Tag: Fachrul Razi

  • 300 Hotel di Mekkah dan Madinah Siap Sambut Jemaah Haji 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    300 Hotel di Mekkah dan Madinah Siap Sambut Jemaah Haji 2025 Nasional 29 April 2025

    300 Hotel di Mekkah dan Madinah Siap Sambut Jemaah Haji 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) menyiapkan total 300 hotel di
    Mekkah
    dan
    Madinah
    , Arab Saudi, sebagai tempat tinggal
    jemaah haji
    1446 Hijriah.
    Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis M Hanafi menuturkan, 205 hotel di Mekkah dan 95 hotel di Madinah siap menyambut jemaah haji asal Indonesia yang akan diberangkatkan pada 2 Mei 2025.
    “Jadi akan ada 203.320 jemaah haji reguler yang akan kita layani di 300 hotel yang ada di Mekkah dan Madinah,” kata Muchlis dalam keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).
    Untuk hotel di Mekkah, jaraknya maksimum 4,5 kilometer. Sementara di Madinah, semua hotel berada di wilayah Markaziyah.
    Jarak ini bertujuan untuk memudahkan jemaah haji dalam melakukan ibadah di Masjidil Haram.
    Bukan hanya akomodasi tempat tinggal, Kemenag juga menyediakan layanan transportasi di tiga area.
    “Pertama, transportasi antar kota perhajian yang melayani rute Madinah hingga Mekkah, kemudian rute Jeddah ke Mekkah, Mekkah ke Jeddah, dan Mekkah ke Madinah,” jelasnya.
    Terdapat juga bus shalawat yang akan mengantar dan menjemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.
    Kemudian, tersedia pula transportasi saat puncak proses ibadah haji di Arafah ke Muzdalifah ke Mina (Armina).
    Sesuai arahan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Muchlis memastikan seluruh layanan jemaah haji di Tanah Suci telah siap.
    “Sejauh ini kesiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di Arab Saudi, sudah siap. Sesuai arahan Menteri Agama,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Lengkap Haji 2025, Gelombang I dan II Kapan Mulai Berangkat?

    Jadwal Lengkap Haji 2025, Gelombang I dan II Kapan Mulai Berangkat?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) secara resmi mengumumkan jadwal lengkap pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

    Pengumuman ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu calon jemaah yang telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

    Berdasarkan informasi resmi dari Kemenag, embarkasi jemaah haji Indonesia akan dimulai pada awal Mei 2025, menandai dimulainya perjalanan spiritual yang akan membawa mereka ke kota suci Makkah dan Madinah.

    Jadwal keberangkatan dan pemulangan jemaah haji tahun ini dibagi menjadi dua gelombang, dengan rincian waktu yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses ibadah.

    Gelombang I: Madinah Al-Munawwarah Sebagai Tujuan Awal

    Gelombang pertama keberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan dimulai pada 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446 H).

    Pada tanggal ini, para calon jemaah akan mulai diterbangkan dari berbagai embarkasi di Tanah Air menuju Kota Madinah Al-Munawwarah.

    Madinah menjadi tujuan awal bagi jemaah gelombang pertama untuk melaksanakan ibadah Arbain, yaitu salat berjamaah sebanyak 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, serta berziarah ke makam Rasulullah SAW dan tempat-tempat bersejarah lainnya.

    Proses pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah akan berlangsung hingga 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446 H).

    Setelah menyelesaikan ibadah di Madinah, jemaah gelombang pertama akan mulai diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah pada 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446 H).

    Perpindahan jemaah dari Madinah ke Makkah ini akan terus berlangsung hingga 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446 H), menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

    Sementara itu, pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua akan dimulai pada 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446 H).

    Berbeda dengan gelombang pertama, jemaah pada gelombang kedua akan langsung diterbangkan menuju Bandara Internasional King Abdulaziz (KAAIA) di Jeddah, yang merupakan pintu gerbang utama menuju Kota Makkah.

    Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Tanah Air ke Jeddah akan berlangsung hingga 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446 H).

    Tanggal 31 Mei 2025 juga menjadi batas akhir (closing date) bagi kedatangan seluruh jemaah haji di Jeddah, yaitu pukul 24.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

    Jemaah haji asal Kabupaten Bandung mengikuti pembukaan bimbingan manasik haji massal II tingkat Kabupaten Bandung 2025 di Masjid Al Fathu Soreang, Sabtu (19/4/2025).

    Setelah tiba di Makkah, jemaah gelombang kedua akan langsung mempersiapkan diri untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji.

    Puncak Ibadah Haji: Arafah, Muzdalifah, dan Mina

    Setelah seluruh jemaah haji dari berbagai belahan dunia berkumpul di Makkah, puncak ibadah haji akan dimulai dengan pemberangkatan jemaah dari Makkah menuju Arafah pada 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446 H).

    Di Padang Arafah, seluruh jemaah akan melaksanakan wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa, yang merupakan rukun inti dari ibadah haji.

    Wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446 H), yang juga bertepatan dengan Hari Arafah.

    Setelah matahari terbenam, jemaah akan bergerak menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (bermalam) dan mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah di Mina.

    Pada 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446 H), yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, jemaah akan bergerak menuju Mina untuk melaksanakan lempar jumrah Aqabah, menyembelih hewan kurban (bagi yang wajib), dan bertahalul (mencukur rambut sebagai tanda berakhirnya ihram awal).

    Rangkaian ibadah di Mina akan dilanjutkan dengan Hari Tasyrik, yaitu tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025 (11, 12, dan 13 Zulhijjah 1446 H). Pada hari-hari tersebut, jemaah akan melaksanakan lempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

    Jemaah yang mengambil Nafar Awal (meninggalkan Mina lebih awal) akan kembali ke Makkah pada tanggal 8 Juni setelah melempar jumrah pada tanggal 11 dan 12 Zulhijjah.

    Sementara itu, jemaah yang mengambil Nafar Tsani (meninggalkan Mina lebih lambat) akan tetap di Mina hingga tanggal 9 Juni untuk melempar seluruh jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

    Masa Pemulangan Jemaah Haji ke Tanah Air

    Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Makkah dan sekitarnya, jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan ke Tanah Air.

    Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Jeddah akan dimulai pada 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446 H). Kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Tanah Air juga akan dimulai pada tanggal yang sama.

    Akhir pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Makkah melalui Jeddah dijadwalkan pada 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446 H).

    Sementara itu, jemaah haji gelombang kedua akan mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah pada 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446 H).

    Di Madinah, jemaah gelombang kedua akan melaksanakan ibadah Arbain sebelum akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Madinah.

    Calon jemaah haji asal tiga kabupaten Sumedang, Subang dan Majalengka tengah mengikuti pelatihan dan pengarahan dari Menteri Agama RI melaluo daring di Bandara Kertajati, Sabtu (19/4/2025).

    Awal pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air dijadwalkan pada 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447 H), yang juga bertepatan dengan Tahun Baru 1447 Hijriah.

    Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah ke Madinah adalah pada 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447 H), dan akhir pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air adalah pada 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447 H).

    Kedatangan terakhir jemaah haji gelombang kedua di Tanah Air dijadwalkan pada 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447 H).

    Persiapan dan Imbauan bagi Calon Jemaah Haji

    Dengan diumumkannya jadwal lengkap ibadah haji 2025, Kemenag mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

    Persiapan tidak hanya meliputi aspek fisik dan finansial, tetapi juga pemahaman tentang manasik haji serta menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci.

    Calon jemaah juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemenag dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terkait perkembangan informasi haji dan mengikuti bimbingan manasik yang diselenggarakan.

    Kesiapan yang matang akan membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

    Antisipasi dan Peningkatan Layanan Haji 2025

    Belajar dari pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, Kemenag terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.

    Koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan bagi jemaah.

    Pemanfaatan teknologi juga menjadi salah satu fokus dalam peningkatan layanan haji, mulai dari sistem pendaftaran, informasi keberangkatan, hingga pendampingan ibadah melalui aplikasi.

    Diharapkan, dengan persiapan yang matang dan peningkatan layanan yang berkelanjutan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh jemaah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dorong Pasangan Muda Menikah, Negara Siap Jadi Makcomblang

    Dorong Pasangan Muda Menikah, Negara Siap Jadi Makcomblang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

    Menag menilai sudah saatnya UU Perkawinan menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan, sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.

    Ia merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

    “Negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip pada Selasa (29/4/2025).

    Ada pun 11 strategi mediasi yang direkomendasikan bagi BP4 adalah:

    Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

    Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

    Berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.

    Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

    Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.

    Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

    Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.

    Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.

    Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

    Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.

    Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

    Menag juga mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah. (Pram/fajar)

  • Riuh Desakan Wapres Gibran Mundur di Tengah Jalan, Boni Hargens: Mustahil

    Riuh Desakan Wapres Gibran Mundur di Tengah Jalan, Boni Hargens: Mustahil

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Pernyataan ini juga disahkan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui”. Total, dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Yang mencuri atensi publik adalah dokumen tersebut berbingkai gambar bendera Merah Putih dengan tulisan tegas: “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”

    Salah satu poin paling kontroversial adalah tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Tuntutan yang paling politis, sekaligus menggugah perhatian publik, adalah desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf Q UU Pemilu cacat hukum dan bertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan.

    “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

  • Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti telah sampai terdengar ke telinga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan Wapres.

    Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Kaesang Pangarep, Ketum PSI sekaligus adik Gibran, sempat pasang badan membela kakaknya.

    Kaesang berujar bahwa Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    Namun, respons berbeda datang dari Bobby Nasution, adik ipar Gibran.

    Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

    Bobby berujar bahwa perihal usulan Gibran diganti telah ditanggapi oleh banyak pihak.

    Oleh karena itu, ia enggan untuk menanggapi hal tersebut.

    Itu Bobby sampaikan setelah dirinya mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

    “Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi,” kata Bobby, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Kaesang pasang badan bela Gibran

    Kaesang Pangarep menilai bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI perihal mendesak Gibran diganti menyalahi konstitusi.

    Pasalnya, menurut Kaesang, Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

    Sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran, PSI berharap semua pihak melaksanakan aturan main konstitusi tersebut.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang menggemparkan.

    Salah satu dari 8 poin tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka.

    Usulan yang tak kalah kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Dokumen itu dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Rakli) (Surya.co.id/ Bobby Constantine) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah 59 kampus pilihan untuk daftar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025.

    Dikutip dari um.ptkin.ac.id, pendaftaran UM-PTKIN 2025 telah dibuka sejak Selasa (22/4/3035) pukul 8.00 WIB.

    Pendaftaran akan ditutup pada Rabu, 28 Mei 2025 pada pukul 15.00 WIB.

    UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

    Pada tahun 2025 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

    SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop).

    Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. 

    Selengkapnya, inilah daftar 59 kampus pilihan untuk UM-PTKIN 2025 yang dikutip dari laman resmi um.ptkin.ac.id.

    59 Pilihan Kampus

    UIN Sumatera Utara Medan
    UIN Sultan Syarif Kasim Riau
    UIN Ar-Raniry Banda Aceh
    UIN Imam Bonjol Padang
    UIN Syahada Padangsidimpuan
    UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    UIN Raden Fatah Palembang
    UIN Raden Intan Lampung
    UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
    UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    UIN Walisongo Semarang
    UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
    UIN Raden Mas Said Surakarta
    UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
    UIN Salatiga
    UIN Sunan Ampel Surabaya
    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    UIN Antasari Banjarmasin
    UIN Mataram
    UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember
    UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
    UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
    UIN Alauddin Makassar
    UIN Datokarama Palu
    IAIN Lhokseumawe
    IAIN Langsa
    IAIN Takengon
    IAIN Kerinci
    IAIN Curup
    IAIN Metro Lampung
    IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
    UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
    IAIN Pontianak
    IAIN Kudus
    IAIN Madura
    IAIN Kediri
    IAIN Ponorogo
    IAIN Palangka Raya
    IAIN Sultan Amai Gorontalo
    IAIN Ambon
    IAIN Manado
    IAIN Parepare
    IAIN Bone
    IAIN Palopo
    IAIN Kendari
    IAIN Ternate
    IAIN Fattahul Muluk Papua
    IAIN Sorong
    STAIN Bengkalis
    STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
    STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
    STAIN Mandailing Natal
    STAIN Majene
    Universitas Singaperbangsa Karawang

    Alur Pendaftaran

    1. Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

    2. Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.

    3. Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

    4. Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :

    Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
    Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).

    5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

    6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 dengan mengecek status pembayaran, kemudian dilanjutkan dengan memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

    7. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

    Biaya Pendaftaran

    Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

    Jadwal UM-PTKIN 2025

    Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB
    Pembayaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
    Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN : 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
    Pengumuman: 30 Juni 2025

    Informasi selengkapnya klik di sini.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Iduladha 1446 H/2025

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Iduladha 1446 H/2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat muslim sebentar lagi akan merayakan lebaran Iduladha 1446 H/2025 M. PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1446 H pada Jumat (6/6/2025) melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.

    Penetapan Idul Adha oleh Muhammadiyah ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.

    Adapun pemerintah diprediksi menetapkan Iduladha berbarengan dengan PP Muhammadiyah yakni pada Jumat (6/6/2025). Hal ini tertuang pada daftar Hari Raya dalam Kalender Hijriah 2025 yang telah disusun oleh Kemenag.

    Namun pemerintah masih akan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H yang akan dilakukan pada 29 Dzulkaidah. Adapun 29 Dzulkaidah 1446 Hijriah akan jatuh pada Selasa, (27/5). Apabila hilal terlihat, maka 1 Dzulhijjah 1446 H diputuskan jatuh pada Rabu, (28/5).

    Sehingga nantinya Hari Raya atau Lebaran Iduladha akan jatuh pada Jumat, (6/6).

    Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Iduladha 1446 H/2025 M

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi) telah ditetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

    Dalam SKB tersebut, pemerintah telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk Iduladha 1446 H.

    Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Iduladha 1446 H/2025 M:

    Jumat, 6 Juni 2025: Hari Libur Nasional untuk Idul Adha 1446 Hijriah
    Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan reguler
    Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan reguler
    Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama untuk Idul Adha 1446 Hijriah

  • Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    GELORA.CO –  Desakan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus direspons serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, harus dikaji pula dari aspek konstitusi. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin ,28 April 2025.

    “Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin. 

    Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

    “Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini. 

    Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran. 

    “Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia. 

    Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan. 

    “Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

  • Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menanggapi adanya usulan terkait pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang diusulkan dalam salah satu poin pada pernyataan sikapnya. Menurut Deddy usulan tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

    Menurut Deddy, jika membengkokan aturan di Mahkamah Konstitusi saja dapat dilakukan, maka jika hanya bersuara seharusnya boleh-boleh saja, sebab ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah suatu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum.

    “Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di MK saja boleh, masak hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus, Minggu (27/4/2025).

    Deddy mengatakan bahwa sisi positif yang dapat dilihat dari tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI adalah adanya keinginan perbaikan dan koreksi terhadap pemerintah dalam poin-poin tuntutan tersebut.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga mengakui bahwa ada penyimpangan kebijakan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024, yang mana kontestasi politik 5 tahunan tersebut terjadi pada periode kedua Jokowi.

    “Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024,” jelasnya.

    “Hari-hari ini kita disuguhkan tontotan banyaknya persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis hingga pengelolaan pemerintahan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan pernyataan sikap yang berisi delapan poin tuntutan yang telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan berpangkat jendral, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal serta 91 purnawirawan kolonel.

    Penyataan sikap tersebut diketahui melalaui unggahan video pada kanal youtube Refly Harun dengan judul: Live! Ngeri! Ratusan Jendral Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

    Melansir dari unggahan video tersebut, poin pertama pada tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah, kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    Kedua, Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    Ketiga, menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    Keempat, menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asal nya.

    Kelima, pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    Keenam, melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo

    Ketujuh, mengembalikan polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Terakhir atau Poin kedelapan, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Yang bertanda tangan pada delapan poin dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut adalah, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta yang mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.