Tag: Fachrul Razi

  • Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menanggapi adanya usulan terkait pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang diusulkan dalam salah satu poin pada pernyataan sikapnya. Menurut Deddy usulan tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

    Menurut Deddy, jika membengkokan aturan di Mahkamah Konstitusi saja dapat dilakukan, maka jika hanya bersuara seharusnya boleh-boleh saja, sebab ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah suatu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum.

    “Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di MK saja boleh, masak hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus, Minggu (27/4/2025).

    Deddy mengatakan bahwa sisi positif yang dapat dilihat dari tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI adalah adanya keinginan perbaikan dan koreksi terhadap pemerintah dalam poin-poin tuntutan tersebut.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga mengakui bahwa ada penyimpangan kebijakan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024, yang mana kontestasi politik 5 tahunan tersebut terjadi pada periode kedua Jokowi.

    “Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024,” jelasnya.

    “Hari-hari ini kita disuguhkan tontotan banyaknya persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis hingga pengelolaan pemerintahan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan pernyataan sikap yang berisi delapan poin tuntutan yang telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan berpangkat jendral, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal serta 91 purnawirawan kolonel.

    Penyataan sikap tersebut diketahui melalaui unggahan video pada kanal youtube Refly Harun dengan judul: Live! Ngeri! Ratusan Jendral Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

    Melansir dari unggahan video tersebut, poin pertama pada tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah, kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    Kedua, Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    Ketiga, menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    Keempat, menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asal nya.

    Kelima, pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    Keenam, melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo

    Ketujuh, mengembalikan polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Terakhir atau Poin kedelapan, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Yang bertanda tangan pada delapan poin dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut adalah, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta yang mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

  • Eks Anak Buah Prabowo Soal Forum Purnawirawan TNI-POLRI Usul Pencopotan Wapres Gibran: Belum Ada Sejarahnya

    Eks Anak Buah Prabowo Soal Forum Purnawirawan TNI-POLRI Usul Pencopotan Wapres Gibran: Belum Ada Sejarahnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI oleh sejumlah purnawirawan TNI, menuai sorotan sejumlah pihak.

    Salah satunya, sorotan datang dari Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai bahwa dalam sejarah belum ada Wapres yang dipaksa turun (Impeach).

    “Dalam sejarah Indonesia belum ada Wapres di paksa turun atau di Impeach tapi sudah 4 Presiden RI di paksa turun dan di Impeach. Dan yang ada 2 Wapres yang mengantikan Presiden RI,” kata Arief Poyuono, X @bumbusatu Senin, (28/4/2025).

    Sorotan Arief Poyuono mendapatkan ragam respons dari masyarakat, khususnya yang aktif di X.

    “Makanya jadi politik konstitusi serba salah, partai partai diluar pemerintah jadi harus dukung prabowo sampai 2029, daripada diganti wapresnya si Fufufafa,” komentar warganet.

    “Baru kali ini ada Wapres diturunkan karena tidak cukup kemampuan dan kualitasnya,” ujar warganet.

    “Akankah jadi sejarah baru? Sudah sejak awal bermasalah tapi tetap dipaksakan, bahkan mengangkangi aturan kan? 😂,” imbuh lainnya.

    Sebelumnya, diketahui sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

    Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

    Mantan Wapres Try Sutrisno, termasuk dalam penandatangan delapan tuntutan tersebut.

    Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

  • Dirjen PHU: Penyelenggaraan Haji 2025 Harus Lebih Baik

    Dirjen PHU: Penyelenggaraan Haji 2025 Harus Lebih Baik

    Jakarta (beritajatim.com) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latif mengingatkan kepada petugas haji untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh jemaah haji Indonesia pada 2025. Hal itu sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan Hilman Latif saat melepas 342 petugas haji berangkat ke Tanah Suci untuk bertugas melayani jemaah haji 2025. Mereka akan ditempatkan di daerah kerja Madinah dan Bandar Udara Internasional Pangeran Muhammad Bin Abdul Aziz.

    Kegiatan pelepasan petugas haji yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta ditandai dengan penyerahan Bendera Merah Putih oleh Dirjen PHU kepada perwakilan petugas. Selanjutnya, diiringi lagu Padamu Negeri, setiap petugas mencium Bendera Merah Putih.

    “Pesan Presiden yang disampaikan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji bahwa penyelenggaraan haji harus terus membaik,” ingat Hilman Latif di Jakarta Senin (28/4/2025), mengutip Kemenag.go.id.

    “Kami menentukan dan memutuskan bahwa Anda adalah peserta terbaik untuk petugas haji tahun ini. Andai kuota petugas haji tidak bertambah, maka Anda akan melayani 200 ribu lebih jemaah dibantu tenaga pendukung di Tanah Suci. Alhamdulilah, setelah berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi, kuota petugas ditambah sesuai keinginan kita,” tambah Hilman.

    Ada tiga pesan penting yang disampaikan Hilman Latif. Apa saja? Pertama, seluruh petugas harus berdedikasi melayani jemaah, bukan untuk memenuhi dahaga spiritual masing-masing. “Petugas itu penanggung jawab atau pimpinan grup, harus menjadi leader yang baik dan mendisiplinkan anggotanya,” ujarnya.

    Kedua, tambahnya, tetap menjaga kesehatan. Ketiga, menjaga nama baik Indonesia. “Anda adalah duta bangsa yang akan dilihat dunia, Anda adalah representasi Kementerian/Lembaga, dan institusi masing-masing. Mereka berharap betul kepada bapak ibu semua agar menjalankan amanat dan tugas sebaik mungkin melayani jemaah,” katanya.

    Ingatkan Tak Swafoto
    Sehari sebelumnya, pada Minggu (27/4/2025) malam, bertempat di Aula SG1 Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, sebanyak 323 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M berkumpul untuk mengikuti pembekalan terakhir sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

    Para petugas ini menerima arahan langsung dari Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Mustain Ahmad. “Ini amanah besar. Kita bukan hanya bertugas, tetapi mengabdi melayani tamu-tamu Allah,” ingat Mustain.

    Hal lain yang diingatkan Mustain kepada petugas haji adalah pentingnya menjaga kedisiplinan, kesabaran, dan profesionalisme dalam bertugas. Mustain menyoroti penggunaan media sosial oleh para petugas. “Kalau mau swafoto atau posting, pikirkan seribu kali. Apakah itu perlu? Fokuslah melayani jemaah, jaga suasana hati mereka dan keluarga mereka di Tanah Air,” tandasnya.

    Mustain menekankan bahwa pelayanan harus maksimal sejak hari pertama kedatangan jemaah di Arab Saudi. Hari pertama itu krusial. Petugas harus hadir dengan pelayanan terbaik. Nol kelalaian. Kalau hari pertama terganggu, katanya, akan sulit memperbaikinya.

    Di akhir sesi, Mustain mengajak para petugas untuk menguatkan ikhtiar dengan doa. Ia mengingatkan agar keluarga di rumah juga dilibatkan dalam mendoakan kelancaran tugas para petugas haji.

    “Mintalah doa dari orang-orang terdekat kita, suami, istri, anak, dan orang tua. Doa mereka akan menguatkan kita dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya. [air/beq]

  • Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Mei 2025

    Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Mei 2025

    Jakarta: Hari Buruh (May Day) jatuh pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional. Lantas, apakah Hari Buruh termasuk hari libur nasional?
     
    Hari Buruh lahir dari perjuangan keras para pekerja melawan kondisi kerja yang buruk di era awal industrialisasi. Di abad ke-19, tuntutan untuk jam kerja yang lebih manusiawi ini mulai muncul, salah satunya lewat mogok pekerja Cordwainers pada 1806 di Amerika Serikat.
     
    Tokoh seperti Peter McGuire dan Matthew Maguire pun memimpin aksi-aksi penting, termasuk parade Hari Buruh pertama di New York tahun 1882 yang menuntut jam kerja delapan jam. Perjuangan ini meluas dan diakui resmi di Oregon pada 1887.
     
    Momentum besar terjadi pada 1 Mei 1886, saat ratusan ribu buruh berdemo. Tragedi Haymarket Square juga terjadi hingga menewaskan banyak pekerja dan menjadikan pemimpinnya sebagai martir.
     
    Maka pada 1889, Kongres Sosialis Dunia memutuskan untuk memperingati Hari Buruh secara internasional pada tanggal 1 Mei.

     

     
    Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional?
    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, tanggal 1 Mei 2025 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai hari libur nasional. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

    Selain itu, terdapat pula sejumlah hari libur nasional di bulan Mei 2025. Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sederet tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025:
     
    Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

     

    Jakarta: Hari Buruh (May Day) jatuh pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional. Lantas, apakah Hari Buruh termasuk hari libur nasional?
     
    Hari Buruh lahir dari perjuangan keras para pekerja melawan kondisi kerja yang buruk di era awal industrialisasi. Di abad ke-19, tuntutan untuk jam kerja yang lebih manusiawi ini mulai muncul, salah satunya lewat mogok pekerja Cordwainers pada 1806 di Amerika Serikat.
     
    Tokoh seperti Peter McGuire dan Matthew Maguire pun memimpin aksi-aksi penting, termasuk parade Hari Buruh pertama di New York tahun 1882 yang menuntut jam kerja delapan jam. Perjuangan ini meluas dan diakui resmi di Oregon pada 1887.
     
    Momentum besar terjadi pada 1 Mei 1886, saat ratusan ribu buruh berdemo. Tragedi Haymarket Square juga terjadi hingga menewaskan banyak pekerja dan menjadikan pemimpinnya sebagai martir.
     
    Maka pada 1889, Kongres Sosialis Dunia memutuskan untuk memperingati Hari Buruh secara internasional pada tanggal 1 Mei.
     
     

    Baca juga: Lahir dari Perjuangan Kelas Pekerja, Ini Sejarah Hari Buruh Sedunia

     
    Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional?
    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, tanggal 1 Mei 2025 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai hari libur nasional. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
     
    Selain itu, terdapat pula sejumlah hari libur nasional di bulan Mei 2025. Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sederet tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025:
     
    Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat RI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

    Ketua Umum PSI yang juga adik dari Gibran yakni Kaesang Pangarep tampil membela sang kakak. Katanya, secara konstitusi, presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilh langsung oleh rakyat,” ujar Kaesang, dikutip pada Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran.

    Wiranto menyebut, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, namun tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.

    “Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usul-usulan itu,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Menurutnya masalah yang dikemukakan para purnawirawan TNI-Polri tersebut bukan persoalan mudah untuk diputuskan secara cepat.

    “Dipelajari satu persatu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan. Masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.

    Meski demikian, Prabowo disebut menghargai, memahami, dan akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Harta Kekayaan Menag Nasaruddin Umar, Menteri dengan Kinerja Terbaik 6 Bulan Pertama Menurut Survei

    Harta Kekayaan Menag Nasaruddin Umar, Menteri dengan Kinerja Terbaik 6 Bulan Pertama Menurut Survei

    PIKIRAN RAKYAT – Survei Indonesia Social Insight (IDSIGHT) mengungkap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar jadi menteri dengan kinerja terbaik dalam 6 bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan 67,4 persen respon positif.

    Hal tersebut di sampaikan Direktur Komunikasi IDSIGHT John Santosa di Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025.

    “Dalam periode enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, muncul sosok Menag Nasaruddin sebagai pejabat terbaik di Kabinet Merah-Putih,” ucap Johan seperti dikutip dari Antara.

    Menteri dengan Kinerja Terbaik

    Pujian pada Nasaruddin Umar mengalir selama momen Ramadhan dan Lebaran 2025. Publik menilai Menteri Agama berhasil mempersatukan umat dan menjaga kerukunan beragama di Indonesia.

    Menag juga merupakan imam Masjid Istiqlal dan sudah lama dikenal sebagai simbol toleransi di tengah kebhinnekaan.

    “Tak hanya menyejukkan umat, pandangan keagamaan Nasaruddin cenderung progresif seperti dalam kesetaraan gender,” lanjutnya.

    Di sisi lain mencuat figur Didit Prabowo yang berhasil mempertemukan anak-anak dari keluarga presiden dan keluwesannya menemui tokoh-tokoh yang selama ini kerap bersitegang.

    IDSIGHT melakukan analisis pada respon pengguna media sosial pada akun-akun resmi milik menteri/kepala badan atau kementerian/badan.

    Konten mencakup postingan pada platform Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok 6-15 April 2025.

    Menurut laporan Data Digital Indonesia 2024, 4 platform media sosial ini paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan karakteristik pengguna tiap platform yang berbeda, kombinasinya diharapkan menghasilkan gambaran lebih objektif.

    Laporan Harta Kekayaan Nasaruddin Umar

    Menurut LHKPN, total harta kekayaan yang dilaporkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai dikurangi hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp67.662.287.043.

    1. Tanah dan bangunan: Rp13.113.949.150
    2. Alat Transportasi: Rp212.000.000
    3. Harta bergerak lainnya: Rp60.000.000
    4. Kas dan setara kas Rp39.494.924.630
    5. Harta lainnya Rp16.223.400.000
    Sub Total Rp69.104.273.780
    Hutang Rp1.441.986.737.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Angka Perceraian Tinggi Penyebab Fenomena Fatherless di Indonesia, Sebab Itu UU Perkawinan Perlu Direvisi

    Angka Perceraian Tinggi Penyebab Fenomena Fatherless di Indonesia, Sebab Itu UU Perkawinan Perlu Direvisi

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan adanya revisi terhadap Undang-Undang Perkawinan. Angka perceraian yang tinggi di Indonesia mengancam ketahanan keluarga.

    Usulan Menag Nasaruddin Umar terkait revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dilatarbelakangi keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia.

    Menurutnya, fenomena ini mengindikasikan bahwa ketahanan rumah tangga memerlukan perhatian yang lebih serius dari negara.

    Usulan revisi itu dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta. Menag mengusulkan penambahan bab khusus yang secara eksplisit mengatur tentang pelestarian perkawinan.

    “Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” kata Menag Nasaruddin Umar, dalam keterangan persnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/HO-Kemenag)

    Angka Perceraian Naik

    Angka perceraian di Indonesia tengah menjadi perhatian Kementerian Agama karena angkanya yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian.

    Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, angka perceraian sebanyak 463.654 kasus, kemudian ada 516.344 kasus pada 2022, dan 447.743 kasus pada 2021.

    Faktor penyebabnya juga berbagai macam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, sampai terjadinya pertengkaran secara terus menerus.

    Sementara itu, jumlah perkawinan yang dicatat oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag pada 2024 ada 1.478.424. Angka ini juga diketahui mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya, yang mana pada 2023 tercatat 1.577.493 orang yang melakukan pernikahan.

    Perceraian memberikan sejumlah dampak, baik pada pasangan yang mengalami maupun anak-anak. Pada anak korban perceraian bisa berdampak pada ketidakstabilan emosi, seperti kecemasan dan depresi.

    Grafik angka perceraian di Indonesia yang terus meningkat. (ANTARA)

    Selain itu, anak perceraian juga bisa menurunkan prestasi anak di sekolah, merasa rendah diri, temperamen, maupun rasa kecewa berkepanjangan terhadap orang tua.

    “Namun dampak tersebut tidak selalu negatif jika orang tua tetap berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengasuh anak,” kata psikolog klinis Kasandra Putranto kepada VOI.

    Keinginan Menteri Agama Nasruddin Umar agar negara ikut berperan aktif dalam mencegah perceraian di Indonesia tak bisa dipandang sebelah mata. Sejatinya keluarga adalah pilah utama penyangga kekuatan sebuah bangsa. Jika jumlah keluarga yang bercerai terus meningkat, maka pilar-pilar yang menopang kekuatan bangsa semakin rapuh.

    Itu karena makin maraknya kasus perceraian dapat membuat kualitas kehidupan anak-anak bangsa semakin buruk. Dalam perceraian, anak-anak selalu menjadi korban utama. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perceraian orang tua bisa mengganggu pola asuh anak-anak.

    Sosiolog Universitas Mulawarman Saroso Hamung Pranoto menuturkan, terus meningkatnya angka perceraian dalam jangka panjang dapat menurunkan kualitas manusia Indonesia. Itu karena generasi muda yang semestinya dapat tumbuh maksimal berpotensi menjadi generasi yang tidak sehat secara psikologis maupun fisik.

    Penting Menjaga Komunikasi

    Sementara itu, psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana, S.Ps, mengatakan salah satu fenomena fatherless atau kondisi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah baik secara fisik maupun mental juga salah satunya disebabkan oleh perceraian.

    Terkait dampak buruk perceraian, Vera menekankan bahwa kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak dapat memengaruhi cara berpikir dan pola perilaku anak saat menghadapi suatu hal.

    Ketika orang tua bercerai, kehadiran tersebut dapat mencegah anak melakukan berbagai tindakan yang patut diwaspadai, seperti adanya perubahan sikap yaitu bersikap emosional secara berlebihan, menjadi pemberontak yang tidak mau bersekolah atau melakukan hal-hal ekstrem lainnya.

    Karena itulah, meski telah terjadi perceraian, seorang ayah tetap tidak boleh melupakan perannya sebagai pemimpin keluarga. Menurunkan ego masing-masing sehingga anak tidak merasa ditempatkan dalam keadaan terjepit dalam masalah kedua belah pihak.

    Untuk mencegah anak mengalami fatherless atau merasa diabaikan setelah perceraian, Vera menyarankan orang tua untuk tetap menjamin pemberian kasih sayang pada anak. Karena, setiap tindakan yang dilakukan orang tua menurutnya dapat memengaruhi segala aspek kehidupan anak di masa depan.

    “Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya,” ucap Vera.

    “Ayah tetap harus punya waktu rutin untuk bertemu dan komunikasi dengan anak supaya anak tetap merasa punya arti bagi ayahnya,” imbuhnya.

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan – Halaman all

    Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik Agung Baskoro menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kurang relevan untuk direalisasikan.

    Agung menjelaskan usulan yang digaungkan forum Purnawirawan Prajurit TNI dinilainya kurang relevan karena saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran sedang berjalan.

    Sehingga, tidak ada urgensi atau hal mendesak agar usulan tersebut direalisasikan.

    “Saya kira poin pemakzulan ini kurang relevan, menimbang pemerintahan sedang berjalan. Artinya tidak ada urgensi ataupun hal yang mendesak,” kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

    Menurut Agung, apapun bentuk aspirasi dari kelompok manapun perlu diapresiasi dan harus dipertimbangkan.

    “Tapi untuk ditindaklanjuti, harus dilihat konteksnya sehingga fokus kita sebagai bangsa tidak terpecah,” ucapnya.

    Ia mengatakan, hal ini agar pemerintah tidak kehilangan fokus, karena saat ini ada banyak masalah yang lebih utama.

    Misalnya, perang dagang global dan ekses kebijakan yang hari ini memberikan efek ekonomi yang cukup dalam bagi kelas menengah, maupun masyarakat secara keseluruhan.

    “Sehingga solusinya ditunggu,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, hal utama lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan, soal ancaman PHK massal, daya beli yang menurun, lapangan kerja yang harus diperluas, harga-harga yang harus stabil. 

    “Saya kira itu hal-hal pokok yang lebih penting untuk direspons segera ketimbabg hal-hal politis dan saya kira ini bukan waktunya lagi. Ini saatnya pemerintah bangun bekerja, dan kita semua harus mendukung ya,” kata Agung.

    Sekadar informasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. 

    Mereka yang ikut meneken surat tersebut di antaranya Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Dari delapan tuntutannya, satu di antaranya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Survei: Menteri Agama Nasaruddin Umar, menteri dengan kinerja terbaik

    Survei: Menteri Agama Nasaruddin Umar, menteri dengan kinerja terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Survei Indonesia Social Insight (IDSIGHT) mengungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjadi menteri dengan kinerja terbaik dalam enam bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan 67,4 persen respon positif.

    “Dalam periode enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, muncul sosok Menag Nasaruddin sebagai pejabat terbaik di Kabinet Merah-Putih,” kata Direktur Komunikasi IDSIGHT John Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pujian terhadap Nasaruddin mengalir selama momen Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Publik menilai Menag berhasil dalam mempersatukan umat dan menjaga kerukunan beragama di Indonesia.

    Nasaruddin juga merupakan imam Masjid Istiqlal dan telah lama dikenal publik sebagai simbol toleransi di tengah kebhinnekaan.

    “Tak hanya menyejukkan umat, pandangan keagamaan Nasaruddin cenderung progresif seperti dalam kesetaraan gender,” jelas Johan.

    Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Nasaruddin mengajak bangsa Indonesia untuk menjaga spirit Ramadan dan terus memperkuat persatuan. Silaturahmi telah menjadi tradisi pada perayaan Lebaran, ditunjukkan pula dengan open house dan saling mengunjungi kediaman baik di kalangan masyarakat maupun tokoh-tokoh politik.

    Di sisi lain mencuat figur Didit Prabowo yang berhasil mempertemukan anak-anak dari keluarga presiden, serta keluwesannya dengan menemui tokoh-tokoh yang selama ini kerap bersitegang. Persatuan para tokoh bangsa dinilai penting di tengah situasi ekonomi dan gejolak geopolitik.

    Di tengah sejumlah tantangan, berbagai prestasi juga ditorehkan seperti kelancaran arus mudik berkat masifnya pembangunan infrastruktur, serta panen raya padi dan target swasembada pangan yang terus digaungkan pemerintah.

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono juga mendapatkan penilaian positif 64,6 persen, sedangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman 62,8 persen.

    IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial pada akun-akun resmi milik menteri/kepala badan atau kementerian/badan. Konten mencakup postingan pada platform Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok selama rentang waktu 6-15 April 2025.

    Menurut laporan Data Digital Indonesia 2024, keempat platform media sosial tersebut paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Dengan karakteristik pengguna tiap platform berbeda-beda, kombinasinya diharapkan bisa menghasilkan gambaran yang lebih objektif.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025