Istana Ungkap Mantan Presiden Jadi Penasihat di Danantara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan,
mantan presiden
akan menjadi penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (
Danantara
) yang baru saja diluncurkan pada Senin (24/2/2025) hari ini.
Hasan menyatakan, para mantan presiden ditunjuk menjadi pengawas Danantara agar badan tersebut benar-benar dikawal dan dijaga oleh figur berintegritas.
“Nanti mantan-
mantan Presiden
itu akan diajak untuk menjadi penasihat, agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia,” kata Hasan usai peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Presiden keenam
Susilo Bambang Yudhoyono
dan Presiden ketujuh
Joko Widodo
pun ikut hadir dalam peresmian Danantara oleh Presiden
Prabowo Subianto
.
Sementara itu, Hasan menyebutkan Danantara bakal dikepalai oleh Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani.
Rosan akan dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan pengusaha Pandu Sjahrir.
Dony menjadi Chief Operating Officer (COO) Danantara, sementara Pandu, yang juga keponakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, menjadi Chief Investment Officer (CIO) Danantara.
“Bapak Dony Oskaria sebagai holding operasional, karena Danantara ada dua holding, holding operasional dan holding investasi, dan Bapak Pandu Sjahrir yang akan memegang holding investasi,” ucap Hasan.
Sementara itu, pemerintah sudah menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan didampingi oleh Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo meresmikan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.
Kepala Negara sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Mantan Menteri Pertahanan ini juga menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Danantara akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN).
Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Erick Thohir
-

Mengenal Mobil Listrik Vietnam yang Bikin Erick Thohir Kepincut
Jakarta –
Sehari sebelum penutupan pameran, Erick Thohir datang ke Indonesia International Motor Show atau IIMS 2025. Menariknya, pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN itu membeli satu unit mobil listrik buatan Vietnam, VinFast VF3.
Erick Thohir membeli VinFast VF3 sebagai bentuk terima kasih karena perusahaan yang bermarkas di Hanoi tersebut telah menjadi mitra baru Timnas Indonesia. Dia langsung mengisi dan menandatangani surat pemesanan kendaraan (SPK) di lokasi pameran.
“Saya akan membeli satu unit mobil dari VinFast secara pribadi. VinFast tipe VF3 warna merah. Setuju?” demikian ujar Erick Thohir di booth VinFast yang bertempat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2).
Erick Thohir beli mobil VinFast VF3. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
Sebagai catatan, VinFast dan PSSI telah mengumumkan kemitraan untuk setahun ke depan. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu membawa Timnas lebih berjaya di pentas dunia.
“Saya apresiasi komitmen VinFast kepada Indonesia dan sepakbola Indonesia. Mereka suka sepakbola Indonesia. Jadi mereka mensponsori Timnas yang punya mimpi besar masuk Piala Dunia 2026,” kata Erick.
Mengenal VinFast VF3 yang Dibeli Erick Thohir
VinFast VF3 baru saja meluncur di pameran IIMS 2025. Kendaraan tersebut sebelumnya lebih dulu mengaspal di negara-negara Asia Tenggara lain, termasuk Filipina.
VinFast VF3 merupakan mobil listrik kompak yang mengusung tampilan ala mobil off road. Mobil itu punya dimensi panjang 3.190 mm, lebar 1.679 mm, dan tinggi 1.622 mm, serta ground clearance 191 mm yang tinggi.
VinFast VF3 Foto: (M Luthfi Andika/detikOto)
Di bagian wajah, VinFast VF3 terlihat cukup minimalis dengan lampu utama, grille dan emblem yang dirancang saling terhubung. Sementara bumpernya, dibuat solid juga gagah.
Interior VF3 menghadirkan nuansa modern dan nyaman dengan sistem hiburan layar sentuh 10 inci yang besar dan kabin yang bisa memuat hingga 4 penumpang. Untuk kapasitas bagasinya juga lumayan, yakni 285 liter dalam kondisi kursi belakang terlipat.
VinFast VF3 dibekali baterai dengan daya jelajah maksimum 215 Km (NEDC). Sementara motor listriknya mampu menghasilkan tenaga 40 dk dan torsi 110 Nm. Kendaraan tersebut memerlukan waktu 5,3 detik untuk melaju dari nol ke 50 km/jam.
Di Indonesia, VinFast VF3 dibanderol cukup terjangkau, yakni Rp 220 jutaan dengan status on the road Jakarta.
(sfn/rgr)
-

Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bukan hanya sekadar dana investasi.
Eks Danjen Kopassus itu menyebut dana tersebut merupakan alat pembangunan nasional.
“Jangan salah, apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo saat peluncuran Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Prabowo menyebut pemerintah telah membuktikan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan bertanggung jawab.
Hasilnya, pemerintah berhasil menghemat Rp300 triliun.
“Dalam 100 hari pertama, pemerintah saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara,” jelasnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dana itu diambil dari uang hasil efisiensi, pencegahan korupsi hingga belanja negara yang tidak tepat sasaran.
Kekinian, dana itu sudah dikelola ke Danantara Indonesia.
“Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan dana tersebut akan digunakan kepada proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan kepada negara.
Termasuk, lanjut dia, penciptaan lapangan kerja yang bermutu hingga kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
“Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).
Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.
Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.
Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.
Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.
Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.
Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.
“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.
Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.
“Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.
-

Prabowo Luncurkan Danantara Hari Ini, Berikut Fungsi dan Tugasnya
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (24/2/2025). Danantara diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia.
Danantara dirancang untuk mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 15.978 triliun.
Prabowo menyatakan, Danantara bukan sekadar badan pengelola dana investasi, melainkan sebagai alat hingga jembatan untuk pembangunan nasional yang dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Ini adalah langkah besar dalam mengelola aset negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Prabowo Subianto dalam sambutannya saat meluncurkan BPI Danantara.
Sebagaimana diketahui, Danantara resmi dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Badan tersebut juga memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimisasi dividen dan investasi.
Sebelumnya, dalam forum World Government Summit di Dubai pada Kamis (13/2/2025), Prabowo Subianto menjelaskan Danantara akan mengarahkan investasi ke sektor-sektor berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
Kemudian, pemerintah menargetkan investasi tersebut dapat menyumbang hingga 8% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa tugas utama dalam pengelolaan BUMN, di antaranya:
1. Mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang berasal dari pengelolaan dividen.
3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
6. Mengkonsultasikan rencana kerja dan anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR.
Prabowo Subianto telah memilih Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roeslani sebagai CEO BPI Danantara. Rosan menggantikan posisi Muliaman Darmansyah Hadad yang sempat dilantik Prabowo sebagai Kepala BPI Danantara pada 22 Oktober 2024. Pergantian posisi Rosan dengan Muliaman ini santer beredar usai pengesahan RUU BUMN menjadi UU pada 4 Februari 2025.
Sesuai dengan struktur di UU BUMN ada dua posisi eksekutif di bawah CEO BPI Danantara, yakni Chief Operating Officer (COO) yang membawahi Holding Operasional BUMN dan Chief Investment Officer (CIO) yang mengendalikan Holding Investasi BUMN. Pandu Patria Sjahrir bakal menjadi CIO, sedangkan posisi COO dipegang oleh Doni Oskaria, Wakil Menteri BUMN.
-

Diresmikan Prabowo, Danantara Bakal Kelola 7 BUMN: Ada Pertamina hingga Bank Mandiri – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan super holding yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).
Hal ini berdasarkan penandatanganan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang BPI Danantara.
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Tak cuma dua payung hukum di atas, Prabowo juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait struktur kepengurusan Danantara.
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.
Usai penekenan tersebut, Danantara pun telah resmi meluncur dan bakal mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300).
Di sisi lain, setidaknya ada tujuh aset BUMN yang bakal dikelola oleh Danantara yaitu:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero (Tbk)
4. PT PLN (Persero)
5. PT Pertamina (Persero)
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. Mining industry Indonesia (MIND ID)Selain BUMN, Danantara juga akan mengelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Prabowo menuturkan Danantara bakal diberikan dana awal sebesar 20 miliar dolar AS.
Dengan dana tersebut, dia berharap Danantara diharapkan dapat memulai puluhan proyek.
“Saya rasa ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ujarnya saat berpidato secara daring dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025).
Prabowo pun berharap dengan berdirinya Danantara dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.
Lebih lanjut, menurut RUU BUMN, ada beberapa kewenangan yang dimiliki Danantara seperti mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN, demi optimalisasi aset negara.
Lalu, Danantara juga bisa menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
Selanjutnya, bisa pula untuk menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, pengambilalihan, hingga pemisahan perusahaan.
Danantara juga memiliki wewenang untuk membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN untuk strategi penguatan korporasi.
Lalu, Danantara bisa pula untuk mengesahkan dan mengkonsultasikan dengan DPR soal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Holding Investasi dan Holding Operasional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.
Sementara, struktur kepengurusan Danantara akan dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Sedangkan, anggota Dewan Pengawas Danantara akan berasal dari kalangan pejabat negara atau bisa juga dari pihak lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
Menurut isu yang beredar, Kepala Danantara bakal dijabat oleh Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)
-

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Bentuk Danantara – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).
Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.
Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.
Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.
Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.
Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.
Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan.
Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.
“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.
Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.
“Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.
-

Hari Ini Prabowo Luncurkan Danantara: Jadi Era Baru Investasi, Ekonom Ingatkan Potensi Beban Bagi RI – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Daya Anggata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
“Peluncuran Dananatara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, kemarin.
Menurut Yusuf peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.
“Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.
Apa itu Danantara?
Danantara adalah badan pengelola investasi.
Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.
Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.
Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.
Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.
“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.
Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.
“Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.
Hanya Ilusi
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyampaikan, anggapan bahwa Danantara bisa langsung menjadi motor penguatan ekonomi Indonesia dalam waktu singkat adalah ilusi.
“Masih banyak tantangan yang harus diselesaikan sebelum lembaga ini dapat diandalkan untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujar Achmad kepada Tribunnews, Minggu (23/2/2025).
Ia menyampaikan, untuk memahami tantangan yang dihadapi Danantara, maka perlu melihat perjalanan panjang dua lembaga serupa yang telah lebih dahulu sukses yakni Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional di Malaysia.
Menurutnya, Temasek Holdings dibentuk pada 1974 dengan tujuan mengelola investasi negara secara independen. Keberhasilannya tidak datang dalam semalam.
Temasek harus melalui berbagai fase reformasi, pembelajaran dari kegagalan, serta peningkatan tata kelola dan profesionalisme selama bertahun-tahun.
“Salah satu faktor kunci yang membuat Temasek berhasil adalah independensi dari intervensi politik, struktur kepemimpinan yang profesional, serta kepercayaan investor internasional terhadap transparansi dan manajemen risikonya,” ujarnya.
Kemudian, Khazanah Nasional didirikan pada 1993, juga menghadapi jalan panjang dan berliku sebelum akhirnya dianggap sebagai sovereign wealth fund yang kompetitif.
Seperti Temasek, Khazanah juga memiliki tantangan internal, termasuk restrukturisasi BUMN, pengelolaan aset strategis, dan peningkatan daya saing global.
Keberhasilan Khazanah sangat bergantung pada kredibilitasnya dalam mengelola investasi dan menjaga profesionalisme dalam tata kelola aset negara.
“Dalam dua contoh tersebut, ada satu kesamaan utama, tidak ada jalan pintas menuju kesuksesan. Mereka membutuhkan puluhan tahun untuk membangun reputasi internasional, menarik investasi global, dan mengelola aset dengan efisiensi tinggi,” paparnya.
Jangan Ambisius
Achmad menyampaikan, Danantara bukan ide yang buruk, tetapi untuk menjadikannya sebagai motor penguatan ekonomi Indonesia tanpa membebani APBN masih terlalu jauh.
Sebab, tantangan yang dihadapi terlalu besar untuk di atasi dalam waktu singkat.
Ia mengatakan, Indonesia harus belajar dari pengalaman Temasek dan Khazanah bahwa kesuksesan membutuhkan waktu, konsistensi, profesionalisme, dan independensi dari politik.
Singkatnya, Kata Achmad, Danantara masih butuh waktu panjang untuk membuktikan diri sebelum bisa menjadi motor penguatan ekonomi Indonesia tanpa membebani APBN.
Ia menyebut, mengelola aset negara bukanlah hal yang bisa dilakukan secara instan.
“Jika tidak dikelola dengan hati-hati, alih-alih membawa keuntungan, Danantara justru bisa menjadi beban baru bagi perekonomian Indonesia,” ucapnya.
-

Prabowo Luncurkan BPI Danantara Hari Ini, Mimpi Lama Sumitro Djojohadikusumo
Bisnis.com, JAKARTA — Hari ini, Senin 24 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan lembaga superholding BUMN bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Agenda tersebut direncanakan akan berlangsung di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta.
Prabowo mengatakan Danantara merupakan bagian dari konsolidasi aset perusahaan pelat merah yang bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Dia menyebut Danantara akan mengoptimalkan berbagi aset dan kekuatan ekonomi BUMN.
“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada 24 Februari yang akan datang. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (17/2/2025).
Menurut Prabowo Danantara memiliki dana modal kelolaan mencapai US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun (asumsi kurs Rp16.350 per dolar AS), dengan initial funding atau pendanaan awal diproyeksi mencapai US$20 miliar.
BPI Danantara disebut memiliki visi menjadi pengelola investasi terkemuka yang mampu menciptakan korporasi berdaya saing global. Badan itu bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam kancah ekonomi dunia.
Nama Daya Anagata Nusantara dipilih Presiden Prabowo untuk mencerminkan semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang investasi guna menciptakan kemakmuran.
Dalam peluncuran hari ini juga sekaligus akan diumumkan siapa yang akan menakhodai lembaga superholding BUMN tersebut.
Sebelumnya, posisi Kepala BPI Danantara adalah Muliaman Darmansyah Hadad yang ditunjuk Prabowo pada 22 Oktober 2024. Namun, menjelang peluncuran, muncul kabar bahwa posisi tersebut kini akan diisi oleh Menteri Investasi dan BKPM, Rosan Roeslani.
Pergantian Muliaman dengan Rosan terjadi setelah pengesahan RUU BUMN menjadi UU pada 4 Februari 2025.
Sebelumnya, Rosan dikabarkan akan menduduki posisi Ketua Dewan Pengawas Danantara, tetapi perubahan ini menempatkannya sebagai CEO. Sementara itu, Muliaman dikabarkan akan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas. Posisi Ketua Dewan Pengawas sesuai dengan UU BUMN yang baru langsung dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota.
Dalam struktur yang diatur oleh UU BUMN, terdapat dua posisi eksekutif utama di bawah CEO BPI Danantara, yakni Chief Operating Officer (COO) yang membawahi Holding Operasional BUMN dan Chief Investment Officer (CIO) yang mengendalikan Holding Investasi BUMN. Pandu Patria Sjahrir dikabarkan akan menjadi CIO, sedangkan posisi COO akan ditempati oleh Wakil Menteri BUMN, Doni Oskaria.
Mimpi Lama Sumitro Djojohadikusumo
Peluncuran Danantara ini akan menjadi realisasi mimpi lama ayah Presiden Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo.
Begawan ekonomi itu telah lama menggagas pembentukan lembaga independen untuk mengelola dana hasil penyisihan laba BUMN.
Artinya, jika pada pukul 10.00 Wib pagi ini Danantara resmi meluncur, maka akan menjadi program bersejarah yang digagas Sumitro Djojohadikusumo dan dieksekusi sang putra, Prabowo Subianto, 29 tahun kemudian.
Dalam laporan bertajuk ‘Sumitro: Perlu lembaga khusus urus dana BUMN’ di harian Bisnis Indonesia edisi Selasa, 17 Desember 1996, mengutip pernyataan Sumitro agenda Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI), Senin, 16 Desember 1996 yang mengusulkan pemerintah membentuk lembaga independen yang menangani penggunaan dana hasil penyisihan 1%–5% laba BUMN.
Pasalnya, penyisihan laba perusahaan pelat merah tanpa adanya lembaga independen yang mengelola tidak akan efisien.
“Saya kira untuk gerakan koperasi secara menyeluruh [pemanfaatan laba 1%–5%] kurang efektif dan saya sangsi apakah itu efisien. Sekarang ini terpencar-pencar. Ratusan BUMN, ratusan tanya,” katanya selepas menyampaikan pidato pada Rapat Anggota IKPRI.
Diapun mengusulkan agar dana yang besar itu dikumpulkan dan dipusatkan sebagai “Dana investasi untuk pembinaan gerakan koperasi dan usaha kecil, agar efektif dan efisien.
Kelak, katanya, dana investasi itu di samping berperan sebagai semacam investment trust juga dimungkinkan berperan sebagai dana jaminan (guarantee fund).
Sumitro menyarankan lembaga yang mengelola dana investasi tersebut independen serta tidak terikat dengan satu departemen, dan harus profesional. Juga, perlu dibentuk Dewan Pengawas yang diambil dari unsur menteri koperasi, menteri keuangan serta menteri perindustrian dan perdagangan.
Dengan pola tersebut BUMN menyetor 1%–5% dari laba mereka sebagai dana investasi kepada lembaga pengelola tersebut.
Sempat Ditolak
Sumitro mengaku pernah mengusulkan gagasan itu kepada pemerintah namun menteri keuangan yang kala itu masih dijabat J.B. Sumarlin menyatakan “Belum waktunya.”
“Padahal saya rasa sudah waktunya. Kita sudah ketinggalan dengan Malaysia 17 tahun. Di Malaysia saya sarankan waktu itu, terus dijalankan,” tuturnya.
Sumitro berharap pemerintah menanggapi gagasan tersebut. “Saya kira Mar’ie [Muhammad, menteri keuangan] respons. Mungkin ya…” katanya.
Padahal, Sumitro menambahkan, pola itu pernah dia sarankan kepada pemerintah Malaysia dan langsung dilaksanakan sehingga posisi usahawan bumiputera negeri jiran itu saat ini cukup kuat.
Usulan Sumitro itu juga pernah direspons Menteri Koperasi dan Pembina Pengusaha Kecil kala itu, yakni Subiakto Tjakrawerdaya yang mengatakan pihaknya sedang mempelajari kemungkinan pembentukan lembaga dana investasi sebagaimana diusulkan Sumitro.
Akhirnya, setelah sempat tertolak, kini mimpi itu mampu diwujudkan oleh sang putra setelah penantian selama 29 tahun.
/data/photo/2025/02/24/67bbe696bbc7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/02/13/67adf364b6da2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)