah agar tidak wajib menginap di tenda Mina jika lokasi hotel mereka lebih dekat dari lokasi kemah.

    “Kalau ke hotel, hanya satu sampai 1,5 kilometer. Lebih nyaman juga untuk istirahat dibandingkan tidur di tenda,” jelas Nasaruddin.

    Namun demikian, tidak semua jemaah akan mengikuti skema ini. Pemerintah hanya mengalokasikan skema tanazul untuk sekitar 40.000 hingga 50.000 jemaah, yang diprioritaskan untuk lansia dan penyandang disabilitas.

    Menag menegaskan pelayanan ibadah haji 2025 akan terus ditingkatkan dari berbagai aspek, termasuk makanan, akomodasi, hingga transportasi.

    Dari segi katering, Kementerian Agama berupaya menyesuaikan menu makanan dengan selera jemaah Indonesia.

    “Kami belajar dari kekurangan tahun lalu. Mudah-mudahan pelayanan makanan tahun ini jauh lebih baik,” katanya.

    Terkait transportasi darat, menag menyebutkan ada sejumlah opsi strategis dalam penyediaan bus antar-jemput jamaah, termasuk antisipasi terhadap hotel yang jaraknya lebih dari 4 kilometer dari Masjidil Haram.

    “Memang ada hotel yang sedikit jauh, tetapi masih di bawah 4,5 kilometer. Semua sudah kami antisipasi,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk transportasi udara, ia memastikan maskapai yang digunakan telah memenuhi standar internasional, baik dari sisi keselamatan maupun kenyamanan jemaah. “Kami hanya bekerja sama dengan maskapai yang memiliki sertifikasi dan kualitas terbaik secara internasional untuk ibadah haji 2025,” tandasnya.

  • Menag Sebut Jamaah Haji Indonesia Paling Tertib di Dunia

    Menag Sebut Jamaah Haji Indonesia Paling Tertib di Dunia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa jamaah haji Indonesia menjadi contoh ketertiban bagi jamaah dari seluruh dunia.

    “Setiap tahun kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah Arab Saudi, seperlima jamaah haji di dunia adalah dari Indonesia, terbesar di dunia, tetapi tingkat pelanggaran yang paling sedikit dari jamaah haji adalah Indonesia,” ujarnya dalam acara Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji, Jakarta, pada Sabtu.

    Ia mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke penjara-penjara di Arab Saudi sebagai bagian dari tim ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di mana ia jarang bahkan belum pernah menemukan warga Indonesia yang terlibat tindak kriminal di Tanah Suci.

    “Jadi, suatu waktu kami keliling, saya cari orang Indonesia di penjara-penjara di Arab Saudi, saya tidak temukan orang Indonesia, padahal warga negara asing yang paling padat di Mekah adalah dari Indonesia, tetapi yang paling sedikit masuk penjara adalah orang Indonesia, berarti tingkat pelanggaran pidana, pelanggaran sosial di sana itu, Indonesia paling kecil,” jelas Nasaruddin.

    Ia menambahkan bahwa banyak negara, termasuk negara-negara Afrika, kini menjadikan Indonesia sebagai rujukan dalam pengelolaan haji.

    “Mereka datang ke Indonesia dan belajar bagaimana pengelolaan ibadah haji, kok bisa tertib seperti itu, saya kira ini adalah kesadaran universal, karena budaya Indonesia ini adalah budaya maritim yang berbeda dengan budaya continental (kepulauan), budaya continental negara daratan itu stratifikasi dan struktur sosialnya bertingkat-tingkat,” ucapnya.

  • Prabowo Bakal Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama pada 2 Mei 2025 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Prabowo Bakal Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama pada 2 Mei 2025 Nasional 19 April 2025

    Prabowo Bakal Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama pada 2 Mei 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    menyampaikan, Presiden
    Prabowo Subianto
    bakal melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama pada 2 Mei 2025.
    Nasaruddin telah menyampaikan permintaan kepada Prabowo untuk hadir dalam pelepasan kloter pertama jemaah haji 1446 Hijriah.
    “Mudah-mudahan ada waktunya Bapak Presiden melepas pertama perhubungan jemaah haji di tanggal 2 ya. Insya Allah akan dilepas sendiri oleh Bapak Presiden Prabowo,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Embarkasi Haji Jakarta, Pondok Gede, Sabtu (19/4/2025).
    Nasaruddin menuturkan, Prabowo memberikan pesan kepada seluruh jajaran di
    Kementerian Agama
    agar melayani jemaah haji dengan baik.
    “Bapak Prabowo sendiri juga itu sangat-sangat menekankan betapa pentingnya memberikan pelayanan khusus terhadap jemaah haji kita kali ini,” kata dia.
    Prabowo memerintahkan agar tahun ini tidak ditemukan kasus adanya jemaah haji asal Indonesia yang telantar di Tanah Suci.
    “Berkali-kali Bapak Presiden itu mengawasi kepada kami yang penyelenggara, agar jangan ada keterlantaran jemaah haji,” paparnya.
    Dengan adanya perintah dari Prabowo, Kemenag berusaha memastikan agar perjalanan ibadah haji tahun ini dari keberangkatan hingga kepulangan berjalan optimal.
    “Kami sudah berikhtiar sedemikian rupa, kalau seandainya para jemaah haji nanti ada kasus-kasus tertentu, ya saya mohon maaf karena kami sudah berikhtiar sedemikian rupa,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah.
    Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
    Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Purnawirawan TNI Layangkan 8 Tuntutan: Desak Reshuffle Kabinet hingga Ganti Wapres

    Ratusan Purnawirawan TNI Layangkan 8 Tuntutan: Desak Reshuffle Kabinet hingga Ganti Wapres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang memuat delapan tuntutan kepada pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah dokumen resmi yang ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

    Informasi mengenai pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, dalam sebuah siaran berjudul “Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!”.

    Dalam siaran itu, Refly memperlihatkan foto-foto kegiatan pembacaan pernyataan serta dokumen berisi delapan tuntutan. Sejumlah tokoh militer senior terlihat hadir dan memberikan tanda tangan pada dokumen tersebut.

    Beberapa nama yang terlibat antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Adapun Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tercatat sebagai pihak yang mengetahui.

    Dokumen ini juga mengklaim telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Dalam latar dokumen tersebut, tertera gambar bendera merah putih dengan tulisan “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”

    Delapan tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebagai berikut:

    Mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke versi asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan.

    Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih atau Asta Cita, kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2, Rempang, dan proyek serupa karena dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.

    Menolak masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan meminta pemerintah memulangkan mereka ke negara asal.

    Menertibkan tata kelola pertambangan agar sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.

    Melakukan perombakan kabinet dengan memecat menteri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi, serta menindak tegas pejabat dan aparat yang masih memiliki loyalitas terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

    Mengembalikan fungsi Kepolisian RI sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

    Mengusulkan kepada MPR agar mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan alasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dinilai cacat secara hukum.

    Menanggapi delapan poin tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan bahwa ia menyetujui sebagian besar isi tuntutan. Namun, ia menyoroti satu poin yang dinilainya memerlukan diskusi mendalam, yakni soal usulan kembali ke UUD 1945 versi asli.

  • Tuntutan Tajam Purnawirawan TNI: MPR Harus Copot Wapres Gibran

    Tuntutan Tajam Purnawirawan TNI: MPR Harus Copot Wapres Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Pernyataan sikap tersebut ditegaskan lewat sebuah dokumen resmi yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, serta ditayangkan melalui kanal YouTube Refly Harun dengan judul provokatif: Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

    Dilansir dari suaracom jaringan inibalikpapan, dalam video tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menampilkan momen penandatanganan serta isi lengkap pernyataan sikap.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Pernyataan ini juga disahkan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui”. Total, dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Yang menarik perhatian, dokumen tersebut berbingkai gambar bendera Merah Putih dengan tulisan tegas: “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”

    Salah satu poin paling kontroversial adalah tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Tuntutan yang paling politis, sekaligus menggugah perhatian publik, adalah desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

  • Pengajuan Dispensasi Kawin di Bojonegoro Masih Tinggi, Ini Salah Satu Sebabnya

    Pengajuan Dispensasi Kawin di Bojonegoro Masih Tinggi, Ini Salah Satu Sebabnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Pengajuan diska atau izin khusus itu wajib dilakukan bagi calon pengantin yang masih dibawah usia ideal atau dibawah 19 tahun.

    Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Mufi Ahmad Baihaqi mencatat, sejak Januari hingga 16 April 2025 sudah ada 85 perkara yang mengajukan dispensasi kawin.

    “Tiga bulan pertama 2025 sudah ada 85 perkara pengurusan dispensasi kawin,” kata Mufi.

    Dari total 85 pengajuan permohonan dispensasi kawin tersebut, secara rinci pada Januari tercatat ada sebanyak 17 perkara, Februari 24 perkara dan pada Maret 2025 sebanyak 43 perkara dan satu perkara di April 2025. Penyebabnya, kata Mufi, ada beberapa faktor. Mulai dari pergaulan bebas dan tradisi.

    “Tren  meningkatnya menikahkan anak pada akhir Maret dan awal April 2025 dipengaruhi masih kuatnya persepsi masyarakat yang berpandangan menikahkan anak di malam 29 Ramadan atau Syawal adalah hari yang baik,” terangnya.

    Selain itu, sejumlah alasan terkait dengan pengajuan dispensasi kawin tersebut salah satunya adalah calon pengantin yang belum berusia 19 tahun itu dalam kondisi hamil, atau bahkan telah melahirkan. “Oleh orang tuanya, diarahkan untuk mengurus dispensasi kawin,” jelasnya.

    Mufi menambahkan, peraturan mengenai dispensasi kawin diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Perma) nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

    “Pernikahan dini bisa berakibat stunting, sehingga perlu upaya bersama Pemkab Bojonegoro dan semua pihak yang terkait,” katanya.

    Untuk diketahui, pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada 2023 yang sudah diputus sebanyak 448 perkara. Kemudian di 2024 mengalami penurunan menjadi 394 perkara. Dan hingga 16 April 2025 sudah ada 85 perkara. [lus/aje]

  • Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat. LPDU ini akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

    “Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menag menegaskan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal itu dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.

    “Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun,” ujarnya.

    Hal itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

    “Itu bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya. Selain itu, ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.

    Dalam forum itu, Menag juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Dia bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki. Dia lalu menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.

    “Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujar Nasaruddin.

    Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, dia berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah.

    “Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.

    Menag pun menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

    “Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.

    (haa/haa)