Tag: Fachrul Razi

  • Profil Try Sutrisno, Mantan Wapres Era Soeharto yang Ikut Serukan Turunkan Gibran

    Profil Try Sutrisno, Mantan Wapres Era Soeharto yang Ikut Serukan Turunkan Gibran

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mengejutkan publik setelah menyatakan dukungan terhadap petisi Forum Purnawirawan TNI, yang salah satu poin utamanya mendesak pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden.

    Try bersama sejumlah jenderal purnawirawan lain, termasuk Fachrul Razi dan Tyasno Sudarto, menandatangani petisi yang ditujukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Dalam silaturahmi Lebaran pada 9 April 2025, Try menyampaikan keprihatinan mendalam atas naiknya Gibran ke kursi wapres. Ia menyebut hal tersebut sebagai ‘pemaksaan politik’ dari Presiden Jokowi.

    Try Sutrisno menilai kemenangan Prabowo tidak bermasalah, namun penunjukan Gibran sebagai wapres diragukan secara etika dan kenegarawanan.

    Ia juga menyerukan pengembalian UUD 1945 ke versi asli tanpa amandemen dan mengkritik kinerja BPIP yang dinilai belum maksimal, meski tetap mengapresiasi perannya menjaga jati diri bangsa.

    Siapa sebetulnya sok Try Sutrisno? Dilansir dari laman Pusat Penerangan TNI, tni.mil.id, dan YouTube Irma Hutabarat – HORAS INANG, berikut selengkapnya profil sang Wapres ke-6 RI:

    Profil: Anak Sopir Ambulans dan IRT yang Jadi Wapres

    Try Sutrisno adalah salah satu tokoh militer dan politik Indonesia yang dikenal luas karena kejujurannya, kesederhanaan hidup, serta keteguhannya dalam prinsip.

    Ia lahir di Surabaya pada 15 November 1932 dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai sopir ambulans, sementara ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.

    Meski berasal dari latar belakang yang tidak berkecukupan, Try berhasil meniti karier dari bawah hingga akhirnya menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto.

    Pendidikan Militer

    Try diterima sebagai taruna di Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad), tempat ia memulai karier militernya.

    Selama di Atekad, ia mendapat pelatihan teknis dan strategi militer yang membekali dirinya untuk menghadapi berbagai operasi penting di kemudian hari.

    Perjalanan Karier Militer dan Politik

    (a) 1957 – Terlibat dalam operasi militer untuk menumpas pemberontakan PRRI.

    (b) 1962 – Berperan dalam Operasi Pembebasan Irian Barat, di mana ia mulai berkenalan dengan Soeharto.

    (c) 1974 – Diangkat menjadi ajudan Presiden Soeharto, yang menjadi awal lonjakan kariernya.

    (d) 1978–1983 – Menjabat sebagai:

    Kepala Staf KODAM XVI/Udayana Panglima KODAM IV/Sriwijaya Panglima KODAM V/Jaya

    (e) 1985 – Dipromosikan menjadi Letnan Jenderal dan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad).

    (f) 1986 – Diangkat sebagai Kepala Staf TNI AD (Kasad) menggantikan Jenderal Rudhini.

    (g) 1988 – Menduduki posisi puncak sebagai Panglima ABRI (Pangab) menggantikan Jenderal LB Moerdani.

    (h) 1993–1998 – Diangkat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia membersamai Presiden ke-2 Soeharto, jabatan tertinggi dalam karier politiknya.

    Sosok Sederhana yang Jauh dari Kemewahan

    Meski pernah menduduki jabatan tinggi, Try dikenal sebagai pribadi yang tidak haus jabatan dan tidak mengejar kekayaan. Ia bahkan menyicil rumah selama 15 tahun setelah pensiun sebagai Panglima ABRI.

    Dalam wawancaranya bersama Irma Hutabarat di kanal YouTube HORAS INANG, Try mengaku membeli rumah dinas KSAD dengan cara mencicil.

    “Saya nerimo, Tuhan akhirnya kasih. Saya bisa tidur nyenyak tanpa takut KPK. Kan didaftar semua asalnya,” ujar Try.

    Kini, Try Sutrisno masih aktif berkontribusi sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia juga dikenal suka menyerahkan rumah dinasnya kepada prajurit lain, karena sadar masih banyak tentara yang lebih membutuhkan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari Libur Mei 2025 Banyak Plus Long Weekend, Catat Tanggal Merahnya!

    Hari Libur Mei 2025 Banyak Plus Long Weekend, Catat Tanggal Merahnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Mei 2025 akan dipenuhi dengan berbagai tanggal merah. Selain libur nasional dan akhir pekan, ada juga cuti bersama yang berdekatan, sehingga masyarakat bisa menikmati liburan panjang alias long weekend lebih dari satu kali.

    5 Libur Nasional

    Berdasarkan SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ada 5 hari libur utama di bulan Mei, terdiri dari:

    Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional (libur nasional) Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2596 BE (libur nasional) Selasa, 13 Mei: Cuti bersama Hari Raya Waisak Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional) Jumat, 30 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2 Long Weekend di Mei 2025

    Bulan ini juga menghadirkan dua momen long weekend, karena libur nasional dan cuti bersama jatuh berdekatan dengan akhir pekan:

    a. Long weekend pertama:

    Sabtu, 10 Mei (akhir pekan) Minggu, 11 Mei (akhir pekan) Senin, 12 Mei (Hari Waisak) Selasa, 13 Mei (cuti bersama)

    Total: 4 hari libur berturut-turut

    b. Long weekend kedua:

    Kamis, 29 Mei (Kenaikan Isa Almasih) Jumat, 30 Mei (cuti bersama) Sabtu, 31 Mei (akhir pekan) Minggu, 1 Juni

    Total: 4 hari libur berturut-turut

    Rangkuman Tanggal Merah di Bulan Mei 2025

    Berikut daftar lengkap tanggal-tanggal libur di bulan Mei, termasuk akhir pekan:

    Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional Sabtu, 3 Mei – Akhir pekan Minggu, 4 Mei – Akhir pekan Sabtu, 10 Mei – Akhir pekan Minggu, 11 Mei – Akhir pekan Senin, 12 Mei – Hari Raya Waisak Selasa, 13 Mei – Cuti bersama Waisak Sabtu, 17 Mei – Akhir pekan Minggu, 18 Mei – Akhir pekan Sabtu, 24 Mei – Akhir pekan Minggu, 25 Mei – Akhir pekan Kamis, 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Jumat, 30 Mei – Cuti bersama Sabtu, 31 Mei – Akhir pekan

    Dengan total 14 hari yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat, liburan, atau berkumpul bersama keluarga, bulan Mei 2025 bisa jadi waktu yang tepat untuk isi ulang energi. Jangan lupa tandai kalender Sobat PR semua! ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.

    Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.

    Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

    Tanggapan dari Kementerian

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

    “Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.

    Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

    Laporan Penahanan Ijazah

    Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.

    Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) sukses memecahkan rekor museum rekor dunia Indonesia (MURI) lewat bimbingan manasik haji nasional serentak yang digelar hybrid, Sabtu (19/4/2025). Arahan Presiden Prabowo Subianto soal peningkatan kualitas layanan haji terbukti nyata dalam momen monumental ini.

    Tak tanggung-tanggung, manasik ini diikuti 1.500 peserta secara luring di Jakarta dan lebih dari 141.139 calon jemaah haji dari berbagai daerah secara daring, terhubung dalam lebih dari 500 lokasi di seluruh Indonesia.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut manasik nasional ini tak sekadar bimbingan teknis, tetapi bagian dari revolusi mental dan spiritual calon jemaah agar lebih siap, mandiri, dan cerdas dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, capaian manasik haji nasional ini adalah bukti sinergi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan haji profesional dan inklusif, sekaligus langkah transformasi menuju sistem haji berbasis teknologi.

    “Ini adalah perwujudan dari komitmen mewujudkan jemaah haji yang mandiri, cerdas, dan tangguh,” ujarnya.

    Selain mencetak sejarah baru lewat manasik, Kemenag juga mencatat prestasi lain, yaitu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) melebihi kuota, visa ribuan jemaah telah rampung, dan istithaah kesehatan jemaah sudah tuntas.

    Dengan suksesnya manasik haji nasional ini, Kemenag memastikan jemaah haji Indonesia siap berangkat dengan kesiapan fisik dan mental yang matang, sekaligus menjadi pelopor sistem pelayanan ibadah yang modern di mata dunia.

  • Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya milik Jan Hwa Diana, diduga memotong gaji karyawannya jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.

    Upah karyawan yang salat Jumat nanti akan dipotong sebesar Rp10 ribu dari upah per hari Rp80 ribu.

    Mengenai pemotongan gaji jika karyawan salat Jumat ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mengeceknya terlebih dahulu.

    “Saya akan pelajari (cek kasusnya)” kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Sejauh ini, Nasaruddin mengaku, belum menerima laporan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    “Belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nasaruddin.

    Sebelumnya, perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut viral karena menahan ijazah karyawannya tanpa alasan jelas.

    Jika para karyawan ingin ijazahnya kembali, mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah, ketika resign.

    Selain itu, beberapa aturan juga dinilai melanggar hak-hak karyawan, seperti pemotongan gaji.

    Salah satu karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahwa gajinya dipotong saat salat Jumat.

    Ia mengungkapkan bahwa pemotongan upah Rp10 ribu itu dilakukan jika salat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.

    “Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” ujarnya dalam tayangan Instagram resmi Armuji, @cakj1.

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, yang mengungkapkan bahwa aturan gaji dipotong karena salat Jumat tersebut sudah berlangsung lama.

    Adapun, Peter mulai bekerja di UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya itu pada akhir Desember 2024.

    Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat, tapi mereka tetap memutuskan untuk beribadah.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp10 ribu. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya),” ujar dia, dikutip dari Surya.co.id.

    Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80 ribu per hari.

    Menurutnya, angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya.

    “Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja,” ujarnya.

    12 Mantan Karyawan Laporkan Jan Hwa Diana ke Polisi

    Atas kasus ini, diketahui sebanyak 12  orang yang mengaku mantan karyawan perusahaan sparepart mobil tersebut, termasuk Peter, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan Jan Hwa Diana selaku pemilik perusahaan.

    Belasan eks karyawan yang melapor tersebut rata-rata berusia 25-20 tahun.

    Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    Namun, ketika resign, jika ingin ijazah tersebut kembali maka mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah.

    Para pelapor itu berencana melaporkan kasus tersebut secara bertahap.

    Seorang pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng, juga menceritakan pengalamannya saat diterima bekerja di UD Sentosa Seal sebagai admin.

    Awal masuk, dia dihadapkan dengan dua pilihan, yakni menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.

    Di antara dua pilihan tersebut, Putri terpaksa memilih menyerahkan ijazah SMA-nya demi mendapatkan pekerjaan.

    Namun, ketika resign, ijazah Putri tidak dikembalikan oleh perusahaan karena tidak bisa menebusnya.

    “Saat resign, saya sudah tahu (ijazah) nggak akan dapat karena tidak sesuai persyaratan (bayar Rp2 juta). Jadi sudah tahu tidak minta,” ujarnya, Kamis (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Karena hal tersebut, Putri kesulitan mencari pekerjaan baru. 

    Putri mengungkapkan, setidaknya ada 31 mantan karyawan yang bernasib sama dengannya.

    “Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali,” ucapnya.

    Pemkot Surabaya Gandeng Belasan Pengacara Lawan Jan Hwa Diana

    Dalam kasus ini, Pemkot Surabaya tak main-main dalam mendampingi 31 korban penahanan ijazah untuk melaporkan Jan Hwa Diana.

    Pemkot Surabaya pun sudah menyiapkan belasan pengacara untuk melawan Jan Hwa Diana yang sampai saat ini masih bersikukuh menyatakan tidak menahan ijazah eks karyawannya. 

    Adapun, belasan pengacara itu berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pihaknya ingin suasana kondusif sekaligus iklim investasi yang bagus.

    “Kalau ada yang melanggar ya ditindak. Sebab, yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang,” kata Eri di Surabaya, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Eri juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.

    “Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha.”

    “Sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. 

    Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Selain ancaman pidana, Eri juga tak segan untuk melakukan pencabutan izin berusaha.

    “Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut,” katanya.

    “Jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” tegasnya lagi.

    Eri lantas menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja.

    Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

    “Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua.”

    “Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Tahan Ijazah, Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Rp10 Ribu Jika Sholat Jumat

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Bobby Constantine) (Kompas.com/Firda Janati)

  • 2.170 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Akan Dibagi 6 Kloter – Page 3

    2.170 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Akan Dibagi 6 Kloter – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 2.170 calon jemaah haji siap diberangkatkan ke tanah suci.

    Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Hasim, mengatakan Kabupaten Tangerang mendapatkan kuota sebanyak 2.170 yang akan dibagi menjadi enam kloter.

    “Tahun ini sebanyak 2.170, dibagi menjadi 6 kloter. Untuk 5 kloter itu penuh jemaah asal Kabupaten Tangerang, dan kloter yang 6 itu merupakan jemaah gabungan dari seluruh Provinsi Banten,” kata Hasim.

    Lalu, untuk kloter pertama akan dilepas secara resmi pada Jumat, 2 Mei 2025 pukul 05.00 WIB di Masjid Agung Al-Almjad, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuju embarkasi.

    “Kloter pertama pada tanggal 2 Mei dengan total 393 calon jemaah haji dan nantinya akan dilepas ke embarkasi atau tujuan pemberangkatan,” ujar Hasim.

    Namun, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait dengan embarkasi atau lokasi pemberangkatan baik itu di Asrama Haji Pondok Gede atau menggunakan Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang.

    “Untuk titik keberangkatan jemaah sebelum keberangkatan belum ada keputusannya, nanti menunggu keputusan Menteri Agama terkait dengan embarkasi dan debarkasi,” jelasnya.

    Seperti diketahui, jelang musim Haji 2025 yang akan berlangsung kurang dari 2 minggu lagi, Bandara Soekarno-Hatta melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, memindahkan area Makkah Route yang semula di Terminal 2D, ke Terminal 2F atau area Terminal Umroh.

    “Secara fasilitas, Angkasa Pura Indonesia sudah melakukan berbagai persiapan. Sudah koordinasi juga dengan kementerian terkait, terutama dengan terminal khusus layanan haji dan umroh. Salah satunya terkait dengan layanan Makkah Route,” ujar GM Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana.

    Petugas Perlindungan Jemaah di Masjidil Haram banyak menemukan joki hajar aswad untuk meminta uang kepada jemaah calon haji Indonesia agar dibantu bisa mencium hajar aswad.

  • 1
                    
                        Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana
                        Regional

    1 Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana Regional

    Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan pemilik
    UD Sentosa Seal
    ,
    Jan Hwa Diana
    , memicu kontroversi usai muncul laporan pemotongan gaji terhadap karyawan yang menunaikan ibadah shalat Jumat.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan kesiapannya untuk menelusuri kasus yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur tersebut.
    “Saya akan pelajari (cek kasusnya),” kata Nasaruddin seperti dikutip dari
    Surya
    , Minggu (20/4/2025).
    Namun, Nasaruddin mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
    “Belum dapat ke saya itu laporannya,” tegasnya.
    Sebelumnya, seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa beberapa rekan Muslimnya mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 setiap kali mereka melaksanakan shalat Jumat.
    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya. Tapi saya tahu ada pemotongan Rp 10.000 per Jumat kalau mereka shalat Jumat,” ujar Peter di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
    Peter juga menambahkan bahwa dirinya hanya menerima gaji harian sebesar Rp 80.000, yang menurutnya tidak sebanding dengan beban kerja yang diberikan.
    Pengakuan senada datang dari mantan karyawan lain, yang kesaksiannya diunggah melalui akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
    Ia menyatakan pemotongan dilakukan apabila waktu shalat Jumat melebihi batas waktu istirahat yang ditetapkan perusahaan.
    “Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” ujarnya.
    Tak hanya terkait ibadah, Jan Hwa Diana juga dituding melakukan sejumlah tindakan merugikan lain terhadap para pekerja.
    Peter Evril Sitorus menyebut perusahaan menerapkan denda besar apabila karyawan tidak hadir bekerja.
    “Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu,” ujarnya, Kamis (17/4/2025), dikutip Kompas.com.
    Peter juga menyoroti ketimpangan antara gaji dan jam kerja, serta tidak adanya kompensasi atas lembur.
    “Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur,” lanjutnya.
    Mantan karyawan lainnya, Ananda Sasmita Putri Ageng, menambahkan bahwa lebih dari 50 karyawan mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.
    Menurutnya, sejak awal masuk kerja, karyawan diwajibkan menitipkan ijazah dengan dalih aturan internal.
    “Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor),” ujar Ananda.
    Jika menolak menitipkan ijazah, lanjutnya, karyawan diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 2 juta.
    “Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang,” jelasnya.
    Ananda kini hanya berharap ijazahnya dikembalikan.
    “Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
    Tanpa ijazah asli, ia mengaku kesulitan melamar pekerjaan di tempat lain.
    Peter menyatakan bahwa ia bahkan sengaja bersikap buruk agar dipecat dan ijazahnya dikembalikan tanpa harus membayar denda. Namun, upayanya gagal.
    “Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta,” katanya.
    Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan bahwa selain menahan ijazah, pihak perusahaan juga belum melunasi gaji beberapa mantan karyawan yang sudah mengundurkan diri.
    “Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ungkap Edi.
    Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengamankan bukti.
    “Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat

    Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat

    GELORA.CO – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mempelajari kasus pemotongan gaji karyawan UD Sentosa Seal, bila mana karyawan melaksanakan sholat Jumat melebihi waktu istirahat. Adapun perusahaan yang dimiliki Jan Hwa Diana belakang ini viral karena kasus dugaan penahanan ijazah.

    Menag Nasaruddin mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan apapun atas kejadian tersebut.

    “Saya akan pelajari (dugaan pemotongan gaji). belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nazaruddin Umar di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

    Diketahui, perusahaan Diana diduga membatasi waktu pelaksanaan salat Jumat bagi karyawan. Perusahaan diduga hanya memberikan waktu selama 20 menit bagi karyawan yang ingin melaksanakan sholat Jumat.

    Namun jika melebihi batas waktu tersebut, maka karyawan harus siap menerima denda atau pemotongan gaji.

    Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke UD Sentosa Seal, yang berlokasi di Pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (17/4/2025).

    Setelah sidak, Noel menegaskan praktik penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

    Dia mengimbau kepada para pekerja yang merasa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, agar segera melapor ke aparat kepolisian serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di wilayah masing-masing.

    “Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri,” ujar Noel.

    Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga para pekerja. Oleh karena itu, dirinya meminta agar kedatangannya tidak dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap Perusahaan.

  • BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji di Tahun 2026, Standar Tinggi Bakal Diterapkan

    BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji di Tahun 2026, Standar Tinggi Bakal Diterapkan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR – Badan Penyelenggara (BP) Haji menyampaikan kesiapan menggantikan Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji mulai tahun 2026.

    Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian persiapan termasuk belajar dari Kementerian Agama selaku penyelenggara sebelumnya.

    “Kami dari Badan Penyelenggara Haji tentu banyak belajar dari Kementerian Agama. Ada proses persiapan dan pelaksanaan haji kali ini,” kata Dahnil di Asrama Haji Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

    Menurutnya saat peralihan penyelenggaraan haji ke BP Haji, seluruh jajaran Kementerian Agama mulai dari tingkat pusat hingga daerah turut membantu mengasistensi proses.

    Namun untuk proses peralihan resmi penyelenggaraan haji masih menunggu proses perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Setelah proses perubahan UU tuntas. Jadi pada tahun-tahun berikutnya tanggung jawab penyelenggaraan haji itu ada di bawah satu badan yang namanya Badan Penyelenggara Haji,” ujarnya.

    Sementara terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, Dahnil optimis pelaksanaan tahun ini akan menjadi tonggak penting untuk memulai penyelenggaraan haji yang lebih baik.

    Pihaknya berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang ditangani Kementerian Agama dapat menjadi tolok ukur bagi BP Haji untuk menetapkan standar penyelenggaraan haji.

    “Mudah-mudahan kami dituruni, diwarisi, kemudian kami bisa menggunakan standar tinggi yang dilakukan pak Menteri Agama pada periode berikutnya,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Support Manasik Haji Nasional Serentak di Seluruh RI, BSI Serahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada Calon Jamaah

    Support Manasik Haji Nasional Serentak di Seluruh RI, BSI Serahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada Calon Jamaah


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan acara “Bimbingan Manasik Haji Nasional Tahun 1446 H / 2025 M” yang diselenggarakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini diikuti sebanyak 185 ribu calon jamaah haji dan mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) yakni Bimbingan Manasik Haji Nasional Terbanyak Secara Serentak yang diikuti lebih dari 100 ribu calhaj tahun 1446 Hijriah/2025. Rekor ini kembali diraih setelah tahun sebelumnya diikuti 20ribu calon jamaah haji (calhaj). Manasik digelar secara online dan offline di 500 titik.

    Pada kesempatan tersebut BSI juga menyerahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada perwakilan calon jamaah haji. Kartu BSI Debit Mabrur adalah kartu debit yang diberikan kepada nasabah BSI yang telah mendaftar dan mendapat nomor porsi BPIH haji atau nasabah yang mendaftar umroh. Kartu ini bisa digunakan untuk kebutuhan selama masa tunggu haji/ umrah, selama di Arab Saudi, dan setelah kepulangan ke Tanah Air.

    Kartu tersebut dapat digunakan untuk penarikan tunai dan berbelanja di merchant-merchant berlogo Visa, namun dengan cakupan lebih luas dengan program menarik selama masa penyelenggaraan haji di antaranya cashback transaksi di Arab Saudi, gratis biaya tarik tunai di Arab Saudi, serta kurs kompetitif untuk transaksi di luar negeri.

    Plt. Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengatakan BSI mendukung program manasik haji nasional serentak dalam rangka mendukung pemahaman dan pembekalan kepada setiap calon jamaah haji tentang rangkaian ibadah dan hal lain selama di Tanah Suci. Apalagi sekitar 81% atau mayoritas calon jamaah haji mendaftar lewat BSI.

    “Kami berharap lewat Manasik Haji serentak ini dapat memberikan pemahaman atas pentingnya menjaga makna kemabruran Haji, sehingga dapat berpengaruh positif bagi kehidupan dan aktivitas sehari-hari bagi calon jamaah haji nantinya,” tutur Bob.

    BSI sendiri merupakan mitra strategis Kemenag sebagai salah satu bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Total ada 164.905 nasabah BSI yang menjadi calon jamaah haji pada tahun 2025. Sementara calhaj yang masuk dalam daftar tunggu per Februari berjumlah 2025 berjumlah 3,36 juta.

    Calon jamaah haji BSI yang akan berangkat pada musim haji 1446 Hijriah ini telah melunasi 100 persen BPIH sebelum batas akhir pelunasan haji pada 25 April 2025.

    Pemberangkatan Kloter 1 calon jamaah haji dilaksanakan 2 Mei 2025 dan kloter terakhir pada 31 Mei 2025.

    BSI terus berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sahabat sosial, dan sahabat spiritual bagi masyarakat Indonesia. Haji dan umrah adalah salah satu fokus BSI dalam mengembangkan ekosistem Islam. Ibadah haji ini menjadi ciri khas dan amanah bagi bank syariah untuk memberikan layanan prima bagi seluruh jamaah.

    Selain Kartu BSI Debit Mabrur, BSI menyediakan layanan penukaran uang riyal di kantor cabang BSI dan di embarkasi haji.

    Untuk membantu memulai perencanaan keberangkatan ibadah haji nasabah, BSI memiliki produk BSI Tabungan Haji Indonesia. BSI Tabungan Haji Indonesia memiliki berbagai benefit, di antaranya setoran awal minimal Rp100 ribu, gratis biaya administrasi dan biaya autodebet bulanan, serta pembukaan rekening dan pendaftraan porsi haji bisa secara online melalui BSI Mobile atau BYOND by BSI.

    Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama RI, Nasarudin Umar mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Agama siap memberikan layanan prima bagi calon jamaah haji Indonesia mulai dari keberangkatan hingga tiba di tanah air. Salah satunya kegiatan Manasik Haji hari ini untuk pembekalan bagi jamaah haji, serta kesiapan petugas ibadah haji selama ditanah suci untuk melayani kebutuhan jamaah haji selama beribadah. Dia meminta seluruh petugas melayani dengan tulus.

    Sementara kepada jamaah diminta fokus kegiatan ibadah dan menjaga kesehatan. Menag mengimbau jemaah menjaga kesehatan dan beribadah mencapai haji mabrur seraya memohon doa kelancaran penyelenggaraan haji dan untuk Indonesia. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News